Tag Archives: Chairul Saleh

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (5)

“Semar memiliki tiga putera yakni Bagong, Petruk dan Gareng. Di antara ketiga putera ini, adalah Petruk yang paling terkemuka sebagai simbol kelemahan insan di dunia. Tatkala sempat sejenak menjadi raja, sebagai ujian, ia menjalankan kekuasaannya dalam keadaan ‘benar-benar mabok’. Ungkapan ‘Petruk Dadi Raja’, secara empiris berkali-kali terbukti sebagai cerminan perilaku manusia Indonesia saat berkesempatan menjadi penguasa”.

SETELAH RRI melalui warta berita 06.00 pagi Sabtu 12 Maret 1966 mengumumkan bahwa Letnan Jenderal Soeharto selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret membubarkan PKI dan ormas-ormasnya, sejenak Jakarta mendadak diliputi suatu suasana ‘pesta kemenangan’. Ini misalnya tergambarkan dalam catatan Yosar Anwar, bahwa dengan pembubaran PKI itu maka “kemenangan tercapai, hal yang diinginkan dan diperjuangkan generasi muda selama beberapa bulan ini”.

Suasana pesta kemenangan itu, dalam pemaparan Yosar yang hiperbolis, tak kalah dengan ketika rakyat London merayakan kemenangan atas kekejaman Nazi Hitler, sama dengan kegembiraan rakyat Paris menyambut pahlawannya Jenderal de Gaulle kembali ke tanah air. “Begitulah suasana di Jakarta hari ini. Betapa generasi muda berjingkrak-jingkrak menyambut kemenangan dari suatu perjuangan lama dan melelahkan. Semua wajah cerah. Rakyat mengelu-elukan pahlawan dan pejuang Ampera seperti RPKAD, Kostrad, Kujang-Siliwangi, KAMI dan KAPPI. Gembira, tertawa dalam menyambut lahirnya Orde Baru. Suatu kehidupan baru. Hilang kelelahan rapat terus menerus selama ini, atau aksi yang berkepanjangan”. Hari itu memang ada parade yang diikuti oleh pasukan-pasukan RPKAD, Kostrad dan Kujang Siliwangi, massa mahasiswa, pelajar dan berbagai kalangan masyarakat.

Beberapa nama aktivis dicatat dalam ‘memori’ Yosar yang ‘romantis’. “Terbayang kawan-kawan seiring, kawan berdiskusi, kawan dalam rapat, kawan dalam aksi. Beberapa nama muncul selama saya berhubungan dalam aksi ini. KAMI Pusat –Zamroni, Cosmas, Elyas, Mar’ie, Sukirnanto, Djoni Sunarja, Farid, Hakim Simamora, Abdul Gafur, Savrinus, Han Sing Hwie, Ismid Hadad, Nono Makarim. KAMI Jaya –Firdaus Wajdi, Liem Bian Koen, Marsilam Simanjuntak, Sjahrir. Laskar Ampera –Fahmi Idris, Louis Wangge, Albert Hasibuan. KAMI Bandung –Muslimin Nasution, Dedi Krishna, Awan Karmawan Burhan, Soegeng Sarjadi, Adi Sasono, Freddy Hehuwat, Aldi Anwar, Odjak Siagian, Bonar, Robby Sutrisno, Sjarif Tando, Pande Lubis, Anhar, Aburizal Bakrie, Rahman Tolleng. Kolega IMADA –Rukmini Chehab, Zulkarnaen, Boy Bawits, Alex Pangkerego, Asril Aminullah, Sofjan, Piping dan banyak lagi. Juga tempat kami sering berdiskusi, baik sipil maupun militer, seperti Subchan, Harry Tjan, Liem Bian Kie, Lukman Harun, Buyung Nasution, Maruli Silitonga, Soeripto, Anto, Soedjatmoko, Rosihan Anwar, Harsono. Juga dengan dosen saya –Prof Sarbini, Prof Widjojo, Dr Emil Salim, atau orang militer seperti Kemal Idris, Sarwo Edhie, Ali Murtopo, sedangkan di Bandung dengan Ibrahim Adjie, HR Dharsono, Hasan Slamet, Suwarto”.

Tentu saja, masih ada begitu banyak nama aktivis di Jakarta, Bandung dan kota-kota lain yang luput dari catatan Yosar, karena gerakan di tahun 1966 itu melibatkan massa generasi muda dalam jumlah kolosal dan melahirkan begitu banyak nama tokoh gerakan. Setelah menuliskan daftar nama nostalgia perjuangan itu, Yosar juga mengajukan pertanyaan, “Tapi, apakah dengan kemenangan yang tercapai berarti perjuangan telah selesai ? Apakah perjuangan Tritura tamat riwayatnya ?”.

Sebenarnya, cukup banyak mahasiswa Jakarta yang sejenak sempat menganggap ‘perjuangan’ mereka selesai, dan kemenangan telah tercapai, tatkala Soeharto dan tentara tampak makin berperanan dalam kekuasaan negara ‘mendampingi’ Soekarno. Kala itu tak jarang terdapat kenaifan dalam memandang kekuasaan. Bagi beberapa orang, cita-cita tertinggi dalam kekuasaan adalah bagaimana bisa turut serta bersama Soekarno selaku bagian dari kekuasaan. Menggantikan Soekarno yang telah diangkat sebagai Presiden Seumur Hidup, hanyalah semacam hasrat dan ‘cinta terpendam’, tak berani diutarakan dan ditunjukkan, dan hanya dikhayalkan seraya menunggu kematian datang menjemput sang pemimpin. Ketika pada 18 Maret tak kurang dari 16 menteri Kabinet Dwikora yang disempurnakan ditangkap –dengan menggunakan istilah diamankan–  atas perintah Letnan Jenderal Soeharto berdasarkan kewenangan selaku pemegang Surat Perintah 11 Maret, itu dianggap hanya sebagai bagian dari pembersihan kekuasaan dari sisa-sisa bahaya pengaruh kiri. Tak kurang dari Soeharto sendiri selalu menyebutkan bahwa tindakan-tindakan yang diambilnya berdasarkan SP-11-Maret adalah untuk menyelamatkan integritas Presiden yang berada dalam bahaya.

Pembubaran PKI dan penangkapan para menteri itu, seakan telah memenuhi dua tuntutan dalam Tritura, yakni pembubaran PKI dan rituling Kabinet Dwikora. Sedangkan perbaikan ekonomi, diharapkan membaik dengan perubahan susunan kekuasaan, dan untuk jangka pendek Soeharto mengeluarkan himbauan agar para pengusaha membantu ketenangan ekonomi nasional. Namun apakah segala sesuatunya bisa semudah itu? Sebelum tanggal 18 Maret, sewaktu mulai terdengar adanya keinginan Soeharto merubah kabinet, Soekarno bereaksi dengan keras. Suatu pernyataan tertulisnya, 16 Maret malam dibacakan oleh Chairul Saleh –disiarkan RRI dan TVRI– yang isinya menegaskan bahwa dirinya hanya bertanggungjawab kepada MPRS yang telah mengangkatnya sebagai Presiden Seumur Hidup, seraya mengingatkan hak prerogatifnya dalam mengangkat dan memberhentikan menteri.

Jenderal Soeharto menjawabnya dengan penangkapan 16 menteri dengan tuduhan terlibat Peristiwa 30 September dan atau PKI. Sebagian besar penangkapan dilakukan oleh Pasukan RPKAD. Bersamaan dengan itu, diumumkan pembentukan suatu Presidium Kabinet, yang terdiri dari enam orang, yakni Letnan Jenderal Soeharto, Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, KH Idham Chalid, Johannes Leimena dan Roeslan Abdulgani. Dalam praktek sehari-hari kemudian, tiga nama yang disebutkan lebih dulu, menjadi penentu kebijakan sebenarnya dari Presidium Kabinet ini.  Dari 18 menteri yang ditangkap, hanya 5 yang diadili, yakni Dr Soebandrio, Drs Jusuf Muda Dalam, Mayjen Achmadi, Drs Mohammad Achadi dan Oei Tjoe Tat SH. Sisanya, ditahan  tanpa pernah diadili, mereka adalah Dr Chairul Saleh, Ir Setiadi Reksoprodjo, Astrawinata SH, Armunanto, Sudibjo, Drs Soemardjo, Letkol M. Imam Sjafei, Soetomo Martopradoto, JK Tumakaka, Koerwet Kartaadiredja dan Mayjen Soemarno Sosroatmodjo.

Penangkapan 16 orang menteri menyebabkan kekosongan yang harus segera diisi. Untuk sementara kekosongan itu diisi oleh Soeharto dengan mengeluarkan sebuah ‘Keputusan Presiden’ atas nama Soekarno, tentang penunjukan menteri ad interim. Ternyata kemudian, dalam proses selanjutnya, Soeharto tidak ‘mendesak’ Soekarno terlalu jauh untuk mengganti menteri-menteri yang tersisa, kecuali pengisian posisi yang kosong.  Meskipun posisi Soekarno sudah jauh melemah dibandingkan dengan sebelum Peristiwa 30 September terjadi, pada pertengahan Maret 1966 itu bagaimanapun Soekarno masih cukup kuat kalau hanya untuk sekedar bertahan.

Chairul Saleh yang terjepit dalam perubahan pertengahan Maret 1966 itu oleh para  mahasiswa Bandung digolongkan ke dalam kelompok kaum vested interest, yakni yang mempunyai kepentingan tertanam pada suatu keadaan. Ia dikenal sebagai orang yang anti komunis, namun setelah Peristiwa 30 September, ia mengikuti sikap Soekarno yang cenderung membela PKI. Dalam masa kekuasaan Soekarno yang sering disebut masa Orde Lama waktu itu, Chairul telah merasa terjamin kepentingan-kepentingan politis maupun kepentingan ekonomisnya, sehingga ia mendukung statusquo. Padahal, bila ia memiliki keberanian memisahkan keterikatan kepentingan pribadinya terhadap Soekarno, momentum peristiwa September 1965 justru bisa digunakannya untuk tampil di muka rakyat sebagai pemimpin pejuang yang berkarakter seperti pernah ditunjukkan di masa lampau pada masa mudanya.

Tanggal 16 Pebruari, Chairul Saleh malah muncul membacakan pengumuman presiden yang mengecilkan arti Surat Perintah 11 Maret. Karena sikap politiknya yang terkesan sejajar Soekarno itu ia akhirnya ikut ‘diamankan’ bersama 15 menteri lain pada 18 Maret 1966. Tetapi alasan penangkapan dan penahanannya, seperti dikatakan Soeharto selaku Panglima Kopkamtib, tidak terkait keterlibatan dalam Gerakan 30 September, melainkan karena sejumlah tuduhan pidana menyangkut penggunaan uang negara. Ia meninggal 8 Pebruari 1967 dalam usia 50 tahun dalam tahanan, suatu keadaan yang tragis sebenarnya. “Patut disayangkan bahwa Chairul Saleh meninggal dalam tahanan, setelah hampir setahun meringkuk, mengingat kejadian seperti ini bisa mengesankan tidak adanya kepastian hukum dan hak-hak azasi di negeri ini, seperti pernah dipraktekkan rezim Soekarno di zaman Orde Lama”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia, 12 Pebruari 1967, ketika memberitakan kematiannya.

Sejak Soebandrio dan Chairul Saleh ditangkap, praktis Soekarno kehilangan pendamping politik senior yang tangguh dan hanya tersisa dr Leimena. Tetapi Leimena ini sejak 1 Oktober 1965 memperlihatkan kecenderungan memilih posisi tengah. Dia lah yang menyarankan Soekarno ke Istana Bogor setelah Soeharto mengultimatum sang Presiden untuk meninggalkan Halim Perdanakusumah, yang pesannya disampaikan Soeharto melalui Kolonel KKO Bambang Widjanarko. Sikap ‘tengah’ kembali ditunjukkan Leimena ketika mendampingi Soekarno menghadapi tiga jenderal ‘Super Semar’, pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana Bogor. Soeharto cukup mengapresiasi peranan-peranan tengah Leimena, tetapi di kemudian hari, ia tak terbawa serta ke dalam pemerintahan baru di bawah Soeharto.

Meski Soekarno kehilangan sejumlah menteri setianya karena penangkapan yang dilakukan Soeharto, 18 Maret, waktu itu tetap dipercaya bahwa bila terhadap Soekarno pribadi dilakukan tindakan yang ‘berlebih-lebihan’, pendukungnya di Jawa Tengah dan juga di Jawa Timur akan bangkit melakukan perlawanan. Fakta dan anggapan seperti ini membuat Soeharto memilih untuk bersikap hati-hati dalam menjalankan keinginan-keinginannya terhadap Soekarno. Penyusunan kembali kabinet yang dilakukan 27 Maret, dan diumumkan oleh Soekarno, adalah kabinet statusquo yang tidak memuaskan mereka yang menghendaki perombakan total, namun telah memasukkan pula orang-orang yang diinginkan Soeharto.

Pada waktu itu, kendati PNI telah jauh melemah dan terbelah menjadi dua kubu, toh dalam setiap kubu masih terdapat tokoh-tokoh kuat yang tak mungkin meninggalkan Soekarno begitu saja. Belakangan, menjelang SU IV MPRS sampai Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, tokoh-tokoh PNI yang bukan kelompok Ali-Surachman (sering diringkas Asu) menjadi lebih dekat dengan Soekarno dan malah “lebih Asu dari PNI-Asu” seperti dikatakan seorang aktivis 1966. Di tubuh Angkatan Darat sendiri pun bahkan masih terdapat jenderal-jenderal pemegang komando teritoral yang meskipun anti komunis, namun adalah pendukung setia Soekarno. Contoh paling menonjol adalah dua Panglima Kodam di wilayah yang amat dekat dengan pusat pemerintahan, yakni Brigjen Amirmahmud yang merangkap sebagai Pepelrada untuk Jakarta dan sekitarnya, serta Mayjen Ibrahim Adjie yang memegang komando di wilayah hinterland Jakarta, yakni Kodam Siliwangi di Jawa Barat.

Di luar Angkatan Darat, Soekarno tetap memiliki dukungan kuat. Seperti misalnya, Panglima KKO-AL Mayor Jenderal Hartono. Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Muljadi, 7 Oktober 1966, memberikan penghargaan Hiu Kencana kepada Soekarno, yang bisa menunjukkan betapa masih cukup kuatnya pengaruh Soekarno di tubuh Angkatan Laut setidaknya sepanjang tahun 1966. Di tubuh kepolisian, ada Anton Soedjarwo Komandan Resimen Pelopor yang gigih mendukung Soekarno dan siap membasmi semua kekuatan yang mencoba menjatuhkan Soekarno.

Proses penyusunan Kabinet Dwikora yang disempurnakan lagi itu, diakui Soeharto sendiri, suasananya “masih dalam jalur gagasan” Presiden Soekarno. Dengan beberapa perhitungan, Soeharto memilih untuk kompromistis terhadap Soekarno. Atas keinginan Soekarno, Jenderal Abdul Harris Nasution, tak lagi diikutsertakan dalam kabinet. Dan Soeharto tidak merasa perlu terlalu mati-matian mempertahankan seniornya itu dalam pemerintahan, walau menurut Nasution untuk ‘kegagalan’ itu Soeharto sengaja datang ke rumah menyatakan penyesalan. Namun, dalam suatu proses yang berlangsung dengan dukungan kuat dari bawah, dari kelompok-kelompok yang makin terkristal sebagai kekuatan anti Soekarno, Nasution mendapat posisi baru sebagai Ketua MPRS dalam Sidang Umum IV MPRS Juni 1966.

Kemudian hari, Soeharto ternyata ‘menikmati’ juga kehadiran Nasution di MPRS, yang dimulai dengan pengukuhan mandat bagi Soeharto selaku pengemban Surat Perintah 11 Maret, yang lazim diringkas sebagai Super Semar, yang mengacu kepada nama tokoh pewayangan Semar, punakawan kaum Pandawa, yang titisan dewa. Semar memiliki tiga putera yakni Bagong, Petruk dan Gareng. Di antara ketiga putera ini, adalah Petruk yang paling terkemuka sebagai simbol kelemahan insan di dunia. Tatkala sempat sejenak menjadi raja, sebagai ujian, ia menjalankan kekuasaannya dalam keadaan ‘benar-benar mabok’. Ungkapan ‘Petruk Dadi Raja’, secara empiris berkali-kali terbukti sebagai cerminan perilaku manusia Indonesia saat berkesempatan menjadi penguasa.

Berlanjut ke Bagian 6

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (3)

“Suatu hal lain yang mungkin saja tak bisa lagi diklarifikasi, karena ketiga Jenderal Super Semar telah tiada dan Soeharto sendiri sejauh ini hingga akhir hayatnya berada dalam kondisi ‘tak mau’ dan ‘tak bisa’ diklarifikasi, adalah apakah peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret itu adalah by accident terjadi karena situasi mendadak di tanggal 11 Maret itu, ataukah ada semacam setting sebelumnya?”. “Terlepas dari kontroversi yang ada, bagi Drs Achadi, mantan menteri era Soekarno, sebenarnya yang merupakan persoalan lebih penting adalah bagaimana penafsiran Soeharto dalam pelaksanaan dan penggunaan Surat Perintah 11 Maret itu secara faktual, bukan hal-hal lainnya sebagaimana yang banyak menjadi bahan kontroversi berkepanjangan beberapa tahun terakhir”.

Istana Bogor, 11 Maret 1966, pukul 13.00. Tiga jenderal AD tiba di sana dengan berkendaraan sebuah jeep yang dikemudikan sendiri oleh Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, Menteri Perindustrian Ringan. Dua lainnya adalah Mayor Jenderal Basuki Rachmat, Menteri Veteran dan Demobilisasi, serta Brigadir Jenderal Amirmahmud, Panglima Kodam Jaya. Keputusan berangkat ke Bogor menemui Soekarno diambil setelah Basuki Rachmat dan Jusuf mendengar detail persoalan tentang kenapa Soekarno tergesa-gesa berangkat ke Bogor dengan helikopter. Meskipun hadir dalam rapat kabinet, kedua menteri itu tak tahu persis mengenai adanya pasukan tak kenal mendekati istana dan tak terlalu mengetahui ketegangan yang tercipta oleh Brigjen Saboer dan Brigjen Amirmahmud.

Sebelum berangkat ke Bogor, tiga jenderal ini menemui Jenderal Soeharto di kediaman Jalan Haji Agus Salim dan diterima di kamar tidur Soeharto yang waktu itu digambarkan sedang demam. Soeharto menyetujui keberangkatan mereka bertiga ke Bogor, dan menurut Jusuf, Soeharto menitipkan satu pesan yang jelas dan tegas –berbeda dengan beberapa versi lain yang diperhalus– yaitu bahwa Soeharto “bersedia memikul tanggungjawab apabila kewenangan untuk itu diberikan kepadanya untuk melaksanakan stabilitas keamanan dan politik berdasarkan Tritura”.

Soekarno yang pada pagi harinya sempat panik di Jakarta dan tergesa-gesa berangkat ke Bogor, sempat meneruskan istirahat siangnya dan membiarkan tiga jenderal itu menunggu sampai pukul 14.30 sebelum menerima mereka. Soekarno bisa tampil cukup ‘tenang’ tatkala pesan Jenderal Soeharto disampaikan padanya, namun menurut gambaran Muhammad Jusuf terjadi “dialog yang begitu berat dan kadang-kadang tegang”. Tidak seperti pada masa-masa sebelumnya, dimana dalam setiap pembicaraan Soekarno selalu dituruti, kali ini para jenderal itu lebih berani berargumentasi. Ini ada dampaknya terhadap Soekarno yang terbiasa diiyakan, yakni Soekarno merasa sedikit tertekan oleh para jenderal itu. Soekarno akhirnya menyetujui suatu pemberian kewenangan kepada Soeharto. Penyusunan konsepnya memakan waktu cukup lama dan berkali-kali mengalami perubahan. Menurut para jenderal itu kemudian, perubahan atas konsep juga termasuk oleh tiga Waperdam yang datang kemudian, lalu mendampingi Soekarno dalam pembicaraan.

Dalam ingatan Jusuf, coretan-coretan perubahan dari Soebandrio dan Chairul Saleh, mengecilkan kewenangan yang akan diberikan kepada Soeharto. Dalam catatan Jenderal Nasution, butir yang berasal dari Soebandrio adalah tentang keharusan Menteri Panglima AD untuk berkoordinasi dengan para panglima angkatan lainnya dalam pelaksanaan perintah. Sementara itu, menurut Soebandrio sendiri, sewaktu dirinya bersama dua waperdam lainnya bergabung, pertemuan sudah menghasilkan suatu konsep. Soebandrio menuturkan, ”Saya masuk ruang pertemuan, Bung Karno sedang membaca surat”. Basuki Rachmat, Amirmahmud dan Muhammad Jusuf duduk di depan Soekarno. ”Lantas saya disodori surat yang dibaca Bung Karno, sedangkan Chairul Saleh duduk di samping saya. Isi persisnya saya sudah lupa. Tetapi intinya ada empat hal. Presiden Soekarno memberi mandat kepada Soeharto untuk: Pertama, mengamankan wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kedua, penerima mandat wajib melaporkan kepada presiden atas semua tindakan yang dilaksanakan. Ketiga, penerima mandat wajib mengamankan presiden serta seluruh keluarganya. Keempat, penerima mandat wajib melestarikan ajaran Bung Karno. Soal urutannya, mungkin terbalik-balik, namun intinya berisi seperti itu”.

Lebih jauh, Soebandrio menuturkan –dalam naskah ‘Kesaksianku tentang G30S’– bahwa Soekarno bertanya kepadanya, “Bagaimana, Ban? Kau setuju?”. Beberapa saat Soebandrio diam. ”Saya pikir, Bung Karno hanya mengharapkan saya menyatakan setuju. Padahal, dalam hati saya tidak setuju”. Soebandrio yang agaknya terkejut oleh peristiwa di Jakarta pagi dan siangnya, masih belum pulih semangatnya, meskipun ia tak mengakui dirinya takut, termasuk ketika ia berkali-kali merasa dipelototi oleh para jenderal itu. “Saya merasa Bung Karno sudah ditekan. Terbukti ada kalimat ‘Mengamankan pribadi presiden dan keluarganya’. Artinya keselamatan presiden terancam oleh pihak yang menekan agar surat tersebut dikeluarkan”. Lama terdiam, akhirnya Soebandrio ditanyai lagi oleh Soekarno, “Bagaimana, Ban? Setuju?”. Soebandrio menjawab, “Ya, bagaimana. Bisa berbuat apa saya? Bung Karno sudah berunding tanpa kami”, yang dipotong Soekarno, “Tapi, kau setuju?”. Soebandrio menjawab lagi, “Kalau bisa perintah lisan saja”. Soebandrio melirik, “tiga jenderal itu melotot ke arah saya. Tetapi saya tidak takut. Mereka pasti geram mendengar kalimat saya terakhir”. Lantas Amirmahmud menyela, “Bapak Presiden  tanda tangan saja. Bismillah saja, pak”. Soebandrio menduga Soekarno sudah ditekan oleh tiga jenderal itu saat berunding tadi. “Raut wajahnya terlihat ragu-ragu, tetapi seperti mengharapkan dukungan kami agar setuju. Akhirnya saya setuju. Chairul dan Leimena juga menyatakan setuju. Bung Karno lantas teken”.

Seingat Hartini Soekarno, sebelum menandatangani Surat Perintah 11 Maret itu, Soekarno sempat bertanya kepada Leimena, yang dijawab dalam bahasa Belanda, “Tak ada komentar, saya serahkan sepenuhnya kepada anda”. Sedang dari Chairul Saleh ada anjuran untuk berdoa dulu memohon petunjukNya. Terakhir dari Soebandrio ada komentar, juga dalam bahasa Belanda, “Kalau anda menandatanganinya, sama saja masuk perangkap”. Pukul 20.30 para jenderal itu kembali ke Jakarta dengan membawa Surat Perintah 11 Maret yang sudah ditandatangani Soekarno. Satu tembusan karbonnya diambil Brigjen Jusuf dari Saboer, sementara Saboer sendiri menyimpan tembusan lainnya, yang kesemuanya tanpa tanda tangan Soekarno.

Belakangan, terutama setelah lengsernya Soeharto dari kekuasaannya, terjadi kesimpangsiuran mengenai Surat Perintah 11 Maret ini. Terutama karena dokumen asli yang ditandatangani Soekarno dinyatakan hilang. Dikabarkan bahwa naskah dokumen asli ada di tangan Jenderal Jusuf. Menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin dokumen asli itu bisa ada di tangan Jusuf, karena dokumen itu sudah diserahkan langsung oleh ketiga jenderal itu ke tangan Jenderal Soeharto di kamar tidur sang jenderal di Jalan Haji Agus Salim. Jusuf sendiri, hanya memegang tembusan karbon surat perintah itu yang tanpa tanda tangan Soekarno. ‘Hilangnya’ dokumen asli itu menimbulkan tuduhan bahwa ada manipulasi atas Surat Perintah 11 Maret, yaitu dengan ‘memotong’ bagian batas waktu berlaku Surat Perintah tersebut, kemudian dicopy lalu aslinya disembunyikan, yang kesemuanya dilakukan atas ‘perintah’ Soeharto.

Menurut Sudharmono SH yang pernah menjadi Wakil Presiden dan dekat dengan Soeharto, dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1965’) mengatakan hilangnya dokumen itu adalah karena terselip dan sepenuhnya kealpaan manusiawi dari Soeharto sendiri. Tetapi sepanjang pokok-pokok Surat Perintah 11 Maret sebagaimana yang diingat Soebandrio tampaknya tak ada perbedaan esensial dari yang ada dalam versi Sekretariat Negara dan versi Jenderal Jusuf. Versi yang ada dalam buku ‘memoar’ Jenderal Jusuf yang disusun oleh Atmadji Sumarkidjo, ‘Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit’ (2006, Penerbit Kata Hasta) adalah sebagai berikut ini. Untuk dan atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi, Soeharto dapat (1) Mengambil segala tindakan yang dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta kestabilan jalannya pemerintahan dan jalannya revolusi, serta menjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Presiden/ Panglima Tertinggi/ Pemimpin Besar Revolusi/ Mandataris MPRS demi untuk keutuhan bangsa dan Negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi; (2) Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-panglima angkatan lain dengan sebaik-baiknya; (3) Supaya melaporkan segala sesuatu yang bersangkut-paut dalam tugas dan tanggungjawabnya  seperti tersebut di atas. Sampai meninggal dunia 7 September 2004, Jenderal Jusuf tak pernah memberikan penegasan mengenai isu tentang keberadaan dokumen asli Surat Perintah 11 Maret maupun mengenai tembusan karbon yang ada di tangannya.

Dalam memoar Jenderal Jusuf yang diterbitkan di tahun 2006 itu, soal dokumen asli itu maupun soal manipulasi isi surat perintah tersebut –bahwa surat perintah itu punya jangka waktu masa berlaku– tak dapat ditemukan pemaparannya. Kalau ada soal, kenapa Jenderal Jusuf  tetap menyimpannya rapat-rapat ? Seakan-akan masalah itu tersimpan dalam satu kotak Pandora, yang akan menyebarkan ‘malapetaka’ dan ‘kejahatan’ bila dibuka. Sementara itu, tokoh Partai Katolik Harry Tjan Silalahi yang dekat dengan Ali Moertopo, menyatakan bahwa ia sempat melihat sendiri asli Surat Perintah 11 Maret itu, terdiri dari dua halaman, dan bersaksi bahwa sepanjang yang ia ketahui tak pernah ada manipulasi. Bahwa dokumen asli surat itu hilang, ia menunjuk pada kenyataan buruknya kebiasaan dalam administrasi pengarsipan di Indonesia, karena naskah asli Pembukaan UUD 1945 pun hilang tak diketahui sampai sekarang (Wawancara, Rum Aly).

Suatu hal lain yang mungkin saja tak bisa lagi diklarifikasi, karena ketiga Jenderal Super Semar telah tiada dan Soeharto sendiri sejauh ini hingga akhir hayatnya berada dalam kondisi ‘tak mau’ dan ‘tak bisa’ diklarifikasi, adalah apakah peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret itu adalah by accident terjadi karena situasi mendadak di tanggal 11 Maret itu, ataukah ada semacam setting sebelumnya? Pertanyaan ini muncul, karena menurut Soeripto SH, yang kala itu berkecimpung di lingkungan intelijen –dan berkomunikasi intensif dengan Yoga Sugama, Asisten I di Kostrad– pada tanggal 10 Maret pukul 21.00 malam mendengar dari seorang Letnan Kolonel Angkatan Darat bahwa esok hari Soekarno akan menyerahkan kekuasaan kepada Mayor Jenderal Soeharto. Artinya fakta kehadiran dari apa yang disebut sebagai pasukan tak dikenal di depan istana, bukanlah sesuatu yang berdiri sendiri. Terlepas dari kontroversi yang ada, bagi Drs Achadi, mantan menteri era Soekarno, sebenarnya yang merupakan persoalan lebih penting adalah bagaimana penafsiran Soeharto dalam pelaksanaan dan penggunaan Surat Perintah 11 Maret itu secara faktual, bukan hal-hal lainnya sebagaimana yang banyak menjadi bahan kontroversi berkepanjangan beberapa tahun terakhir.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (1)

“Kenapa menghadap Soeharto lebih dulu dan bukan Soekarno ? “Saya pertama-tama adalah seorang anggota TNI. Karena Men Pangad gugur, maka yang menjabat sebagai perwira paling senior tentu adalah Panglima Kostrad. Saya ikut standard operation procedure itu”, demikian alasan Jenderal M. Jusuf. Tapi terlepas dari itu, Jusuf memang dikenal sebagai seorang dengan ‘intuisi’ tajam. Dan tentunya, juga punya kemampuan yang tajam dalam analisa dan pembacaan situasi, dan karenanya memiliki kemampuan melakukan antisipasi yang akurat, sebagaimana yang telah dibuktikannya dalam berbagai pengalamannya. Kali ini, kembali ia bertindak akurat”.

TIGA JENDERAL yang berperan dalam pusaran peristiwa lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966 –Super Semar– muncul dalam proses perubahan kekuasaan dari latar belakang situasi yang khas dan dengan cara yang khas pula. Melalui celah peluang yang juga khas, dalam suatu wilayah yang abu-abu. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, jalan pikiran dan karakter yang berbeda pula. Jenderal yang pertama adalah Mayor Jenderal Basuki Rachmat, dari Divisi Brawijaya Jawa Timur dan menjadi panglimanya saat itu. Berikutnya, yang kedua, Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf, dari Divisi Hasanuddin Sulawesi Selatan dan pernah menjadi Panglima Kodam daerah kelahirannya itu sebelum menjabat sebagai menteri Perindustrian Ringan. Terakhir, yang ketiga, Brigadir Jenderal Amirmahmud, kelahiran Jawa Barat dan ketika itu menjadi Panglima Kodam Jaya.

Mereka semua mempunyai posisi khusus, terkait dengan Soekarno, dan kerapkali digolongkan sebagai de beste zonen van Soekarno, karena kedekatan mereka dengan tokoh puncak kekuasaan itu. Dan adalah karena kedekatan itu, tak terlalu sulit bagi mereka untuk bisa bertemu Soekarno di Istana Bogor pada tanggal 11 Maret 1966. Namun pada sisi lain, sebagai sesama jenderal angkatan darat, mereka pun bisa berkomunikasi dengan Jenderal Soeharto dan menjalin hubungan yang lebih baik segera setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi, melebihi hubungan di masa lampau.

Ketiga jenderal ini mempunyai persamaan, yakni bergerak di suatu wilayah abu-abu dalam proses silang politik dan kekuasaan aktual yang sedang terjadi saat itu. Persamaan lain, adalah bahwa ketiganya tidak punya jalinan kedekatan –dan memang tampaknya tidak menganggapnya sebagai suatu keperluan– dengan mahasiswa pergerakan 1966. Bila bagi Muhammad Jusuf dan Basuki Rachmat ketidakdekatan itu adalah karena memang tidak dekat saja, maka bagi Amirmahmud ketidakdekatan itu kadang-kadang bernuansa ketidaksenangan sebagaimana yang terlihat dari beberapa sikap dan tindakannya di masa lampau dan kelak di kemudian hari.

Namun, dalam suatu kebetulan sejarah, baik kelompok mahasiswa 1966 maupun kelompok tiga jenderal, sama-sama menjalankan peran signifikan dalam proses perubahan kekuasaan di tahun 1966 itu, melalui dua momentum penting. Mahasiswa berperan dalam pendobrakan awal dalam nuansa, motivasi dan tujuan-tujuan yang idealistik, sedang tiga jenderal berperan dalam titik awal suatu pengalihan kekuasaan yang amat praktis. Hanya bedanya, kelompok mahasiswa pergerakan 1966 bekerja dalam suatu pola sikap yang lebih hitam putih terhadap Soekarno dan Soeharto, sedangkan tiga jenderal Super Semar berada di wilayah sikap yang abu-abu terhadap kedua tokoh kekuasaan faktual di tahun 1966 yang ‘bergolak’ itu. Tetapi pada masa-masa menjelang Sidang Istimewa MPRS 1967, Muhammad Jusuf melakukan juga persentuhan dengan sejumlah eksponen mahasiswa pergerakan 1966, terutama kelompok-kelompok asal Sulawesi Selatan yang sedang kuliah di Jakarta dan Bandung. Jusuf meminta mereka untuk meninggalkan jalur ekstra parlementer dan memilih jalur konstitusional melalui dukungan kepada proses politik di MPRS. Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf memberi arah untuk mendukung Soeharto, namun hendaknya terhadap Soekarno diberikan jalan mundur yang terhormat. Sebenarnya, semasa menjadi Panglima Kodam Hasanuddin, Jusuf beberapa kali melakukan juga komunikasi dengan para mahasiswa Universitas Hasanuddin, khususnya bila ada insiden yang melibatkan mahasiswa. Biasanya ia memarahi mahasiswa dengan  bahasa campuran Indonesia-Belanda, “Jullie semua sudah dewasa…..”.

Kisah Tiga Jenderal

Brigadir Jenderal Muhammad Jusuf Amir, pada bulan-bulan terakhir menjelang Peristiwa 30 September 1965, sebenarnya berada dalam hubungan terbaiknya dengan Presiden Soekarno. Pada bulan Juni tahun 1965 ia dipanggil oleh Soekarno ke Jakarta dan diminta menjadi Menteri Perindustrian Ringan dalam rangka peningkatan Departemen Perindustrian menjadi Kompartemen Perindustrian Rakyat. Sebagai Menteri Koordinator adalah Dr Azis Saleh. Sebenarnya tak ada alasan objektif bagi Soekarno untuk mengangkat seorang jenderal perang seperti Jusuf untuk menjadi Menteri Perindustrian apabila didasarkan kepada kompetensi keahlian teknis. Tetapi memang semasa menjadi Panglima Kodam Hasanuddin, Jusuf menunjukkan perhatian memadai terhadap pembangunan perindustrian di wilayahnya. Meskipun demikian, tak boleh tidak, alasan pengangkatan Jusuf adalah lebih karena ‘kebutuhan’ Soekarno untuk menarik para jenderal potensial ke dalam barisan pendukungnya.

Dalam Kabinet Dwikora I (27 Agustus 1964 – 28 Maret 1966), terdapat setidaknya sembilan orang menteri berlatar belakang militer, termasuk Jenderal AH Nasution dan Brigjen Muhammad Jusuf. Dalam deretan itu terdapat nama-nama Mayjen KKO Ali Sadikin, Mayjen Dr Soemarno, Mayjen Prof Dr Satrio, Mayjen Achmad Jusuf, Letjen Hidajat dan Laksamana Udara Iskandar. Selain itu ada empat Panglima Angkatan yang diletakkan dalam posisi menteri. Beberapa menteri yang lain, diangkat pula sebagai perwira tinggi tituler, setingkat jenderal.

Merasa terkesan atas diri Brigjen Jusuf, suatu ketika Soekarno bahkan pernah menyatakan di depan Yani dan Jusuf, berniat mengangkat Menteri Perindustrian Ringan itu menjadi Wakil Perdana Menteri IV, suatu jabatan baru sebagai tambahan atas tiga Waperdam yang telah ada. Dengan beberapa pertimbangan yang cukup masuk akal, Menteri Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani menyatakan penolakan, langsung dalam pertemuan itu juga. Dan Soekarno mengurungkan niatnya, tetapi menjelang akhir September 1965, ketika ia bermaksud ‘menggeser’ Yani dari jabatan Menteri Panglima AD, muncul lagi gagasan menciptakan posisi Waperdam IV, yang kali ini sebagai tempat ‘pembuangan ke atas’ bagi Ahmad Yani. Belakangan sekali, dalam Kabinet Dwikora II, yang dibentuk di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa, Februari 1966, jabatan Waperdam IV itu akhirnya terwujud juga, yang diduduki oleh tokoh NU KH Idham Chalid.

Ketika Soeharto diangkat menjadi Panglima Mandala 23 Januari 1962, sudah dengan pangkat Mayor Jenderal per 1 Januari tahun itu juga, Brigadir Jenderal Jusuf adalah Panglima Kodam Hasanuddin. Pada bulan yang sama, Soeharto juga diangkat sebagai Deputi Wilayah Indonesia Timur menggantikan Mayjen Ahmad Yani. Meskipun sama-sama berkedudukan di Makassar, Soeharto dan Jusuf tidak banyak memiliki keterkaitan hubungan kerja langsung. Sebagai Panglima Mandala, konsentrasi Soeharto adalah pelaksanaan Trikora untuk pembebasan Irian Barat, sementara sebagai Panglima Hasanuddin, Jusuf ditugaskan untuk menumpas DI-TII pimpinan Kahar Muzakkar dengan catatan jangan sampai masalah DI-TII itu mengganggu tugas-tugas Komando Mandala. Karena sekota, Soeharto dan Jusuf bagaimanapun kenal baik satu sama lain. Namun, secara pribadi, yang lebih terjalin adalah kedekatan Brigjen Jusuf dengan Mayjen Ahmad Yani yang tak lama kemudian diangkat menjadi Menteri Panglima AD dengan pangkat Letnan Jenderal.

Ketika masih berpangkat Kolonel dan menjabat Panglima Komando Daerah Militer Sulawesi Selatan dan Tenggara (KDMSST), Jusuf juga sempat amat bersimpati kepada atasannya, KSAD Mayor Jenderal AH Nasution, dan memiliki sikap anti komunis yang sama. Tetapi dalam Peristiwa Tiga Selatan, yakni pembekuan PKI di tiga propinsi selatan, yakni Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Sumatera Selatan, Kolonel Jusuf merasa kecewa terhadap Nasution. Ketika Jusuf dipanggil Soekarno, bersama dua panglima selatan lainnya, dan didamprat habis-habisan, Nasution tidak melakukan pembelaan di depan Soekarno. Kekecewaan itu ternyata berlangsung berkepanjangan. “Jusuf tak bisa melupakan insiden itu serta kekecewaannya terhadap Nasution….. Ini juga menjelaskan kemudian, mengapa Jusuf lebih senang berhubungan dengan Ahmad Yani, lebih-lebih setelah Yani menggantikan kedudukan Nasution pada tahun 1962” sebagai KSAD.

Persentuhan yang bermakna antara Soeharto dan Jusuf terjadi empat hari setelah Peristiwa 30 September, sepulangnya Jusuf dari Peking (Beijing). Jusuf pada akhir September 1965 termasuk dalam delegasi besar Indonesia yang menghadiri perayaan 1 Oktober di Peking. Dan ketika terjadi peristiwa di Jakarta pada 1 Oktober, berbeda dengan umumnya anggota rombongan –termasuk Waperdam III Chairul Saleh– yang memperoleh informasi versi pemerintah Peking, Brigjen Jusuf mendapat pula versi kedua. Ini membuat dirinya memutuskan untuk segera kembali ke Jakarta dan bersama seorang anggota delegasi ia menempuh jalan panjang pulang ke tanah air. Mula-mula naik kereta api dari Peking, sambung menyambung 2000 kilometer jauhnya hingga Guangzhou yang ditempuh selama dua hari satu malam. Lalu melintasi perbatasan menuju Hongkong yang waktu itu masih dikuasai Inggeris. Atas bantuan Konsul Jenderal RI di Hongkong, Jusuf berhasil memperoleh tiket penerbangan dengan Garuda ke Jakarta –route Tokyo-Hongkong-Jakarta– yang menggunakan turbo propeller jet Lockheed Electra yang berbaling-baling empat. Setibanya di Kemayoran, Jusuf langsung menuju Markas Kostrad untuk bertemu Mayjen Soeharto, seperti dituturkan Atmadji Sumarkidjo dalam ‘Jenderal M. Jusuf, Panglima Para Prajurit’ (Kata Hasta, Jakarta 2006).

Kenapa menghadap Soeharto lebih dulu dan bukan Soekarno ? “Saya pertama-tama adalah seorang anggota TNI. Karena Men Pangad gugur, maka yang menjabat sebagai perwira paling senior tentu adalah Panglima Kostrad. Saya ikut standard operation procedure itu”, demikian alasan Jenderal M. Jusuf. Tapi terlepas dari itu, Jusuf memang dikenal sebagai seorang dengan ‘intuisi’ tajam. Dan tentunya, juga punya kemampuan yang tajam dalam analisa dan pembacaan situasi, dan karenanya memiliki kemampuan melakukan antisipasi yang akurat, sebagaimana yang telah dibuktikannya dalam berbagai pengalamannya. Kali ini, kembali ia bertindak akurat. Dalam pertemuan dengan Soeharto ini Jusuf menyatakan dukungan terhadap tindakan-tindakan yang telah diambil Panglima Kostrad itu. Dan sejak saat itu, hingga beberapa waktu lamanya, ia bolak balik ke Kostrad, karena ia telah menjadi tim ‘politik’ Soeharto. Barulah pada 6 Oktober saat berlangsungnya suatu sidang kabinet di Istana Bogor, de beste zonen van Soekarno ini melapor kepada Soekarno tentang kepulangannya dari ibukota RRT, Peking.

Mayor Jenderal Basuki Rachmat, adalah yang paling senior dari trio jenderal 11 Maret ini. Saat peristiwa terjadi ia adalah Panglima Divisi Brawidjaja. Hanya beberapa jam sebelum para jenderal diculik dinihari 1 Oktober, Basuki Rachmat bertemu dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani di kediaman Jalan Lembang. Ia adalah perwira tertinggi pangkatnya yang terakhir bertemu Yani dalam keadaan hidup. Basuki Rachmat memiliki kedekatan dengan Yani, namun ia pun memiliki kedekatan khusus dengan Soekarno untuk beberapa lama, sehingga ia pun sempat termasuk de beste zonen van Soekarno. Ia memiliki akses untuk melapor langsung dan memang kerapkali dipanggil oleh Soekarno untuk itu. Namun pada beberapa bulan terakhir sebelum Peristiwa 30 September, Soekarno menurut beberapa jenderal berkali-kali menyatakan sedikit ketidaksenangannya terhadap beberapa tindakan Basuki Rachmat sebagai Panglima di Jawa Timur. “Saya tidak pernah ditegur langsung oleh Presiden Soekarno, tetapi saya pernah dengar dari pak Yani dan beberapa jenderal”, demikian Rachmat menjelaskan hubungannya dengan Soekarno di tahun 1965 (Wawancara Rum Aly dengan Basuki Rachmat untuk Mingguan Mahasiswa Indonesia, Purwakarta Juli 1968).

Selain itu, kenyataan bahwa ia berkali-kali bertemu Nasution pada bulan-bulan terakhir itu, menambah ketidaksenangan Soekarno atas dirinya. Secara pribadi, ia tak tercatat sebagai perwira yang condong kepada golongan kiri, namun sebaliknya ia tak ada di barisan depan deretan perwira yang terkenal sebagai perwira anti komunis, seperti misalnya Mayjen Ibrahim Adjie dan Brigjen Jusuf. Tetapi, sebagai panglima di Jawa Timur, ia tak punya kemampuan prima membendung pengaruh PKI di kalangan perwira bawahannya, sehingga banyak batalion Divisi Brawidjaja dipimpin oleh komandan yang telah masuk kawasan pengaruh PKI. Salah satu batalion, yakni Batalion 530 bahkan turut serta dalam Gerakan 30 September. Tegasnya, ia berada di lingkungan yang abu-abu. Tentang Batalion 530, suatu kali di tahun 1968, Basuki hanya mengatakan, “yang sudah lewat, sudahlah”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (4)

“Presiden tetap bersikeras untuk tidak mau membubarkan PKI, sebagaimana yang dituntut mahasiswa dalam Tura ketiga. Soekarno memilih sikap keras kepala….”. “Maka pada saat pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, 24 Pebruari, mahasiswa di Jakarta  turun ke jalan….. Pada hari itu, barisan demonstran mahasiswa berhasil menembus pagar betis penjagaan tentara hingga ke depan pintu Istana Negara dan berhadapan langsung dengan Pasukan Cakrabirawa. Di situlah terjadi penembakan oleh Tjakrabirawa terhadap barisan mahasiswa dan menyebabkan gugurnya Arief Rahman Hakim serta menyebabkan luka berat seorang anggota puteri KAPPI, Siti Zubaedah. Anggota KAPPI ini akhirnya meninggal beberapa waktu kemudian…”.

CATATAN Jenderal AH Nasution tentang Barisan Soekarno ini menarik untuk dipinjam di sini, terutama karena memiliki nuansa penilaian yang berbeda. Apakah tindakan Amirmahmud saat itu masih termasuk tindakan taktis, ataukah murni akrobatik politik? Kalau ternyata Amirmahmud melakukannya dengan kesepakatan para pimpinan Angkatan Darat, apakah itu sekaligus menunjukkan bahwa para jenderal memang telah melakukan akrobatik politik, mengutamakan ‘permainan’ dan tak segan menempatkan mahasiswa sekalipun dalam posisi pion yang sewaktu-waktu bisa saja dikorbankan untuk meraih kemenangan? Apalagi, dalam persepsi tokoh kesatuan aksi, RAF Mully, Angkatan Darat memang hanya menempatkan mahasiswa dalam posisi untuk dimanfaatkan. “Tidak sepenuhnya Angkatan Darat bisa diharapkan sebagai pelindung bagi mahasiswa”. Adalah suatu fakta di lapangan, bahwa pasukan-pasukan Kodam Jaya kala itu tak selalu menunjukkan sikap bersahabat dengan para mahasiswa. Adakalanya mereka begitu garang dalam menghadapi demonstrasi mahasiswa. Ini berbeda dengan pasukan-pasukan yang ada di bawah garis komando Mayjen Kemal Idris yang menggantikan Soeharto sebagai Panglima Kostrad, atau pasukan-pasukan RPKAD, yang oleh para mahasiswa bisa dirasakan memiliki sikap melindungi, setidaknya tak bermusuhan.

Adanya dua jenis perilaku tentara ini sangat terasa oleh kelompok mahasiswa. Bila sikap tidak bersahabat itu ditunjukkan oleh kalangan militer yang dekat dengan Soekarno, tentu tidak mengherankan. Tetapi bagaimana kalau kasat mata ia memiliki kedekatan dengan Soeharto, tetapi ketika berhadapan dengan mahasiswa menunjukkan permusuhan ? Tak lain hal itu berarti, sejak mula Soeharto pun sudah mulai memelihara sejumlah perwira berperilaku otoriter di dekatnya. Dengan demikian, sikap berbeda-beda di kalangan tentara bukanlah semata-mata soal pro atau kontra Soekarno.

Jenderal Abdul Harris Nasution menggambarkan “Barisan Soekarno mulai menjadi kenyataan fisik. Tokoh-tokoh politik, mahasiswa dan militer tertentu terus dipanggil ke istana dan bekerja untuk itu”. Waperdam III Chairul Saleh yang telah ditugaskan memimpin Barisan Soekarno menunjuk Kolonel Sjafei –yang dikenal sebagai ‘raja’ para copet Jakarta– sebagai Komandan. “Di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan dan kota-kota lain sampai hangat demonstrasi kontra demonstrasi dan terjadi bentrokan-bentrokan fisik”. Bahkan Soeharto, tutur Nasution, menampung persoalan gerakan baru ini berupa perlombaan atau jor-joran menyatakan setia kepada Presiden, dengan menginstruksikan “appel-appel kesetiaan”, melalui Pengumuman O1/Koti/1966.

“Panglima Kodam Jaya Jenderal Amirmahmud melakukannya secara besar-besaran, 120 utusan parpol dan ormas Jakarta bersama panglima menyampaikan kesetiaan kepada Presiden. Panglima Siliwangi Mayor Jenderal Ibrahim Adjie menyatakan bahwa Sam Karya yang diterima Siliwangi adalah identik dengan Soekarno dan dibela oleh Siliwangi. Bung Karno telah dimasukkan dalam catur laksana Korps Siliwangi”.

Tapi, fakta yang paling tak dapat diabaikan, seperti juga dikatakan Nasution, adalah bahwa para Panglima di Jawa dewasa itu, di Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya, meskipun dikenal sebagai orang-orang yang anti PKI, tetapi juga secara pribadi kuat mendukung Soekarno. Bagaimanapun, “isu pembentukan Barisan Soekarno telah menimbulkan pelbagai tanggapan, yang satu sama lain berbeda dan dapat membingungkan”. Panglima Siliwangi Mayjen Ibrahim Adjie, meskipun seorang pendukung kuat Soekarno, melarang Barisan Soekarno di wilayah hukumnya. Panglima Kodam Jaya Brigjen Amirmahmud, selaku Pepelrada, mengeluarkan instruksi yang mengatur penyaluran pembentukan Barisan Soekarno di wilayahnya. Sementara itu, Panglima Komando Wilayah Sumatera Jenderal Mokoginta dengan tegas menyatakan Barisan Soekarno sebagai kontra revolusi.

Waperdam I Soebandrio melihat Barisan Soekarno sebagai alat pertarungan untuk mempertahankan kekuasaan Soekarno, sehingga ia menekankan aspek fisik. Dalam suasana yang menghangat, 15 Pebruari 1966, Presiden Soekarno didampingi Waperdam I Soebandrio mengadakan pertemuan terbatas dengan pimpinan GMNI-Asu, Germindo, Presidium MMI dan Dewan Mahasiswa Universitas Bung Karno, di Istana Merdeka. Pada forum tersebut Dr Soebandrio kembali menyerukan pembentukan Barisan Soekarno, sebagai suatu barisan berbentuk fisik, memenuhi seruan Soekarno sendiri pada 15 Januari yang menginginkan penyusunan barisan pendukung yang berdiri di belakangnya. “Bentuklah Barisan Soekarno sekarang juga”, ujar Soebandrio. Setiap organisasi mahasiswa yang hadir dimintanya untuk turut membentuk Barisan Soekarno itu, “biar cuma seratus orang, tak apa, asal ulet”.

Barisan dalam bentuk fisik ini terbukti kemudian di beberapa daerah memang dimaknai dalam artian fisik yang sesungguhnya dan kesiapan bertarung untuk membela Soekarno. Hingga beberapa bulan, pemaknaan yang demikian terus berlangsung. Pada 19 Agustus 1966, ketika mahasiswa Bandung makin gencar melakukan gerakan-gerakan anti Soekarno, Barisan Soekarno menyerbu Konsulat KAMI Bandung di Jalan Lembong. Dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 tersebut jatuh korban jiwa, Julius Usman, mahasiswa Universitas Parahyangan. Ia tewas di depan kampusnya Jalan Merdeka, tak jauh dari Jalan Lembong.

Setelah terjadinya serangkaian bentrokan fisik antara mahasiswa anggota KAMI dengan massa Front Marhaenis sayap Ali-Surachman pada akhir Pebruari hingga awal Maret, Panglima Kodam Jaya Brigjen Amirmahmud melontarkan gagasan ‘jalan tengah’ Persatuan Nasional Mahasiswa Indonesia, 7 Maret. Gagasan ini sebenarnya berasal dari ide pembentukan National Union of Student (NUS) yang dilontarkan sebelumnya oleh Soekarno 14 Januari setelah mendengarkan saran dan laporan Wakil Panglima Besar Komando Ganyang Malaysia (Wapangsar Kogam) bidang Sosial Politik, Ruslan Abdulgani. Ketika gagasan NUS itu untuk pertama kali dilontarkan oleh Soekarno dan Ruslan, muncul penolakan yang keras dari mahasiswa Bandung dalam sebuah pernyataan 2 Pebruari 1966. Mahasiswa Bandung mencurigai pembentukan NUS tersebut, yang dilontarkan justru bertepatan dengan saat PKI dan simpatisannya mulai dibersihkan dari kabinet dan berbagai lembaga negara. Mahasiswa Bandung curiga bahwa pembentukan NUS dimaksudkan untuk mendegradasi setahap demi setahap KAMI, sambil memasukkan unsur-unsur Front Marhaenis Ali Surachman ke dalam tubuh kemahasiswaan, yang tentu saja berbahaya terhadap upaya pembubaran PKI. Front Marhaenis per saat itu dalam anggapan mahasiswa-mahasiswa Bandung tersebut adalah partner terdekat PKI di zaman pra G30S.

Dalam suatu demonstrasi dan aksi corat-coret yang dilakukan mahasiswa-mahasiswa di Bogor, kediaman Nyonya Hartini Soekarno, kebagian coretan “Gerwani Agung”. Julukan ‘Gerwani Agung’ yang ditujukan kepada Hartini ini membuat Soekarno amat marah. Di Bandung pada waktu yang hampir bersamaan, mulai bermunculan coretan yang ditujukan langsung kepada Soekarno, seperti tulisan “Soekarno, No” serta berbagai serangan lain yang menunjukkan bahwa mahasiswa tak lagi menginginkan Soekarno sebagai pemimpin negara. Gedung MPRS, Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika Bandung diserbu dan dicoreti mahasiswa dengan tulisan “Gedung Komidi Stambul”. Dalam nyanyian-nyanyiannya mahasiswa menyindir “MPRS…. Yes, yes, yes” yang menggambarkan betapa lembaga tertinggi ‘perwakilan rakyat’ itu berisi dengan orang-orang yang hanya bisa mengatakan “yes” kepada Soekarno. Soekarno yang marah, bersama Soebandrio, melontarkan tuduhan bahwa aksi-aksi mahasiswa itu ditunggangi oleh Nekolim. Tetapi berbeda dengan masa pra G30S, pada saat itu tudingan semacam itu telah hilang keampuhannya dan tidak lagi membuat gentar mereka yang dituding.

Presiden tetap bersikeras untuk tidak mau membubarkan PKI, sebagaimana yang dituntut mahasiswa dalam Tura ketiga. Soekarno memilih sikap keras kepala dan bukannya membersihkan kabinetnya dari unsur-unsur Kom, malah dalam reshuffle kabinet 24 Pebruari ia memasukkan sejumlah tokoh yang dianggap sebagai simpatisan PKI seperti Oei Tjoe Tat SH dari Baperki. Maka pada saat pelantikan Kabinet Dwikora yang disempurnakan, 24 Pebruari, mahasiswa di Jakarta  turun ke jalan melakukan aksi memacetkan lalu lintas. Mobil-mobil dikempeskan bannya sehingga menteri-menteri  yang akan dilantik terhambat ke istana. Pada hari itu, barisan demonstran mahasiswa berhasil menembus pagar betis penjagaan tentara hingga ke depan pintu Istana Negara dan berhadapan langsung dengan Pasukan Cakrabirawa. Di situlah terjadi penembakan oleh Tjakrabirawa terhadap barisan mahasiswa dan menyebabkan gugurnya Arief Rahman Hakim serta menyebabkan luka berat seorang anggota puteri KAPPI, Siti Zubaedah. Anggota KAPPI ini akhirnya meninggal beberapa waktu kemudian dan jenazahnya dikirim kepada orangtuanya di Bandung. Dalam insiden sehari sebelumnya, telah pula jatuh korban 9 mahasiswa yang menderita luka berat karena peluru pasukan Cakrabirawa.

Berlanjut ke Bagian 5

September 1965: Konspirasi dan Pertumpahan Darah (2)

“Setelah membentangkan laporan-laporan yang telah diterimanya sejauh itu, tentang adanya kelompok jenderal tidak loyal pada dirinya, yang dikelompokkan sebagai Dewan Jenderal, Soekarno lalu menugaskan kepada Brigjen Sjafiuddin untuk menyelidiki lebih lanjut siapa-siapa saja jenderal tidak loyal itu serta jaringan kerjanya”.

SEPANJANG September Jenderal Nasution banyak bepergian ke daerah-daerah. Diantaranya, ke Jawa Timur, bersama Panglima Kodam Brawijaya Basuki Rachmat meninjau daerah-daerah pertanian yang dikelola prajurit-prajurit Brawijaya. Nasution berkunjung pula ke sejumlah pesantren, termasuk Pesantren Tebu Ireng di Jombang. Kemudian, seminggu sebelum akhir September ke kampus Universitas Padjadjaran di Bandung untuk acara pemberian tunggul-tunggul batalion-batalion Resimen Mahasiswa Mahawarman. Lalu ke Yogyakarta keesokan harinya, mengunjungi Akademi Angkatan Udara, didampingi Panglima Kodam Diponegoro Brigjen Surjo Sumpeno.

Malam hari tanggal 30 September 1965, Nasution memberi ceramah mengenai Hankamrata (Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta), tanpa point-point yang eksplosif secara politis. “Saya diantarkan oleh Kolonel M. Amin dan Kolonel Isa Edris. Rupanya selama saya berceramah ada kelompok pemuda yang tidak dikenal yang terus mengawasi, sehingga terjadi bentrokan dengan para mahasiswa yang bertugas sebagai penjaga keamanan”. Pada malam yang sama, menurut Nasution, iparnya yang bernama Sunario Gondokusumo, melihat Kolonel Latief, Komandan Brigif I Kodam Jaya, memeriksa penjagaan di rumah Jenderal Nasution. Tetapi secara umum, menurut kesan Nasution sendiri tentang keadaan sekitar kediamannya pada 30 September malam itu, tidak ada hal-hal yang aneh. Dan, “regu pengawal dari Brigif I pun tidak melaporkan apa-apa. Sebagaimana biasa mereka bergiliran tidur”. Waktu Nasution tiba di rumah dekat tengah malam, isterinya telah tidur bersama puterinya yang bungsu, Ade Irma. Sebagaimana biasanya pula, mereka tidur dengan jendela terbuka untuk mendapat hawa dingin dari luar. “Kelak saya mendapat kabar bahwa pada malam itu pemuda-pemuda agak ramai di suatu rumah di Jalan Waringin, tidak jauh dari rumah saya. Di sini kelihatan anak-anak Bea Cukai, Junta Suardi dan kawan-kawan, juga Kepala Intel Tjakrabirawa, Letnan Kolonel Ali Ebram”.

Pada pekan terakhir September Nasution banyak berlatih golf karena akan mengikuti pertandingan golf dalam rangka Hari Ulang Tahun Angkatan Bersenjata 5 Oktober. Nasution sendiri menghendaki agar hari ulang tahun ABRI kali itu dirayakan secara sederhana saja, mengingat keadaan ekonomi negara, tetapi Soekarno ingin dirayakan besar-besaran. Soekarno ingin melakukan show of force, dan bahkan ingin menyelenggarakan suatu pekan olahraga, GanefoGames of the New Emerging Forces– militer, dengan mengundang tim-tim olahraga angkatan bersenjata negara-negara sahabat yang tergolong sebagai Nefos. Tetapi ini tidak sempat lagi dilaksanakan karena alasan teknis dan keterbatasan waktu, meskipun sempat dilakukan sejumlah persiapan awal dan kepanitiaan pun sudah dibentuk. Dalam kepanitiaan duduk antara lain Brigjen Supardi sebagai ketua dan Brigjen Andi Mattalatta.

Terlihat bahwa sepanjang September Jenderal Nasution banyak berkeliling ke berbagai daerah, namun tanpa mengeluarkan pernyataan-pernyataan keras yang mengundang tanggapan. Sebaliknya, berbeda dengan Nasution, justru Dipa Nusantara Aidit banyak melontarkan pernyataan yang mengundang kontroversi, nyaris sepanjang bulan September. Sehingga, kala itu dalam persepsi banyak orang, PKI sedang berada di atas angin, sangat revolusioner, sangat agresif dan terkesan ingin menerkam habis lawan-lawan politiknya. Kesan ini besar pengaruhnya kelak dalam rangkaian peristiwa yang terjadi sejak 30 September 1965 malam dan pada masa-masa berikutnya segera setelah itu.

Laporan-laporan tentang kelompok jenderal yang tidak loyal. Seperti digambarkan Soebandrio, memang Soekarno menerima begitu banyak laporan tentang perkembangan terakhir. Ini terjadi boleh dikatakan hampir sepanjang tahun 1965 –sejak munculnya isu Dewan Jenderal– dan meningkat tajam pada bulan September 1965. Dan adalah karena laporan-laporan itu, Soekarno mempunyai persepsi dan prasangka tertentu kepada sejumlah jenderal, yang lalu membawanya kepada suatu rencana ‘pembenahan’ yang untuk sebagian besar, beberapa waktu kemudian ternyata berkembang di luar kendalinya sendiri.

Ketika merayakan ulang tahunnya, 6 Juni 1965, di Istana Tampak Siring, Bali, isu mengenai adanya kelompok jenderal yang tidak loyal menjadi bahan pembicaraan. Bagaimana menghadapi kemungkinan makar dari para jenderal itu, Soekarno secara langsung memberikan petunjuk kepada beberapa orang diantara yang hadir. Waktu itu, hadir antara lain tiga Waperdam, yakni Dr Subandrio, Chairul Saleh dan Dr Johannes Leimena serta Menteri Gubernur Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam. Selain mereka, hadir tiga pejabat teras yang berkedudukan di Denpasar, yakni Pangdam Udayana Brigjen Sjafiuddin, Gubernur Bali Sutedja dan Panglima Daerah Kepolisian. Beberapa perwira keamanan dan ajudan juga hadir, yakni Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur, Komisaris Besar Polisi Sumirat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mangil dan ajudan Kolonel Bambang Widjanarko yang adalah perwira korps komando. Setelah membentangkan laporan-laporan yang telah diterimanya sejauh itu, tentang adanya kelompok jenderal tidak loyal pada dirinya, yang dikelompokkan sebagai Dewan Jenderal, Soekarno lalu menugaskan kepada Brigjen Sjafiuddin untuk menyelidiki lebih lanjut siapa-siapa saja jenderal tidak loyal itu serta jaringan kerjanya.

Pada waktu itu juga Presiden Soekarno sudah mencetuskan keinginannya untuk melakukan perubahan di lapisan pimpinan Angkatan Darat. Dengan gusar Soekarno mempertanyakan apa maksud para jenderal Angkatan Darat yang sekitar sebulan sebelumnya menyelenggarakan Seminar Angkatan Darat di Bandung yang menyimpulkan adanya “bahaya dari utara” dan menetapkan sejumlah doktrin menghadapi bahaya tersebut. Soekarno menafsirkan bahwa kesimpulan dan doktrin para jenderal itu tak lain bertujuan mematahkan poros Jakarta-Peking yang telah dilontarkannya. Menurut Nasution, Presiden Soekarno sering marah-marah bila menyebut nama jenderal-jenderal yang terkait dengan isu Dewan Jenderal atau jenderal-jenderal yang tidak loyal. Kerap terlontar istilah ‘jenderal brengsek’ dari Soekarno. Dan Soekarno lalu kerap kali memanggil dan menerima sejumlah jenderal lain yang dianggapnya loyal sebagai imbangan terhadap para jenderal yang dianggapnya tidak loyal itu. Suatu ketika Letnan Jenderal Ahmad Yani mengantarkan Soewondo Parman dan Soetojo Siswomihardjo menghadap Presiden Soekarno, dan keduanya dimarahi habis-habisan oleh Soekarno. Soekarno mengatakan para jenderal perlu memahami bukan hanya taktik-taktik perang saja, tapi juga harus memahami strategi, termasuk strategi dunia. Soekarno mengecam pikiran adanya ‘musuh dari utara’ bagi Asia Tenggara. Itu strategi Nekolim, ujarnya. Jangan terperangkap. Para jenderal harus mendukung strategi Soekarno, poros Jakarta-Peking.

Brigjen Sjafiuddin tidak memerlukan waktu yang lama untuk melapor kembali. Ia terlihat beberapa kali datang menghadap Soekarno di Istana Merdeka dan memastikan kepada Soekarno kebenaran adanya jenderal yang tidak loyal. Sjaifuddin menggambarkan adanya dualisme di Angkatan Darat sehingga membingungkan pelaksana di tingkat bawah dan ada yang lalu ikut-ikutan tidak loyal kepada Panglima Tertinggi.  Ia mengkonfirmasikan beberapa nama yang dulu sudah disinggung Soekarno di Tampak Siring, yaitu Soewondo Parman, R. Soeprapto, Mas Tirtodarmo Harjono dan Soetojo Siswomihardjo, sebagai positif tidak loyal kepada Presiden Soekarno. Soekarno sekali lagi menyatakan akan mengadakan perubahan di lapisan pimpinan Angkatan Darat, bahkan kali ini menyebutkan nama calon Menteri Panglima Angkatan Darat yang akan menggantikan Ahmad Yani, yakni Mayjen Mursjid. Pada kesempatan lain, 29 September 1965, Soekarno bahkan sudah mengatakan langsung kepada Mursjid rencana pengangkatannya sebagai pengganti Yani dan menanyakan apakah Mursjid bersedia menjalankan tugas tersebut. Mursjid tanpa pikir panjang langsung menyatakan kesediaannya.

Selain Sjaifuddin, Presiden Soekarno juga memerintahkan beberapa perwira lain untuk menyelidiki dan mengusut mengenai kelompok perwira yang tidak loyal itu. Dua diantara yang ditugasi adalah Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur dan Komandan Corps Polisi Militer Brigjen Soedirgo. Keduanya juga membenarkan adanya kelompok jenderal yang tidak loyal itu. Keduanya selalu kembali dengan laporan yang memperkuat tentang adanya Dewan Jenderal, jenderal-jenderal yang tidak loyal, dan bahwa sewaktu-waktu mereka itu akan melakukan makar merongrong Pemimpin Besar Revolusi.

Di bulan Agustus, tanggal 4, Soekarno memanggil Letnan Kolonel Untung salah satu komandan batalion Tjakrabirawa. Kepada Untung ia bertanya, apakah siap dan berani bila ditugaskan untuk menghadapi para jenderal yang tidak loyal, dan apabila terjadi sesuatu apakah Untung akan bersedia bertindak. Untung menyatakan sanggup. Ia kemudian malah bertindak cukup jauh. Ia menghubungi Walujo dari Biro Khusus PKI, yang kemudian melanjutkannya kepada Sjam. Bahkan Sjam mengembangkan informasi ini menjadi suatu perencanaan menindaki para jenderal tidak loyal itu, melalui suatu gerakan internal Angkatan Darat. Perintah Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung ini telah menggelinding begitu jauh, sehingga akhirnya justru terlepas dari kendali Soekarno sendiri pada akhirnya.

Setelah itu, tercatat bahwa dalam bulan September, seakan melakukan satu rangkaian konsolidasi dukungan, Soekarno berkali-kali meminta kesediaan beberapa perwira untuk bersiap-siap menindaki para jenderal yang tidak loyal. Pada 15 September, Soekarno memerintahkan hal tersebut kepada Brigjen Sabur dan Jaksa Agung Muda Brigjen Sunarjo. Perintah ini disaksikan oleh Soebandrio, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio dan Kepala BPI Brigjen Polisi Soetarto, Kombes Sumirat serta dua orang lain yakni Muallif Nasution dan Hardjo Wardojo. Lalu pada tanggal 23 September pagi, di serambi belakang Istana Merdeka, terhadap laporan Mayjen Mursjid bahwa “ternyata memang benar, jenderal-jenderal yang bapak sebutkan itu tidak menyetujui politik bapak dan tidak setia pada bapak”, Soekarno berkata harus dilakukan suatu tindakan yang cepat. Ia lalu bertanya kepada Sabur bagaimana mengenai perintahnya beberapa hari yang lalu untuk mengambil tindakan terhadap jenderal-jenderal tersebut. Komandan Resimen Tjakrabirawa itu lalu melaporkan bahwa rencana penindakan itu telah dibicarakannya dengan Brigjen Sunarjo dan Brigjen Soedirgo. “Tapi untuk pelaksanaannya masih memerlukan persiapan yang lebih teliti lagi”. Soekarno lalu mengulangi lagi perintahnya kepada Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo dan Brigjen Soedirgo –yang tidak hadir pagi itu, karena ke Kalimantan– untuk segera mempersiapkan penindakan. Hadir saat itu adalah  Dr Soebandrio, Chairul Saleh, Dr Leimena, Brigjen Sunarjo, Djamin dan Laksamana Madya Udara Omar Dhani.

Berlanjut ke Bagian 3

Indonesia: Satu Masa Pada Suatu Wilayah Merah (3)

“Pergeseran dari perseteruan politik di antara para ‘penopang’ struktur Nasakom di bawah selimut ‘bendera revolusi’ menuju pertarungan kekuasaan sesungguhnya pada wilayah konspirasi yang akan segera berakhir sebagai satu tragedi baru dalam sejarah Indonesia modern”.

SEBELUM lontaran gagasan mengenai Angkatan Kelima, lebih awal di bulan Januari 1965 itu Soebandrio melontarkan semacam teka-teki politik yang mengundang bermacam tafsir, karena menyodorkan insinuasi akan terjadinya suatu persilangan jalan politik. Senin 4 Januari, Soebandrio menyampaikan semacam ‘perkiraan’ politik, dan dikutip pers menyatakan bahwa “dalam tahun 1965 ini mungkin akan terjadi di mana kawan seperjuangan akan menjadi lawan”. Apa yang sekarang revolusioner, ujar sang Wakil Perdana Menteri I, akan menjadi kontra revolusi dan reaksioner. ”Kita mungkin akan terpaksa berpisah dengan sahabat-sahabat pribadi dan comrades in arms”.

Karena Soebandrio adalah juga membawahi Badan Pusat Intelejen yang sehari-hari dipimpin oleh Brigadir Jenderal Polisi Sutarto, tentu saja pernyataannya menjadi perhatian dan bahan spekulasi tentang apa sebenarnya yang telah dan akan terjadi, apalagi ia menyampaikannya dengan suatu gaya yang dramatis tentang akan adanya pisah jalan sekaligus situasi konfrontatif. “Jangan terkejut, apabila saya katakan  bahwa mungkin  dalam tahun 1965 ini  kawan-kawan seperjuangan kita terpaksa ada yang rontok dan kita tinggalkan karena tak bisa lagi mengikuti jalannya revolusi”, lanjutnya. “Menghadapi kemungkinan ini, kita sebagai manusia sudah barang tentu merasa sedih. Akan tetapi sebagai abdi revolusi kita tak bisa berbuat lain, hal itu terpaksa kita lakukan demi keselamatan revolusi kita”, seraya mengingatkan pula bahwa revolusi kita belum selesai.

Bila penggunaan istilah ‘comrades in arms’ adalah dalam konteks kelaziman hubungan di antara golongan kiri, semestinya yang dimaksud adalah kawan seperjuangan satu ideologi. Tapi bilamana ‘comrades in arms’ digunakan di sini secara artifisial dan sekedar basa-basi, dengan segera dapat ditafsirkan bahwa yang dimaksudkan adalah kalangan tentara yang tak berhaluan kiri, baik kelompok Jenderal Abdul Harris Nasution maupun kelompok Letnan Jenderal Ahmad Yani yang pada awalnya dinyatakan sebagai ‘tangan kanan’ –rechter hand–  Soekarno. Dan karena Soebandrio selama beberapa lama dikenal sebagai ‘tangan kiri’ Soekarno dalam politik dan kekuasaan, maka pernyataan itu dianggap datang dari Soekarno sendiri yang kala itu makin condong ke kiri.

Belakangan, setelah terjadinya peristiwa di akhir September 1965, semua itu dikaitkan sebagai isyarat dini dari Soekarno tentang suatu rencana pembersihan antas Angkatan Darat. Perlu dicatat, di akhir 1964 dan awal 1965 itu, BPI sudah mulai mencium adanya kegiatan sejumlah perwira Angkatan Darat menjalankan misi khusus untuk menghentikan konfrontasi terhadap Malaysia. Lebih dari itu, pada sekitar waktu yang sama BPI menyampaikan pula semacam pra-analisa untuk kalangan terbatas secara internal, yang dibahas di tingkat pimpinan, tentang kemungkinan telah berkembangnya satu rencana di kalangan perwira Angkatan Darat yang berkonotasi pengambilalihan kekuasaan.

Tatkala Aidit melontarkan tuntutan mengenai Angkatan Kelima dan Letnan Jenderal Ahmad Yani dan sejumlah kalangan tentara lainnya memberi reaksi penolakan, yang mulanya bernada diplomatis sebelum menjadi keras sehingga disebut Soekarno sebagai sikap ‘koppig’, perkiraan awal tahun Soebandrio seakan mendapatkan pembenarannya. Silang kata mengenai Angkatan Kelima berlangsung eskalatif, selama berbulan-bulan. Pada bulan kelima 1965, isu dan polemik keras mengenai Angkatan Kelima, tambah menajam karena muncul lagi satu isu baru menyangkut ‘penemuan’ Dokumen Gilchrist tentang suatu konspirasi Barat dengan sejumlah jenderal Angkatan Darat. Bahwa di tubuh Angkatan Darat ada sebuah Dewan Djenderal yang merencanakan suatu pengambilalihan dari tangan Soekarno. Dua pokok soal, Angkatan Kelima dan Dewan Jenderal, menyebabkan terjadi pemanasan politik dan penajaman perseteruan politik menjadi pertarungan politik dan kekuasaan yang sebenarnya di dalam tubuh segitiga kekuasaan.

Dalam kasus ‘penemuan’ Dokumen Gilchrist dan isu Dewan Jenderal, Angkatan Darat ditempatkan dalam posisi tertuduh dalam serangan gencar oleh Soebandrio dan PKI, sebagai perencana suatu usaha pengambilalihan kekuasaan. Tetapi di  tahun sebelumnya, 1964, PKI lah yang menjadi tertuduh selaku perencana suatu perebutan kekuasaan negara. Sebuah ‘dokumen’ rahasia berisi Rencana 4 Tahun PKI yang berisi pokok perjuangan PKI yang menuju perebutan kekuasaan, ‘ditemukan’ pada awal tahun tersebut. Dalam suatu pertemuan di Istana Bogor, di depan Soekarno, adalah tokoh Partai Murba (Musyawarah Rakyat Berjuang) yang juga adalah Waperdam III Chairul Saleh yang mengungkapkannya. Soekarno yang mendengar laporan itu, langsung menanyakannya secara terbuka kepada Aidit. Dengan sengit, seraya menoleh ke arah Chairul, Aidit membantahnya sebagai dokumen palsu, yang dimaksudkan untuk memfitnah PKI.

Dalam salah satu versi peristiwa, dalam rapat di Istana Bogor itu, yang dipercaya kebenarannya, terjadi debat sengit antara Chairul dengan Aidit. “Itu dokumen palsu !”, kata Aidit keras. Tak kalah kerasnya, Chairul membentak “Kalau dokumen ini dikatakan palsu, tunjukkan mana aslinya !”, supaya bisa diperbandingkan. Ketika Aidit hendak mendebat lagi, Chairul maju dengan cepat dan melayangkan satu pukulan ke bagian wajah Aidit. Soekarno yang berada tak jauh dari mereka, segera melerainya lalu mendamaikan keduanya. Para peserta rapat, di bawah arahan Soekarno lalu melahirkan ‘Deklarasi Bogor’ untuk mengakhiri dan mencegah persoalan berlanjut.

Tetapi agaknya, PKI tetap menyimpan dendam dan melancarkan serangan politik dengan menyebutkan pimpinan Murba sebagai “penyebar dokumen palsu” dan “tukang fitnah”. Berikutnya, serangan itu meningkat dengan aksi-aksi demonstrasi yang menuntut pembubaran Murba. Pada akhirnya Murba memang betul-betul dibubarkan oleh Soekarno, 21 September 1965. Namun, dalam salah satu rapat menjelang Peristiwa 30 September 1965, setahun lebih setelah insiden di Istana Bogor, ketika Sjam Kamaruzzaman mengusulkan kepada Aidit, agar menculik Chairul Saleh dan eks Wakil Presiden Mohammad Hatta, Aidit dengan wajah tampak heran balik bertanya, “Untuk apa ?”. Sjam memberi alasan, bahwa kedua orang itu, khususnya Hatta, sering berhubungan dengan Jenderal Nasution, dan banyak tahu mengenai Dewan Jenderal dari sang Jenderal, sehingga dari keduanya bisa dikorek keterangan mengenai hal itu. Aidit menolak menculik Hatta maupun Chairul Saleh, tokoh yang pernah bermasalah dengannya di tahun sebelumnya (Pengakuan Sjam Kamaruzzaman dalam persidangan Mahmilub 1968 di Gedung Merdeka Bandung). Pembubaran Murba hanya sembilan hari menjelang 30 September sejauh perkembangan yang terjadi tidaklah menyebabkan Chairul Saleh tergeser dari posisinya di kabinet maupun dari sisi Soekarno dan ikut bersama sang pemimpin memasuki tahun 1966 yang bergolak. 

Kasus ‘dokumen rahasia’ Rencana 4 Tahun PKI 1964 untuk pengambilalihan kekuasaan politik dan negara, ‘penemuan’ dokumen Gilchrist beserta isu Dewan Jenderal yang akan merebut kekuasaan dari Soekarno, gagasan pembentukan Angkatan Kelima yang didahului ramalan Soebandrio tentang perpisahan dengan comrade in arms yang akan berubah dari kawan seperjuangan menjadi lawan, berpadu dalam akumulasi tanda pergeseran tingkat situasi.

Pergeseran dari perseteruan politik di antara para ‘penopang’ struktur Nasakom di bawah selimut ‘bendera revolusi’ menuju pertarungan kekuasaan sesungguhnya pada wilayah konspirasi yang akan segera berakhir sebagai satu tragedi baru dalam sejarah Indonesia modern. Dalam dua puluh tahun Indonesia merdeka, telah terjadi setidaknya delapan pemberontakan berskala cukup besar, terdiri dari satu pemberontakan komunis di Madiun, empat pemberontakan DI-TII di empat daerah, pemberontakan RMS, pemberontakan PRRI di Sumatera dan pemberontakan Permesta di Sulawesi Utara. Artinya, satu pemberontakan setiap dua setengah tahun. Selain itu, tak kurang dari sepuluh pemberontakan atau insiden skala lebih kecil juga terjadi dalam kurun waktu tersebut, ditambah sepuluh pemberontakan atau benturan dan peristiwa berdarah lainnya di antara sesama bangsa sendiri maupun upaya pemisahan diri yang semuanya terkait dengan provokasi Belanda. Secara keseluruhan, ini berarti ada dua atau tiga peristiwa per tahun, hingga saat itu. Sungguh meletihkan.

Dan akan terjadi satu lagi, di saat tingkat pertarungan politik dan kekuasaan sekali lagi melangkah memasuki wilayah konspirasi: Peristiwa 30 September 1965. Selesai.

Bagian dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006.

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (2)

Menurut Barbara Sillars Harvey, pernah ada kecenderungan kuat Kahar Muzakkar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. “Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan”.

DENGAN ‘penyelamatan’ Amir Sjarifuddin oleh Soekarno, Gerindo yang menjadi mata rantai ‘sejarah’ penyambung antara PKI masa kolonial dengan PKI setelah proklamasi, luput dari ‘malapetaka’ menjadi ‘hantu tak berkepala’ yang membawa rasa penasaran politik.

PKI sendiri lahir dari dua ‘cikal bakal’ dalam khazanah sejarah politik Indonesia, dari dua kutub ideologi yang dianggap bertolakbelakang, yakni ideologi komunis dan ideologi Islam. Marxisme yang menjadi landasan utama ideologi komunis, masuk pertama kali secara formal dalam kehidupan politik Indonesia di bulan Mei 1914 yakni tahun awal berkecamuknya Perang Dunia I di Eropah. Pada bulan Mei itu tiga orang keturunan Belanda bernama Sneeveliet bersama Bransteder dan Bergsma mendirikan di Semarang suatu organisasi yang bernama ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging).

Organisasi ini secara resmi menyebutkan Marxisme sebagai landasan politiknya. Kendati komunisme adalah suatu ideologi internasional yang kala itu mulai dan telah menghadirkan banyak gejala serta fakta pertikaian politik di berbagai belahan dunia, Pemerintah kolonial Belanda masih lebih bisa menerima kehadiran ISDV yang Marxist ini dibandingkan dengan Indische Partij yang didirikan hampir dua tahun sebelumnya, 25 Desember 1912, oleh Douwes Dekker, yang juga keturunan Belanda. Masalahnya, dibandingkan dengan ISDV, Indische Partij dianggap akan lebih menimbulkan gangguan bagi ketertiban umum dan keamanan Hindia Belanda, karena sifat radikalnya menunjukkan perpihakan yang dalam terhadap nasib rakyat tanah jajahan. Bagi Belanda, kehadiran Sarekat Islam setahun sebelumnya, sudah lebih dari cukup untuk dicemaskan, apalagi dengan kemunculan Indische Partij yang menekankan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia yang terjajah.

Pendiri Sarekat Islam adalah Haji Samanhudi, namun barulah pada masa kepemimpinan HOS (Hadji Oemar Said) Tjokroaminoto organisasi ini lebih menarik perhatian. Adalah pada masa HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam menampakkan ciri yang jelas sebagai satu partai politik. Bukan sekedar suatu sarekat masyarakat dan kaum dagang yang ingin mengatasi dominasi keturunan Cina dalam ekonomi, melainkan lebih luas sebagai kekuatan politik untuk melawan arogansi rasial Belanda (dan juga Vreemde Oosterlingen, keturunan Cina dan Arab, yang ditempatkan sebagai bumper oleh pemerintah kolonial) serta kecurangan dan penindasan penguasa.

Sarekat Islam maupun Indische Partij senasib, sama-sama ditolak oleh penguasa kolonial untuk disahkan sebagai suatu badan hukum. Namun, Sarekat Islam memiliki nasib dan catatan sejarah yang berbeda dan amat khas. Di dalam tubuhnya, setidaknya terdapat  tiga pengelompokan utama, yang akan sangat mewarnai corak kehidupan politik Indonesia kelak. Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum. Dua kelompok lainnya, berbeda. Sebagai kelompok kedua, adalah mereka yang memiliki sikap dan haluan Islam radikal dan sekaligus fanatik. Mereka yang berkecenderungan berhaluan komunis, menjadi kelompok ketiga. Dari induk yang bernama Sarekat Islam ini kemudian lahir kekuatan-kekuatan politik baru melalui pemisahan diri. Dan, dari kelompok Islam radikal dan fanatik, muncul seorang tokoh bernama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, yang memisahkan diri pada tahun 1938 –pemisahan keempat atau yang terakhir– dengan membentuk Komite Pembela Kebenaran Sarekat Islam.

Di kemudian hari, SM Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII dan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Pemisahan pertama berlangsung tahun 1923, yaitu oleh Sarekat Islam Merah dengan tokoh utama Semaun dan Darsono.  Di antara kedua pemisahan, terjadi pemisahan kedua dan ketiga, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif (dengan tokoh Hadji Agoes Salim).

Pemisahan diri Sarekat Islam Merah, tak terjadi begitu saja. Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV, dan mulai saat itu terjalin kontak-kontak yang intensif. Suatu proses ketertarikan terjadi atas diri dua tokoh yang ‘awal’nya Islami ini, demikian pula sejumlah tokoh lain yang dekat dengan keduanya, dan sekaligus menandai awal pengaruh komunisme dalam tubuh Sarekat Islam yang kemudian mendapat penamaan Sarekat Islam Merah. Setelah hampir tiga tahun dalam proses close encounter, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV dan menghasilkan Partai Komunis Indonesia yang resmi berdiri 23 Mei 1920, dengan Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua. PKI, dengan demikian lebih tua setahun dari Partai Komunis Cina, yang didirikan pada tahun 1921 oleh kelompok petani dan pekerja militan bersama sejumlah sarjana yang beraliran kiri –salah satu diantara pendiri adalah Mao Zedong (Mao Tsetung) yang berpendidikan campuran barat dan Cina klasik, dan pernah menjadi guru serta editor suratkabar.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih di Sarekat Islam. Namun kehidupan ganda itu berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. Rusli Karim dalam bukunya mengenai sejarah kepartaian, menggambarkan “Pertentangan antara dua kubu utama Sarekat Islam, yakni Sarekat Islam Putih dan Sarekat Islam Merah, yang selama ini dapat ditutupi, akhirnya tak terbendung lagi setelah diadakannya Kongres PKI pertama di Semarang pada tanggal 24-25 Desember 1921. Ini dapat dimaklumi, mengingat sejak 24 Desember 1920 PKI berafiliasi dengan Komunis Internasional yang anti Pan-Islamisme”.

Terhadap penegakan ‘disiplin partai’ dalam tubuh Sarekat Islam, Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam untuk tidak usah mengenakannya atas diri Semaun-Darsono dan kawan-kawan, mengingat bahwa unsur merah dalam Sarekat Islam (serta PKI) sejak semula dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sebaliknya ke dalam tubuh partai, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. Lebih dari itu, pada suatu pertemuan Komintern, Tan Malaka dengan tajam mengeritik kekeliruan Komintern yang bersikap anti kepada PanIslamic sebagai kegagalan membaca situasi global.

Adalah menarik untuk telaah lanjut, apakah semacam kebersamaan dalam perjuangan seperti yang digambarkan Tan Malaka itu memang cukup kuat keberadaannya, setidaknya dalam konteks hubungan manusiawi antar tokoh dalam Sarekat Islam ? Nyatanya di kemudian hari, tatkala SM Kartosoewirjo telah membentuk DI-TII, ada saat di mana ia bisa bersentuhan dengan baik dan melakukan kerjasama tertentu dengan tokoh-tokoh PKI.

Hal serupa, suatu kontak dan persentuhan yang nyaman, pernah terjadi antara Kahar Muzakkar, tokoh DI-TII Sulawesi Selatan dengan tokoh-tokoh komunis. Bahkan, pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, Kahar sempat menghadapi pilihan ‘ideologis’ bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme atau ideologi Islam. Kahar ini adalah tokoh yang semasa perjuangannya di pulau Jawa mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis, dan bagi teman-temannya itu Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, ia pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis. Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI-TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya Kartosoewirjo, Kahar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan.

Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya ‘Pemberontakan Kahar Muzakkar’– pernah ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat Peristiwa Madiun 1948, eks Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar dan untuk seberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan.

Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariah Islam dengan cara yang sempurna (mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa), namun tidak menyukai komunisme. Para bangsawan Sulawesi Selatan, jauh lebih menyukai menjadi anggota PNI daripada menjadi PKI, sehingga PNI merupakan salah satu partai yang kuat di daerah ini. Kahar akhirnya memilih ideologi Islam sebagai dasar perjuangannya. Tetapi selain oleh tokoh-tokoh PKI –disebutkan antara lain nama Salawati Daud, seorang tokoh wanita beraliran kiri yang di belakang hari dicalonkan PKI dalam Pemilihan Umum 1955– Kahar juga memang didekati dan coba dipengaruhi oleh tokoh-tokoh Masjumi, namun bukan karena pengaruh yang disebut terakhir inilah Kahar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo dan mengibarkan ideologi Islam dalam perlawanannya terhadap pemerintah pusat.

Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Kurnain, diam-diam dieksekusi mati. Pada sisi lain, pilihan Kahar Muzakkar atas ideologi Islam tak disetujui oleh dua perwira TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pengikutnya, Osman Balo dan Hamid Ali. Tapi mereka pun tak tertarik kepada ideologi komunis. Mereka ini kemudian bergerak terpisah dari Kahar, dan selama beberapa tahun lamanya pasukan bersenjata mereka menjadi pula beban keamanan yang berat yang harus dipikul rakyat di Sulawesi Selatan. Osman Balo dan pasukannya adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis. Ia seorang pria yang tampan sebenarnya, tapi pada waktu bersamaan menjadi sumber malapetaka yang kadangkala lebih ditakuti dari pasukan DI-TII yang dalam hal tertentu dianggap masih lebih bisa membatasi diri dengan norma agama. Kata balo yang ditambahkan di belakang namanya adalah sebuah julukan, karena konon separuh belah lidahnya belang –dalam bahasa daerah, belang disebut balo.

LUPUT dari kemungkinan ‘kehilangan kepala’ di masa pendudukan tentara ‘Matahari Terbit’, PKI ‘bawah tanah’ melalui tokoh-tokohnya berkiprah dalam perjuangan menjelang proklamasi, kendati tidak dalam posisi-posisi yang vital dan signifikan, dengan Tan Malaka sebagai pengecualian.

Dipa Nusantara Aidit sementara itu, meskipun memang sebagai pemuda telah aktif di lingkungan kaum pergerakan untuk kemerdekaan menjelang proklamasi tidak lah menjalankan suatu peran penting. Namun ia berhasil menciptakan kedekatan pribadi dengan Soekarno dalam kasus dokumen testamen Soekarno-Hatta, yakni testamen yang disebut-sebut untuk mewariskan kendali kekuasaan negara kepada Tan Malaka bila ada sesuatu terjadi pada diri Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dokumen testamen yang asli berjudul ‘Amanat Kami’,  ditandatangani Soekarno-Hatta, bertanggal 1 Oktober 1945, sebenarnya mencantumkan ‘pewaris’ kolektif yang terdiri dari Tan Malaka, Iwa Koesuma Soemantri, Sutan Sjahrir dan Wongsonegoro. Tapi kemudian beredar versi pewaris tunggal Tan Malaka, yang menimbulkan kontroversi. Mohammad Hatta, menyebutkan adanya keterlibatan tokoh pemuda Chaerul Saleh pada kelahiran Testamen versi pewaris tunggal itu. Aidit berhasil memperoleh dokumen ‘asli’ dari versi pewaris tunggal dan membawanya kepada Soekarno yang langsung merobeknya.

Menurut Sajoeti Melik, Aidit pun pernah beberapa lama mengambil dari tangannya naskah ketikan asli teks proklamasi lalu menyimpannya untuk beberapa lama. Tetapi Sajoeti Melik yang menduga bahwa Aidit punya tujuan tidak baik dengan menyimpan teks proklamasi itu, bersusah payah meminta lagi dokumen itu dan berhasil mendapatnya kembali melalui cara yang tidak mudah.

Berlanjut ke Bagian 3

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3