All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (1)

“Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya”. “Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme”.

TAK KURANG dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menggunakan cara berfikir menurut kosmologi Jawa tatkala mencoba menafsir makna dan isyarat bencana Gunung Merapi. Sultan Yogya yang pada hakekatnya telah terjun ke dalam dunia ‘politik’ –terutama melalui gerakan Nasional Demokrat belakangan ini, bersama Surya Paloh, yang kadangkala dianggap sebagai sempalan Golkar– mengaitkan isyarat bencana Merapi dengan kepemimpinan negara (dan politik). Sultan Hamengku Buwono X, seperti dikutip Kompas (14/9), menafsirkan bencana Merapi sebagai peringatan dari Allah agar manusia mengukur diri serta memperbaiki budi ahlaknya. Sekaligus, merupakan peringatan bagi pemimpin untuk agar mereka juga tidak asal omong, tidak asal janji. “Kata dan perbuatan pemimpin hendaknya mensejahterakan rakyatnya”.

Dan adalah dalam ruang dan waktu yang hampir bersamaan, berbeda dengan apa yang dijanjikan oleh beberapa tokoh pemerintahan, tak sedikit realisasi pemberian bantuan untuk para pengungsi Merapi tidak terjadi sebagaimana mestinya. Bantuan bahan makanan, misalnya, bisa berlimpah –terutama karena banyaknya bantuan spontan masyarakat– tetapi karena kurangnya peralatan masak-memasak, waktu makan bisa tertunda berjam-jam lamanya. Pelaksanaan pemenuhan janji untuk membeli ternak penduduk Merapi sesuai janji dan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak sepenuhnya mampu dilaksanakan dengan baik. Banyak peternak, yang sudah terdesak kebutuhan biaya hidup, sementara pembelian ternak oleh pemerintah tak kunjung terjadi karena berbagai kendala, pada akhirnya ‘menyerah’ juga kepada para pedagang ‘spekulan’ yang memanfaatkan situasi, lalu menjual ternaknya dengan harga murah jauh di bawah kewajaran. Intinya, kata dan perbuatan, entah apapun sebabnya, menjadi tak sama.

Namun pertanyaannya, apakah memang perilaku tak berbudi dan berahlak yang menjadi fenomena yang cukup menonjol di antara manusia Indonesia saat ini, serta fenomena para pemimpin yang asal omong dan janji, pada satu sisi, ada hubungan sebab dan akibat dengan sisi fakta kejadian bencana alam, termasuk Merapi, sebagai hukuman dari Sang Maha Kuasa di Atas? Kalau ya, kembali kita harus mengulangi pertanyaan, kenapa selalu rakyat biasa sebagai kalangan akar rumput yang harus menjadi terhukum dan bukannya para pemimpin yang ‘gagal’ menunaikan tugasnya? Apakah Dia telah buta dan menjadi tak Maha Adil lagi seperti yang diyakini dalam ajaran-ajaran moral dan agama selama ini?

TAK KALAH menarik adalah sebuah pendapat dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY, Djoko Dwiyanto, lulusan jurusan arkeologi Universitas Gajah Mada, yang dipersandingkan dengan penafsiran Sri Sultan. Entah semacam penyimpulan atas ‘keyakinan’ pribadi, entah sekedar menjajarkan data empiris, Djoko dikutip mengatakan, dalam kosmologi Jawa, konflik dan keresahan sosial yang terjadi di tataran pemimpin dan masyarakat, selalu diikuti bencana alam yang disebut fase memasuki masa pralaya. Sejumlah contoh empiris disajikan.

Letusan Gunung Merapi yang dianggap paling dahsyat –tahun 925-928M menurut prasasti Mpu Sendok, tahun 1006M menurut RW van Bemmelen– didahului oleh kekacauan sosial-politik dalam pranata kekuasaan Mataram Kuno (Dinasti Syailendra) berupa perebutan kekuasaan oleh orang di luar keturunan raja, yakni orang-orang yang tak diketahui asal-usulnya. Sebaliknya, Perang Diponegoro 1825-1830, justru didahului oleh letusan Merapi tiga tahun sebelumnya, tahun 1822. Letusan Gunung Kelud di Jawa Timur, dengan meminjam penggambaran Pramudya Ananta Toer dalam novel Arok Dedes, dikaitkan dengan krisis sosial dan jungkir baliknya nilai-nilai kemanusiaan masa itu. Masa itu kita ketahui penuh dengan intrik dan perebutan kekuasaan yang berdarah-darah serta perebutan harta dan perempuan (Ken Dedes) dengan cara brutal. Letusan Gunung Welirang tahun 1478 dihubungkan dengan peristiwa bertepatan waktu berupa perebutan tahta kerajaan Majapahit oleh keturunan Raja Girindra Wardana, antara Wirabuana dan Wirabumi yang berbeda ibu.

Jika semua itu dianalogikan dengan kondisi masyarakat (Indonesia) saat ini, menurut Djoko Dwiyanto, konflik politik, tak jelasnya penegakan hukum, semrawutnya relasi politik, dan praktik korupsi di negara ini, semuanya merupakan bagian dari keresahan sosial. “Selama kita percaya Tuhan, keresahan sosial itu menyebabkan ketidakseimbangan pada alam sehingga alam pun murka”.

BERBAGAI studi mengenai kultur Jawa, menyebutkan bahwa orang Jawa memandang dan mengalami kehidupan mereka sebagai suatu keseluruhan yang bersifat sosial dan gaib. Menurut Niels Mulder, cara berpikir orang Jawa menyatukan dan menyelaraskan semua gejala. Perbedaan yang prinsipil di antara macam-macam kelas gejala –objek-subjek, bentuk-isi, bentuk-waktu, simbol-benda, hidup-mati, kawula-gusti, ide-hal– tidak dipikirkan, dan semua disederhanakan (direduksikan) hingga menjadi satu bagan raksasa, dalam mana semua gejala saling berhubungan secara mitologis. Pikiran orang Jawa dipenjarakan dalam bagan demikian, baik bila hal itu bersifat pandangan hidup, pendapat tentang masyarakat, keyakinan agama, maupun bila hal itu bersifat politik dan rencana-rencana perkembangan.

Dalam konteks kemajuan zaman, ada kemungkinan sejumlah nilai-nilai kultural Jawa tak lagi dianggap sesuai dengan kehidupan modern sekarang. Tetapi untuk Indonesia, merupakan fakta bahwa penganut nilai-nilai kultural itu, secara kuantitatif adalah terbesar, sehingga tak bisa diabaikan. Maju atau mundurnya Indonesia tak boleh tidak, terkait dengan Jawa secara kultural. Ditambah lagi kenyataan bahwa secara umum berbagai kultur yang ada di Indonesia, tak sedikit yang juga tak sesuai dengan kehidupan modern. Maka kita harus bisa cerdas memilah-milah mana di antara nilai-nilai kultural itu yang berkategori local wisdom dan bisa sinergis dengan jalan pikiran rasional secara universal. Tentu, jangan sampai keliru ikut memasukkan kelompok nilai-nilai dan pikiran-pikiran irrasional ke dalam pengkategorian local wisdom. Ke dalam kategori mana pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang isyarat Merapi harus dimasukkan?

Tetapi terlepas dari pertanyaan itu, penyebutan nama Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan kepada Ki Ageng Suryo Mentaram. Ia adalah putera Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Jadi, paman dari Sultan Hamengku Buwono IX yang adalah ayahanda Sultan Hamengku Buwono X. Kita meminjam catatan Marbangun Hardjowirogo dalam buku Manusia Jawa (1984) yang menempatkan Ki Ageng Suryo Mentaram dalam jajaran guru falsafah dan ‘kebatinan’ yang besar pengaruhnya di kalangan masyarakat Jawa. Berbeda dengan guru falsafah Jawa yang lain, bangsawan Yogya ini, menurut Marbangun Hardjowirogo, dikarurniai dengan nalar dan logika yang kuat. Menyampaikan wejangan-wejangan secara masuk akal, tak pernah ngrambyang atau tak jelas menentu dan samar-samar. Jadi, tak seperti halnya dengan kebanyakan guru falsafah/kebatinan Jawa lainnya yang cenderung menyelimuti diri dengan misteri dan kata-kata penuh teka-teki yang harus ditafsirkan.

Penampilan Ki Ageng Suryo Mentaram bersahaja. Ia pernah bermukim di desa Bringin, Salatiga, sebagai petani sesudah melepaskan kedudukan kepangeranannya. Ki Ageng Suryo Mentaram “tak pernah berpakaian lengkap dan selalu berselempangkan kain selagi dada tetap telanjang”. Guru ini memiliki cara-cara pendekatan yang luar biasa terhadap persoalan-persoalan hidup. “Salah satu ajarannya ialah ngelmu begja yang antara lain mencakup dalil mulur-mungkret, meluas menyempit dalam hubungan kenyataan hidup sehari-hari”. Ki Ageng antara lain mengatakan, hanya selagi manusia bersarana cukup, keinginannya pun akan mulur atau meluas. Sebaliknya bila sarananya berkurang, keinginannya akan mungkret atau menyempit. Ajaran-ajaran itu bisa terbaca dalam buku Ki Ageng Suryo Mentaram, Wejangan Pokok Ilmu Bahagia.

“Kesederhanaan dalam berpakaian dan kesederhanaan dalam menyampaikan pikiran merupakan corak khas Ki Ageng Suryo Mentaram”. Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya. Sesuatu yang justru mungkin disengajakan oleh guru kebatinan lain, dengan maksud menimbulkan impressi, kesan misterius mengenai dirinya kepada para pengikutnya. Ki Ageng Suryo Mentaram tidak pula pernah melakukan pembakaran kemenyan guna menciptakan suasana seram atau nuansa magis pertemuan. Selalu tampak adanya keinginan Ki Ageng Suryo Mentaram untuk berdialog dengan khalayak dalam suasana yang biasa. Baginya, adalah lebih penting agar pernyataan-pernyataannya bisa merangsang suatu reaksi. “Cara berdialognya mengingatkan pada cara bertukar-pikiran yang dilakukan filsuf Yunani, Socrates, yang bersifat melatih ketangkasan bernalar para pengikutnya. Ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram benar-benar memperkuat daya logika dan patut disebarluaskan  di dalam masyarakat Jawa umumnya, supaya mampu berpikir kongkret”.

Bagaimanapun, Ki Ageng Suryo Mentaram adalah seorang penghayat falsafah hidup praktis yang tanpa menggunakan kata-kata muluk berusaha melalui wejangan-wejangannya mencapai hati nurani pendengar-pendengarnya, agar mereka dapat mengerti makna dan tujuan hidup di dunia. Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (2)

Oleh Sanento Juliman*

6

SEORANG aktor bergerak dan berkata-kata di atas panggung tidak sebagai dirinya sendiri. Ia sedang berperan, acting. Yang bergerak dan berkata-kata di atas panggung itu adalah perannya.

Di dalam gerakan massa tiap individu pun bukan dirinya sendiri. Ia adalah seperti yang disebutkan dalam pidato-pidato: Mengenyampingkan diri sendiri, membuang interest pribadi dan perasaan pribadi, tidak berfikir sendiri (demi unity of command) –pendeknya mengorbankan diri untuk nusa dan bangsa. Dibebaskan dari diri sendiri yang kerdil, tanpa makna dan tujuan individu, memperoleh diri sendiri yang lebih besar, yaitu gerakan massa yang perkasa, bertujuan, agung dan kekal –gerakan massa yang berpartisipasi dengan sejarah. Dibebaskan dari dirinya sendiri, individu lenyaplah dan menjelma dalam tubuh besar itu dan dengan demikian ia memperoleh peran yang penuh arti dan kemuliaan –peran Sang Pahlawan.

Di dalam gerakan massa, tak ada persoalan kebebasan individu, karena kebebasan ini tidak ada artinya. Seorang pengikut fanatik suatu gerakan massa yang tiba-tiba ‘dibuang’ dari gerakan massanya akan segera melihat hidupnya sebagai yang tanpa kebanggaan dan makna, hampa dan tanpa arah –rangkaian kekosongan, kecemasan dan ketidakpastian– beban yang harus dipikulnya seorang diri. Ia memperoleh kebebasannya sebagai individu, tetapi ini adalah the freedom of his own impotence. Itulah sebabnya ia selalu siap untuk masuk dan berjuang dalam gerakan massa lainnya –dengan fanatisme yang sama. Ia siap mengorbankan (yaitu membuang) diri sendiri, dan bersama ini mengorbankan segala sesuatu yang bersangkutan dengan ‘diri sendiri’: pekerjaan, sekolah, keluarga, teman-teman (semua ini tidak bisa memberi arti dan harga kepada hidupnya) –asal ia memperoleh apa yang dikehendaki di dasar jiwanya, to be free from freedom.

7

DIBEBASKAN dari kehendak pribadi, fikiran pribadi, perasaan pribadi dan tanggungjawab pribadi, individu-individu bersatu dan memperoleh kebebasan baru –kebebasan untuk mencaci, memaki, mendakwa, menghancurkan, menyiksa tanpa rasa malu, sesal ataupun kasihan. Semakin aktif suatu gerakan massa, semakin kompak dan semakin heroik, semakin ia tak punya kesadaran moral. Gerakan massa yang satu menunjukkan slogan-slogan yan berbeda dari gerakan massa lainnya, tetapi semua menunjukkan psikologi yang sama.

Suatu gerakan massa boleh jadi suatu political force, tapi yang jelas ia suatu physical force. Dapat dipastikan bahwa ia bukan suatu moral force.

8

MAKA jelaslah, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bukan saja tahu bagaimana memulai gerakan massa dan bagaimana memimpinnya, tapi juga tahu bagaimana mengakhirinya. Sayang Indonesia tidak punya seorang Lincoln atau Gandhi.

Gerakan massa berakhir karena ia bubar atau karena ia berubah menjadi sesuatu yang lain: Menjadi organisasi yang praktis, dengan program yang kongkret dan terbatas –boleh jadi sangat sederhana dan rutine. Organisasi seperti ini memanggil keahlian organisator dan bukan politikus. Dari anggota-anggotanya ia menghasilkan pekerja-pekerja, atau cendekiawan-cendekiawan, atau seniman-seniman, atau olahrgawan-olahragawan. Organisasi semacam ini tidak memprodusir pahlawan-pahlawan.

9

SEMAKIN banyak keganasan dilakukan oleh suatu gerakan massa, semakin besar kebutuhan para pengikutnya untuk percaya bahwa ajaran gerakannya adalah satu-satunya ajaran yang benar. Semakin besar dan semakin buta kepercayaan ini, semakin banyak dan besar keganasan dilakukan. Gerakan massa yang penuh heroisme adalah gerakan massa yang penuh fanatisme. Para pengikutnya siap untuk mati. Untuk dapat memerankan pahlawan, anda perlu jadi seorang fanatik.

‘Fanatisme agama’ yang diributkan di negara kita bukanlah satu-satunya macam fanatisme. Fanatisme ideologi, fanatisme politik, lebih hebat dan lebih luas terdapat di negara kita. Fanatisme agama justru timbul, jika kehidupan agama yang hakekatnya spiritual itu berubah menjadi gerakan massa. Di sini kita menjumpai politisasi religi. Dalam fanatisme politik kita menjumpai bagaimana ajaran-ajaran politik diangkat ke ketinggian religi, sehingga memiliki kekeramatan, kesucian seperti firman Tuhan. Di sini kita menjumpai religiofikasi politik. Partai politik agama di negara kita menggerakkan kedua proses itu sekaligus.

10

SEJAK zaman perjuangan kemerdekaan hingga sekarang kita menyaksikan dikobar-kobarkannya heroisme, dihebat-hebatkannya gerakan massa, didengung-dengungkannya tujuan-tujuan suci yang hebat-hebat dan gempar-gempar sampai-sampai pada suatu waktu pernah berpretensi membangun dunia baru. Tapi kita menyaksikan sering mlempemnya pembangunan dan menghebatnya penderitaan dan kemelut. Hal itu membuktikan sterilita gerakan-gerakan massa. Gerakan massa yang heroik, yang keranjingan kepahlawanan, adalah alat untuk menghancurkan, bukan membangun. Ia destruktif, tidak kreatif dan tidak produktif. ‘Pahlawan produksi’, ‘pahlawan tani’, ‘pahlawan ilmu’, kemudian ‘pahlawan pembangunan’ dan seterusnya, semua itu kontradiksi dalam istilah. Heroisme, tak ada yang lebih mandul dari itu.

11

JELAS kita adalah bangsa yang besar, karena kita rajin memuji-muji pahlawan dan menganjur-anjurkan kepahlawanan di banyak waktu. Setidak-tidaknya kita adalah bangsa yang besar mulut.

12

KREATIVITA hanya ada pada individu-individu yang mempunyai fikiran pribadi, inisiatif pribadi, bahkan interest pribadi, dan bukan individu yang diasingkan dari diri pribadi. Kreativita kita bisa ada dalam suatu team, atau organisasi orang-orang bebas, tapi bukan gerakan massa. Team dan organisasi begini adalah tempat individu-individu yang mengekspresikan diri, merealisir diri, mengembangkan diri.  Di situ tiap individu punya pekerjaan yang terbatas dengan rencana-rencana terbatas yang harus dilaksanakan secara sistematis dengan pertimbangan-pertimbangan yang realistis dan terperinci. Team dan organisasi demikian tidak siap untuk mati. Sungguh di luar selera pahlawan-pahlawan.

13

APAKAH saya sedang menganjurkan gerakan anti heroisme? Jelas tidak. Suatu gerakan anti heroisme di tengah masyarakat yang percaya kepada heroisme, jika ia mau jadi gerakan yang mengesankan, haruslah cukup bersemangat, cukup kompak, dan cukup fanatik. Gerakan anti heroisme adalah suatu heroisme. Saya tidak percaya kepada gerakan semacam itu.

Yang saya fikirkan sesungguhnya bukan apa-apa. Saya ingin melihat orang-orang mengerjakan hal-hal yang nyata, terbatas dan barangkali sangat sederhana –mengusut korupsi, membuat bendungan atau menulis sajak– dengan tidak mengira yang bukan-bukan.

Saya kira polisi yang sedang mengatur lalu lintas diperempatan sesungguh-sungguhnya sedang mengatur lalu lintas di perempatan, dan bukan sedang membuat revolusi multikompleks, sedang mati-matian menegakkan orde baru, atau sedang mati-matian menjalankan reformasi dan menegakkan demokrasi. Begitu juga pegawai kantor yang mengerjakan surat-surat dapat dipastikan bahwa ia sedang mengerjakan surat-surat dan bukan sedang memperjuangkan surga di Indonesia. Saya kira pekerjaan-pekerjaan seperti itu berharga dan terhormat, layak memberi harga diri kepada siapa saja dan samasekali tidak membutuhkan pengesahan dari hal-hal yang hebat-hebat. Pekerjaan yang kongkret, positif, halal –bagaimanapun kecilnya, ia berharga in itself, patut dikerjakan dengan kecintaan dan kesempurnaan.

Agaknya orang Indonesia telah kehilangan hak to be alone. Mereka tidak dibiarkan sendirian dengan pekerjaannya. Melalui sekian banyak upacara-upacara, sekian banyak slogan-slogan dan pidato-pidato, tiap orang selalu dinasehati untuk menjadi pahlawan-pahlawan –dan dengan demikian, tiap orang sebentar-sebentar diselewengkan dari keadaannya yang kongkret. Agaknya dipandang tidak patut jika orang memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaannya yang kongkret, sederhana dan terbatas. Semua orang harus merasa sedang melakonkan drama kepahlawanan di atas panggung revolusi atau perjuangan suci. Seorang polisi bukan lagi polisi dan seorang pegawai bukan lagi seorang pegawai: mereka adalah abdi-abdi perjuangan atau apapun namanya. Memang sudah logis, jika tak seorangpun mencintai pekerjaannya: bagaimana pahlawan-pahlawan bisa merasa memperoleh makna dan harga hidupnya dari pekerjaan-pekerjaan yang kecil dan rutine? Orang baru merasa  hidupnya berarti dan berharga, merasa hidupnya ‘terangkat’ jika mereka mengidentikkan diri dengan perjuangan suci dengan jalan mengobrol dan berdebat meluap-luap, atau jika mereka berada dalam gerakan massa yang gemuruh. Dengan kata lain, jika mereka tidak bekerja.

14

ADALAH bangsa yang besar, bangsa yang dapat menghargai orang-orang biasa dan pekerjaan-pekerjaan biasa.

*Tulisan Sanento Juliman ini dibuat dan dipublikasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Januari 1968, dan disajikan kembali di sociopolitica dengan beberapa penyesuaian istilah dan ejaan. Meski arah tulisan ini tentunya dibuat mengacu situasi ruang dan waktu kala itu, namun cukup menarik bahwa sebagian terbesar masih terasa relevan hingga kini, antara lain karena pola pikir dan perilaku sosial-politik manusia Indonesia agaknya tidak terlalu banyak mengalami perubahan signifikan dalam 40-an tahun ini.

Dalam Bayangan Sang Pahlawan (1)

Oleh Sanento Juliman*

 

“….. Kita nanti sudah pasti jadi rakyat yang seluruhnya terdiri dari para pahlawan. Selamatkan aku, Romulus”Odoaker dalam “Romulus Agung”, F. Durrenmatt.

 1

PAHLAWAN adalah tokoh teatral. Untuk jadi pahlawan, seseorang harus memenuhi syarat-syarat seni teater. Ia mesti cukup agung, cukup dramatis, cukup fiktif, namun cukup meyakinkan. Tentu saja hanya orang mati dapat memenuhi syarat-syarat demikian. Sebabnya ialah karena orang mati hidupnya telah selesai, ia telah menjadi masa silam: Dengan demikian dapat disimpulkan, disaring dan dibuat ikhtisarnya, bahkan dapat direvisi. Pahlawan adalah orang mati yang telah direvisi dan di-edit.

Pahlawan kuno telah mengalami proses revisi dan editing yang sangat lama: Itulah sebabnya menjadi sangat agung, sangat dramatis, sangat fiktif, namun sangat mempesona. Sesuai dengan zaman sekarang yang ingin serba cepat, dan sesuai dengan perjuangan politik yang memerlukan psywar, revisi dan editing itu seringkali dijalankan dengan tergesa-gesa. Itulah sebabnya pahlawan-pahlawan zaman sekarang kurang dramatis, kurang agung, dan kurang meyakinkan. Di zaman sekarang orang bisa menjadi pahlawan semata-mata karena mati.

2

GAMBARAN kita tentang pahlawan dibentuk oleh Bharatayudha, oleh sejarah peperangan dan revolusi di segala zaman dan di segala bangsa, oleh revolusi kemerdekaan kita, oleh demonstrasi-demonstrasi, oleh film-film koboi, film-film silat bahkan agaknya oleh film-film Tarzan. Monumen pahlawan kita penuh gambaran otot, acungan tinju, bedil dan mulut berteriak.

Di tengah Hercules, Caesar, Napoleon, Washington, Bolivar dan sebagainya, tokoh Mahatma Gandhi akan sangat mengejutkan kita. Ia kurus, bungkuk dan gundul, ompong dan berkacamata. Ia tiadk mengenakan kostum kebesaran, bahkan tidak penuh mengenakan pakaian. Bagi perasaan kita, ia seorang pertapa, bukan pahlawan. Ia seorang maha-atma bukan seorang maha-perkasa.

Pahlawan kita tangkas, tegap, kekar, bersemangat baja –dan pada umumnya bertopi baja. Itulah sebabnya, makam pahlawan berisi serdadu-serdadu dan kuburan orang sipil agaknya tidak berisi pahlawan.

3

HEROISME kita tak terpisahkan dengan gerakan-gerakan massa kita. Karena dengan mengobar-obarkan heroisme secara besar-besaran dan luas-luasan, anda mendapat gerakan-gerakan massa. Karena membuat gerakan massa, anda perlu mengobar-obarkan heroisme. Kenyataannya, tentu saja, anda hanya tinggal melanjutkan dan memupuk yang sudah ada. Baik heroisme kita maupun gerakan-gerakan massa kita, semuanya warisan dari perjuangan kemerdekaan nasional kita. Atau seperti kata orang: “Semangat 45 kita”.

4

GERAKAN-gerakan massa adalah himpunan orang-orang yang tidak puas dan tidak sabar dengan kekinian, mereka muak dan membencinya. Mereka mengalami frustrasi, pada kekinian, mereka tidak menjumpai makna, harga dan tujuan hidupnya sebagai individu. Gerakan massa memberi mereka makna, harga dan tujuan. Mereka membuang ‘diri sendiri’ yang tanpa harga, tanpa arah, tanpa kebesaran dan tanpa kekuatan itu, untuk lrbur dalam diri yang lebih besar –yaitu gerakan massa yang lebih kuat dan kekal, dan yang mempunyai makna dan tujuan.

Setiap gerakan massa hendak menghancurkan masakini yang serbasalah –atau, dalam kamus revolusi hendak ‘menjebol’ dan ‘menjungkirbalikkan’, untuk memperoleh masadepan yang serba benar. Dengan begitu ia memerankan alat sejarah atau alat takdir. Setiap gerakan massa merasa mendengar panggilan sejarah, atau, dalam bahasa keagamaan, panggilan Tuhan, lalu berkata: “Sejarah bersama kita”, ataupun “Tuhan bersama kita”.

Jadi, gerakan massa itu hendak membuat revolusi –siap terjun ke dalam “romantikanya, dinamikanya, dialektikanya revolusi”. Gerakan-gerakan massa dalam fase yang aktif dan heroik selalu menginginkan tindakan-tindakan yang megah dan gempar, perubahan-perubahan sejarah yang dramatis, hal-hal yang fiktif dan mempesona. Mereka menginginkan teater.

5

KEPAHLAWANAN adalah konsep teatral. Menganjur-anjurkan, menghidup-hidupkan dan membesar-besarkan kepahlawanan di Indonesia, berarti kita harus menyiapkan Indonesia menjadi suatu teater.

Kostum-kostum jelas diperlukan. Kesukaan kita kepada pakaian-pakaian seragam, yaitu kepada kostum-kostum, membuktikan kita kepada suasana teatral. Panji-panji, lambang-lambang dan lain-lain merupakan perlengkapan yang penting.

Upacara-upacara dan ikrar-ikrar, baik yang tiap minggu, tiap bulan maupun tiap tahun, merupakan bagian penting dalam teater kita. Dalam upacara orang mesti menunjukkan sikap yang formal, atau dalam kamus estetika, sikap yang di-stilasi (di-stilir): Tiap orang mesti berakting dengan penuh kesungguhan. Ini penting untuk menciptakan make believe. Teater adalah suatu make believe. Bahasa pun mesti di-stilasi –kita memerlukan gaya megah (grand style), maklumlah dialog dalam lakon kepahlawanan. Slogan-slogan memenuhi kebutuhan ini. Itulah sebabnya slogan-slogan perlu dibuat sebanyak-banyaknya, digunakan seluas-luasnya. Bahasa biasa sehari-hari, gaya biasa, logika biasa, sungguh tidak teatral.

Selanjutnya teater memerlukan konflik-konflik. Bukan sekian banyak konflik yang tak punya hubungan satu sama lain, melainkan konflik-konflik dalam rangka satu konflik, atau bisa dikembalikan kepada satu konflik: Konflik antara protagonis dan antagonis. Kitalah protagonis. Semua kegagalan kita, semua rintangan, semua bencana, semua kericuhan, semua ini adalah permainan si Antagonis, seperti misalnya neo kolonialisme imperialisme dan orde lama di masa lampau, ataupun orde baru bagi masa kini. Si Antagonis itu agaknya Setan yang maha-esa (karena satu-satunya itu), maha-ada (menyusup dan memprovokasi di mana-mana) dan maha kuasa (menggerakkan semua kericuhan, memasang semua rintangan, membuat kesulitan yang mana saja, di mana saja dan kapan saja). Hal ini jelas meningkatkan kewaspadaan kita –kita mencium bau si Setan di mana-mana, kita selalu siap menunjuk dan meneriakkan namanya, siap berkelahi, siap membuat konflik– bahkan dengan kawan sendiri, karena siapa tahu ia berkomplot dengan si Setan. Dengan kata lain, kepahlawanan kita dipertinggi. Suatu gerakan massa tidak terlalu mempunyai gambaran tentang Tuhan – tetapi semua gerakan massa selalu punya gambaran yang jelas tentang setan-setan.

Kesukaan kita kepada drumband-drumband, mars-mars perjuangan, hymne-hymne, dalam waktu tertentu, disebabkan oleh karena teater memang memerlukan iringan musik, setidak-tidaknya sound effect. Bukan hanya mars, semua nyanyian pada dasarnya bisa dirubah menjadi lagu perjuangan, dengan merubah kata-katanya –karena perjuangan yang heroik tidak mementingkan estetika musik, sekalipun membutuhkan musik.

Selanjutnya, teater memerlukan penonton-penonton. Tanpa penonton tidak ada teater. Aktor-aktor di atas panggung perlu merasa bahwa mereka sedang diperhatikan secara serius oleh hadirin dalam jumlah besar.

Siapakah penonton-penonton lakon kepahlawanan kita? ‘Penonton’ yang mendapat prioritas pertama, yaitu undangan VIP, dengan sendirinya pahlawan-pahlawan –yaitu orang-orang mati. Kita berpartisipasi dengan sejarah, jadi juga dengan masa lampau, dengan perjuangan kepahlawanan yang abadi. Arwah para pahlawan  harus selalu dibangkitkan, yaitu ditampilkan ke dalam kesadaran kita. Hal ini kita lakukan dengan jalan pengheningan cipta, ikrar-ikrar, upacara-upacara, pidato-pidato pada tiap kesempatan –makin sering makin baik. Potret pahlawan tercetak pada uang dan perangko. Monumen-monumen pahlawan didirikan di mana-mana, semakin banyak semakin baik. Nama pahlawan tercantum di jalan-jalan, idealnya pada semua jalan dan gang.

‘Penonton’ yang lain ialah generasi-generasi yang akan datang. Sekalipun mereka belum lahir, namun setiap pidato kita, setiap diskusi kita dan sepakterjang kita, menunjukkan kesadaran bahwa mereka hadir dan menyaksikan kita. Kita berkorban diri untuk mereka. Kita menjebol dan menghancurkan kekinian untuk menegakkan masa depan keemasan untuk mereka. Merekalah saksi kita.

Demikianlah heroisme kita terwujud di dalam gerakan-gerakan massa yang masing-masing merasa memerankan lakon kepahlawanan yang suci dan agung, lengkap dengan kostum-kostum, kata-kata megah, plot-plot yang mendebarkan jantung, panji-panji dan iringan musik –disaksikan oleh keabadian:  generasi-generasi di masa lampau dan generasi-generasi di masa depan.

Berlanjut ke Bagian 2.

*Sanento Juliman, kini almarhum. Aktivis pers dan gerakan kritis mahasiswa, budayawan dan kemudian mengajar di Seni Rupa ITB.

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (4)

“Ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua”.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya memang menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut macan’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajahan tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Bahkan setelah penjajahan asing, pada akhirnya jatu ke ‘penjajahan’ baru justru oleh bangsa sendiri. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Lepas dari satu eksperimen politik yang buruk, terseret lagi dalam satu eksperimen politik lain yang tak kalah buruknya.

Tak butuh rakyat cerdas. Sekedar nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Kesalahan atau ketidakmampuan mayoritas bangsa mengapresiasi nilai-nilai itu, tidak berdiri sendiri. Terjadi karena bangsa ini gagal menjadi cerdas dan atau dihambat untuk menjadi cukup cerdas. Para pemimpin –tepatnya para penguasa– negara dari waktu ke waktu, secara bergantian, ‘gagal’ mencerdaskan, yang untuk sebagian karena memang tak mau mencerdaskan bangsa.

Tatkala para pemimpin itu sedang melakukan perjuangan politik untuk mencapai ‘tahta’ kekuasaan negara, mereka merasa membutuhkan pencerdasan bangsa agar bangsa ini mampu ikut mengawal jalannya pengelolaan negara agar berjalan baik dan benar. Namun, serenta sudah berada di puncak kekuasaan, kebutuhan itu hilang. Suara rakyat tak dibutuhkan, karena yang lebih diperlukan dari rakyat adalah kepatuhan. Pengalaman empiris menunjukkan, memerintah dengan cara-cara otoriter lebih ‘mudah’ selama mampu membangun struktur kekuasaan itu dengan kokoh, lengkap dengan aparat represi yang andal (karena bersenjata dan punya otoritas yang kuat secara berlebihan). Lebih ‘mudah’ mengatur rakyat ‘bodoh’ tapi patuh, daripada yang cerdas namun kritis. Sejumlah pemimpin negara telah membuktikan diri sebagai ‘musuh’ kelompok mahasiswa dan kaum cendekiawan. Sistem yang otoriter lebih disenangi banyak kalangan kekuasaan daripada sistem yang demokratis –yang membolehkan keikutsertaan banyak orang dalam jalannya pengelolaan negara. Jadi, apa perlunya mencerdaskan bangsa, biarkanlah itu menjadi sekedar penggambaran cita-cita secara retoris.

Dua presiden pertama Indonesia, adalah dua tokoh yang memulai kekuasaannya dengan bekal idealisme membangun bangsa dan negara. Soekarno ingin membebaskan rakyatnya dari praktek de l’homme par l’homme oleh kolonialisme barat, tetapi kalah oleh tarikan kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan daripada altruisme ketika berkuasa. Lalu tergelincir menjadi semacam diktator pada bagian akhir kekuasaannya, 1959-1965, namun harus ‘menderita’ kesakitan politik 425 hari karenanya, dalam suatu proses kejatuhan dihitung dari 11 Januari 1966 hingga selesainya Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967. Soeharto yang juga memulai kekuasaannya dengan idealisme dan beban moral untuk memulihkan kerusakan sendi-sendi kehidupan bernegara 1959-1965, pun akhirnya tergoda dengan nikmatnya bius kekuasaan demi kekuasaan. Dan kemudan menjalankan lebih dari separuh masa kekuasaannya dengan tangan besi bersarung beludru.

SETELAH Soekarno dan Soeharto, tak lagi ada Presiden Indonesia yang bisa berada di posisi puncak kekuasaan dalam jangka waktu panjang, bahkan sekedar untuk menggenapkan satu periode normal sekalipun. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil merampungkan satu periode normal 5 tahun, dan kini telah menjalani satu tahun pertama dari masa kepresidenannya yang kedua. Semoga ia tak tergoda mencari jalan merubah ‘konvensi’ pasca Soeharto bahwa seorang Presiden Indonesia hanya boleh memerintah sebanyak-banyaknya dua periode, karena belum puas setelah merampungkan masa 5 tahun kedua kepresidenannya. Meskipun hasrat seperti itu, yang bisa diwujudkan melalui suatu amandemen baru terhadap UUD, telah menjadi topik dalam berbagai rumours politik yang dilontarkan terhadap dirinya, banyak doa yang mengiringinya, agar kekuatan moral dari dalam dirinya maupun kriteria-kriteria moral politik yang dituntut publik dari dirinya masih bisa menjadi faktor pencegah. Termasuk dalam cakupan doa ini, adalah adanya pengendalian hasrat dalam konteks pembentukan dinasti, baik itu menyangkut putera-puteranya, isterinya ataupun ipar(-ipar)nya. Pengecualian bisa terjadi, bila ada kualitas tertentu yang mampu menciptakan kelayakan objektif, yang bukan bersumber pada tindakan penokohan artifisial melalui penciptaan situasi berdasar manipulasi dan atau pemanfaatan kekuasaan sebagai incumbent.

Terlepas dari bisa dimanfaatkannya amandemen UUD sebagai pintu masuk ke kursi kepresidenan lebih dari dua kali, UUD hasil amandemen dalam bentuk dan isinya yang sekarang pada sisi lain merupakan dilema bagi para Presiden di masa sekarang dan di masa mendatang khususnya, dan pemerintahan sebagai lembaga  eksekutif pada umumnya. Masalahnya bukan terutama karena UUD hasil amandemen itu telah membatasi dengan ketat kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial yang masih dianut, tetapi karena DPR yang adalah lembaga legislatif telah mendapat sejumlah wewenang baru yang untuk sebagian sudah masuk ke wewenang lembaga eksekutif. Sesudah trauma dengan dua kekuasaan masa Soekarno dan Soeharto yang terlalu kuat, kekuasaan para presiden kini diredusir sebanyak-banyaknya dan dialihkan ke legislatif, sehingga seakan-akan terjadi semacam kudeta terhadap kekuasaan eksekutif melalui jalur amandemen UUD.

Perubahan titik berat kekuasaan. Berikut ini kita mengutip dua point penggambaran Prof Dr Bagir Manan SH –mantan Ketua Mahkamah Agung– tentang perkembangan praktek ketatanegaraan setelah amandemen UUD 1945. Menurut Bagir Manan dalam pidato ilmiah pada Dies Natalis ke-53 Universitas Padjadjaran (21 September 2010), telah terjadi pergeseran kekuasaan dari Presiden ke DPR yang tidak sekedar menciptakan checks and balances, melainkan perubahan dari executive heavy menjadi legislative heavy.

Pertama, hak-hak parlementer yang dilekatkan kepada DPR, sangat mempengaruhi hubungan Presiden dengan DPR. Hak interpelasi, hak angket, dijadikan instrumen untuk ‘mengganggu’ penyelenggaraan pemerintah, bahkan dipergunakan untuk menyandera Presiden sampai-sampai menuju pada pemakzulan. Akibatnya, hubungan antara Presiden tidak terutama untuk menuju pencapaian tujuan bernegara, tetapi lebih sebagai power struggle untuk mendemonstrasikan keunggulan menuju berbagai akomodasi politik belaka. Keadaan menjadi lebih rumit, karena lemahnya parliamentary maturity. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan “Presiden senantiasa dalam keadaan tersandera (political hostage) oleh kekuatan-kekuatan politik”.

Kedua, pengaruh kepada susunan pemerintahan. Calon Presiden terutama diusulkan partai yang memiliki wakil di DPR. Karena tidak ada partai yang memiliki kursi mayoritas mutlak, calon Presiden (dan Wakil Presiden) memerlukan dukungan lebih dari satu partai. Salah satu konsekuensi dukungan adalah kesediaan calon Presiden untuk berbagi kekuasaan dengan partai atau partai-partai pendukung, antara lain penempatan menteri-menteri sebagai wakil partai. “Sesuatu yang lazim dalam sistem parlementer, tetapi tidak lazim, bahkan tidak dikenal dalam sistem presidensil, seperti yang dikehendaki UUD 1945 (Pasal 4 ayat 1)”. “Presiden SBY secara resmi menyebut pemerintahannya sebagai pemerintahan koalisi atau kabinet koalisi. Secara konstitusional, susunan pemerintahan semacam ini –apalagi dengan sebutan koalisi– merupakan suatu constitutional anomaly. Meskipun kabinet ini tidak dapat dijatuhkan DPR, tetapi melekat berbagai penyakit dan kelemahan koalisi, seperti serba kompromi, tidak integrated, dan jadi arena koehandel (dagang sapi). Akibatnya pemerintahan tidak dapat berjalan maksimum, karena adanya kemungkinan rongrongan dari partai anggota koalisi”.

Alhasil, menurut Bagir Manan lebih jauh, apabila sebelum perubahan UUD 1945, disinyalir eksekutih terlalu kuat (too strong) dan DPR terlalu lemah (too weak), sekarang sebaliknya eksekutif lemah (weak executive) sedangkan DPR terlalu kuat (too strong). “Bukan itu tujuan checks and balances. Konsep checks and balances, dimaksudkan agar tidak ada yang too strong atau too weak. Melainkan berimbang”. Pengalaman pada dua masa kekuasaan lampau, di bawah Soekarno dan Soeharto, eksekutif yang terlalu kuat membawa kepada kediktaturan atau pemerintahan otoriter. Sebaliknya eksekutif yang lemah mengakibatkan pemerintahan yang tidak efektif. Kedua-duanya, “sama-sama akan mengakibatkan cita-cita mewujudkan kesejahteraan umum, kemakmuran, dan keadilan sosial makin jauh dari kenyataan”.

Berapa kuat dan berapa jauh DPR kita sekarang ini menerobos keluar jalur ketatanegaraan yang lazim dan wajar? DPR menerobos ke fungsi-fungsi lain di luar fungsi legislatif, sementara tugas membentuk undang-undang seakan terabaikan dan berjalan lamban tidak produktif. “Sebagian besar waktu dipergunakan untuk fungsi pengawasan dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas kebijakan dan peristiwa-peristiwa yang semata-mata fungsi pemerintah, bukan fungsi parlemen. Bahkan terjadi pula keikutsertaan pada fungsi yang semestinya sebagai fungsi penegakan hukum, seperti pelaksanaan pemberantasa korupsi, atau peristiwa-peristiwa hukum lain”. Dalam bidang pemerintahan, “keikutsertaan DPR lebih intensif, sampai ikut dalam fungsi administrasi negara, seperti turut serta dalam masalah pertanahan, perubahan peruntukan lahan (perubahan fungsi hutan), pembentukan kabupaten, kota atau provinsi baru, pengangkatan jabatan-jabatan di bawah fungsi dan tanggung jawab Presiden seperti pengangkatan Panglima TNI, Kapolri dan lain-lain”. Demikian pula “penerapan hak anggaran (hak budget), yaitu ikut serta menentukan anggaran yang semestinya hanya menjadi fungsi administrasi negara. Hak anggaran tidak lagi terbatas pada politik pendapatan dan belanja (beleid van ongvangsten en uitgaven), yang berkaitan dengan aspek manfaat (doelmatigheid) dan benar menurut hukum (rechtmatigheid), melainkan sampai perjalanan pelaksanaan (budget implementation). Sesuatu yang berlebihan”.

Lebih lanjut, kita juga ingin meminjam kesimpulan Bagir Manan, bahwa susunan pemerintahan yang ada sekarang, selain sangat nyata tidak sesuai dengan konsepsi UUD 1945, juga dapat dikatakan suatu sistem tanpa atau di luar sistem. “Kalau kabinet yang ada sekarang dianggap lamban atau terkesan seolah-olah penuh perhitungan, dapat dimengerti, karena senyatanya kepemimpinan tidak di satu tangan. Selain Presiden, jalannya pemerintahan sangat ditentukan oleh partai-partai pendukung dan pertarungan kekuasaan yang tidak henti-henti di dalam maupun di luar DPR, termasuk upaya mendapat berbagai konsesi dari Presiden (Pemerintah)”. Mungkin bisa ditambahkan bahwa keadaan menjadi lebih parah, karena ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua.

Amandemen kembali. Namun, di luar itu, dengan mengenyampingkan kekuatiran bahwa suatu amandemen kembali terhadap hasil amandemen UUD 1945 di awal masa pasca Soeharto, bisa digunakan untuk merubah ketentuan masa jabatan Presiden maksimal dua kali, secara objektif dapat dikatakan perlunya suatu amandemen kembali untuk betul-betul menyempurnakan UUD kita. Banyak yang harus diluruskan kembali termasuk mengenai posisi bagian pembukaan dalam naskah asli yang mengandung butir-butir Pancasila.

Tetapi barangkali, amandemen ulang itu tak bisa dilakukan semata oleh para anggota lembaga-lembaga legislatif kita, dengan cara-cara fait accompli seperti pada proses amandemen yang lalu, tanpa melibatkan masyarakat melalui pintu partisipasi yang luas, terutama keikutsertaan kalangan akademisi. Dan setelah ditemukan bentuk penyempurnaan kembali sesuai semangat para pendiri bangsa di awal kemerdekaan, dan secara kualitatif bisa dipertanggungjawabkan, agaknya suatu mekanisme referendum perlu dihidupkan lagi untuk mencegah UUD dirubah-rubah dengan begitu mudah berdasarkan selera dan kepentingan politik sesaat seperti yang telah terjadi.

Satire, Komedi, Mistik, Tragedi di Balik Bencana Merapi dan Mentawai

“Tetapi yang paling tragis dari ini semua, adalah kegagalan pemerintah untuk sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Pertama, kalah oleh jalan pikiran mistik dan gaib yang selama bertahun-tahun bertengger di dalam kepala kebanyakan masyarakat yang satu dan lain sebab terkait  juga dengan ketidaksungguhan pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, masyarakat punya catatan tersendiri berdasarkan informasi maupun pengalaman empiris yang panjang bahwa pemerintah tak punya kemampuan yang cukup dalam penanganan pengungsian dan penanggulangan bencana pada umumnya, ….”

BENCANA alam bertubi-tubi yang menimpa Indonesia belakangan ini –banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai dan rentetan letusan Gunung Merapi serta beberapa bencana lainnya di berbagai tempat– adalah tragedi. Nilai tragedinya terbentuk bukan hanya karena dahsyatnya bencana tersebut, melainkan juga karena fakta bahwa para pengelola negara kita ternyata belum juga berhasil memetik pelajaran dari bencana-bencana yang pernah terjadi sebelumnya. Tindakan-tindakan pertama selalu saja berupa perilaku penuh kebingungan, dan mengulangi berbagai kesalahan yang sama dengan kesalahan lampau. Misalnya, selalu gagal di permulaan dalam menyediakan logistik, terutama bahan makanan. Di beberapa tempat bencana, kehadiran ‘pemerintah’ selalu lebih lambat, seringkali kalah dari lembaga-lembaga non pemerintah dan inisiatif masyarakat sendiri. Sejenak tercipta ‘negara dan rakyat, tanpa pemerintah’. Pemerintah dan kekuatan politik hanya hadir intensif saat pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden dan pemilihan umum kepala daerah, masing-masing sekali dalam lima tahun.

Meski tsunami di Pagai Utara Kepulauan Mentawai masih kalah dahsyat dari bencana serupa di Aceh beberapa tahun sebelumnya, nilai tragedinya tetap sama. Bagaimanapun, ratusan nyawa manusia telah melayang. Di atas kertas, dengan pengalaman menghadapi tsunami Aceh, maka menghadapi bencana serupa pada tempat dan waktu yang lain, semestinya kita bisa lebih baik. Segera setelah bencana tsunami di Aceh di beberapa tempat di laut, khususnya di barat Sumatera yang menghadap Samudera Indonesia telah dipasang sejumlah buoy dengan peralatan peringatan dini bahaya tsunami. Ternyata, kebanyakan pendeteksi dini itu rusak dan tak berfungsi. Tak bisa lain, pasti tak ada pemeriksaan dan perawatan berkala. Salah satu alasan klasik, masalah ketiadaan biaya. Berapa mahal sebenarnya biaya perawatan? Pasti bukan itu penyebab utama, melainkan sikap lalai, tidak concern dan yang semacamnya.

Pemerintah tampaknya lebih sibuk menghadapi permainan politik dalam konteks kepentingan kekuasaan daripada memikirkan hal-hal teknis seperti itu. Mungkinkah para penguasa saat ini memang diwakili oleh jalan pikiran berbau komedi semacam yang dicetuskan Ketua DPR-RI Marzuki Alie dari Partai Demokrat ketika menanggapi bencana Mentawai, kalau tak mau kena tsunami jangan berumah di pulau? Ataukah diwakili oleh sikap Gubernur Sumatera Barat yang mengutamakan pentingnya melakukan kegiatan promosi Sumatera Barat di Jerman daripada tinggal untuk mengurusi penanggulangan bencana. Kenapa beliau tidak memilih untuk tinggal dan mewakilkan tugas promosi itu kepada Wakil Gubernur atau pejabat lainnya?

Di Gunung Merapi, sembilan hari waktu harus berlalu lebih dahulu sejak erupsi, sebelum kehadiran pemerintah (pusat) mulai lebih nyata, melalui lima perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bukannya pemerintah daerah di sekeliling Merapi belum hadir sebelumnya, tetapi hingga hari kesembilan sampai 5 November, yang lebih menonjol adalah kesimpangsiuran koordinasi. Setiap pemerintah daerah bekerja secara sendiri-sendiri dengan segala kelemahannya. Pemerintah Kabupaten Magelang sempat mengalami kesulitan teknis pengalokasian sumber biaya, sehingga harus meminta keikhlasan pegawai negeri di daerah itu untuk dipotong gajinya dengan jumlah tertentu. Untuk mengakhiri kesimpangsiuran koordinasi, Presiden dalam salah satu keputusannya menetapkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menjadi Penanggung Jawab Utama. Dengan demikian, peristiwa Kapolda DIY bersitegang dengan petugas pengawas Merapi, misalnya, tak perlu terulang lagi.

Ketika pengungsian mulai terjadi, dengan segera terlihat ketidakberhasilan pengelolaan, terutama dalam supply ‘terpenting’ yakni ransum. Dapur umum tak segera terbentuk. GKR Hemas, isteri Sultan Hamengkubuwono X, mengambil inisiatif pribadi bersama sejumlah anggota masyarakat melakukan gerakan nasi bungkus, untuk mengisi ketiadaan bahan makanan bagi para pengungsi yang sudah berskala belasan hingga puluhan ribu. Seorang camat di salah satu kabupaten di sekitar Merapi dikabarkan sempat menangis kebingungan karena berada di ‘garis depan’ dengan keterbatasan dana dan tenaga pelaksana untuk penyediaan makanan bagi pengungsi. Belum soal kebutuhan lain seperti obatan-obatan, makanan bayi, selimut dan pakaian. Itu, untuk sekedar menyebut contoh.

Tetapi yang paling tragis dari ini semua, adalah kegagalan pemerintah untuk sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Pertama, kalah oleh jalan pikiran mistik dan gaib yang selama bertahun-tahun bertengger di dalam kepala kebanyakan masyarakat yang satu dan lain sebab terkait  juga dengan ketidaksungguhan pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, masyarakat punya catatan tersendiri berdasarkan informasi maupun pengalaman empiris yang panjang bahwa pemerintah tak punya kemampuan yang cukup dalam penanganan pengungsian dan penaggulangan bencana pada umumnya. Sedikit banyak, ini cukup terbukti. Catatan berdasarkan pemberitaan berbagai media, sampai Sabtu 6 November menunjukkan, bilamana tak ada inisiatif dan solidaritas yang kuat dari masyarakat, banyak pengungsi Merapi yang akan kelaparan, karena tangan ‘resmi’ tak kunjung berhasil menjangkau sepenuhnya. Di Wasior hingga kini korban bencana masih sulit memperoleh bantuan dari pemerintah, di salah satu tempat bantuan hanya datang satu kali. Di Pagai Utara, sejumlah organisasi/kelompok masyarakat bukan pemerintah, harus bergerak sendiri-sendiri karena tak ada koordinasi pemerintah. Banyak bantuan makanan dan pakaian bertumpuk di pantai, tak mampu tersalurkan, sementara masyarakat korban bencana di beberapa tempat belum mendapat bantuan. Kita tidak tahu alasan mana, yang pertama atau kedua, yang menyebabkan seorang nenek meronta-ronta menolak dievakuasi dari daerah bahaya Merapi. Atau nenek itu merasa tak suka diangkat ramai-ramai seperti anak kecil oleh para petugas?

Melengkapi komedi di tengah tragedi, adalah lontaran humor berbau satire dari tokoh PDI-P Anung Pramono, yang mengusilkan (maaf, mengusulkan) Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid diangkat sebagai Kuncen atau Juru Kunci Gunung Merapi menggantikan Mbah Maridjan yang sudah almarhum di awal tragedi Merapi ini. Apa alasannya? Menurut Pramono, karena Sang Ketua Umum sangat berpengalaman dengan posisi Juru Kunci bagi PSSI yang telah dipimpinnya selama beberapa tahun terakhir ini.

Last but not least, kapan-kapan, untuk menuntaskan hasrat yang tak terkendali, barangkali para anggota DPR kita perlu juga studi banding ke beberapa negara yang pernah mengalami bencana gunung meletus atau tsunami. Atau bisa juga dibalik, untuk ‘pemanasan’, mulai melakukan studi langsung ke Gunung Merapi lalu ke negara lain yang punya gunung api aktif untuk dibandingkan…..

Kisah Mbah Maridjan: Cermin Manusia Jawa (Indonesia) Meniti Kehidupan Sosial dan Gaib Yang Menyatu

“Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, manipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?”.

RAGA Mbah Maridjan sebagai jasad manusia tak bernyawa boleh terbaring di bawah tanah di kaki Gunung Merapi, setelah memasuki alam kematian, tetapi kisahnya masih ‘hidup’ di tengah masyarakat dalam berbagai konotasi dan pemaknaan. Seakan-akan sukmanya, lengkap dengan jalan pikiran dan keyakinannya, masih eksis di sekitar penduduk di wilayah selatan Merapi. Sampai-sampai ada yang (mungkin) berimajinasi dan mengaku telah melihat gumpalan awan di atas Merapi yang membentuk profil Mbah Maridjan, tak lama setelah sejumlah media menyajikan foto gumpalan awan (panas) Merapi berbentuk kepala berkuncir dan berhidung panjang, yang dianggap menyerupai Petruk, salah satu tokoh punakawan Pandawa Lima dari dunia pewayangan.

Tampilnya bayangan Petruk bagi sebagian masyarakat yang selama ini meniti kehidupan sosialnya yang menyatu dengan alam pikiran gaib, adalah isyarat bagi akan tibanya bencana-bencana yang besar. Dalam lakon ‘Petruk Dadi Raja’ negara menjadi kacau balau di bawah kepemimpinannya yang berpola badut penuh sikap aji mumpung. Tokoh Petruk, bersama ayahandanya Semar dan saudara-saudaranya, Bagong dan Gareng, tak ada dalam kisah asli mengenai Pandawa Lima yang berasal dari India yang masuk ke pulau Jawa sebagai karya sastra bersama masuknya kebudayaan Hindu. Tetapi dalam perjalanan waktu berabad-abad, kisah Pandawa Lima versi Jawa lengkap dengan tokoh Semar dan putera-puteranya, telah begitu menyatu dalam kehidupan masyarakat Jawa, sehingga seakan-akan keberadaannya di suatu saat di masa lampau adalah nyata. Bahkan, eksistensinya, khususnya Semar dan keluarganya telah mendampingi dan menjaga rakyat pulau Jawa dalam suatu konsep pikiran gaib selama berabad-abad hingga kini. Suatu kebajikan yang dianggap justru tidak dilakukan dengan baik oleh para penguasa negeri dari waktu ke waktu.

LALU bagaimana dengan tampilnya bayangan profil Mbah Maridjan di awan Gunung Merapi?

Awan yang sehari-hari kita lihat menghiasi langit di atas kita, adalah kumpulan berjuta-juta bintik air dan atau serbuk es. Ketika matahari menyinari dan memanasi bumi, terjadi penguapan air terutama dari lautan dan danau. Uap itu membubung ke angkasa dan semakin tinggi menjadi bertambah dingin. Uap air itu bertumbukan dengan debu-debu yang melayang-layang di udara, dan ketika uap air itu makin dingin ia berubah menjadi butir-butir air yang masing-masing membawa butir debu. Kumpulan uap dan butir air inilah yang berkumpul membentuk awan. Pada saat butir-butir air ini semakin berat untuk bisa melayang, ia lalu jatuh ke bumi sebagai hujan di daerah tropis dan bisa sebagai butiran salju di daerah-daerah belahan utara dan selatan bumi. Seperti halnya awan biasa, awan panas yang keluar dari gunung berapi pada hakekatnya juga adalah terdiri dari uap-uap air. Uap ini bisa berasal dari hasil pemanasan air yang selama ribuan tahun meresap jauh ke kedalaman bumi sehingga bersuhu amat tinggi, bisa mencapai 500 derajat celcius. Bersama uap air ini keluar juga gas-gas lain yang bersuhu tinggi seperti hidrogen klorida, hidrogen, metan, karbon monooksida, karbon dioksida, argon dan sebagainya selain butiran pasir atau bebatuan kecil.

Awan, termasuk awan panas gunung berapi, memang ‘memiliki’ semacam seni dari berbagai kebetulan sehingga seakan-akan bisa mewujudkan diri dalam berbagai bentuk. Setiap orang bisa melihat awan dalam berbagai wujud, yang penafsirannya juga bisa berbeda-beda sesuai persepsi sesaat, tatkala menatap awan. Apalagi, awan bisa berubah-ubah bentuk dalam berjalannya waktu. Ibarat melihat gambar roscha dalam tes psikologi, untuk satu gambar bisa terjadi penafsiran atau tangkapan kesan berbeda seseorang dengan orang lainnya. Ada yang mengatakan satu bentuk dalam gambar mirip anjing, sementara yang lainnya melihatnya bagaikan kuda atau manusia yang sedang merangkak. Begitu juga dalam ‘menyimpulkan’ kesan tatkala menatap satu gumpalan awan. Berbagai sugesti dari berbagai sumber dan sebab, pun bisa mempengaruhi tangkapan kesan. Gambar awan yang dikatakan mirip Petruk, bagi orang bukan Jawa yang tak ‘kenal’ Petruk, bisa terlihat seperti trenggiling. Apalagi bila itu menyangkut profil Mbah Maridjan yang tidak punya ciri sangat khas untuk mudah dibedakan dari tampilan manusia pada umumnya.

Meskipun mengaku tak menyaksikan sendiri awan yang dikatakan menggambarkan Mbah Maridjan, seorang politisi yang dikenal sebagai paranormal (atau paranormal yang juga dikenal sebagai politisi?), Permadi SH, telah menggunakan informasi itu sebagai data untuk mengulas Mbah Maridjan. Awan dengan profil Mbah Maridjan, ditafsirkan Permadi sebagai pertanda kehadiran (roh atau sukma) Mbah Maridjan di hadapan masyarakat, khususnya masyarakat penghuni kaki Merapi dan sekitarnya, untuk meminta maaf atas ketidakmampuannya memberikan penafsiran tepat tentang gejolak Merapi. Kenapa harus minta maaf? Karena Mbah Maridjan yang telah larut dalam kehidupan duniawi sebagai selebriti setelah menjadi bintang iklan (Kuku Bima EnerG), sudah tumpul dan tak mampu lagi menjaga dan memperingatkan masyarakat akan bahaya Merapi, sehingga terjadi korban jiwa sejumlah manusia.

Mungkin kita bisa saja menyesali fakta masih cukup kuatnya keyakinan masyarakat terhadap hal-hal irrasional di luar jalur positivisme, yang bila tak bisa dikelola dengan baik bisa mencipta ‘mitos-mitos’ baru yang menyesatkan. Tetapi penafsiran Permadi yang mengada-ada, di jalur pikiran yang tak kalah irrasionalnya, seperti yang diberitakan media internet, tak kalah besar juga aspek pembodohannya. Tak perlu menempatkan Mbah Maridjan yang hanyalah cermin dari masyarakat yang masih menyatukan kehidupan sosialnya dengan nilai-nilai gaib, sebagai penanggungjawab kesalahan. Kelalaian juga ada pada berbagai pihak lain, terutama dari mereka yang berada dalam barisan pengelolaan negara. Seperti dikatakan Niels Mulder, seorang romo yang lama bermukim di Yogyakarta, dimensi hidup pada masyarakat Jawa, hanya satu. Identitas individu hanya bersifat sosial, hakekat hidup diwujudkan oleh hubungan-hubungan sosial dan gaib. Garis pemisahan antara mahluk kasar dan mahluk halus tidak terang, dan kedua macam mahluk saling bercampuran tangan, merupakan keseluruhan. Di luar keseluruhan sosial dan gaib itu tak ada dimensi lain yang diakui sah. Apa yang telah dilakukan para penguasa selama ini untuk memperbaiki cara berpikir seperti itu?

KETIDAKTAHUAN lah yang seringkali membawa manusia kepada rasa takluk kepada apa yang mereka persepsi sebagai alam gaib. Gunung berapi adalah salah satu sumber fenomena alam yang bisa menimbulkan kegentaran dan sensasi gaib karena berbagai gejalanya yang terasa menakutkan. Selain menyebabkan gempa, gunung berapi yang sedang menuju proses meletus, sering memperdengarkan suara gemuruh bagai suara guruh bercampur berbagai suara ‘aneh’ lainnya. Gemuruh itu terjadi saat bergeraknya gas dan batuan yang mencair karena panas dan tekanan besar. Danau di gunung bisa tiba-tiba hilang airnya, atau sebaliknya tiba-tiba muncul mata air panas. Ketika Gunung Tambora di Sumbawa meletus di tahun 1815 gemuruhnya terdengar hingga sejauh 1500 kilometer, debunya menutupi Kalimantan yang jaraknya 1400 kilometer. Kapal-kapal tak bisa berlayar karena laut dipenuhi batu apung. Saat gunung berapi meletus petir bercabang bisa menyambar-nyambar di udara diiringi suara guruh, yang bisa ‘dianggap’ sebagai tanda kemurkaan penguasa jagat. Petir terjadi karena timbulnya listrik statis akibat gesekan benda-benda yang keluar karena tekanan dari celah-celah gunung api. Semburan dari kepundan gunung api yang lurus tinggi ke atas tampak merah bagai tongkat api karena sorotan lava yang berpijar di kawah gunung. Fenomena mengerikan yang ditampilkan gunung berapi saat bergelora seperti ini, akan menjadi sesuatu fenomena gaib karena ketidaktahuan. Diinterpretasi sebagai tanda kemarahan penguasa gaib. Kenapa marah? Manusia lalu mencoba mawas diri dan bertanya pada diri, mungkin kami telah berbuat kesalahan yang mengundang murka penguasa jagat?

Di Indonesia, fenomena gejolak alam yang berujung pada bencana, seringkali dihubung-hubungkan sebagai tanda peringatan Sang Maha Kuasa, kalau bukan malah sudah merupakan hukuman. Tetapi menjadi tanda tanya, kenapa yang menjadi korban senantiasa adalah rakyat dari kalangan akar rumput? Apakah kalangan akar rumput ini yang memang paling berdosa? Apa bukannya para pemimpin yang tak mampu mencerdaskan bangsa, para pemimpin yang melakukan korupsi dan praktek-praktek penyalahgunaan kekuasaan, melakukan kekerasan, pelaku political and power game melalui tipu daya sampai money politics, memanipulasi angka dalam pemilihan umum, dan tak henti-hentinya membohongi rakyat?  Pada sisi lain, tentu tak kalah absurd adalah pandangan yang mengaitkan bertubi-tubinya bencana yang menimpa Indonesia belakangan ini sebagai bagian dari proses ‘pembayaran’ tumbal manusia penguasa Indonesia kepada penguasa alam gaib yang telah membantu mencapai kekuasaan. Setidaknya dua tokoh kekuasaan mutakhir, Megawati Soekarnoputeri  dan Susilo Bambang Yudhoyono, telah terlanda oleh rumours politik seperti itu.

BAGAIMANA kalau kita kini bersama-sama mulai lebih bersungguh-sungguh mengganti persepsi gaib dengan pemahaman ilmu pengetahuan? Murid-murid sekolah, terutama yang berada di wilayah gunung berapi, selain ditransformasikan ilmu mengenai kemanfaatan gunung berapi, juga dibekali dengan pengetahuan yang memadai tentang cara bekerjanya gunung berapi dan berbagai fenomenanya termasuk aspek risikonya. Gunung Merapi misalnya bisa menjadi ruang kuliah alam bagi centre of excellence ilmu kegunungapian dari Universitas Gajah Mada. Persentuhan insan akademis dengan masyarakat sekitar akan sekaligus memicu pencerdasan masyarakat. Dengan mengetahui, mereka takkan terseret kepada jawaban-jawaban yang diambil dari khazanah ilmu gaib. Sementara itu mereka yang berumah di wilayah kepulauan dijadikan masyarakat yang sangat mengenal laut termasuk mengenai tsunami, selain dari pengalaman sehari-hari, juga pengenalan tambahan dengan informasi terbaru ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehari-harian mereka.

Tatkala Jenderal ke Gunung Merapi dan Ketua DPR Bicara Risiko Tsunami

Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’..”. “Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung lama DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….”

DI TENGAH derasnya berita bencana gempa Tsunami di Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di sentral pulau Jawa, para petinggi negara juga bikin cerita sendiri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di Hanoi ibukota Vietnam menghadiri KTT Asean ke-17, sengaja terbang kembali ke tanah air, Kamis 28 Oktober 2010 untuk mengunjungi tempat pengungsian korban Tsunami Mentawai. Tampillah di layar televisi adegan sang presiden setengah membungkuk menerima ratapan seorang lelaki yang sedang bersimpuh di tanah, seorang ayah yang telah kehilangan seluruh anggota keluarganya. Bagi banyak orang, adegan itu bisa dianggap cukup mengharukan. Entah bagi sebagian yang lainnya. Setelah ke Mentawai, Presiden dan rombongan terbang kembali ke Hanoi.

Dengan demikian, Presiden telah menunjukkan sendiri secara langsung rasa simpati dan bukti perhatiannya kepada ‘rakyat’nya yang sedang didera penderitaan. Tidak memilih mewakilkannya kepada Wakil Presiden, karena itu akan memberi kesan dan makna berbeda. Apapun, tindakan presiden meninggalkan Hanoi untuk menjenguk ‘rakyat’nya di Mentawai, lalu kembali ke Hanoi, cukup menyita perhatian, terlepas dari apa penilaian terhadapnya. Tapi terlepas dari itu, semoga kehadiran langsung Presiden, akan sejajar dengan fakta kelancaran mekanisme pemberian bantuan dalam rangka penanggulangan dampak bencana, secara kualtitatif dan kuantitatif.

TAK KALAH menarik perhatian, bahkan cenderung menggemparkan, adalah berita tentang ‘naik’nya Brigadir Jenderal Polisi Ondang Sutarsa, Kapolda DIY, ke daerah bahaya Gunung Merapi Jumat pagi, dan sempat beberapa lama tak diketahui keberadaannya. Saat akan memasuki daerah bahaya 2 dan 1, menjelang masuk ke desa Kinahrejo tempat Mbah Maridjan tewas, sempat terjadi ‘insiden’ ketika petugas pengawas dari Komunitas Lereng Merapi, Kliwir dan kawan-kawan, melarang sang Kapolda dan Wakil Kapolda Komisaris Besar Tjiptono serta rombongan masuk daerah bahaya. Para petugas itu mengingatkan keadaan berbahaya, apalagi sejak 06.14 Merapi kembali menyemburkan awan panas, dan sejak pukul 01.00 dinihari mulai memunculkan lava membara di puncaknya.  Di layar pemberitaan televisi terlihat mimik kemarahan di wajah sang jenderal karena larangan itu. “Kalau masyarakat biasa yang ingin naik, dilarang, saya setuju”, kata sang jenderal, “Tapi kalau polisi seperti kami, masak dilarang?”. Seraya itu, Kapolda menyebutkan satuan-satuan petugas yang ikut rombongannya, termasuk dari Kopassus.

Dimarah-marahi begitu, para petugas pengawas yang jelas lebih tahu dan lebih kompeten bila menyangkut masalah gunung api, tak berdaya lagi. Apalagi sang Kapolda mengatakan kedatangannya untuk mengecek apakah ring 1 dan ring 2 memang sudah kosong dan bila masih ada penduduk, akan mengevakuasi mereka. Jalan teruslah sang Kapolda dan rombongannya. Sementara itu, satuan kecil dari Kopassus yang tampaknya bisa lebih ‘mengerti’ memilih untuk turun kembali dan tidak lanjut mengikuti rombongan Kapolda. Benar saja, saat rombongan Kapolda berada di sekitar Kinahrejo terjadi luncuran awan panas dan lava. Sejak itu pula, komunikasi terputus sehingga keberadaan rombongan sempat tidak diketahui dengan jelas ada di mana. Belakangan, diketahui bahwa saat berada di sekitar Kinahrejo, terjadi luncuran awan panas, namun beruntung arah angin bertiup ke arah wilayah Magelang. Jam 10.00 dikabarkan Jenderal Ondang Sutarsa dan rombongan tiba di zona aman posko pengungsian Umbulhardjo, Kecamatan Cangkringan. Lalu, makan siang di rumah makan Morolejar. Menanggapi berita dramatis sang Kapolda di kompas.com, seorang pembaca memberi komentar, “Masih untung nggak kena. Kalau kena kan kasian yang jaga palang, entar disalahin lagi… kayak penjaga rel KA bila nggak nutup palang…”.

Meskipun dapat dipastikan Kapolda melakukan ‘naik’ gunung dengan niat baik, dan Merapi masih ada di wilayah hukumnya –serta merasa terpanggil oleh kewajiban– kali ini ia agak keliru dengan scope wewenangnya dan telah melanggar batas kompetensinya dalam kasus letusan Gunung Merapi ini. Bahkan andaikan Presiden sekalipun dalam waktu dan situasi itu memaksa naik ke Gunung Merapi, tetap harus dilarang. Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’.

DALAM ruang dan waktu berbeda, namun masih dalam rangkaian berita bencana, tersebutlah nama dan lakon Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. Pada 27 Oktober 2010, seperti dikutip pers, ia menyatakan bencana Tsunami yang menimpa Mentawai adalah risiko buat warga yang tinggal di pulau. “Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah” (Kompas, 29 Oktober). Kalau kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari, akan berbunyi, “Siapa suruh tinggal di Pulau” atau meminjam peribahasa, “Bila takut terkena pasang, jangan berumah di tepi pantai”. Sudah cukup banyak kecaman terhadap pernyataan dengan formulasi bahasa yang kurang sempurna itu, dan rasanya tak perlu kita kutip di sini, apalagi bila sudah dibumbui aroma sebagai kembang-kembang pertengkaran politik. Hanya saja, bila jalan pikiran setara naifnya dengan itu, dilanjutkan, akan bisa dikatakan: Jangan berumah di lereng gunung berapi bila takut kena awan panas dan lahar. Bila takut jatuh, jangan naik pesawat. Bila takut celaka di jalan, jangan ke luar rumah. Dan seterusnya. Bisa juga: Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung ‘lama’ DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (3)

“Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto”.

Dua Aspri Presiden, Soedjono Hoemardani dan Ali Moertopo dianggap begitu dalam keterlibatannya dengan kepentingan pengusaha Jepang di Indonesia, sehingga disebutkan sebagai ‘Dukun’ Jepang dalam demonstrasi-demonstrasi anti Jepang yang pecah di Bandung dan Jakarta. Mahasiswa Bandung bahkan sempat melakukan demonstrasi langsung ke Kedutaan Besar Jepang. Rangkaian demonstrasi anti Jepang  praktis berlangsung hingga akhir tahun 1973 dan berlanjut hingga pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974 di Jakarta.

Dijadikannya dua Aspri sebagai sasaran demonstrasi anti Jepang di satu pihak dan pada pihak lain meningkatnya kesibukan rival mereka, Jenderal Soemitro, mengunjungi dan bertemu dengan mahasiswa perguruan-perguruan tinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Yogyakarta serta Jawa Barat, membuka satu dimensi baru yang dikaitkan dengan pertarungan internal di tubuh kekuasaan. Apalagi, dalam pertemuan-pertemuan itu, yang bermula dalam pertemuan dengan mahasiswa di Bandung muncul pertanyaan tentang ambisi-ambisi beberapa kalangan kekuasaan untuk menuju suksesi kepemimpinan nasional baru. Dan Jenderal Soemitro diletakkan sebagai orang yang paling berkeinginan ke sana. Berbagai analisa dan teori konspirasi dimunculkan, yang beberapa diantaranya dikaitkan dengan pergolakan kampus dengan gerakan-gerakan kritisnya terhadap kekuasaan. Mahasiswa Jakarta diletakkan pada posisi perpihakan kepada salah satu kutub, kendati ini dibantah oleh mereka. Sedang posisi peranan dan perpihakan mahasiswa Bandung yang juga dianalisa dan diraba-raba, tak ditemukan jawaban pastinya oleh kalangan kekuasaan.

Agaknya kalangan kekuasaan yang didominasi tentara, tak cermat membaca bahwa suatu kebersamaan antara mahasiswa Bandung yang berbasis kampus dengan kalangan tentara, ada pada kemungkinan terbawah dan sedang menuju titik nol. Pernah ada luka besar dan beberapa luka lainnya tercipta dalam hubungan tentara dan mahasiswa Bandung.

Political animal. Politik praktis selalu menggiring, untuk kemudian harus melakukan pilihan. Keputusan membuat pilihan yang disediakan untuk dijawab itu, memudahkan untuk menampilkan pilihan pelat cap tertentu: kawan atau lawan. Bagi mahasiswa, pilihan politik praktis itu seringkali coba dihindari. Tidak terjebak dalam kubu-kubu politik, tetapi bertahan kuat pada pandangan rasional objektif, akademik dan berpihak hanya kepada kepentingan rakyat banyak.

Sikap ini seringkali sulit dipahami oleh mereka yang berpraktek politik dan dicap sebagai ‘political animal’. Bahkan tak urung juga dari kalangan pergerakan mahasiswa nasional sendiri. Para aktivis mahasiswa Jakarta seringkali karena kedudukannya di pusaran aktivitas yang intens di pusat pemerintahan sekaligus pusat politik nasional, tak jarang gampang  terjebak dalam rawa-rawa intrik politik elite.

Mahasiswa Bandung agaknya bisa lebih berjarak dari kondisi-kondisi itu, dan karenanya agak selektif dan alergi terhadap political game. Mereka lebih tertarik pada hal-hal yang berbau konseptual, fundamental dan strategis. Adapun yang dicernanya saat itu adalah: Boleh radikal dalam cara pikir, tetapi berbudaya dalam tampilan. Hal itu juga tercermin dalam perilakunya terhadap kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari) memang terjadi di Jakarta. Tetapi dampak negatifnya melanda secara nasional, termasuk terhadap pergerakan mahasiswa Bandung. Penanganan yang dilakukan penguasa terhadap peristiwa itu, disikapi mahasiswa Bandung sebagai upaya terang-terangan menunjukkan wajah fasistis, otoriter dan mumpung kuasa dari kalangan penguasa Orde Baru.  Kenyataan menunjukkan bahwa sejak itu wajah penguasa-penguasa Orde Baru semakin menampilkan taring-taring kekuasaan fasis, otoriter, anti demokrasi dan militeritis dari tokoh baru –khususnya dari kalangan ABRI yang dimunculkan melalui regenerasi kepemimpinan yang gagal.

Bisa dimengerti, kalau Soemitro, jenderal dari generasi 45 yang merasa gagal mengatasi kerusakan Malari, kemudian merasa perlu untuk mengundurkan diri dan mengakhiri karir militernya sebagai salah seorang jenderal bintang empat termuda dalam sejarah militer di Indonesia. Jenderal Soemitro sendiri beberapa tahun sebelumnya berhasil mendapat posisi layak di sisi Soeharto berkat ‘jasa-jasa’nya meminggirkan tiga jenderal idealis dari karir militer, yakni Letjen HR Dharsono, Letjen Sarwo Edhie Wibowo dan Letjen Kemal Idris, yang oleh Soeharto kerap sudah dianggap bagai duri dalam daging di tubuh kekuasaannya. Ketiga jenderal yang sangat populer dan dipercayai oleh generasi muda itu, khususnya mahasiswa, dianggap bisa sewaktu-waktu melampaui Jenderal Soeharto dalam kekuasaan. Sementara itu, regenerasi ABRI pada masa berikutnya, menurut Hatta Albanik seorang aktivis mahasiswa 1970-an, melahirkan seorang jenderal seperti Wiranto yang saat menjadi Pangab merasa tidak perlu bertanggung jawab –bahkan semakin mengibarkan ambisi politiknya– padahal jelas-jelas kepemimpinannya telah gagal menghadapi kerusuhan Mei 1998 yang nyata-nyata berpuluh kali lebih anarkis dibanding peristiwa Malari.

Bagi kalangan mahasiswa Bandung, generasi penerus ABRI memang jauh dari gambaran partner yang bermutu. Sikap ini akan semakin menyolok nyata pada kalangan aktivis mahasiswa Bandung dari generasi-generasi berikutnya, segenerasi mereka di masa SMA. Mereka ini melihat bahwa teman-temannya yang masuk Akademi ABRI dan kemudian menjadi pemimpin-pemimpin ‘karbitan’ sebagai teman yang tidak terlalu cerdas tapi ambisius namun berhasil baik karena dwifungsi ABRI memungkinkan mereka tampil sebagai pemimpin-pemimpin dengan predikat ‘nasional’, yang perlu dipertanggungjawabkan dalam suatu kompetisi demokrasi yang terbuka dan tidak di bawah todongan senjata.

Intrik politik internal. SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan penguasa setelah Peristiwa 15 Januari 1974, jelas adalah kekuatan mahasiswa. Seluruh kampus perguruan tinggi di ibukota dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran kedua adalah melumpuhkan pers yang kritis dan menjinakkan yang tersisa.

Namun paling penting di balik itu semua, sebenarnya adalah tindakan Jenderal Soeharto yang dengan momentum peristiwa itu memiliki alasan dan peluang kuat untuk ‘membersihkan’ tubuh kekuasaannya sehingga lebih meringankan beban rivalitas intern untuk akhirnya makin memperkokoh posisinya. Jenderal Soemitro yang pernah disebutkan berambisi menjadi nomor satu dilepaskan dari jabatan Panglima Kopkamtib dan selanjutnya secara sistimatis mendapat tekanan psikologis hingga pada akhirnya meminta pengunduran diri dari jabatan Wakil Panglima ABRI yang berarti mengakhiri karir militernya. Jabatan Panglima Kopkamtib disatukan kembali di tangan Jenderal Soeharto, sehingga makin memperjelas kekuasaannya. Jabatan Kepala Staf Koskamtib diserahkan kepada Laksamana Soedomo, yang semakin jelas menempatkan dirinya pada posisi ‘mengekor’ Soeharto tanpa reserve.

Meskipun jabatan Aspri juga ikut dihapuskan, tetapi sepertinya posisi Ali Moertopo belum segera tergoyahkan. Ia dianggap sebagai pemenang dalam pertarungan melawan rivalnya Jenderal Soemitro yang satu persatu terlucuti posisinya dalam kekuasaan formal. Namun semuanya hanya soal waktu. Bagi Soeharto, agaknya Ali Moertopo pun –sebagaimana halnya dengan Soemitro– dicatat sebagai tokoh yang juga memiliki obsesi meraih posisi nomor satu di negara ini, dan Soeharto takkan lupa. Dalam perjalanan waktu, Soeharto mulai memilih sekondan-sekondan politik baru secara bergiliran dan mulai menyisihkan pelan-pelan peran politik Ali yang semula adalah sekondan politiknya yang utama. Ali meninggal 6 Mei 1984 dalam keadaan tersisihkan oleh orang yang dibelanya setengah mati itu.

Soeharto dalam pada itu, masih menempuh jalan kekuasaannya selama 24 tahun lagi sejak 1974 dalam satu kurva yang terus menanjak dalam arti sebenarnya, untuk tiba-tiba patah di tahun 1998 dalam satu momentum perubahan yang terpicu oleh gerakan demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran. Momentum itu tidak tercipta dan datang begitu saja. Adalah Soeharto sendiri yang tanpa sadar menciptakan dan menabungnya dengan cara dan pola-pola kekuasaan yang dijalankannya sejak kekuasaan makin memusat di tangannya. Senioritasnya di ABRI membuat ia makin mutlak tak terbantahkan oleh perwira-perwira hasil regenerasi –lulusan akademi militer– yang kemudian diberinya posisi dan peran, juga secara bergiliran. Sementara itu, para perwira ini agaknya tak mampu mewarisi idealisme generasi perwira intelektual pendahulunya dan tak punya visi yang tepat tentang altruism kekuasaan, lebih terbimbing ke cara-cara menjalankan kekuasaan dengan gaya yang militeristik.

Satu dan lain hal, gaya militeristik yang dikembangkan rezim Soeharto pasca 1973 inilah yang mendorong kekuatan kritis di masyarakat secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri dan tak ada pilihan tengah sebagai alternatif. Kabinet-kabinet Soeharto dari waktu ke waktu pun mulai diisi tokoh-tokoh yang makin junior, sehingga secara mental tak punya kemampuan sparring terhadap Soeharto. Tak ada inisiatif dan inovasi memadai bisa berkembang di kalangan para pelaksana utama pemerintahan ini sepanjang itu harus melampaui jangkauan wawasan Soeharto. Inisiatif dan inovasi yang berkembang justru adalah dalam hal bagaimana menarik manfaat dan menguntungkan diri sendiri dengan aneka benefit dari kekuasaan. Ketidakadilan dan ketidakbenaran menjadi realitas telanjang di mata rakyat dan mempertinggi tumpukan kekecewaan dan bahkan kebencian.

Gerakan mahasiswa Bandung setelah Januari 1974 sangat menyadari perlunya menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaannya semata. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan.

Suatu perlawanan mahasiswa di tahun 1978 yang secara terbuka menuntut Soeharto turun, dihadapi dengan kekerasan militer, yang berpuncak dengan tindakan pendudukan oleh satuan-satuan tentara pada beberapa kampus terkemuka di Bandung, dengan mengerahkan tank dan panser. Terciptalah luka ketiga dalam hubungan antara mahasiswa dan militer. Sehingga, makin mengkristal pula keinginan menjatuhkan Soeharto. Setelah 1978, para penguasa semakin terbiasa dan menganggap cara paling ampuh meredam sikap kritis adalah kekerasan dan aneka tindakan represif. Sikap anti demokrasi dan anti kemanusiaan pun makin mengemuka dan menyiapkan luka-luka baru bernanah  sebagai awal kejatuhan rezim Soeharto.

Terlihat di latar belakang, kejatuhan Soeharto yang sesungguhnya tak terlepas dari intrik politik internal kekuasaan yang diselingi ‘pengkhianatan’ dan ‘langkah balik badan’ para pendukung ‘setia’nya yang berloncatan meninggalkan kapal yang akan karam. Perpaduan vektor gerakan mahasiswa yang dimanfaatkan dan vektor kondisi internal kekuasaan yang memburuk tak berkualitas, telah menghasilkan satu resultante berupa kejatuhan Soeharto yang akhirnya dipetik hasilnya oleh  partai politik warisan Orde Baru bersama partai politik baru. Dan tercipta lah lakon-lakon baru di panggung politik Indonesia, yang sejauh ini terbukti sama saja keburukannya dengan masa Orde Lama Soekarno maupun Orde Baru Soeharto.

MENURUT anda, apakah Jenderal Soeharto layak menjadi pahlawan nasional?

 

Fenomena Mbah Maridjan di Gunung Merapi

“Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi”. “Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa”.

AKHIRNYA rentetan erupsi Gunung Merapi mulai terjadi sejak Selasa (26 Oktober) sore dan petang. Mungkin baru semacam permulaan, ditandai tiga dentuman keras dan terlihatnya nyala api di puncak Merapi, disusul semburan setinggi 1,5 kilometer yang mencipta awan panas dengan temperatur ratusan deradjat Celcius. Belum ada muntahan lava panas. Tak urung sudah jatuh sejumlah korban tewas. Salah satu di antaranya, kuncen Merapi yang termasyhur, Mbah Maridjan. Lelaki kelahiran tahun 1927 ini ditemukan pada hari berikut dalam keadaan tak bernyawa dalam posisi bersujud di dusun Kinahrejo, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman.

Di rumah Mbah Maridjan tim evakuasi menemukan tak kurang dari sembilan jenazah, dan sejumlah lainnya di masjid milik keluarga Mbah Maridjan sehingga seluruhnya berjumlah tak kurang dari 16 orang. Hanya dalam hitungan jam sebelum ‘kematian’nya –yang sudah diyakini berdasarkan pemeriksaan ciri fisik, namun masih menunggu kepastian identifikasi berdasarkan tes DNA– Mbah Maridjan masih sempat bertemu dengan sejumlah wartawan. Memperkuat ucapannya sebelumnya, bahwa ia masih betah tinggal di rumahnya yang berjarak hanya 4,5 kilometer dari Merapi, di antara gemuruh suara dan suasana pekat oleh kabut asap Merapi, ia berkata bahwa dari dulu Merapi begitu keadaannya saat mau meletus. Pers mengutip ucapan Mbah Maridjan yang kurang lebih mengatakan bahwa Merapi tetap tak mau dibuka dan masih ditutup. Penafsirannya, Mbah Maridjan masih meyakini bahwa yang di ‘atas’ belum menghendaki Merapi meletus.

Mis-informasi. Sehari sebelumnya terjadi sebuah gempa 7,2 skala richter yang bersumber di dasar laut Samudera Indonesia, sebelah barat daya pulau Pagai Utara di Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Sesaat setelah gempa terjadi, ada peringatan kepada masyarakat tentang adanya potensi tsunami, tetapi tak lama disusul pemberitahuan seperti disiarkan media elektronik bahwa tidak (akan) terjadi tsunami. Nyatanya, beberapa jam setelah gempa, gelombang tsunami dengan ketinggian 1-3 meter toh terjadi juga, melanda beberapa desa di pantai Mentawai yang berhadapan dengan Samudera Indonesia. Lebih dari tiga ratus orang diketahui meninggal –yang angkanya masih bisa bertambah– karena sejak mula tercatat pula lebih dari lima ratusan orang lainnya dinyatakan hilang. Ada sedikit mis-informasi dalam mekanisme peringatan dini, dengan dampak yang pastilah merugikan.

Sebuah kasus mis-informasi yang berakibat fatal, pernah dialami siang hari 27 Januari 1981 dalam peristiwa terbakar dan tenggelamnya sebuah kapal penumpang milik PT Pelni, KMP Tampomas II, di perairan kepulauan Masalembo di bagian timur Laut Jawa. Ratusan jiwa penumpangnya melayang karena terlambatnya pertolongan, padahal perairan tempat kecelakaan itu tak begitu jauh letaknya dari kota pelabuhan Surabaya. Nakhoda kapal mengirimkan kabar tentang terjadinya kebakaran yang meskipun pada mulanya tidak begitu besar, tak mampu dipadamkan sendiri karena keterbatasan perlengkapan pemadam api di kapal yang dibeli dalam keadaan bekas itu. Karena ada berita dari nakhoda seperti itu, sejumlah regu pertolongan segera disiapkan untuk berangkat. Namun, tiba-tiba di layar TVRI muncul Dirjen Perhubungan Laut Fanny Habibie –kini Duta Besar RI di Kerajaan Belanda– yang memberitahukan tentang adanya kebakaran di KMP Tampomas, tetapi menurut sang Dirjen api telah berhasil dipadamkan. Menyaksikan berita di TVRI itu, sejumlah tim bala bantuan dari pelabuhan/pangkalan terdekat yang akan dikirim ke lokasi Tampomas II mengurungkan keberangkatan, tanpa check and recheck lagi. Ternyata, kebakaran belum berhasil dipadamkan, dan tinggallah Tampomas II berjuang sendiri tanpa pertolongan selama berjam-jam. Setelah kekeliruan disadari, barulah bala bantuan dikirim, namun segalanya sudah serba terlambat. Tampomas II akhirnya tenggelam. Sedikit beruntung, nakhoda kapal barang milik PT Porodisa, Billy Matindas, yang penasaran karena tak bisa mengkomunikasi lanjut Tampomas II mengambil insiatif untuk menuju lokasi terakhir Tampomas. Kedatangan kapal yang dinakhodai Billy bisa menyelamatkan sejumlah penumpang yang sudah berserakan di laut, namun tidak bisa menyelamatkan sebagian besar lainnya.

DALAM kaitan letusan gunung Merapi, para petugas penanggulangan telah bekerja cukup tanggap dan sejak jauh-jauh hari memberi peringatan-peringatan dalam berbagai tahapan, antara lain dengan teratur menginformasikan status bahaya gunung Merapi. Terakhir para petugas mengumumkan peningkatan dari status siaga menjadi awas. Petugas lalu mulai pula memerintahkan pengungsian. Tetapi pada titik ini sebagian besar masyarakat justru mengabaikan perintah dan atau seruan. Pembangkangan sosial?

Komunitas Merapi, di luar positivisme. Penduduk sekitar yang lahir dan hidup bersama Merapi dalam suatu jangka yang panjang, telah sampai pada suatu tingkat ‘pengenalan’ mendalam –setidaknya, mereka merasa demikian– tentang gunung Merapi. Mulai dari ketergantungan hidup sehari-hari yang nyata dan rasional dari alam sekitar sang gunung, sampai kepada ‘pengenalan’ terhadap aspek-aspek irrasional dan tidak nyata dari Merapi. Aspek yang nyata dan rasional diwakili oleh rumah tempat berteduh, tanaman-tanaman dan ternak yang mereka pelihara maupun berbagai eksplorasi lainnya seperti penambangan pasir, batuan dan lain sebagainya, tak terkecuali kehidupan pariwisata di beberapa bagian Merapi. Semua itu mengikat mereka dalam suatu keterikatan kehidupan sebagai realitas sehari-hari bersama alam sekitar yang mereka sebut sebagai rumah dan kampung halaman.

Maka, setiap kali terjadi bencana, dan petugas pemerintah meminta mereka mengungsi, mereka merasa berat hati, seolah akan diputus hubungannya dengan rumah dan kampung halaman. Selain itu, masyarakat punya tak sedikit pengalaman traumatis dengan apa yang  disebut pengungsian. Bukannya masyarakat tak siap dengan kemungkinan bahwa pengungsian itu penuh kesulitan dan serba kekurangan, namun pengalaman menunjukkan penelantaran yang terjadi karena ketidaktrampilan aparat pemerintah seringkali jauh lebih luarbiasa daripada yang bisa disangka dan dibayangkan. Maka, mengungsi menjadi pilihan yang betul-betul terakhir, namun sayangnya, dengan demikian evakuasi menjadi terlambat dan mencipta suatu akhir tragis. Pengalaman traumatis terkait pengungsian yang seakan menjadi bencana penderitaan babak kedua seperti ini, bukan hanya menjadi pengalaman masyarakat Merapi, tetapi juga menjadi pengalaman klasik di tempat-tempat bencana lainnya, seperti di Aceh pasca Tsunami dan di Wasior pasca banjir, sekedar menyebut beberapa contoh.

Namun, khusus untuk Merapi, bekerja pula suatu mekanisme non teknis yang irrasional. Salah satu adalah faktor kepercayaan masyarakat yang lebih tinggi kepada tokoh yang dianggap punya ‘kekuatan’ spiritual ekstra seperti Mbah Maridjan daripada kepada pemerintah. Kenapa? Menurut sebuah tulisan (handaru.light19.com), “dalam kosmologi keraton Yogyakarta, dunia ini terdiri atas lima bagian”. Bagian tengah yang dihuni manusia dengan keraton Yogyakarta sebagai pusatnya. Keempat bagian lain dihuni oleh makhluk halus. “Raja bagian utara bermukim di Gunung Merapi, bagian timur di Gunung Semeru, bagian selatan di Laut Selatan, dan bagian barat di Sendang Ndlephi di Gunung Menoreh. Namun, jauh dari ungkapan-ungkapan itu ada suatu keyakinan yang hidup di dalam masyarakat di sekitar Gunung Merapi bahwa gunung dengan segala macam isinya dan makhluk hidup yang mendiami wilayah ini menjadi suatu komunitas. Oleh karena itu, ada hubungan saling menjaga dan saling melindungi. Ketika salah satu anggota mengalami atau melakukan sesuatu maka ia akan memberi ‘isyarat’ kepada yang lain dan ia akan memberitahukan kepada yang lain”. Demikian pula, ketika Merapi batuk-batuk ia juga memberi isyarat kepada yang lain “termasuk kepada Mbah Maridjan”. Selama isyarat belum diterima Mbah Marijan, maka ia akan beranggapan bahwa ‘penguasa’ Merapi tidak akan melakukan sesuatu.

Sepanjang Mbah Maridjan –yang telah menjadi kuncen Merapi selama puluhan tahun, diangkat Sultan Hamengku Buwono IX, dengan nama baru Mas Penewu Suraksohargo, menggantikan posisi ayahnya– belum ‘turun’ gunung, maka sebagian masyarakat juga belum akan turun. Selain menjadi bagian dalam suatu bangunan kepercayaan dalam suatu kosmologi Jawa, Mbah Maridjan juga telah mengisi kekosongan akibat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah. ‘Reputasi’ Mbah Maridjan makin melesat ke atas dalam peristiwa meningkatnya kegiatan Gunung Merapi pada tahun 2006 yang lalu. Kala itu, petugas pemerintah berdasarkan data teknis yang diperoleh berdasarkan catatan rekaman berbagai peralatan monitor, memutuskan untuk menyerukan evakuasi masyarakat dari zona-zona berbahaya. Tapi Mbah Maridjan –setelah pulang dari semedi, entah di bagian mana Gunung Merapi– berkata sebaliknya, bahwa Gunung Merapi belum akan membahayakan masyarakat. Sebagian besar masyarakat lebih percaya kepada sang kuncen dan menolak untuk dievakuasi. Aparat pemerintah, dengan kawalan polisi, akhirnya menjemput paksa Mbah Maridjan untuk dibawa meninggalkan rumahnya.

Ternyata, Gunung Merapi tak berlanjut erupsinya di tahun 2006 itu sehingga batal menjadi bencana besar. Makin sah pulalah ‘kesaktian’ dan kekuatan spritual Mbah Maridjan, yang dianggap tahu persis kapan sang gunung akan meletus atau tidak, karena kemampuannya ber’komunikasi’ dengan ‘kekuatan’ tak kasat mata dari ‘penguasa’ Merapi yang sesungguhnya. Tiba-tiba Mbah Maridjan menjadi ‘tokoh nasional’ yang lebih dipercaya daripada pemerintah. Ketika sebuah perusahaan jamu tradisional Sido Muncul, produsen sejenis minuman kesehatan yang menjanjikan keperkasaan, Kuku Bima EnerG, memanfaatkan Mbah Maridjan sebagai bintang iklannya lengkaplah sudah supremasi spiritual Mbah Maridjan di masyarakat, terutama di kalangan menengah bawah hingga lapisan akar rumput. Penampilan bintang dunia olahraga yang berotot dalam iklan minuman berenergi tersebut –yang selalu diminum dengan cara tertentu yang membuat minuman tumpah-tumpah– menjadi lambang kekuatan fisik, sementara Mbah Maridjan yang sebenarnya secara fisik sudah menuju renta dalam usia 83 tahun menjadi simbol kekuatan spiritual. Suatu pola pencitraan yang bagi sebagian orang dianggap cenderung sesat, dan samasekali tidak ikut mencerdaskan, tetapi itulah realita dunia periklanan yang lebih mengutamakan bagaimana ‘mencuci’ otak dalam rangka memperdagangkan kesan demi kepentingan keuntungan dunia usaha komersial.

Pengetahuan Mbah Maridjan, menurut handaru.light19.com lebih jauh, dibangun bukan dalam pandangan positivisme. “Oleh karena itu, keliru jika ada usaha memeriksa kebenarannya dengan cara positivisme”. Pengetahuan yang dikonstruksi oleh Mbah Maridjan bersifat personal dan internal karena tidak dinyatakan dengan kata-kata, simbol-simbol (nyata), atau formula matematis. Dalam konteks yang lebih luas pengetahuan Mbah Maridjan dapat digolongkan ke dalam “pengetahuan yang tak terungkapkan”. Pengetahuan tak terungkapkan merupakan integrasi antara kegiatan intelektual dengan unsur-unsur pengalaman personal ke dalam satu pemahaman. Pemahaman menyeluruh tentang sesuatu terdiri atas fakta-fakta partikular yang dicermati oleh kelompok positivisme dan pengetahuan tentang keseluruhan yang dibangun oleh banyak kelompok lain. Pengetahuan kita yang menyeluruh tentang Merapi adalah gabungan antara pengetahuan yang dibangun oleh kelompok positivisme (ahli gunung berapi) ditambah dengan pengetahuan yang tak terungkapkan yang dikonstruksi oleh anggota komunitas Gunung Merapi yang lain. “Masing-masing mempunyai aktivitas, prosedur dan temuan yang khas”.

Pembelajaran dalam konteks pencerdasan bangsa. KENAPA pada akhirnya Mbah Maridjan menjadi korban atau ‘tumbal’ Gunung Merapi? Hingga saat-saat terakhir pertemuannya dengan beberapa saksi hidup, Mbah Maridjan tetap mengatakan belum akan ‘turun’ meninggalkan Merapi. Bersama dengan dirinya, sejumlah anggota masyarakat yang penuh kepercayaan, ikut menjadi korban letusan Merapi. Agaknya hingga detik-detik terakhir Mbah Maridjan –sebagai pemegang setitik peran kecil dalam paham kesemestaan Jawa– belum juga mendapat isyarat dari ‘penguasa’ Utara yang bertahta di Gunung Merapi. Atau, bila kita mencoba meminjam cara berpikir di luar alam positivisme, mungkinkah kepekaan Mbah Maridjan telah menumpul karena keterlibatannya dengan berbagai kegiatan duniawi yang sangat komersial empat tahun terakhir? Kembali berpikir dalam jalur positivisme secara rasional, tewasnya Mbah Maridjan di Gunung Merapi yang telah dijaganya dalam separuh hidupnya, bisa menjadi pembelajaran bersama bagi banyak pihak, termasuk mengenai kegagalan sosiologis kita dalam pencerdasan bangsa.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (2)

“Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata”. “Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka…. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah”.

Wabah korupsi pun semakin mendapat perkuatan untuk melaju. Berbagai BUMN, seperti antara lain Pertamina dan Bulog, seakan-akan menjadi ‘centre of excellence’ bagi perilaku korupsi dan aneka penyalahgunaan kekuasaan lainnya dalam perlombaan untuk kepentingan pengumpulan    dana. Dan semakin terjalin pula persahabatan birokrasi dengan korupsi yang bahkan memasuki ‘perspektif keabadian’ dalam sejarah Indonesia.

Mahasiswa Bandung membaca dan mencermati fenomena ini dan terdorong untuk melakukan perlawanan-perlawanan. Gerakan-gerakan kritis anti korupsi yang dilancarkan oleh para mahasiswa itu memang tidak mencakup kasus demi kasus. Beberapa kasus terlewatkan dalam sorotan gerakan kritis mahasiswa, seperti misalnya kasus-kasus di beberapa BUMN diluar Pertamina maupun Bulog, kasus CV Haruman versus P&K, beberapa skandal ekspor dan perbankan, dan kasus-kasus korupsi di Departemen Agama. Tetapi secara garis besar, pola korupsi disorot secara argumentatif, dan beberapa ‘centre of excellence’ perilaku korupsi mendapat sorotan tajam mereka.

Cukup terlihat pula adanya kontinuitas dan konsistensi gerakan anti korupsi ini dari waktu ke waktu. Sekalipun sesekali terbersit pula rasa skeptis, bahwa dengan cara penguasa merespons kritik mengenai korupsi –yang upaya pemberantasannya oleh beberapa pengamat luar negeri disebutkan sekedar pertunjukan pura-pura Soeharto– mungkin saja takkan ada hasil yang signifikan dalam pemberantasan korupsi. Atau bahkan bukan mustahil pada akhirnya korupsi akan masuk ke dalam satu perspektif keabadian di Indonesia. Apalagi disadari pula oleh para mahasiswa, dengan melihat beberapa gejala empiris yang tak jauh-jauh dari mereka, betapa angkatan yang lebih senior dari mereka mulai ada yang terkikis. Ternyata, virus korupsi yang berjalan sejajar dan bersahabat dengan birokrasi yang menjalankan kekuasaan secara tidak benar, bisa menular, termasuk kepada yang pernah menentangnya. Maka sikap anti korupsi tidak bisa dilepaskan dari gerakan kritis secara menyeluruh terhadap penyimpangan penguasa dalam menjalankan pengendalian negara dan seluruh sektor kehidupan bangsa, serta perlawanan terhadap sikap anti demokrasi dan kemanusiaan.

Makin menderasnya hasrat ‘kekuasaan demi kekuasaan semata’ di kalangan penguasa Orde Baru pada tahun 1970-an, takkan bisa dilepaskan dari kepastian mencuatnya ekses-ekses ikutan berupa korupsi, penyalahgunaan hukum, sikap anti demokrasi dan kemanusiaan, yang memang melekat pada kecenderungan kekuasaan yang dijalankan di luar jalur demokratis. Pada gilirannya, ekses-ekses itu sendiri jalin berjalin lagi memperkokoh kekuasaan secara salah dan berdampak ke bawah ke masyarakat dalam bentuk-bentuk peningkatan penderitaan.

Korupsi yang tetap merupakan estafet dari masa-masa sebelumnya, terasa sangat menguat menjelang hingga masa-masa awal 1970-an, telah memunculkan kelompok-kelompok kaya baru dan para cukong. Dan pada akhirnya menciptakan kesenjangan sosial yang berupa jurang antara kaum kaya dengan kaum miskin dalam bentuk-bentuk yang amat menyolok. Etalase besar kesenjangan sosial itu adalah Jakarta sendiri, ibukota negara.

Ali Sadikin dan jurang sosial. Di bawah penanganan Gubernur Ali Sadikin, agak di luar dugaan semula, ibukota melesat ke depan dalam penampilan kemajuan kasat mata. Bangunan-bangunan baru menjulang ke atas dengan megah, jalan-jalan utama diperlebar, banyak gang dan lorong-lorong becek dirubah menjadi gang-gang beton. Keberhasilan Ali Sadikin dalam membangun Jakarta secara fisik itu, ditopang oleh keberhasilannya menggali dana inkonvensional melalui legalisasi perjudian-perjudian resmi, mulai dari kasino-kasino untuk pengunjung eksklusif, tempat perjudian kelas menengah yang lebih terbuka untuk umum, hingga kepada judi massal toto dan kupon hwa-hwee yang menciptakan Jakarta sebagai kasino besar dengan ratusan ribu penjudi setiap malam. Dilematis. Hasilnya dimaksudkan untuk membangun Jakarta dan tentunya juga untuk menyejahterakan rakyat, tapi pada sisi lain terjadi proses pemiskinan akibat tersedotnya uang masyarakat ke tangan para cukong perjudian dalam epidemi demam judi massal. Biaya sosial psikologisnya pun tak terhitung lagi. Mungkin Ali Sadikin tak cermat menghitung aspek yang satu ini.

Pada saat yang bersamaan, dengan terciptanya kelompok kaya baru akibat cipratan rezeki awal pembangunan ekonomi, kebutuhan-kebutuhan baru golongan baru itu telah mendorong  dan  menjepit  kalangan rakyat bawah.

Bangunan baru dan perumahan-perumahan mewah yang menjadi kebutuhan golongan kaya menyebabkan tergusurnya rakyat kecil ini dari tanah mereka. Semestinya ini bisa menjadi sarana pemerataan rezeki bagi rakyat yang tanahnya terpakai, tetapi dalam realita menurut angka-angka yang ada, ganti rugi adalah amat tidak layak. Bahkan, lebih dari itu, pembebasan tanah kerap juga harus mengalirkan darah dan merenggut nyawa kalangan bawah, karena digunakannya kekerasan oleh para penguasa. Untuk berbagai hal lain, Ali Sadikin berhasil, tetapi untuk yang satu ini, terkait ketidakadilan terhadap rakyat kecil dan terbiarkannya rakyat kalangan bawah tertindas demi pembangunan fisik Jakarta, rapor jenderal marinir ini merah.

Dan apa yang terjadi di Jakarta ini, mulai dari praktek perjudian hingga gaya konsumtif dan kesenjangan sosial, tak terhindarkan lagi menjalar ke seluruh penjuru tanah air, terutama di kota-kota besar seperti Bandung, Surabaya hingga kota-kota besar luar Jawa. Menjadi persoalan nasional yang baru dan berkepanjangan hingga kini.

Kesenjangan sosial akibat ketidak adilan menyebabkan keresahan sosial. Dan keresahan sosial adalah pintu masuk menuju kerusuhan sosial. Kritik-kritik dan peringatan para mahasiswa yang menyadari dan memahami situasi, tak mendapat respon yang layak dari kalangan kekuasaan. Penguasa yang terlalu sensitif terhadap kritik dan bagaikan berkaca mata kuda dalam memandang persoalan, senantiasa menafsirkan peringatan-peringatan dini yang bernada kritik sebagai bagian dari konspirasi untuk mendiskreditkan kekuasaan dan bahkan dianggap sebagai bagian dari pergulatan politik ataupun pergulatan dalam tubuh kekuasaan sendiri dalam rangka perebutan posisi kekuasaan.

Salah satu kerusuhan sosial yang terjadi adalah Peristiwa 5 Agustus 1973 di Bandung, yang sepintas seakan peristiwa rasial, tetapi esensinya menurut para mahasiswa kritis dari kampus-kampus Bandung, merupakan akibat dari kepincangan-kepincangan sosial yang tercipta di tengah masyarakat. “Di satu pihak lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup prihatin, tapi di pihak lain lapisan kecil yang menjadi penikmat hasil-hasil pembangunan menunjukkan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Pernyataan mahasiswa Bandung itu pada hakekatnya menunjukkan betapa tujuan pembangunan bagi rakyat banyak, sejauh ini belum lah tercapai.

Setelah terjadinya Peristiwa 5 Agustus 1973, seakan terjadi suatu proses ‘pemanasan’ di tengah masyarakat maupun dalam kehidupan sosial politik. Selain karena adanya penangkapan-penangkapan terhadap tokoh-tokoh organisasi kepemudaan (non mahasiswa) di Bandung sebagai ekor peristiwa, kalangan penguasa militer bersama birokrasi pemerintahan dalam negeri melakukan beberapa tindakan-tindakan absurd baru.

Permusuhan dengan generasi muda. Kembali, yang menjadi sasaran tindakan absurd baru itu, adalah kalangan generasi muda, khususnya terhadap mahasiswa. Seolah untuk mencari-cari cara untuk menjelekkan mahasiswa dan generasi muda, kalau bukan malah mencari gara-gara, kembali para penguasa –kali ini tanpa pihak kepolisian– menjalankan razia rambut gondrong dengan alasan pelaku-pelaku kerusuhan sosial 5 Agustus kebanyakan pemuda-pemuda berambut gondrong. Lalu pihak P&K juga melancarkan razia anti rambut gondrong dengan sasaran siswa-siswa SLTA di Bandung. Ini kembali menyulut reaksi dan kritik mahasiswa Bandung. Ternyata kampanye anti gondrong dengan alasan-alasan yang sekaligus merendahkan gambaran moral generasi muda, berlangsung di berbagai kota di Indonesia. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud –seorang jenderal di posisi birokrasi sipil– yang sejak tahun 1972 sudah mencanangkan permusuhan kepada rambut gondrong, mengulangi ucapan-ucapan keras mengenai rambut gondrong di tahun 1973 yang disusul kelatahan aparat di bawahnya untuk mewujudkan kebencian itu dalam tindakan-tindakan pemberantasan. Di Surabaya 12 Oktober 1973, giliran Angkatan Laut menampilkan sikap permusuhan dengan menggunting rambut gondrong dua mahasiswa ITS yang bertamu sebagai undangan Akabri Laut, Morokrembangan, dan menyulut protes.

Bukannya tak ada usaha untuk merajut kembali hubungan partnership Perguruan Tinggi dengan ABRI. Upaya semacam itu terutama datang dari kalangan tentara Angkatan 45 dan generasi muda mahasiswa yang berwawasan masa depan kehidupan  bangsa berporoskan manajemen bangsa yang kuat dipadu intelektualisme idealistik dan profesional. Tapi tampaknya usaha itu masih sia-sia.

Secara simultan, suatu rasa anti Jepang yang sudah terasa tanda-tandanya sejak bulan-bulan awal tahun 1973, lebih mengkristal dan meningkat di akhir Agustus, di Bandung maupun di Jakarta. Sikap anti Jepang ini sebenarnya tak terlepas dari kritik masyarakat yang disepakati oleh para mahasiswa dengan menempatkan diri di depan dalam barisan pengeritik, terhadap kebijaksanaan pemerintah dalam masalah penanaman modal asing yang begitu longgar terhadap pihak asing namun tak adil terhadap pengusaha domestik. Dan di antara pihak asing, para pengusaha Jepang lah yang paling disorot karena dalam kenyataan mereka betul-betul berperilaku murni sebagai ‘economic animal’. Hubungan mereka dengan Indonesia, betul-betul hubungan ekonomi belaka tanpa ada hubungan lain seperti hubungan pertukaran kebudayaan dan pendidikan seperti yang dilakukan  negara-negara Barat. Tapi beberapa kalangan pengusaha Jepang justru menganggap kritik-kritik terhadap mereka di Indonesia terlalu politis, sehingga ada cetusan balik bahwa orang Indonesia itu ‘politic animal’.

Berlanjut ke Bagian 3