Tag Archives: ABRI

Koalisi ala SBY: Pembaharuan Politik Yang Tersesat di Jalan Politik Pragmatis (2)

SEBENARNYA struktur politik Nasakom yang diintrodusir Soekarno setelah Dekrit 5 Juli 1959, sebagai ‘jawaban’  terhadap sistem multi partai dalam kehidupan demokrasi parlementer sebelumnya, pada hakekatnya juga mengarah kepada sistem kepartaian berkaki tiga. Dalam struktur Nasakom terjadi pengelompokan partai-partai berdasar ideologi nasionalisme, agama dan komunisme. Namun di luar struktur Nasakom sebagai kenyataan objektif terdapat kekuatan politik keempat, yakni ABRI di bawah Jenderal AH Nasution. Tetapi sebenarnya secara faktual, ABRI sebagai kekuatan politik kala itu tak lain hanyalah Angkatan Darat, karena angkatan yang lain cenderung tidak ber’politik’ namun pimpinan-pimpinannya adalah Soekarnois dan bahkan ada yang cenderung Soekarnois plus kiri. Angkatan Darat sendiri pun tidak sepenuhnya padu, antara lain oleh adanya penyusupan yang signifikan oleh Biro Khusus PKI dan atau adanya sejumlah jenderal akrobatik di sekitar Soekarno.

PENDERITAAN SOSIAL-EKONOMI DI GURUN POLITIK. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik……… (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Dalam kelompok nasionalisme semestinya selain PNI ada partai-partai seperti IPKI dan Partindo, tetapi dalam praktek politik Nasakom praktis hanya PNI yang mewakili kelompok nasionalis, sedang Partindo lebih ke kiri dan berimpit dengan PKI. Dalam kelompok ideologi agama, selain partai-partai Islam NU, PSII, Perti ada partai-partai seperti Parkindo (Partai Kristen Indonesia) dan Partai Katolik. Gabungan ini sewaktu-waktu memiliki masalah tersendiri, tetapi sejauh yang terlihat di masa Nasakom, perbedaan di antara partai-partai agama ini bisa teredam dengan adanya PKI sebagai ‘musuh’ bersama. Pasca Nasakom, ‘musuh’ bersama hilang, sehingga dalam penyederhanaan kepartaian ala Soeharto, Parkindo dan Partai Katolik digabungkan ke dalam Partai Demokrasi Indonesia. Sementara itu dalam kelompok Kom dari Nasakom, semestinya Partai Murba (Chairul Saleh) yang sosialistis-kerakyatan ada di dalamnya, namun nyatanya ia ditempatkan PKI (DN Aidit) sebagai seteru yang cenderung dieliminasi.

Bentuk-bentuk sederhana kepartaian –terlepas dari apakah sudah tepat atau belum tepat menjawab kebutuhan kehidupan politik Indonesia– yang sudah tercapai di masa Soeharto, bahkan pada dasarnya juga sudah menjadi tendensi di masa Soekarno, ambruk begitu saja di masa pasca Soeharto. Berakar pada tradisi tumpas kelor dalam kultur kekuasaan Nusantara, berlaku teori pendulum yang seringkali dipinjam dan digunakan almarhum Jenderal Ali Moertopo untuk menggambarkan perilaku politik dan perilaku sosial manusia Indonesia. Orang Indonesia itu seringkali mengayun ke kiri dan ke kanan bagaikan pendulum dan tak pernah singgah di tengah. Ada these, ada antithese, tapi cenderung gagal menciptakan synthesis.

Saat Soekarno dijatuhkan, terjadi tumpas kelor lahir-batin, apa yang berbau Soekarno disapu sampai rata tanah. Dalam kultur Nusantara masa lampau, raja yang digulingkan akan dibasmi habis bersama seluruh keturunannya dan bahkan namanya tak boleh disebut-sebut lagi. Beberapa konsep bernegara masa Soekarno yang sebenarnya masih berkategori positif tertumpas bersama konsep-konsep ekses yang tercipta dalam praktek Nasakom. Sikap ‘ketat’ Soekarno terhadap pengaruh dan modal asing, ditukar dengan politik buka pintu total tanpa batas tanpa filter lagi di masa kekuasaan Soeharto. Tapi setelah Soeharto terpinggirkan, giliran sejumlah konsep dan langkah pembangunan yang masih berguna, ditinggalkan total, sehingga kontinuitas proses sosial-politik terputus dan bukannya sekedar dikoreksi.

Sampai-sampai, terminologi pembangunan enggan untuk digunakan. Pembangunan ekonomi misalnya diganti dengan pengembangan ekonomi. Tampaknya orang sedikit traumatis dengan pengalaman masa Soeharto, bahwa kata pembangunan tidak lagi sekedar bermakna pembangunan ekonomi atau pembangunan dalam makna development, melainkan sudah berkonotasi sebagai bagian penting pengokohan penegakan kekuasaan Jenderal Soeharto semata. Pendek kata istilah pembangunan tidak lagi digunakan sebagai kata padanan bagi kegiatan mengembangkan berbagai bidang kehidupan. Sistem GBHN yang sebenarnya berfaedah bila digunakan dengan tepat dalam kerangka perencanaan tujuan pembangunan, ditinggalkan, karena ia adalah istilah masa lampau. Padahal, rakyat perlu mengetahui program apa yang akan dilaksanakan pemerintah dalam jangka waktu tertentu, katakanlah per lima tahun, sehingga bisa ikut mengawasi apakah betul rencana atau program itu dijalankan ataulah tidak dilakukan perwujudannya.

Bahkan, Pancasila yang adalah ideologi negara, dimasukkan ke dalam lemari, dan baru belakangan ini digunakan kembali, diakui kebenaran nilai-nilai filosofis dan kegunaannya sebagai pegangan moral kehidupan bernegara. Upaya mengingatkan kembali pada Pancasila, dilakukan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah Syamsul Ma’arif dan sejumlah akademisi. Tapi kalangan partai politik dan kekuasaan seakan tetap alergi menyebutnya, sementara perilaku sehari-harinya juga tak punya sentuhan dan sinergi apapun dengan ideologi negara itu. Boleh coba dihitung, sekedar sebagai contoh, berapa kali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbicara mengenai Pancasila selama enam setengah tahun berkuasa. Coba hitung pula, sebagai contoh perilaku, berapa pemimpin pemerintahan dan institusi politik yang segera beristeri lebih dari satu (dan ada yang memaksimalkan sampai empat dengan memanfaatkan ajaran agama), sesuatu yang tak dimungkinkan oleh suatu peraturan pemerintah berdasarkan UU Perkawinan yang ketat di masa Soeharto.

Pembalikan yang luar biasa, pasca Soeharto, Indonesia kembali ke sistem multi partai, mengulangi pengalaman ‘buruk’ politik kepartaian tahun 1950an sekitar Pemilihan Umum tahun 1955. Lengkap dengan praktek politik parlementer di DPR dan Konstituante. Tidak belajar dari pengalaman masa lampau, segala ciri dan perilaku politik tahun 1950-1959 itu diulangi hampir seutuhnya dengan segala eksesnya. Ratusan partai baru terbentuk, meskipun untuk sebagian besar tidak keruan juntrungan masud dan tujuan perjuangannya, dan lebih banyak karena dorongan ingin memiliki partai sendiri, biar kecil asal nanti, siapa tahu, bisa jadi raja. Setiap pemilihan umum ‘masa reformasi’ diikuti puluhan partai peserta.

Dan bersamaan dengan itu, semakin banyak orang yang merasa mampu menjadi presiden, walau sebagian besar hanya sekedar berangan-angan. Tapi pada waktu yang sama, mencengangkan betapa kita mengalami krisis kepemimpinan berkualitas, dan selalu saja kita dihadapkan pada pilihan the bad among the worst, bukan best of the best. Alhasil, kita tak berkesempatan memperoleh yang terbaik di antara yang terbaik. Politik uang dan adu kuat otot (dalam bentuk kerumunan) serta politik pencitraan (yang sayangnya kerapkali penuh kebohongan) mendapat tempat seluas-luasnya.

Pada sisi lain, rakyat yang dari masa ke masa tidak pernah disentuh dengan upaya pencerdasan secara bersungguh-sungguh, tidak cukup memiliki kemampuan kualitatif memilih pemimpin dengan baik. Mengulangi kepahitan dalam lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dan berlanjut pada bagian awal masa Soeharto, kini pun rakyat Indonesia seakan-akan masih merangkak dalam penderitaan sosial-ekonomi di tengah gurun politik. Bagaimana bisa memilih dengan baik, jika berada dalam keadaan: Bodoh, lapar dan serba berkekurangan, setiap hari sesak nafas dalam situasi penuh kekerasan, merasa tak aman dalam persentuhan sehari-hari dalam relasi sosial maupun relasi dengan sesama yang seagama maupun tidak seagama, merasa terancam dan tak terlindungi oleh hukum dan keadilan, serta kelangkaan contoh panutan berbudi pekerti, berakumulasi sebagai timbunan menuju malapetaka sosiologis panjang yang entah kapan akan berakhir?

Berlanjut ke Bagian 3

Kenapa Para Pemimpin Memilih Jalan Kebohongan?

MASIH pada bulan pertama 2011 ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono langsung menghadapi tuduhan serius, melakukan tak kurang dari 9+9 kebohongan selama 6 tahun memerintah. Sumber kritik adalah para pemuka lintas agama, yang dipersepsi bahkan diyakini publik sebagai tokoh-tokoh yang tak berkecenderungan melakukan kebohongan-kebohongan. Sebaliknya, berdasarkan pengalaman empiris yang dihadapi sehari-sehari dalam kehidupan politik dan kemasyarakatan, kalangan politisi dan penguasa, dianggap sangat lekat pada kebohongan. Bahkan, jurus kebohongan, sudah menjadi senjata standar mereka dalam mencapai tujuan-tujuan mereka.

HIDUNG PINOKIO. Untung hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong…… Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik….. (Download: Picsearch).

Sekali dalam 5 tahun. Musim berbohong secara nasional terjadi setiap lima tahun sekali pada masa pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. Hal yang sama terjadi di propinsi-propinsi maupun kabupaten/kota saat diselenggarakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dan karena Pilkada itu ganti berganti berlangsung di berbagai daerah setiap saat sepanjang tahun selama bertahun-tahun, maka tindak kebohongan itu secara akumulatif praktis terjadi setiap hari. Pelakunya mencapai ribuan orang. Kebohongannya, bukan kebohongan jenis ringan, melainkan kebohongan berat berkadar tinggi, dengan rakyat sebagai korban. Antara lain menjanjikan hal-hal berlebihan padahal sejak awal mengetahui bahwa dirinya takkan mungkin sanggup memenuhi janji-janji itu.

KALAU tidak seluruhnya, setidaknya 99,99 persen dari manusia dimuka bumi ini pernah melakukan kebohongan, sekecil apapun kebohongan itu. Di kalangan rohaniwan Katolik misalnya, ada semacam ‘pandangan’ bahwa tidak semua kebenaran perlu diungkapkan –artinya, ada kalanya terpaksa berbohong karenanya– terutama bilamana kebenaran itu akan menimbulkan keburukan, malapetaka, bahaya, keresahan atau yang semacamnya. Misalnya, tidak semua kebenaran bisa begitu saja diungkapkan kepada anak-anak, karena sang anak belum sanggup menerima kebenaran itu. Para pemimpin juga kerapkali menutup-nutupi banyak hal kepada rakyat, memperlakukan rakyat bagai anak-anak yang tak perlu tahu banyak seluk beluk kekuasaan dan liku-liku bernegara. Bahwa sebagian besar rakyat masih berada di alam ‘kebodohan’, tak terlepas dari fakta bahwa pada umumnya elite yang berkuasa memang tidak terlalu mengutamakan pencerdasan bangsa seperti yang diamanatkan dalam UUD negara.

Namun, tentu saja, tidak mengungkapkan seluruh kebenaran demi suatu alasan kebaikan, berbeda sepenuhnya dengan berbohong demi meraih dan atau memelihara kekuasaan seperti yang terjadi di Indonesia selama setengah abad terbaru, 1960-2011. Dampaknya pun samasekali bertolak belakang.

Malu berbohong. Kepemimpinan bangsa sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 hingga tahun 1959, hampir sepenuhnya tidak cukup diwarnai oleh tindak kebohongan para pemimpinnya. Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir, Mohammad Roem, Mohammad Natsir, Haji Agoes Salim, Jenderal Soedirman dan lain-lain, bukan hanya tidak berkebiasaan melakukan kebohongan tetapi betul-betul merasa malu dan cemar bila melakukannya. Soekarno pun sebenarnya bukan pemimpin yang ingin membiasakan diri menggunakan jurus bohong sebagai senjata, tetapi semacam kecenderungan megalomania telah membuatnya kerapkali memberikan penyampaian berlebih-lebihan mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan diri dan kekuasaannya. Penyampaian berlebihan-lebihan dalam hal tertentu pada hakekatnya sama dengan kebohongan. Apalagi saat ia berada dalam puncak kekuasaan yang sudah patut dianggap diktator, yakni pada tahun 1960-1965 dan 1996-1967. Kecenderungan megalomania yang dimiliki Soekarno, kala itu pun makin menguat karena disuburkan oleh perilaku akrobatik para yes-men yang berada di sekitarnya.

Jenderal Soeharto yang naik ke tampuk kekuasaan melalui peristiwa-peristiwa berkategori historical by accident memulai perjalanan kekuasaannya dengan suatu kondisi ketokohan ideal, pada akhirnya harus melepaskan kekuasaannya dalam situasi tidak nyaman. Masa kekuasaannya yang terlalu panjang, membuatnya tak mampu menerima kritik. Padahal kritik, khususnya dalam konteks kekuasaan Soeharto, pada hakekatnya adalah penyampaian yang benar tentang ketidakbenaran yang terjadi di sekeliling Soeharto. Terutama pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, Soeharto dikelilingi para Brutus, yang pada awalnya berbohong atas nama Soeharto untuk pada akhirnya membohongi Soeharto sendiri. Baik tentang Indonesia yang akan memasuki abad kemajuan teknologi maupun tentang dukungan rakyat –katanya, rakyat masih menghendaki Soeharto sebagai Presiden, tetapi dua bulan kemudian datang lagi untuk mengatakan rakyat sudah tak menghendaki Soeharto– dan aneka kebohongan lainnya. Para Brutus –dalam kasus Indonesia, jumlahnya lebih dari satu– inilah yang ramai-ramai menikamkan belati di punggung Soeharto pada tahun 1998. Termasuk di sini, yang menjanjikan keamanan bagi Soeharto dan keluarga, namun cepat pindah ke lain hati (ke gardu pengawalan dan pengamanan penguasa baru).

Soeharto dan Hosni Mubarak. Soeharto pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaannya, praktis sudah kehilangan dukungan utama yang kuat dari ABRI sejalan dengan makin berlalunya para jenderal senior yang sedikit banyak masih punya idealisme perjuangan 1945, sementara beberapa Brutus baru di sekeliling Soeharto tak punya kualitas yang sama. Sejumlah jenderal dari generasi yang lebih baru pun, yang semula mendukung Soeharto, berangsur-angsur meninggalkannya saat Soeharto tak mau lagi mendengar atau memperhatikan mereka, dan lebih mendengar dan memanjakan para Brutus baru. Golkar di bawah Harmoko dalam pada itu, kelihatan besar, tapi rapuh. Itu sebabnya, Soeharto memilih mundur saat tekanan dari segala penjuru makin menguat. Presiden Mesir Hosni Mubarak lebih berani bertahan dalam situasi serupa, padahal massa yang bergerak menentangnya berskala jutaan, melebihi yang dihadapi Soeharto di tahun 1998. Militer Mesir, meskipun tidak terlalu keras terhadap rakyat penentang, juga tidak memilih untuk meninggalkan Hosni Mubarak yang otoriter.

Militer Mesir sebenarnya cukup solid, tetapi tidak punya pemimpin dengan kualitas tangguh. Rakyat yang menentang Hosni Mubarak –sebagai pemimpin yang lalai dalam keadilan sosial dan demokrasi serta larut dalam korupsi, kolusi dan nepotisme– jumlahnya memang cukup besar, namun tak ada pemimpin alternatif yang tangguh untuk mengelola situasi dan momentum. Hosni Mubarak mungkin lebih beruntung dari Soeharto, karena sejauh ini tak terlihat adanya para Brutus di sekelilingnya. El Baradei, tokoh oposisi Mesir, bukan pemimpin yang punya akar. Selain itu, sebenarnya reputasi tokoh pemenang Hadiah Nobel untuk Perdamaian ini tak cukup gemerlap di dunia Islam yang fundamental dan bergaris keras. Tak dilupakan bahwa dia lah –dalam kedudukannya sebagai Direktur Jenderal Badan Energi Atom Internasional (IAEA) PBB– tokoh yang tempo hari berperan ‘menunjuk’ dan menguatkan bahwa Irak memiliki instalasi nuklir dan menjadi alasan bagi AS menyerbu. Seperti halnya di banyak negara lain yang berada di bawah kekuasaan otoriter, Mesir pun mengalami krisis pemimpin. Dalam sistem multi partai Mesir, partai-partai di luar partai pendukung Hosni Mubarak hanyalah kekuatan kecil. Mirip dengan umumnya partai-partai di Indonesia. Setelah berlalunya batas ultimatum Jumat 4 Februari, menjadi tanda tanya apakah people’s power akan berhasil memundurkan Hosni Mubarak, atau gembos di tengah jalan dan tidak berhasil mengulangi sukses suksesi Tunisia?

Pinokio. KEBOHONGAN adalah salah satu mekanisme defensif manusia saat menghadapi tekanan eksternal, terutama bila ia berada dalam posisi tidak benar atau punya kesalahan. Kebohongan juga menjadi lekatan bagi pribadi dengan kecenderungan psikopatik maupun neurotik. Pribadi yang berkecenderungan neurotik umumnya memberi reaksi berlebihan terhadap situasi yang sebenarnya biasa-biasa saja. Sadar atau tidak, seorang yang menderita neurosis, secara konstan merasa inferior. Sedang pribadi psikopat berkecenderungan anti sosial, immoral, tak bertanggungjawab dan kerapkali kriminal, tahu membedakan mana yang benar mana yang salah namun tidak memperdulikannya.

Situasi kehidupan politik dan kehidupan bernegara di Indonesia, pasca Soeharto, tidak berhasil berkembang menjadi lebih baik dari situasi buruk yang ada pada masa yang digantikannya. Salah satu pengaruh buruk yang melanjut dari masa Soekarno maupun masa Soeharto, adalah kegagalan melahirkan pemimpin-pemimpin berkualitas. Bukannya tidak ada manusia-manusia yang berhasil menempa dirinya agar lebih berkualitas, tetapi ‘budaya’ kolusi dan nepotisme yang tak segera bisa disembuhkan, menjadi halangan besar bagi manusia-manusia berkualitas, cerdas dan beretika (sebagai dua unsur yang melekat satu sama lain), untuk bisa tampil secara wajar. Kecuali, ia merubah diri dari manusia cerdas dan beretika menjadi cerdik, licik dan mengabaikan moral, agar bisa menjadi peserta dalam persekongkolan politik, persekongkolan ekonomi, persekongkolan kekuasaan dan bahkan persekongkolan sosial (tak terkecuali dalam konteks pengatasnamaan agama) yang menyimpang dan amoral.

Maka, tidak mengherankan bila kini kita selalu dihidangi kebohongan dalam kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari kegiatan periklanan komersial hingga periklanan dalam rangka pencitraan politik. Beberapa menteri yang menurut tim penilai pemerintah sendiri mendapat angka merah dalam rapornya, giat beriklan menyampaikan keberhasilan prestasi kementerian yang dipimpinnya. Politik pencitraan memang mudah tergelincir ke dalam kebohongan, apalagi bila yang ingin dicitrakan itu pada hakekatnya memang secara normatif tak sepadan dengan citra yang ingin dibentuk. Dalam konteks itu, kita juga bisa menyaksikan bahwa sebagai hasil kegiatan pencitraan yang prima dan mahal, seorang pemimpin bisa menjadi tokoh yang dilimpah-ruahi ekspektasi yang begitu tinggi yang mungkin sudah takkan mampu dipikulnya lagi. Begitu kekecewaan kemudian mengalir disertai tuduhan melakukan kebohongan-kebohongan ia juga lalu over reaktif. Karena akhirnya merasa inferior di depan ekspektasi yang begitu tinggi dan merasa sebenarnya memang atau tak lagi punya kemampuan lebih?

BERBAGAI kasus korupsi dan penyimpangan lainnya yang boleh dikata sudah nyaris telanjang bulat di mata publik, tetap saja dibuat berputar-putar tanpa penyelesaian. Sebagaimana sebagian besar anggota DPR kita juga berputar-putar dalam menanggapi masalah-masalah tersebut, dan seringkali juga disertai kebohongan publik. Seorang anggota DPR akan bersuara keras saat yang terkena adalah lawan politik, tetapi berputar 180 derajat bila yang terkena adalah kawan separtai. Ternyata partai-partai memang hanyalah sekedar kelompok kepentingan eksklusif belaka, bukan untuk bangsa. Patokan kebenaran menjadi tidak jelas.

Fakta bagaimana pemilihan umum legislatif dan eksekutif telah menghasilkan tidak sedikit manusia yang tak segan-segan menggunakan senjata kebohongan, bisa memperkuat syak-wasangka, jangan-jangan pemilu demi pemilu kita juga memang berjalan di atas kebohongan, tipu daya dan manipulasi angka? Dan sebagai pertanyaan penutup: Kenapa para pemimpin memilih jalan kebohongan? Apakah karena semuanya sudah menderita gejala neurosis atau psikopatis………….? Hasrat kekuasaan memang mudah membuat  pelakunya menderita neurosis, psikopatis, dan sakit mental lainnya tatkala hasrat itu tak terkendali lagi. Untung, hidung para tokoh itu tidak memanjang seperti Pinokio bila sedang berbohong. Hidung itu makin panjang bila kebohongan makin besar.  Memang tidak kasat mata, tetapi bisa terlihat oleh ‘mata hati’ publik. Tetapi saat Pinokio, yang awalnya adalah boneka kayu, menyesal dan menyampaikan penyesalan itu, dan berbuat kebaikan setelah itu, hidungnya surut, lalu menjalani hidup sebagai manusia yang baik.

Menuju Pemakzulan Presiden SBY? (1)

“Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sulit untuk diharapkan, sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing”.

PEMIKIRAN-PEMIKIRAN radikal secara eskalatif telah memasuki ranah dan opini publik. Setelah lontaran kritik para pemuka lintas agama, suara-suara ketidakpuasan terhadap figur Susilo Bambang Yudhoyono juga semakin meningkat. Apalagi adalah SBY sendiri yang seakan-akan selalu mengundang kecaman demi kecaman dengan serangkaian ‘keterpelesetan’ ucapan serta serentetan respon lemah yang antiklimaks terhadap berbagai permasalahan yang menjadi perhatian publik. ‘Keterplesetan’ hampir selalu terjadi pada setiap pidato dan tanggapannya terhadap berbagai isu. Lalu ada yang kemudian menganjurkan agar SBY mengurangi saja kegemarannya untuk berpidato.

Dalam sebuah diskusi Lembaga Kajian Mimbar Demokrasi bersama sejumlah ex aktivis 1966 di Gedung Indonesia Menggugat, Bandung Sabtu 22 Januari lalu, Mayor Jenderal (Purn) Sudradjat, mantan Duta Besar RI di Republik Rakyat China, mencoba menyampaikan semacam rumusan ‘tengah’ yang sugestif mengenai posisi politik Susilo Bambang Yudhoyono saat ini. Kritik-kritik semacam yang disampaikan para pemuka lintas agama beberapa waktu yang lalu, dianggapnya koreksi yang berniat baik untuk mengingatkan agar bisa bersama melanjutkan tugas memperbaiki bangsa dan negara, tidak bertujuan menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Revolusi. Sri Bintang Pamungkas, yang selama ini dikenal sebagai ‘aktivis tetap’ anti kekuasaan, menyanggah. Seraya menyampaikan sejumlah ‘dosa’ SBY, termasuk dalam soal senjata yang akhirnya dipakai membasmi muslim Bosnia tatkala bertugas bersama Timur Pradopo dalam pasukan PBB di wilayah itu, Bintang Pamungkas menegaskan bahwa kini saatnya menurunkan SBY. Beberapa pembicara lain mulai terbakar dan menganjurkan suatu revolusi, walau sebelumnya Muslimin Nasution tokoh 1966 yang pernah dipenjara karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, mengingatkan bahwa “revolusi bisa memakan anak kandungnya sendiri”.

Meskipun bukan mustahil, suatu revolusi –untuk merubah kepemimpinan negara, katakanlah semacam Revolusi Perancis 14 Juli 1789– berada di luar jangkauan keinginan kebanyakan orang di Indonesia per saat ini. Paling jauh adalah pemikiran mengenai kemungkinan suatu pemakzulan seorang presiden bilamana akumulasi kekecewaan telah mencapai titik kulminasi, setelah pemenuhan ekspektasi yang begitu tinggi kepada SBY satu persatu ternyata tak mampu terpenuhi.

Melalui suatu pola pencitraan yang termasuk luar biasa, SBY muncul bagaikan teratai. Sayangnya, tumbuh dari rawa berlumpur dan berbau sebagai analogi kehidupan politik Indonesia pasca reformasi. Teratai adalah teratai, tak bisa melepaskan diri dari tempatnya tumbuh. Padahal teratai sesungguhnya bisa berbunga indah, berbentuk mangkuk dengan banyak daun bunga, berwarna putih, kuning, biru atau merah jambu. Bila tumbuh di kolam atau danau yang berair jernih, teratai bisa menjadi bintang kehidupan lingkungannya. Daun-daunnya yang bulat dan lebar, terapung di permukaan air, digambarkan dengan indah oleh sebuah buku ensiklopedia anak-anak, “menjadi rakit bagi katak, serangga serta binatang-binatang air yang lain disamping memberikan perlindungan bagi mereka”. Sebaliknya, di rawa berlumpur ia ditemani kalajengking air, lipan, lintah, belut, ular air dan cacing-cacing rawa.

SUSILO Bambang Yudhoyono tampil saat masa alergi terhadap kehadiran tentara dalam kehidupan politik belum lagi usai. Pada awal masa ‘reformasi’ pasca Soeharto, orang berharap akan tumbuh kepemimpinan nasional dari kalangan sipil yang tangguh dan demokratis, menggantikan masa panjang pemerintahan oleh tokoh militer otoriter. Akan tetapi tak kurang dari tiga Presiden dari kalangan sipil –BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri– telah menunjukkan kegagalan mengendalikan keadaan, kegagalan mengatur lalu lintas ambisi kekuasaan kaum sipil yang direpresentasikan partai-partai politik, dan tak mampu mengatasi gangguan-gangguan belakang layar dari sisa-sisa rezim terdahulu.

Dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004), digambarkan bahwa partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada saat itu, lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. “Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sulit untuk diharapkan, sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing”.

Dengan fenomena kaum sipil seperti itu, saat itu diajukan pertanyaan: Apakah harus menoleh kembali kepada ABRI? “Kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan mendapat tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dahulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi. Tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata dan menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau”. Di mata banyak orang kala itu, SBY agaknya memenuhi syarat. Dalam pemilihan umum presiden tahun 2004 itu juga, SBY meraih angka yang cukup untuk menyisihkan tokoh-tokoh sipil pesaingnya dalam memperebutkan kursi RI-1.

Namun ternyata, ia tak seberhasil sebagaimana yang diharapkan, dan tertinggal jauh di bawah ekspektasi publik yang begitu tinggi. Ia misalnya tak berhasil menjalin komunikasi yang saling mengisi dengan kalangan perguruan tinggi dan para cendekiawan pada umumnya, tak terkecuali dengan kelompok mahasiswa yang merupakan intelektual muda, yang dengan segala kelebihan dan kekurangannya adalah para pelaku centre of excellence. Ia lebih mengutamakan ‘bergaul’ dan bernegosiasi dengan partai-partai politik yang menjadi pusat pragmatisme untuk kekuasaan semata.

Kenapa ia terpilih sekali lagi untuk masa kepresidenan kedua? Pertama, orang terlambat menyadari kekurangan-kekurangan SBY dan selain itu kelemahan-kelemahannya itu baru tampil lebih kentara setelah terpilih kembali. Dan tak kalah pentingnya, pada pemilihan umum presiden 2009 yang lalu, memang tak muncul alternatif –terutama dari kalangan sipil– yang pantas untuk dipertimbangkan, sehingga publik kembali menghadapi situasi faitaccompli untuk berspekulasi dalam pilihan the bad among the worst. Memang saat itu ada figur sipil yang bisa cukup diapresiasi, yakni Jusuf Kalla. Namun bagaimanapun ia harus berhadapan dengan suatu realitas sosiologis tertentu yang untuk sementara tetap harus diakui sebagai faktor dalam konteks Indonesia. Selain itu, ia mungkin ‘salah memilih’ Jenderal Wiranto yang bagaimanapun memiliki rekam jejak yang setidaknya per saat itu masih berkategori kontroversial sehingga mengundang resistensi.

Sebuah perlombaan. SUMBER kepemimpinan masa depan, militer atau sipil, pernah menjadi topik diskursus antara Taruna Akabri dengan kelompok mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta, 23-24 Januari 1973 di kampus Akabri Magelang. Gubernur Akabri kala itu adalah Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sedang Komandan Taruna adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono.  Dalam diskusi muncul ucapan-ucapan seperti ini: “Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini… timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin, sebab dalam masyarakat kita yang feodalistik, pemimpin lah yang menentukan masyarakat” (Ketua Umum DM-Unpad, Hatta Albanik). Semua yang hadir saat itu sama-sama mengetahui bahwa dalam realita sehari-hari betapa militer semakin luas merambah menduduki jabatan-jabatan yang semestinya diduduki kaum sipil. “Kita sama-sama memandang perlu untuk meningkatkan hubungan yang akrab, dengan saling mendekatkan diri dalam berbagai macam kegiatan bersama yang sehat” (Sersan Mayor Taruna, Susilo Bambang Yudhoyono). “Kalau memang ABRI berniat untuk memegang terus kekuasaan dan makin menyempurnakan kekuasaan itu, maka generasi muda yang saat ini dididik di Akabri lah yang akan mewarisi kekuasaan itu kelak pada waktunya” (Rinaldi dan kawan-kawan, Universitas Trisakti). “Diperlukan pimpinan yang qualified, tidak jadi soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat… Kita jangan saling mencurigai, tetapi mari kita bersaing secara sehat” (Erick Hikmat, Taruna Akabri). “ABRI atau bukan, tidak jadi masalah. Kita sama-sama berhak jadi pemimpin. Kita harus bertemu pada masa yang datang” (Alex Paat, Universitas Trisakti). “Bagaimana nantilah, tergantung atasan” (Taruna Akabri). “Yang penting lulus lah dulu” (Taruna Akabri lainnya).

Di luar kegiatan diskusi, para taruna lebih mampu menunjukkan sikap yang lebih spontan dan tidak kaku, baik dalam perbincangan maupun dalam pertandingan-pertandingan olahraga dan kegiatan bersama lainnya. Umumnya para taruna unggul dalam pertandingan olahraga, “tapi dalam diskusi, yang unggul umumnya pemimpin mahasiswa”, kata Sarwo Edhie. “Kan mereka sudah beberapa tahun jadi pemimpin dewan mahasiswa, tentu saja lebih tangkas ngomong dan berdebat”. Tentang kekakuan yang ada, Mayjen Sarwo Edhie memberi beberapa penjelasan. “Kurangnya spontanitas taruna adalah karena berhati-hati, ingat akan peristiwa tahun 1970 di ITB”. Pada dasarnya militer modern adalah persuasif. “Jadi dalam menghadapi rekan-rekannya yang mahasiswa ini, kalau mereka hati-hati, bukannya tidak mau terbuka”. Apa yang dikatakan mahasiswa dalam diskusi, walaupun tidak ditanggapi taruna, bukan berarti mereka tidak setuju. Tapi, “kita jangan dulu menginginkan hal-hal yang spektakular”.

Sesuatu yang spektakular dalam konteks hubungan yang membaik memang tak pernah terjadi kemudian. Gema lanjutan pertemuan ringkas antara generasi muda militer dan generasi muda non militer di Magelang itu pun tidak panjang, dan sejauh ini tak terukur sejauh apa pengaruhnya. Apalagi, seperti yang diungkapkan di belakang hari oleh Jenderal Sarwo Edhie, ternyata prakarsa pertemuan di Akabri itu tidak diapresiasi dengan baik oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro. “Beliau malah curiga, lalu turun perintah melarang. Ya sudah, stop, tak ada lagi acara temu muka dan dialog tersebut”, ungkap Sarwo Edhie, Oktober 1988. Sepanjang yang dapat ditelusuri, Jenderal Soemitro, tercatat berkali-kali ‘memotong’ gerak langkah Jenderal Sarwo Edhie, termasuk dalam menghabisi karier jenderal 1966 dalam tubuh kekuasaan, sesuai keinginan Jenderal Soeharto. Tetapi akhirnya ia sendiri ‘dihabisi’ Soeharto, diawali dengan penciptaan situasi memojokkan dirinya oleh Jenderal Ali Moertopo dalam rangkaian Peristiwa 15 Januari 1974.

Sekedar melihat fakta bahwa satu di antara para taruna itu, Susilo Bambang Yudhoyono, yang kemudian menjadi Presiden Republik Indonesia, maka dengan demikian dapat dikatakan bahwa generasi muda tentara lah yang ‘memenangkan racing’ sejauh ini.

Berlanjut ke Bagian 2

Menemui Kematian Karena Kekerasan (2)

BINATANG EKONOMI VS BINATANG POLITIK, SEBUAH HUMOR ALA JEPANG

Membakar boneka Haji Tokyo di kampus, 1973

Kritik mahasiswa tahun 1970-an juga diarahkan kepada aspek-aspek ketidakadilan sosial dan ketidakadilan ekonomi. Salah satu yang disorot adalah masalah percukongan, yaitu pola saling menguntungkan antara perorangan dalam kekuasaan dengan kalangan cukong yang dikaitkan dengan segelintir tokoh dunia usaha dari kalangan etnis cina, sehingga tak jarang menimbulkan letupan-letupan membahayakan beraroma rasial. Tapi isu yang kemudian berkembang, yang bagaimanapun terkait tali temali percukongan, adalah sikap anti Jepang. Kebencian bukan kepada manusia Jepang tetapi terhadap pola perilakunya yang dalam keikutsertaannya pada kehidupan ekonomi Indonesia amat mencerminkan ciri ‘economic animal’.

Namun adalah tidak mudah membuat orang Jepang mengerti kenapa perilaku ekonomi mereka dalam penanaman modal di Indonesia sangat tidak disukai.

Ketika para mahasiswa Bandung melakukan demonstrasi di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta, konsul Mogi yang menerima mahasiswa dengan penuh keheranan bertanya, “Kenapa kami yang didemonstrasi?”.

Seorang Jepang juga pernah menjawab balik seorang tokoh mahasiswa Bandung, bahwa kalau orang Jepang itu ‘binatang ekonomi’, maka orang Indonesia itu ‘binatang politik’. Sebuah humor ala Jepang.

Tapi mahasiswa memang tak mempersalahkan orang Jepang saja, karena perilaku mereka tak terlepas dari keleluasaan yang diberikan pemerintah sendiri berkat jasa-jasa tokoh kekuasaan yang berfungsi sebagai ‘Dukun Jepang’. Kesimpulannya, ada tokoh-tokoh Indonesia yang juga tergolong ‘binatang ekonomi’, sekaligus ‘binatang politik’. Dan pada suatu ketika, di salah satu kampus Bandung para mahasiswa membakar ‘boneka’ yang di dadanya dipasang tulisan “Dulu Haji Peking. Sekarang Haji Tokyo”.  Tempo hari, dalam perjuangan 1966 yang dijuluki Haji Peking adalah Waperdam H. Soebandrio, sedang pada tahun 1973 yang mendapat julukan ‘Haji Tokyo’ adalah Jenderal Soedjono Hoemardani.

MASYARAKAT SEBAGAI NARASUMBER MAHASISWA

Dalam gerakan-gerakan kritisnya, mahasiswa dengan cermat mengikuti perkembangan situasi dari pers dan narasumber lainnya. Salah satu narasumber utama mahasiswa adalah rakyat dan masyarakat sendiri. Karena kepentingan tugas perkuliahan mereka para mahasiswa sering masuk desa dan bertemu dengan rakyat pedesaan. Dari mahasiswa, masyarakat pedesaan menimba banyak informasi berguna dan ilmu pengetahuan. Akan tetapi sebaliknya, mahasiwa pun memperoleh banyak informasi dari masyarakat  tentang perilaku para aparat pemerintahan, Mulai dari aneka ketidakberesan dalam pembelian padi/beras petani hingga cara-cara paksa dalam program Keluarga Berencana, serta berbagai tindak kekerasan  dan ‘penindasan’ lainnya. Pada gilirannya, para mahasiswa yang mendapat informasi di pedesaan ini menjadi narasumber bagi pers,

Mahasiswa di Akabri. Ketua DM Unpad Hatta Albanik bersama Mayjen Sarwo Edhie Wibowo

Aktivis mahasiswa intra kampus juga menjalin komunikasi dengan kalangan pengusaha domestik yang pada tahun 1970-an itu banyak ‘menderita’ dampak kebijakan penanaman modal asing yang dijalankan pemerintah secara amat longgar. Dari kalangan pengusaha domestik ini, mahasiswa mendapat banyak informasi tentang ketidakadilan pemerintah kepada pengusaha domestik demi menarik modal asing. Mereka juga menceritakan berapa banyak janji palsu yang tak pernah terwujud yang dilontarkan kalangan kekuasaan, sekedar obat penawar sesaat namun pada waktu berikutnya menambah lagi deretan penyakit dengan penyakit baru yang bernama ‘sakit hati’.

Di sela-sela komunikasi dengan berbagai pihak, para mahasiswa juga pernah terlibat dalam upaya memperbaiki hubungan antara generasi muda dari kalangan perguruan tinggi dengan generasi muda dari kalangan militer yang diwakili oleh Taruna-taruna Akabri Magelang. Para mahasiswa menyambut gagasan Gubernur Akabri Mayjen Sarwo Edhie Wibowo untuk suatu forum pertemuan. Tiga ratus lebih mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung maupun Universitas Trisakti Jakarta, berkunjung ke kampus Akabri di Magelang. Selain kegiatan pertandingan olah raga, diadakan pula diskusi yang menarik tentang posisi dan peran generasi muda ABRI dan Non ABRI di masa mendatang. Tapi program seperti ini tidak diapresiasi dengan baik oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, dan program seperti ini tidak dilanjutkan lagi. Padahal kegiatan ini mungkin bisa memperbaiki komunikasi antar generasi muda, apalagi pernah terjadi Insiden Berdarah 6 Oktober 1970 antara mahasiswa Bandung dengan para taruna Akabri Kepolisian Angkatan 1970

Untuk menambah wawasan dan referensi, para mahasiswa sering mengundang para pembicara ahli berbagai bidang dan berbagai kalangan untuk tampil dalam diskusi-diskusi di kampus. Mulai dari tokoh-tokoh seperti Jenderal Nasution sampai kepada Profesor Soemitro Djojohadikusumo. Mahasiswa tak pernah gentar untuk dikait-kaitkan dengan konotasi politik tertentu, seperti misalnya kalau mengundang Prof Soemitro, lalu akan dikaitkan dengan PSI. Stigma PSI memang merupakan salah satu cap yang dengan mudah dikaitkan pada aktivitas-aktivitas kampus. Diantara berbagai stigma lainnya. Sampai sekarang pun dalam kehidupan politik di Indonesia masih selalu digunakan cap-cap stigma masalah dari waktu ke waktu. Ini berbahaya, karena dengan demikian perkembangan politik Indonesia akan berputar-putar pada siklus yang sama sehingga seakan-akan berlari di tempat. ABRI adalah salah satu institusi yang paling banyak melontarkan cap-cap stigma kepada masyarakat, padahal ABRI sendiri memiliki begitu banyak stigma-stigma masa lalu di mata masyarakat. Bahkan di lingkungan ABRI sendiri, stigma-stigma semacam tuduhan stigma PSI sering dilekatkan kepada perwira-perwira tinggi intelektual yang memiliki daya pikir, daya kritis dan idealisme tinggi. Sebetulnya mahasiswa merupakan kelompok yang potensial untuk menghilangkan stigma-stigma itu dengan menempatkan diri sebagai jembatan komunikasi di antara kelompok-kelompok yang ada di masyarakat.

Berlanjut ke Bagian 3

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (5)

“Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto”.

Di masa Orde Soekarno banyak partai politik yang mendirikan organisasi-organisasi onderbouw di kalangan mahasiswa untuk  menanamkan pengaruh ideologi politik yang mereka anut itu pada generasi muda intelektual mahasiswa. Diantaranya, sudah tak asing lagi bagaimana sebagian besar universitas-universitas negeri terkemuka banyak yang dipengaruhi oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra seperti Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Concentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia (CGMI). Sementara kampus-kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) pada waktu itu ditengarai sebagai basis dari pengaruh organisasi mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Banyak perguruan tinggi swasta yang berafiliasi dengan partai-partai politik Katolik dan Kristen lalu juga menjadi basis pengaruh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI). Jangan lupa pula pengaruh dari organisasi-organisasi mahasiswa yang kebanyakan beranggotakan kalangan non pri keturunan cina yang kekiri-kirian, yang bahkan menolak upaya-upaya pembauran dengan menuntut menjadi kelompok etnis tersendiri, sebagai organisasi yang berbasiskan ideologi yang mempertahankan semata-mata kebhinnekaan dan sedikit sekali upaya untuk menemukan keekaan. Wajar bila aktivitas kegiatannya lebih banyak berorientasikan kepentingan ideologi politik semata, yang untuk mempertahankan eksistensinya seringkali melakukan manuver-manuver politik dengan mempertajam perbedaan-perbedaan yang mereka miliki (divergensi) dan hampir samasekali tidak berorientasikan konvergensi, mencari kesamaan yang memungkinkan terjadinya pembauran gagasan.

Kebersamaan di dalam KAMI ternyata lebih didasarkan pada kepentingan-kepentingan jangka pendek untuk menumpas PKI sebagai musuh bersama yang berlanjut dengan upaya-upaya menggulingkan Soekarno yang dianggap terlalu melindungi PKI, sebagai musuh bersamanya. Dengan keberhasilan meruntuhkan kekuasaan Orde Soekarno, organisasi ekstra kampus – yang di masa Orde Soekarno juga saling bertarung memperebutkan hegemoni dan menguasai kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia – kembali melanjutkan pertempuran diantara mereka yang sempat jedah sejenak sewaktu mereka bisa berkumpul bersama dalam waktu singkat di dalam organisasi perjuangan KAMI. Organisasi KAMI sendiri terbentuk cukup unik melalui prakarsa ABRI di dalam pemerintahan Kabinet Soekarno yang seakan-akan diinspirasikan dari Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI) yaitu organisasi yang menghimpun dalam satu wadah federasi organisasi-organisasi mahasiswa ekstra di Indonesia pada waktu itu. Organisasi-organisasi intra kampus ketika itu pun dihimpun dalam suatu organisasi yang diberi nama Majelis Mahasiswa Indonesia (MMI). Dalam kenyataannya waktu itu, kekuasaan di dalam MMI hampir sepenuhnya ditentukan oleh pergulatan dan kompetensi hegemoni yang berlangsung di antara organisasi-organisasi ekstra kampus yang bernaung di dalam PPMI. Entah mengapa organisasi PPMI maupun MMI ternyata berhasil didominasi oleh kekuatan CGMI yang menjadi onderbouw PKI, HMI yang dituding oleh Orde Soekarno sebagai onderbouw dari partai terlarang Masjumi, serta GMNI yang menjadi onderbouw dari Partai Nasional Indonesia (PNI) yang kala itu dituduh dikuasai oleh kekuatan ideologi kekiri-kirian bahkan dituduh disusupi oleh tokoh komunis.

Pada masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Jenderal Soeharto dan Jenderal AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI.

Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

Dengan penggambaran di atas dapat dipahami mengapa pada tahun 1970-1974 gerakan back to campus lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi intra kampus yang seakan-akan kembali meninggalkan kegiatan-kegiatan politik untuk kembali melaksanakan fitrahnya sebagai mahasiswa yang harus melanjutkan studinya. Sementara tokoh-tokoh mahasiswa organisasi ekstra kampus juga kembali pada fitrahnya sebagai politisi-politisi muda yang digerakkan oleh aliran ideologi politiknya masing-masing. Tentunya kalangan organisasi mahasiswa ekstra kampus inilah yang sangat berkeberatan dengan terlaksananya gagasan back to campus. Terdorongnya kemudian tokoh-tokoh mahasiswa intra kampus ke dalam kegiatan politik yang terjadi, adalah karena mereka juga tidak tahan menghadapi penyimpangan-penyimpangan kekuasaan Orde Soeharto. Kemudian, mengambilalih sikap-sikap kritis mahasiswa dan cendekiawan kampus yang tak mungkin lagi dilakukan oleh tokoh-tokoh organisasi mahasiswa ekstra kampus yang semakin larut masuk ke dalam permainan politik kekuasaan Orde Soeharto. Keluar-kampusnya kegiatan-kegiatan mahasiswa intra kampus sebagian besar terjadi oleh karena semakin berkurangnya kepercayaan masyarakat luas dan kalangan mahasiswa intra kampus terhadap permainan-permainan politik para tokoh organisasi ekstra kampus yang seringkali ‘bermain mata’ dengan politik kekuasaannya Orde Soeharto dan ABRI. Organisasi mahasiswa ekstra kampus tidak mungkin lagi berdiri di depan untuk mengkritisi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh pemerintahan Orde Soeharto.

Tokoh-tokoh organisasi ekstra kampus pada umumnya masih merupakan tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966. Regenerasi pimpinan organisasi ekstra kampus ini memang hampir tidak berlangsung mulus. Banyak pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus ini yang sebenarnya sudah bukan mahasiswa lagi, entah karena dropout (tidak dapat menyelesaikan studinya), entah karena telah menjadi sarjana tapi masih betah mempertahankan statusnya sebagai pimpinan organisasi mahasiswa ekstra kampus. Banyak diantaranya yang dalam usia sudah tidak muda lagi (usia 30-40 bahkan lebih tua) masih mempertahankan statusnya itu. Sementara di kalangan organisasi intra kampus (khususnya pada perguruan-perguruan tinggi terkemuka) proses regenerasi pada tampuk kepemimpinannya berlangsung sangat cepat. Hampir tidak pernah ada pimpinan intra yang lebih dari dua periode menduduki jabatan puncak dalam organisasi mahasiswa intra kampus.

Berlanjut ke Bagian 6

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (3)

“Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto”.

Karena sikap menikmati kekuasaan untuk diri sendiri semakin terestafet turun temurun dari generasi ke generasi ABRI, kala itu muncul pikiran-pikiran untuk dilakukannya suatu penanganan khusus terhadap ABRI. Bukan mustahil, karena tidak ada jalan lain untuk menanggulanginya, lalu secara radikal memperlakukan ABRI bagaikan BUMN yang tak mampu mengembangkan aset negara yang dikuasakan kepadanya, membubarkannya atau menjual aset publik itu kepada pemodal asing yang lebih mampu mengelolanya. Itu berarti, mengundang kekuatan luar untuk menggantikan kekuatan ABRI, sehingga kalaupun tindakannya sama kejamnya (dan kemungkinan itu lebih kecil karena kontrol internasional akan lebih terbuka), akan mengundang perlawanan kuat dari seluruh bangsa akibat kesan penjajahan dan pendudukannya akan membangkitkan solidity perlawanan terhadap ‘kekejaman penjajah’.

Dengan kata lain, kekuatan demokrasi dalam mekanisme negara harus mampu sensitif mengontrol ABRI supaya tidak keluar dari area fungsinya menjaga keamanan rakyat, bangsa dan negara. Artinya, sensitif bilamana ABRI memasuki wilayah kekuasaan publik dengan menggunakan seragam dan menodongkan senjatanya mencampuri urusan-urusan masyarakat dalam tertib sipil. ABRI dan sipil memang tidak boleh dipertentangkan. Namun itu hanya terjadi bilamana ABRI berada dalam koridor fungsinya sesuai konstitusi negara dan tidak tergoda untuk keluar dari fungsi itu dengan alasan apapun. Kalau tindakannya terhadap rakyat dan kekuatan sipil menampilkan perilaku kejam dan menindas, maka harus segera dikoreksi oleh mekanisme dan prosedur kekuasaan negara karena itu telah bertentangan dengan fungsinya.

Penindakannya tidak boleh diserahkan kepada mekanisme intern mereka sendiri, karena hal itu berarti menempatkan aturan yang mereka buat untuk lingkungannya sendiri sebagai lebih tinggi dari aturan negara. Tetapi harus ditindak dengan aturan sipil (baca: aturan-aturan negara), karena tindakan itu sudah menyangkut perampasan hak-hak sipil, menindas hak-hak sipil dan karenanya harus dihukum sesuai dengan aturan-aturan sipil. Jadi, kekejaman terhadap warga negara yang dilakukan tentara tidak bisa mereka lindungi dengan aturan yang mereka buat sendiri lalu mengatakan telah dilakukan sesuai prosedur yang mereka buat sendiri, seakan-akan prosedur dan aturan mereka itu tidak bisa dimasuki oleh undang-undang dan aturan negara.

Rakyat dan bangsa Indonesia, karenanya harus peka bilamana aturan dan undang-undang itu dibuat atau diusulkan oleh ABRI sendiri, dengan anggapan mereka lebih ahli dalam bidangnya. Kemalasan dan keengganan berfikir semacam inilah yang membuat bangsa dan negara Indonesia seringkali kecolongan sehingga melahirkan banyak aturan-aturan negara yang kemudian mencekik negara dan menguntungkan satu kelompok kepentingan saja. Produk undang-undang ‘ketengan’ semacam ini banyak dihasilkan oleh inflasi undang-undang di masa pemerintahan Presiden Habibie (yang berkolaborasi dengan DPR/MPRnya Harmoko cs) sehingga menyulitkan kontrol publik terhadap kekuasaan kripto-mania yang mengangkangi aset-aset milik publik, membuat negara dalam negara yang dikuasi para kripto-mania tersebut. Lihat saja UU Bank Indonesia, aturan-aturan tentang BPPN, UU tentang Mahkamah Agung, UU tentang Kejaksaan, UU Kepolisian, UU tentang Perpajakan dan lain-lain. Semua UU itu bertujuan untuk mengontrol dan menguasai publik dan memberikan tempat sangat sempit untuk kontrol publik.

UU Kepolisian, sebagai contoh, telah menempatkan kepolisian sebagai suatu ‘kekuatan’ baru yang jauh lebih besar kekuasaannya daripada masa sebelumnya, namun tidak memberi celah kepada kontrol publik. Sehingga bukan mustahil pada waktunya kepolisian akan mengulangi perilaku tentara tatkala memegang kekuasaan besar di tangannya. Kecemasan seperti ini ada dasarnya karena catatan empiris memperlihatkan terjadinya beberapa tindakan brutal aparat kepolisian sebagai aparat kekuasaan dalam menghadapi masyarakat pada beberapa tahun terakhir dan pada akhir-akhir ini, termasuk dalam menghadapi gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Ada sejumlah catatan yang memperkuat dasar kecemasan itu: Mulai dari Peristiwa 6 Oktober 1970, kasus Sum Kuning, kasus wartawan Udin di Yogya, penanganan kasus-kasus yang tak tertuntaskan seperti pembunuhan peragawati Dietje hingga buruh wanita Marsinah, peristiwa Semanggi serta kebrutalan menghadapi demo di depan Mahkamah Agung 12 Pebruari 2004.

Anatomi Gerakan Mahasiswa Bandung 1970-an. MAINSTREAM kondisi mahasiswa di Bandung tahun 1970-an yang ditandai semangat back to campus mengarah kepada mentabukan politik yang penuh permainan dan mengarah kepada sikap apolitis bahkan cenderung kepada depolitisasi. Ditambah lagi dengan sikap antipati terhadap  sejumlah tokoh mahasiswa 1966 yang senang bermain politik tetapi kemampuan akademiknya ternyata nol besar. Banyak aktivis mahasiswa Bandung pada waktu itu, terutama aktivis 1966, dianggap sebagai mahasiswa abadi yang tidak memiliki prestasi akademik, tidak bernalar dalam argumentasi, suka pamer jasa dan kekuasaan, bahkan seringkali dinilai atau terbukti sering memeras pengusaha-pengusaha cina dengan alasan untuk mengumpulkan dana perjuangan. Di lingkungan kampus Universitas Padjadjaran misalnya dikenal aktivis-aktivis mahasiswa semacam itu yang terlibat dalam kasus-kasus korupsi Liga Film Mahasiswa, mobil VW DPR, korupsi DM Unpad, kasus Biro Pers Mahasiswa, kasus peminjaman inventaris Dewan Mahasiswa untuk kepentingan salah satu organisasi mahasiswa Islam dan lain sebagainya. Di ITB muncul bau korupsi dalam penyelenggaraan Konferensi Mahasiswa Asia Tenggara (ASEAUS), pembangunan masjid, komersialisasi kegiatan-kegiatan pengumpulan dana penyelenggaraan event mahasiswa, mode pemilihan Miss University dan sebagainya.

Timbul semacam koreksi internal yang ditujukan kepada figur-figur tokoh sisa-sisa Angkatan 66 yang telah menjadi semacam pahlawan kesiangan dan tidak lagi menampilkan perilaku kepemimpinan yang populer serta terpuji di mata para juniornya mahasiswa tahun 1970-an itu. Muncul semacam idola baru dari tokoh mahasiswa 1970-an yaitu mahasiswa yang cerdas, baik potensi akademiknya, apolitis, ‘lugu’ dan berani. Tokoh-tokoh Angkatan 66 terutama yang terjun ke dalam gelanggang politik melalui Pemilihan Umum 1971 untuk sebagian dianggap sebagai tokoh-tokoh avonturir dengan reputasi akademik yang buruk namun masih terus menampilkan diri sebagai representan mahasiswa kampus. Melalui usaha-usaha konstitusional seperti perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan mahasiswa intra universiter masing-masing dilakukanlah pembatasan-pembatasan. Misalnya, untuk duduk sebagai pengurus organisasi mahasiswa intra universiter tidak diperbolehkan bagi para mahasiswa yang lebih dari 6 tahun terdaftar sebagai mahasiswa di perguruan tinggi yang bersangkutan. Masa jabatan kepengurusan dibatasi hanya sampai dengan 1 atau 2 tahun. Nilai akademiknya dianggap memadai, tidak dikenal sebagai mahasiswa yang bodoh dan sebagainya.

Ada kecenderungan penilaian bahwa tokoh-tokoh mahasiswa 1966 sudah mulai lembek terhadap kekuasaan Orde Baru, tidak lagi kritis terhadap kekeliruan-kekeliruan yang dibuat oleh pemerintahan Soeharto, tidak idealis lagi, dan mulai meninggalkan tradisi-tradisi kecendekiawanan gerakan-gerakan mahasiswa. Masih ada sedikit respek terhadap segelintir tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masih mau dan mampu berkomunikasi intensif karena dinilai dapat tetap memelihara integritas dan idealisme mahasiswa. Tetapi tokoh-tokoh semacam ini biasanya adalah mereka yang justru dimusuhi oleh kekuatan kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto.

Menarik untuk dicermati bahwa mainstream aktivis mahasiswa Bandung tahun 1970-1974 ini banyak yang dikenal dan tumbuh murni dari lingkungan intra kampus, tidak terkait dalam kegiatan-kegiatan organisasi ekstra universiter secara intensif dan karenanya bobot kegiatan kemahasiswaannya cenderung lebih bercirikan mahasiswa intra kampus yang tidak begitu suka pada kegiatan-kegiatan politik. Pada umumnya mereka lebih senang terlibat dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian dari pada kegiatan-kegiatan berbau politik apalagi berorientasi pada kekuasaan. Berorganisasi dianggap sebagai bagian dari usaha untuk mengembangkan kepribadian, lebih mematangkan potensi-potensi kepemimpinan yang diperlukan bagi penerapan kemampuan akademik yang dimilikinya, agar dapat lebih diamalkan setelah menyelesaikan strudi dan terjun ke masyarakat. Tidak heran bila ternyata kelak sedikit sekali kalangan tokoh-tokoh mahasiswa era ini yang muncul sebagai tokoh-tokoh politik. Sebagian besar di antara mereka justru terjun dalam bidang-bidang pengabdian yang tidak vokal, uncovered, serta jauh dari upaya-upaya untuk menonjolkan diri dan mencari popularitas.

Era ini ditandai oleh berlangsung cepatnya silih berganti proses regenerasi kepemimpinan mahasiswa yang semakin melepaskan diri, independen dan berjarak dari senior-seniornya di era tahun 1966. Di ITB muncul banyak tokoh pimpinan dewan mahasiswa yang berasal dari generasi yang pada waktu peristiwa 1966 masih duduk di bangku SMP atau SMA dan terlibat dalam peristiwa 1966 bukan sebagai tokoh kesatuan aksi pelajar, bahkan mungkin hanya ikut-ikutan saja. Melalui keaktifan mereka di dalam kegiatan intra kampus seperti group belajar (tentieren grup), olah raga, kesenian, bahkan kelompok les dansa ballroom, berhasil melontarkan mereka ke tangga tokoh dan pimpinan dewan mahasiswa.

Sebaliknya, mereka yang lebih banyak aktif dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus dianggap berada dalam lingkaran politik ideologi dan tidak populer serta seringkali dijauhi dalam kegiatan-kegiatan keorganisasian mahasiswa di dalam kampus. Mereka dianggap berada di luar mainstream tokoh mahasiswa kampus. Mahasiswa lebih berorientasi inward looking daripada outward looking. Relasi-relasi yang dibina dengan kalangan luar kampus yang sehati dengan gerakan mahasiswa kampus sebagaimana dengan rajin dirajut dan menjadi ciri gerakan mahasiswa 1966, pada era ini seakan-akan mulai ditinggalkan. Back to campus membuat mereka lebih disibukkan hanya oleh kegiatan-kegiatan kemahasiswaan sebagai penuntut ilmu di kampus, eksklusif, seakan dekat dengan gaya hidup mahasiswa ‘normal’ era sebelum 1965-1966, yaitu era mahasiswa tahun 50-an yang hidup dengan semboyan perilaku: buku, pesta dan cinta.

Berlanjut ke Bagian 4

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (2)

“Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya”.

Pada awalnya kekuatan mahasiswa masih menganggap sebagai suatu kewajaran bahwa kondisi kekacauan politik yang ditinggalkan pemberontakan G30S menimbulkan kondisi keamanan yang kurang memuaskan. Sehingga, banyak peluang dan dorongan bagi ABRI untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan sipil yang tak mungkin segera ditempati karena belum berlangsungnya mekanisme demokrasi yang wajar sejak pemilihan umum pertama satu dasawarsa sebelumnya (pada tahun 1955).  Namun, hanya selang beberapa tahun pada tahun 1970-an kekuasaan tentara yang terlalu dominan di dalam panggung politik kenegaraan Indonesia dengan serta merta memunculkan ekses penyalahgunaan kekuasaan militer yang merekognisi kembali ingatan terhadap suatu pemerintahan darurat militer (SOB) yang pernah dialami oleh negara Indonesia dengan segala akibatnya.

Ada tidaknya pengaruh dari semakin terbukanya wawasan dan komunikasi dengan dunia luar –khususnya dengan Amerika Serikat– yang pada era tersebut diramaikan oleh isu-isu gerakan hak-hak sipil warga negara, turut menggugah kesadaran kalangan terdidik ini terhadap hak-hak dasar manusia sebagai warga dari suatu negara. Keberhasilan mengeliminir kekuatan komunis yang dianggap menindas hak-hak warga negara untuk ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan negara, harus dibarengi dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya memperhatikan hak dan kesejahteraan warga dari suatu negara. Keadaan serba tidak boleh pada masa Orde Soekarno (misalnya tidak boleh mendengar musik Barat yang ngak-ngik-ngok, tak boleh cas-cis-cus berbahasa asing, tidak boleh mendengar siaran radio luar negeri, tidak boleh menonton film Amerika dan Inggeris, tidak boleh bergaul akrab dengan orang asing, tidak boleh berbeda pendapat dengan pemerintah dan sebagainya) membuat orang kemudian seakan-akan mendapatkan kembali kebebasannya pada saat itu.

Tetapi, seiring dengan semakin menguatnya cengkeraman militer terhadap kekuasaan negara, maka sedikit demi sedikit kebebasan-kebebasan itu semakin menghilang digantikan kembali oleh segala serba tidak boleh itu. Hak-hak warga negara terasa semakin ditindas. Kekuasaan negara semakin dibatasi dalam genggaman lingkaran elitis tertentu semata yang umumnya dekat dengan ABRI dan Soeharto sebagai pimpinannya. Rambut gondrong dirazia, diskusi disusupi intel tentara, rapat-rapat organisasi dibatasi oleh izin-izin. Kesannya seperti sama saja dengan pembatasan-pembatasan yang dibuat di masa Soekarno dulu yang juga dilakukan oleh kekuasaan militernya. Mulailah muncul sikap kritis mahasiswa terhadap kondisi-kondisi ekses yang terjadi. Bilamana kondisi back to campus semula seiring dengan kehendak ABRI dan kesadaran mahasiswa sendiri untuk menghindarkan diri terlibat terlampau jauh mencampuri permainan politik, maka perkembangan selanjutnya membawa mahasiswa dan ABRI berada dalam dua tubir yang saling berseberangan, tidak lagi seiring sejalan. Mahasiswa tetap mentabukan politik dan permainannya, sementara ABRI mulai asyik mengatur politik dan permainannya itu dalam menjalankan kekuasaan yang sudah dalam genggamannya. ABRI mengambil tempat sebagai panglima politik baru, dan pada waktu yang bersamaan memposisikan politik sebagai panglima –suatu hal yang selama ini selalu mereka lontarkan penuh sinisme sebagai seolah-olah ciri pemerintahan Orde Soekarno yang dikatakannya totaliter.

Aktvitas gerakan mahasiswa Bandung pada era 1970-1974 berada dalam kondisi semacam ini: Back to campus tetap menjadi mainstreamnya, rasa antipati terhadap politik dan segala permainannya juga tetap menjadi nafasnya. Tetapi kondisi sudah berubah. Melalui pemilihan umum kedua dalam sejarah Indonesia merdeka, pada tahun 1971, tentara berhasil mengukuhkan dominasinya dalam negara dan menempatkan institusi-institusi politik sebagai bagian dari etalase demokrasi negara Indonesia. Tidak ada usaha untuk menyadarkan publik bahwa seiring dengan back to campusnya mahasiswa, seharusnya tentara pun segera back to barrack dan keduanya kembali ber’partnership’ mendorong demokratisasi dengan memfungsikan mekanisme demokrasi, mendorong berperannya tokoh-tokoh profesional yang berjiwa demokrat dan bersama-sama melakukan tugas korektif mengawasi jalannya negara agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

Terlampau dominannya ABRI dalam kekuasaan negara menyebabkan tidak mungkinnya dilakukan pengawasan efektif terhadap para penyelenggara negara, karena setiap upaya korektif yang dilakukan akan selalu dihadapi oleh kekuatan bersenjata militer yang menjadi pengawal kekuasaan penguasa pemerintahan negara. Otoriterisme dan totaliterismelah yang kemudian terjadi. Upaya korektif terhadap penyelenggara negara hanya mungkin efektif bila dilakukan melalui kekuatan pemikiran (baca: kampus/ intelektual/ mahasiswa) yang berpartner dengan kekuatan efektif bersenjata (baca: ABRI). Sehingga, “pressure” dan wibawa dari koreksi yang dilakukan itu akan membuat para penyelenggara atau pelaksana kekuasaan negara itu (baca: pemerintah/eksekutif dan suprastrukturnya) terawasi dan benar-benar harus jujur melaksanakan tugasnya menyelenggarakan kekuasaan negara bagi kepentingan bangsa. ABRI dan mahasiswa sebagaimana telah terbukti dalam partnershipnya di tahun 1966-an itu menempatkan diri dalam posisi bersama rakyat yang mengoreksi carut marut kezaliman yang diperbuat oleh penyelenggara negara yang curang pada waktu itu.

Namun, sayangnya Soeharto menyeret ABRI terlalu jauh masuk dalam pengaruh kekuasaan sehingga terasa semakin jauh dari rakyat. Banyak petinggi ABRI yang masuk dalam posisi kekuasaan Soeharto kemudian bertingkah laku sebagai Gubernur Jenderal yang kejam dan korupnya melebihi Gubernur Jenderal Daendels. Dan kondisi ini berlangsung tidak dalam sifatnya yang temporer, melainkan berlangsung seakan-akan dipermanenkan. Sehingga generasi penerus ABRI hampir-hampir tidak peka terhadap kondisi yang menyebabkan mengapa ABRI harus berperan sipil di dalam suatu negara demokrasi. Para seniornya dari Angkatan 45 mungkin lebih mudah memahami kondisi kesementaraan ‘darurat militer’ di negara demokrasi itu. Tetapi larutnya mereka dalam arus kenikmatan kekuasaan, menyebabkan mereka pun terjebak dalam kepentingan jangka pendek dan meneriakkan jargon “dwi fungsi ABRI abadi untuk selamanya”. Jargon inilah yang ditelan dan diteruskan oleh generasi penerusnya secara tidak sensitif dengan bertingkah laku lebih kejam dan lebih korup daripada Gubernur Jenderal VOC penjajah Belanda. Itu dimungkinkan oleh karena Orde Soeharto berlangsung terlalu lama memegang kekuasaan dengan menyeret ABRI ke dalam pengaruh kekuasaannya.

Menurut kalangan Angkatan 45 yang kritis, kelompok ABRI yang dididik dalam tradisi pendidikan fasisme militer Jepang yang menjajah Indonesia secara kejam pada 1942-1945 itulah yang berhasil diseret Soeharto untuk mendukung kekuasaannya selama itu. ABRI yang berasal dari kalangan Angkatan 45 dan terdidik dalam suasana pergerakan kemerdekaan yang berlangsung secara terorganisir melawan penjajah Belanda (baca: kalangan ABRI pergerakan) pada umumnya berusaha menghindar kalau tidak mungkin bersikap kritis terhadap kekuasaan Soeharto. Kalangan inilah yang tampaknya bisa ‘sehati’ dengan pergerakan mahasiswa yang tidak pernah berhenti mengkritisi pemerintah (termasuk pemerintahan Orde Soeharto yang berasal dari partnershipnya dengan mahasiswa 1966). Sementara kalangan ABRI yang berhasil diseret Soeharto menjadi alatnya lebih menempatkan diri sebagai ‘penindas’ terhadap sikap-sikap kritis mahasiswa –yang senantiasa berupaya mengawasi pemerintahan agar tidak menindas serta membodohkan rakyat. Karena periode pemerintahan Orde Soeharto berlangsung begitu lamanya, maka terlihat bahwa masa bakti kalangan ABRI Angkatan 45 yang ‘sehati’ itu menjadi sedemikian singkatnya ‘berpartnership’ dengan gerakan mahasiswa yang selalu menjaga kedekatan hati dengan nasib bangsanya.  Sehingga, sebagian besar wajah ABRI Orde Soeharto itu lebih banyak diisi oleh wajah penguasa korup yang menindas rakyat serta gerakan mahasiswanya.

Wajah seperti inilah yang kemudian diestafetkan oleh kalangan generasi penerus kepemimpinan ABRI sebagai sikap dan perilakunya terhadap rakyat dan bangsa (serta mahasiswa yang hampir selalu berada dalam posisi ‘dekat’ dengan hati rakyat dan bangsanya itu). Wajah kekuasaan dengan sikap dan perilaku menindas rakyat, bangsa dan pergerakan mahasiswa. Tidak pelak bilamana di dalam hati masyarakat semakin tumbuh perasaan untuk meng-Irak-kan ABRInya yang semacam itu. Artinya tidak lagi memandang ABRI sebagai asset nasional yang berguna bagi kehidupan bangsa Indonesia yang demokratis, tetapi lebih sebagai penindas dan unsur anti demokrasi yang selalu mengintai kesempatan untuk lebih menindas lagi dengan terjun kembali memegang kekuasaan negara. Bukan untuk memajukan bangsa melainkan menikmati kekuasaan demi kepentingan kelompoknya sendiri (baca: oknum-oknum pemegang kekuasaan di ABRI).

Berlanjut ke Bagian 3

Mahasiswa, Tentara dan Kekuasaan (1)

PADA Januari 2011 mendatang, sebagai kelaziman setidaknya ada dua peristiwa politik yang melibatkan peranan mahasiswa akan diperingati dengan berbagai cara, yakni peristiwa kelahiran Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) 10 Januari 1966 dan Peristiwa 15 Januari 1974. Peristiwa pertama menandai awal gerakan mahasiswa tahun 1966, yang kemudian mendapat penamaan sebagai Angkatan 1966, untuk ikut menjatuhkan rezim Soekarno. Sementara itu, peristiwa kedua, Peristiwa 15 Januari 1974, adalah gerakan mahasiswa tahun 1970-an yang melancarkan kritik keras terhadap penyimpangan rezim Soeharto dan para jenderalnya, namun berakhir sebagai suatu antiklimaks, karena peristiwa itu mendapat pencitraan makar saat dikaitkan dengan tali temali pertarungan internal rezim Soeharto antar kelompok jenderal di sekeliling Soeharto.

Untuk mengetahui lebih jauh mengenai hal ini, diperlukan pemaparan lanjut dalam suatu kesempatan tersendiri. Namun sebagai referensi mengenai pergerakan kritis mahasiswa Indonesia, berikut ini menarik untuk dikutip beberapa aspek mengenai pergerakan kritis mahasiswa di Indonesia, khususnya tentang pergerakan 1966 hingga tahun 1970-an. Dipinjam dari beberapa bagian tulisan Drs Hatta Albanik Mpsi yang pernah menjadi Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Bandung 1973-1974, Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa. Tulisan tersebut merupakan referensi tema dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Menentukan perubahan bangsa. SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori  terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.

Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Sejarah mencatat bahwa perubahan-perubahan besar berupa hancurnya kekuatan-kekuatan totaliter Soekarno maupun Soeharto dilakukan oleh kekuatan-kekuatan mahasiswa sebagai penentu – namun  sayangnya kemudian diambilalih dalam proses-proses berikutnya oleh kekuatan pemegang kekuasaan baru yang berkecenderungan juga berkembang jadi totaliter dan kediktatoran.

Tak dapat dipungkiri bahwa konsentrasi kampus-kampus perguruan tinggi yang menjadi basis gerakan-gerakan mahasiswa di Indonesia terdapat di kota-kota besar yang lebih dekat dengan suasana kehidupan modern sehingga cenderung juga sekaligus menjadi pusat-pusat pemikiran avantgarde bagi kemajuan kehidupan bangsa Indonesia modern. Sangat menarik untuk diamati bahwa kampus sebagai pusat kekuatan modernisasi dan kemajuan kehidupan bangsa harus selalu bersilang pendapat dengan kalangan kekuasaan – yang tampaknya senantiasa menempatkan diri sebagai kekuatan konservatif yang selalu menolak gagasan pembaharuan untuk meningkatkan kehidupan serta kesejahteraan bangsa Indonesia. Persis seperti posisi yang diambil penjajah melawan kekuatan pergerakan kemerdekaan rakyat Indonesia dulu.  Bahkan biarpun individu-individu pemegang kekuasaan itu pada mulanya juga adalah berasal dari lingkungan gerakan cendekiawan kampus yang pernah seiring sejalan dalam upaya memperbaharui kehidupan bangsa. Serenta memegang kekuasaan negara, para tokoh itu lalu berubah perilaku menjadi berorientasi kekuasaan, bukan lagi berorientasi perjuangan bagi kepentingan bangsanya yang dulunya menjadi tema perjuangannya. Kekuasaan telah menelan perjuangannya.

Fenomena yang kita temukan sepertinya menunjukkan posisi gerakan-gerakan mahasiswa yang menyilang kekuasaan para penguasa itu, telah menjadi kekuatan koreksi yang membawakan hati nurani masyarakat yang ditindas oleh orientasi kekuasaan yang telah disalahgunakan bagi kepentingan pribadi-pribadi pemegang kekuasaan itu yang bukan lagi berorientasi pada kepentingan kemajuan bangsa.

Dalam kondisi seperti itulah gerakan mahasiswa Bandung menempati posisinya yang strategis di tengah-tengah pergolakan korektif terhadap penguasa yang menzalimi rakyatnya sendiri, semata-mata untuk hasrat dan kepentingan kekuasaan. Kekuatan gerakan mahasiswa Bandung pada umumnya terletak pada posisinya yang apolitis, tidak bertujuan untuk pencapaian kekuasaan. Selalu menjadi pembuka gagasan guna memecahkan kebekuan, menimbulkan keberanian dalam melakukan upaya-upaya koreksi menyilang kekuatan kekuasaan. Seringkali gerakan mahasiswa Bandung tidak memunculkan tokoh dan lebih mengandalkan pada kekuatan gagasan. Bahkan, mereka seringkali tidak memperdulikan apakah gagasan itu diambilalih oleh gerakan nasional mahasiswa yang kemudian ‘dipelintir’ oleh praktisi-praktisi politik sebagai amunisi mereka dalam kompetisi kekuasaan.

Menarik untuk dicermati  bahwa gerakan mahasiswa Indonesia berlangsung dari generasi ke generasi dalam situasi dan kondisi yang berbeda, dengan tema dan tokoh yang berbeda-beda pula, namun seolah-olah memiliki suatu rentang garis benang merah. Garis benang merahnya sendiri selaku dekat dengan hati dan perasaan umumnya masyarakat dalam era dan zaman yang berbeda-beda itu. Sehingga, walaupun mungkin secara nyata tidak terjadi komunikasi fisik langsung, terbuka maupun tertutup, serta modus gerakan yang mungkin berbeda-beda, tetapi ide dan tujuannya pada dasarnya adalah: kepentingan dan keinginan masyarakat luas. Karenanya, selama gerakan mahasiswa berada dalam jalur benang merah yang sama, betapapun buruknya kondisi yang dihadapi bangsa Indonesia, akan selalu dimungkinkan terjadinya perbaikan atau perubahan-perubahan untuk memperbaharui keadaan semacam itu.

Disemangati Gagasan ’Back to Campus’. MAHASISWA Bandung tahun 1970-an pada umumnya hidup dalam lingkungan suasana gagasan depolitisasi yang disemangati oleh gagasan back to campus. Setelah perjuangan mahasiswa 1966 yang berpartner dengan ABRI berhasil menggulingkan kekuasaan tirani Soekarno yang di ujung kekuasaannya membawa bangsa Indonesia ke dalam kondisi kesejahteraan sangat buruk, ekonomi yang collapse (membawa kebangkrutan) dan kelaparan di mana-mana –rakyat antri beras, minyak tanah dan tekstil kualitas rendah– banyak kalangan yang menuding bahwa kondisi itu terjadi akibat Orde Soekarno yang terlalu banyak bermain politik sehingga mengabaikan kepentingan rakyat banyak. Lalu tumbuh semacam sikap yang menganggap politik sebagai biang keladi dari buruknya kondisi kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Patut diingat bahwa pada zaman itu buruknya kondisi bangsa diindikasikan oleh mismanagement pemerintah dan korupsi yang merajalela (Pada waktu itu Indonesia sudah dianggap termasuk negara paling korup di dunia. Indonesia juga adalah negara pengimpor beras terbesar di dunia. Banyak dilanda bencana alam tanpa mampu diatasi dengan baik, dan mengalami berbagai hal buruk lainnya).

Dan yang dituding ketika itu sebagai kambing hitam, ialah terlampau dominannya pertimbangan-pertimbangan politik di atas pertimbangan-pertimbangan kesejahteraan rakyat, bahkan membahayakan keamanan negara. Indonesia berada dalam situasi konfrontasi yang tak ada habis-habisnya. Ke luar: Konfrontasi dengan Belanda, kemudian dengan Malaysia, Inggeris, Amerika dan seterusnya, yang disebut Nekolim. Ke dalam: Konfrontasi antar kekuatan-kekuatan politik yang berbasiskan konfrontasi kekuatan-kekuatan ideologi dan sara (suku, agama dan ras). Kepentingan-kepentingan politik itu seakan menjadi lebih penting daripada upaya mensejahterakan rakyat sebagai misi utama dari setiap negara yang ingin maju.

Politik dianggap sebagai panglima. Gagasan-gagasan back to campus juga muncul karena ada perasaan risih dari mainstream gerakan mahasiswa pada waktu itu akan kemungkinan terseretnya mahasiswa dalam arus politisasi yang mulai dienggani itu. Banyak tokoh-tokoh gerakan mahasiswa 1966 yang masuk dalam pusaran permainan politik sebagai imbas –mungkin juga sebagai hadiah atau reward atas keberhasilan mereka menumbangkan Orde Soekarno. Di satu pihak enggan terhadap politik sebagai panglima, di lain pihak terus terlibat dalam aktivitas politik.

Agar tidak menjadi korban politik, mahasiswa-mahasiswa di kampus-kampus terkemuka di Indonesia waktu itu tampak banyak yang terpesona pada fenomena yang dimunculkan oleh arus utama aspirasi mahasiswa Bandung dan Jakarta dengan gagasan back to campus-nya. Tetapi di kemudian hari banyak juga yang menyesalkan fenomena ini, karena tanpa disadari gagasan back to campus ternyata dimanfaatkan oleh partner terpercaya mahasiswa (baca: ABRI) dalam penggulingan Soekarno di tahun 1966, untuk menggiring mahasiswa kembali mengisi ruang-ruang aktivitas akademiknya di perguruan tinggi. Sehingga, memberikan kesempatan ABRI untuk dengan leluasa mengambil alih inisiatif kekuasaan pemerintahan bangsa dan negara secara monolit. Tidak terbersit sedikitpun pikiran pada waktu itu untuk mengasramakan kembali (back to barrack) ABRI dan menormalisasikan kekuasaan pemerintahan sipil negara. Orang seakan-akan melupakan bahwa masa Orde Soekarno untuk sebagian besar juga diisi oleh masa kekuasaan militeristis yang diintrodusir melalui pernyataan Soekarno (yang juga adalah Panglima Tertinggi ABRI) tentang negara dalam keadaan bahaya (SOB) yang pada hakekatnya adalah keadaan darurat militer. Melalui kondisi inilah sebagian besar fungsi-fungsi pemerintahan normal sipil diambil alih oleh kekuatan-kekuatan militer bersenjata. Pada waktu itu tanpa disadari mungkin Indonesia tercatat sebagai negara yang kabinetnya paling banyak diisi kalangan militer.

Berlanjut ke Bagian 2

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (2)

“Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata”. “Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka…. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah”.

Wabah korupsi pun semakin mendapat perkuatan untuk melaju. Berbagai BUMN, seperti antara lain Pertamina dan Bulog, seakan-akan menjadi ‘centre of excellence’ bagi perilaku korupsi dan aneka penyalahgunaan kekuasaan lainnya dalam perlombaan untuk kepentingan pengumpulan    dana. Dan semakin terjalin pula persahabatan birokrasi dengan korupsi yang bahkan memasuki ‘perspektif keabadian’ dalam sejarah Indonesia.

Mahasiswa Bandung membaca dan mencermati fenomena ini dan terdorong untuk melakukan perlawanan-perlawanan. Gerakan-gerakan kritis anti korupsi yang dilancarkan oleh para mahasiswa itu memang tidak mencakup kasus demi kasus. Beberapa kasus terlewatkan dalam sorotan gerakan kritis mahasiswa, seperti misalnya kasus-kasus di beberapa BUMN diluar Pertamina maupun Bulog, kasus CV Haruman versus P&K, beberapa skandal ekspor dan perbankan, dan kasus-kasus korupsi di Departemen Agama. Tetapi secara garis besar, pola korupsi disorot secara argumentatif, dan beberapa ‘centre of excellence’ perilaku korupsi mendapat sorotan tajam mereka.

Cukup terlihat pula adanya kontinuitas dan konsistensi gerakan anti korupsi ini dari waktu ke waktu. Sekalipun sesekali terbersit pula rasa skeptis, bahwa dengan cara penguasa merespons kritik mengenai korupsi –yang upaya pemberantasannya oleh beberapa pengamat luar negeri disebutkan sekedar pertunjukan pura-pura Soeharto– mungkin saja takkan ada hasil yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Atau bahkan bukan mustahil pada akhirnya korupsi akan masuk ke dalam satu perspektif keabadian di Indonesia. Apalagi disadari pula oleh para mahasiswa, dengan melihat beberapa gejala empiris yang tak jauh-jauh dari mereka, betapa angkatan yang lebih senior dari mereka mulai ada yang terkikis. Ternyata, virus korupsi yang berjalan sejajar dan bersahabat dengan birokrasi yang menjalankan kekuasaan secara tidak benar, bisa menular, termasuk kepada yang pernah menentangnya. Maka sikap anti korupsi tidak bisa dilepaskan dari gerakan kritis secara menyeluruh terhadap penyimpangan penguasa dalam menjalankan pengendalian negara dan seluruh sektor kehidupan bangsa, serta perlawanan terhadap sikap anti demokrasi dan kemanusiaan.

Makin menderasnya hasrat ‘kekuasaan demi kekuasaan semata’ di kalangan penguasa Orde Baru pada tahun 1970-an, takkan bisa dilepaskan dari kepastian mencuatnya ekses-ekses ikutan berupa korupsi, penyalahgunaan hukum, sikap anti demokrasi dan kemanusiaan, yang memang melekat pada kecenderungan kekuasaan yang dijalankan di luar jalur demokratis. Pada gilirannya, ekses-ekses itu sendiri jalin berjalin lagi memperkokoh kekuasaan secara salah dan berdampak ke bawah ke masyarakat dalam bentuk-bentuk peningkatan penderitaan.

Korupsi yang tetap merupakan estafet dari masa-masa sebelumnya, terasa sangat menguat menjelang hingga masa-masa awal 1970-an, telah memunculkan kelompok-kelompok kaya baru dan para cukong. Dan pada akhirnya menciptakan kesenjangan sosial yang berupa jurang antara kaum kaya dengan kaum miskin dalam bentuk-bentuk yang amat menyolok. Etalase besar kesenjangan sosial itu adalah Jakarta sendiri, ibukota negara.

Ali Sadikin dan jurang sosial. Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata. Bangunan-bangunan baru menjulang ke atas dengan megah, jalan-jalan utama diperlebar, banyak gang dan lorong-lorong becek dirubah menjadi gang-gang beton. Keberhasilan Ali Sadikin dalam membangun Jakarta secara fisik itu, ditopang oleh keberhasilannya menggali dana inkonvensional melalui legalisasi perjudian-perjudian resmi, mulai dari kasino-kasino untuk pengunjung eksklusif, tempat perjudian kelas menengah yang lebih terbuka untuk umum, hingga kepada judi massal toto dan kupon hwa-hwee yang menciptakan Jakarta sebagai kasino besar dengan ratusan ribu penjudi setiap malam. Dilematis. Hasilnya dimaksudkan untuk membangun Jakarta dan tentunya juga untuk menyejahterakan rakyat, tapi pada sisi lain terjadi proses pemiskinan akibat tersedotnya uang masyarakat ke tangan para cukong perjudian dalam epidemi demam judi massal. Biaya sosial psikologisnya pun tak terhitung lagi. Mungkin Ali Sadikin tak cermat menghitung aspek yang satu ini.

Pada saat yang bersamaan, dengan terciptanya kelompok kaya baru akibat cipratan rezeki awal pembangunan ekonomi, kebutuhan-kebutuhan baru golongan baru itu telah mendorong  dan  menjepit  kalangan rakyat bawah.

Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka. Semestinya ini bisa menjadi sarana pemerataan rezeki bagi rakyat yang tanahnya terpakai, tetapi dalam realita menurut angka-angka yang ada, ganti rugi adalah amat tidak layak. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah.

Dan apa yang terjadi di Jakarta ini, mulai dari praktek perjudian hingga gaya konsumtif dan kesenjangan sosial, tak terhindarkan lagi menjalar ke seluruh penjuru tanah air, terutama di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya hingga kota-kota besar luar Jawa. Menjadi persoalan nasional yang baru dan berkepanjangan hingga kini.

Kesenjangan sosial akibat ketidak adilan menyebabkan keresahan sosial. Dan keresahan sosial adalah pintu masuk menuju kerusuhan sosial. Kritik-kritik dan peringatan para mahasiswa yang menyadari dan memahami situasi, tak mendapat respon yang layak dari kalangan kekuasaan. Penguasa yang terlalu sensitif terhadap kritik dan bagaikan berkaca mata kuda dalam memandang persoalan, senantiasa menafsirkan peringatan-peringatan dini yang bernada kritik sebagai bagian dari konspirasi untuk mendiskreditkan kekuasaan dan bahkan dianggap sebagai bagian dari pergulatan politik ataupun pergulatan dalam tubuh kekuasaan sendiri dalam rangka perebutan posisi kekuasaan.

Salah satu kerusuhan sosial yang terjadi adalah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, yang sepintas seakan peristiwa rasial, tetapi esensinya menurut para mahasiswa kritis dari kampus-kampus Bandung, merupakan akibat dari kepincangan-kepincangan sosial yang tercipta di tengah masyarakat. “Di satu pihak lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup prihatin, tapi di pihak lain lapisan kecil yang menjadi penikmat hasil-hasil pembangunan menunjukkan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Pernyataan mahasiswa Bandung itu pada hakekatnya menunjukkan betapa tujuan pembangunan bagi rakyat banyak, sejauh ini belum lah tercapai.

Setelah terjadinya Peristiwa 5 Agustus 1973, seakan terjadi suatu proses ‘pemanasan’ di tengah masyarakat maupun dalam kehidupan sosial politik. Selain karena adanya penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh organisasi kepemudaan (non mahasiswa) di Bandung sebagai ekor peristiwa, kalangan penguasa militer bersama birokrasi pemerintahan dalam negeri melakukan beberapa tindakan-tindakan absurd baru.

Permusuhan dengan generasi muda. Kembali, yang menjadi sasaran tindakan absurd baru itu, adalah kalangan generasi muda, khususnya terhadap mahasiswa. Seolah untuk mencari-cari cara untuk menjelekkan mahasiswa dan generasi muda, kalau bukan malah mencari gara-gara, kembali para penguasa –kali ini tanpa pihak kepolisian– menjalankan razia rambut gondrong dengan alasan pelaku-pelaku kerusuhan sosial 5 Agustus kebanyakan pemuda-pemuda berambut gondrong. Lalu pihak P&K juga melancarkan razia anti rambut gondrong dengan sasaran siswa-siswa SLTA di Bandung. Ini kembali menyulut reaksi dan kritik mahasiswa Bandung. Ternyata kampanye anti gondrong dengan alasan-alasan yang sekaligus merendahkan gambaran moral generasi muda, berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud –seorang jenderal di posisi birokrasi sipil– yang sejak tahun 1972 sudah mencanangkan permusuhan kepada rambut gondrong, mengulangi ucapan-ucapan keras mengenai rambut gondrong di tahun 1973 yang disusul kelatahan aparat di bawahnya untuk mewujudkan kebencian itu dalam tindakan-tindakan pemberantasan. Di Surabaya 12 Oktober 1973, giliran Angkatan Laut menampilkan sikap permusuhan dengan menggunting rambut gondrong dua mahasiswa ITS yang bertamu sebagai undangan Akabri Laut, Morokrembangan, dan menyulut protes.

Bukannya tak ada usaha untuk merajut kembali hubungan partnership Perguruan Tinggi dengan ABRI. Upaya semacam itu terutama datang dari kalangan tentara Angkatan 45 dan generasi muda mahasiswa yang berwawasan masa depan kehidupan  bangsa berporoskan manajemen bangsa yang kuat dipadu intelektualisme idealistik dan profesional. Tapi tampaknya usaha itu masih sia-sia.

Secara simultan, suatu rasa anti Jepang yang sudah terasa tanda-tandanya sejak bulan-bulan awal tahun 1973, lebih mengkristal dan meningkat di akhir Agustus, di Bandung maupun di Jakarta. Sikap anti Jepang ini sebenarnya tak terlepas dari kritik masyarakat yang disepakati oleh para mahasiswa dengan menempatkan diri di depan dalam barisan pengeritik, terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam masalah penanaman modal asing yang begitu longgar terhadap pihak asing namun tak adil terhadap pengusaha domestik. Dan di antara pihak asing, para pengusaha Jepang lah yang paling disorot karena dalam kenyataan mereka betul-betul berperilaku murni sebagai ‘economic animal’. Hubungan mereka dengan Indonesia, betul-betul hubungan ekonomi belaka tanpa ada hubungan lain seperti hubungan pertukaran kebudayaan dan pendidikan seperti yang dilakukan  negara-negara Barat. Tapi beberapa kalangan pengusaha Jepang justru menganggap kritik-kritik terhadap mereka di Indonesia terlalu politis, sehingga ada cetusan balik bahwa orang Indonesia itu ‘politic animal’.

Berlanjut ke Bagian 3

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (2)

Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya”. Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga. Perlu menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

DISADARI atau tidak sepanjang pengalaman mahasiswa di dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur hati nurani rakyat, semakin tumbuh perasaan tidak suka pada perilaku TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya yang tidak menimbulkan rasa aman, tenteram dan damai. Di dalam setiap kesempatan menghadapi gerakan mahasiswa, TNI dan Polri tampaknya menampilkan perilaku serupa sebagaimana yang mereka tampilkan dalam menghadapi rakyat. TNI dan Polri selalu memprovokasi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang sebenarnya mengusung gagasan-gagasan kritik konstruktif secara konseptual dan cendekia untuk digeser untuk menjadi aksi-aksi benturan fisik sehingga memungkinkan TNI dan Polri melakukan tindakan kekerasan, penyiksaan fisik bahkan sampai dengan pembunuhan langsung maupun tidak langsung.

Dalam pengalaman aksi-aksi mahasiswa tahun 1970-1974, seperti dituliskan Hatta Albanik dalam referensi tema untuk buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Penerbit Buku Kompas, 2004),  pada umumnya sangat kecil kemungkinan benturan fisik itu. Ini terutama karena ada kecenderungan para mahasiswa untuk menahan prestise dan harga dirinya untuk tidak berbenturan fisik dengan prajurit-prajurit berpangkat rendah dari kalangan TNI dan Polri. Bila diantisipasi akan terjadinya pengerahan prajurit dalam jumlah besar di lapangan sehingga memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan makan dengan segera para tokoh pimpinan mahasiswa itu akan dengan segala cara meng-call atasan-atasan dari prajurit-prajurit itu secara hirarkis untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu agar supaya tidak jatuh korban dari kedua belah pihak secara tidak bertanggung jawab. Dalam pemaparan lanjut, kita masih akan meminjam beberapa catatan Hatta Albanik berikut ini, yang untuk sebagian terkait dengan sejumlah pengalamannya selaku aktvis gerakan mahasiswa tahun 1970-an.

Ada semacam kendala di kalangan petinggi-petinggi ABRI pada waktu itu untuk tidak menjatuhkan korban di antara para mahasiswa dan prajurit dengan bercermin pada bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pasukan pengamanan Soekarno (Resimen Tjakrabirawa) yang dianggap bertanggung jawab terhadap terbunuhnya demonstran mahasiswa Arif Rahman Hakim di depan Istana Merdeka di samping juga ada kekuatiran bahwa putera-puteri mereka sendiri mungkin juga berada di tengah-tengah para mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi hati nurani rakyat. Banyak sekali ceritera bagaimana pemimpin-pemimpin ABRI pada waktu itu yang bersilang pendapat dengan putera-puterinya di rumah yang lebih berpihak pada kesamaan gagasan dengan rekan-rekan mahasiswa di kampus, sehingga rela berhadap-hadapan di lapangan dengan pasukan-pasukan yang dipimpin orangtuanya. Harus diakui bahwa pada waktu itu di kalangan petinggi-petinggi TNI dan Polri pun masih terlihat adanya toleransi terhadap pandangan politik, pandangan sosial, cita-cita dan harapan yang tidak diikat oleh disiplin mati, loyal, membebek pada otoritas atasan. Tampaknya hal itu berkait juga dengan sikap perilaku tentara dan polisi yang hampir selalu menghadapi atasannya dengan sikap sempurna dan harus mengatakan “Mohon izin” bila akan melakukan sesuatu tanpa perintah atasan. Sikap khas tentara dan polisi Indonesia ini lebih menunjukkan penanaman sikap feodal daripada disiplin.

Melalui cara-cara “komunikasi” seperti itu hampir selalu bisa dihindari terjadinya bentrokan-bentrokan fisik dalam aksi-aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Aspirasi-aspirasi melalui demonstrasi itu lebih sering dilakukan di dalam forum-forum diskusi dengan mendatangi  pejabat-pejabat pemerintah yang berkepentingan atau melalui diskusi-diskusi yang dilakukan di dalam kampus dan dihadiri oleh pejabat-pejabat tersebut. Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB di perempatan jalan Surapati dan Dipati Ukur serta aula Universitas Padjadjaran di jalan Dipati Ukur sering menjadi ajang dari kegiatan-kegiatan semacam itu. Dewan-dewan perwakilan rakyat pusat maupun daerah bahkan seringkali merasa perlu diberikan suntikan keberanian oleh aktivitas mahasiswa semacam itu sebagai bahan berargumentasi dalam tugas pengawasannya terhadap jalannya roda pemerintahan. Jaket mahasiswa dengan dasi yang dikenakan di dalamnya memang lebih menampikan ciri intelektualitas di dalam penampilan maupun tutur kata perilakunya sehingga menimbulkan respek dari kalangan pemerintahan dan kredibilitas dari kalangan rakyat dan masyarakat luas. Kalimat-kalimat tajam dalam susunan bahasa yang jernih, spontan, tidak banyak basa-basi tetapi menimbulkan rasa rikuh bagi yang terkena dan simpati dari yang seaspirasi, betul-betul dijaga untuk tidak merendahkan nilai dari gagasan maupun pandangan yang disampaikan. Tampaknya aksi-aksi mahasiswa intra kampus ini selalu berhasil memelihara harkat dan martabat serta kualitas perguruan tinggi yang mereka wakili. Aksi-aksi tidak senonoh dan sekedar mencari sorotan publik semata, vulgar dan tidak ‘berpendidikan’ lebih banyak dilakukan bukan dari kalangan ini, tetapi pemerintah selalu mengcounter aksi-aksi mahasiswa intra semacam ini dengan memojokkan mereka dalam persepsi yang memprovokasi masyarakat untuk menempatkannya dalam posisi yang sama. Dalam kenyataannya aksi kritis mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya hampir selalu berhasil menjaga jarak dengan aksi-aksi mahasiswa ekstra kampus di Bandung maupun di Jakarta yang dipersepsikannya sebagai aksi-aksi demonstrasi dengan motivasi pribadi.

Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya lebih terfokus pada issue-issue yang berkaitan dengan kepentingan makro, bangsa, negara dan sangat menghindari issue-issue praktis, tendensius, berbau pemerasan. Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung umumnya ditujukan pada perbaikan nasib rakyat, kritik terhadap penyimpangan kebijakan maupun pelaksanaannya dalam bidang politik, ekonomi, dwifungsi ABRI, korupsi, kolusi dan nepotisme yang mulai menggejala dan lain sebagainya.

Dengan sendirinya misi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada waktu itu tidak diarahkan sebagai suatu gerakan populis yang memprovokasi massa, tetapi lebih diarahkan sebagai advokasi terhadap kepentingan masyarakat luas dengan sedapat mungkin mengeliminasi unsur-unsur dalam kekuasaan pemerintahan Soeharto yang menunjukkan kecenderungan-kecenderungan penyimpangan yang disebutkan di atas. Kalau kemudian mahasiswa intra kampus di Jakarta melepaskan diri dari aksi semacam ini, bergerak ke arah provokasi terhadap masyarakat luas serta merangkul gerakan-gerakan demonstran ekstra kampus, tak pelak lagi terciptalah jarak yang sama dengan persepsi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada gerakan-gerakan ekstra kampus pada umumnya. Ibarat air, aliran air bersih harus dijaga agar tidak tercampur dengan air kotor yang mengandung sampah. Sangat disayangkan bahwa sejarah Indonesia modern kemudian mencatat bahwa air jernih itu telah dikotori dengan air sampah dan akibatnya harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia selama 24 tahun oleh karena sejak saat itu rezim Soeharto memiliki argumen legalistis dan formalistis yang kuat untuk menindas kritik loyal dari mahasiswa kampus dan media massa – yang dilakukan melalui cara-cara intelektual, terbuka dan terhormat. Sejak itu hampir tidak pernah lagi muncul kritik-kritik membangun dan loyal. Pemerintahan Soeharto dengan ABRI-nya benar-benar berkuasa sendirian sampai dengan kehancurannya akibat kekeroposan tulang-tulangnya.

TERDAPAT beberapa hal yang dapat dipetik dari pengalaman terlibat di dalam gerakan mahasiswa Bandung tahun 1970-1974.

Gerakan mahasiswa akan selalu identik dengan gerakan nurani bangsa dalam arti bahwa gerakan mahasiswa itu dilakukan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang membawakan ciri dan intelektualitas mahasiswa dari kampus-kampus perguruan tinggi yang bergengsi dan terkemuka. Membawakan nama dan prestise kampus perguruan tingginya tampaknya jauh lebih berharga dan bermartabat dalam gagasan dan perilakunya dibanding membawakan nama organisasi-organisasi ekstra kampus yang lebih bercorak kepentingan, kelompok, ideologi dan sekte. Membawakan representasi suara intelektual kampus lebih berdimensi kepentingan bersama seluruh bangsa, objektif  dan intelektual. Sayang sekali, sejak diberangusnya kampus dan media massa setelah peristiwa Malari 1974, semakin redup pula sinar yang dipancarkan oleh mercu suar kampus sebagai obor kebenaran bagi masyarakat sekitarnya. Sejak itu pula kebenaran hampir tidak pernah lagi dijadikan pegangan dalam pembuatan kebijakan pemerintah Soeharto sehingga jatuh terantuk  berakhir membawa kepapaan bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Berakibat, Indonesia tidak pernah memunculkan tokoh terhormat di antara bangsa-bangsa seperti yang dimiliki Malaysia dengan Mahathir-nya, Singapura dengan Lee Kuan Yew-nya dan Afrika Selatan dengan Nelson Mandela-nya. Soeharto sebenarnya memiliki peluang emas seperti halnya juga dengan Soekarno, tetapi sayangnya mereka berdua lebih tertarik untuk kepentingan jangka pendek melanggengkan kekuasaan dengan meniadakan suara kebenaran. Hampir tidak ada pimpinan negarawan berkelas dunia tanpa mampu menjalin hubungan baik dengan suara-suara kritis, objektif dan didasari kebenaran ilmiah yang dipancarkan oleh kalangan cendekiawan dan mahasiswa dari lingkungan perguruan tingginya.

Untuk memelihara agar hati nurani bangsa tetap berada dalam representasi mahasiswa intra kampus perguruan tinggi, maka perlu pula dipelihara dan dikembangkan terus kebiasaan-kebiasaan mahasiswa intra kampus untuk melakukan analisis kritis, objektif, berani, spontan dengan cara-cara yang juga memperhitungkan posisi, prestise, harkat dan martabat mahasiswa sebagai insan intelektual yang anti kekerasan, sopan, cerdas serta mampu memelihara diri dari tindakan-tindakan kekerasan. Banyak media representasi penyaluran gagasan dan aspirasi bangsa yang perlu ditempuh disamping aksi-aksi demonstrasi terbuka yang rawan benturan fisik. Mahasiswa harus radikal dalam berfikir, tetapi sopan dalam perilaku. Sikap kritis tidak identik dengan perilaku brutal. Sayang sekali, kini perilaku brutal justru menguat dalam gerakan mahasiswa tatkala pusat dan otak gerakan mahasiswa telah beralih dari intra kampus ke ekstra kampus yang rawan pengaruh kepentingan politik tertentu. Perilaku terdidik tidak akan menampilkan tingkah laku anti sopan santun. Aktivis mahasiswa tak harus selalu menjadi korban sia-sia. Terbukti dari dua rezim yang dibangun dari darah mahasiswa hanya tetap memperlakukan pengorbanan mahasiswa sebagai tumbal tanpa guna.

Mungkin hanya menjadi mimpi bagi bangsa dan negara Indonesia untuk memiliki TNI dan Polri yang santun, cerdas, bermartabat dan bijak dalam ucapan maupun perilakunya untuk melindungi dan menumbuhkan rasa aman, terlindung dan terpelihara. Sayang sekali bahwa perilaku pimpinan-pimpinan puncak TNI dan Polri di tingkat pusat maupun daerah lebih tampil sebagai pembawa kekuasaan yang memusuhi rakyat daripada pembela rakyat dan pelindung negara serta bangsa dari ancaman kekerasan. Bahkan dalam banyak kasus, provokasi ancaman terhadap rasa aman rakyat dan bangsa seringkali justru muncul dari kalangan ini. Entah kapan bangsa dan negara Indonesia dapat memperoleh keberuntungan memiliki TNI dan Polri yang bersikap matang.

Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga.  Agaknya bangsa dan negara Indonesia perlu berusaha menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

Sejarah Indonesia merdeka dimulai dengan lahirnya kepemimpinan tokoh sipil Soekarno yang lahir dari kancah perjuangan merebut kemerdekaan. Ketika ia tergelincir menjadi penikmat kekuasaan, muncul tokoh Soeharto dari kalangan militer yang dianggap memiliki hak sejarah dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada, baik di masa awal kemerdekaan maupun masa sesudahnya hingga kini, secara empiris terbukti lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak ada kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing.

ADALAH karena kecenderungan yang kuat terhadap kekuasaan semata, para penguasa Indonesia dari waktu ke waktu, dan dari sumber manapun –berlatarbelakang sipil maupun militer– memiliki persamaan, tidak dan tetap tidak menyukai kritik, terutama kritik yang berasal dari kalangan mahasiswa. Maka setiap gerakan kritis mahasiswa dihadapi dengan kecenderungan menumpas. Penguasa masa kini pada hakekatnya tetap mewarisi sikap anti kritik itu, dan polisi pun selalu diturunkan untuk menghadapi berbagai unjuk rasa, dengan cara-cara keras yang masih beraroma militeristik. Tetapi, mesti diingat bahwa sejarah menunjukkan, seluruh kekuasaan di Indonesia yang tidak menyukai kritik mahasiswa dan menghadapinya dengan kekerasan –yang senantiasa melibatkan kekuatan bersenjata militer dan atau polisi yang berperilaku ala militer– pada akhirnya akan menjadi korban dan dijatuhkan oleh gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya.

Bagaimana dengan mahasiswa sebagai bagian utama generasi baru masa kini itu sendiri? Masihkah mereka akan berada dalam peran pembawa hati nurani bangsa? Bila tetap akan berperan, mereka butuh menyeimbangkan dinamika pergerakan mereka yang agresif dengan kelemahan-kelemahan konseptual yang mereka miliki untuk tidak terulangnya pengalaman-pengalaman 10-12 tahun lampau di masa awal reformasi pasca Soeharto, saat mereka ‘hanya’ dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik pelaku political game kala itu.