Tag Archives: Megawati Soekarnoputeri

Kenegarawanan, Aborsi Politik Indonesia

SEBUAH ‘anekdote’ politik tentang presiden dan kepresidenan saat ini tengah beredar melalui pesan singkat, blackberry messenger dan berbagai media sosial elektronik lainnya. Menurut ‘anekdote’ itu, Soekarno telah membuktikan bahwa seorang pejuang kebangsaan bisa dan pantas menjadi presiden. Soeharto membuktikan seorang anak petani bisa menjadi presiden. BJ Habibie membuktikan seorang ilmuwan bisa menjadi presiden. KH Abdurrahman Wahid membuktikan seorang ulama pun bisa menjadi presiden. Dan Megawati Soekarnoputeri membuktikan bahwa seorang perempuan bisa menjadi presiden. Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan seorang presiden tidak lagi dibutuhkan.

PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. "Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata."
PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. “Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata.”

            Tentu, yang paling tidak nyaman dengan anekdote tersebut, adalah Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada tahun 2014 ini –bila tak ada kejadian luar biasa– akan mengakhiri masa kepresidenan yang kedua atau yang terakhir dari yang dimungkinkan konstitusi saat ini. Sejumlah pengeritik, antara lain Rizal Ramli dan buya Syafii Maarif, pernah mengatakan bahwa republik ini –khususnya di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– terkendalikan melalui autopilot. Tapi terlepas dari analogi itu, pesawat-pesawat terbang dengan teknologi mutakhir saat ini memang bisa serba otomatis lepas landas, mengudara menuju maupun mendarat di bandara tujuan. Metode dan sistematika kerja pengoperasian pesawat-pesawat modern kini memang berbeda. Pilot dan ko-pilot hanyalah merekayasa dan mengawasi komputer agar bekerja sesuai maksud dan tujuan penerbangan.

BARANGKALI cara kerja seorang presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan dalam suatu negara modern, pun sudah harus berubah dan diperbaharui. Sayangnya, menurut catatan empiris, ilmu ketatanegaraan hingga sejauh ini kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan zaman. Nyaris tak ada pembaharuan dan inovasi. Sehingga mungkin tidak mudah melakukan pembaharuan dalam cara berpolitik, berbangsa dan bernegara. Padahal, dalam konteks Indonesia, bukannya tak pernah ada gerakan-gerakan pembaharuan politik dan kehidupan bernegara. Pun sejumlah ahli tatanegara berkali-kali mengetengahkan pikiran dan gagasan maupun penafsiran-penafsiran baru, yang sekecil apapun kadarnya bisa lebih mendinamisir praktek ketatanegaraan Indonesia.

Namun, kekuatan-kekuatan politik yang ada cenderung resisten kepada segala sesuatu yang berbau pembaharuan. Mereka merasa lebih nyaman dan aman mempertahankan sejumlah aspek prosedural dalam kehidupan berpolitik dan bernegara. Sikap cinta statusquo membentur setiap gagasan baru yang muncul. Tapi sementara itu pada pihak lain, terjadi pergeseran minus terkait nilai-nilai filosofis dan etika dasar –yang justru harus dipertahankan– dalam bernegara. Syarat dan sikap kenegarawanan seorang pemimpin misalnya, makin terdorong ke belakang, digantikan kekuatan dukungan uang, persekongkolan dan penggunaan massa sebagai faktor penekan. Etika digantikan taktik-taktik busuk dan kepandaian berbohong. Altruisme digantikan egoisme pribadi dan kelompok.

Bukan hanya rakyat yang dibohongi dengan berbagai klaim jasa dan keberhasilan serta aneka janji kosong, tetapi sesama pelaku politik juga dibohongi. Dalam sebuah wawancara televisi, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto mengeluh tentang kebiasaan buruk para politisi yang gemar berbohong. Ia mengaku telah berkali-kali dibohongi para politisi. Ada yang mengatakan, Prabowo antara lain sering dibohongi agar bisa mengalirkan ‘dana politik’. Adiknya, Hasyim Djojohadikoesoemo, pemegang akumulasi dana yang besar.

Salah satu keluhan penting terbaru yang dilontarkan Prabowo adalah mengenai janji Ketua Umum PDIP yang menyatakan akan mendukung pencalonannya sebagai presiden pada 2014. Tapi, nyatanya Jumat 14 Maret kemarin Megawati mengeluarkan surat perintah tentang pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI melalui Pilpres mendatang. Dalam hal ini, Prabowo merujuk Perjanjian Batutulis yang ditandatanganinya bersama Megawati 16 Mei 2009.

Apakah Prabowo sendiri tak suka berbohong? Rekam jejak karir Prabowo Subianto tidak sepenuhnya putih. Sebagai seorang jenderal Prabowo misalnya memerintahkan anak buahnya melakukan aksi-aksi penculikan terhadap aktivis kritis di masa Soeharto. Tetapi, harus diakui bahwa tokoh utama Partai Gerindra ini tampaknya tak terbiasa (sengaja) melakukan kebohongan. Setidaknya, di gelanggang bohong berbohong ini ia tak terkemuka dibandingkan sejumlah tokoh politik dan kekuasaan lainnya. Ia misalnya tidak berbohong dan mengakui tindakan-tindakan penculikan politik yang dilakukannya di masa lampau. Ia pun tak menyangkal pernah berniat melakukan kudeta terhadap Presiden BJ Habibie Mei 1998.

KELANGKAAN sikap kenegarawanan dan kemiskinan etika merupakan bagian terburuk sebagai fakta dalam dunia politik dan percaturan kekuasaan negara di Indonesia dalam satu atau dekade terakhir ini. Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy –tewas terbunuh 22 November 1963 dalam suatu konspirasi– pernah menyampaikan semacam adagium, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.
JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

Ir Soekarno adalah tokoh dengan kenegarawanan hampir sepanjang masa perjuangannya dan masa kepresidenannya. Sayang, tahun 1960-1965, ia kehilangan sikap kenegarawanan itu saat ia bergerak terlalu ke kiri dan sangat berpihak kepada kelompok politik tertentu.

Jenderal Soeharto menjalani separuh masa kekuasaannya dengan kenegarawanan, namun pada separuh bagian lainnya ia membiarkan orang-orang di sekelilingnya melakukan permainan kekuasaan dengan aroma korupsi, kolusi dan nepotisme. Keberhasilannya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi diakui. Tapi sayang, ia gagal dalam pemerataan keadilan ekonomi, hukum dan politik.

BJ Habibie praktis belum cukup berhasil membuktikan kenegarawanannya dalam masa kepresidenannya yang ringkas. Penanganannya terhadap masalah Timor Timur yang membuat provinsi ke-33 itu terlepas dari RI, menjadi bahan kontrovesi. Effortnya membuka keran demokrasi di Indonesia lebih lebar dihargai, namun di lain pihak ketidakcermatannya dalam menjalankan proses tersebut dikecam melahirkan begitu banyak ekses.

KH Abdurrahman Wahid melakukan sejumlah terobosan mengesankan dalam masalah kebebasan pers dan gerak pemberantasan korupsi. Tetapi reputasinya sebagai kyai penuh kebijaksanaan maupun kenegarawanannya seringkali dipertanyakan ketika ia menyampaikan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan kontroversial. Ia pun dikritik karena besarnya peranan para pembisik di lingkaran kekuasaannya. Tapi banyak yang memaafkan dan memahami bahwa keadaan kesehatanlah yang membuat ia tidak optimal sebagai kepala pemerintahan sebagaimana diharapkan sebelumnya. Meskipun demikian, ketika ia mengeluarkan dekrit yang antara lain bertujuan membubarkan DPR, tanpa ampun ia dimakzulkan melalui suatu keroyokan politik. Tokoh terkemuka Amien Rais yang memotori terpilihnya KH Abdurrahman Wahid sebagai presiden menggantikan Habibie, menjadi pula salah satu tokoh utama pemakzulannya April 2001.

Dua presiden berikut, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, seringkali lebih terasa sebagai tokoh partai –PDIP dan Partai Demokrat– daripada seorang presiden yang seharusnya milik semua rakyat. Mereka tak ‘sealiran’ dengan John F. Kennedy. Kesetiaan mereka kepada partai tak berakhir bersamaan dengan dimulainya kesetiaan mereka kepada negara –selaku Presiden RI. Terkesan, kesetiaan mereka kepada partai makin bertambah kadarnya justru setelah menjadi presiden. Porsi waktu yang mereka sediakan mengurus partai sangat besar. Prestasi mereka untuk partai lebih menonjol daripada prestasi untuk negara. Lalu tercipta iklim, betapa keterlibatan ‘oknum’ partai dalam beberapa perbuatan tak terpuji dalam kejahatan keuangan menjadi menonjol.

KESETIAAN terhadap partai yang tak mampu dikalahkan kesetiaan kepada negara, melajur sebagai contoh hingga ke bawah. Dilakukan oleh para gubernur maupun walikota dan bupati. Dan ini tak melulu monopoli PDIP ataupun Partai Demokrat, melainkan boleh dikatakan melibatkan seluruh partai yang ada. Jika seorang tokoh naik menjadi bupati, walikota atau gubernur, atas dukungan partai, ia harus mempersiapkan diri untuk membuka keran dana melalui rekayasa proyek-proyek pemerintah dalam kewenangannya, bagi partai atau oknum partai. Ini adalah balas budi atau mungkin lebih tepat disebut membayar dan memenuhi janji konspiratif dengan partai pendukung.

Maka, sangat sulit mengharapkan partai melahirkan seorang tokoh dengan kenegarawanan. Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik atas kelahiran tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi pasti ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata. Kalau seorang tokoh berhasil menjadi presiden, gubernur, bupati atau walikota yang cemerlang dan tak hanya mengutamakan kepentingan partai pendukungnya melainkan kepentingan seluruh rakyat, bukankah nama partai yang melahirkannya juga akan terangkat dengan sendirinya?

Dalam konteks yang disebutkan terakhir di atas inilah, mungkin kita harus mengamati tokoh-tokoh yang saat ini sedang populer di mata rakyat, atau setidaknya sedang ada di medan sanjungan dan pujian saat ini. Sebutkanlah, Jokowi, Tri Rismaharini, Ridwan Kamil atau beberapa nama lainnya.

Tri Rismaharini belum lama ini sempat mengeluh mengenai gangguan dan ‘tagihan-tagihan’ PDIP partai pendukungnya, termasuk dalam kaitan proyek. Sementara itu, Ridwan Kamil diprotes banyak kalangan, saat gambar dirinya digunakan oleh dua partai pengusungnya PKS dan Gerindra –dalam pemilihan Walikota Bandung yang lalu– di arena kampanye pemilihan umum legislatif yang sedang berlangsung saat ini.

Jokowi yang telah resmi dideklarasikan PDIP sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014, memang sangat populer, bukan hanya bagi rakyat Jakarta tetapi juga di daerah lainnya. Banyak lapisan rakyat yang secara emosional sedang kecewa dengan gaya kepemimpinan di negara ini dan melihat Jokowi sebagai sosok harapan kepemimpinan baru. Pada sisi lain, Jokowi tampaknya kini sedang dituntut oleh partainya untuk ‘bekerja keras’ dan merelakan namanya dipakai untuk meningkatkan nama partai. Tapi bila pada satu momen banyak kalangan di masyarakat yang sampai pada anggapan bahwa Jokowi ternyata hanya milik partai dan sesungguhnya bukan milik dan bukan untuk mereka, entah apa yang akan terjadi. (socio-politica.com)

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (2)

PARTAI Demokrat –yang dideklarasikan kelahirannya 19 Agustus 2001, dan kini menjelang usianya yang ketigabelas– adalah bagaikan bintang yang sebenarnya kecil tetapi sempat ‘sejenak’ bersinar sangat terang di langit yang biru. Sayangnya, mungkin kini sedang berproses menjadi sebuah bintang jatuh, kecuali ada keajaiban politik di tahun 2014 ini. Begitu banyak masalah yang melanda tubuh partai ‘milik’ SBY itu. Mulai dari perilaku korup dan mempan gratifikasi sampai kepada konflik internal –yang satu dan lain sebab diakibatkan pola rekrutmen kader dan kepemimpinan yang terkesan serba dadakan diwarnai model jalan pintas atau loncat pagar.

            Rekrutmen yang melahirkan kaum opportunis. Model jalan pintas dan atau loncat pagar seperti itu membuat sejumlah kader yang tergolong pendiri Partai Demokrat, seperti Sys NS misalnya, terpental keluar. Pola rekrutmen yang sangat terbuka dalam waktu secepat-cepatnya, dengan risiko tingginya heterogenitas, memang menjadi ciri sebuah partai (baru) yang ingin membesar dengan cepat. Partai jenis ini mau tak mau menghindari pola seleksi ketat, bahkan sebaliknya sangat cenderung secara aktif melakukan rekrutmen, khususnya terhadap tokoh-tokoh yang secara instan sudah siap, populer, punya ketokohan, punya jam terbang di organisasi maupun partai lain, atau dianggap sudah punya konstituen memadai.

JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY..... Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus." (download sadandunia)
JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus ….. Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus.” (download sadandunia)

Kelemahan utama dari suatu pola rekrutmen cepat untuk membesarkan partai, adalah turut masuknya pemburu kepentingan dan bahkan juga kaum opportunis (yang gemar pindah-pindah partai) ataupun politisi luntang-lantung. Kader-kader model seperti inilah yang biasanya menjadi pembuat masalah, karena orientasinya memang kepentingan pribadi bukan kepentingan partai, apalagi kepentingan bangsa dan negara. Kelemahan ini akan lebih diperkuat, karena partai yang ingin bertumbuh cepat, pada waktu memacu diri menyongsong pemilu memiliki kecenderungan abai dan tidak menyempatkan diri melakukan konsolidasi kualitatif.

Selain ketokohan, berlaku pula syarat lain yang tak tertulis, yakni sebaiknya sudah mapan secara ekonomi. Tapi untuk syarat khusus yang terakhir ini, pada umumnya partai gagal dalam eksplorasi maupun pemanfaatan. Para pemilik akumulasi dana, pada awalnya akan menjadi kontributor yang cukup membantu, namun tak diperlukan waktu yang lama membalikkan keadaan, partai dimanfaatkan sebagai alat mengorganisir aksi memulung proyek pemerintah dan fasilitas ekonomi lainnya. Akhirnya menimbulkan masalah. Tapi jangankan tokoh-tokoh tipe seperti ini, tokoh-tokoh hasil rekrutmen karena ketokohan di organisasi atau partai lain, atau memiliki konstituen potensil, pun bisa menjadi sumber masalah. Biasanya, karena mereka gerak cepat dalam positioning di partai barunya, cenderung terjadi friksi dengan kader yang lebih dulu masuk. Walau, untuk partai seusia Partai Demokrat, sebenarnya ‘jam terbang’ para kader relatif beda-beda sedikit saja satu sama lain.

Salah satu tokoh muda yang bergabung dengan Partai Demokrat, tetapi tidak turut serta sebagai pendiri, adalah Andi Alifian Mallarangeng. Tadinya ia berduet dengan Dr Ryas Rasjid memimpin Partai Demokrasi Kebangsaan, pada Pemilihan Umum 1999. Sempat pula menjadi anggota KPU pada pemilu tersebut, sebelum ditarik SBY sebagai salah anggota lingkaran politiknya di pemerintahan dan kemudian di tubuh partai pendukung. Sejumlah ex kader partai lain juga bergabung di Partai Demokrat, seperti Hayono Isman dan Ruhut Sitompul dari lingkungan Partai Golkar. Namun yang lebih banyak bergabung, khususnya ketika partai itu memperlihatkan tanda-tanda akan atau telah bersinar, adalah orang-orang yang sebelumnya tak begitu dikenal sepak terjangnya di dunia politik.

Tapi, paling fenomenal adalah rekrutmen Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI1997-1999. Ia tak menyelesaikan periode kerjanya di KPU (dilantik 2001) karena mengundurkan diri 8 Juni 2005. Dan langsung direkrut sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat. Momen exitnya dari KPU sungguh ‘tepat’, karena tak lama sesudahnya KPU mendapat gempuran dahsyat terkait tindakan curang dengan lekatan penyelewengan dana. Sejumlah komisioner disorot keterlibatannya dalam tindak korupsi dalam jabatan, dan beberapa di antaranya berakhir di penjara. Beberapa lainnya selamat, meski juga disorot tajam. Dalam medan rumor dan isu, rekrutmen Anas oleh Partai Demokrat dihubung-hubungkan dengan jasa tertentu yang diberikannya untuk partai tersebut selaku anggota KPU.

KALAU ada partai yang begitu miripnya dengan Golkar masa Soeharto, itu tak lain adalah Partai Demokrat. Struktur organisasinya boleh dikata menyadur struktur Golkar. Saat Partai Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung meninggalkan pelembagaan dan penamaan Dewan Pembina, justru Partai Demokrat menggunakannya dalam struktur. Bila Ketua Dewan Pembina Golkar adalah Presiden Soeharto, maka Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah menteri asal Partai Demokrat, juga ditempatkan sebagai anggota Dewan Pembina. Kepengurusannya pun menggunakan model Golkar, yaitu DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Tetapi celaka dua belas, sejumlah kader partai itu, terpeleset keliru meniru cara-cara penggalangan dana ala Golkar tempo dulu. Bedanya, bila penggalangan dana Golkar masa lampau lebih tersentralisir dan ketat mencegah kebocoran ke kantong pribadi fungsionaris partai, maka di Partai Demokrat berlangsung lebih ‘leluasa’ dengan berbagai improvisasi tapi rawan bocor. Kerahasiaannya pun lemah, gampang bocor. Satu persatu kader penting partai itu masuk dalam ranah penanganan KPK, mulai dari mantan Bendahara Umum Mohammad Nazaruddin, anggota DPR Angelina Sondakh sampai Ketua Umum Anas Urbaningrum dan anggota Dewan Pembina Andi Mallarangeng. Menyusul, keterlibatan atau penyebutan dugaan keterlibatan dalam berbagai kejahatan keuangan negara dari kadernya yang lain, baik yang di DPP maupun yang di DPR. Cukup banyak nama disebut, mulai dari Johnny Allen Marbun sampai yang terbaru Sutan Bathoegana. Bahkan, terkait erat dengan serial konflik internal, nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang lebih dikenal dengan panggilan Ibas dituding terlibat kasus Hambalang dan beberapa kasus lain oleh kelompok Anas Urbaningrum.

Pada serial konflik internal inilah, kepada publik akhirnya tersuguhkan kisah model Brutus yang di satu sisi dianggap pengkhianatan kepada Julius Caesar sang pemimpin. Tapi, di sisi lain juga bisa dianggap tindakan untuk mengakhiri penyimpangan kekuasaan sang pemimpin yang dilakukan oleh ‘anak-politik’nya sendiri. Penggunaan nama Brutus dalam konotasi “pengkhianatan”, dipinjam dari sejarah Roma klasik terkait peristiwa pembunuhan keroyokan ‘ides March’ tahun 44 sebelum Masehi oleh para Senator Roma terhadap Julius Caesar, pemimpin Republik Roma kala itu.

Menurut Theodor Mommsen, Julius Caesar –lahir 13 Juli SM, tewas 15 Maret 44 SM– adalah seorang negarawan tiada banding, creative genius satu-satunya yang dilahirkan Roma dan yang terakhir dari dunia lama. Saat terjun dalam kemiliteran, ia berhasil mengandalkan kegeniusannya untuk memecahkan berbagai masalah, kendati ia sebenarnya tak sempat terlatih secara profesional sebagai militer, karena sampai usia pertengahan tak tertarik kepada dunia kemiliteran. Saat terjun ke dunia politik –dan menjadi Konsul Roma– dihadapkan kenyataan harus berbagi dalam kekuasaan dengan para senator, diam-diam ia menjalankan berbagai upaya pelemahan Senat. Dan itu menjadi mudah karena sebagian terbesar senator kala itu sangat korup dan gampang disuap. Berikutnya, dengan memanfaatkan kaum berduit ia menjalankan politik uang, ‘membeli’ para hakim, dewan juri, sejumlah pemuka masyarakat berpengaruh, dan legiun-legiun militer. Tahun 45 SM ia menduduki posisi Konsul Ketiga dan pada tahun 44 SM diresmikan sebagai Diktator Abadi, atau penguasa seumur hidup. Tapi pada Maret tahun 44 SM itu ia tewas oleh belati Brutus dan kerumunan para senator lainnya.

Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 1998, 20 Mei, 14 menteri dari kabinet terakhir Soeharto –Ginandjar Kartasasmita dan kawan-kawan– melalui suatu pertemuan di Gedung Bappenas menghasilkan satu surat untuk disampaikan kepada Presiden, yang menyatakan menolak ikut serta dalam Kabinet Reformasi yang akan dibentuk Soeharto. Dari sudut pandang Presiden Soeharto, apa yang dilakukan para menteri itu adalah perilaku para Brutus. Pastilah Jenderal Soeharto merasa terlukai oleh mereka yang untuk sebagian terbesar justru adalah orang-orang yang di’besar’kannya. Pada hari-hari itu memang Soeharto bertubi-tubi di’luka’i oleh sejumlah ‘anak’ politik dan kekuasaannya. Berturut-turut oleh Harmoko, Jenderal Wiranto dan BJ Habibie. (Baca juga, ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto; socio-politica.com, May 30, 2012).

Saat Presiden Soekarno dijatuhkan dalam suatu proses panjang tahun 1966-1967, adalah Jenderal AH Nasution dan Jenderal Soeharto serta sejumlah jenderal lainnya, berperan bagaikan para Brutus. Tentu, menurut perspektif Soekarno dan para pengikutnya. Dalam proses kejatuhan Presiden Abdurrahman Wahid, Kepala Polri Jenderal Bimantoro, Poros Tengah Amien Rais dan kawan-kawan, tokoh militer seperti Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama ‘balik badan’ meninggalkan dirinya. Banyak di antara yang balik badan itu kemudian diakomodir Presiden berikutnya Megawati Soekarnoputeri. Pada umumnya, semua Presiden Indonesia sama-sama pernah mengalami ditinggalkan oleh orang atau kelompok yang pernah diberinya kesempatan bersama dalam pemerintahan, justru saat berada pada momen kritis akhir riwayat kepresidenan mereka. Meski, tak selalu disebabkan sikap opportunis dari mereka yang balik badan. Kelemahan dan kegagalan kepemimpinan maupun ‘ketidaksetiaan’ seorang tokoh pemimpin atau Presiden terhadap mereka yang dipimpinnya dalam menjalankan pemerintahan, di sisi lain juga bisa menjadi penyebab terjadinya ‘pengkhianatan’.

Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial (kompasiana), muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY. Kalau kriteria tersebut yang digunakan, jumlah para Brutus itu tidak sedikit. Baik dalam pemerintahan koalisi maupun di tubuh partai pendukung SBY.

Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus. Tapi tentu, dari kelompok loyalis Anas ada ‘definisi’ dan terminologi yang berbeda. Saat Anas digusur keluar dari Partai Demokrat dan kemudian terseret dalam kasus Hambalang serta kasus berkategori korupsi lainnya, ada lontaran tentang keberadaan para Sengkuni di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pewayangan, hanya Prabu Suyudono yang menggunakan Sengkuni sebagai penasehat.

Per saat ini, tak henti-hentinya Anas dan kelompok pendukungnya melancarkan serangan tentang keterlibatan sejumlah kader partai maupun kalangan peripher SBY –khususnya Ibas sang putera– dalam berbagai korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Publik memperlihatkan tanda-tanda percaya terhadap apa yang dilontarkan Anas dan kawan-kawan, sekalipun pada sisi lain terdapat kesangsian kuat terhadap ‘kebersihan’ Anas –yang dengan poker face nyaris sempurna selalu tampil menjawab penuh ketenangan.

PUBLIK menanti kelanjutan lakon Brutus dan Julius Caesar –belati siapa yang lebih dulu menancap– maupun lakon Sengkuni dan Suyudono di tahun 2014 ini. (socio-politica.com).

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (1)

KENDATI memiliki banyak perbedaan kualitatif kepemimpinan, dalam sejarah perjalanan politik dan kekuasaan, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono memiliki sejumlah persamaan dengan Jenderal Soeharto. Kedua tokoh tersebut, sama-sama bermasalah dalam jalannya kekuasaan dengan Presiden pendahulu mereka. Dan ketika berada di tampuk kekuasaan, mereka memiliki pengalaman mirip, harus menghadapi para ‘Brutus’ di sekitar dirinya dalam kekuasaan mereka. Belati para ‘Brutus’ berhasil menancap di tubuh Jenderal Soeharto, sementara para ‘Brutus’ di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mulai mengayunkan belati-belati mereka. Ini sedang menjadi cerita aktual masa kini. Mungkin saja akan memberi luka dan perdarahan, dalam masa-masa akhir kekuasaannya maupun pasca kepresidenannya nanti.

SBY DALAM COVER FEER. "Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009."
SBY DALAM COVER FEER. “Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009.”

Jenderal Soeharto ‘bermasalah’ dengan Presiden Soekarno sejak 30 September menuju 1 Oktober 1965 yang berakhir dengan semi suksesi melalui Sidang Istimewa 7-11 Maret 1966 lalu suksesi sepenuhnya pada Sidang Umum IV MPRS Maret 1967. Melalui Sidang Umum IV itu, Jenderal Soeharto diangkat sebagai Pd Presiden, setelah mandat Soekarno dicabut sepenuhnya oleh MPRS.

Abdurrahman Wahid dan Megawati. Sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berturut-turut bermasalah dengan dua presiden yang pernah menjadi atasannya, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri. Tanggal 1 Juni 2001 ia didesak mundur oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dari jabatan Menko Politik-Sosial-Keamanan, karena perbedaan penafsiran tentang keadaan darurat terkait konflik politik Presiden dengan DPR per saat itu. Menko Polsoskam itu menolak mengambil langkah-langkah khusus penertiban dan keamanan serta penegakan hukum dalam rangka Maklumat Presiden 28 Mei 2001. Dalam situasi konflik kala itu Dekrit Presiden –yang antara lain bertujuan membubarkan DPR– tak berhasil dilaksanakan karena tak adanya dukungan penuh dari institusi-institusi yang memiliki ‘kekuatan pemaksa’ seperti kepolisian dan para pimpinan militer. Jenderal Polisi Suroyo Bimantoro menolak menyerahkan posisi pimpinan Polri kepada Komisaris Jenderal Chaerudin Ismail yang ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Kapolri baru.

Dekrit Abdurrahman Wahid 2001 berbeda ‘nasib sejarah’ dengan Dekrit 5 Juli 1959 Soekarno yang selain didukung sejumlah partai politik besar, juga terutama ‘didukung’ Angkatan Bersenjata di bawah pimpinan Jenderal AH Nasution.

Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono juga kemudian bermasalah dengan Presiden Megawati –pengganti Abdurrahman Wahid– yang telah mengangkatnya sebagai Menko Politik dan Keamanan 10 Agustus 2001. Pada tahun ketiga dalam jabatan tersebut, ia merasa tak dipercaya lagi oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri. Sekitar waktu yang sama, suami Megawati, Taufiq Kiemas berkali-kali melontarkan ucapan yang menunjukkan ketidaksenangan terhadap dirinya. Lebih dari satu kali ia tak lagi diundang ikut dalam rapat kabinet. Akhirnya, 11 Maret 2004 ia mengundurkan diri. Tetapi sebelum ‘meninggalkan’ Mega, sebenarnya Susilo Bambang Yudhoyono telah lebih dulu mempersiapkan ‘jalan baru’ dalam politik dan kekuasaan bagi dirinya. Lahirnya Partai Demokrat, merupakan bagian dari ‘jalan baru’ itu.

Semula, menurut cerita belakang layar yang banyak menjadi bahan perbincangan kalangan politik kala itu, pernah ada upaya menampilkan Megawati Soekarnoputeri berpasangan dengan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden-Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden secara langsung di tahun 2004. Tetapi Taufiq Kiemas –berdasarkan beberapa informasi yang diterimanya– meyakini Susilo Bambang Yudhoyono diam-diam memiliki rencana sendiri menuju kursi nomor satu, dan tidak ingin sekedar menjadi orang nomor dua. Kecaman-kecaman Taufiq Kiemas yang mengalir setelah itu ke alamat Susilo Bambang Yudhoyono ditambah koinsidensi sikap ‘keras’ dan ‘dingin’ yang ditunjukkan Megawati, menimbulkan kesan penganiayaan politik terhadap figur sang jenderal. Citra teraniaya –seperti yang pernah dialami Megawati puteri sulung Soekarno dari rezim Soeharto dan terbukti menuai simpati dan dukungan publik– ternyata juga berhasil mengangkat simpati kepada Susilo Bambang Yudhoyono.

TAHUN 2004, Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal dengan akronim SBY, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla, mengalahkan Megawati Soekarnoputeri. Padahal, dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya di tahun yang sama, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, bukan peraih suara terbanyak. Sementara Muhammad Jusuf Kalla kala itu belum menjadi Ketua Umum Golkar dan Partai Golkar sendiri oleh Akbar Tandjung –Ketua Umum saat itu– diarahkan pada pilihan mendukung Megawati Soekarnoputeri. Untuk pilihan itu, Akbar harus berpisah jalan dengan beberapa rekannya yang juga menjadi tokoh teras DPP Golkar yang sama-sama mengelola ‘Golkar Baru’ pasca Soeharto, seperti Fahmi Idris dan Marzuki Darusman.

Setelah meraih kursi Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla, berhasil mengambil alih kepemimpinan Golkar melalui Musyawarah Nasional di Nusa Dua Bali, 19 Desember 2004. Meski Jusuf Kalla –seperti dikatakan Sudharmono SH– pernah berpaling ke PPP, kaum pragmatis di Golkar yang gamang bila tak terkait dengan tokoh yang punya jabatan tinggi dalam kekuasaan pemerintahan, tetap memilihnya sebagai Ketua Umum untuk periode 2004-2009. Hampir semua tokoh yang pernah dipentalkan Akbar dari DPP sebelumnya, seperti Fahmi Idris, Burhanuddin Napitupulu dan beberapa lainnya terakomodasi dalam Golkar di bawah Jusuf Kalla. Hanya Marzuki Darusman yang tak ikut.

Walau Marzuki sempat berbenturan dan beda paham dengan Akbar, sebaliknya ia tak sepenuh hati terhadap penokohan Jusuf Kalla di Golkar. Selama Munas di Nusa Dua itu, Marzuki yang juga berada di Bali sempat berkomunikasi dengan Akbar. Marzuki kala itu bahkan tampaknya masih ikut mengusahakan supaya Akbar Tandjung berlanjut sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan bukan yang lain-lain –Wiranto, atau Jusuf Kalla. Munas Golkar di Nusa Dua, Desember 2004 –yang penuh aroma politik uang, tawar menawar dilakukan via sms, dan merupakan salah satu di antara perilaku politik yang terburuk dan vulgar di antara event serupa di tubuh Golkar– menghasilkan resultante DPP Golkar di bawah Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla.

MELALUI beberapa orang, agaknya Marzuki Darusman sempat mengalami jalinan komunikasi dengan SBY yang baru memenangkan kursi nomor 1 Republik Indonesia. Ini ada historinya. Bersama Fahmi dan lain-lain, dalam Pilpres 2004, Marzuki Darusman menolak pilihan politik Akbar Tandjung untuk membawa Golkar mendukung Megawati Soekarnoputeri. Dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya baru saja Golkar menggariskan kepada para kadernya untuk menempatkan PDIP sebagai saingan utama, tetapi hanya beberapa bulan setelahnya disuruh berbalik mendukung Mega dan PDIP. Sesuatu yang agaknya menurut Marzuki secara moral tak benar, walau bisa saja memenuhi kepentingan pragmatis dalam kehidupan politik yang opportunistik. Marzuki cenderung agar Golkar berjalan bersama Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat SBY sebagai presiden baru mulai menghubungi para tokoh untuk diajak ikut dalam kabinetnya, dikabarkan Marzuki Darusman termasuk yang ditemui awal. Kuat dugaan kala itu bahwa SBY akan mengajak Marzuki bergabung, seperti halnya Fahmi Idris kemudian. Dalam kenyataan, Fahmi Idris ikut dalam kabinet pertama SBY, dan Marzuki tidak. Mungkin ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diceritakan suatu waktu, dikaitkan dengan selera SBY terhadap tokoh-tokoh yang diajaknya masuk kabinet. Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009. Tapi dalam pemilihan presiden berikutnya mereka tak melanjutkan duet, malahan bersaing.

Demi mayoritas kerja. Sebagai pemenang Pemilihan Presiden, Pemerintahan SBY yang tak punya mayoritas kerja di DPR membutuhkan koalisi, karena partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dianggap partai pendatang baru yang cukup cemerlang, kenyataannya hanya memiliki 56 dari 550 kursi DPR hasil Pemilu 2004. Partai Demokrat berada di urutan ke-4 di bawah Partai Golkar (127 kursi), PDIP (109 kursi) dan PPP (58 kursi). Hanya unggul sedikit dari PAN (53 kursi), PKB (52 kursi) dan PKS (45 kursi). Itulah sebabnya, demi mayoritas kerja dan keamanan jalannya pemerintahannya, dalam penyusunan kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono harus melakukan kompromi, membagi kursi kabinet kepada sejumlah partai. Dalam keadaan seperti itu, ia berada di ruang pilihan sempit, tak bisa menjadikan aspek kualitatif sebagai faktor dalam menentukan komposisi kabinetnya. Hak prerogatifnya terpaksa ‘dibagikan’ kepada partai-partai koalisi.

Dengan demikian, sejak awal memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak bisa sepenuhnya mengharap loyalitas utuh, karena para menterinya untuk sebagian besar punya kesetiaan yang siap sewaktu-waktu mendua. Dan situasi itu berlanjut ke dalam masa kepresidenannya yang kedua, karena tak mampu keluar dari pola kompromi. Meski mengalami kenaikan perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2009, tetap saja Partai Demokrat tak bisa mencapai angka mayoritas kerja. Raihan suara mayoritas dalam Pemilihan Umum memang cenderung menjadi suatu kemustahilan dalam sistem banyak partai. Dalam sistem banyak partai, the art of negotiation dalam pengertian yang dinamis, konstruktif dan beretika merupakan kebutuhan melekat. Tapi malang, pengalaman empiris menunjukkan betapa kebanyakan politisi Indonesia terbukti lebih pandai bersekongkol daripada berkompromi secara wajar dan terhormat.

Apakah situasi kesetiaan mendua dalam kabinet SBY, sewaktu-waktu bisa melahirkan perilaku mirip Brutus, merupakan pertanyaan tersendiri. Sejauh ini yang pernah terjadi, ada menteri dan mantan menteri yang menyatakan kekecewaan kepada sang Presiden. Dalam posisi dan kompetensi sebagai ahli tata negara, Yusril Ihza Mahendra (tokoh PBB), pernah mempersoalkan kekeliruan administratif Presiden terkait keberlanjutan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji tahun 2009 bersamaan dengan pembentukan kabinet baru. Belum merupakan perilaku Brutus yang sesungguhnya. Namun, sedikit di luar perkiraan, para Brutus justru kemudian lahir di tubuh partai pendukung utama Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

Matematika Manusia ‘Number One’ Tiga Triliun Rupiah

BERAPA biaya yang harus disiapkan seorang calon untuk mengikuti pemilihan presiden di Indonesia? Dari sebuah diskusi politik di Jakarta, Sabtu 25 Januari 2014, muncul angka 3 triliun rupiah. Kita cukup percaya terhadap hitungan itu. Angka biaya sebesar itu setidaknya diperbincangkan oleh tiga orang pengamat ataupun mantan pengamat, Indria J Piliang, Hamdi Muluk dan Arya Fernandes. Disebutkan biaya itu meliputi ongkos sosialisasi, ongkos para ‘relawan’, pertemuan dengan ormas, survei dan iklan. Tak terkecuali biaya logistik partai pendukung calon itu sendiri. Bisa ditambahkan, bila sang ‘tokoh’ berasal dari eksternal partai, akan ada ‘mas kawin’ –bisa dibayar oleh sang calon atau bisa juga sebaliknya, tergantung siapa yang lebih berkepentingan. Pun masih ada kemungkinan biaya bagi partai-partai pengiring pencalonan.

PENDATANG BARU VERSI MAJALAH 'INDONESIA 2014'. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.
PENDATANG BARU VERSI MAJALAH ‘INDONESIA 2014’. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.

Untuk dunia bisnis, angka 3 triliun rupiah, bisa termasuk dalam skala seujung kuku saja, khususnya dalam konteks bisnis para konglomerat besar. Jangan salah, puluhan orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan dalam skala triliun, hingga puluhan dan ratusan triliun, baik menurut angka ‘resmi’ maupun angka ‘dugaan’. Menjadi semacam ‘rahasia’ umum pula adanya tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok ‘mafia’ bisnis dan kolusi yang dengan mudah menyediakan dana triliunan. Kelompok ini siap menerima kesepakatan ijon para tokoh yang berhasrat jadi number one, sebagaimana juga menerima ‘gadai diri’ dari tokoh berbagai kalangan dan pangkat yang berhasrat pada posisi-posisi kekuasaan negara dan pemerintahan.

Sebaliknya, dalam konteks ukuran kegiatan berpolitik yang ‘normal’ atau wajar, angka 3 triliun rupiah adalah biaya yang besar, sungguh sulit diperoleh untuk tidak mengatakannya musykil bisa diorganisir penghimpunannya. Iuran partai? Tak ada sejarahnya. Sumbangan sukarela dari para simpatisan dan relawan? Tak pernah ada kejadiannya. Untuk menghimpun 3 triliun rupiah, diperlukan 3 juta orang yang menyumbang masing-masing 1 juta rupiah. Atau, 30 juta orang yang menyumbang seratus ribu rupiah per orang. Apa ini mungkin? Sekarang ini, kecenderungan terbesar justru adalah orang berduyun-duyun memberikan dukungan dengan harapan mendapat imbal balik. Itulah sindrom money politic, sebagai bagian ‘penyakit jiwa’ kecil-kecilan –yang sedang berproses menjadi makin besar-besaran– yang sedang melanda di tengah masyarakat. Untuk mengerahkan unjuk rasa saja –dalam kaitan kepentingan apa saja– diperlukan pembagian nasi bungkus dan 30-50 ribu rupiah sebagai pengganti transport bagi massa yang dikerahkan.

LALU pilihan apa yang tersedia bagi mereka yang bersikeras menjadi number one (dan number two) dalam kekuasaan negara di Indonesia? Pilihan pertama, adalah sebuah pilihan klasik dan ‘keras’, yang punya kaitan erat dengan perilaku animal politic yang merupakan derivat dari perilaku animal economic. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009 misalnya, sedang berada dalam sorotan, terkait kecurigaan penggunaan dana triliunan dalam konteks pilihan klasik, yang sedang menunggu jawaban benar atau tidaknya dari hasil pemeriksaan KPK atas kasus Bank Century.

4 CAPRES LAIN DALAM COVER 'INDONESIA 2014'. "Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk."
4 CAPRES LAIN DALAM COVER ‘INDONESIA 2014’. “Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk.”

Pilihan kedua, adalah kelompok pilihan yang relatif lebih ‘lunak’. Cara yang sedikit mudah dan bermodal awal murah, adalah mendeklarasikan diri sebagai calon. Entah dengan cara pura-pura menjawab desakan sejumlah masyarakat, entah dengan mengorganisir isu dengan bantuan pers atas dasar perkawanan ataukah biaya kecil-kecilan. Bisa juga dengan mendaftarkan diri bila ada kontes-kontes capres atau yang sedikit lebih serius yakni konvensi partai.

Kebetulan, Partai Demokrat –yang sebenarnya sedang merosot elektabilitasnya– membuka kesempatan. Tapi kita belum tahu, apakah biaya untuk menjadi peserta konvensi cukup ringan atau sebaliknya. Tampaknya tak mungkin tanpa ongkos samasekali. Ini bisa ditanyakan misalnya kepada Anis Baswedan yang seorang akademisi dan bukan konglomerat. Atau kepada Marzuki Alie yang Ketua DPR, Dino Patti Djalal Dubes RI di AS, atau Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto dan Mantan KSAD Jenderal Purnawirawan Pramono Edhie Wibowo. Tak usah ditanya tentu adalah Dahlan Iskan, Menteri BUMN yang dikenal punya banyak perusahaan. Begitu pula Ketua DPD Irman Gusman yang tampaknya cukup punya uang untuk terus menerus beriklan diri. Menteri Perdagangan Gita Wiryawan tak usah diragukan, meskipun belum banyak yang tahu sejarahnya, jelas ia dikenal punya dana besar. Iklannya muncul tiap hari lewat layar televisi. Tapi untuk mereka yang disebut terakhir ini, tetap ada pertanyaan apakah mudah untuk menyisihkan 3 triliun? Dan apakah secara batiniah mereka siap menggunakan 3 triliun itu demi menegakkan suatu sikap altruisme, sikap cinta bangsa dan tanah air melebihi kecintaan kepada diri sendiri dengan segala kepentingannya?

Pertanyaan yang sama berlaku untuk semua tokoh yang beberapa waktu belakangan ini telah disebut-sebut namanya dalam pencalonan presiden 2014: Untuk Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, atau Hatta Rajasa.

Namun, berdasarkan pengamatan empiris terhadap kehidupan politik, setidaknya selama beberapa tahun belakangan, bisa dianalisis bahwa perilaku animal politic dan animal economic akan lebih dominan sebagai pilihan dalam penyediaan 3 triliun rupiah itu. Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk. Para calon yang sempat memanfaatkan kekuasaannya, entah di eksekutif, entah di legislatif, entah di partai, akan menggunakan hasil kejahatan keuangannya. Para politisi pendukung akan mencari tambahan dan meminta bantuan para pemilik akumulasi dana yang besar, tanpa memandang lagi apakah dana itu halal atau hasil korupsi dan manipulasi. Pun tak peduli apakah sumber dana itu seorang bandit atau bukan. Tokoh yang berhasil naik ke puncak kekuasaan, pada gilirannya harus ‘membayar’ seluruh hutang dan jasa politik tersebut, moril dan materil, dengan segala cara yang memanfaatkan akses kekuasaan negara.

MAKA, kepada para tokoh yang telah disebutkan namanya di atas, dan kepada tokoh lainnya yang juga disebut-sebut namanya dalam kaitan pencalonan sebagai presiden –entah serius entah guyon atau bohongan– seperti Muhammad Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputeri, Sri Mulyani, Marsekal Djoko Suyanto, Jenderal Purnawirawan Wiranto dan Harry Tanoesoedibjo, Rhoma Irama, Surya Paloh, Jenderal Purnawirawan Sutiyoso, Hidayat Nur Wahid atau Ahmad Heryawan maupun yang lainnya, perlu diajukan pertanyaan: Apakah anda akan menjadi 9 dari 10 kemungkinan, atau menjadi 1 dari 10 kemungkinan? Pertanyaan serupa bagi Jokowi bila ia pada akhirnya juga tampil sebagai salah satu calon presiden.

Terlepas dari itu, terhadap para warga negara yang berkepentingan dengan masa depan Indonesia, dianjurkan jangan mematikan harapan akan kemungkinan munculnya tokoh dengan kategori 1 dari 10 kemungkinan. Namun, tetap saja harus siap secara bathiniah dengan lahirnya seorang pemimpin baru yang telah dan siap melanjutkan perampokan uang negara. Secara empiris, merupakan adagium bahwa di “belakang angka-angka dana yang besar terdapat kecenderungan adanya kejahatan”. Khususnya dalam konteks pengalaman Indonesia…. (socio-politica.com)

Soekarno, September 1966 (2)

SIAPAKAH Bung Karno? Bung Karno –atau Ir Soekarno, yang nama lengkapnya adalah Raden  Koesno Sosro Soekarno– lahir di Surabaya tanggal 6 Juni 1901. Memperoleh gelar ingenieur di Bandung tahun 1925. Menurut tulisan Aldy Anwar, “ia adalah seorang yang cerdas, berbakat luar biasa dan berambisi besar.”

Semasa remajanya Raden Koesno Sosro Soekarno telah jatuh cinta pada teman sekolahnya di HBS, seorang anak Belanda bernama Mien Hessels. Setelah berkasih-kasihan beberapa waktu lamanya, Raden Koesno Sosro Soekarno memberanikan dirinya untuk melamar Mien Hessels kepada ‘Meneer’ Hessels. Tetapi oleh Hessels pinangan ‘inlander R. Koesno Sosro Soekarno yang tak tahu diri itu’ ditolak mentah-mentah dengan caci maki, penghinaan dan pengusiran dari rumahnya.

SOEKARNO-SOEHARTO. "Cara mereka membawa keberhasilan perlu ditiru, sebagaimana kegagalan mereka dijadikan pelajaran untuk tidak diulangi. Namun sayang, tak belajar dari sejarah, banyak para pemimpin masa kini yang kembali mengulang sejarah: Semakin lebih bersikap sebagai politisi daripada sebagai negarawan. Lebih cenderung menjadi pemimpin golongan dalam konteks kepentingan partainya daripada menjadi pemimpin bangsa seluruhnya." (foto: nusantara-history)
SOEKARNO-SOEHARTO. “Cara mereka membawa keberhasilan perlu ditiru, sebagaimana kegagalan mereka dijadikan pelajaran untuk tidak diulangi. Namun sayang, tak belajar dari sejarah, banyak para pemimpin masa kini yang kembali mengulang sejarah: Semakin lebih bersikap sebagai politisi daripada sebagai negarawan. Lebih cenderung menjadi pemimpin golongan dalam konteks kepentingan partainya daripada menjadi pemimpin bangsa seluruhnya.” (foto: nusantara-history)

Peristiwa itu mungkin menimbulkan semacam dendam dalam diri Soekarno kepada Hessels pribadi maupun kepada orang-orang Belanda pada umumnya. “Di bawah pengaruh lingkungan pergaulan di rumah Haji Oemar Said Tjokroaminoto, tempat ia tinggal selama bersekolah di HBS”, dan bertemu dengan tokoh-tokoh politik pemimpin pergerakan dari berbagai aliran, “ia mendapat saluran dalam bentuk sikap anti kolonialisme dan imperialisme Belanda.”

Sebagai student pada Technische Hooge School yang mengalami berbagai diskriminasi dan penghinaan oleh orang-orang Belanda, bertambah kuat tekadnya untuk melawan kekuasaan orang-orang Belanda dan mencari kekuatan sendiri. Menurut Aldy, kemahiran Soekarno untuk mempersuasi orang, ‘akting’ dan berpidato, ternyata berguna baginya dalam klub-klub debat, dan kemudian dalam Bandungsche Studie Club. Kepandaiannya menggunakan kata-kata menyebabkan ia ditarik untuk membantu pers pergerakan seperti “Fikiran Rakjat”. Sasaran tulisan-tulisan dan pidato-pidato agitasinya selalu Belanda dan apa-apa yang diciptakan dan diakibatkan  oleh Belanda di Indonesia. “Demikianlah, dengan kepopuleran yang diperolehnya itu Raden Sosro Soekarno atau Ir Soekarno, memulai karir politiknya sebagai pemimpin, yang dalam jangka waktu 40 tahun berhasil membawanya sampai ke puncak kekuasaan dan kejayaan pribadinya.”

Tatkala sesuai keputusan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1926, tokoh-tokoh Perhimpunan Indonesia yang aktif dalam Bandungsche Studie Club memutuskan untuk mendirikan suatu partai yang bercorak nasional, maka Ir Soekarno yang ditonjolkan sebagai ketuanya. Dengan pidato-pidato Soekarno yang menarik massa, PNI dapat menjadi besar. Kepopuleran Ir Soekarno menanjak terus, lebih-lebih setelah ia ditangkap dan dipenjarakan di Banceuy dan kemudian di Sukamiskin.

Sewaktu mahasiswa Mohammad Hatta selaku ketua Perhimpunan Indonesia pada tanggal 9 Maret 1928 dihadapkan Rechtbank di Den Haag, ia mengucapkan pembelaannya yang terkenal, “Indonesia Vrij” (Indonesia Merdeka). Di situ ia menguraikan kolonialisme dan imperialisme Belanda di Indonesia serta perjuangan pergerakan kemerdekaan yang dilakukan Perhimpunan Indonesia. Dalam pada itu, saat Ir Soekarno dihadapkan ke Landraad di tahun 1930, ia mengajukan pembelaan yang hampir serupa bagi PNI, “Indonesia Klaagt Aan” (Indonesia Menggugat). Pembelaan itu menambah kepopulerannya di kalangan pergerakan dan kalangan rakyat banyak.

Selama Ir Soekarno dalam pembuangan di Flores dan Bengkulu, usaha-usaha Dr Tjipto Mangunkusumo, A. Hassan dari Persatuan Islam di Bandung, dan lain-lain dalam pers pergerakan, dapat memelihara kepopuleran Ir Soekarno. Maka tatkala Drs Mohammad Hatta dan Sutan Sjahrir pada permulaan pendudukan Jepang, memutuskan untuk membagi tugas antara memimpin kerjasama dengan Jepang dan memimpin gerakan bawah tanah melawan Jepang, Hatta mengajukan Soekarno yang dianggap pandai ‘bersandiwara’ untuk memimpin kerjasama dengan Jepang.

Semenjak itulah Ir Soekarno dan Drs Mohamamad Hatta dengan dukungan pemimpin-pemimpin lainnya, praktis memegang pimpinan nasional pergerakan kemerdekaan  Indonesia. Kedua tokoh itu mulai terkenal sebagai Bung Karno dan Bung Hatta, serta dipandang sebagai lambang persatuan bangsa dan lambang perjuangan kemerdekaan bangsa. Sehingga wajar dan dianggap dengan sendirinya bahwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia harus ditandatangani dan diumumkan oleh Soekarno-Hatta. Dan, bahwa sebagai Presiden dan Wakil Presiden, hanya dipilih Bung Karno dan Bung Hatta. Kepemimpinan Dwitunggal Soekarno-Hatta sebagai pimpinan bangsa, negara dan revolusi adalah suatu kenyataan yang berangsur-angsur juga menjadi mitos.

Tetapi setelah tahun 1950 Bung Karno semakin lebih bersikap sebagai politikus daripada sebagai negarawan. Menjadi pemimpin golongan dan bukan pemimpin bangsa seluruhnya. Semakin melibatkan dirinya dalam percaturan politik dan pertarungan kekuatan, bahkan menjalankan politik devide et impera dan balance of power. Maka, semakin retaklah Dwitunggal Soekarno-Hatta pada tahun 1956. Semakin leluasalah Bung Karno menjalankan politik devide et impera dan balance of power, sementara kepemimpinannya sebagai Bapak Rakyat dan Kepala Negara semakin merosot. Kesalahan-kesalahan dan penyelewengan-penyelewengan yang bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila dan UUDS 1950, dan kemudian UUD 1945, semakin besar dan semakin banyak diperbuatnya.

“Bung Karno pemimpin rakyat semakin terasing dari rakyat, bertahta dalam istana-istana dengan dikelilingi para pemaisuri, dayang dan hulubalang dan tentara istana, bermewah-mewah dan berpelesir di atas penderitaan rakyat yang semakin sengsara. Bung Karno kesayangan rakyat telah meninggalkan dan melupakan rakyatnya. Bung Karno yang dikenal rakyat dahulu, telah tinggal bayangannya saja, tinggal mitosnya saja. Bung Karno yang dahulu, sudah tak ada lagi.” Demikian Aldy Anwar menulis.

            SETENGAH tahun kemudian, Maret 1967, masa kekuasaan Presiden Soekarno berakhir. Meski para pendukung Soekarno melakukan tiarap politik panjang setelah itu, untuk sebagian pemitosan Soekarno tak pernah betul-betul berakhir. Tampilnya Megawati Soekarnoputeri sekitar 25 tahun kemudian dengan PDIP, mencuatkan kembali nama Soekarno sebagai simbol keberhasilan dan contoh kharisma suatu model kepemimpinan. Hal yang sama terjadi pada Soeharto setelah 1998. Kini, saat kepemimpinan negara dianggap lemah, nostalgia tentang kejayaan kedua pemimpin itu kembali hidup. Lalu, banyak yang menoleh lagi kepada jalan pikiran, model kepemimpinan, ataupun cara memimpin bangsa dan negara ala Soekarno maupun Soeharto.

            Kenapa tidak? Kedua tokoh itu memang sama-sama memiliki keistimewaan, kegemilangan dan keberhasilan. Pantas untuk dicontoh dalam konteks kontinuitas keberhasilan bernegara. Tetapi jangan lupa, sejarah juga mencatat bahwa keduanya pun memiliki banyak kekeliruan dan ketidakberhasilan yang hampir saja menenggelamkan bangsa dan negara ini. Maka bila ingin menarik hikmah dan berkah dari sejarah, mari kita belajar dari pengalaman mereka. Belajar dari keberhasilan mereka, sambil juga belajar titik-titik kegagalan mereka. Cara mereka membawa keberhasilan perlu ditiru, sebagaimana kegagalan mereka dijadikan pelajaran untuk tidak diulangi. Namun sayang, tak belajar dari sejarah, banyak pemimpin masa kini yang kembali mengulang sejarah: Semakin lebih bersikap sebagai politisi daripada sebagai negarawan. Lebih cenderung menjadi pemimpin golongan dalam konteks kepentingan partainya daripada menjadi pemimpin bangsa seluruhnya.

(socio-politica.com)  

Soekarno, September 1966 (1)

Dedication of Life. Saya adalah manusia biasa. Saya tidak sempurna. Sebagai manusia biasa saja tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Hanya kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada bangsa. Itulah dedication of life-ku. Jiwa pengabdian inilah yang mendjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta menjadi bekal-hidup dalam seluruh gerak hidupku. Tanpa jiwa pengabdian ini saya bukan apa-apa. Akan tetapi dengan jiwa pengabdian ini, saya merasakan hidupku bahagia, dan manfaat.” Soekarno, 10 September 1966.

            PADA September 1966, Soekarno sedang memasuki senja kekuasaannya. Masa kekuasaan Presiden Soekarno dalam suatu hitungan mundur sejak itu, enam bulan lagi akan berakhir. Karena, pada 12 Maret 1967 Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sementara) mengeluarkan Ketetapan No. 33 yang mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Dalam masa hitung mundur itulah Soekarno membuat catatan yang oleh putera-puterinya kemudian diperkenalkan sebagai Dedication of Life, yang selama tahun-tahun terakhir ini senantiasa dibacakan dalam berbagai acara kesempatan penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seperti misalnya pada Rakernas yang baru lalu.

KARIKATUR SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN, 1966. "Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri." (Karikatur T. Sutanto, 1966)
KARIKATUR SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN, 1966. “Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri.” (Karikatur Harjadi, 1967)

            Bagi mereka yang berada di lingkaran luar pagar wilayah politik PDIP, keberadaan catatan renungan Soekarno di masa senja kekuasaannya itu, samasekali di luar lingkar pengetahuan. Namun setelah kader PDIP Joko Widodo yang populer dikenal sebagai Jokowi tampil membacakannya atas perintah Megawati Soekarnoputeri, dalam acara pembukaan Rakernas PDIP di Ancol Jakarta pekan lalu, teks Dedication of Life itu mendadak masyhur. Bahkan, sengaja atau tidak, tercipta suasana penuh isyarat dan simbol, bahwa penugasan Jokowi oleh Megawati untuk membacakan Dedication of Life bagaikan rapal mantera bagi Jokowi. 

            Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri. Soal apakah mantera itu memang (akan) sakti mandraguna, itu soal lain yang akan dibahas pada bagian lain. Dan bahwa apakah mantera itu yang dibutuhkan Jokowi bila ingin menapak ke atas dalam kepemimpinan negara, dengan meloncati saja tahap uji pembuktian diri sebagai Gubernur DKI yang betul-betul berhasil, itu pun soal tersendiri yang perlu dibahas lanjut.

            GERAKAN mahasiswa, pemuda dan pelajar serta sejumlah kelompok lainnya dalam masyarakat, yang secara langsung menuntut Soekarno turun dari kekuasaannya menunjukkan isyarat penguatan terutama di bulan September 1966. Pada pertengahan Agustus sebelumnya di Bandung terjadi penyobekan gambar Soekarno yang kemudian diikuti oleh penurunan gambar Soekarno di berbagai tempat, termasuk di instansi-instansi pemerintahan. Penyobekan gambar Soekarno oleh seorang tokoh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di Bandung itu, menjadi bagian dari reaksi spontan terhadap pidato kenegaraan Soekarno 17 Agustus 1966, Djas Merah (Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) yang dianggap tetap membela kaum komunis. Dengan pembelaan itu, Soekarno lalu makin diindikasikan sebagai dalang dari Peristiwa 30 September 1965 yang terjadi setahun sebelumnya.

            Penyobekan dan penurunan gambar Soekarno itu sendiri menimbulkan reaksi balasan berupa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan pelajar oleh Barisan Soekarno –yang terutama terdiri dari massa PNI Ali-Surachman– yang ditamengi oleh sejumlah anggota PGT AURI. Seorang mahasiswa bernama Julius Usman tewas ditembak di depan kampus Universitas Parahyangan Jalan Merdeka Bandung, dalam insiden yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Barisan Soekarno adalah sebuah front yang dibentuk atas perintah Presiden Soekarno di tahun 1966 untuk mengimbangi kemunculan mahasiswa dan pelajar yang melakukan demonstrasi di tahun itu. Biaya awal pembentukan Barisan Soekarno itu adalah 210 ribu rupiah baru (kala itu) yang setara dengan 210 juta rupiah lama.

            Tanggal 11 September 1966, sejumlah cendekiawan yang bergabung dalam Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia dari Bandung dan Jakarta, mengajukan tuntutan agar Bung Karno diadili di depan Mahkamah Militer Luar Biasa. Para cendekiawan ini menyatakan Presiden Soekarno merupakan sumber dan penanggung jawab segala penyelewengan dalam pemerintahan kala itu. Presiden Soekarno bertanggung jawab terhadap berkembangnya PKI di Indonesia dengan ide Nasakom. Kebobrokan ekonomi yang diciptakan Soekarno dengan ide Nasakom menyebabkan PKI menguasai kehidupan politik sehingga pada prakteknya pemerintahan Republik Indonesia berjalan menurut konsepsi PKI menuju diktatur proletariat yang melahirkan Peristiwa 30 September 1965.

Diwakili oleh seorang tokoh GMNI, Achmad Sjukrie Suaidy, dari internal kelompok Marhaenis pada September 1966 itu muncul kecaman keras, bahwa sebenarnya Bung Karno telah mengkhianati Marhaenisme yang telah diajarkannya sendiri. Entah karena tuduhan itu mengandung kebenaran, atau entah karena massa Marhaenis dalam tubuh PNI sedang melakukan tiarap politik pasca Peristiwa 19 Agustus 1966, saat itu tak ada sanggahan terhadap Sjukrie Suaidy.

            Meskipun baru sekitar enam bulan kemudian kekuasaan Soekarno akan berakhir, seorang cendekiawan muda, Aldy Anwar –yang sehari-hari selalu tampil dengan pakaian putih-putih dan peci ala Bung Karno– telah lebih dulu memberi kesimpulan tentang nasib akhir Soekarno melalui sebuah tulisannya di akhir September 1966. “Bung Karno Telah Tiada”. Dimuat pada sebuah media generasi muda terkemuka kala itu, ‘Mahasiswa Indonesia’ di Bandung.

            Putera seorang dokter yang praktis hidup putih sampai akhir hayatnya ini menulis: Bung Karno, pemimpin pergerakan  kebangsaan Indonesia, proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden Republik Indonesia yang pertama dan satu-satunya sampai sekarang, sudah tidak ada lagi. Bung Karno, lambang persatuan, kemerdekaan dan kemercusuaran Indonesia; Bung Karno penganjur dan pejuang anti kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, liberalisme dan feodalisme; Bung Karno, pemimpin ummat Islam, pemimpin bangsa-bangsa Asia-Afrika dan Pembangun Dunia Baru, sudah tidak ada lagi di antara kita. Bung Karno, Bapak Marhaen yang menulis “Indonesia Menggugat”, “Mencapai Indonesia Merdeka” dan “Sarinah”, telah tiada. Bung Karno, yang karena jasa-jasanya telah diabadikan namanya pada Soekarnopura, Puncak Soekarno, Gelora Bung Karno, Jembatan Bung Karno, Menara Bung Karno dan Universitas Bung Karno; Bung Karno, pemimpin serba Agung yang dicintai, diikuti dan dijunjung-junjung rakyat, benar-benar telah tiada.

            Lebih lanjut, melalui suatu uraian yang untuk sebagian berupa kilas balik, Aldy Anwar menulis di akhir September 1965, sebagai berikut ini.

            HATI siapa yang tak akan terharu. Empat puluh tahun Bung Karno begitu populer, begitu berkuasa dan begitu diagung-agungkan, tiba-tiba saja kita dihadapkan pada kenyataan bahwa Bung Karno telah tiada. Tiada lagi Bung Karno yang 40 tahun lamanya didengarkan pidato-pidatonya di rapat-rapat raksasa, yang tulisan-tulisannya memenuhi suratkabar-suratkabar dan majalah-majalah, yang suaranya mendengung-dengung di radio dan televisi, yang ajaran-ajarannya dalam “Di Bawah Bendera Revolusi” dan “Tubapi” mengajarkan kita bahwa Revolusi belum selesai, Indonesia mercusuar dunia dan rakyat tidak lapar.

            Benarkah Bung Karno telah tiada lagi? Ada di antara kita yang masih ragu-ragu dan belum mau menerima kenyataan pahit, tetapi fakta-fakta berbicara sendiri. Bung Karno benar-benar sudah tidak ada lagi! Bagaimana mungkin sampai terjadi semua ini? Marilah kita menengok kembali ke sejarah 40 tahun terakhir ini.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2         

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (5)

George J. Aditjondro*

DENGAN menganalisis data dan mengkaji cara berfikir dan operasi militer, dapatlah dikatakan bahwa ada lima agenda militer dalam melanggengkan konflik di Maluku. Agenda yang pertama dan paling langsung adalah membalas oposisi para mahasiswa terhadap dwifungsi ABRI dengan mengalihkan konflik vertikal menjadi konflik horisontal; agenda yang kedua adalah mempertahankan konsep Wawasan Nusantara; agenda yang ketiga adalah mempertahankan struktur teritorial TNI, khususnya Angkatan Darat; agenda yang keempat adalah mempertahankan kepentingan bisnis militer; sedangkan agenda yang kelima yang tidak kalah pentingnya ketimbang semua agenda di atas adalah mencegah pemeriksaan dan peradilan para perwira tinggi dan purnawirawan ABRI yang dituduh terlibat kejahatan korupsi serta pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Pertama-tama, pemicuan konflik horisontal di Maluku dan di tempat-tempat lain di Indonesia sengaja dilakukan oleh militer untuk membelokkan perhatian jauh dari tuntutan para mahasiswa untuk penghapusan dwifungsi ABRI. Ini telah dicapai, tidak hanya dengan penghancuran dua kampus di mana para mahasiswanya berada di front depan dalam gerakan reformasi di Maluku, tetapi juga dengan menimbulkan perpecahan agama antara para mahasiswa Muslim dan Kristen di provinsi itu, dan dalam tingkat tertentu, di Indonesia pada umumnya.

Kedua, penarikan diri aparatur negara Indonesia secara terpaksa dari Timor Lorosa’e telah meninggalkan satu lubang yang rawan dalam rantai pertahanan di wilayah Indonesia timur. Menurut doktrin pertahanan TNI yang dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara, pulau-pulau berpenduduk berfungsi untuk membentengi laut pedalaman (territorial sea), dalam hal ini Laut Banda.

Maka, dengan lepasnya Timor Lorosa’e, di mata TNI rantai kepulauan untuk pertahanan negara di kawasan timur Indonesia telah diperlemah secara serius. Maluku, yang terletak di sebelah utara Timor Lorosa’e, secara langsung berhadapan dengan ancaman potensial dari Selatan, khususnya ancaman yang dirasakan oleh TNI dengan kehadiran ribuan pasukan PBB, yang didominasi oleh angkatan bersenjata Australia, di Timor Lorosa’e.

Selain dari putusnya rantai pertahanan geo-strategis akibat lepasnya setengah pulau Timor dari wilayah NKRI, sebagian besar penduduk Kristen di Maluku dipandang kurang dapat dipercaya di mata militer untuk mempertahankan sisi Tenggara NKRI, karena diyakini bahwa mereka mungkin memiliki kecenderungan separatis yang sama sebagaimana rakyat Timor Lorosa’e yang mayoritas beragama Katolik.

Dari sudut militer perlu penyesuaian demografik strategik di Maluku berupa pengiriman ribuan anggota Lasykar Jihad yang akhirnya diharapkan menetap di kepulauan itu dengan membawa keluarga mereka dari Jawa dan pulau-pulau lain. Pertukaran penduduk Maluku itu diharapkan dapat mencegah Maluku dari mengikuti contoh Timor Lorosa’e untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agenda militer yang ketiga, yakni mempertahankan struktur teritorial TNI, dapat ditunjukkan dari keputusan Jendral Wiranto meningkatkan Korem Pattimura menjadi Kodam, sehingga dengan demikian membenarkan penempatan pasukan yang lebih banyak di Maluku. Untuk mengklarifikasi hal ini, kita perlu memahami struktur territorial Angkatan Darat, di mana garis komando terentang dari Kepala Staf Angkatan Darat ke Panglima Kodam, dengan komandannya adalah jendral berbintang dua.

Setiap Kodam terdiri dari empat sampai enam Korem yang dikepalai oleh seorang kolonel. Di bawah Korem adalah Kodim yang dikepalai oleh letnan kolonel. Setiap Kodam memiliki sejumlah batalyon yang mewakili spesialisasi pelayanan yang berbeda-beda di dalam Angkatan Darat. Batalyon-batalyon yang dikomandani oleh seorang mayor atau letnal kolonel itu merupakan tulang punggung struktur teritorial Angkatan Darat. Akhirnya, di samping unit-unit yang berdasarkan wilayah ada batalyon-batalyon dengan kemampuan tempur khusus, yakni Kopassus dan Kostrad.

Di bawah Panglima Angkatan Bersenjata Jendral Wiranto, Angkatan Darat merencanakan untuk membangun kembali tujuh belas Kodam, yang oleh pendahulunya, Jendral Benny Murdani, telah dikurangi menjadi sepuluh. Menurut rencana Wiranto, selain dari menghidupkan kembali Kodam Pattimura yang lama, Kodam-Kodam lain yang pernah ada antara tahun 1958 dan 1985 juga akan dihidupkan kembali.

Untuk menemukan dasar pemikiran dalam menciptakan kembali komando-komando daerah militer yang terbengkalai perlu ditunjukkan bahwa pasukan-pasukan itu dibutuhkan untuk menghadapi keresahan di wilayah-wilayah itu. Lalu, setelah pasukan itu disebarkan, mereka perlu ditempatkan secara permanen di sana. Dengan kata lain, untuk membenarkan kehadiran para pemadam kebakaran itu, maka kebakaran harus ditimbulkan.

Pentingnya struktur teritorial ini tidak dapat diremehkan, karena inilah tulang punggung militer untuk melaksanakan fungsinya sebagai kekuatan politik, di samping fungsinya sebagai kekuatan pertahanan, yang dikenal dengan doktrin ‘dwifungsi ABRI’. Struktur teritorial ini sejajar dengan struktur pemerintah, semacam negara di dalam negara, di mana instruksi mengalir dari puncak (ibu kota nasional) ke dasar (kecamatan), sementara uang suap untuk memudahkan promosi sebaliknya mengalir dari dasar ke puncak.

Berbicara tentang uang suap adalah berbicara tentang agenda keempat dalam melanggengkan kekerasan di Maluku, yakni untuk mempertahankan kepentingan ekonomi militer. Ada perwira aktif maupun purnawirawan yang merasa terancam oleh prospek desentralisasi. Jika rencana otonomi daerah dan pembangian pendapatan daerah mulai diwujudkan tahun ini, maka parlemen-parlemen daerah akan memiliki kekuasaan untuk membatalkan atau menolak untuk memperbaharui kontrak yang menguntungkan perusahaan yang didukung militer di bidang perikanan, kehutanan dan pertambangan. Kerusuhan-kerusuhan di daerah akan menunda kerugian-kerugian semacam itu.

Maluku sesungguhnya sarat dengan kepentingan bisnis militer, yang sebagian besar diperoleh dari konglomerat yang beroperasi di Maluku. Kepentingan ekonomi ini juga tidak terbatas pada Angkatan Darat, tetapi juga pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara. PT Green Delta, adalah sebuah Perusahaan yang dimiliki oleh Angkatan Udara, yang memasok kayu glondongan dari konsesi mereka seluas 74.000 hektar di pulau Morotai untuk penggergajian perusahaan Barito Pasific di pulau lain di Maluku Utara.

Memang, Maluku bukan satu-satunya wilayah yang sarat kepentingan bisnis militer, karena ini merupakan fenomena yang berlingkup nasional. Soalnya, sekitar 75 persen dari pengeluaran militer diperoleh dari bisnis Militer dan cara-cara lain. Kegiatan penghimpunan dana ini biasanya tidak Tunduk pada penelitian publik yang cermat: para komandan militer memiliki Akses terhadap sejumlah besar uang yang dapat digunakan untuk membiayai manuver-manuver politik di masa depan. Skandal korupsi Rp 189 milyar rupiah di Yayasan Dharma Putera Kostrad, yang berhasil dibeberkan oleh Letjen Agus Wirahadikusumah, hanyalah merupakan puncak gunung es. Setelah membeberkan skandal itu, Wirahadikusumah serta merta digeser dari jabatannya sebagai Pangkostrad.

Celakanya bagi rakyat kecil di Maluku, ketika kekerasan di sana sudah memperoleh momentumnya sendiri, pasukan yang tersebar di Maluku mulai menemukan caranya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Di Ambon, para serdadu memberikan ‘jasa perlindungan’ bagi pengusaha dan orang-orang yang harus melewati rute-rute berbahaya, misalnya melalui desa-desa yang sedang berperang atau dari dan ke pelabuhan udara dan pelabuhan laut.

Anggota Batalyon 321 Kostrad dilaporkan menyerang tiga bank di Ambon pada hari Minggu, 16 Juli, 2000, dan menganiaya satpam bank-bank itu, ketika mereka tidak diberi kunci tempat penyimpanan uang kontan. Di Maluku Utara, serdadu Brawijaya mencuri kelapa dari para petani Muslim, dan memaksa para pekerja Kristen untuk mrmproduksi kopra yang akan diekspor oleh para serdadu ke Manado. Dan di kedua provinsi, militer menjadi sumber utama mengenai persenjataan dan amunisi bagi kedua belah pihak yang berperang. Mereka juga menjadi penembak bayaran bagi siapa yang memberikan upah paling tinggi.

Akhirnya, agenda militer yang kelima didasarkan pada observasi bahwa pertempuran di Maluku sering berkobar kembali manakala interogasi terhadap mantan Presiden Soeharto mengenai korupsinya, atau interogasi terhadap mantan Jendral Wiranto mengenai perannya dalam kekerasan pasca referendum di Timor Lorosa’e sedang dijalankan. Celakanya, militer tidak tampak ingin mengurangi peran mereka. Sebaliknya, Pangdam Pattimura, Brigjen I Made Yasa secara terbuka menyatakan bahwa TNI sedang mempertimbangkan untuk membentuk Kodim-Kodim baru untuk dua kabupaten baru di Buru dan Maluku Tenggara Barat.

Kesimpulan & Saran-saran

Kekerasan antaragama yang berkesinambungan di Kepulauan Maluku dimatangkan dan dipertahankan oleh jaringan militer yang didukung oleh sebagian politisi Poros Tengah. Jaringan militer dan kaum militan Muslim yang jalin-menjalin ini mengeksploitasi etno-religius yang membara di Maluku, dengan menggunakan preman Ambon untuk memicu kekerasan komunal, dan kemudian menyebarkan ribuan militan Muslim setelah pertempuran internal di Maluku agak mereda. Dalam fase konflik ini, sifat kekerasan beralih dari konflik antardesa menjadi perang terbuka, di mana desa-desa Kristen harus mempertahankan diri dari serangan ribuan anggota Lasykar Jihad, yang secara terbuka didukung pula oleh militer aktif.

Situasi ini paralel dengan perang antara pejuang pro-kemerdekaan dan milisi pro-Indonesia yang didukung oleh TNI dan Polri, sebelum dan sesudah referendum yang diawasi PBB di Timor Lorosa’e. Sementara di Timor Lorosa’e ABRI memilih untuk mendukung kekuatan paramiliter Timor Lorosa’e yang beragama Katolik, di Aceh mereka berkolaborasi dengan mantan gerilyawan Aceh, sedang di Maluku militer memilih untuk bekerjasama dengan kaum militan Muslim yang didatangkan dari Jawa dan kepulauan lain.

Kerusuhan sosial di Maluku memenuhi beberapa tujuan strategis dari ABRI, yang pada akhirnya bermaksud mengkonsolidasikan kekuasaan politik dan ekonomi mereka, yang sedang terancam oleh gerakan reformasi serta desentralisasi politik ke daerah-daerah. Mungkin sekali bahwa Lasykar Jihad dan para politisi pendukung mereka di DPR menyadari sifat ‘sementara’ dari aliansi taktis mereka dengan tentara, dan sedang mencoba untuk memanfaatkan aliansi ini demi keuntungan mereka, dengan menggunakan keresahan di Maluku untuk memperlemah kemampuan pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soe

AMBON, KONFLIK PANJANG. "Celakanya bagi rakyat kecil di Maluku, ketika kekerasan di sana sudah memperoleh momentumnya sendiri, pasukan yang tersebar di Maluku mulai menemukan caranya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Di Ambon, para serdadu memberikan 'jasa perlindungan' bagi pengusaha dan orang-orang yang harus melewati rute-rute berbahaya, misalnya melalui desa-desa yang sedang berperang atau dari dan ke pelabuhan udara dan pelabuhan laut." (foto download)
AMBON, KONFLIK PANJANG. “Celakanya bagi rakyat kecil di Maluku, ketika kekerasan di sana sudah memperoleh momentumnya sendiri, pasukan yang tersebar di Maluku mulai menemukan caranya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Di Ambon, para serdadu memberikan ‘jasa perlindungan’ bagi pengusaha dan orang-orang yang harus melewati rute-rute berbahaya, misalnya melalui desa-desa yang sedang berperang atau dari dan ke pelabuhan udara dan pelabuhan laut.” (foto download)

karnoputri. Namun sesungguhnya, kartu terakhir masih berada di tangan militer, sebagaimana dibuktikan dalam Sidang Tahunan MPR di mana jangka waktu fraksi TNI/Polri bukannya diperpendek, melainkan diperpanjang lima tahun lagi.

Dengan mempertimbangkan bahwa rezim di Jakarta telah dibajak oleh kekuatan yang menolak mengakhiri kekerasan di Kepulauan Maluku, tampaknya tidak ada pilihan lain selain menggunakan tekanan internasional terhadap Pemerintah Indonesia –khususnya terhadap ABRI dan para pendukung mereka di DPR– oleh PBB dan semua badan terkait, termasuk Komisi HAM di Jenewa dan Dewan Keamanan di New York, untuk mengakhiri penderitaan rakyat di provinsi kembar Maluku dan Maluku Utara.

Tekanan politik ini harus dibarengi dengan tekanan terhadap sumber-sumber keuangan militer Indonesia, untuk mengurangi kemampuan ABRI mengadudomba rakyat sipil di wilayah-wilayah yang jauh dari Jakarta, dari Aceh sampai ke Maluku dan Papua Barat.

*George Junus Aditjondro, seorang jurnalis –di Majalah Tempo– yang kemudian menjadi seorang akademisi. Menulis serial buku “Gurita Cikeas”.

(socio-politica.com)

 

‘Keliru’ Bersama Taufiq Kiemas

KETIKA Ketua MPR-RI Taufiq Kiemas meninggal dunia 8 Juni lalu, ia ‘mewariskan’ terminologi ‘4 pilar’ kehidupan berbangsa bagi Pancasila, UUD 1945, (konsep) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (konsep) Bhinneka Tunggal Ika. Sewaktu mulai menggunakan terminologi pilar itu –khususnya bagi Pancasila dan UUD 1945– bukannya tak ada kritik bahwa Pancasila dan UUD 1945 bukanlah sekedar pilar, melainkan dasar atau fundamen negara. Akan tetapi ‘sosialisasi’ 4 pilar tersebut berjalan terus, dan ternyata tak kurang banyak juga tokoh yang ikut terbawa menggunakan terminologi yang sebenarnya keliru itu. UniversitasTrisakti bahkan sempat memberi gelar Doctor Honoris Causa untuk Taufiq Kiemas karena kegiatan intensifnya menyosialisasikan 4 pilar bangsa itu.

TAUFIQ KIEMAS DAN JUSUF KALLA. "TANPA mengurangi penghargaan terhadap tokoh yang bernama Taufiq Kiemas ini, ke depan penggunaan terminologi pilar dalam mengkategorikan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu dilanjutkan. Mana mungkin pilar berdiri tanpa fondasi? Mana mungkin ada kehidupan bernegara tanpa filsafat dasar bernegara? Sesuatu yang keliru tak pantas untuk dilanjutkan. " (foto-foto: kompas images/inilah.com)
TAUFIQ KIEMAS DAN JUSUF KALLA. “TANPA mengurangi penghargaan terhadap tokoh yang bernama Taufiq Kiemas ini, ke depan penggunaan terminologi pilar dalam mengkategorikan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu dilanjutkan. Mana mungkin pilar berdiri tanpa fondasi? Mana mungkin ada kehidupan bernegara tanpa filsafat dasar bernegara? Sesuatu yang keliru tak pantas untuk dilanjutkan. ” (foto-foto: kompas images/inilah.com)

Pengguna terbaru terminologi pilar, antara lain misalnya, adalah mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Pada acara 40 hari meninggalnya Taufiq Kiemas di Gedung MPR (19/7), tokoh yang sedang mencoba kembali bertarung dalam Pemilihan Presiden 2014 itu, mengatakan 4 pilar tersebut adalah landasan berpikir kebangsaan kita.

Tak kurang dari Bung Karno, yang dengan sendirinya adalah ayah mertua Taufiq Kiemas setelah memperisteri Megawati Soekarnoputeri di tahun 1970an, yang menyebutkan Pancasila sebagai philosofische grondslag. Dalam pidato di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945, yang membicarakan tentang Dasar Negara Indonesia, Soekarno mengatakan yang dicari saat itu tak lain adalah philosofische grondslag tersebut. “Philosofische grondslag ialah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.” Lalu, Soekarno menguraikan lima prinsip yang bisa menjadi dasar bagi Indonesia Merdeka, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Terhadap prinsip-prinsip ini kemudian digunakan terminologi sila. Berdasarkan uraian Soekarno ini kemudian dirumuskan 5 sila itu dengan urutan baru dan atas usulan Muhammad Yamin digunakan penamaan Pancasila.

Pancasila pada hakekatnya adalah suatu ideologi, yakni ideologi negara ini, yang mengandung wawasan dan gagasan yang menggambarkan suatu cita-cita. Menurut Prof Dr Midian Sirait, sebagai ideologi Pancasila dengan demikian merupakan satu kerangka atau struktur bangunan yang tersusun dari nilai-nilai, gagasan-gagasan azasi fundamental tentang manusia, yang membentuk satu sistem. Dan dalam kedudukan sebagai ideologi itu Pancasila menjadi dasar bagi gagasan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan.”

Sebenarnya, UUD 1945 yang pada mukadimahnya tercantum lima sila dalam Pancasila, pun berkategori sebagai fundamen bersama Pancasila, bukan sekedar pilar.

TANPA mengurangi penghargaan terhadap tokoh yang bernama Taufiq Kiemas ini, ke depan penggunaan terminologi pilar dalam mengkategorikan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu dilanjutkan. Mana mungkin pilar berdiri tanpa fondasi? Mana mungkin ada kehidupan bernegara tanpa filsafat dasar bernegara? Sesuatu yang keliru tak pantas untuk dilanjutkan. Karena, hanya akan mengacaukan dan merusak pemahaman yang sesungguhnya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam praktek kehidupan bernegara. Anjuran ini bukan karena Taufiq Kiemas sudah almarhum, karena sebelum ini kritik dan koreksi cukup banyak dilancarkan terhadap terminologi tersebut, namun tak didengarkan apalagi diperbaiki.

Tokoh-tokoh yang terbawa ikut keliru bersama Taufiq Kiemas, barangkali perlu meluruskan kembali pikiran-pikiran mereka.

Mungkin yang lebih penting untuk dilakukan adalah melakukan amandemen ulang terhadap hasil amandemen UUD 1945 yang dilakukan beberapa kali sebelum ini. Dalam rangkaian amandemen yang lalu, terlalu banyak kekeliruan sehingga beberapa pasal dari UUD itu sendiri bertentangan dengan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan. Para pendiri bangsa yang berada dalam BPUPKI maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merumuskan dan mengesahkan UUD 1945, mengatakan bahwa apa yang mereka hasilkan adalah pokok-pokok pikiran mereka yang terbaik untuk pengaturan negara. Namun, tak tertutup kemungkinan untuk penyempurnaan kelak di kemudian hari. Hal itu diatur dalam Bab XVI Pasal 37 UUD 1945.

Sayangnya, di masa reformasi, partai-partai politik yang ada, tidak cermat dalam melakukan amandemen UUD. Terkesan, amandemen dilakukan untuk sebagian lebih karena trauma terhadap kekuasaan Soeharto yang terlalu besar dan dominan di masa sebelumnya. Untuk sebagian lagi, perubahan-perubahan yang dilakukan lebih banyak terdorong oleh berbagai kepentingan politik sesaat, termasuk hasrat pembagian kekuasaan-kekuasaan baru, khususnya kekuasaan legislatif yang berlebihan. Di lain pihak tetap ada yang bersikeras mempertahakan teks lama, semata-mata karena enggan terhadap perubahan-perubahan yang akan menghasilkan pembatasan kekuasaan eksekutif. Kedua-duanya merupakan sikap yang tak bertanggungjawab.

Perlu kembali ada gerakan pembaharuan politik, termasuk melakukan amandemen terhadap amandemen UUD 1945. Kali ini, dengan akal sehat, akademis, bertanggungjawab dan dengan altruisme. (socio-politica.com)

Revitalisasi Pancasila (2)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

Dalam bayangan gejala post democracy, anggota dewan perwakilan rakyat bisa membuat suatu undang-undang yang dipengaruhi kepentingan kalangan bisnis. Sekarang misalnya, mulai terungkap dan dipersoalkan adanya pengaruh bisnis yang kuat terkandung dalam Undang-undang Minyak dan Gas Bumi yang baru (UU Migas). Sejumlah kesempatan bisnis terbuka lebar-lebar melalui pintu undang-undang ini, terutama bagi multi national corporation.

Sungguh ironis bahwa undang-undang yang makin menghimpit kepentingan rakyat kecil Indonesia itu, justru lahir di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputeri yang seharusnya lebih berpihak kepada wong cilik yang telah membawanya ke dalam kekuasaan setelah masa ketertindasannya oleh rezim terdahulu. Tetapi tentu Megawati tak sendirian dalam kesalahan ini, karena ‘pilihan’ kita saat itu kepada praktek demokrasi kuantitatif telah membawa kita kepada kemungkinan pengambilan keputusan ala demokrasi liberal, tetapi lebih hampa nilai karena tanpa dasar filosofi yang jelas. Bila demokrasi kita semata-mata ditekankan kepada aspek kuantitatif, dengan mengenyampingkan aspek-aspek kualitatif, akan bermunculan berbagai undang-undang yang sarat kepentingan melalui legalitas kaum mayoritas dan suatu waktu undang-undang dasar pun bisa dirubah setiap saat sesuai kepentingan per situasional. Mungkin dalam kaitan ini kita masih bisa berkata, untung ada Mahkamah Konstitusi. Jadi, kita berharap kawan-kawan yang ada di Mahkamah Konstitusi betul-betul bisa menjadi benteng agar cita-cita dalam Undang-undang Dasar 1945, yakni Pancasila, bisa terjaga, tanpa pula harus tergelincir kepada sakralisasi Pancasila maupun Undang-undang Dasar 1945.

KARIKATUR EKONOMI DI GURUN POLITIK. "Lalu bagaimana kita sebagai negara dengan 40 juta rakyat yang miskin dan 10 persen yang tanpa kerja atau pengangguran ini menghadapi masa depan? Gejala peningkatan kemiskinan makin membayang sepanjang kita belum memberikan jawaban dengan program yang jitu. Setiap tahun ada beberapa juta orang terdidik masuk ke pasar kerja dan tak semuanya tertampung. Ratusan ribu lulusan fakultas-fakultas dari berbagai perguruan tinggi dihasilkan setiap  tahun, juga tak bisa tersalurkan sepenuhnya. Dengan demikian jumlah pengangguran akan meningkat nanti dari 10 persen berangsur-angsur naik dari tahun ke tahun, menjadi 11, lalu 12 persen dan seterusnya. " (Karikatur Harjadi S)
KARIKATUR EKONOMI DI GURUN POLITIK. “Lalu bagaimana kita sebagai negara dengan 40 juta rakyat yang miskin dan 10 persen yang tanpa kerja atau pengangguran ini menghadapi masa depan? Gejala peningkatan kemiskinan makin membayang sepanjang kita belum memberikan jawaban dengan program yang jitu. Setiap tahun ada beberapa juta orang terdidik masuk ke pasar kerja dan tak semuanya tertampung. Ratusan ribu lulusan fakultas-fakultas dari berbagai perguruan tinggi dihasilkan setiap tahun, juga tak bisa tersalurkan sepenuhnya. Dengan demikian jumlah pengangguran akan meningkat nanti dari 10 persen berangsur-angsur naik dari tahun ke tahun, menjadi 11, lalu 12 persen dan seterusnya. ” (Karikatur T. Sutanto)

Dengan melihat penyimpulan-penyimpulan Colin Crouch, kita bisa meraba dan mengerti bagaimana dan di mana posisi situasi global sekarang ini. Dalam pekan-pekan terakhir September hingga awal Oktober 2008, kebangkrutan lembaga-lembaga keuangan di Amerika Serikat menjadi perhatian dunia. ‘Musibah’ yang menimpa lembaga-lembaga keuangan ternama seperti Lehman Brothers sampai American International Group, merupakan contoh kasus peranan dunia bisnis dalam kehidupan ekonomi, yang harus dijawab oleh negara. Suka atau tidak, pengaruhnya merambat dalam kehidupan ekonomi secara global. Dalam kaitan krisis ini, yang menarik dan patut kita perhatikan adalah jalan keluar yang diambil oleh para politisi. Sepanjang yang dapat diikuti dalam pembahasan-pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Kongres Amerika Serikat, telah diberikan sejumlah respon dan intervensi terhadap krisis lembaga-lembaga keuangan itu. Di sini ditunjukkan tanggung jawab negara, dengan mengeluarkan 700 milyar dollar AS sebagai dana talangan yang bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan lembaga keuangan, yang sebenarnya secara formal adalah tanggung jawab dunia bisnis itu sendiri. Anggota-anggota parlemen yang dengan sendirinya merupakan ‘perpanjangan tangan’ partai-partai politik, memutuskan suatu UU untuk memberikan bailout hingga sebesar 700 milyar dollar AS itu. Tindakan itu adalah untuk menenangkan situasi perekonomian Amerika Serikat dan tentunya juga mempengaruhi situasi perekonomian di Eropah dan juga Asia. Cina dan AS mencapai kesepahaman mengenai berbagai aspek bilamana seandainya krisis lembaga keuangan AS itu terasa pengaruhnya ke Cina dan Asia umumnya.

Seorang ahli ekonomi yang pernah meraih mendapat Nobel Prize, Joseph E. Stiglitz, memperkirakan andaikata keadaan lembaga-lembaga keuangan itu terus menerus seperti itu, maka dampaknya akan terasa kepada sektor ril ekonomi, karena pasar menjadi sepi dan akan terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan. Bila gejala ini terjadi secara meluas ke seluruh dunia, maka situasi malaise seperti yang pernah dialami tahun 1929 akan kembali terjadi. Negara memegang peranan untuk mengatasi situasi. Keadaan seperti ini menjadi antithesis terhadap penyimpulan-penyimpulan Colin Crouch tentang fenomena post democracy, sekaligus ujian bagi partai-partai politik dan kaum politisi pada umumnya untuk lebih mementingkan kepentingan negara dan kepentingan umat manusia di atas kepentingan politik dan berbagai kepentingan khusus lainnya. Politisi Partai Demokrat AS yang semestinya bisa memanfaatkan situasi ini dengan membiarkan pemerintahan Partai Republik gagal dan mengalami pembusukan, justru memilih sikap-sikap kenegarawanan. Merekalah yang paling banyak menyetujui bailout 700 milyar dollar itu untuk menyelamatkan situasi. Ini dapat menjadi contoh bagi para politisi manapun untuk tidak bersikap lebih mengutamakan kepentingan khusus demi kemenangan partai di atas kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat di Eropa menyampaikan apresiasinya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Kongres Amerika Serikat yang telah menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap kehidupan ekonomi dunia.

Tetapi terlepas dari masalah tersebut di atas, bagaimanapun, kekuatan bisnis selama ini telah memainkan peranan secara kuat yang sayangnya tak selalu disertai sikap bertanggungjawab. Sebagai contoh pertama mengenai peranan kaum bisnis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi dengan WTO (World Trade Organization) sekarang ini. WTO telah dan akan terus mengeluarkan aturan-aturan yang bermacam-macam dengan standar-standar tersendiri. Walaupun di dalam WTO disebutkan jangan menggunakan standar-standar yang bisa menjadi bumper bagi masuknya produk-produk tidak disukai di suatu negara, tapi nyatanya sudah begitu. Barang-barang yang ‘tak disukai’ dan mungkin saja tidak dibutuhkan, mengalir dari negara-negara maju yang ‘dominan’ dalam pengambilan keputusan di WTO ke negara-negara yang lebih lemah. Dalam bidang farmasi saja, kemampuan industri nasional semakin terpaksa –tepatnya ‘dipaksa’– untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh multi national corporation melalui WHO (World Health Organization) dan FAO (Food and Agriculture Organization). Persyaratan-persyaratan hasil ‘pemaksaan’ itu nanti masuk ke dalam pola yang diterapkan WTO. Salah satu dampak ‘pemaksaan’ seperti itu adalah pendiktean harga obat, sehingga menjadi mahal dan tak terjangkau harganya oleh kebanyakan rakyat. Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, mencoba membendung pengendalian pasar dan harga obat-obatan oleh industri farmasi besar yang umumnya adalah perusahaan transnasional, dengan suatu konsep pendistribusian obat murah secara nasional dan terpadu. Untuk itu, dibangun gudang-gudang depo obat di seluruh kabupaten dan pengadaan obat yang pelaksanaannya diserahkan kepada sebuah perusahaan umum milik negara, Indo Farma, yang dibentuk untuk keperluan itu. Depo-depo obat gratis itu mampu melayani seluruh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di seluruh Indonesia secara cepat.

Contoh kedua mengenai upaya dominasi multi national corporation, menyangkut undang-undang paten. Tadinya undang-undang paten itu berlaku untuk jangka 20 tahun saja. Sekarang ada upaya untuk bisa memperpanjang dengan jangka 20 tahun lagi. Kalau itu bisa diperpanjang lagi, maka tidak akan mungkin lagi produk-produk dari negara-negara yang baru mulai masuk ke pasar, dan industri-industri pemula itu akan terhapus. Hanya barang-barang produksi yang telah lebih dulu dijamin oleh paten berjangka panjang itu yang bisa masuk ke pasar. Jangan sampai postpone paten untuk 20 tahun lagi ini dibolehkan dalam Undang-undang Paten. Jangka 20 tahun saja sudah panjang, apalagi dengan tambahan sehingga menjadi 40 tahun. Pematenan itu menyangkut produk dan proses. Sehingga sekarang ini banyak orang mematenkan proses. Bisa saja produknya tidak dipatenkan, tetapi prosesnya. Kalau sedikit pintar bisa saja kita ganti sedikit proses pembuatan suatu produk. Misalnya bila sebelum ini dipanaskan 100 derajat, lalu kita bisa panaskan cukup 50 derajat dan standar kualitas produknya bisa tercapai, bisa lolos untuk dipatenkan. Jadi, cara berproduksi yang dipatenkan. Dengan demikian harus ada kemampuan kita untuk membuat barang yang sama dan menerobos ‘monopoli’ produksi yang artifisial atau mengada-ada itu.

Dalam masalah software untuk komputer sekarang ini ada gejala kejenuhan di dunia. Eropa mulai mencoba membendung hegemoni yang terlalu berlebihan sehingga terasa monopolistis, termasuk dalam penentuan harga yang sudah terlalu tinggi, seperti yang dilakukan Bill Gates. Eropa kemudian menerapkan pembatasan-pembatasan sepanjang aspek monopolistisnya. Selain itu muncul program alternatif yang bebas untuk diakses, yakni program free software dari Linux yang didukung secara luas di dunia, meskipun belum bisa sepenuhnya menandingi Microsoft Bill Gates. Beberapa waktu yang lalu Bill Gates datang ke Indonesia, setelah sebelumnya menerima Presiden Indonesia sebagai tamunya sewaktu berkunjung ke Amerika. Bill Gates cukup berhasil melindungi produknya secara formal di Indonesia.

Lalu bagaimana kita sebagai negara dengan 40 juta rakyat yang miskin dan 10 persen yang tanpa kerja atau pengangguran ini menghadapi masa depan? Gejala peningkatan kemiskinan makin membayang sepanjang kita belum memberikan jawaban dengan program yang jitu. Setiap tahun ada beberapa juta orang terdidik masuk ke pasar kerja dan tak semuanya tertampung. Ratusan ribu lulusan fakultas-fakultas dari berbagai perguruan tinggi dihasilkan setiap  tahun, juga tak bisa tersalurkan sepenuhnya. Dengan demikian jumlah pengangguran akan meningkat nanti dari 10 persen berangsur-angsur naik dari tahun ke tahun, menjadi 11, lalu 12 persen dan seterusnya. Bisa terjadi jenis ‘pemberontakan-pemberontakan’ yang tidak teratur, bukan yang bersenjata dalam pengertian konvensional, melainkan pemberontakan tidak teratur dari kaum intelektual, dalam berbagai bentuk dan cara.

Karena kita memilih sistem demokrasi, maka jangan sampai anggota parlemen kita tidak mampu menempatkan dirinya tetap di dalam dasar ideologi kita Pancasila dalam menjalankan demokrasi ini. Harus menguji diri apakah sesuai dengan keinginan rakyat, sesuai dengan cita-cita keadilan sosial, sesuai dengan tujuan meningkatkan harkat dan martabat manusia, atau sesuaikah dengan potensi nasional kita. Jangan hanya mengatakan diri nasionalis tetapi tidak bisa melihat bahwa rakyat kecil ini harus ditingkatkan kemampuannya. Bukan sekedar agar rakyat bisa ‘menikmati’ makan, tetapi meningkatkan kemampuannya. Kebijakan bantuan langsung tunai seperti sekarang ini, sudah cukuplah dua kali dilakukan. Tetapi berikanlah jalan untuk meningkatkan kemampuan para petani, meningkatkan kemampuan para tukang jahit, tukang sepatu, tukang kayu dan para pekerja pada umumnya. Dengan kebijakan ke arah peningkatan kemampuan, maka ‘angan-angan’ bahwa seluruh rakyat disejahterakan itu, lambat laun bisa tercapai.

(socio-politica.com)Berlanjut ke Bagian 3

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (2)

PADA masa-masa awal kekuasaannya, baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono harus ‘rela’ berbagi dengan orang ataupun kelompok-kelompok yang memiliki andil dalam mengantar mereka ke puncak kekuasaan. Pun harus ‘rela’ berbagi dan berkompromi dengan unsur-unsur lain yang menjadi faktor dalam penyusunan kekuasaan negara.

Setelah kejatuhan Soekarno, Jenderal Soeharto harus melakukan sharing dalam kekuasaan pengendalian negara, dengan tokoh-tokoh lain yang ikut berjasa menumbangkan Soekarno, seperti Jenderal AH Nasution serta sejumlah tokoh kuat lainnya di tubuh Angkatan Darat. Harus pula memperhitungkan panglima-panglima angkatan lainnya, yakni Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian. Dalam batas tertentu melakukan sharing dengan kelompok mahasiswa dan kalangan cendekiawan perguruan tinggi yang menjadi salah satu ujung tombak dan pelopor dalam gerakan menurunkan Soekarno. Sebagaimana ia juga harus membagi konsesi dengan partai-partai politik dari struktur politik Nasakom minus PKI. Bahkan, pada akhirnya berkompromi dengan unsur-unsur PNI yang untuk sebagian masih merupakan para Soekarnois sejati pendukung utama Soekarno di masa peralihan kekuasaan 1965-1967.

SBY MELAYAT SOEHARTO. "Dari enam Presiden Indonesia, paling tepat untuk diperbandingkan untuk mencari tipe kepemimpinan mana yang lebih dibutuhkan Indonesia, adalah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah tipe pemimpin yang terlalu dominan dalam pengelolaan negara, sehingga lembaga-lembaga legislatif pun dibuatnya tak mampu bernafas di bawah tekanan dominasinya. Sebaliknya, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu lemah untuk diharapkan bisa mengelola Indonesia dengan baik. Kedua tipe tersebut, bukan kebutuhan kita. Harus ada suatu tipe sintesis yang tepat di antaranya." (download sfgate)
SBY MELAYAT SOEHARTO. “Dari enam Presiden Indonesia, paling tepat untuk diperbandingkan untuk mencari tipe kepemimpinan mana yang lebih dibutuhkan Indonesia, adalah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah tipe pemimpin yang terlalu dominan dalam pengelolaan negara, sehingga lembaga-lembaga legislatif pun dibuatnya tak mampu bernafas di bawah tekanan dominasinya. Sebaliknya, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu lemah untuk diharapkan bisa mengelola Indonesia dengan baik. Kedua tipe tersebut, bukan kebutuhan kita. Harus ada suatu tipe sintesis yang tepat di antaranya.” (download sfgate)

Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, Jenderal Soeharto berhasil menyingkirkan satu persatu tokoh-tokoh alternatif bagi kekuasaannya dan pada waktu yang sama berhasil ‘menundukkan’ berbagai institusi dan kekuatan sosial-politik –termasuk ABRI secara keseluruhan– melalui pengelolaan kelemahan manusiawi para pemimpin institusi tersebut.

Susilo Bambang Yudhoyono maju ke Pemilihan Presiden 2004 dengan dukungan partai yang hanya menduduki peringkat ke-5 dalam Pemilu Legislatif 2004 yakni Partai Demokrat dengan raihan suara 7,45 persen. Di atas Partai Demokrat ada 4 partai peraih suara terbanyak, berturut-turut Partai Golkar (21,58 persen), PDIP (18,53 persen), PKB (10,57 persen) dan PPP (8,15 persen). Tetapi Susilo Bambang Yudhoyono yang didukung partai dengan suara medium hampir minim itu diuntungkan oleh berhasilnya penggambaran dirinya sebagai korban penganiayaan politik oleh kekuasaan. Peristiwanya sendiri adalah bahwa beberapa kali Presiden Megawati tak mengajak lagi Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti rapat kabinet berdasarkan ketidaksenangan pribadi dan ketidaksenangan sang suami, Taufiq Kiemas. Ketidaksenangan itu ditunjukkan setelah diketahui SBY ‘mempersiapkan’ diri sebagai calon Presiden. SBY dianggap ‘main belakang’ padahal tadinya siap berpasangan dengan Mega sebagai Wakil Presiden.

Dan, tak kalah pentingnya, kemenangan SBY tertolong oleh masalah internal Golkar yang terjadi  ketika Jenderal Wiranto –yang punya ganjalan sejarah masa lampau– muncul sebagai calon presiden setelah memenangkan konvensi Golkar. Dengan Wiranto sebagai calon presiden, Golkar tak berhasil menggerakkan mesin partai secara penuh sehingga gagal sejak putaran pertama. Wiranto menuding Golkar bekerja setengah hati mendukungnya. Berikutnya, pada putaran kedua, dua tokoh utama Golkar Fahmi Idris dan Marzuki Darusman berbeda pendapat dengan Akbar Tandjung yang ingin mengalihkan dukungan Golkar ke pasangan Megawati-Hasyim Muzadi. Bahkan ada perjanjian koalisi pra putaran kedua itu. Padahal pada putaran pertama, Akbar Tandjung diketahui menganjurkan gerakan Asal Bukan Mega (ABM). Menurut perhitungan analitis, tak kurang dari 76 persen pendukung Golkar memilih Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla. Khusus di Sulawesi Selatan, daerah kelahiran Jusuf Kalla, SBY memperoleh kemenangan terbesar yakni 92 persen.

            Faktor lain yang mendorong kemenangan SBY adalah keberhasilan kompromi belakang layar dengan beberapa partai politik Islam untuk memberi dukungan dengan janji dan konsesi dalam kekuasaan mendatang.

            Adalah karena basis dukungan utamanya melalui Partai Demokrat begitu kecilnya, yakni 7,45 persen (menghasilkan 57 kursi DPR) sementara pada pemilihan presiden putaran kedua memperoleh 60,62 persen, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencari kompensasi untuk rasa aman dengan melakukan koalisi bersama pemilik kursi lainnya di DPR. Dengan sendirinya ia harus berbagi kursi kabinet pemerintahannya dengan partai-partai anggota koalisi. Sesuatu yang berlanjut untuk periode kedua kepresidenannya, karena kendati Partai Demokrat memperoleh kenaikan perolehan suara, tetap saja tak sanggup menciptakan mayoritas kerja di DPR seperti halnya Presiden Soeharto dengan Golkar dan ABRI di masa lampau.

            Dalam mencari sekutu kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono lebih mengedepankan perhitungan taktis dan kuantitas kekuatan massa yang dimiliki para sekutu, daripada pertimbangan persamaan pemikiran strategis. Tak mengherankan, perlahan namun pasti SBY berangsur-angsur ditinggalkan atau sebaliknya menanggalkan kawan-kawan strategis, termasuk di tubuh partainya sendiri. Sebaliknya, koalisinya makin kuat diwarnai pragmatisme kekuasaan demi kekuasaan, yang pada waktunya tercerminkan secara nyata oleh maraknya perilaku korupsi di tubuh kekuasaan. Seakan-akan semua yang berniat melakukan korupsi sejak awal, terkumpul di seluruh lingkaran kekuasaannya.

Dengan koalisi, tak mungkin SBY menerapkan sistem pemerintahan presidensial walau konstitusi menyebutkan demikian dan ia sendiri sangat menghendaki porsi pengambilan keputusan sebanyak-banyaknya di tangannya. Partai-partai politik berhasil menciptakan dominasi praktik sistem parlementer –yang untuk sebagian dijalankan oleh partai-partai sekutunya sendiri– yang sehari-hari serba menempatkan sang Presiden di sudut-sudut kekuasaan dalam konteks pengambilan keputusan. Apalagi sang Presiden sendiri memang memiliki sejumlah kelemahan dalam watak kepemimpinannya. Bersamaan dengan itu, ia pun tak punya keberanian menegakkan sistem pemerintahan presidensial kendati berturut-turut dalam dua kali pemilihan presiden menjadi peraih suara mayoritas di atas 60 persen. Ditambah otonomi daerah yang diterapkan terburu-buru pasca Soeharto, lengkaplah sudah fakta ‘kemalangan’ kekuasaan sang Presiden. Tak mungkin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengendalikan kekuasaan secara penuh seperti halnya Jenderal Soeharto.

MENCATAT akumulasi keluhan dari masa ke masa, tersimpulkan bahwa kisah bangsa Indonesia dengan 6 presidennya sepanjang 68 tahun ini, seringkali bagai tragi komedi. Kita pernah punya Soekarno yang mampu mendongkrak rasa bangga kita di panggung sandiwara dunia, namun setidaknya dalam lima tahun terakhir kekuasaannya lebih banyak membiarkan perut sebagian terbesar rakyatnya keroncongan. Kita pernah punya Jenderal Soeharto yang berhasil membuat sebagian terbesar dari kita berkecukupan dengan beras, tetapi tak mampu membagi dengan baik keadilan sosial-ekonomi dan politik. Kita punya BJ Habibie yang mencoba memberi kita demokrasi dan jalan pikiran imitasi barat namun tak mampu tercerna karena rakyatnya belum berhasil disembuhkan dari trauma akumulatif masa Soekarno dan Soeharto. Lalu punya Abdurrahman Wahid yang banyak gagasan baru dan inkonvensional, namun tak punya kesehatan fisik yang menunjang dan waktu yang cukup untuk mewujudkannya, serta terlalu mempan bisikan. Punya Megawati, yang sedikit bicara sekaligus sedikit berbuat. Dan akhirnya, punya Susilo Bambang Yudhoyono, yang lebih lamban dari bayangan(citra)nya sendiri.

Dari enam Presiden Indonesia, paling tepat untuk diperbandingkan untuk mencari tipe kepemimpinan mana yang lebih dibutuhkan Indonesia, adalah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah tipe pemimpin yang terlalu dominan dalam pengelolaan negara, sehingga lembaga-lembaga legislatif pun dibuatnya tak mampu bernafas di bawah tekanan dominasinya. Sebaliknya, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu lemah untuk diharapkan bisa mengelola Indonesia dengan baik. Kedua tipe tersebut, bukan kebutuhan kita. Harus ada suatu tipe sintesis yang tepat di antaranya. Mampu dan kuat menjalankan tugas-tugas eksekutifnya, mampu mengendalikan aparat-aparat negara di bawahnya agar optimal. Berada dalam hubungan fungsional yang wajar dengan lembaga-lembaga legislatif maupun judikatif sesuai esensi fungsi dan tugas masing-masing.

ENAM Presiden Indonesia, sama-sama tak berhasil menyembuhkan faktor-faktor disintegrasi dalam tubuh bangsa yang bhinneka ini. Faktor disintegrasi itu berkecambah dan tumbuh dari nilai-nilai yang diwariskan feodalisme dan kolonialisme yang berlangsung ratusan tahun, yang tetap menjadi masalah aktual hingga kini. Soekarno mencoba meredamnya dengan kemahiran retorika dan Soeharto meredamnya dengan represi militer. Tapi kedua-duanya hanya berhasil membuatnya tersembunyi di bawah permukaan, karena kedua-duanya tak berhasil mencerdaskan bangsa melalui pendidikan. Tiga Presiden Indonesia lainnya –BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri– berkuasa dalam masa yang terlalu ringkas untuk bisa menghasilkan sesuatu. Lagi pula, waktu mereka habis terkuras dalam pertengkaran politik demi kekuasaan pasca Soeharto. Susilo Bambang Yudhoyono, lebih punya peluang waktu, namun terhenti pada sebatas ucapan-ucapan bagus –sebagai ciri khas kepemimpinannya yang lemah tapi mengutamakan pencitraan.

Kasus-kasus Aceh, Papua, Poso dan Ambon, adalah bisul-bisul yang timbul tenggelam di bagian belakang tubuh bangsa ini. Belum tersembuhkan akar-akar penyakitnya untuk jangka panjang melalui keberhasilan pencerdasan bangsa. Tak juga ada keberhasilan menyembuhkan luka dan nanahnya, melalui penegakan hukum dan konsep pertahanan-keamanan yang baik dan benar. Terutama karena, penegakan hukum itu sendiri sedang bermasalah dan sakit, sementara konsep cemerlang takkan mungkin lahir dari manusia-manusia yang pragmatis semata dan bermasalah dengan dirinya sendiri lahir-batin.

KENAPA kemarin ini banyak kelompok yang masih punya integritas, mengeritik dan menganggap belum saatnya Susilo Bambang Yudhoyono menerima World Statesman Award, tak lain karena faktanya ia memang belum berhasil berbuat sesuatu yang berharga dan luar biasa dalam menghadapi perilaku intoleran dalam kehidupan beragama. Dan, apalagi, dalam konteks penegakan HAM secara keseluruhan. Hanya kelompok akrobatik –yang ada udang interest di balik batu politik– yang bersikap sebaliknya.

Tetapi acara penganugerahan sebagai negarawan dunia tersebut telah terjadi. Ada yang memberi, dan ada yang menerima award itu dengan senang hati. Entah ini kecelakaan atau bukan, waktu jugalah yang akan membuktikan. Untuk sementara, anggaplah ini tiruan dari sistem pra bayar yang kini menjadi kelaziman para provider jasa. Anugerahnya lebih dulu, pembuktiannya belakangan. Rakyat Indonesia dengan demikian patut menunggu pembuktian dari janji-janji ’baru’ yang diucapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya saat menerima award tersebut di Amerika sana. (socio-politica.com)