Satu Nusa Satu Bangsa (Beda ‘Bahasa’) Bersama Preman (1)

APAKAH aksi kekerasan –khususnya yang terkait dengan apa yang disebut premanisme– dapat dihentikan dengan kata-kata saja? Kelihatannya, tidak. Makin disorot dan makin banyak dikomentari, terutama melalui media, malah kekerasan dan premanisme itu makin menjadi. Itu tak lain karena tindak kekerasan dan premanisme sedikit banyaknya terkait pula dengan kebutuhan psikologis para pelaku untuk mengekspresikan diri agar unggul berdasarkan paham maskulinitas yang sesat, meskipun ada juga perempuan yang terlibat premanisme itu. Dan dalam situasi kehidupan masyarakat yang penuh serba ketidakpastian –karena kegagalan pengelolaan pemerintahan dan politik maupun kegagalan penegakan hukum dan keadilan sosial-ekonomi– kebutuhan mengekspresikan diri itu bertemu dengan kebutuhan mempertahankan eksistensi diri sebagai perorangan ataupun sebagai kelompok.

Menghadapi meningkatnya peristiwa kekerasan dan premanisme belakangan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikutip pers mengatakan “Saya sudah menyampaikan beberapa kali, sangat ingin aparat keamanan menghentikan aksi kekerasan yang akhir-akhir ini yang terjadi di beberapa tempat. Laksanakan antisipasi dengan benar, tangani secara professional, dan selesaikan itu dengan tuntas”. Pernyataan Presiden dilanjutkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan ucapan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme perlu dilakukan dengan tegas dan keras. Sejauh ini, semuanya masih sebatas kata-kata. Sementara antara kata-kata dan tindakan, masih terentang waktu dan jarak dengan serba kemungkinan.

Tapi terlepas dari itu, merupakan pertanyaan besar, bisakah premanisme diberantas, sementara kehidupan sosial-politik-ekonomi kita justru juga sedang dirasuki oleh perilaku premanisme? Selain kerasukan perilaku premanisme, faktanya para pengendali kekuasaan politik dan ekonomi, dari waktu ke waktu selalu menggunakan jasa kaum preman dalam beberapa gerakan taktis pengelolaan kekuasaan, baik sebagai kekuatan penekan maupun sebagai pengalih perhatian ataupun dalam kaitan berbagai keperluan khusus lainnya. Dalam kasus Antasari Azhar misalnya, tercium kuat aroma konspirasi yang melibatkan jasa dan taktik premanisme.

PADA tahun 1983 kota-kota besar Indonesia juga menghadapi peningkatan aksi kekerasan dan premanisme, yang kemudian diatasi dengan pola penindakan ‘dark justice’ oleh kalangan penguasa. Waktu itu terjadi serangkaian penembakan misterius –sehingga muncul istilah Petrus– yang mengaitkan nama Jenderal Leonardus Benyamin Moerdani, lebih dikenal sebagai Benny Moerdani, di balik peristiwa. Korban-korban yang berjatuhan, dikenali sebagai pentolan-pentolan dunia kriminal atau bromocorah. Mayat laki-laki bertato ditemukan setiap saat, kadangkala setiap hari, entah di selokan, entah di pinggir kali, entah di tempat sampah, di berbagai kota, terutama ibukota Jakarta.

SOEHARTO, OTOBIOGRAFI. “Karena melawan, maka mereka ditembak”. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Kata Soeharto, “itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya”.

Belakangan, Jenderal Soeharto menguraikan tentang pemberantasan kejahatan di tahun 1982-1983 tersebut, dalam otobiografinya, “SOEHARTO, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya”, diterbitkan PT Citra Lamtoro Gung Persada, Jakarta 1989. “Pers ramai menulis mengenai kematian misterius sejumlah orang, dengan menyebut penembakan terhadap gali-gali, atau ‘penembakan misterius’, atau ‘penembak misterius’, atau disingkatnya lagi dengan sebutan ‘petrus‘ dan sebagainya”. Menurut Soeharto, beberapa orang politik dan sejumlah kaum cendekiawan berbicara dan menulis tentang ini. Masyarakat ramai membicarakannya. Di forum internasional juga ada orang yang menyinggung-nyinggungnya, mengeksposnya. Tapi mereka “tidak mengerti masalah yang sebenarnya”.

“Kejadian itu, misterius juga tidak”, kata Jenderal Soeharto. “Masalah yang sebenarnya adalah bahwa kejadian itu didahului oleh ketakutan yang dirasakan oleh rakyat. Ancaman-ancaman yang datang dari orang-orang jahat, perampok, pembunuh, dan sebagainya terjadi. Ketentraman terganggu. Seolah-olah ketentraman di negeri ini sudah tidak ada. Yang ada seolah-olah hanya rasa takut saja. Orang-orang jahat itu sudah bertindak melebihi batas perikemanusiaan. Umpamanya saja, orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh. Itu ‘kan sudah di luar kemanusiaan. Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh. Kemudian ada perempuan yang diambil kekayaannya dan si istri orang lain itu masih juga diperkosa oleh orang-orang jahat itu, di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan! Apa hal itu mau didiamkan saja? Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor, dor, begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak”. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Kata Soeharto, “itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu. Maka kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu”.

JENDERAL Benny Moerdani sendiri 23 Mei 1983 mengatakan, “sejauh ini, belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang ditangkap”. Menurut buku “Benny, Tragedi Seorang Loyalis” (Julius Pour, Kata Hasta Pustaka, 2007), di Jakarta selama bulan Mei 1983 saja tak kurang dari 22 orang tewas tertembak. Tubuh korban umumnya penuh dengan tato. Banyak dugaan bahwa penembakan-penembakan di ibukota itu berawal dari peristiwa pada awal April tahun yang sama di Yogyakarta dan sekitarnya. Dilaporkan bahwa saat itu, Letnan Kolonel Mohammad Hasbi, Komandan Kodim setempat, sedang menjalankan Operasi Pemberantasan Kejahatan.

Jadi, sebelum Petrus muncul di ibukota, di Yogyakarta dan sekitarnya telah terlebih dulu terjadi pemberantasan Gali atau Gabungan Anak Liar (penamaan bagi kalangan preman). Gerakan pemberantasan kejahatan ini dipicu dan dipacu oleh permintaan Presiden Soeharto kepada Kepala Polri dan Panglima-panglima militer dalam Rapim ABRI Maret 1982, agar pemberantasan kriminal ditingkatkan. Julius Pour menulis, sejumlah Gali ditemukan tewas, tanpa diketahui siapa penembaknya. “Model pemberantasan kejahatan seperti yang sedang dilakukan di Yogya, oleh Pangkowilhan II Letnan Jenderal Widjojo Soejono dinyatakan akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia”. Dan ancaman itu, terbukti “segera jadi kenyataan”. Operasi pemberantasan kejahatan segera menyulut reaksi. Sebagian warga masyarakat secara terbuka mendukung upaya tersebut. Jajak pendapat Mingguan Tempo menunjukkan sekitar 65 persen pembaca menyetujui operasi pemberantasan Gali, “asal benar-benar Gali yang ditembak mati”. Tetapi, “di samping mereka yang mendukung ada pula sejumlah pihak melancarkan kecaman”.

Ketika berkunjung ke Jakarta awal 1984 Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek, menyampaikan harapan agar pada waktu mendatang, hendaknya pembunuhan semacam itu diakhiri. Ia menganjurkan Indonesia “melaksanakan konstitusi dengan tertib hukum”.  Broek menyebutkan lebih dari tiga ribu orang diduga tewas sebagai korban penembakan gelap. Jenderal Benny Moerdani yang saat itu adalah Panglima ABRI menyebutkan pembunuhan terjadi karena perkelahian antar geng. Bukan pemerintah yang melakukan pembunuhan-pembunuhan itu.

TERLEPAS dari pro-kontra yang terjadi kala itu, setelah terjadinya rangkaian penembakan misterius, untuk beberapa lama angka kriminal besar di ibukota dan di beberapa kota besar lainnya jauh berkurang. Selain karena sejumlah pentolan kejahatan berhasil di-sukabumi-kan, juga karena beberapa di antaranya melarikan diri dan untuk sementara menghentikan kegiatannya. Tetapi agaknya Petrus juga memang kurang tuntas dalam operasi eksekusi. Beberapa tokoh ormas pemuda yang ada dalam daftar eksekusi –karena di balik kegiatan resmi organisasinya seringkali mempraktekkan premanisme, seperti mengorganisir penagihan hutang dengan kekerasan atau mengerahkan tukang pukul dalam berbagai kasus– bisa lolos. Ada yang lolos karena mendapat ‘perlindungan politik’ tingkat tinggi, ada pula yang lolos karena mendapat kisikan untuk mengungsi dulu ke luar negeri. Salah satu di antara yang lolos dari peluru Petrus inilah yang disebutkan kemudian terlibat dalam pembunuhan peragawati Dietje Budiasih 8 September malam di tahun 1986, yang berlatarbelakang skandal asmara tingkat tinggi.

Berlanjut ke Bagian 2

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (2)

MESKIPUN KPK telah dibekali melalui undang-undang berbagai kelengkapan yang bisa membuatnya sebagai suatu superbody, hingga sejauh ini lembaga tersebut belum cukup membuktikan diri sebagai pemberantas korupsi nomor wahid. Tubuhnya masih dilekati berbagai penyakit dan sindrom yang secara tradisional diidap oleh lembaga penegakan hukum lainnya, kepolisian maupun kejaksaaan. Masih sulit untuk menghindari kesan bahwa KPK yang sebenarnya menjadi tumpuan harapan terakhir masyarakat per saat ini, juga masih pilih-pilih tebu dalam penanganan perkara korupsi. Keberanian? Sikap pilih-pilih tebu pastilah akibat keberanian yang kurang, bukan terutama terkait sikap ingin cermat. Kalau berani, KPK akan bersikap tidak pandang bulu.

Begitu menghadapi kasus-kasus yang diduga di belakangnya terlibat kelompok-kelompok yang sedang berkuasa –baik karena legitimasi konstitusionalnya maupun karena kekuatan dana– KPK masuk ke jalur lambat dan atau menghindar. Sebut saja, dalam kasus Bank Century, Rekening Gendut Perwira Polri, maupun babak lanjut penanganan tokoh-tokoh Partai Demokrat selain Nazaruddin dan Angelina Sondakh. KPK dalam pada itu tampaknya sungkan ikutan menangani tindak lanjut mafia perpajakan, episode pasca Gayus Tambunan, yang nyata-nyata adalah tergolong tindak pidana korupsi yang tak boleh tidak melibatkan petinggi Kementerian Keuangan dan kalangan pengusaha besar.

LUCKY LUKE, LEBIH CEPAT DARI BAYANGANNYA SENDIRI. “Bayangan pencitraannya boleh saja meloncat ke garis depan pemberantasan korupsi, tapi raganya tertinggal, terperangkap dalam selimut. Sehingga, selalu lebih lambat dari bayangannya sendiri. Tak seperti tokoh komik Lucky Luke, yang bergerak lebih cepat dari bayangannya sendiri,…..” (download).

Belakangan ini, dalam penanganan lanjut tokoh-tokoh Partai Demokrat, setelah Nazaruddin dan Angelina Sondakh, cukup terlihat tanda-tanda kebimbangan KPK. Meski nama Anas Urbaningrum misalnya sudah berulang-ulang disebut, KPK belum ‘bergerak’ meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu sebagai saksi, apalagi menjadikannya tersangka. Apa ini ada hubungannya dengan semacam analisa dari pengamat sosial-politik Tjipta Lesmana bahwa Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga adalah Presiden RI, tak mau mengutik-utik Anas Urbaningrum karena Anas bisa menyeret nama SBY dan atau lingkarannya ke dalam kasus? Analisa seperti ini bisa muncul, dan masuk akal, karena setiap mobilisasi dana yang dilakukan kader-kader partai hampir bisa dipastikan adalah bagian tak terpisahkan dari ‘politik dana’ partai itu sendiri. Partai manapun. Tak terkecuali Partai Demokrat yang paling kuat aksesnya kepada aliran dana negara, sebagai partai yang berkuasa. Lalu, pertanyaannya tentu, kenapa sikap KPK harus sejalan dan seirama dengan sang Pembina Partai Demokrat yang sekaligus adalah Presiden?

Dalam persidangan Tipikor dengan terdakwa Nazaruddin, saat Angelina Sondakh ditampilkan sebagai saksi, terungkap beberapa kejanggalan dalam proses BAP oleh penyidik KPK dan menimbulkan tanda tanya. Salah satunya adalah tidak di’kejar’nya oleh penyidik KPK –masih di zaman KPK kepemimpinan Busyro Muqoddas– mengenai (kepemilikan) salah satu Blackberry Angelina Sondakh dan atau salah satu PIN BB Angelina. Padahal, satu di antara bukti penting yang diajukan jaksa KPK dalam kasus Wisma Atlet ini adalah rekaman komunikasi BBM antara Mindo Rosalina dengan Angelina Sondakh. Beberapa nama penting –Anas Urbaningrum, I Wayan Koster, Mirwan Amir, Mahyudin, Menpora dan Angelina Sondakh sendiri– serta gambaran tentang aliran dana ada dalam rekaman komunikasi BBM tersebut. Mungkin rekaman yang dibantah habis oleh Angelina Sondakh, adalah rekaman dari BB yang ‘hilang’ di BAP itu, bukan dalam BB yang menurut Angelina Sondakh baru dimilikinya sejak akhir 2010. Bila bukti rekaman ini bisa dipatahkan, terbuka kemungkinan banyak yang akan selamat dari kasus Wisma Atlet, termasuk Angelina dan Nazaruddin sendiri.

SEMENTARA itu, dalam kaitan kasus Bank Century, terlihat jelas masih berbeda-bedanya sikap dan keyakinan di antara pimpinan KPK yang baru. Dalam rapat kerja dengan Tim Pengawas Kasus Bank Century DPR-RI (15/2), Ketua KPK Abraham Samad memastikan KPK akan menyelesaikan kasus tersebut pada tahun 2012 ini juga. Tapi Wakil Ketua Zulkarnaen, mengingatkan agar jangan menggunakan kata ‘memastikan’ melainkan ‘menjanjikan’. Sedang Busyro Muqoddas menegaskan “belum dapat memastikan” kapan kasus Bank Century bisa dituntaskan. Bambang Widjojanto juga ikut mengakui, sulit dipastikan waktu penyelesaian kasus tersebut. Bambang Widjojanto lebih lanjut mengungkapkan telah memutuskan tidak mengambil suara dalam kasus Bank Century, karena “pernah menjadi penasehat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang juga berperan dalam kasus Bank Century” (Kompas, 16/2).

Kasus Bank Century merupakan suatu kasus besar yang pengungkapannya sangat diharapkan publik. Dalam kasus itu mengambang cerita belakang layar tentang penyalahgunaan besar-besaran dana negara untuk kepentingan politik dalam kaitan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden tahun 2009. Setelah ‘terbiasa’ dengan angka-angka perolehan suara kecil dalam berbagai pemilihan masa reformasi, untuk pertama kalinya tercetak kembali satu perolehan angka suara besar yang hampir menyamai angka-angka perolehan kalangan penguasa di masa Orde Baru, yang tembus di atas 60 persen. Angka spektakuler ini diraih pasangan Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono dalam Pilpres 2009.

LUCKY LUKE. “…..meskipun di waktu senggang ia suka bersantai main catur dengan Jolly Jumper kudanya”. (download)

Aktivis Petisi 50 di masa Soeharto, Chris Siner Keytimu, mengeritik sikap Bambang Widjojanto dalam kasus Bank Century ini. “Saudara Bambang Widjojanto sebagai Wakil Ketua KPK dalam menjalankan tugasnya harus mewakili hati nurani, akal sehat dan kehendak baik”. Aneh, kalau dalam kasus Bank Century ia menyatakan tak ambil suara. Itu berarti, tidak bersikap. “Mengapa tidak mundur sekalian dari KPK?”, kata Chris. Bambang Widjojanto menjawab Chris melalui SMS, “saya setuju nasihat dan kritik yang bernas dan dan cerdas dalam konteks saling asih, asuh dan asah dari siapapun”. Apalagi jika nasehat didasarkan atas pemahaman yang utuh atas pokok soal. “Saya terlibat conflict of interest karena kantor lawyer di mana saya bergabung pernah menjadi legal adviser LPS. Saya sudah deklarasikan potensi conflict of interest itu dalam Rapim dan sebagai konsekuensinya saya tidak bisa vote kendati tetap mendorong proses. Doakan kami agar terus meletakkan hati nurani, akal sehat, dan kehendak baik dalam bersikap dan berperilaku. Tetap professional dan akuntabel serta mencari ridho Allah dalam bekerja”.

Apakah kisah jalan beringsut KPK dalam pemberantasan korupsi ini, memiliki tali temali dengan tokoh Susilo Bambang Yudhoyono, pendiri dan ‘pemilik’ Partai Demokrat? Suka atau tidak suka, dengan berbagai keterlibatan kader-kader Partai Demokrat dalam berbagai kasus korupsi di daerah hingga tingkat pusat, timbul anggapan kuat bahwa partai tersebut adalah partainya kaum korup. Meskipun, harus diakui, pada dasarnya, seluruh partai yang ada, besar atau kecil, bagaimanapun juga punya keterlibatan dengan korupsi serta berbagai manipulasi keuangan lainnya dalam lumpur money politic. Adakah satu saja di antara sembilan partai yang eksis di DPR saat ini, yang bisa memproklamirkan diri bersih dari korupsi dan manipulasi uang? Bahkan Fraksi ABRI yang sudah almarhum pun tercatat namanya dalam khazanah korupsi dan suap menyuap politik. Setiap partai punya perkara. Barangkali, partai-partai ‘baru’ yang akan tampil di arena pemilihan umum mendatang, cukup dengan mengamati para inisiatornya, sembilan dari sepuluh akan menjalani lakon yang sama. Dengan persyaratan berat yang diterapkan untuk mendirikan partai baru (atau merger) dan untuk bisa menjadi peserta pemilihan umum, diperlukan biaya yang sangat besar. Dari mana sumber dananya?

Dengan keadaannya sekarang, sebagai pembina partai, Susilo Bambang Yudhoyono, seakan tidur satu selimut dengan para kriminal keuangan politik di dalam partainya itu. Padahal, SBY pernah mendaulat akan berada di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Sejauh yang tampak, berdasarkan sikap dan tindakan faktualnya selama ini, tak pernah SBY berada di garis depan. Bayangan pencitraannya boleh saja meloncat ke garis depan pemberantasan korupsi, tapi raganya tertinggal, terperangkap dalam selimut. Sehingga, selalu lebih lambat dari bayangannya sendiri. Tak seperti tokoh komik Lucky Luke, yang bergerak lebih cepat dari bayangannya sendiri, meskipun di waktu senggang ia suka bersantai main catur dengan Jolly Jumper kudanya. Sebagai Presiden memang ia tak boleh mencampuri suatu proses peradilan, tetapi sebagai atasan para penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan, ia bisa memacu dan bila perlu melecut aparat di bawah kewenangannya itu untuk menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Apakah untuk fenomena kelambatan dan kisah panglima pemberantasan korupsi yang tertinggal di garis belakang ini, diperlukan analisis dan penelusuran lanjut terhadap apa yang dinyatakan Tjipta Lesmana?

Menuju ‘Indonesia Tanpa FPI’?

DALAM berbagai peristiwa selama ini FPI (Front Pembela Islam) di bawah pimpinan Habib Rizieq tersohor sebagai pelaku kekerasan –fisik maupun non fisik– di tengah masyarakat. FPI menjadi pelaku penggrebegan dan razia di tempat-tempat hiburan yang mereka anggap maksiat, serangan terhadap kegiatan unsur masyarakat lainnya yang mengekspresikan hak berserikat dan hak berpendapat seperti dalam Insiden Monas 1 Juni 2008 sampai serangan-serangan terhadap pengikut Ahmadiyah. Sesekali, FPI pun ambil peran sebagai ‘penengah’ dalam bentrokan fisik antara sekelompok masyarakat melawan Satpol PP akibat sengketa ‘makam’ Mbah Priok, April 2010.

DEMO INDONESIA TANPA FPI. “Sikap tidak tegas para pemimpin pemerintahan itu, hanya memperkuat kesimpulan bahwa FPI memang adalah bagian dari ‘permainan’ politik kekuasaan, dulu maupun sekarang. FPI lahir, besar dan menjadi kuat melalui binaan tangan-tangan penguasa dari masa Habibie hingga kini, ganti berganti dari tangan Jenderal Wiranto ke tangan jenderal lainnya, tak terkecuali perwira-perwira tinggi Polri sendiri”. (Foto download: jpnn.com)

Akan tetapi beberapa waktu belakangan ini, angin seakan berbalik arah menerpa FPI. Massa Barisan Pertahanan Adat Dayak Kalimantan Tengah, bergerak mencegah kedatangan pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab Sabtu 11 Februari 2012 ke kota Palangkaraya. Sejumlah besar massa dengan pakaian adat khas Dayak berjaga-jaga di berbagai tempat. Sementara itu sebagian lainnya sempat ‘menduduki’ Bandar Udara Tjilik Riwut dan siap mengusir Habib Rizieq bila mendarat di sana, namun pimpinan FPI itu batal datang untuk melantik cabang FPI di Kalimantan Tengah. Petinggi adat Dayak setempat menyatakan, Kalimantan Tengah tak memerlukan kehadiran FPI yang hanya akan membawa perilaku kekerasan di daerah itu.

Senin keesokan harinya, berlangsung pula unjuk rasa dalam suatu aksi damai ratusan massa di Jakarta, bertema ‘Indonesia tanpa FPI’ yang sempat mengalami kericuhan karena adanya sejumlah provokator. Beberapa peserta aksi damai diserang sejumlah orang yang belum dikenali identitasnya, namun sempat disangka anggota atau setidaknya ‘simpatisan’ FPI.

Pencegahan dan penolakan FPI pernah juga terjadi di Jombang, Jawa Timur, April 2011, yang dilakukan GP Ansor bersama 15 organisasi massa anti kekerasan.

Dengan adanya penolakan terhadap FPI, tokoh NU Sholahuddin Wahid, mengharapkan FPI bisa mawas diri dan tak memaksakan diri.

Apakah FPI akan mawas diri dengan adanya penolakan keras seperti di Palangkaraya dan Jakarta? Agaknya sulit diharapkan. FPI yang tak pernah sadar bahwa dirinya adalah pelaku kekerasan dalam berbagai peristiwa, termasuk penyerbuan gedung Kementerian Dalam Negeri belum lama berselang, bereaksi cukup keras, menganggap dirinya dizalimi. Tokoh FPI Munarman, misalnya menuding Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang berada di belakang penolakan FPI di Palangkaraya. FPI mengatakan akan mengadukan Gubernur dan Kapolda setempat ke Mabes Polri. FPI juga mengadu ke Komisi III DPR. Tokoh FPI lainnya, Habib Mukhsin Hamid Alatas dua hari berturut-turut tampil melontarkan pernyataan–pernyataan keras seraya menggambarkan betapa FPI telah dizalimi. Tak terbersit sedikit pun tanda mawas diri, bahwa selama ini justru FPI adalah pelaku berbagai kekerasan dengan mengatasnamakan Islam. Padahal, pada hakekatnya Islam adalah sebuah agama dengan ajaran damai. Bahwa Islam kemudian tertampilkan sebagai agama dengan ajaran kekerasan, bahkan sering kali terasa bengis, tak lain karena perilaku beragama sekelompok orang yang mendasarkan diri kepada penafsiran-penafsiran sesat.

Bila FPI tak segera bisa mawas diri, mungkin takkan terelakkan bahwa pada suatu waktu, entah cepat entah lambat, akan diterpa oleh kemarahan massal masyarakat yang telah habis kesabarannya. Dan tak mustahil FPI pulalah yang akan memulai persoalan, saat merasa otoritasnya sebagai ‘polisi’ agama terganggu.

Apakah, sebelum kemarahan massal itu menggelinding, pemerintah akan terlebih dulu menindaki FPI dan atau membubarkannya, untuk mencegah konflik horizontal besar antara masyarakat dengan FPI? Itu tampaknya sesuatu yang sulit diharapkan. Pemerintah selama ini terkesan ‘takut’ bertindak. Terlihat dari pernyataan serba ragu dan berputar-putar tak jelas, baik dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang kaca jendela ruangan kantornya hancur disambit batu massa FPI beberapa waktu lalu, maupun dari Kapolri Timur Pradopo. Menteri Dalam Negeri mengatakan Polri kurang tegas menindaki ormas anarki. Sebaliknya, Polri menyalahkan Kementerian Dalam Negeri yang tidak melakukan pembinaan kepada ormas. Lalu menteri membela diri, ‘menyalahkan’ undang-undang keormasan yang dianggapnya lemah. Saat FPI mengancam akan mengobarkan gerakan penggulingan terhadap Presiden SBY, pun tak terlihat adanya keberanian bertindak, padahal nyata-nyata itu sudah merupakan pernyataan niat penggulingan kepala pemerintahan, yang tak lagi sekedar berada dalam lingkup kebebasan menyatakan pendapat. Para penguasa berlindung di belakang pernyataan, bahwa ancaman FPI itu hanyalah sebatas kata-kata, belum merupakan suatu tindakan.

Sikap tidak tegas para pemimpin pemerintahan itu, hanya memperkuat kesimpulan bahwa FPI memang adalah bagian dari ‘permainan’ politik kekuasaan, dulu maupun sekarang. FPI lahir, besar dan menjadi kuat melalui binaan tangan-tangan penguasa dari masa kepresidenan Habibie hingga kini, ganti berganti dari tangan Jenderal Wiranto ke tangan para jenderal lainnya, tak terkecuali perwira-perwira tinggi Polri sendiri. Mulai sebagai bagian dari Pam Swakarsa yang diciptakan penguasa untuk menghadapi kelompok mahasiswa di masa awal reformasi, sampai wujud sebagai ormas FPI yang bisa menghadapi kelompok masyarakat mana pun sesuai kepentingan para pembina. Akan tetapi sekarang, pada akhirnya, “tak seorang pun di luar FPI bisa mengontrol Habib Rizieq yang kini telah menjadi tuan bagi dirinya sendiri” (Baca, “FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri”, sociopolitica.me/ sociopolitica.wordpress.com, 11 dan 15 Januari 2012).

Menuju Indonesia tanpa FPI?

Kepentingan Di Balik Penyerangan Syiah (2)

Tidak boleh saling meng-kafirkan karena perbedaan

Dosen Sosiologi Peneliti Syiah di Indonesia dari Universitas Islam Negeri Jakarta, Dr. Zulkifli, mengatakan sulit memberikan fatwa haram kepada Syiah di Indonesia. “Paham Syiah tidak bisa dibuat fatwa haram karena tidak menyentuh sisi fundamental keislaman di indonesia,” kata doktor lulusan Leiden University itu kepada sebuah media di Jakarta, Rabu, (25/1), dalam seminar “Membincang Syiah di Indonesia”. Karena itu, ia meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat harus berhati-hati dalam memutuskan fatwa Syiah. Karena kecenderungan paham syiah terus dipolitisasi untuk memenangkan dominasi sunni. (REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2012 14:40 WIB). Perbedaan keagamaan dalam tubuh  umat Islam, seperti antara Sunni dan Syiah merupakan keniscayaan yang tidak perlu menjadi konflik dengan kekerasan. “Keberagaman pandangan merupakan cermin bagi dinamika intelektualitas dan rasionalitas Islam sebagai agama yang bersifat universal dan responsif terhadap berbagai perkembangan”, kata KH Dr Muchlis M Hanafi MA dalam seminar “Mutiara-mutiara Al Qur’an dalam Kemelut Kekinian” yang berlangsung pada Selasa (31/1/2012) di Jakarta Islamic Centre (JIC).
Jauh sebelumnya, sudah ada deklarasi yang dikeluarkan oleh Konferensi Islam Internasional di Amman dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern” yang mengundang 200 ulama terkemuka dunia dari 50 negara, di antaranya Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buthi, Prof. Dr. Syaik Yusuf Qardhawi, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah, dan KH Ahmad Hasyim Muzadi, di Yordania pada 4-6 Juni 2005 (http://www.kingabdullah.jo/ main2.php?page_id=464), dan ditegaskan kembali dalam keputusan dan rekomendasi Sidang ke-17 Majma al-Fiqh al-Islam (lembaga di bawah Organisasi Konferensi Islam/OKI) di Yordania 24-26 Juni 2006, yang menyatakan tidak mengkafirkan setiap Muslim yang mengikuti salah satu dari mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, Hanbali (empat mazhab Ahlussunah wal Jamaah), Ja’fari, Zaidiyah (dua mazhab Syiah), Ibadhiyah, dan Zhahiriyah. Demikian pula tidak boleh mengafirkan kelompok Muslim lain yang beriman kepada Allah, Rasul-Nya, rukun iman, menghormati rukun Islam, dan tidak mengingkari pokok-pokok ajaran agama (al-ma’lum min al-din bi al-dharurah). Penyatuan mazhab-mazhab tersebut mengingat sangat banyak persamaannya dalam segi prinsipil, dibandingkan dengan perbedaannya yang hanya menyangkut segi hal teknis (furu’iyyah). (http://sunnisyiah.blogspot.com/2011/03/risalah-amman.html)

Dalam sebuah situs webnya (www.fpi.or.id), Senin, 15 Februari 2010 lalu, DPP Front Pembela Islam (FPI), yang menempatkan diri sebagai ‘polisi’ agama di Indonesia, telah mengeluarkan pernyataan sikapnya terkait paham Syiah di Indonesia. FPI mengkafirkan dua golongan Syiah yang sudah menyimpang dari Ushuluddin yang disepakati semua Mazhab Islam, yaitu: (1) Syiah Ghulat yang menuhankan, maupun menabikan, Ali bin Abi Thalib dan meyakini Al-Qur’an sudah di-tahrif (dirubah, ditambah dan dikurangi), dan (2) Syiah Rafidhah yang tidak berkeyakinan seperti Ghulat, tapi melakukan penghinaan/penistaan/pelecehan secara terbuka, baik lisan atau pun tulisan, terhadap para Sahabat Nabi SAW (Abu Bakar dan Umar), atau terhadap para isteri Nabi Muhammad SAW (Aisyah dan Hafshah).

Sedangkan Syiah Mu’tadilah yang tidak berkeyakinan Ghulat, dan tidak bersikap Rafidhah, mereka hanya mengutamakan Ali bin Abi Thalib di atas sahabat yang lain, dan lebih mengutamakan riwayat ahlul bait (keturunan Nabi SAW) daripada riwayat yang lain, mereka tetap menghormati para sahabat Nabi SAW, hanya saja mereka tidak segan-segan mengajukan kritik terhadap sejumlah sahabat secara ilmiah dan elegan. Kelompok Syiah golongan ketiga inilah yang disebut oleh Prof. DR. Muhammad Sa’id Al-Buthi, Prof. DR. Yusuf Qardhawi, Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili, Mufti Mesir Syeikh Ali Jum’ah dan lainnya, sebagai salah satu Mazhab Islam yang diakui dan mesti dihormati, dihadapi dengan da’wah, dan dialog, bukan dimusuhi (http://www.voa-islam.com/ news/indonesiana/2012 /01/03/17280/fpi-syiah-yang-sesat-menuhankan-ali-meyakini-quran-palsu-dan-mengafirkan-shahabat/).

Masalahnya, tidak jelas apakah Syiah yang diserang di Sampang itu memang pasti  sesat? Kalau anggota IJABI, menurut pengamatan intelijen, gerakan Syiah di Indonesia tersebut berusaha mengkonsolidasikan semua yayasan Syiah untuk meminimalisir perbedaan agar keberadaannya diterima oleh kalangan Muslim Indonesia untuk melakukan kegiatan-kegiatan sosial. Memang ada program lain dari mereka yang membuat bisa dicurigai pihak intelijen, yaitu berupaya mendirikan Marja al Taqlid, sebuah institusi agama yang sangat terpusat (marjaiyah, kepemimpinan agama), yang diisi oleh ulama-ulama syiah terkemuka, dan memiliki otoritas penuh untuk pembentukan pemerintah dan konstitusi Islam (Gerakan Islam Transnasional dan Pengaruhnya di Indonesia, di-release dan diedarkan oleh BIN). Hampir sama nadanya, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ditetapkan di Jakarta tanggal 7 Maret 1984 M (4 Jumadil Akhir 1404 H) mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan masuknya faham yang didasarkan atas ajaran Syi’ah, karena adanya perbedaan-perbedaan pokok antara Syi’ah dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah, terutama mengenai perbedaan tentang “Imamah” (pemerintahan). (http://www.voa-islam.com/ news/indonesiana/2012/ 01/04/17291/ waspadai-para-tokoh-pembela-sekte-sesat-syiah-ini/)

Hal itu diterima, karena gerakan Syiah politik melawan penguasa otoriter yang pro Barat di kawasan Timur Tengah sedang marak berlangsung. Terakhir demo di Arab Saudi, negara dengan sistem monarki yang sangat kuat, telah berlangsung sejak Februari 2011 diawali dengan kelompok Syiah, minoritas di Saudi, menuntut kebebasan lebih bagi warga Syiah dalam menjalankan hak-hak beragama mereka. Aksi demo yang terjadi di tengah maraknya seruan melalui facebook, bisa jadi sebagai kelanjutan dari Musim Semi Arab (Arab Spring). Dua pemerintahan di Timur Tengah, Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Al dan Presiden Mesir Hosni Mubarak, sudah tumbang di tangan rakyatnya sendiri (http://makassar.tribunnews.com/2011/03/06/rakyat-arab-saudi-demo-raja).

JALALUDDIN RAKHMAT DALAM SEBUAH COVER BUKUNYA. “Jalaluddin Rakhmat menyebutkan Amerika Serikat (AS) berada dibalik kerusuhan Syiah di Madura. Kepentingan Amerika Serikat ikut andil dalam beberapa konflik agama di dunia, termasuk di Indonesia, muncul pasca revolusi Iran yang selalu menentang negara adikuasa tersebut”. (download)“

Siapa di balik perpecahan Sunni-Syiah ini?

Karena itu, siapa sebenarnya yang mengambil keuntungan dari perpecahan Sunni-Syiah di Indonesia sekarang ini? Dalam sebuah kesempatan di Sekretariat IJABI, Kemang, Jakarta, Sabtu (31/11/2011), Jalaluddin Rakhmat menyebutkan Amerika Serikat (AS) berada dibalik kerusuhan Syiah di Madura. Kepentingan Amerika Serikat ikut andil dalam beberapa konflik agama di dunia, termasuk di Indonesia, muncul pasca revolusi Iran yang selalu menentang negara adikuasa tersebut.“Jadi dalam hal ini Amerika berperan dalam konflik agama di Indonesia,” ungkap Kang Jalal –sapaan akrab Jalaluddin Rakhmat– seperti dikutip Liputan.com (http://www.fimadani.com/tokoh-syiah-amerika-berperan-dalam-konflik-sunni-syiah/)

Pendapat lain, muncul dari pengamat intelejen AC Manullang, yang mengatakan bahwa konflik di Sampang, yang mengakibatkan terbakarnya pesantren milik Syiah, tidak bisa dilepaskan dari persaingan Amerika Serikat dan China dalam memperebutkan gas di Madura. “Saya menduga, konflik ini bukan hanya faktor perselisihan Sunni-Syiah, tetapi ada kepentingan besar yang menginginkan Madura menjadi tempat konflik, karena saat ini, China sudah menguasai kawasan ini terutama sektor gas,” kata pengamat intelijen, AC Manullang seperti diwartakan sebuah situs berita, Selasa, 3 Januari 2012 (www.itoday.co.id). AC Manullang mensinyalir Amerika tidak suka keberadaan Cina yang sudah menguasai sumber gas di Madura. Selain itu, pada kesempatan lain Manullang mengatakan berdasarkan pengamatannya, intelijen asing Amerika, yakni Central Intelligence Agency (CIA), selalu memainkan isu-isu yang berbau Islam untuk menguji panas dinginnya politik di Indonesia (http://arrahmah.com/ read/2012/01/09/ 17324-ac-manullang-dari-pertarungan-faksi-gam- hingga-keterlibatan-cia.html).

Dr. Michael Brant, mantan tangan kanan direktur CIA Bob Woodwards, mengungkapkan dalam sebuah buku berjudul “A Plan to Divide and Destroy the Theology”, bahwa CIA telah mengalokasikan dana sebesar 900 juta USD untuk melancarkan berbagai aktivitas anti-Syiah. Brant sendiri telah lama bertugas di bagian tersebut, akan tetapi ia kemudian dipecat dengan tuduhan korupsi dan penyelewengan jabatan. Menurut Brant, kemenangan Revolusi Iran tahun 1979 telah menggagalkan politik-politik Barat yang sebelumnya menguasai kawasan negara Islam. Pada mulanya Revolusi Iran itu dianggap hanya sebagai reaksi wajar terhadap politik Syah Iran. Dan setelah Syah tersingkir, Amerika berusaha lagi untuk menempatkan orang-orang mereka di dalam pemerintahan Iran yang baru agar dapat melanjutkan politiknya di negara salah satu penghasil minyak terbesar, setelah Saudi Arabia, Rusia, dan Libya.

Setelah kegagalan besar yang dialami Amerika dalam dua tahun pertama, dikuasainya Kedubes di Teheran dan hancurnya pesawat-pesawat tempur AS di Tabas, dan setelah semakin meningkatnya kebangkitan Islam dan kebencian terhadap Barat, juga setelah munculnya pengaruh-pengaruh Revolusi Iran di kalangan Syiah di berbagai negara –terutama Libanon, Irak, Kuwait, Bahrain, dan Pakistan– akhirnya para pejabat tinggi CIA menggelar pertemuan besar yang disertai pula oleh wakil-wakil dari Badan Intelijen Inggris. Inggris dikenal telah memiliki pengalaman luas dalam berurusan dengan negara-negara Arab itu.

Dalam pertemuan tersebut, Amerika sampai pada beberapa kesimpulan, di antaranya, bahwa Revolusi Iran bukan sekadar reaksi alami dari politik Syah Iran. Tetapi, terdapat berbagai faktor dan hakikat lain, di mana faktor terkuatnya adalah adanya sistem kepemimpinan politik berdasarkan agama (marjaiyah) dan ikatan melalui peringatan syahidnya Husein, cucu Rasulullah SAW, 1400 tahun lalu, yang diperingati oleh kaum Syiah secara meluas melalui upacara-upacara kesedihan. Sesungguhnya dua faktor ini yang membuat Syiah lebih aktif dibanding Muslimin lainnya. Dalam pertemuan CIA itu, telah diputuskan bahwa sebuah lembaga independen akan didirikan untuk mempelajari Islam Syiah secara khusus dan menyusun strategi dalam menghadapinya (http://www. victorynewsmagazine.com /ConspiracyAgainstJaffariSchoolofThoughtRevealed.htm).

Dengan itu, bisakah disimpulkan ada konspirasi global yang dipandu oleh Amerika, sebagai negara adikuasa yang merasa menjadi polisi dunia, untuk menghancurkan Islam secara sistematis dan terorganisir di seluruh dunia, termasuk Indonesia, agar bisa menguasai sepenuhnya kawasan yang mempunyai aset ekonomi berupa minyak dan gas, seperti Aceh, Madura dan Papua?

Masalahnya, kita memang mudah dihasut dengan menyebarkan perbedaan kecil yang bisa menjadi sumber kesalahpahaman penyulut kerusuhan massa. Seperti kata pepatah, “Tungau (kutu yang sangat kecil) di seberang laut nampak, gajah di pelupuk mata tidak nampak”. Banyak sekali persamaannya antara Sunni dan Syiah, walaupun ada perbedaannya, mengapa harus menjadi masalah? Mungkin, karena kita senang berdebat yang cenderung menegakkan benang basah, untuk membenarkan pendapat sendiri selalu berusaha mencari kesalahan orang lain. Sebaiknya hentikan polemik antara tokoh-tokoh Sunni dengan Syiah mengenai kehebatan paham mereka masing-masing. Lebih baik berlomba dalam kebaikan memperbaiki kondisi umat yang sedang terpuruk sekarang ini, setelah ditinggalkan oleh para penjabat yang lebih senang memperhatikan kepentingan partainya sendiri.

-Tulisan ini disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang. 

Kepentingan Di Balik Penyerangan Syiah (1)

“Kita sudah cukup banyak memiliki ajaran agama yang membuat kita saling membenci, tapi belum cukup ajaran yang membuat kita saling menyayangi”, Jonathan Swift, Penulis.

PERNYATAAN Menteri Agama Suryadharma Ali, usai rapat di Gedung DPR Jakarta, Rabu 25 Januari yang lalu, yang mengatakan aliran Syiah bertentangan dengan ajaran Islam benar-benar mengejutkan dan sangat disesalkan, karena dapat membuat konflik dalam kehidupan beragama semakin memanas. Suryadharma baru membaca dokumen lama, salah satunya adalah hasil Rakernas Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 7 Maret 1984 di Jakarta yang merekomendasikan umat Islam Indonesia agar waspada terhadap penyusupan paham Syiah yang berbeda dengan ajaran Ahli Sunnah Waljamaah, terutama dalam segi imamah (pemerintahan). Kementerian Agama RI juga pernah mengeluarkan surat edaran nomor D/BA.01/4865/1983 pada 5 Desember 1983 tentang golongan syiah dan menyatakan bahwa syiah tidak sesuai dan bahkan  bertentangan dengan ajaran Islam. “Atas dasar itu, Majelis Mujahidin Indonesia menyatakan bahwa Syiah bukan dari golongan Islam. Siapa saja yang menganggap syiah tidak sesat, berarti dia sesat,” kata Menag dalam siaran persnya. Padahal, beberapa hari sebelumnya ia mengatakan Syiah masih dalam koridor Islam.

Ketua Dewan Syura Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) Umar Shahab menyarankan agar Suryadharma meminta maaf atas pernyataan tersebut, karena dapat memicu tindakan yang tidak dikehendaki dari kelompok garis keras. Secara terpisah, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU) Said Agil Siraj setuju Menteri Agama meminta maaf. “Wahabi yang keras saja tidak menganggap Syiah itu sesat”, katanya (Koran Tempo, 27 Januari 2011). Ketua Dewan Pimpinan Harian Majelis Ulama Indonesia Umar Shihab pun menyatakan belum memutuskan apakah Syiah di luar Islam atau tidak. Bahkan, Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar menegaskan Syiah tidak menyimpang dari ajaran Islam. Kemudian, dalam hasil pertemuan Dewan Syura atau Tanfidz IJABI dengan Dewan Syariat PPP, Jumat (27/1/12) malam, Suryadharma mengatakan tidak merasa pernah menyebut kelompok Syiah sebagai aliran sesat yang berada di luar Islam. Kelihatan, ada kekuatan penekan yang begitu kuat sehingga Suryadharma bersikap plinplan seperti itu.

Daya tarik Revolusi Islam Iran yang membangkitkan minat mempelajari Syiah
Jauh sebelumnya, Syiah non-politik, atau Syiah fikih, yang masuk ke Indonesia sejak awal abad 19, yang dibawa oleh pedagang-pedagang dari Gujarat, India, dan ulama-ulama dari Hadramaut,  sudah membaur dengan Sunni. Tidak dikenal adanya masjid eksklusif Syiah, sehingga mereka beribadah di masjid yang sama dengan kelompok Sunni. Bahkan, di tempat yang pengaruh Syiah cukup dominan, beberapa tradisi Syiah digunakan masyarakat sebagai suatu kebiasaan tradisi beragama yang dianggap sudah demikian adanya.

Pada awal 1980-an, Makmun, seorang kiai di Nangkernang, Desa Karang Gayam, Sampang, Madura, yang gemar mempelajari agama lewat Al-Quran dan kitab-kitab kuning mendapat kiriman sebuah surat kabar dari sahabatnya di Iran mengenai Ayatollah Ali Khomeini, imam besar Syiah Iran, yang meletuskan Revolusi Islam Iran tahun 1979. Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Syah Iran Reza Pahlevi, pemerintahan saat itu yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah, telah membuat banyak kalangan Islam terbelalak, dan menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Syiah ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia.

Mengagumi sosok Khomeini tersebut, pada 1983 Makmun lantas mengirim keempat anaknya, Iklil Hilal (kini 41 tahun), Tajul Muluk (40), Roisul Hukama (39), dan Heni (37), ke Pesantren Yayasan Pesantren Islam (YPI) di Bangil, Pasuruan, yang memang dikenal beraliran Syiah. Pada 1991, anak-anak Makmun telah kembali ke Sampang. Dari keempat anaknya, hanya Tajul, bernama asli Ali Murtadha, yang melanjutkan sekolah di Arab Saudi pada 1993, namun karena terkendala biaya, sekolahnya berhenti di tengah jalan. Ia banting setir jadi pekerja serabutan dan menetap di sana hingga 1999.

Mengetahui Tajul pernah berguru agama hingga ke Saudi, sejumlah warga Nankernang meminta Tajul untuk mengajari anak mereka mengenai agama. Pada 2004, Tajul merintis pesantren Misbahul Huda yang mengajarkan Islam ala Syiah yang pengaruhnya cepat meluas, sehingga menimbulkan kecemburuan dari sejumlah tokoh masyarakat Nangkernang, terutama kiai yang beraliran Ahlu Sunnah wal Jamaah atau Sunni. Pada 2006, gesekan mulai terjadi dan kelompok pesaing Tajul mulai menuding Syiah sesat. Protes itu reda dengan sendirinya, dan warga pun melupakan soal Syiah tersebut. Namun, konflik terjadi lagi ketika acara Maulid Nabi yang digelar di Misbahul Huda pada April 2007, dihadang oleh ribuan warga yang protes. Selain itu, pada 2007 Tajul dan Roisul dilantik sebagai pengurus IJABI wilayah Sampang.

Namun, karena masalah pribadi dengan kakaknya, tahun 2009 Roisul keluar dari Syiah dan kembali ke aliran Ahlu Sunnah wal Jamaah. Sejak itu pula Roisul gencar menjelek-jelekkan Syiah. Dan sebelum penyerangan pesantren Misbahul Huda yang lalu itu, menurut Iklil Hilal, sang abang, Roisul terlihat di tengah-tengah massa, namun pada saat penyerangan terjadi sudah pergi menghilang. (http://www.tempo.co/read/news/ 2012/01/09/078376042/ Kisah-Cinta-di-Balik-Bentrok-Syiah-Madura).

Sebenarnya, di belakang keberhasilan revolusi itu ada Ali Syariati, salah satu arsitek intelektual Revolusi Islam Iran yang mampu menggerakkan para pemuda dan kaum buruh untuk bergerak melakukan perlawanan terhadap rezim Pahlevi. Namun, dalam pemberitaan mengenai revolusi Iran tersebut, namanya tidak disebut-sebut. Tokoh yang muncul ke permukaan adalah Khomeini sang pemimpin spiritual dan sekaligus pemimpin tertinggi Iran, dan beberapa tokoh intelektual lain yang berada di barisan para ulama, seperti Murthadha Muthari dan Sayeed Hosein Nashr.

Ali Syariati, yang dibenci oleh sebagian ulama Iran, adalah tokoh yang berada di barisan para intelektual dan menggerakkan kampus-kampus di Mashad menentang pemerintah rezim Pahlevi yang represif. Namun pada sisi lain ia menjadi salah satu orang yang membenci ulama, karena menurutnya para ulama sebelumnya berkonspirasi dengan pemerintah. Ali Syariati dicari-cari oleh intelijen, dan akhirnya dibunuh oleh agen rahasia Iran, karena melalui tulisan serta gerakan politiknya ia dituduh sebagai otak utama dalam gerakan menentang pemerintah tersebut. Selain menggerakkan mahasiswa di Iran, ia juga menggerakkan mahasiswa Iran yang berada di Eropa, khususnya yang berada di Perancis. Bahkan, menyebar ke seluruh pelosok dunia Barat dan Timur, termasuk Indonesia (http://kedai-ilmu.blogspot.com/ 2011/03/ali-syariati-sosok-aktivis-tangguh.html).

Di Indonesia, walaupun mayoritas penduduknya bermazhab Sunni, yang jelas-jelas berbeda dengan Syariati yang Syiah, tetapi sebagian intelektual Muslim sudah mengenal pemikirannya lewat penerjemahan buku-bukunya sejak akhir tahun 1970-an. Di tahun 1980 bersamaan dengan penerjemahan dan kajian-kajian tentang Syariati, muncul kelompok “Kiri Islam”, baik dari LSM maupun aktivis Islam dari HMI, Masjid Salman ITB, dan Masjid Shalahuddin Yogyakarta. Pemikiran dan penafsirannya tentang agama, yang dekat dan berpihak pada rakyat kecil demi keadilan, yang diwujudkan dalam tindakan kongkrit, agaknya relevan dengan kondisi Indonesia waktu itu yang rakyatnya banyak hidup di bawah garis kemiskinan.

POSTER ANTI SYIAH DI INDONESIA. “Keberhasilan Khomeini menumbangkan monarki Syah Iran Reza Pahlevi, pemerintahan saat itu yang menjadi anak emas Amerika di Timur Tengah, telah membuat banyak kalangan Islam terbelalak, dan menjadi momentum historis bagi tersebarnya ajaran Syiah ke seluruh penjuru dunia, termasuk Indonesia”. Pada saat yang sama, “gerakan Syiah menjadi sasaran kecemburuan kelompok lain yang selama ini pasif”. (Download: penaminang.blogspot.com)

Dalam kekaguman para generasi muda kepada revolusi Iran menggulingkan Syah Iran yang pro Barat –walaupun tidak sepenuhnya sebagai revolusi Islam– kajian mengenai Syiah ikut berkembang, dan mendapat dukungan dari pemerintah Iran. Kajian mengenai Syiah juga mulai banyak dilakukan di beberapa kampus di Jakarta (Universitas Indonesia dan Universitas Jayabaya), dan Bandung (Universitas Padjadjaran dan ITB). Bersamaan dengan itu ada program beasiswa ke Qum, Iran. Namun, program itu tidak begitu berhasil, karena pada saat yang sama, berkembang pula gerakan pengajian di kampus-kampus dari kelompok tarbiyah (Ikhwan) yang lebih agresif. Pada tahun 1990-an kelompok Syiah mengubah strateginya dengan keluar dari kampus, dan mengembangkan dakwahnya langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan publikasi (penerbitan buku), pembinaan kelompok-kelompok intelektual dengan program beasiswa ke Qum, Iran, dan sebagian lagi mengembangkan kegiatan kemasyarakatan dan keagamaan.

Sejauh yang dapat diketahui, menurut H As’ad Said Ali, Wakil Ketua Umum PBNU, generasi program beasiswa ke Qum yang pertama, adalah Umar Shahab dan Husein Shahab, yang keduanya berasal dari YAPI, Bangil. Mereka pulang ke Indonesia tahun 1970-an, dan sejak awal 1980-an mengembangkan Syiah di kalangan kampus. Sejak 1981, gelombang pengiriman mahasiswa ke Qum semakin intensif, dan generasi alumni Qum kedua inilah yang sekarang banyak memimpin yayasan-yayasan Syiah, dan menjadi pelopor gerakan Syiah di Indonesia. Walaupun tidak banyak yang berhasil dikader dan menjadi tokoh, tetapi hasilnya cukup memadai, misalnya Agus Abubakar dan Sayuti As-Syatiri dari UI, Zulfan Lindan dari Universitas Jayabaya, Jakarta, dan Haidar Bagir dari ITB, Bandung.

Namun yang lebih menarik, di luar jalur binaan kedua tokoh alumni Qum tersebut, pada pertengahan 1980-an muncul Jalaluddin Rakhmat sebagai cendekiawan Syiah yang lebih terkenal. Dengan latar belakang dari keluarga Nahdliyyin (orang-orang NU), Cicalengka, Jawa Barat, karena gemar mempelajari ilmu agama, saat SMA Jalaluddin berkelana menjelajah ke beberapa pesantren di Jawa Barat, pernah bergabung Persatuan Islam (Persis), aktif masuk dalam kelompok diskusi yang menyebut dirinya Rijalul Ghad, atau pemimpin masa depan. Ketika menjadi mahasiwa Fakultas Ilmu Komunikasi, Unpad, Bandung, bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah.

Setelah menjadi dosen, sampai dengan tahun 1998 kegiatan ekstra-kurikulernya dihabiskan dengan berdakwah dan melakukan pengajian, yang berlangsung di Masjid Salman ITB maupun di Masjid Jami Al-Munawarah, Bandung. Selain itu, ia membina jamaah di masjid-masjid dan tempat-tempat kumuh gelandangan. Ia terkenal sangat vokal mengkritik kezaliman, baik yang dilakukan oleh elit politik maupun elit agama. Akibatnya ia sering harus berurusan dengan aparat militer, dan akhirnya dipecat sebagai pegawai negeri. Ia meninggalkan kampusnya dan melanjutkan pengembaraan intelektualnya ke kota Qum, Iran, untuk belajar Irfan (tasawuf) dan filsafat Islam dari para Mullah tradisional, yang mengantarkannya menjadi tokoh Syiah yang disegani. Pengenalannya dengan dunia tasawuf dimulai sejak tahun 1984, ketika bersama-sama Haidar Bagir dan Endang Saefuddin Anshory diundang pada sebuah konferensi di Kolombia pada 1984, ia bertemu dengan ulama-ulama asal Iran yang memiliki pemahaman mendalam tentang tasawuf, dan ia merasa kagum.

Sebagai aktivis Syiah, Jalaluddin  Rakhmat membidani dan menjadi Ketua Dewan Syura IJABI yang kini sudah mempunyai hampir 100 Pengurus Daerah (tingkat kota) di seluruh Indonesia dengan jumlah anggota sekitar 2,5 juta orang. Ia  juga menjadi pendiri Islamic Cultural Center (ICC) Jakarta, bersama Haidar Bagir dan Umar Shahab.

Kini, gerakan Syiah di Indonesia diorganisir oleh Islamic Cultural Center (ICC), dipimpin Syaikh Mohsen Hakimollah, yang datang langsung dari Iran. Secara formal organisasi ini bergerak dalam bidang pendidikan dan dakwah. ICC Jakarta di bawah kendali dan pengawasan langsung Supreme Cultural Revolution Council (SCRC) Iran. Di bidang pendidikan ICC mengorganisir lembaga-lembaga pendidikan, sosial dan penerbitan yang jumlahnya sangat banyak dan bertebaran di berbagai daerah. Sedangkan di bidang dakwah, ICC bergerak di dua sektor, yaitu: gerakan kemasyarakatan yang dijalankan oleh IJABI, dan  gerakan politik yang mengkhususkan bergerak di bidang mobilisasi opini publik dijalankan oleh Yayasan OASE. Sedangkan untuk bidang gerakan politik dan parlemen, dikomandani oleh sejumlah tokoh, dengan cara menyebarkan kader ke sejumlah partai politik.

Sebagai motor gerakan kemasyarakatan, IJABI hingga sekarang memiliki struktur yang telah meluas secara nasional hingga ke Daerah Tingkat II. Tentu format yang demikian dapat menjadi kekuatan efektif untuk memobilisasi pengaruh dan kepentingan politik. Kader-kader IJABI selain telah banyak aktif di dunia kampus, kelompok-kelompok pengajian, lembaga-lembaga sosial dan media, di daerah-daerah juga telah banyak yang menjadi anggota parlemen. Di level daerah inilah, IJABI yang memiliki peranan penting sebagai simpul gerakan dakwah dan politik di masing-masing daerah, gerakan Syiah menjadi sasaran kecemburuan kelompok lain yang selama ini pasif.

Berlanjut ke Bagian 2

-Tulisan ini disusun untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang. 

Pemberantasan Korupsi: Kisah Jalan Beringsut KPK dan Panglima Pemberantasan Korupsi di Garis Belakang (1)

MENGAMATI bagaimana KPK menjalankan pemberantasan korupsi, memerlukan kesabaran luar biasa. Melebihi kesabaran saat mengamati seorang anak belajar berjalan. Padahal, kini KPK sudah memasuki tahun ke-9 sejak dibentuk tahun 2003 dengan Ketua pertama Taufiqurrahman yang dilantik 16 Desember tahun itu. Komisi Pemberantasan Korupsi seakan jalan beringsut dalam menangani berbagai perkara korupsi, khususnya belakangan ini dalam penanganan kasus Wisma Atlet dan kasus Cek Pelawat serta juga kasus Bank Century yang banyak menjadi perhatian publik. Sampai berakhirnya masa jabatan KPK periode kedua di bawah Busyro Muqoddas, kasus Wisma Atlet berbulan-bulan lamanya berputar-putar pada Muhammad Nazaruddin, sementara kasus Cek Pelawat berputar-putar di sekitar Nunun Nurbaeti.

Tak heran bila kemudian muncul sangkaan, bahwa kelambanan KPK itu tak terlepas dari adanya tawar menawar dengan kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik yang punya kepentingan dalam kasus-kasus tersebut. Apalagi, pada saat yang sama, memang bertaburan isu ketidakbersihan sejumlah tokoh KPK, seperti Chandra Hamzah dan beberapa kalangan internal KPK lainnya. Terlebih, KPK tak pernah berhasil memperlihatkan penanganan dan penyelesaian yang meyakinkan atas masalah-masalah internal tersebut, dan selalu berlindung dibalik argumen bahwa memang ada upaya melemahkan KPK. Publik berkepentingan dengan suatu KPK yang kuat, tetapi publik juga sama berkepentingannya dengan suatu KPK yang bersih. Jadi, hendaknya KPK harus selalu bersungguh-sungguh untuk membuktikan kebersihan dirinya dalam konteks keperluan kepercayaan masyarakat, meskipun hal itu akan cukup menguras energi. Tapi energi yang terkuras itu takkan sia-sia.

Kini, di masa kepemimpinan Abraham Samad, bersama Bambang Widjojanto, Adnan Pandupradja, Zulkarnain dan Busyro Muqoddas lagi, setelah masuk ke bulan ke-2, KPK baru menetapkan dua tersangka baru, yakni Miranda Goeltom dalam kasus Cek Pelawat dan Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet. Tak secepat yang diharapkan publik. Dan orang bisa menebak, kecuali ada sedikit keajaiban, takkan ada penetapan tersangka dalam jumlah yang cukup dalam waktu dekat, katakanlah dalam sebulan ini. Tangan KPK sampai ke Miranda Goeltom dalam tempo tahunan, sementara Angelina Sondakh sudah disebut-sebut namanya berbulan-bulan. Bagaimana dengan nama-nama lain dalam berbagai kasus seperti Johnny Allen Marbun, serta sejumlah anggota DPR lainnya yang juga disebut dalam kaitan cek pelawat dan lain sebagainya?

SENGAJA atau tidak, KPK telah memilih sikap alon-alon asal kelakon, biar lambat asal selamat, dalam gerak pemberantasan korupsi. Padahal, sikap lamban itu belum tentu selamat, bahkan mungkin sebaliknya, bila diamati betapa daya rusak korupsi sudah begitu luas dan berlangsung makin cepat. Memang cukup banyak koruptor sudah ditindaki KPK dalam 7-8 tahun ini, dari mantan bupati, mantan gubernur, hingga mantan menteri maupun anggota dan mantan anggota DPR, tetapi bila kuantita itu dipersandingkan dengan skala waktu yang dibutuhkan menanganinya, indeks keberhasilan tersebut rendah. Secara kualitatif, prestasi KPK sejauh ini juga tak bisa dikatakan memadai, baik karena KPK boleh dikatakan hanya mampu menangani para mantan –yang secara politis sudah jauh berkurang kekuatannya– atau katakanlah anggota DPR aktif dari fraksi partai yang tak terlalu ‘kuat’ lagi (PDIP), maupun karena vonnis-vonnis yang dijatuhkan rata-rata rendah dan ringan saja.

Perlu diteliti lebih jauh, apakah vonnis-vonnis ringan oleh Pengadilan Tipikor itu adalah karena tak terlalu kuatnya pengungkapan KPK mengenai suatu tindak korupsi, atau karena masih lebih kuatnya tekanan eksternal dan tingginya kadar kompromi, atau karena memang perkara-perkara yang berhasil diajukan KPK ke pengadilan memang bukanlah perkara-perkara besar. Kelihatannya, kasus-kasus korupsi besar di lapisan atas kalangan kekuasaan negara dan kekusaan politik, takkan tersentuh untuk sementara maupun selamanya, meskipun baunya seringkali tercium. Mirip ‘angin belakang’ saja.

Mari kita tunggu bersama, apakah kasus Bank Century yang menempatkan Dr Budiono dalam sorotan akan tersentuh juga pada akhirnya? Dalam percakapan politik sehari-hari, disebutkan bahwa struktur persoalan dalam kasus tersebut, dana yang dikucurkan terkait keperluan pembiayaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden, sehingga suka atau tidak suka Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat pun masuk dalam sorotan. Semua ini telah dibantah. Tetapi selama kasus ini dibiarkan terkatung-katung tanpa penanganan sungguh-sungguh, asumsi negatif tetap akan bertahan. Mari pula menunggu, apakah tangan KPK akan menyentuh kasus-kasus ‘tinggi’ semacam soal ‘rekening gendut perwira Polri’, sorotan keterlibatan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dalam suap dan korupsi dalam jabatan, mafia perpajakan, isu kecurangan finansial dalam berbagai kejahatan manipulasi sekitar pemilihan umum dan sebagainya. Belum lagi, pertanyaan apakah kasus Wisma Atlet akan tuntas sampai ke akar-akarnya selain ke pucuk-pucuknya. Bagaimana kasus Hambalang dan sebagainya seperti yang dilontarkan Muhammad Nazaruddin saat ia merasa akan ditinggalkan dan dikambinghitamkan, yang melibatkan nama-nama penting di kalangan petinggi Demokrat hingga Ketua Umum Anas Urbaningrum?

SABTU 4 Februari kemarin, tatkala melakukan konperensi pers Ketua KPK Abraham Samad dilontari ucapan spontan dari wartawan, untuk jangan hanya janji-janji saja lagi. Dengan cepat Abraham Samad menjawab balik, dan mengejar agar sang wartawan menyebutkan janji-janjinya yang mana. Rupanya, sang Ketua KPK yang tampil sendirian tanpa pimpinan KPK lainnya dalam konperensi pers yang bertele-tele ala infotainment itu, lupa bahwa di awal masa jabatannya ia telah menjanjikan penanganan dan penyelesaian cepat kasus Bank Century dengan taruhan pengunduran diri.

Cara mencicil-cicil yang rupanya dilanjutkan oleh pimpinan KPK baru, dengan menetapkan tersangka satu per satu dalam jangka waktu yang cenderung berlama-lama, memang menimbulkan tanda tanya tersendiri sejak lama, baik pada masa KPK yang lalu maupun di masa pimpinan baru sekarang ini. Padahal dengan pikiran dan analisa yang sederhana saja, minimal berdasarkan fakta-fakta yang muncul di persidangan para terdakwa kasus Wisma Atlet, mulai dari Wafid Muharram dan Minda Rosalina sampai Muhammad Nazaruddin, sudah bisa ditetapkan terdakwa lebih dari sekedar Angelina Sondakh. Meminjam istilah yang sering digunakan kader-kader Partai Demokrat seperti Ruhut Sitompul atau Sutan Bathugana, sebenarnya semuanya sudah terang benderang. Kalau dalam berbulan-bulan atau tahunan, KPK hanya bisa menangani dan menyelesaikan kasus yang bisa dihitung dengan jari tangan, kapan korupsi bisa diberantas secara signifikan? Percayalah, bila KPK berlama-lama dalam dua tahun ke depan ini, maka KPK takkan pernah berhasil membekuk tokoh-tokoh yang sekarang ini dalam sorotan, karena para tokoh itu justru akan berhasil memperkokoh diri melalui Pemilihan Umum 2014. Dan dalam pada itu, kasus-kasus korupsi baru yang lebih berani akan bertambah jumlahnya dengan pesat. Kecuali KPK memang ingin sekedar menjadi spesialis ahli menangani para mantan yang sudah melemah kekuatannya.

Last but not least, terkait KPK, barangkali memang adalah suatu kenaifan untuk berharap bahwa dari rahim DPR yang sekujur tubuhnya sehari-hari sarat dengan kepentingan khusus dan perilaku korup, bisa dilahirkan bayi sehat KPK hasil pembuahan menggunakan benih bermuatan DNA korup yang berasal dari kalangan kekuasaan. Bagaimanapun KPK lahir sebagai hasil kompromi dari keduanya, dalam sejenis tragi-komedi yang bisa membuat air mata menetes bersamaan dengan gelak tawa. Tentu masih dimungkinkan suatu keajaiban berupa lahirnya satu bayi ajaib. Tetapi hingga sejauh ini, belum ada tanda-tanda bahwa KPK adalah bayi ajaib atau anak usia 8 tahun yang bertumbuh unggul meninggalkan cacat bawaan ayah dan ibunya.

Berlanjut ke Bagian 2