Category Archives: Politik

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (2)

Rencana penangkalan, sebuah gerakan militer. Perintah-perintah penyelidikan dan penindakan yang diberikan Presiden Soekarno kepada beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya, seperti yang terlihat dari rangkaian fakta, pada mulanya memang seperti berputar-putar saja tanpa hasil nyata. Pulang-pergi, jenderal-jenderal seperti Brigjen Sjafiuddin, Mayjen Mursjid, lalu Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo hingga Brigjen Soedirgo, hanyalah melakukan serangkaian panjang ‘akrobat’ lapor melapor yang intinya hanyalah konfirmasi bahwa memang benar ada sejumlah jenderal yang tidak loyal yang merencanakan semacam tindakan makar terhadap Soekarno.

Ketika sang Panglima Tertinggi menanyakan kesediaan mereka untuk menghadapi para jenderal tidak loyal itu, mereka selalu menyatakan kesediaannya. Begitu pula sewaktu Soekarno memberikan penugasan, mereka selalu menyatakan kesiapan, namun persiapannya sendiri tampaknya jalan di tempat. Brigjen Sabur misalnya menyatakan, persiapannya perlu waktu dan harus dilakukan dengan teliti.

          Brigjen Soedirgo yang dalam kedudukannya selaku Komandan Corps Polisi Militer kelihatannya diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan –yang juga belum jelas bagaimana cara dan bentuknya– sama sekali belum menunjukkan kesiapan. Apakah penindakan itu nantinya berupa penangkapan oleh Polisi Militer, lalu diperhadapkan kepada Soekarno? Semuanya serba tak jelas. Tetapi pada waktu yang sama, dana dan fasilitas berupa kendaraan baru dan sebagainya, telah mengalir kepada Brigjen Soedirgo melalui Brigjen Sabur. Agaknya saat itu baru kegiatan terkait urusan uang dan fasilitas itu saja yang sudah jelas.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

          “Ada kesan, perintah menindak yang berulang-ulang disampaikan Soekarno di tahun 1965 itu memang tidak ditindaklanjuti, atau bahkan mungkin memang tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Jadinya, perintah untuk bertindak kepada tiga Brigadir Jenderal itu berfungsi seakan-akan sekedar bluffing, yang diharapkan sampai ke telinga para jenderal lain. Kalau suatu tindakan, melalui trio Sabur-Sunarjo-Soedirgo memang betul dimaksudkan untuk dilaksanakan, perintah untuk itu semestinya disampaikan tidak di hadapan khalayak yang cukup banyak untuk ukuran keamanan suatu perintah rahasia. Soekarno pasti tahu itu.” Demikian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’.

          Namun sementara itu, perintah serupa yang disampaikan Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung Sjamsuri, 4 Agustus 1965 di Istana, yang hanya diketahui sedikit orang, justru menggelinding. ‘Perintah’ Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung ini sedikit tenggelam oleh ‘insiden’ pingsannya Soekarno pagi itu, tak begitu lama setelah pertemuan. Bahkan, fakta pingsannya Soekarno ini, di kemudian hari menimbulkan keraguan apakah betul Letnan Kolonel Untung hari itu memang bertemu dan mendapat perintah dari Soekarno.

Tetapi faktanya, segera setelah Presiden Soekarno menanyakan kesediaan dan kesiapan Untung untuk bertindak menghadapi para jenderal yang tidak loyal, ia ini segera menghubungi Walujo dan menceritakan permintaan Soekarno itu. Walujo, orang ketiga dalam Biro Khusus –Biro Chusus– PKI, meneruskan informasi ini kepada Sjam orang pertama Biro Khusus. Sjam Kamaruzzaman sendiri, setidaknya sejak bulan Agustus itu juga telah punya poin-poin mengenai situasi yang dihadapi, terkait dengan kepentingan partai dan sebagai hasil diskusinya dengan kalangan terbatas pimpinan partai. Khusus mengenai Letnan Kolonel Untung, baru bisa dibicarakan Sjam dengan Aidit, sepulangnya Ketua Umum CC PKI itu dari Peking. Dan rapat terbatas membahas munculnya sayap militer itu serta perkembangan terbaru sepulangnya Aidit itu mulai dilakukan pada 9 Agustus.

Rapat pertama Biro Khusus PKI dengan Letnan Kolonel Untung, secara serius mulai dilakukan 6 September 1965 di Jakarta. Dari Biro Khusus hadir orang kesatu dan kedua, Sjam dan Pono. Sedang para perwira militer yang hadir selain Letnan Kolonel Untung, adalah Kolonel Abdul Latief, Mayor Inf Agus Sigit dan seorang perwira artileri Kapten Wahjudi –yang rumah kediamannya dijadikan tempat rapat malam itu– serta seorang perwira Angkatan Udara Mayor Sujono, komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim Perdanakusumah. Mendengar uraian Sjam Kamaruzzaman tentang situasi terakhir negara, serta adanya sejumlah jenderal yang tergabung dalam Dewan Jenderal  yang akan mengambilalih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno, para perwira menengah itu menyepakati menyusun rencana gerakan penangkalan. Seluruhnya, dengan berganti-ganti tempat, termasuk di kediaman Sjam di Salemba Tengah, hingga tanggal 29 September berlangsung sepuluh pertemuan.

Hampir sepenuhnya pertemuan-pertemuan itu berisi rancangan gerakan militer, karena sejak awal mereka sepakat bahwa aspek politik dan ideologis ditangani oleh Sjam dan Pono saja. Rangkaian pertemuan itu pun praktis tak memiliki pertalian yang nyata dengan PKI, terkecuali kehadiran Sjam dan Pono dari Biro Khusus. Berurutan, setelah pertemuan pertama 6 September, berlangsung pertemuan kedua 9 September, ketiga 13 September, keempat 15 September, kelima 17 September, keenam 19 september, ketujuh 22 September, kedelapan 24 September, kesembilan 26 September dan kesepuluh 29 September 1965.

Hingga pertemuan keempat di rumah Kolonel Latief, belum terkonfirmasikan dengan jelas pasukan-pasukan mana yang bisa diikutsertakan dalam gerakan. Barulah pada pertemuan kelima, juga di rumah Kolonel Latief, mulai tergambarkan lebih jelas komposisi pasukan yang bisa diharapkan, yang seluruhnya menurut perhitungan Letnan Kolonel Untung, hampir setara dengan satu divisi. Disebutkan kekuatan yang akan dikerahkan adalah Batalion 530 dari Divisi Brawijaya, Batalion 454 dari Divisi Diponegoro, satu batalion dari Brigif I Kodam Jaya yang dijanjikan Kolonel Latief, satu kompi satuan Tjakrabirawa di bawah Letnan Kolonel Untung sendiri, satu kompi di bawah Kapten Wahjudi serta 1000 orang sukarelawan yang telah dilatih Mayor Sujono di daerah Lubang Buaya.

Penetapan D-Day dipengaruhi oleh laporan Mayor Sujono bahwa 1000 sukarelawan yang dilatihnya masih memerlukan waktu setidaknya sepuluh hari agar mencapai tingkat combat ready. Faktor lain, karena Letnan Kolonel Untung merasa masih ada kekurangan, dan untuk itu ia mengharapkan adanya satu kesatuan kavaleri dengan 30 tank atau panser. Letnan Kolonel Untung mengharapkan bantuan itu datang dari Divisi Siliwangi, setelah ia mendengar laporan Sjam tentang keberhasilan memperoleh ‘dukungan’ dari Brigjen Rukman, Kepala Staf Kodam Siliwangi. Tanpa menyebutkan nama, pada pertemuan keenam di rumahnya, Sjam menyebutkan adanya dukungan seorang jenderal terhadap gerakan ini. Dan pada pertemuan ketujuh, 22 September, ditetapkan pembagian tugas per pasukan yang diberi penamaan Pasopati, Bhimasakti dan Gatotkaca. Tugas yang paling khusus, ‘penjemputan’ para jenderal target, diserahkan kepada Pasopati (Bagian 3: Taklimat Penjemputan 8 Jenderal/socio-politica).

‘Hantu’ PKI dan Filsafat Marxis Kontemporer

MENJELANG 52 tahun Peristiwa 30 September 1965, banyak disebutkan tentang gejala neo-komunisme. Apakah ideologi itu masih ada dan akan tumbuh kembali dalam berbagai wujud baru? Secara spesifik untuk konteks Indonesia bahkan mengemuka diskursus tentang kemungkinan bangkitnya kembali PKI. Selasa malam 19 September 2017, melalui tvOne, Indonesia Lawyers Club memilih tema pembahasan yang mempertanyakan apakah PKI itu nyata atau hantu?

Ada yang menyatakan PKI itu adalah hantu yang sekaligus juga nyata. Namun –seperti halnya diskursus yang berlangsung di masyarakat beberapa tahun terakhir– ada juga yang menyebutkan komunisme adalah ideologi yang sudah rontok. Salah satunya, budayawan Goenawan Mohammad. Dalam sebuah wacananya ke publik ia menggambarkan ‘kematian’ komunisme dengan mengutip Alexander Solzhenitsyn, “Bagi kami di Rusia, komunisme itu anjing yang mati.”

MARZUKI DARUSMAN. “Kita tidak terampil menanggapi dimensi-dimensi baru ideologi, khususnya yang terkait dengan komunisme.”

Betulkah komunisme sudah mati? Rontok dalam kekuasaan, mungkin, ditandai oleh bubarnya Uni Sovyet, kembali menjadi keping-keping banyak negara seperti semula. Tapi bisakah ideologi mati begitu saja? Di China daratan, meski sepak terjang dalam kehidupan ekonominya sudah kapitalistis, tetapi ideologi politiknya tidak ikut mati.

Terlepas dari itu semua, kelihatannya tak banyak orang mengikuti wacana yang terbuka di dunia internasional tentang perkembangan komunisme, mengenai ideologi, maupun mengenai kapitalisme dan sebagainya. “Ini membuat kita tidak terampil menanggapi dimensi-dimensi baru ideologi,” kata Marzuki Darusman dalam suatu percakapan, “khususnya yang terkait dengan komunisme.”

Sebenarnya terdapat informasi dan pengetahuan baru bahwa komunisme sebagai ideologi saat ini sedang mencari penjelmaan baru melalui tokoh-tokoh cendekiawan dunia seperti Slavoj Žižek, peneliti senior sosiologi di Universitas Ljubljana, Slovenia.

Žižek mencanangkan suatu masa depan dengan ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau. Ia menggunakan filsafat Marxis kontemporer dengan pendekatan kultural, dan menjabarkan diri sebagai kiri radikal yang mengkritisi neo liberalisme. Jadi, memang ada upaya untuk merehabilitasi komunisme di lingkungan cukup terpandang di kalangan intelektual dunia sekarang. Akan tetapi bila kita tak mengikuti prosesnya dengan cermat, kita tak akan mengerti bahwa proses pencarian itu bukan serta merta merupakan tiruan ideologi komunisme masa lalu.

“Karena kaitan tugas di PBB, saya misalnya juga harus mengamati perkembangan di Korea Utara. Negara itu tidak mengklaim dirinya sebagai negara dengan sistem sosialis apalagi komunis. Mereka mengklaim dirinya sebagai negara dengan ideologinya sendiri, dan tidak lagi menggunakan label komunisme,” kata Marzuki Darusman. Tapi sistem yang diterapkan di Korea Utara selama ini adalah sistem yang ekstrim, yang sama dengan sistem Stalinis di Rusia masa lampau. Katakanlah, komunisme dengan Stalinisme. Tapi, tidak persis seperti itu sebenarnya. Sistem totaliter yang dulu diterapkan di Uni Soviet, lebih tepat disebut sebagai Stalinisme –yang kini sudah runtuh. Stalinisme adalah bentuk komunisme yang degeneratif, yaitu komunisme yang menjelma menjadi terpusat pada kultus personalitas. Sepuhannya kala itu mungkin komunisme, tapi hakekatnya adalah Stalinisme, sama dengan Maoisme di China.

SLAVOJ ZIZEC. “Ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau.”

Perlu mencoba membuka ufuk pemikiran baru, untuk lebih mewacanakan secara tenang dan tidak tergopoh-gopoh bertindak menghadapi fenomena baru itu. Apakah itu untuk mencegah atau untuk membela diri, karena kedua-duanya sama-sama tidak menyelesaikan soal. Lebih penting sekarang dalam konteks Indonesia adalah bagaimana bisa melakukan hal-hal berharga untuk ke depan ini. Bukan sebatas berslogan mencegah terjadinya pengulangan dari peristiwa seperti yang terjadi pada September 1965. Untuk itu harus kritis. Sama pentingnya tentu adalah jangan sampai terjadi pengulangan masa Soekarno tahun 1960-1965 maupun pengulangan Orde Baru.

Menyikapi fenomena ideologis tidak bisa hanya dengan sikap marah-marah, melainkan dengan membangun barikade pemikiran yang bersumber pada ideologi nasional, yaitu Pancasila. Di sinilah agaknya kita tertinggal, sehingga seringkali menghadapi komunisme semata-mata sebagai hantu. Tidak sebagai suatu tantangan dalam konteks ideologi bangsa, misalnya dalam kaitan berkembangnya filsafat Marxis kontemporer. Salah seorang tokoh penggagas pembaharuan politik Indonesia Dr Midian Sirait (almarhum), melalui bukunya yang diterbitkan bertepatan dengan usianya 80 tahun, pernah mengajukan perlunya revitalisasi Pancasila. Tapi mungkin, jalan yang lebih tepat lagi, seperti diajukan Marzuki Darusman, adalah ideologisasi lanjut dari Pancasila. Meski, proses itu tidak bisa berlangsung sekejap dan instan. Memerlukan waktu, dan memerlukan juga proses kecendikiawanan (socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (1)

Perintah-perintah Soekarno. DALAM acara ulang tahun Soekarno, 6 Juni 1965, di Istana Tampak Siring, Bali, ada pembicaraan tentang isu kelompok jenderal yang tidak loyal. Saat itu Soekarno secara langsung memberikan petunjuk menghadapi rencana makar para jenderal itu. Tiga Waperdam, Dr Subandrio, Chaerul Saleh dan Dr Johannes Leimena hadir di Tampak Siring kala itu. Bersama para Waperdam, ada Menteri Gubernur Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam serta tiga pejabat teras Bali, Pangdam Udayana Brigjen Sjafiuddin, Gubernur Bali Sutedja dan Panglima Daerah Kepolisian. Selain itu, juga hadir perwira keamanan Soekarno, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur, Komisaris Besar Polisi Sumirat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mangil dan ajudan Kolonel KKO Bambang Widjanarko.

Buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) menuturkan cukup detail tentang pertemuan itu. “Setelah membentangkan laporan-laporan yang telah diterimanya sejauh itu, tentang adanya kelompok jenderal tidak loyal pada dirinya, yang dikelompokkan sebagai Dewan Jenderal, Soekarno lalu menugaskan kepada Brigjen Sjafiuddin untuk menyelidiki lebih lanjut siapa-siapa saja jenderal tidak loyal itu serta jaringan kerjanya. Pada waktu itu juga Presiden Soekarno sudah mencetuskan untuk melakukan perubahan di lapisan pimpinan Angkatan Darat. Dengan gusar Soekarno mempertanyakan apa maksud para jenderal Angkatan Darat yang sekitar sebulan sebelumnya menyelenggarakan Seminar Angkatan Darat di Bandung yang menyimpulkan adanya “bahaya dari utara” dan menetapkan sejumlah doktrin menghadapi bahaya tersebut. Soekarno menafsirkan bahwa kesimpulan dan doktrin para jenderal itu tak lain bertujuan mematahkan poros Jakarta-Peking yang telah dilontarkannya.”

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) 

Tak memerlukan waktu yang lama Brigjen Sjafiuddin telah melapor kembali. Ia berkali-kali menghadap Soekarno di Istana Merdeka dan memastikan kepada Soekarno kebenaran adanya jenderal yang tidak loyal. “Sjafiuddin menggambarkan adanya dualisme di Angkatan Darat sehingga membingungkan pelaksana di tingkat bawah dan ada yang lalu ikut-ikutan tidak loyal kepada Panglima Tertinggi.  Ia mengkonfirmasikan beberapa nama yang dulu sudah disinggung Soekarno di Tampak Siring, yaitu Soewondo Parman, R. Soeprapto, Mas Tirtodarmo Harjono dan Soetojo Siswomihardjo, sebagai positif tidak loyal kepada Presiden Soekarno. Soekarno sekali lagi menyatakan akan mengadakan perubahan di lapisan pimpinan Angkatan Darat, bahkan kali ini menyebutkan nama calon Menteri Panglima Angkatan Darat yang akan menggantikan Ahmad Yani, yakni Mayjen Mursjid.” Dan betul, 29 September 1965, Soekarno bahkan sudah mengatakan langsung kepada Mursjid rencana pengangkatannya sebagai pengganti Yani dan menanyakan apakah Mursjid bersedia menjalankan tugas tersebut. Tanpa pikir panjang, Mursjid langsung menyatakan bersedia.

Tetapi selain kepada Sjafiuddin, Presiden Soekarno juga memerintahkan beberapa perwira lain menyelidiki kelompok perwira yang tidak loyal itu. “Dua diantara yang ditugasi adalah Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur dan Komandan Corps Polisi Militer Brigjen Soedirgo.” Keduanya juga membenarkan adanya kelompok jenderal yang tidak loyal itu. Mereka bolak-balik ke Istana membawa laporan memperkuat tentang adanya Dewan Jenderal, jenderal-jenderal yang tidak loyal, dan bahwa sewaktu-waktu mereka itu akan melakukan makar merongrong Pemimpin Besar Revolusi.

Pada tanggal 4 Agustus 1965, Soekarno memanggil Letnan Kolonel Untung salah satu komandan batalion Tjakrabirawa. Kepada Untung Soekarno bertanya, apakah siap dan berani bila ditugaskan untuk menghadapi para jenderal yang tidak loyal, dan apabila terjadi sesuatu apakah Untung akan bersedia bertindak. Untung menyatakan sanggup. Ia kemudian malah bertindak cukup jauh. Ia menghubungi Walujo dari Biro Khusus PKI, yang kemudian melanjutkannya kepada Sjam. Bahkan Sjam mengembangkan informasi ini menjadi suatu perencanaan menindaki para jenderal tidak loyal itu, melalui suatu gerakan internal Angkatan Darat. Perintah Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung ini telah menggelinding begitu jauh, sehingga akhirnya justru terlepas dari kendali Soekarno sendiri pada akhirnya.

Setelah itu, tercatat bahwa dalam bulan September, seakan melakukan satu rangkaian konsolidasi dukungan, Soekarno berkali-kali meminta kesediaan beberapa perwira untuk bersiap-siap menindaki para jenderal yang tidak loyal.

Pada 15 September, Soekarno memerintahkan hal tersebut kepada Brigjen Sabur dan Jaksa Agung Muda Brigjen Sunarjo. Perintah ini disaksikan oleh Soebandrio, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio dan Kepala BPI Brigjen Polisi Soetarto, Kombes Sumirat serta dua orang lain yakni Muallif Nasution dan Hardjo Wardojo.

Lalu pada 23 September pagi, di serambi belakang Istana Merdeka, terhadap laporan Mayjen Mursjid bahwa “ternyata memang benar, jenderal-jenderal yang bapak sebutkan itu tidak menyetujui politik bapak dan tidak setia pada bapak”, Soekarno berkata harus dilakukan suatu tindakan yang cepat. Ia lalu bertanya kepada Sabur bagaimana mengenai perintahnya beberapa hari yang lalu untuk mengambil tindakan terhadap jenderal-jenderal tersebut. Komandan Resimen Tjakrabirawa itu lalu melaporkan bahwa rencana penindakan itu telah dibicarakannya dengan Brigjen Sunarjo dan Brigjen Soedirgo. “Tapi untuk pelaksanaannya masih memerlukan persiapan yang lebih teliti lagi”. Soekarno lalu mengulangi lagi perintahnya kepada Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo dan Brigjen Soedirgo –yang tidak hadir pagi itu, karena ke Kalimantan– untuk segera mempersiapkan penindakan. Hadir saat itu adalah  Dr Subandrio, Chaerul Saleh, Dr Leimena, Brigjen Sunarjo, Djamin dan Laksamana Madya Udara Omar Dhani.

Ketika Brigjen Soedirgo menghadap lagi 26 September, kembali Soekarno mengatakan telah memerintahkan Brigjen Sabur dan Brigjen Sunarjo untuk mengambil tindakan dan memerintahkan Soedirgo membantu. ”Saya percaya kepada Corps Polisi Militer”, ujar Soekarno. Terlihat betapa selama berminggu-minggu, persoalan berputar-putar pada lapor melapor tentang adanya jenderal-jenderal yang tidak loyal dan setiap kali Presiden Soekarno pun mengeluarkan perintah penindakan. Namun, rencana penindakan itu seakan jalan di tempat. Barulah pada 29 September 1965, tampaknya ada sesuatu yang dapat dianggap lebih konkret, dengan munculnya Brigjen Mustafa Sjarif Soepardjo melaporkan kesiapan ‘pasukan’ yang dikoordinasi Pangkopur II dari Kalimantan ini untuk segera bertindak terhadap para jenderal yang tidak loyal tersebut. (Bagian 2: Rencana Penangkalan, Sebuah Gerakan Militer/socio-politica).

52 Tahun Peristiwa 30 September 1965

HINGGA 52 tahun setelah berlalunya Peristiwa 30 September 1965, polemik tentang kebenaran di seputar peristiwa belum tuntas di tengah masyarakat. Pasca Soeharto, pada satu sisi sekelompok masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan tentara dalam penumpasan PKI segera setelah peristiwa hingga beberapa tahun berikutnya, menuntut rehabilitasi dan permintaan maaf dari pemerintah. Bersamaan dengan itu muncul gugatan terhadap Orde Baru Soeharto. Tetapi pada sisi lain, kelompok masyarakat yang meyakini bahwa PKI telah melakukan pemberontakan yang mengambil korban jiwa sejumah jenderal dan perwira lainnya, menganggapnya dosa tak terampuni. Dan di tengah itu ada generasi lebih muda yang untuk sebagian ikut terbelah karena memperoleh narasi berbeda tentang kebenaran dari peristiwa itu, khususnya dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu –sebelum dan sesudah peristiwa.

BUKU TENTANG PKI DAN PERISTIWA 30 SEPTEMBER 1965 . “Bila yang dilakukan adalah terus mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah, persoalannya hanya menjadi siapa mengampuni siapa dan siapa memaafkan siapa. Padahal kita harus berbuat melampaui itu.”

Tak kurang dari 32 tahun lamanya rezim Orde Baru menjaga bahwa yang dilakukan Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto saat menghadapi PKI dalam Peristiwa 30 September 1965 adalah tindakan berdasar kebenaran. Urutan kejadian tersusun sedemikian rupa dan selama tiga dekade ada dalam posisi tak tergugat. Sedikit saja kesangsian berhasil dimunculkan, akan menyentuh legitimasi Orde Baru selama 30 tahun. Dalam situasi adanya kesangsian, esensi tegaknya Orde Baru tak bisa lagi diidealisir sebagai perlawanan terhadap upaya PKI menegakkan ideologi komunis, melainkan dituduh sekedar suatu perebutan kekuasaan. Seluruh bagian Orde Baru yang masih ada dan yang mempunyai hubungan sejarah, termasuk peranan TNI Angkatan Darat, akan mengalami delegitimasi. Untuk sebagian itu telah terjadi pasca Soeharto dalam 19 tahun terakhir.

Dalam konteks terjadinya proses delegitimasi, ke depan tak bisa lain perlu ada evaluasi kritis terhadap Orde Baru. Evaluasi itu perlu, sebagaimana diperlukan pula evaluasi kritis mengenai apa yang pernah dilakukan PKI sebagai bagian dari satu periode dalam sejarah yang penuh kekerasan. Mulai dari aksi-aksi sepihak sebelum tahun 1965 hingga Peristiwa 30 September 1965. Periode masa lalu ini bagaimana pun tidak bisa dipisahkan dari masa 52 tahun politik yang terakhir ini.

Penyelesaian satu nafas. Penyelesaian peristiwa yang membelah masyarakat selama 52 tahun ini mesti dalam satu nafas, dan tak boleh terpukau dalam penggalan-penggalan kejadian. Harus ada suatu kritik tematik terhadap masa 30 tahun sampai 60 tahun lalu. Tak bisa sekedar mengeritik dan menyesali peristiwa. Justru di sini, meminjam pandangan Marzuki Darusman –mantan Jaksa Agung RI dan pegiat HAM hingga tingkat internasional– kita semua telah mandeg dalam keterpukauan peristiwa. Terbelenggu oleh peristiwa, terperangkap rasa benci dan hasrat balas dendam. “Tentu tidak bisa demikian. Selama kita semua tak keluar dari kubangan ini, kita takkan bisa menyelesaikan persoalan. Karena, yang ada bukan perspektif sejarah, tetapi perspektif masa lalu. Dan perspektif masa lalu ini ternyata telah menjadi lebih dominan daripada perspektif sejarah yang kita perlukan.” Di sini, kaum cendekiawan, khususnya cendekiawan sejarah belum berperan sebagaimana yang diharapkan untuk bisa memberi suasana pemikiran publik yang lebih sehat dan lebih objektif.

          Selama tidak ada perspektif sejarah yang menghubungkan 30 tahun masa Orde Baru dengan peristiwa tersebut, semua akan terpaku pada perspektif peristiwa masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ. Semua pihak hanya mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka yang terkait dengan PKI tak henti-hentinya menampilkan diri dan partai mereka sebagai korban kekerasan dan untuk itu negara perlu meminta maaf. Sementara pada pihak lain, timbul pertanyaan, lalu siapa yang harus minta maaf mengenai pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tanggal 30 September menuju 1 Oktober 1965?

Bila yang dilakukan adalah terus mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah, persoalannya hanya menjadi siapa mengampuni siapa dan siapa memaafkan siapa. Padahal kita harus berbuat melampaui itu. Mengambil perbandingan dengan beberapa negara lain yang juga mengalami hal yang sama, jalan keluar yang ditempuh adalah kembali ke tema mencari dan mendekati kebenaran sedekat-dekatnya untuk sedapat-dapatnya mencapai keadilan sebanyak-banyaknya. Tidak bisa dibalik.

Narasi Kebenaran. Sekarang memang mulai disadari bahwa kebenaran pun mempunyai keterbatasan untuk penyelesaian peristiwa sejarah yang lalu. Dalam konteks penyelesaian, yang lebih diutamakan sekarang adalah akibat dari peristiwa itu. Apa akibat peristiwa itu terhadap kehidupan bangsa ini. Dari analisa mengenai akibat, selalu keluar kesimpulan bahwa yang perlu diselesaikan adalah masalah kekerasan. Dan kalau kita sepakat dengan itu, maka kita harus mengakui kekerasan itu ada di kedua belah pihak, pada semua pihak yang melakukan.

          Di sini, ada fenomena mengenai kekerasan yang tak terkendali di semua pihak. Itu masalahnya. Untuk itu, diperkirakan bahwa yang bisa menjadi jalan keluar adalah suatu narasi yang menyeluruh. Dan temanya tak lain adalah menggeluti atau menanggapi apa yang menjadi konsekuensi-konsekuensi dari kekerasan-kekerasan balas berbalas di masa lalu tersebut. Selama itu tidak bisa diselesaikan maka kekerasan akan terpendam terus menerus dan selalu muncul dari waktu ke waktu, dan dengan sendirinya mempengaruhi naluri serta tingkat kekerasan dalam masyarakat. Tercipta potensi pengulangan. Jadi, itu dulu yang perlu kita sepakati (socio-politica.com).

Indonesia, Kerisauan Tentang Kepemimpinan Negara

PASCA Soekarno dan Soeharto, selalu, setiap kali bangsa ini usai menyelesaikan penentuan pimpinan nasional –baik melalui Sidang Umum MPR maupun pemilihan umum langsung– terbit harapan baru di sebagian terbesar masyarakat. Bahwa, esok hari, dengan sentuhan-sentuhan baru, negara akan lebih baik daripada masa sebelumnya. Khusus bagi kalangan akar rumput, harapan utama adalah peningkatan kualitas hidup melalui kesempatan-kesempatan ekonomi.

Akan tetapi selalu juga, tak perlu menanti lama-lama, ekspektasi tinggi yang ada di tengah masyarakat segera patah satu demi satu bersama waktu. Saat kursi-kursi kabinet selesai dibagi, bersamaan terbaginya kue rezeki ekonomi, gelombang kritik mulai tampil berurutan. Dan sebagai antitesa, mereka yang berada dan terbawa dalam posisi pun gencar melakukan pembelaan dan atau pembenaran terhadap berbagai langkah presiden baru. Catatan empiris menunjukkan, kritik di satu pihak maupun pemuliaan keberhasilan di sisi yang lain, cenderung dilakukan sama subjektif dan artifisialnya.

Tampaknya, di sini perlu meminjam konstatasi sebuah kelompok diskusi –yang terdiri dari sejumlah tokoh yang pernah jadi pelaku dalam pengelolaan negara maupun pelaku aktivisme gerakan kritis dan akademisi– berikut ini.

SOEKARNO, SOEHARTO, JOKO WIDODO DALAM ILUSTRASI KARIKATURAL. “Apa kita belum menarik pelajaran dari apa yang terjadi dengan Soekarno dan Soeharto…. ?”

“Ada kerisauan soal  kepemimpinan dan pemimpin bangsa. Selama ini sistem politik –tepatnya ‘permainan politik’– yang ada selalu memfait-accompli kita pada pilihan the bad among the worst. Bukan terbaik di antara yang baik.” (Focus Group Discussion). “Belakangan ini, kita seakan kembali ke alam feodalistik, saat begitu banyak orang, termasuk kaum berpendidikan tinggi, terbiasa lagi menokohkan seorang pemimpin dengan pemujaan yang berlebih-lebihan lengkap dengan fanatisme yang tak masuk akal. Apa kita belum menarik pelajaran dari apa yang terjadi dengan Soekarno dan Soeharto yang menjadi otoriter karena pemujaan dan pengkultusan di luar takaran wajar?”

Soekarno dan Soeharto adalah dua pemimpin besar dalam sejarah Indonesia. Namun, terlalu lama berkuasa, dan ini suatu kekurangan dalam konteks demokrasi. Masa kekuasaan mereka berdua telah menghabiskan lebih dari setengah abad 20. Keduanya cemerlang di awal masa kekuasaan, akan tetapi cenderung mengisi bagian-bagian akhir kekuasaan mereka dengan sejumlah kekeliruan fatal. Lalu sama-sama berakhir melalui kecelakaan sejarah –historical by accident– berupa pergantian kekuasaan yang tak nyaman. ‘Kecelakaan’ yang seakan mendorong kembali bangsa ini nyaris hingga ke titik nol pembangunan politik.

Kita mengulang catatan kesimpulan berikut ini. “Para penguasa baru pasca Soekarno dan Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka merasa paham sejarah. Para presiden dengan kadar yang berbeda-beda cenderung mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau. Akibat langsung dari ketiadaan kepemimpinan terbaik, adalah penularan situasi sama yang melajur hingga ke bawah. Salah satu akibatnya, seperti terasakan saat ini, terjadi banyak kegamangan dalam praktik pemerintahan.”

Pemimpin nasional terbaru, Presiden Joko Widodo, yang tampil di  Monas (18/8) sebagai Sang Pemanah dalam acara countdown Asian Games, Jakarta 2018, banyak mengadaptasi gaya dan retorika kepemimpinan Soekarno. Bung Karno adalah orator ulung yang selalu menggelorakan Bhinneka Tunggal Ika dengan fokus utama pada ketunggal-ikaan. Sementara itu, Presiden Joko Widodo terkesan jauh lebih fokus pada azimat kebhinnekaan atau keberagaman. Ada sedikit perbedaan kadar pandangan sosiologis, tentang mana yang di depan dan mana yang di urutan kedua, yang lahir dari pengalaman berbeda. Kurun waktu Soekarno memang lebih dekat pada trauma sejarah, saat kaum kolonial mengolah keberaneka-ragaman Nusantara sebagai ladang divide et impera.

Dalam pembangunan ekonomi, Soekarno menawarkan semangat berdikari, berdiri di atas kaki sendiri. Tidak menggantungkan diri pada bantuan (modal) asing. Idealisme Soekarno itu barangkali tidak pas dengan masa ‘kebangkitan’ kembali ekonomi liberalistik kapitalistik pasca Perang Dunia II kala itu. Akan tetapi sebagai semangat dasar, prinsip kemandirian Soekarno itu perlu dipertimbangkan saat berkayuh di tengah sistem ekonomi global saat ini. Tanpa menjadi hipokrit dengan retorika ekonomi kerakyatan dan kemandirian, tetapi kaki berpijak dan tangan berpegangan dalam ekonomi yang praktis di sana-sini beraroma liberalistik kapitalistik. Bergelimang dalam fenomena pembiaran wealth driven melajur dominan di seluruh bidang kehidupan bangsa –ekonomi, politik, pemerintahan dan hukum.

Tentu, tak jadi soal bila Presiden Joko Widodo memilih untuk banyak merujuk dan mengadaptasi gaya dan langgam kepemimpinan Soekarno. Tetapi pasti tidak diharapkan memilih bagian-bagian yang tak berhasil dan keliru –ekonomi yang terpuruk, kehidupan sosial-politik yang serba retoris belaka, praktek kekuasaan represif dan cenderung otoriter–  yang telah membawa Soekarno ke pengakhiran peran dan kekuasaan (socio-politica).

SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (2)

PELAKU teror dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 mengidentitifikasi diri dan diidentifikasi sebagai Barisan Soekarno. Pada bulan Februari 1966 sebuah kelompok yang disebut Barisan Soekarno pernah melakukan pendudukan kampus ITB, dipimpin aktivis GMNI Siswono Judohudodo. Tetapi di kemudian hari Siswono menjelaskan bahwa barisan pelaku kekerasan dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu “tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin.”

Secara nasional Barisan Soekarno dibentuk melalui prakarsa Dr Soebandrio tokoh penting berhaluan kiri dalam rezim Soekarno (Waperdam I) saat terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Penyusunan barisan ini dilakukan untuk mengimbangi kekuatan mahasiswa dan pelajar tahun 1966.

Dirancang di Kantor Walikota Bandung. Sehari sebelum peristiwa, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar –redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia– 18 Agustus malam beberapa anggota KAMI, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Johny Pattipeluhu, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum PNI ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera menemukan kemungkinan kaitan antara tangkapan mereka malam itu dengan peristiwa esok hari. Namun ada pengakuan tentang suatu rencana gerakan, yang akan melibatkan beberapa perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI. Tapi para tertangkap itu tidak menyebut bahwa D-Day rencana adalah esok pagi. Penyedia tempat rapat, Walikota Bandung Kolonel Djukardi, di kemudian hari ditangkap Kodam Siliwangi karena terlibat PKI.

SOEKARNO-SOEHARTO. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”.

Beberapa waktu setelah Peristiwa 19 Agustus 1966, Kodam Siliwangi melakukan penangkapan sejumlah perwira garnisun Bandung tersebut dan beberapa perwira Kodam sendiri. Mereka diketahui terlibat langsung dalam peristiwa tersebut. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat,  sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Diungkapkan pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan alasan terpicunya kemarahan pendukung Soekarno melakukan pembalasan. Namun tak dapat disangkal, gerakan itu sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Aksi penyobekan gambar Soekarno itu sendiri dimulai oleh tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran pada appel mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Bandung Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi. Saat itu menyerukan “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”. Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Barisan Soekarno menyebut perobekan gambar itu penghinaan besar terhadap Soekarno. Dijadikan alasan pemicu kemarahan massa pendukung Soekarno sebagai kekuatan yang bertugas untuk ‘menagih’ keesokan harinya, yang harus dibayar oleh pergerakan 1966 di Bandung. KAMI Konsulat Bandung menjawab, “Kalau KAMI punya ‘kesalahan’, maka hal itu adalah merobek gambar orang yang telah merobek-robek hak azasi rakyat.”

Marhaenisme dan Marxisme. Front Pantjasila Jawa Barat menganggap pidato Jas Merah Soekarno telah menjadi pemicu benturan dalam masyarakat. Sebaliknya, DPP PNI Osa-Usep, melalui Ketuanya Osa Maliki, mempersalahkan aksi penurunan dan penyobekan gambar Bung Karno sebagai pemicu kemarahan pendukung Soekarno. Sebenarnya PNI Osa-Usep ini pada mulanya cukup mendapat simpati di kalangan pergerakan 1966 karena sikapnya yang tegas menghadapi PNI Ali-Surachman (Asu) yang nyata-nyata punya garis politik sejajar dengan PKI. Tapi, dalam hal Soekarno, rupanya PNI Osa-Usep tak beda dengan PNI Asu yang digantikannya dalam kancah politik kala itu.

Sebagai reaksi atas sikap DPP PNI ini tiga tokoh jajaran Ketua PNI Bandung, Alex Prawiranata, Emon Suriaatmadja dan Mohammad A. Hawadi, menyatakan mundur dari PNI. Mereka menganggap penilaian DPP terhadap peristiwa itu tak objektif dan gegabah. Dilakukan tanpa terlebih dulu menanyakan duduk peristiwa sebenarnya kepada DPD PNI Bandung. Mereka menyatakan pula kekecewaan mendalam terhadap beberapa Ketua DPP PNI yang senantiasa masih saja menyatakan “Marhaenisme adalah Marxisme yang diterapkan”. Padahal, menurut mereka, harus ditarik garis yang jelas antara Marhaenisme dan Marxisme.

SOEKARNO DALAM RIAK PERISTIWA 19 AGUSTUS 1966 (1)

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, tercatat sebagai perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Lalu dalam Paripurna hari kedua Sidang Umum IV MPRS Selasa 21 Juni 1966, SP 11 Maret itu disahkan sebagai sebuah Ketetapan MPRS. Dan sementara itu Pidato Pertanggungjawaban Presiden Soekarno, berjudul Nawa Aksara (Sembilan Pokok Tertulis) yang disampaikan Kamis 23 Juni, dinyatakan ditolak di akhir SU-IV 5 Juli 1966. Selain itu, SU-IV MPRS juga menanggalkan beberapa gelar dan wewenang Presiden Soekarno. Antara lain, penghapusan jabatan Presiden Seumur Hidup.

Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

SOEKARNO DAN SOEHARTO. “Walaupun Soekarno resmi tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak waktu-waktu itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto.”

Dengan mencermati pernyataan-pernyataan Soekarno antara bulan Juni usai SU-IV hingga pertengahan Agustus, menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa Soekarno akan menyampaikan pidato bernada keras pada 17 Agustus 1966 di Istana.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno melontarkan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Lalu mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno mengatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa, bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Soekarno berkata Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu sudah terlambat, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno. Kecuali bila Soekarno bisa memulihkan kembali kekuatan pendukungnya.

Ternyata Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, memang keras dan memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Namun bagian yang paling ‘kontroversial’ adalah tuduhan Soekarno bahwa gelombang penentangan terhadap dirinya dan Nasakom adalah sikap revolusioner yang palsu. Pasti yang dimaksudkannya adalah terutama kesatuan-kesatuan aksi. Soekarno menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu ternyata kemudian dimaknakan sebagai komando oleh para pengikutnya yang masih setia, untuk menghadapi ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Dan memang, seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa Senin sore 15 Agustus, pendukung Soekarno bereaksi. Barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga Batalion 1 Mahawarman dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman juga diserang, tapi bisa diatasi.

Serangan paling besar terjadi 19 Agustus 1966. Dilakukan kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu. Sasarannya markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong diserang tak kurang dari 200 orang yang bersenjata api dan tajam. Seraya meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan berlangsung diiringi tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan terlibatnya sejumlah anggota kesatuan militer. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman di kampus itu mencoba mempertahankan kampus. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas terkena tembakan.

Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Lebih jauh terungkap, sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)

Si ‘Angkuh’ Dari Jakarta

KISAH berikut ini, bukan tentang Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI yang saat ini sedang berada dalam sorotan karena ucapan dan kontroversi yang ditimbulkannya. Ini mengenai seorang tokoh lain yang pernah memimpin Jakarta dan juga selalu berada dalam sorotan namun dalam persoalan yang secara kualitatif berbeda.

PADA tempat yang berhadap-hadapan dengan sejumlah orang yang hanya tahu beretorika mengenai moral dan kesusilaan namun tak mampu mewujudkannya dalam kenyataan, adalah seorang Gubernur dengan langgam dan temperamennya yang tersendiri. Selama beberapa tahun ia berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan, antara lain karena memiliki sumber daya yang disebut ‘inkovensional’ yaitu perjudian. Dan inilah pangkal segala serangan terhadapnya dari sejumlah pemuka agama dan golongan politik agama. Ia pernah menjawab, begini, “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah.”

            Tapi karena ada tahun-tahun di mana ia memang tampak berhasil menumbuhkan daerah yang diperintahnya, ia dihujani pujian di antara caci maki. Namun ada yang mengecewakan tentang dirinya pada tahun-tahun belakang ini, 1972-1973. Satu di antaranya adalah kenyataan bahwa ia makin menunjukkan pula laju pertambahan ‘keangkuhan’ yang menghalau pergi banyak banyak simpati yang pernah dilekatkan padanya. Orang ini bernama Ali Sadikin.

            Korps Komando. Datang dari pasukan Komando Angkatan Laut (KKO, kini Korps Marinir), Ali Sadikin menjadi Gubernur DKI Jakarta di tahun 1965. Dipilih oleh Presiden Soekarno dari antara beberapa calon, tapi sebenarnya seperti yang dituturkannya kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia, berdasarkan sokongan Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik.

            Pada masa-masa pergolakan setelah pecahnya Peristiwa Gerakan 30 September 1965 namanya belum menonjol, terutama karena ia tak pernah angkat suara mengenai soal-soal politik. Memang menimbulkan tanda tanya. Tentang ini ia menjelaskan, “politik yang saya jalankan adalah politik yang digariskan pemerintah.”(Mahasiswa Indonesia, Minggu II Februari 1968). Pemerintah yang mana? “Pak Harto selaku pimpinan pemerintahan memberikan perintah lewat Menteri Dalam Negeri, sedang saya mendapat perintah melalui Menteri Dalam Negeri.”

            Namun kebanyakan orang tidak menuntut soal-soal politik dari Ali Sadikin, melainkan orang terkesan kepada tindakan-tindakannya yang pragmatis. Salah satu masalah pokok yang dihadapinya ketika mulai menduduki jabatan Gubernur ibukota memang adalah terlalu banyak yang harus diperbaiki tetapi terlalu sedikit sumber dana.

BIAR SAYA DIBILANG ANGKUH. Ali Sadikin dalam klipping.
BIAR SAYA DIBILANG ANGKUH. Ali Sadikin dalam klipping.

            Pemecahan yang dilakukan Ali sadikin adalah dengan lokalisasi-lokalisasi judi dalam bentuk kasino-kasino seperti Petak Sembilan, dan Lotto serta Hwa Hwee. Banyak tantangan, terutama dari pemuka-pemuka agama. Ia disebut menjalankan maksiat. Tapi ia mengatakan, “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat. Toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya….? Dari tidak ada menjadi lima!”.

            Peralihan. ‘Keberanian’ Ali Sadikin menentukan pilihan untuk memecahkan masalah pengadaan dana dengan cara yang menimbulkan kontroversi, yaitu memilih alternatif judi yang pada tahun-tahun lalu itu mungkin adalah satu-satunya alternatif, hanyalah salah satu di antara banyak hal yang patut dipujikan atas dirinya.

            Untuk masa-masa sepanjang tahun 1967, 1968, 1969 dan 1970 ia pun menunjukkan keberhasilan dalam menyelami dinamika dan apa yang menjadi keinginan rakyat ibukota. Ia memenuhi dengan baik ‘pelayanan’ kepentingan umum dengan membangun jembatan-jembatan penyeberangan, jaringan pengangkutan dalam kota yang lebih baik, stasiun-stasiun bus dan halte-halte bus yang makin banyak dan baik serta lancar. Ia pun mampu menghidangkan ‘makanan rohani’ bagi rakyatnya dengan menyuguhkan aneka arena hiburan massal seperti tradisi ‘Jakarta Fair’, pesta-pesta hiburan rakyat dan karnaval-karnaval untuk kaum muda pada setiap ulang tahun Jakarta. Banyak gelanggang untuk kaum muda didirikan. Ia pun pendorong yang kuat bagi pengembangan bidang olahraga.

            Kebanyakan orang sepakat menganggap Ali Sadikin adalah tipe pemimpin yang amat dibutuhkan untuk masa-masa transisi. Suatu keadaan yang membutuhkan seorang pemimpin yang cenderung mempelopori banyak hal dan memperlihatkan sikap-sikap pembaharuan yang menonjol. Artinya cukup menguasai seni dari kemungkinan, selalu punya keberanian untuk memilih alternatif, sampai pun kepada memilih yang jelek di antara yang terjelek.

            Tapi, tipe pemimpin demikian, di balik itu pun harus sadar bahwa langgam dan gayanya pun harus diarahkan dan disesuaikan dengan keadaan yang makin menjauhi sifat peralihan. Akan halnya Ali Sadikin, sungguh sayang, bertahun-tahun dengan cara transisi –yang kalau perlu menggunakan kepalan tangan terhadap yang tak mau tertib dan berbagai tindakan gampang membypass– maka sikap tersebut nampaknya sudah terlalu melekat pada dirinya. Cara-cara gertak dan dobraknya tidak terlihat diusahakan diperbaharui, misalnya dengan cara-cara yang lebih menghargai manusia dan selalu dengan pertimbangan hukum dan keadilan.

            ‘Pujaan’ rakyat ibukota ini, tanpa terasa mulai tergambarkan ‘kadang-kadang menakutkan’ karena bawahan-bawahannya yang terlalu galak dalam menggusur, menguber, melabrak. Kerap muncul kesan bahwa cara-cara Ali Sadikin terlalu menekan golongan kecil. Untuk hal ini pengacara ibukota yang terkemuka, Yap Thiam Hien, pernah mengeritik dari sudut hukum. Memang Ali Sadikin dan aparat-aparatnya kadang-kadang terlalu ‘melangkahi’ segalanya, bahkan bagi banyak orang terasa melanggar hukum. Maka tak jarang terjadi konflik antara petugas-petugas penggusur dari pemerintah DKI –apakah itu dalam pengosongan tanah, pengosongan rumah, pembersihan kaki lima, menghadapi masalah daerah bebas becak– dengan masyarakat. Ada yang akhirnya dibawa ke pengadilan, dan telah beberapa kali tercatat bahwa Pemerintah DKI diputuskan sebagai pihak yang bersalah.

            Marah kepada urbanisasi. Tentu saja memimpin satu kota besar seperti Jakarta memang bukanlah pekerjaan gampang. Namun barang siapa pun yang mendapat kepercayaan memimpin ibukota negara yang per waktu itu belum kuat ekonominya, dan menerima jabatan tersebut, tentu pula sudah menghitung segala risiko. Tak perlu ada keluhan, karena memang jelas pekerjaan tersebut memusingkan.

            Risiko bagi kota-kota besar untuk negara yang belum kuat tulang punggung ekonominya jelas akan banyak dan besar. Salah satu hal adalah soal urbanisasi yang tampaknya akan sukar dihindarkan. Tetapi Ali Sadikin adalah orang yang paling suka marah kepada kenyataan urbanisasi ini. Ia marah misalnya kepada gubernur lain yang dianggapnya tak mampu menahan arus urbanisasi dari daerahnya ke Jakarta.

            Sebenarnya, Ali Sadikin tak pantas untuk terlalu mengkambinghitamkan urbanisasi seperti yang berkali-kali dicetuskannya. Sampai pun soal banjir ditimpakannya kepada urbanisasi yang katanya menyebabkan tanah-tanah kosong penuh padat –apakah itu rawa-rawa bekas tempat bangkong atau tempat lain. Karena, urbanisasi sudah menjadi salah satu risiko yang harus dihadapi Jakarta. Ibukota negara tak bisa melepaskan diri dari keadaan negara keseluruhan. Tak pantas kalau penguasa-penguasa kota besar, apalagi ibukota, terlalu egois memikirkan kecmerlangan kotanya semata. Jakarta misalnya, jika ia mau berlari terlalu kencang ke depan, akan menimbulkan ketidakseimbangan. Dia menjadi metropolitan, sementara di sekelilingnya adalah desa-desa dengan rakyat terkebelakang. Kedengarannya pahit, tapi memang demikianlah karena dalam satu negara, daerah per daerah tidak bisa terlepas satu dengan yang lain, jika tidak dikehendaki terciptanya jurang-jurang antar daerah.

            Jurang sosial?. Dalam pada itu, untuk lingkungan ibukota negeri ini sendiri, banyak pihak mengatakan bahwa makin nampak terciptanya jurang sosial dalam masyarakat –suatu gejala yang umum sebenarnya di seluruh Indonesia., tetapi lebih menonjol di Jakarta. Ali Sadikin pun pernah mengakui bahwa 80 persen penduduk ibukota masih berada dalam suatu tingkat hidup yang di bawah standar. Ini berarti menyangkut kurang lebih 4 juta jiwa menjelang pertengahan 70-an itu.

            Ali Sadikin sendiri cenderung menyalahkan urbanisasi dan ketidaksadaran penduduk untuk menjalankan Keluarga Berencana. Akhir tahun 1972 dengan marah Ali Sadikin menimpakan tuduhan biang keruwetan kepada apa yang disebutnya “oknum-oknum yang beranak banyak.”

Sebaliknya beberapa pihak lain, misalnya seperti yang ditulis beberapa pers luar negeri, menyalahkan bahwa pemerintah DKI menjalankan pembangunan yang arahnya hanya menguntungkan golongan kaya tapi menindas yang kecil. Tudingan ini dibantah,  dan memang mungkin saja agak berlebih-lebihan. Akan tetapi harus pula diakui dengan jujur bahwa gejala ke arah sana bukannya tak terlihat sama sekali. Tiap kali ada pembangunan gedung baru –yang berarti untuk kepentingan golongan ekonomi kuat– sejumlah keluarga lapisan bawah terkena gusur. Dan tak selalu penggusuran dijalankan secara adil dan dengan cara wajar. Banyak kisah yang menunjukkan betapa kadang-kadang aparat-aparat pemerintah kota terlalu petantang-petenteng dalam menjalankan tugas pembersihan terhadap pedagang kaki lima. Golongan pengemudian becak makin dipepet dengan kebijaksanaan ‘daerah bebas becak’, namun sebaliknya tak cukup diimbangi dengan penyaluran ke lapangan kerja lain. Benar, penertiban perlu dilakukan, tetapi tidak secara sewenang-wenang.

Seiring dengan itu, ada gejala lain yang terlihat pada kepemimpinan Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta, yaitu, laju pertambahan keangkuhannya.

Kelebihan Ali Sadikin sebenarnya memang adalah bahwa ia memiliki sifat arogan atau keangkuhan itu. Keangkuhan, dalam banyak hal perlu dimiliki seorang pemimpin, karena ini merupakan salah satu motor pendorong untuk tak mau kalah kepada segala tantangan. Hanya saja keangkuhan pun tak boleh berlebih-lebihan. Akan halnya Ali Sadikin, yang pernah dinobatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia (yang Januari 1974 dibreidel rezim Soeharto) sebagai “Man of The Year 1967”, keangkuhan itu terpeleset. Terakhir di tahun 1973 itu, dalam menanggapi suara yang menyatakan persetujuan terhadap adanya larangan perjudian, dengan tergesa-gesa ia melontarkan cap beo. Ia menganggap komentar-komentar itu seperti (maaf) kentut –Kalau seharga 1 milyar rupiah sekali kentut, tak apa katanya. Padahal jika ia memang keberatan kepada larangan judi, semestinya ia langsung memprotesnya ke Kopkamtib yang mengeluarkan larangan.

Keangkuhan-keangkuhannya dalam menanggapi suara dan pendapat orang lain, termasuk pers, sungguh tidak mengesankan dan jelas tidak nyaman. Pada waktunya, jika keangkuhan ini terlalu berlebih-lebihan, ramal Mingguan Mahasiswa Indonesia, akan makin banyak rasa simpati meninggalkannya. (socio-politica.com).

Faktor SARA dalam Pilkada Jakarta

Oleh Sapto Waluyo*
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Reform | Dosen STT NF

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) di Provinsi DKI Jakarta makin seru. Bukan hanya isu dan tokohnya berskala nasional, tetapi karena trend terkini kandidat petahana berpeluang besar kalah. Setidaknya tiga survei mengkonfirmasi kecenderungan yang mengejutkan itu.

Survei Indikator Politik Indonesia pimpinan Burhanuddin Muhtadi menyebut elektabilitas Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Syaiful Hidayat melorot tinggal 26,2 persen, dan kecenderungannya terus merosot. Agus Harimurti-Sylviana Murni menyodok dengan elektabilitas teratas (30,4 persen), sementara Anies Baswedan-Sandiaga Uno menempel ketat Basuki-Djarot (24,5 persen). Komposisi itu masih bisa berubah karena responden yang belum menentukan/merahasiakan pilihan masih tinggi (18,9 persen).

Lingkaran Survei Indonesia (LSI) pimpinan Denny JA mengungkap hasil lebih mencengangkan, karena elektabilitas Basuki-Djarot anjlok (10,6 persen) pascakasus penistaan agama Islam. Posisi Anies-Sandi teratas (31,90 persen), diikuti Agus-Sylvi (30,90 persen), dan responden yang belum menentukan pilihan cukup tinggi (26,60 persen). LSI menemukan faktor sentimen keagamaan sangat menentukan pergeseran perilaku pemilih di Jakarta. Kurangnya sensitivitas petahana membuat elektabilitasnya merosot tajam, nyaris tak tertolong.

Survei terkini dari Poltrack Indonesia pimpinan Hanta Yudha menempatkan Agus-Sylvi 27,92 persen di posisi teratas, diikuti Basuki- Djarot (22,00 persen), dan Anies-Sandi (20,42 persen). Responden yang belum menentukan pilihan tetap tinggi (29,66 persen) sehingga masih sulit diprediksi kandidat yang akan lolos ke putaran kedua, apalagi pemenang pilkada. Selisih elektabilitas antar kandidat juga sangat ketat, masih berada dalam jangkauan margin of error.

Anomali. Survei Indikator menunjukkan gejala anomali, karena mayoritas responden menyatakan puas dengan kinerja Pemprov DKI (69%) dan mayoritas responden yang sama juga percaya tidak boleh dipimpin oleh kandidat non-Muslim (52,6%).

TIGA PASANGAN CALON UNTUK DKI. "Pengamat yang obyektif menganalisis berbagai survei politik dalam sejarah Indonesia kontemporer, tak kan meremehkan faktor SARA. Bahkan, unsur SARA bisa menjadi pembentuk identitas nasional atau memperkuat afiliasi politik."
TIGA PASANGAN CALON UNTUK DKI. “Pengamat yang obyektif menganalisis berbagai survei politik dalam sejarah Indonesia kontemporer, tak kan meremehkan faktor SARA. Bahkan, unsur SARA bisa menjadi pembentuk identitas nasional atau memperkuat afiliasi politik.”

Keanehan itu disebut Yurgen Alifia (Selasar, 28/11) sebagai gejala doublethink (berpikir ganda/kontradiktif), mengutip kategori George Orwell tentang disonansi kognitif. Yurgen, kandidat master di Oxford University dan mantan wartawan televisi, menilai sikap kontradiktif pemilih karena hasil propaganda elite politik yang mendukung kandidat penantang.

Termasuk para pemuka opini yang mengeksploitasi isu primordial/agama, dan hal itu dipandang negatif bagi perkembangan demokrasi yang rasional.

Sebenarnya, jika kita bisa menyelami suasana kejiwaan pemilih –dan itu sudah dicoba oleh LSI melalui wawancara kualitatif– tidak ada keanehan dan anomali politik. Burhan terlalu berpikir linier, bahwa kepuasan responden akan mengarah pada pilihan dan kepercayaan baru untuk kandidat petahana. Padahal, bisa saja responden menilai keberhasilan kinerja pembangunan di Jakarta adalah hasil kerja kolektif (birokrasi Pemprov) dan bukan prestasi pribadi Basuki.

Dalam konteks itu, para pemilih di Ibukota justru makin rasional, sebab mereka tahu anggaran (APBD) DKI Jakarta sangat besar dan aparat serta infrastruktur Pemprov cukup lengkap sehingga siapapun yang menjabat Gubernur dengan mudah dapat menjalankan tugas rutinnya. Ibaratnya, Basuki tidur saja atau ngomel-ngomel saban hari, program di Jakarta terus berjalan: pasukan oranye tetap membersihkan jalan dan sungai, para Lurah melayani pembuatan KTP dan izin domisili, para dokter dan perawat melayani warga di puskesmas dan seterusnya.

Yurgen Alifia berspekulasi terlalu jauh dengan menyudutkan pemilih yang berpikir dan berperilaku ganda, tanpa menunjukkan bukti tambahan di luar survei. Padahal, di masa transisi pasca-Reeformasi sudah terlalu banyak kita menyaksikan ‘anomali’ dari kacamata politik linier. Misalnya, dalam pemilihan umum, warga diajarkan untuk “menerima uang/bingkisan (money politics), tetapi jangan pilih partai/kandidatnya”. Tidak tanggung-tanggung, para aktivis Organisasi Nonpemerintah yang kritis mengkampanyekan: “Ambil saja uangnya, jangan pilih partai/kandidatnya!”

Jakarta Unfair. Jika sekarang, pemilih di Ibukota bersikap to the point, menikmati pelayanan Pemprov DKI dan menolak kandidat Basuki, apakah masih disebut ‘anomali’? Atau, justru itu konsekuensi sikap rasional-kalkulatif sebagai dampak dari kampanye Ornop yang kritis. Kita tahu saat ini Basuki tak hanya berhadapan dengan warga yang kecewa dengan berbagai kebijakan diskriminatifnya, tetapi juga mendapat tentangan keras dari Ornop yang dipelopori LBH Jakarta, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Urban Poor Consortium (UPC), dan lain-lain yang mengkritik keras tindakan penggusuran paksa dan pembangunan reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

Para aktivis jurnalis independen juga membuat film dokumenter Jakarta Unfair yang diputar di kampung-kampung dan kampus-kampus untuk menyadarkan publik betapa berbahaya arogansi kebijakan Basuki. Setelah dua tahun berkuasa, warga kini bisa melihat perbedaan yang mencolok dari gaya kepemimpinan Basuki (2014-2016) dengan Joko Widodo (2012-2014) yang digantikannya. Sebagian besar warga Jakarta pada Pilkada 2012 memilih Jokowi, bukan Basuki, dan sekarang menyaksikan betapa Basuki tidak bisa diandalkan untuk menunaikan “Janji-janji Jokowi”. Di sinilah kontradiksi yang parah, mengguncang kesadaran pemilih di lapisan memori terdalam. Jadi, bukan anomali atau kontradiksi sikap di permukaan seperti disimpulkan Yurgen dan Burhan.

Pertanyaannya kemudian, faktor apakah yang menyebabkan pergeseran dahsyat itu sehingga di permukaan tampak seperti kontradiksi perilaku pemilih? Yurgen membantah faktor agama yang menyebabkan perubahan sikap pemilih, dengan merujuk survei-survei sebelumnya (SMRC dan Populi).

Riset lebih serius dilakukan oleh Ken Miichi (Associate Professor pada Iwate Prefectural University, Jepang) yang mengkaji peran agama dan etnisitas dalam Pilkada DKI 2012 (Jurnal Current Southeast Asian Affairs, 2012). Riset itu membandingkan hasil Pilkada DKI dengan komposisi demografi Jakarta dan sikap pemilih. Jadi, bukan sekadar prediksi atau spekulasi.

Komposisi Jakarta. Kita semua tahu, Pilkada DKI 2012 diikuti oleh empat pasangan kandidat, yaitu: Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli (diusung PD dan PAN), Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama (PDIP dan Gerindra), Hidayat Nurwahid-Didik Rachbini (diusung PKS dan PAN yang terbelah), Alex Noerdin-Nono Sampurno (Golkar dan PPP).

Pilkada berlangsung dua putaran, dengan hasil putaran pertama: Fauzi-Nachrowi (34,1 persen), Jokowi-Basuki (42,6), Hidayat-Didik (11,7), dan Alex-Nono (4,7). Lalu, pada putaran kedua, Foke-Nara (46,2) dikalahkan Jokowi-Basuki (53,8) dengan selisih cukup ketat (7,6).

Sebelum mengecek alasan pemilih memberikan suara kepada kandidat jagoannya, kita perlu mengetahui komposisi warga Jakarta berdasarkan etnik dan agama.

Ken Miichi menyajikan data yang menarik dari perbandingan komposisi etnik pada tahun 1960 dengan tahun 2000. Data tahun 1960 bersumber dari penelitian Lance Castle (peneliti dari Australia) dan data 2000 bersumber dari sensus nasional

Komposisi etnik Jakarta menurut Ken Michi di tahun 1960 (dalam prosentase), Jawa (25,4), Betawi (22,9), Sunda (32,9), Chinese (10,1), Batak (1,0), Minang (2,1). Dan tahun 2000, Jawa (35,2), Betawi (27,6), Sunda (15,3), Chinese (5,5), Batak (3,6), Minang (3,2).

Sementara itu, komposisi agama warga Jakarta berdasarkan sensus adalah: Islam (85,36), Protestan (7,54), Katolik (3,15), Budha (3,13), Hindu (0,21) dan Konghucu (0,06). Warga Betawi, Jawa, Sunda dan Minang kebanyakan beragama Islam. Warga Batak mayoritas Kristen, sedang warga Chinese mayoritas memeluk Budha atau Konghucu.

Berdasarkan exit poll yang direkam Majalah Tempo (2012), alasan pemilih memberikan suara kepada kandidat pilihannya adalah sebagai berikut.

Alasan pemilih mendukung Jokowi-Basuki terutama karena: dipandang memprioritaskan kepentingan publik (32,7), suka dengan program alternatif yang ditawarkan (31,9), dan kejujuran (12,2). Sementara itu, alasan pemilih mendukung Fauzi-Nachrowi terutama karena: program yang sudah dijalankan (31,7), mewakili kesamaan agama (25,9) dan memprioritaskan kepentingan publik (9,2).

Di situ terlihat kesamaan sikap pemilih karena prioritas kepentingan publik dan suka dengan program kandidat, jadi pemilih Jakarta dapat dikatakan relatif rasional. Namun, Jokowi memiliki kelebihan karena dipandang jujur, mungkin karena pemilih belum mengetahui jelas rekam jejak mantan Walikota Solo (periode 2005-2012) itu. Sedangkan pendukung Fauzi Bowo cukup besar yang berdasarkan kesamaan agama (25,9), bandingkan dengan Jokowi yang hanya didukung (0,5) karena kesamaan agama. Kesamaan etnik/suku tidak terlalu signifikan, karena memilih Jokowi hanya 4,9 dan memilih Foke hanya 4,6 persen.

Mengapa Foke dipersepsi publik lebih agamis/Islamis, dengan asumsi mayoritas pemilih Jakarta beragama Islam? Lalu, mengapa Foke tetap kalah, meskipun didukung mayoritas pemilih Muslim? Itu pertanyaan yang menarik, apalagi bila dibandingkan dengan alasan pemilih pada Pilkada DKI 2007 yang menghadapkan Fauzi Bowo-Prijanto (diusung 20 partai besar dan kecil) dengan lawannya Adang Daradjatun-Dani Anwar (hanya diusung oleh PKS).

Berdasarkan exit poll LSI 2007, maka pemilih mendukung Fauzi-Prijanto karena: kapabilitas kandidat (28,5), karakter kandidat (19,5), suka dengan program atau isu kampanye (18,1), kesamaan latar belakang agama-suku-dll (7,5), ikut dukungan partai (6,9), dan lain-lain (19,4).

Terlihat pergeseran sikap pemilih Foke dari segi kesamaan agama-suku, pada pilkada 2007 hanya 7,5 persen, namun pada pilkada 2012 melonjak menjadi 25,9 persen. Apakah itu dukungan yang wajar karena pemilih Jakarta makin relijius, ataukah terjadi proses “religionisation” (agamaisasi) di masa kampanye, sebagaimana dinyatakan Ken Miichi, sambil mengutip konsep Robert Hefner.

Fauzi Bowo pada pilkada 2007 dipersepsi bersifat moderat dan inklusif, merangkul semua golongan. Sementara penantangnya (Adang-Dani) dipersepsi (melalui kampanye media) bersifat “radikal dan militan” sehingga mengancam kemajemukan warga Jakarta. “Jika Adang-Dani yang didukung PKS menang, maka Jakarta akan berubah menjadi kota Taliban”, begitu propaganda massif tersebar di lapangan, menakut-makuti warga Jakarta bahkan sampai hari tenang.

Tetiba, pada pilkada 2012, wajah toleran Foke berubah menjadi “militan dan intoleran” karena dinilai terlalu dekat/mengakomodir kelompok-kelompok garis keras. Foke memenangi pilkada 2007 karena mensiasati isu SARA dengan menyudutkan lawannya (Adang-Dani) dalam stigma negatif.

Pada pilkada 2012, Foke terjebak permainannya sendiri dan dikalahkan Jokowi yang dengan cerdik membalikkan isu SARA serupa.

Jadi, kita lihat dalam konteks Pilkada Jakarta, isu SARA bukan strategi jitu untuk memenangkan kandidat, tetapi efektif menyudutkan dan mengalahkan lawan dengan stigma negatif.

Sekarang, bagaimana dengan Pilkada 2017? Apakah isu SARA masih bisa dipakai untuk menjegal kandidat pilihan atau lawan politik?

Basuki masih punya waktu dua bulan untuk mengubah keadaan, menjalani proses hukum atas dugaan penistaan agama (bisa diputuskan bersalah atau bebas) dan berperilaku seperti korban (playing victim) atas fitnah dan tekanan massa. Agus Harimurti dan Anies Baswedan bisa terjebak dengan permainan isu sensitif itu, jika tak waspada, terutama para relawan pendukungnya yang bersemangat di lapangan dan ranah media sosial.

Dalam kaitannya dengan Aksi Damai 4 November 2016 (411) yang mendesak Polri agar menahan Basuki sebagai tersangka kasus penistaan agama, Agus berkomentar positif, karena itu bagian dari hak demokrasi, menyampaikan pendapat (31/10/2016).

Sementara Anies terlihat menjaga jarak obyektif dari aksi 411, tetapi memberi nasihat kepada Basuki saat berjumpa dalam acara talk show Mata Najwa (26/11/2016).

“Kata-kata dapat merenggangkan hubungan, kata-kata dapat mempersatukan hubungan. Seperti apa yang terjadi dengan pak Basuki kan seperti itu, diungkapkan lalu disesali. Dan, efeknya luar biasa,” ujar Anies, disambut tepuk tangan audiens.

Pengamat yang obyektif menganalisis berbagai survei politik dalam sejarah Indonesia kontemporer, tak kan meremehkan faktor SARA. Bahkan, unsur SARA bisa menjadi pembentuk identitas nasional atau memperkuat afiliasi politik.

Dengan pemahaman SARA yang tepat, terutama agama, orang tak akan mengalami anomali atau doublethink.

* Dikutip socio-politica dari sumber: selasar.com, dengan beberapa perbaikan tanpa merubah esensi.

Kisah Kandas Tokoh Sipil dan Militer Dalam Pembaharuan Politik (3)

MESKI terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan. 

Soeharto sendiri memang berangsur berobah sikap. Pada awalnya ini bisa diketahui dari cerita-cerita Ali Moertopo kepada beberapa orang yang dipercayainya. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran keluarganya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, sebenarnya Soeharto masih mau demokratis. Mau datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dengan kentara ia kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

JENDERAL ALI MOERTOPO. "Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota."
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto ia mengajak beberapa orang berkumpul dan menginformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi ‘raja’, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota.”

Beberapa bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan dianggap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP. Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan.

Tanpa nilai dan kebajikan baru. Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri hidup tak berbudaya. Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. “Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament,” ujar Dr Midian Sirait.

Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur. Proses merobah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Termasuk paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Suasananya pengap, tak beda dengan kepengapan akibat kepungan asap kebakaran hutan.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk unjuk kehebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Itu terjadi dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Presiden Joko Widodo. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya. 

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah, meminjam Dr Midian Sirait, beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. Lihat Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan atau Partai Amanat Nasional, dan sebelumnya Partai Kebangkitan Bangsa. Kuatnya klik-klik kepentingan ditubuh partai membuat partai rapuh dan mudah dibelah-belah dari luar, misalnya oleh kalangan penguasa, atau tepatnya, oleh partai yang sedang berkuasa. Contoh paling aktual, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan, yang bisa dijungkir-balikkan melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –yang adalah kader PDIP.

 ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur. Partai-partai kini untuk sebagian besar telah menjelma sebagai partai-partai oligarkis. Para pemimpin partai berkecenderungan kuat memperlakukan partainya sebagai milik pribadi. Walau dari mulut mereka masih selalu terlontar retorika demokrasi dan retorika berjuang untuk rakyat.

Kehidupan politik seakan tak pernah berhasil tersentuh nilai dan kebajikan baru.Agaknya pembaharuan politik hingga sejauh ini memang masih selalu kandas. 

-Disusun dari beberapa dokumentasi hasil wawancara dan dokumentasi lainnya. (socio-politica.com)