Tag Archives: Sulawesi Selatan

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (2)

Prof Dr Midian Sirait*

SELAIN keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula adanya beberapa gerakan untuk menjadikan negara ini sebagai satu negara berdasarkan agama. Tahun lima puluhan tak lama setelah kemerdekaan sudah muncul gagasan Negara Islam Indonesia yang dicetuskan oleh SM Kartosoewirjo, yang kemudian diikuti oleh Daud Beureueh di Aceh, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan serta Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tetapi jika kita mencermati kembali catatan sejarah peristiwa-peristiwa itu, kita bisa melihat bahwa motif awal dari gerakan-gerakan itu sebenarnya bukan berpangkal pada masalah agama, melainkan pada beberapa hal lain di luar itu. Daud Beureueh, membentuk DI/TII di Aceh adalah karena ketidakpuasan terhadap ketidakadilan dalam pembentukan Propinsi di Sumatera tahun 1950. Ada dua calon gubernur Sumatera bagian utara kala itu, yakni Daud Beureueh yang adalah gubernur militer Aceh dan sekitarnya serta Ferdinand Lumbantobing yang gubernur militer Tapanuli. Ternyata pemerintah pusat memilih tokoh lain diluar keduanya, yakni seorang yang bernama Amin yang saat itu tak begitu diketahui latarbelakang perjuangannya semasa perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kahar Muzakkar juga adalah orang yang tak puas kepada keputusan pemerintah pusat di tahun 1950. Ia diminta untuk menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) yang sebagian besar adalah eks laskar rakyat.

Setelah menyelesaikan kasus itu, pemerintah pusat tidak ‘menepati’ janjinya untuk menempatkannya sebagai Panglima Territorial di wilayah itu dan malah menempatkan seorang perwira asal Sulawesi Utara dalam posisi tersebut. Kahar segera masuk hutan bersama anak buahnya dari CTN dan kemudian membentuk DI/TII. Ibnu Hadjar juga membentuk DI/TII karena kekecewaan internal dalam tubuh ketentaraan. SM Kartosoewirjo, mungkin lebih bermotif karena sejak masa awal perjuangan bersenjata sudah memimpin laskar Islam Hizbullah Sabilillah, dan sudah memprakarsai penyusunan konsep negara Islam setidaknya sejak 1945. Sewaktu Siliwangi harus hijrah ke Jawa Tengah-Jawa Timur, tak kurang dari 40.000 anggota pasukan-pasukan Kartosoewirjo mengisi kekosongan akibat hijrahnya Siliwangi. Ketika Siliwangi kembali melalui ‘long march’ ke Jawa Barat, keduanya harus berhadapan satu sama lain. SM Kartosoewirjo yang tidak ingin meninggalkan wilayah-wilayah yang dikuasainya, lalu memproklamirkan Negara Islam Indonesia sekaligus membentuk Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Di antara pemberontakan-pemberontakan yang membawa nama DI/TII, yang paling akhir diselesaikan adalah pemberontakan Kahar Muzakkar, yakni pada awal 1965.

Setiap ada peristiwa-peristiwa berdarah berupa pemberontakan atau konflik-konflik lainnya, kerapkali orang bertanya, “di mana Pancasila itu” ? Apakah persoalan-persoalan itu terkait dengan Pancasila sebagai sistem nilai, ataukah peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri dan berada di luar nilai-nilai di dalamnya ? Saya melihat bahwa dalam proses pendewasaan dalam bernegara, selalu ada angan-angan dalam berbagai kelompok masyarakat untuk menjalankan keinginannya sendiri. Apakah karena terkait dengan agama, ataukah terkait dengan rasa kedaerahan atau ideologi-ideologi sempit. Dan pada waktu itu mereka melupakan Pancasila. Tetapi pada waktu yang lain, nama Pancasila digunakan dengan meninggalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahkan Pancasila pernah digunakan dalam terminologi revolusioner dan situasi konflik dalam masyarakat.

Pada peristiwa PRRI dan Permesta tahun 1957, motif yang menonjol adalah masalah kedaerahan yang sekaligus dibarengi adanya sikap anti komunis. Sikap anti komunis tercermin antara lain dari tokoh-tokoh yang turut serta dalam pemberontakan PRRI itu, seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Soemitro Djojohadikoesoemo. Aspek kedaerahannya ditandai dengan dibentuknya Dewan Gajah, Dewan Banteng dan sebagainya di pulau Sumatera. Bila berbagai pemberontakan itu ditempatkan sebagai salah satu indikator, secara empiris terlihat surutnya Pancasila, adalah setelah berlakunya Undang-undang Dasar Sementara, yaitu Undang-undang Dasar yang kita pakai setelah Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat yang sempat berlaku selama setahun. Dengan mosi yang dipelopori oleh Masjumi tahun 1950, agar kembali kepada negara Republik, maka dirumuskan dan dipakai UUD Sementara itu. Republik Indonesia Serikat berakhir, dengan adanya mosi tersebut. Semua negara anggota RIS, seperti Negara Pasoendan, Negara Kalimantan, Negara Madura dan lain-lain menyatakan membubarkan diri. Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur sempat bertahan. Tapi akhirnya, NIT ikut membubarkan diri juga. Sementara itu, Negara Sumatera Timur,  menurut beberapa pihak tidak pernah membubarkan diri dan tak pernah diketemukan catatan atau dokumen tentang pembubarannya. Menjadi tugas para ahli sejarah untuk mengungkap bagaimana duduk perkara sebenarnya, apakah tidak pernah membubarkan diri, atau kalau pernah, kapan dan dengan cara bagaimana pembubaran itu terjadi.

Dengan pembubaran negara-negara ‘bagian’ itu, Indonesia kembali utuh sebagai Republik Indonesia, yang menggunakan UUD Sementara sebagai konstitusi dasar. Tetapi perlu dicatat, bahwa baik dalam UUD RIS maupun UUDS sebenarnya keberadaan nilai-nilai Pancasila dalam bagian pembukaan senantiasa dipertahankan, nilai-nilainya tersurat di dalamnya, seperti halnya pada Pembukaan UUD 1945, meskipun juga tak menyebutkannya dengan penamaan Pancasila. Dengan demikian, tak pernah ada masalah sepanjang menyangkut bagian pembukaan undang-undang dasar, sejak tahun 1950 sampai kembali ke Undang-undang dasar 1945 di tahun 1959. Yang bermasalah adalah praktek kehidupan politik. Antara tahun 1950, yakni setelah pengakuan kedaulatan, hingga tahun 1955 saatnya dilakukan pemilihan umum untuk menyusun konstituante, kehidupan politik penuh pergolakan karena ‘pertengkaran’ antar partai-partai, yang tercermin baik di parlemen maupun dalam bergantinya kabinet terus menerus. Presiden Soekarno hanya menjadi simbol, kepala negara, sedangkan pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dipilih di forum parlemen itu sendiri.

Terlihat betapa partai-partai yang ada tidak menampakkan kedewasaan dalam berkehidupan parlemen. Namun, sepanjang sejarah parlemen, tidak pernah ada kabinet yang jatuh karena suatu resolusi di parlemen. Selalu, kabinet jatuh, karena partai-partai menarik menterinya dari kabinet, pecah dari dalam tubuh kabinet. Dengan perkataan lain, terjadi ketidaksepakatan atau pertengkaran antara partai pendukung kabinet sehingga koalisi pecah. Ketidakakuran itu terutama terjadi diantara empat partai terbesar, yakni PNI, Masyumi, NU serta PSI pada masa-masa sebelum Pemilihan Umum 1955. Semestinya, kabinet bubar karena voting atau adanya mosi tidak percaya di parlemen. Tapi ini yang justru tak pernah terjadi. Kedewasaan dalam berpartai dan berpolitik memang belum ada, suatu keadaan yang agaknya tetap berlangsung hingga kini. Tentu ini berarti pula bahwa ketidakdewasaan itu juga belum ada dalam berparlemen. Mungkin itulah salah satu kekurangan utama kehidupan politik kita. Bandingkan misalnya dengan Inggeris, yang sudah mulai mengenal kehidupan berparlemen dalam sistem yang tetap monarkis, yaitu sejak Magna Charta tahun 1215. Dalam kehidupan berparlemen kita –dan begitu pula secara umum dalam kehidupan politik– masih terdapat dari waktu ke waktu kecenderungan dikotomis, baik Jawa-Luar Jawa maupun dalam konteks pusat-daerah.

Soekarno: Dari ‘bangsa tempe’ hingga revolusi terus menerus

Hingga tahun 1965, kehidupan politik kita juga mengalami situasi konflik yang berkepanjangan, terkait dengan ideologi komunis versus non komunis. Sedikit banyaknya, situasi itu adalah karena imbas perang dingin antara blok timur dan blok barat yang berlangsung sengit secara internasional. Puncak situasi konflik komunis-non komunis di Indonesia berlangsung terutama tahun 1960-1965. Dalam konflik ideologi itu, Soekarno memperlihatkan kecenderungan kuat berpihak kepada kaum komunis, yang tercermin dari berbagai pidatonya selama masa Nasakom. PKI memanfaatkan situasi seperti itu. Sebenarnya, Soekarno pada dasarnya memiliki ‘cara’ berpikir ilmiah dan universal, tidak terlalu menonjol kejawaannya, antara lain bila dibandingkan dengan Soeharto yang menjadi penggantinya kelak. Malahan, pemikiran-pemikiran filosofis Soekarno kadangkala amat terasa berorientasi pada pemikiran barat. Dia memiliki pandangan yang mendunia, mengenal universal weltanschauung. Kerapkali ia ‘menunjukkan’ kekecewaan terhadap kualitas pemikiran bangsa dengan menampilkan sebutan terus terang bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa tempe. Mohammad Hatta pun memiliki pemikiran yang luas dan mendunia, cenderung akademik, tetapi dibanding Soekarno ia kalah dalam berpidato atau berorasi. Namun ia seorang penulis yang baik, yang mampu menyampaikan bunga rampai pemikirannya dalam beragam karya tulis. Bung Hatta menghayati konsep demokrasi. Bunga rampai pemikiran Bung Hatta tersusun dalam buku yang tebal. Dalam salah satu pidatonya, Bung Karno menguraikan mengenai revolusi yang tampaknya berada dalam alur yang sejalan dengan pemikiran Trotsky. Soekarno menyebutkan revolusi sebagai suatu inspirasi besar dalam sejarah manusia. Dan inspirasi itu, menurut gambaran Soekarno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. Revolusi, menurut Soekarno, adalah bersifat terus menerus. Di sini ia berbeda dengan Mohammad Hatta, yang menyebutkan revolusi sebagai umwertung alle werte, yakni perubahan dari semua nilai-nilai secara sekaligus. Tapi sebenarnya, sebelum 1960-1965, Bung Karno pun masih menyebut revolusi dalam pengertian ‘menjebol dan membangun’, yang mirip dengan pemahaman Mohammad Hatta.

Tetapi pertanyaannya, apakah bangsa Indonesia memang melakukan satu revolusi ? Dalam pengertian budaya, menurut saya, kita tidak berrevolusi. Ciri revolusi bangsa Indonesia hanya tampak saat bangkit percaya kepada kekuatan sendiri dan meninggalkan sikap tunduk kepada kekuasaan kolonial. Saat itu, tampil rasa percaya diri, percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri. Mungkin bisa dikatakan sebagai revolusi fisik, jadi semacam revolusi politik. Kekuasaan yang ada kita rombak dan membangun kekuasaan baru atas kemampuan sendiri. Tapi, dalam pengertian budaya, tidak. Itu berarti dunia pendidikan kita belum berhasil membawa suatu kemajuan berpikir untuk bisa membuat perubahan besar secara menyeluruh. Barangkali ini merupakan bagian dari pasang surutnya Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa.

Dalam kehidupan parlemen antara tahun 1950-1955, Pancasila tak pernah disebut-sebut dalam artian yang bermakna. Yang tampil hanyalah berbagai ideologi lain dari masing-masing golongan atau partai politik. Masjumi begini ideologi dan pendiriannya, PNI begitu ideologi dan pendiriannya, dan lain sebagainya. Bahkan PKI sebagai salah satu partai ideologis, pernah melakukan pemberontakan di tahun 1948, yaitu Pemberontakan Madiun. Namun tak pernah ada penyelesaian tuntas atas peristiwa politik tersebut, sehingga sejak 1950 berangsur-angsur PKI bisa memulihkan kembali kekuatannya dan menjadi empat besar partai hasil pemilihan umum tahun 1955. Tetapi terlepas dari apa yang pernah dilakukannya, PKI masih melihat dirinya sebagai satu dari semua, dan masih menempatkan diri dari bagian bangsa. PKI belum sejauh partai-partai komunis lainnya di dunia yang menempatkan diri terpisah sebagai satu kekuatan. Tan Malaka pernah mengeritik PKI sebagai kekuatan komunis yang tak jelas pendiriannya, tak punya ketegasan. Secara menyeluruh, bangsa Indonesia menurut Tan Malaka, tidak bisa diajak berrevolusi. Itu pula beda Tan Malaka dengan Sjahrir yang menjalankan sosialisme dengan cara-cara yang lebih berdiplomasi. Memang teori Sjahrir lebih kepada sosialisme yang humanistik.

Sebagian dari perkembangan tanah air menjelang dan selama masa Nasakom saya ikuti dari Eropah, antara lain melalui aktivitas di PPI Jerman dan Eropah. Sejak tahun 1955 pada masa Chairul Saleh bergiat di forum PPI, menurut dokumen yang ada, telah tergambarkan terdapatnya dua kelompok besar: Satu kelompok, yakni kelompok Chairul Saleh, yang ingin agar kekuasaan yang ada harus dijebol dan dibangun kembali. Terlihat adanya suasana anti partai-partai dalam sikap kelompok tersebut. Sedangkan kelompok lain, lebih filosofis, melihat Pancasila sebagai  dasar moral dan etika bangsa. Jadi, bukan hanya dalam aspek politik kekuasaan melainkan sebagai moral bangsa, yang berarti lebih kepada budaya. Sepulang ke Indonesia, Chairul Saleh masuk dalam kabinet Soekarno sebagai Menteri urusan Veteran.

Berlanjut ke Bagian 3

Keadilan Sosial nan Tak Kunjung Tiba (2)

“Keasyikan memecah isyarat dan syair dalam permainan ‘Serikat Bunga’ ini, mungkin menyamai kalau tak melebihi keasyikan tebak menebak bagaimana akhir dari kasus Bank Century di akhir tahun 2009 dan awal 2010 ini…”.

DENGAN ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan cina, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi cina yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan.

“Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak menarik penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang cina tidaklah tertarik oleh permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas ‘Tionghwa’. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang cina”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam Jurnal Asia, Mei 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, di mana terdapat aneka ragam permainan yang betul-betul ‘Tionghwa’, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee.

Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi yang besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung– penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional cina, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar orang atau khewan. Keasyikan memecah isyarat dan syair dalam permainan ‘Serikat Bunga’ ini, mungkin menyamai kalau tak melebihi keasyikan tebak menebak bagaimana akhir dari kasus Bank Century di akhir tahun 2009 dan awal 2010 ini: Siapa-siapa saja anggota ‘Serikat Bunga’ dalam kasus Bank Century ini. Siapa pemimpin serikat. Siapa pemetik kecapi yang memainkan irama permainan. ‘Khewan’ –yang sebenarnya adalah simbol tokoh– malang mana saja yang akan dikorbankan? Dan, siapa akhirnya yang akan masuk ‘peti mati’, entah sebagai ‘martir’ bagi sang pemimpin, entah sebagai yang kalah?

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang senilai kurang lebih 2500 rupiah sekarang–  dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini semacam dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih sungguh-sungguh dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Meskipun asal usul Hwa Hwee tak terlalu jelas, dapat diketahui bahwa ia berkembang di Cina Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat cina di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan Cina dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’, suku tartar. Menurut perkiraan yang spekulatif, bahwa kelompok tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya kini dipakai untuk permainan tersebut. Penyesuaian seekor khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak. Tapi pengaruh ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan takut sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya masih berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban).

Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya ? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya. Bahkan tokoh seperti AM Fatwa –yang waktu itu masih duduk sebagai seorang pejabat DKI di bidang kerohanian– pun tak bersuara untuk menunjukkan penolakan terhadap kebijakan judi Ali Sadikin, untuk tidak mengatakan ‘mendukung’ kebijakan judi Ali Sadikin. Tapi apapun, memang nyatanya Ali Sadikin berhasil menerobos kelangkaan biaya dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta, namun Ali tak pernah menghitung berapa social cost dan psychological cost yang harus dibayar oleh rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi yang me’waris’i kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya.

Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta oleh Ali Sadikin, juga menjadi tempat membuang duit – karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Salah satu nama tersohor sebagai pelanggan tetap kasino-kasino di Jakarta adalah Sjarnubi Said, seorang pejabat Pertamina di bawah Ibnu Sutowo, yang kemudian menjadi pengusaha perakitan mobil Mitsubishi Krama Yudha Tiga Berlian yang terkenal dengan Colt pickup buntungnya yang laris. Beberapa putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di kasino-kasino Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan cina) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

Mendampingi kasino, Ali Sadikin juga mengizinkan dibukanya berbagai tempat hiburan dan rekreasi, termasuk yang khusus dewasa seperti nightclub dan steambath. Di tempat-tempat seperti inilah banyak pejabat menengah dan yang lebih bawah mengisi waktu luangnya setelah pulang kantor. Pegawai-pegawai instansi ‘basah’ di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok misalnya, menjadi pelanggan tetap di tempat-tempat mandi uap di Taman Impian Jaya Ancol yang dekat dari tempat kerja mereka. Pada tahun-tahun 70-an Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang ekspor dan impor Indonesia terbesar, menjadi tempat memperoleh uang yang enak bagi para aparat yang mengawasi pintu ekonomi Indonesia itu. Uang-uang ekstra yang diperoleh dengan cara-cara inkonvensional untuk sebagian dihabiskan di tempat-tempat hiburan Ancol yang penuh gadis-gadis muda cantik. Taman Impian Jaya Ancol dibangun oleh PT Pembangunan Jaya yang merupakan perkongsian pengusaha keturunan cina asal Sulawesi Tengah Ir Ciputra dengan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota.

Penguasa pelabuhan kala itu adalah BPP (Badan Pelaksana Pelabuhan) Tanjung Priok. Dan di situ juga terdapat instansi-instansi seperti bea cukai, imigrasi, polisi pelabuhan. Pegawai-pegawai di sana termasuk makmur. Salah seorang Kepala BPP yang terkenal –bahkan nyaris legendaris–  dan sungguh dicintai anak buahnya adalah Fanny Habibie yang belakangan sempat menjadi Dirjen Perhubungan Laut. Kecintaan anak buah agaknya tak terlepas dari tingkat kemakmuran yang tercipta bagi para bawahan di masa tersebut. Betapa besar peredaran uang yang ada dan terjadi di gerbang ekonomi Indonesia itu, mungkin bisa tergambarkan oleh pengakuan pemerintah sendiri bahwa pada tahun 1971 hingga bulan September saja ada Rp.55 milyar –mungkin kini setara dengan 2,75 triliun rupiah– uang yang lolos dan gagal masuk kas negara akibat kolusi antara pejabat-pejabat bea cukai dengan pengusaha.

Pusat hiburan lainnya yang terdiri dari sejumlah kelab malam dan tempat pijat plus mandi uap antara lain adalah Taman Hiburan Lokasari (Princen Park) dan sekitarnya di Jalan Mangga Besar di jantung pecinan. Di sinilah anak-anak muda keturunan Cina yang sudah terjun ke dalam bisnis menghabiskan sebagian keuntungan bisnisnya untuk bersenang-senang.

‘Revolusi’ dunia hiburan  metropolitan ini, tak memakan waktu yang lama untuk menjalar ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, tak terkecuali di propinsi-propinsi yang kata orang ‘ketat agamanya’. Ibukota propinsi Sulawesi Selatan, Ujung Pandang (Makassar) dianggap menjadi ‘peniru’ paling berhasil dari Jakarta di tangan seorang Wali Kota bergaya ‘urakan’ Kolonel AD Muhammad Daeng Patompo. Ia ‘mendobrak’ wilayah bertradisi ketat itu dengan membuka judi lotto dan berhasil memperoleh dana inkonvensional untuk pembangunan fisik kota pantai itu. Argumentasi-argumentasinya tak berbeda jauh dengan argumentasi Ali Sadikin. Maka ia dijuluki sebagai ‘Ali Sadikin’nya Ujung Pandang –suatu gelar yang ditolaknya mentah-mentah karena menurutnya Ali Sadikin lah yang harus disebut ‘Patompo’nya Jakarta.

Tapi diantara semua daerah, lagi-lagi Bandung dan Jawa Barat lah –sebagai hinterland Jakarta– yang betul-betul merasakan dampak-dampaknya hingga yang paling negatif. Selain menjalarnya perjudian ala kasino Jakarta ke Bandung –meskipun dengan skala lebih kecil– maka maraknya dunia hiburan di Jakarta memberi dampak tersendiri. Perempuan-perempuan yang dibutuhkan sebagai penghibur di tempat-tempat hiburan Jakarta, terbanyak direkrut dari wilayah-wilayah Jawa Barat, selain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Pada mulanya, hanya berupa arus yang terdiri dari para perempuan yang memang sudah berprofesi penghibur, namun pada akhirnya meningkat dengan cara-cara rekrutmen melalui bujuk rayu dan tipu daya –pola trafficking– dengan korban perempuan-perempuan yang belum pernah berprofesi penghibur sebelumnya. Ketika tempat-tempat hiburan malam juga dibuka di Bandung dan beberapa kota lain di Jawa Barat, arus rekrutmen dengan cara serupa kembali lagi terjadi. Rekrutmen-rekrutmen untuk Jakarta dan Bandung serta beberapa kota lain kemudian, praktis terjadi terus menerus.

Elite-elite baru dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan bisnis lebih memilih menghibur diri di nightclub yang berkelas. Pengunjung kelab-kelab malam tak pandang bulu, mulai dari taipan kelas Liem Soei Liong hingga para eksekutif pemerintahan kelas direktur jenderal. Bahkan tokoh muda yang fenomenal dan modern dari NU, Subchan ZE, termasuk diantara pengunjung kelab-kelab malam, sehingga suatu waktu ia diskors oleh para Kyai NU karena pergaulannya ‘yang bebas’ dengan perempuan-perempuan yang ‘bukan muhrim’.  Subchan tidak melanggar hukum negara, tetapi ia terkena hukum berdasarkan konvensi lingkungannya dan cukup mengganggu perjalanan politiknya selama beberapa waktu. Namun di akhir hidupnya ‘kehormatan’nya dipulihkan. Pada peringatan hari ketujuh meninggalnya di pekan terakhir Januari 1973, dalam suatu acara doa yang dipimpin KH Masykur dari NU, dihadiri oleh tokoh-tokoh politik eks kawan maupun eks lawan politiknya, sang kyai mengajak para hadirin memberi kesaksian atas diri almarhum. Bertanya KH Masykur, apakah Subchan semasa hidupnya adalah orang yang baik? Bergemuruh jawaban “Baiiiiik!”.

Sejumlah wilayah pemukiman baru yang mewah dan eksklusif pun dibangun di beberapa penjuru Ibukota. Kembali, ini pun ditiru oleh beberapa kota lain. Pangsa pasarnya tercipta sejalan dengan bertumbuhnya kelompok kaya baru. Paling berprestise adalah perumahan mewah Pondok Indah di selatan Jakarta. Kini di tempat tersebut berderet-deret pemukiman bagi sejumlah orang kaya Jakarta, yang pada tahun 70-an itu masih dapat diibaratkan ‘The New Emerging Forces’ alias orang kaya baru. Segera terlupakan bahwa tanah-tanah tempat berdirinya rumah-rumah mewah itu dibebaskan melalui darah dan air mata penduduk asli wilayah itu, melalui proses pembebasan yang penuh penekanan dan paksaan. Rakyat hanya kebagian pembayaran harga rendah, sementara sejumlah aparat yang ikutan dalam penanganan pembebasan tanah bisa ikut kaya.

Munculnya keluarga-keluarga kaya baru merupakan fenomena yang mengiringi proses pembangunan fisik Indonesia waktu itu. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia. Malah tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tapi kalau itu adalah hasil dari korupsi, masalahnya menjadi lain. Apalagi jika digunakan sekedar untuk tujuan semata-mata konsumtif dalam suatu pola konsumerisme. Fenomena munculnya kelompok kaya baru di Indonesia ini diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait erat dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu yang bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan –dan memang tidak pernah ada effort yang memadai ke arah itu. Meski seperti angin yang dapat dirasakan namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal,  bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno –yang masih penuh dengan retorika kemiskinan dan proletarisme perjuangan negeri tertindas.

Gejala-gejala korupsi yang menurut akal sehat mudah untuk disimpulkan kebenaran keberadaannya, menjadi hal yang musykil dijangkau oleh hukum karena memang belum memadainya perangkat undang-undang yang ada saat itu. Maka penyusunan perangkat undang-undang anti korupsi senantiasa diserukan namun dari waktu ke waktu untuk seberapa lama tetap tinggal sebagai wacana di kalangan kelompok kritis. Azas pembuktian terbalik apalagi, meskipun selalu diwacanakan, tampaknya sudah menjadi suatu kemustahilan permanen untuk bisa dimasukkan dalam perundang-undangan, termasuk dalam undang-undang anti korupsi yang sekarang berlaku. Dan pada kutub sebaliknya pemberantasan korupsi bahkan hanya menjadi retorika dalam bentuk janji kalangan penguasa sekedar untuk meredam kritik, namun tidak pernah bersungguh-sungguh mau diwujudkan hingga malahan menjadi pola korupsi sistemik. Situasi itu, berlaku hingga kini .

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Kancah Politik Kekerasan (1)

-Rum Aly*

“Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, ……”. “Apakah PKI, ….. akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?”

SETIAP orang mungkin saja mengalami persentuhan sosial dan persentuhan politik yang berbeda-beda dengan PKI maupun dengan komunisme, tetapi berapapun kadarnya, merupakan fenomena di tahun 1960-1965 bahwa bagi mereka yang berada di luar pagar pengaruh ideologi itu, penampilan PKI cenderung mencemaskan bahkan menakutkan. Apalagi bila bercampur dengan pengetahuan mengenai situasi dunia yang kala itu dilanda suasana perang dingin antara blok Barat dan blok Timur. Kisah-kisah kekerasan Stalin di Rusia dalam menegakkan kekuasaan komunis secara totaliter di Rusia kemudian Eropah Timur ataupun pembunuhan-pembunuhan massal yang dilakukan Partai Komunis Cina di bawah Mao Zedong (dulu ditulis: Mao Tse-tung) dalam perebutan pengaruh dan kekuasaan di daratan Cina, menambah rasa takut itu. Apakah PKI, setelah keterlibatan mereka dalam pemberontakan berdarah di Madiun 1948, akan menampilkan fenomena yang sama dalam sejarah Indonesia?

Namun, jangankan bagi mereka yang di luar pagar, kecemasan atau rasa was-was bahkan bisa menghinggapi mereka yang ada di dalam pagar. Seorang pekerja yang menjadi anggota SOBSI di suatu propinsi luar Jawa di Indonesia Timur, Daeng Sila, pertengahan tahun 1965 pernah mengeluhkan perilaku yang terlalu revolusioner dari teman-teman separtainya di pulau Jawa. Salah satu keluhan yang dilontarkan anggota serikat buruh onderbouw PKI ini –yang di sore hari menjadi guru mengaji bagi anak-anak di sekitar rumahnya– adalah sikap PKI di pulau Jawa, yang menunjukkan permusuhan terhadap agama atau kaum beragama, selain berbagai tindak kekerasan lainnya sebagaimana yang terdengar melalui berita radio atau terbaca di suratkabar. Secara umum, sikap para pendukung PKI di propinsi itu sendiri, hingga tahun 1965, sebenarnya memang tidak seradikal, segarang dan seprovokatif dengan yang di Jawa atau beberapa propinsi lain seperti di Sumatera Utara atau Kalimantan Timur.

PKI di propinsi Indonesia Timur itu, Sulawesi Selatan –tempat kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf dan Muhammad Jusuf Kalla– terlibat dalam persaingan politik sehari-hari yang sesungguhnya biasa-biasa saja. Tokoh-tokohnya pada umumnya memiliki kehidupan ekonomi yang bersahaja untuk tidak mengatakannya berada dalam tingkat kemiskinan yang ‘mengibakan’ hati –hidup dalam gubug tanpa perabot yang layak– dibandingkan dengan tokoh-tokoh partai lainnya. Berbeda dengan PNI misalnya yang pendukungnya adalah dari kalangan menengah, kaum bangsawan dan kaum elite di daerah itu. Begitu mengibakan hati, sehingga setelah Peristiwa 30 September 1965, tatkala terjadi aksi penyerbuan ke kantor-kantor PKI dan onderbouw-onderbouwnya serta rumah-rumah para tokohnya di Makassar, ada seorang mahasiswa aktivis dari Universitas Hasanuddin yang kemudian mengakui tidak tega dan hanya melihat dari kejauhan sewaktu menemukan rumah yang akan ‘diserbu’ itu hanyalah gubug reyot yang tanpa didobrakpun mungkin tak lama lagi akan rubuh.

Di propinsi ini, selain beberapa peristiwa berdarah di Tana Toraja, relatif tak tercatat aksi-aksi radikal dan kekerasan lainnya dari PKI yang berkadar tinggi seperti umpamanya yang terjadi di Bandar Betsi Sumatera Utara, di Buleleng Bali atau Peristiwa Jengkol dan Peristiwa Kanigoro di Kediri, Jawa Timur. Bagi Sulawesi Selatan yang bergolak sejak tahun 1950 hingga 1965, kekerasan penuh darah oleh DI-TII di satu pihak dan tentara di pihak yang lain dengan rakyat terjepit di tengah-tengahnya, bahkan lebih dominan mengisi ingatan setiap orang sebagai kenangan getir –seperti halnya pembunuhan massal atas ribuan rakyat oleh Kapten Raymond Westerling, perwira peranakan Belanda-Turki, dalam Peristiwa 11 Desember 1946. Sebagaimana pula ingatan lebih terisi oleh peristiwa penyerbuan tanpa belas kasihan terhadap rumah-rumah tokoh PNI Sulawesi Selatan –yang untuk sebagian besar adalah pengikut Hardi dan kawan-kawan yang berseberangan dengan Ali-Surachman– dan peristiwa rasial terhadap etnis Cina, tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965, meski warga ‘keturunan’ ini tidak punya keterlibatan apapun terhadap peristiwa politik tersebut. Sungguh ironis bahwa aksi menghancurkan kehidupan orang lain itu, yang menumpas sampai garam-garam di dapur, terutama dilakukan justru oleh massa organisasi-organisasi ekstra mahasiswa dan pelajar yang baru saja lepas dari gelombang penganiayaan politik PKI di Pulau Jawa. Dan celakanya lagi, salah sasaran pembalasan.

Catatan di atas, mungkin merupakan satu kesaksian tentang ‘kebersahajaan’ hidup, kadar keterlibatan maupun posisi minor tokoh-tokoh komunis di daerah itu dalam pergolakan politik hingga tahun 1965. Mungkin esensinya tak berbeda jauh dengan semacam kesaksian, yang juga pernah dinyatakan oleh Soe Hok-gie almarhum yang mengaku sempat kagum terhadap idiom-idiom keadilan dan kemiskinan rakyat yang dilontarkan dan diperjuangkan PKI. Namun kesaksian untuk propinsi di wilayah Timur ini, samasekali tak berlaku untuk Pulau Jawa, karena dalam ruang waktu yang sama, sikap radikal, keras dan provokatif yang ditunjukkan dan dilahirkan dalam berbagai bentuk penganiayaan dan kekerasan politik di Pulau Jawa, telah mewakili citra PKI sebagai partai garang secara nasional dan mengakumulasi ketakutan sekaligus kebencian yang berlaku secara nasional pula. Dan dalam suatu arus balik, di bulan-bulan terakhir 1965, maka pembalasan pun berlangsung secara nasional, yang kedahsyatannya –terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali dan juga di Sumatera Utara– cenderung tak terbayangkan sebelumnya. Tapi terlepas dari itu, apa pun alasannya, situasi balas berbalas dalam kekerasan dan kekejaman adalah buruk. Katakanlah bahwa PKI di masa lampau menjalankan politik kekerasan dan kejahatan kemanusiaan, tetapi dalam sudut pandang kemanusiaan, bagaimanapun sebuah pembalasan massal dengan kekerasan berdarah dalam wujud kejahatan atas kemanusiaan yang menimpa mereka yang dikaitkan dengan PKI, tak dapat dibenarkan. Kenapa kejahatan harus dibalas dengan kejahatan?

Berakar pada suatu ideologi totaliter

Komunisme lahir sebagai salah satu dari tiga pecahan ideologi yang bersumber pada ajaran Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Dibandingkan dengan dua pecahan lain, yakni aliran sosial demokrat dan aliran demokratis sosialis, aliran komunis adalah yang paling keras, dalam artian tak memiliki samasekali aspek kompromi dan toleransi terhadap ajaran lain. Sebutan komunis sendiri sudah lebih dulu dikenal sejak Revolusi 1830 di Perancis, yaitu penamaan terhadap perkumpulan-perkumpulan rahasia kaum revolusioner, atau komune, yang kemudian juga punya pengertian kedua, yakni sebagai kepemilikan bersama.

Dalam bukunya, Das Kapital yang disusun berdasarkan pengamatan terhadap kehidupan masyarakat industri yang pincang di London dan sekitarnya, Marx menyimpulkan keharusan penyingkiran bentuk masyarakat kapitalistik. Pada masa hidup Marx, kapitalisme di Eropah memang sedang berada pada titik puncak dalam menampilkan berbagai bentuk ketidakadilan dalam masyarakat industri Eropah, saat kaum pekerja berada dalam penindasan ekonomi dengan keburukan yang tiada taranya sepanjang sejarah Eropah. Sehingga, Benyamin Disraeli menggambarkan Eropah memiliki hanya dua bangsa, yang hidup di dua kutub kehidupan yang amat berbeda, yakni kaum kaya yang memiliki dan menguasai segala-galanya di satu kutub dan kaum miskin yang hampir kehilangan segala-galanya pada kutub yang lain. Dalam Communist Manifesto yang dilontarkan Marx dan Engels 1848, disebutkan bahwa tujuan masyarakat adil hanya akan bisa dicapai dengan penyingkiran secara paksa seluruh tatanan sosial yang ada pada saat itu, dan dalam proses itu kaum proletar takkan kehilangan apapun kecuali belenggu mereka. Kaum proletar harus berjuang merebut seluruh dunia.

Komunisme di Rusia merupakan Marxisme yang mengalami pengembangan dan penajaman dalam aspek tertentu oleh Lenin –sehingga sering disebut Marxisme-Leninisme– yang kemudian mencapai bentuk paling ekstrim di tangan Joseph Stalin. Trotsky yang dianggap moderat dan lunak bahkan dicap reaksioner, disingkirkan. Dan dalam penerapannya di daratan Cina oleh Mao Zedong, komunisme mendapat bentuk yang tak kalah kerasnya. Dan seperti halnya dengan cara-cara Stalin dalam menegakkan kekuasaan komunisme di Rusia, komunis Cina di bawah Mao menghalalkan segala cara demi tujuan, tak terkecuali melakukan eliminasi atau pembunuhan-pembunuhan terhadap mereka yang menghalangi pencapaian tujuan itu.

Rusia yang bergolak karena kepincangan ekonomi yang membuat kaum pekerja hidup penuh kesengsaraan –seperti umumnya seluruh Eropah yang resah kala itu– merupakan peluang bagi tumbuh dan berkembangnya komunisme. Ketika Revolusi 1905 pecah di Rusia, Lenin (1870-1924) sendiri sebenarnya cukup kaget dan tak pernah menduganya, dan ia memang tak berperanan dalam proses menuju revolusi saat itu. Proses menuju Revolusi 1905, lebih banyak terinspirasi dan terdorong oleh Mikhail Bakunin yang untuk sebagian sempat hidup sezaman dengan Karl Marx, maupun oleh gerakan politik yang dikenal sebagai Partai Revolusioner Sosialis yang samasekali tidak menganut Marxisme. Bakunin adalah seorang bangsawan Rusia yang membelot, keluar dari Pasukan Pengawal Tzar karena tidak menyetujui oktokrasi kekaisaran Rusia, dan terlibat beberapa pemberontakan melawan kekuasaan otokrasi di Eropah selain otokrasi Rusia sendiri sampai akhirnya di buang ke Siberia.

Tatkala Bakunin yang rontok seluruh gigi depannya di Siberia, berhasil lolos di tahun 1861, ia melarikan diri ke London. Lima tahun kemudian sempat bergabung dengan kelompok Marxis namun kerap terlibat pertentangan pendapat dengan Karl Marx, sehingga akhirnya keluar dari kelompok itu. Bakunin yang dianggap Marx sebagai maniak gila, mengajarkan kekerasan yang ekstrim sebagai alat utama kaum revolusioner, karena menurutnya kekerasan adalah alat kreatif yang ampuh. Pada tahun 1890 ia sudah memiliki ribuan pengikut dari kalangan bawah yang digambarkannya sebagai ‘primitif’ yang bagaikan bah lumpur akan menggempur dan menghancurkan musuh, yakni kaum burjuis. Sementara itu Partai Revolusioner Sosialis yang muncul tahun 1900, yang untuk sebagian terinspirasi oleh jalan anarki dan kekerasan ala Bakunin, memilih teror dan kekerasan sebagai senjata perjuangan. Sejumlah gubernur, menteri dan tokoh-tokoh kekuasaan Kekaisaran Rusia menjadi korban pembunuhan yang berpuncak pada pemboman yang menewaskan pemimpin pemerintahan dari wangsa Romanov, Sergius Alexandrovitch Romanov. Pelaku pembunuhan, seorang muda yang bernama Kaliayev, dengan lantang menyebutkan dirinya di depan pengadilan sebagai ‘tangan pembalasan dendam rakyat’.

Berlanjut ke Bagian 2