Tag Archives: Soeharto

Babi, Monyet dan Kawan-kawan

“Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara”.

SAMPUL depan edisi akhir Juni 2010 Majalah Berita Mingguan Tempo yang secara karikatural memperlihatkan seorang perwira polisi bersama tiga celengan babi, menjadi alasan bagi pimpinan Polri menuduh Majalah Tempo mempersamakan Polisi dengan Babi. Itulah yang kemudian disebutkan sebagai penghinaan terhadap institusi penegak hukum itu. Tetapi dengan suatu apresiasi yang ‘lurus’, gambar karikatural itu sebenarnya sama sekali tidak tepat ditafsirkan mempersamakan Polisi dengan Babi. Semua orang juga rasanya bisa tahu bahwa yang digambarkan di situ bukan babi, tapi celengan babi. Dan itu sesuai dengan judul laporan utama, Rekening Gendut Perwira Polisi, yang isinya melaporkan adanya ‘tabungan’ sejumlah perwira menengah dan jenderal polisi yang disimpan dalam beberapa rekening dengan angka ‘gemuk’ bernilai puluhan miliar rupiah.

Jadi, bisa dipastikan, yang tidak disenangi oleh para petinggi Polri, adalah pengungkapan keberadaan rekening-rekening itu, yang disebutkan tak wajar karena, angka-angkanya terlalu fantastis bila dibandingkan dengan gaji para jenderal sekalipun. Angka-angka fantastis itu menjadi satu keanehan tersendiri. Dan bahwa Polri hingga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda keinginan menindaklanjuti subtansi masalah, yakni kejanggalan keberadaan dan angka rekening-rekening tersebut, tetapi sebaliknya malah mengutamakan rencana penuntutan atas ‘penghinaan’ serta mengusut sumber berita, merupakan keanehan lainnya lagi.

Apa boleh buat, untuk kesekian kalinya, nama khewan kembali diseret-seret dalam kontroversi politik dan kepentingan antar manusia. Kali ini, babi, yang dagingnya diharamkan bagi penganut agama ‘mayoritas’ di Indonesia. Sejauh ini, bagi rakyat lapisan bawah, yang lebih populer adalah kisah takhyul pesugihan babi ngepet. Jalan pintas menuju kekayaan. Masyarakat bawah praktis tak punya peluang memperkaya diri dengan menerima suap dan merekayasa perkara demi uang.

BEBERAPA bulan yang lalu, nama khewan pedaging lainnya, kerbau, juga sempat masuk sebagai berita politik. Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjukkan kegusaran ketika kerbau dituntun para pengunjuk rasa terkait skandal Bank Century. Presiden menyebutkan kehadiran sang kerbau –yang selalu dianggap khewan dungu– telah disalah-digunakan menyindir dirinya tambun dan lamban. Padahal, tubuh sang presiden tak gemuk-gemuk amat, kecuali bila dibandingkan dengan masa-masa menjadi Taruna Akabri seperti yang terlihat dalam foto-foto album lama. Akhirnya, kepolisian mengeluarkan seruan agar para pengunjuk rasa tidak membawa khewan kala berdemonstrasi.

Nama khewan memang sudah lama meramaikan kehidupan politik di Indonesia. Para demonstran gerakan kritis sering menghadiahkan ayam (sayur) kepada para anggota DPR yang dianggap tidak punya keberanian dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, dalam satu-dua tahun belakangan, giliran sejumlah anggota badan perwakilan rakyat itu yang kerapkali –entah sadar entah tidak– banyak memetik nama-nama dari perbendaharaan kata yang sering digunakan di kebun binatang, sebagai bagian dari debat kusir politik.

DALAM pergaulan manusia, demikian pula dalam kehidupan sosial-politik tempo dulu maupun kini, mereka yang bersikap oportunis disebut ular berkepala dunia. Mereka yang emosi karena dikritik tajam, dianggap berkelakuan bagai cacing kepanasan. Pernah pula pada masa tertentu anggota-anggota DPR yang kerjanya hanya menurut kemauan penguasa dianggap hanya bisa mem-bebek, dan mereka yang selalu meniru-niru ucapan para pemimpin disebut mem-beo. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, bermunculan sejumlah politisi bunglon yang sanggup menyesuaikan warna dengan siapapun, atau politisi yang mampu menyesuaikan diri, mengembik di kandang kambing dan melenguh di kandang sapi. Ada pula politisi muka badak yang tak kenal malu, pandai menjilat ke atas tapi menginjak ke bawah. Dan ada juga politisi yang bersikap malu-malu kucing, pura-pura tidak mau tapi bila ada kesempatan tak segan-segan menyambar ikan di meja, tak terkecuali milik majikannya. Para pemimpin

Nama khewan-khewan gagah dan cerdik, sampai yang bodoh-bodoh juga banyak digunakan. PNI dan partai-partai Marhaenis turunannya menggunakan lambang banteng yang siap menanduk. PDI-P menggunakan tanda gambar banteng yang lebih gemuk dan bermoncong putih. Sementara partai ‘sempalan’nya menggunakan gambar sketsa banteng yang hampir abstrak. Di zaman pergerakan kebangsaan, Ir Soekarno pendiri PNI sering dijuluki singa podium, bukan banteng podium. Adam Malik yang lincah dalam manuver politik dan bersilat kata, digelari si kancil. Kaum kolonial Belanda dituding kerap menggunakan politik divide et impera dan atau politik adu domba. Tapi jangan salah, di masa Indonesia merdeka, kerapkali politik adu domba ataupun politik adu jangkrik yang berisik, juga dijalankan. Rakyat banyak cenderung hanya dijadikan kambing congek atau kelinci percobaan. Lapisan tertentu masyarakat dijadikan sapi perahan politik atau kepentingan ekonomi. Sebagian lainnya lagi diformat bagaikan anjing-anjing Pavlov. Bagaimana mungkin dengan keadaan seperti itu Indonesia menjadi macan Asia seperti yang dulu diramal-ramalkan?

Penguasa politik dan ekonomi menjadi serigala pemangsa. Massa rakyat maupun organisasi massa dan organisasi politik dijadikan sekedar kuda tunggangan politik menuju kekuasaan. Partai-partai yang kuat membagi amplop atau nasi bungkus plus air mineral setiap kampanye, mampu mengumpulkan massa yang menyemut. Dalam rangka mencuci tangan atas kekeliruannya, para penguasa senang mencari kambing hitam. Bila sedang tak punya solusi untuk satu permasalahan, para petinggi pemerintah atau petinggi partai memilih untuk bersikap pura-pura bagai kura-kura dalam perahu. Soal anggota KPU tak boleh jadi pengurus partai, masakan yang bersangkutan maupun partai yang merekrutnya tak paham undang-undang? Para penguasa juga merekrut ‘profesional’ yang tekun mendengarkan dan trampil mengumandangkan his master voice. Tempo dulu ada label gramafon His Master Voice yang menggunakan maskot anjing yang duduk dengan santun mendengar. Pada masa Soekarno dan Soeharto, para anggota badan perwakilan rakyat akan duduk dengan santun mendengar bila para penguasa tertinggi itu sedang berpidato, namun bertepuk tangan meriah pada bagian-bagian tertentu. Di zaman Presiden Habibie dan Megawati, para pendengar berkurang kesantunannya, ada yang ngobrol dan ada pula yang malah tertidur saat pidato berlangsung. Di zaman Abdurrahman Wahid, banyak ger-geran, maklum sang presiden suka melontarkan banyolan. Kebiasaan ngobrol dan tertidur, keterusan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi kebiasaan itu mereda dengan drastis, karena suatu kali sang presiden menegur keras mereka yang tertidur saat ia sedang berpidato.

Untuk mencari dana politik maupun memperkaya diri banyak kalangan penguasa menjadi tikus-tikus yang menggerogoti keuangan negara. Kaum koruptor dibagi atas yang kelas kakap yang jarang diciduk dan kelas teri yang lebih gampang ditindaki. Kenapa? Karena yang koruptor kelas berat biasanya licin bagai belut. Apalagi kalau mereka sudah menggurita, siapa yang bisa melawan? Koruptor kecil-kecilan mudah dijebloskan ke kandang macan alias sel tahanan, tetapi kelas gurita, tersentuh pun tidak. Bila toh ada yang apes, takkan masuk kandang macan itu melainkan masuk kamar prodeo fasilitas bintang lima. Lembaga pemberantas korupsi, KPK, nasibnya timbul tenggelam, diincar tidak hanya oleh jaringan koruptor tetapi juga oleh sesama penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Seberapa besar kekuatan KPK? Jenderal Polisi Susno Duadji, yang kini dijadikan tersangka kasus Arwana setelah meniup peluit, dulu mengibaratkan KPK bagaikan cicak melawan buaya dibandingkan Polri.

Pendek kata, kehidupan politik kita seakan dipenuhi binatang politik dan kehidupan ekonomi kita sesak oleh binatang ekonomi. Penguasa dan partai politik sudah jamak terlibat politik dagang sapi, misalnya dalam menentukan porsi dalam kabinet dan jabatan empuk lainnya. Ada akademisi yang sampai emosi mengatakan bahwa kehidupan kita kini dipenuhi monyet-monyet.

SEBAGAI kisah penutup, adalah mengenai monyet-monyet penghibur di Bandung. Bila memasuki kota Bandung, terutama di akhir pekan atau pada masa-masa libur panjang, kemungkinan besar para pengunjung akan terjebak macet dengan kategori ‘padat merayap’. Tapi ada kelompok-kelompok topeng monyet di trotoar tepi jalan atau di median jalan, yang bisa sedikit menghibur untuk mengurangi kekesalan. Kalau dulu-dulu, lakon para monyet itu hanyalah unjuk kebolehan meniru ibu-ibu membawa keranjang seakan-akan ke pasar, pandai memakai payung, atau sekali-sekali menarik gerobak bagai pemulung, maka kini ada lakon-lakon baru. Bila dilontari uang kertas lewat jendela mobil, sang monyet akan segera memungutnya lalu mengembangkan lebar-lebar uang itu dan menaruhnya di jidat sambil memberi hormat. Makin besar satuan nilai uangnya, makin lama dan makin takzim sang monyet memberi hormat. Monye-monyet itu rupanya sudah kenal betul nilai uang. Bagaimana kalau uang receh? Recehan seribu atau limaratus masih cukup dihargai, tetapi sekilas saja ditempel ke jidat. Dan bagaimana kalau recehan dua ratus atau seratus? Sering-sering tidak lagi ditempelkan ke jidat tapi langsung diberikan ke pawang. Kalau recehan 50 rupiah? Ada yang cerita, sang monyet tidak menggubris, bahkan pernah ada yang memungut lalu melemparkan kembali recehan itu ke mobil sang ‘donatur’. Pelit ah, kata sang monyet (barangkali)…… Pasti monyet-monyet itu sudah mengalami pendidikan politik (uang) ala manusia. Mereka meniru manusia yang sudah lebih dulu meniru perilaku monyet, sehingga tak heran bila akhirnya muncul, maaf, terminologi monyet politik.

Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara. Sejumlah kandidat yang tadinya dijagokan, bisa rontok oleh praktek topeng monyet dalam konteks politik uang tersebut. Beberapa tahun lalu, penawaran lazimnya dilakukan via sms. Kini mungkin, caranya sedikit dirubah, karena komunikasi via telepon genggam sudah lebih mudah dilacak.

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (4)

Prof Dr Midian Sirait*

‘Tidak. Tidak bisa’, kata Nasution. Soeharto memilih ‘berdiam’ diri

Pada masa-masa sekitar pemilihan umum tahun 1955 dan berlanjut di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965, terjadi masa surut yang berat dalam kehidupan politik Indonesia, dan dengan sendirinya merupakan pula masa surut Pancasila. Dan semua itu berpuncak pada Peristiwa 30 September 1965. Maka sewaktu Soeharto berpidato melalui RRI pada tanggal 1 Oktober, muncul dari balik tabir peristiwa dan akhirnya berhasil meraih kekuasaan menggantikan Soekarno, saya cukup berdebar-debar, entah karena semacam kesangsian.

Saya teringat saat kami PPI Jerman Barat pertama mengenal Soeharto di tahun 1961, sewaktu ia masih berpangkat Brigadir Jenderal. Saat itu ia datang ke Jerman Barat bersama KASAB Jenderal AH Nasution, tak lama sebelum Kongres PPI Eropah di Praha, Cekoslowakia. Brigjen Soeharto kala itu menjabat sebagai salah satu deputi di bawah AH Nasution. Soeharto sangat pendiam dan tak ‘pernah’ bisa diajak berbicara bila kita ingin menggali pikiran-pikiran atau pandangannya mengenai situasi di tanah air. Jadi tidak mengherankan bila saya sedikit berdebar-debar sewaktu Soeharto tampil dan berkuasa. Kita buta tentang pikiran-pikirannya, karena ia tak pernah mengutarakannya. Berbeda dengan AH Nasution yang mudah dan banyak berbicara dengan para mahasiswa Indonesia yang ada di Jerman. Mahasiswa-mahasiswa bertemu dengan Jenderal Nasution di Berlin.

Sewaktu berkeliling melihat-lihat Berlin dengan bus, Jenderal Nasution duduk didampingi Duta Besar RI di Jerman Barat, sedang saya selaku Ketua PPI mendampingi Soeharto duduk. Selain basa-basi sebagai tanda perkenalan, tak ada percakapan penting yang terjadi dengannya, karena ia lebih memilih untuk diam. Seberapa banyak saya mencoba menggambarkan situasi mahasiswa Indonesia dan gerakan-gerakannya di luar negeri, seraya melontarkan pertanyaan mengenai situasi di dalam negeri, tak satu pun yang memperoleh jawab. Ia hanya diam, sedikit sekali tersenyum dan tak sepatahpun menjawab, tapi menyimak. Ia pun tak pernah berkomentar dan hanya tersenyum amat sedikit pada saat tertentu pada waktu mendengar berbagai ucapan dalam pertemuan itu. Apakah ia rikuh karena hadir bersama Jenderal Nasution atasannya ?  Atau memang ia selalu membiarkan orang ‘membuka’ sementara ia sendiri tetap ‘menutup’ ?

Sebaliknya, dengan Jenderal Nasution terjalin sejumlah percakapan yang saya anggap cukup ‘berharga’ dan menambah ‘pengetahuan’ tertentu, meskipun juga tidak sepenuhnya terbuka. Kepada AH Nasution kami menyampaikan dengan nada bertanya, kenapa PKI semakin maju dalam posisi politiknya di Indonesia. Lalu kami mengutarakan pendapat bahwa adanya Front Nasional dan Manipol Usdek, menjadi tanda pertama dari perjalanan PKI untuk merebut kekuasaan. Dengan keras Jenderal Nasution menjawab, “Tidak. Tidak bisa itu”. Menurut Nasution, mahasiswa harus percaya saja, “kita sudah punya Manipol”. Manipol itu harus kita pertahankan, dan tidak akan bisa komunis menang. Jadi, kami tidak melanjutkan, dan hanya bisa berpikir, apakah ia betul-betul sepenuhnya setuju Manipol atau secara proforma saja, karena sewaktu kami menyampaikan akan melontarkan pikiran itu nanti di Konperensi PPI di Praha, ia tidak melarang dan tidak juga menyatakan setuju. Tetapi, yang penting kami sudah menyampaikan semacam warning kepada Nasution. Adapun Brigjen Soeharto, ia diam saja mendengarkan itu semua. Lalu kami mengalihkan pembicaraan pada hal-hal lain.

Setelah ikut ‘memperingatkan’ Jenderal AH Nasution –dan tentunya, juga Soeharto, yang ikut mendengarkan– beberapa waktu kemudian kami delegasi PPI Jerman Barat berangkat ke Praha untuk mengikuti Konperensi ke-4 PPI se Eropah. Kami membawa pandangan tentang Manipol yang pernah diutarakan kepada AH Nasution, ke forum seminar sebelum konperensi. Dalam konperensi yang dihadiri lagi oleh Achmadi sebagai utusan pemerintah dari Jakarta, sebuah paper tentang pandangan tersebut yang dituliskan oleh seorang mahasiswa Psikologi, Agus Nasution, diketengahkan ke dalam forum. Sebagai ketua, saya meminta sekalian Agus Nasution membacakannya di forum seminar. Suasana ‘meledak’. Agus membacakan pokok pikiran yang mengatakan Manifesto Politik adalah bagian dari konsep dan strategi PKI. Dari Front Nasional dan Manifesto Politik, PKI akan menuju kepada pengambilan kekuasaan di Indonesia. Dari Manifesto Politik sudah muncul kata-kata pembelahan bangsa, melalui kalimat-kalimat “siapa kawan, siapa lawan” yang merupakan ciri komunis. Dari Praha, Achmadi langsung bergabung dengan rombongan Presiden Soekarno yang tak lama sesudah itu tiba di Beograd, dan pada kesempatan pertama melaporkan bahwa PPI Jerman bersikap anti Manipol dan menyebutkan atase militer Indonesia di Jerman Barat, Kolonel DI Panjaitan, sebagai ‘dalang’nya.

Soekarno marah-marah saat Achmadi melaporkan itu di meja makan. Isteri atase militer Indonesia di Beograd, Kolonel Samosir, yang mendengar itu saat menyiapkan hidangan, menelpon malam itu juga ke Jerman Barat kepada Kolonel DI Pandjaitan. Semula DI Pandaitan kaget dan tegang juga mendengar informasi itu. Ia memanggil kami para delegasi, segera sepulangnya di Jerman. Tetapi kami membesarkan hatinya, bahwa itu berarti DI Panjaitan dianggap mempunyai pengaruh di kalangan PPI. Berdasar laporan Achmadi, Soekarno mengirim Mohammad Yamin dari Beograd ke Jerman Barat untuk ‘mencari tahu’ duduk perkara sebenarnya. Tetapi sewaktu di Jerman para mahasiswa ‘menyambut’ Yamin dengan suatu pernyataan PPI bahwa para mahasiswa Indonesia di Jerman Barat mendukung sepenuhnya perjuangan membebaskan Irian Barat dari tangan kolonial Belanda. Para mahasiswa sekaligus mengumumkan berdirinya Baperpib PPI Jerman Barat –Badan Perjuangan Pembebasan Irian Barat.

Mohammad Yamin menjadi amat terharu, dan meneteskan air mata. DI Pandjaitan berbisik-bisik pada saya, “dengan satu pernyataan saja Pak Yamin telah meneteskan air mata, bagaimana kalau kita berikan lebih banyak pernyataan ?”. Apalagi, setelah itu ia dibawa oleh para mahasiswa berlayar menyusuri Sungai Rhein yang indah menggugah perasaan romantis dalam dirinya. Matanya berkaca-kaca lagi. Bisa dimengerti, kenapa Jerman melahirkan filsuf-filsuf besar, ujarnya, karena alamnya indah dan membangkitkan inspirasi. Sekembalinya ke Beograd, ia langsung melaporkan kepada Presiden Soekarno, bahwa para mahasiswa kita di luar negeri tetap patriotis. Buktinya, mereka tidak melupakan perjuangan membebaskan Irian Barat dan mendirikan badan perjuangan untuk pembebasan Irian Barat. Persoalan pun selesai. Soekarno tak bertanya lebih jauh lagi. Bung Karno dan rombongan berada di Beograd dalam Konperensi I negara-negara non blok.

Sesungguhnya pengutaraan mahasiswa tentang Manipol itu tak mengada-ada, karena nyatanya memang Soekarno dalam pidato-pidatonya sudah mulai membedakan ‘musuh-musuh revolusi’ di satu pihak dan ‘kekuatan-kekuatan revolusi’ di pihak lain, dalam posisi yang dipertentangkan. Bung Karno dalam pidatonya sudah menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle revolutionaire krachten’, kesatuan dari semua kekuatan revolusioner. Padahal sebelumnya ia hanya menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle krachten’, kesatuan dari semua kekuatan. Sudah ditambahkan kata revolutionaire di depan kata krachten, yang memberi arti kekuatan revolusioner. Di situ Bung Karno mulai menggunakan Pancasila sebagai dasar bagi Manifesto Politik yang memberi pengertian untuk menentukan ‘siapa kawan, siapa lawan’. Bisa juga kalimatnya menjadi, ‘siapa kawan dan siapa lawan revolusi’. Atau dalam perkataan lain, telah ditetapkan ‘siapa kawan dan siapa lawan Pancasila’. Dengan muatan aspek konflik dan pertentangan seperti itu, Pancasila kehilangan nilai-nilai dasarnya tentang persatuan dan persaudaraan.

Pasca masa kekuasaan Soekarno, saya dan Rahman Tolleng pada berbagai kesempatan menyampaikan anjuran agar teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dalam kehidupan politik, segera ditinggalkan. Kami berkeinginan, hendaknya perombakan struktur politik yang kala itu sedang kita upayakan, jangan sampai terbawa dan terseret dalam pergolakan antar ideologi golongan, sehingga membelah masyarakat kita. Tapi agaknya, teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dan ‘pembelahan-pembelahan’ masyarakat masih berlangsung, tampil kembali, apalagi dengan besarnya jumlah partai yang ada sekarang. Kehadiran banyak partai, di satu sisi memang mencerminkan terjaminnya hak dan kebebasan berserikat, tetapi pada sisi lain mesti dihitung pula potensinya untuk membelah masyarakat manakala politik kepentingan demi kekuasaan menjadi arus utama dalam pemikiran dan praktek politik.

Sekarang ini langka kita lihat adanya orang yang membawa pesan dengan konsep kebersamaan seperti yang antara lain mendasari masa awal kita berbangsa yang terkandung dalam bagian pembukaan undang-undang dasar. Pancasila harus kita lihat sebagai moral dan etika politik, terutama dalam konteks hubungan dan pengalaman budaya. Itu sebabnya, kita menyebutkan revitalisasi Pancasila. Bukan karena dan atau berarti Pancasila pernah dihilangkan, melainkan karena ia pernah diartikan beragam-ragam. Mohammad Natsir misalnya, seperti tulisan-tulisan yang pernah dimuat dalam sebuah media, dalam rangka 100 tahun Mohammad Natsir, menyebutkan Pancasila itu adalah buatan manusia, sehingga belum sepenuhnya jelas. Sementara itu, Islam adalah buatan Tuhan. Artinya, bila yang belum jelas itu kita evaluasi, kita bisa kembali kepada yang sudah jelas. Masjumi memperjuangkannya melalui parlemen. Tetapi Natsir menujukan hal itu hanya kepada penganut Islam politik, kepada dan bagi siapa syariat itu ingin dilaksanakan, tanpa mengait-ngaitkan ucapannya itu dengan proses terjadinya Piagam Jakarta. Dengan itu, Natsir menempatkan Pancasila dalam posisi ‘ragu-ragu’, sementara Islam adalah sesuatu yang pasti, sudah ada konsep negaranya dan sudah ada pula konsep sosialnya. Inilah yang sebenarnya harus kita pahami.

Bagaimana membuat agar Pancasila itu lebih jelas –bagi masyarakat. Itulah dasar saya untuk mencoba memperjelas, mungkin dengan pertama-tama memperjelas sistimatika Pancasila. Itu yang saya sebut hubungan struktural Pancasila. Untuk bisa mengembalikan Pancasila ke dalam kerangka tersebut, pertanyaan yang timbul, mana strukturnya, mana fungsi-fungsinya masing-masing dan setelah itu mana tujuannya. Seperti satu gedung, ada dasar-dasarnya atau fundamennya, yang dalam hal ini adalah norma-norma dasar Pancasila. Ada tiang-tiangnya, itulah undang-undang dan berbagai undang-undang yang harus dihasilkan untuk itu. Itu semua harus berhasil sejak fundamental ethics-nya. Lalu di atasnya ada atapnya, itu adalah tujuannya. Kita menyebutkan tujuan itu sebagai ‘adil makmur dalam rangka sejahtera, cerdas, aman dan damai.

Ideologi itu hidup, dalam kebersamaan, namun semua diatur oleh undang-undang yang menjadi aspek operasionalnya. Hubungan struktural fungsional seperti itu yang saya lihat, tiang-tiang dan dasar-dasarnya, harus memberikan fungsi masing-masing dalam kehidupan bersama di gedung itu. Dalam konteks kebutuhan saat ini, kita kembalikan Pancasila terutama pada terwujudnya kesejahteraan, terwujudnya keadilan sosial. Sebenarnya perwujudan keadilan sosial itu lebih merupakan tujuan daripada sebagai sila, sebagaimana yang tersirat dalam kalimat-kalimat bagian pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945. Tetapi bisa juga, kedua aspek itu berlaku, sebagai tujuan sekaligus sebagai dasar berpikir, sebagai sila keadilan sosial. Bila terminologi keadilan tidak bisa diukur dan hanya bisa dirasakan, maka keadilan sosial bisa langsung dilihat dan terukur. Tingkat keadilan sosial itu antara lain bisa dilihat dalam besar satuan energi dalam makanan yang tersedia bagi tiap-tiap orang berkategori miskin. Teori Rostow dapat digunakan untuk mengukur tingkat keadilan sosial. Berapa besar ‘kue nasional’ dibagikan untuk berapa persen rakyat miskin. Adalah tidak adil bila bagian terbesar dari ‘kue nasional’ itu dinikmati hanya oleh bagian terkecil dalam masyarakat, sementara bagian terbesar dalam masyarakat menikmati sisa yang terkecil, seperti yang banyak kita alami dalam perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

*Diangkat dengan beberapa peringkasan dari buku Prof Dr Midian Sirait, Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial, Kata Hasta Pustaka, 2008. Prof Dr Midian Sirait adalah Doktor Ilmu Pengetahuan Alam sekaligus Doktor Rerum Naturalum dua-duanya di raih pada FU Berlin Barat (1961). Selama mempersiapkan gelar doktor mengikuti kuliah sosiologi dan politik. Salah satu pelaku usaha pembaharuan politik di Indonesia pada paruh kedua tahun 1960-an.

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (1)

Prof Dr Midian Sirait*

SEBAGAI seorang Presiden, ada masa di mana Soekarno mempunyai hubungan yang sangat erat dengan para mahasiswa. Setiap kali ada dies natalis, dan Soekarno diundang oleh para mahasiswa, hampir dipastikan ia akan menghadirinya. Ia juga cenderung tak menampik bila dilibatkan langsung dalam acara-acara yang unik sekalipun. Suatu ketika pada sebuah acara, para mahasiswa melibatkan Sang Presiden dalam semacam ujian dengan tanya jawab yang santai. “Baik”, kata Soekarno, “silahkan mulai bertanya”. Seorang mahasiswa tampil ke depan lalu bertanya kepada Soekarno, “Pak Presiden, sebutkanlah air terjun yang paling kuat di dunia”. Soekarno berpikir sejenak, dan menjawab, “Niagara Falls, di Kanada”. “Bukan, pak”. “Kalau begitu, mungkin air terjun di Danau Victoria, Afrika”, ujar Presiden Soekarno lagi. Dan sekali lagi, dijawab, bukan. “Pak Presiden menyerah?”. Soekarno menjawab, “Ya, saya menyerah. Air terjun apa itu?”. Lalu sang mahasiswa memberi jawabannya, “Air ‘terjun’ itu, adalah air mata perempuan…. Terutama air mata seorang isteri. Tak ada yang lebih kuat dari itu”. Soekarno tertawa, “Aaah, sekali ini saya kalah”.

Akan tetapi bertahun-tahun kemudian, tatkala ia telah menjadi Presiden yang makin berkuasa, ia sudah lebih senang berbicara satu arah dengan siapa pun, termasuk dengan para mahasiswa. Ia pun lebih ‘selektif’ dan dekat hanya dengan kalangan mahasiswa tertentu, terutama yang lebih kiri, atau yang lebih mau membenarkan gagasan-gagasan dan tindakan-tindakannya. Tetapi tidak demikian halnya dengan mahasiswa yang dianggapnya kanan. Tak jarang ia melancarkan kritik. Bahkan, setelah peristiwa akhir September di tahun 1965, hubungannya dengan para mahasiswa ‘memburuk’, mengalami masa surut yang cukup luar biasa, sehingga dapat diibaratkan bahwa garis pantai pada masa surut itu sudah amat jauh ke tengah ke tempat biasanya air laut berada. Mahasiswa kiri, dalam pada itu, telah porak poranda sebagai hasil dari peristiwa politik yang terjadi. Berkali-kali Soekarno menunjukkan keberangannya kepada para mahasiswa yang dituduhnya, tidak memahami revolusi, karena terperangkap oleh jalan pikiran barat – kaum neo kolonialisme dan neo imperialisme – dan berani menentangnya melalui aksi-aksi di tahun 1966. Tercatat dalam sejarah bahwa para mahasiswa ini bukan sekedar menentangnya, tetapi bahkan mengambil peran di barisan depan dalam proses menjatuhkannya di tahun 1967.

Dengan Pancasila, Soekarno pun mengalami serangkaian masa pasang surut. Ia menjadi salah satu penyampai pidato mengenai gagasan dasar negara dan memperkenalkan penamaan Pancasila. Walaupun, bukan urutan gagasannya yang sepenuhnya menjadi ide dasar landasan negara baru Indonesia yang tertuang dalam bagian pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tatkala ia berada dalam masa-masa puncak kekuasaannya setelah Dekrit 5 Juli 1959 hingga 1965, ia melakukan banyak hal terkait Pancasila, yang menimbulkan tanda tanya dan belakangan mendapat kecaman untuk apa yang dilakukannya itu. Beberapa pendapat menyatakan bahwa Pancasila adalah gabungan lima ideologi. Lalu Bung Karno memeras-meras Pancasila menjadi Tri Sila, yakni Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan yang maha esa. Lalu Tri Sila itu diperasnya lagi menjadi Eka Sila dan menyebutnya sebagai Marhaenisme atau gotong royong, yang menurutnya tak lain adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Perumusan-perumusan baru yang dilakukan Soekarno sangat menguntungkan PKI dalam kancah politik pertarungan pada masa Nasakom itu.

Mencari dan menemukan satu konsep sebagai bangsa dalam satu negara

Proses menuju lahirnya Pancasila itu sendiri tak terlepas dari sejarah perjalanan pencarian paham kebangsaan Indonesia, yang sudah dimulai sejak tahun 1908 yang diawali dengan kelahiran Boedi Oetomo. Dalam kurun waktu sejak 1908 itu, memang sudah terdapat sejumlah kaum muda intelektual ataupun calon-calon intelektual yang terdiri dari para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu, telah bergumul dengan pemikiran-pemikiran bagaimana melepaskan diri dari kekangan kaum penjajah. Tahun 1928, lahir Sumpah Pemuda, yang sebenarnya lebih tepat untuk kita anggap sebagai Sumpah Bangsa. Karena, melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 itu, disampaikan gagasan sebagai satu bangsa dalam satu tanah air dan berbahasa satu. Sejak 1928 hingga 17 Agustus 1945 terlihat dengan jelas munculnya pemikiran-pemikiran untuk memperkuat sumpah bangsa itu, antara lain bila tiba waktunya, bagaimana penduduk kepulauan ini bisa menjadi satu bangsa yang kokoh dan bersatu dalam satu negara. Kita juga membaca, bahwa Tan Malaka sudah mempelopori suatu perjuangan untuk membentuk satu republik yang bernama Republik Indonesia. Jadi jauh sebelum tahun 1945 sudah ada gerakan untuk membentuk negara. Gerakan itu diikuti banyak kaum intelektual yang umumnya adalah kaum muda dan mahasiswa.

Pancasila yang kita kenal sekarang secara formal ada terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, walau tak disebutkan dengan penamaan Pancasila. Sebenarnya secara historis, bagian pembukaan Undang-undang Dasar itu dipersiapkan sebagai deklarasi kemerdekaan Indonesia. Namun ketika tiba saatnya, pada 17 Agustus 1945, karena waktu yang terbatas oleh situasi saat itu, suatu pembacaan deklarasi yang panjang dianggap tidak tepat. Lalu, dalam waktu yang singkat disiapkan teks proklamasi yang aslinya adalah tulisan tangan Soekarno sebelum kemudian diketik oleh Sajoeti Melik. Semula proklamasi juga akan ditandatangani oleh beberapa tokoh, tapi pada keputusan akhir karena tidak terdapatnya satu titik temu mengenai siapa-siapa saja yang tepat menjadi representasi Indonesia, disepakati dua nama sebagai proklamator, yakni Soekarno dan Hatta.

Rumusan bagian pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu, dilakukan oleh sembilan tokoh yang disebut sebagai Panitia Sembilan, yang di antaranya adalah Mr Soepomo seorang ahli hukum adat. Hasil rumusan mereka semula disebut sebagai Piagam Jakarta, yang pada alinea terakhir setelah kata Ketuhanan ada tambahan 7 kata yakni “dengan kewajiban menjalankan  syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.  Pengusul dari 7 kata itu adalah wakil golongan Islam, dalam pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi pemeluk-pemeluk agama Islam, tidak mewajibkan yang lain di luar itu. Namun secara teoritis ketatanegaraan, bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka hal itu berarti sudah diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warga negara secara keseluruhan.

Muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada tanggal 18 Agustus 1945 pagi hari. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil keputusan sendiri. Ia menanyakan lebih dulu kepada KH Wahid Hasjim, seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. Menteri agama pertama Republik Indonesia ini, yang adalah ayah KH Abdurrahman Wahid, mengatakan tak apa bila dicoret. Dan dicoretlah 7 kata itu. Cendekiawan Islam, Haji Agoes Salim, juga bisa memahami pencoretan itu. Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta itu dirumuskan. Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata itu, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan Muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu ? Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat, merekalah para negarawan.

Berikutnya, bila negara mewajibkan sesuatu kepada warganegara, tentu harus ada pengawasan atasnya. Dan kalau ada pengawasan, semestinya ada sanksi atau konsekuensi hukum. Dalam hal kewajiban beribadah, bagaimana itu bisa dilakukan ? Kalau dilakukan, berarti negara harus mencampuri pelaksanaan syariat suatu agama, melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Tuhan mewajibkan sesuatu kepada umat beragama, sanksinya ada di hari akhir di akhirat. Kalau ada pengawasan dan sanksi hukum untuk suatu syariat, manusia Indonesia bisa tergelincir kepada sikap hipokrit, menipu diri. Akan muncul kecenderungan untuk menjalankan syariat agama hanya di depan para penegak hukum, berpura-pura agar terhindar dari hukuman dunia yang mengambilalih apa yang sebenarnya merupakan hak dan kuasa Tuhan. Pilihan yang lebih baik, adalah menghindari hal itu diatur oleh negara. Pak Harto dalam buku tentang pikiran-pikirannya mengenai Pancasila, menyebutkan bahwa Ketuhanan yang maha esa adalah nilai dasar yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Dan hal itu tidak memerlukan pengakuan negara. Negara pun tidak perlu memaksakannya. Saya pikir, Soeharto telah memahami dengan baik permasalahan. Pada waktu merumuskan P-4 di MPR, cuplikan pandangan itu kita masukkan. Selain bahwa pandangan itu dianggap tepat, juga ada pertimbangan agar P-4 itu mudah diterima oleh kalangan kekuasaan yang belum tentu semuanya memahami persoalan secara filosofis. Dan hendaknya bisa menularkan pikiran dan sikap itu ke masyarakat.

Andaikata pelaksanaan syariat itu diatur oleh masyarakat sendiri, itu merupakan hak masyarakat sendiri, dan yang paling penting dalam kaitan itu tak ada yang dipaksa. Pada saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959, untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta itu juga tampil kembali. Setiap ada perumusan pembukaan Undang-undang Dasar 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami Wahid Hasjim atau Haji Agoes Salim. Mungkin masih akan terus  terjadi begitu untuk beberapa lama. Ketika persoalan itu muncul saat dekrit di tahun 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke Undang-undang Dasar 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan itu, dekrit disetujui oleh kelompok politik Islam. Mohammad Yamin memang dikenal sebagai seorang politisi dengan ‘kepiawaian’ tertentu dalam modifikasi.

Berlanjut ke Bagian 2

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (1)

“Salah satu di antara kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998 yang paling mendapat perhatian, terutama oleh kalangan internasional kala itu, adalah kekerasan seksual yang menimpa perempuan-perempuan etnis cina. Namun, yang paling ditutup-tutupi oleh kalangan pemerintah di bawah BJ Habibie yang mengganti posisi Soeharto sebagai presiden, adalah mengenai kekerasan seksual tersebut. Semua pengungkapan cenderung dibantah, termasuk data dari sumber yang layak dipercaya karena dikenal memiliki integritas yang tinggi”.

DUABELAS tahun telah berlalu, tapi tabir asap yang menyelimuti kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang berlangsung dalam ruang dan momentum yang berimpit dengan penembakan mahasiswa Universitas Trisakti di Grogol Jakarta 12 Mei, tetap tak terkuak. Dengan demikian, kebenaran dalam peristiwa itu belum berhasil dibuat ‘terang benderang’ –meminjam kata majemuk yang lazim digunakan kalangan penguasa dan politisi belakangan ini untuk penggambaran suatu keadaan clear atau sepenuhnya terungkap– sehingga dengan sendirinya tak pernah ada pihak yang bisa dimintai pertanggunganjawab, khususnya dari kalangan jenderal para pengendali keamanan kala itu.

Tak satupun dari para pejabat tinggi bidang keamanan –mulai dari Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin dan Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen Sudi Silalahi, sampai Kapolda Mayjen Polisi Hamami Nata atau Panglima Kostrad Letjen Prabowo Subianto yang disebut-sebut mengerahkan pasukan dalam peristiwa– yang secara serius diproses untuk dimintai pertanggungjawaban. Begitu pula kalangan intelejen, yang semestinya harus bisa menguasai informasi, seperti Kepala BIA Mayjen Zacky Makarim, serta komandan-komandan satuan intel di berbagai angkatan dan kepolisian.

Kecurigaan tentang adanya konspirasi dan skenario dalam rangka pergulatan kekuasaan, muncul dalam berbagai analisis, namun dalam kenyataannya tak pernah ada sentuhan lanjut untuk mengungkap peristiwa. Ini sedikit banyak merupakan pertanda bahwa dalam tubuh kekuasaan hingga kini, mereka yang terlibat dalam konspirasi politik dan kekuasaan –yang namanya sudah tercium di tengah khalayak maupun yang masih tersembunyi– yang menyebabkan meletupnya kerusuhan Mei 1998 itu, beberapa di antaranya masih bercokol dalam posisi kunci kekuasaan pemerintahan maupun dalam kekuasaan politik. Sudah berapa masa kepresidenan ganti berganti, tanpa memperlihatkan upaya yang cukup berarti untuk mengungkap kejahatan kemanusiaan, kejahatan politik dan kejahatan kekuasaan yang terjadi di bulan Mei 1998. Barangkali, sampai suatu hari para keluarga yang kehilangan anak atau suami menangis dengan air mata darah pun para penguasa tetap takkan tergerak mencari kebenaran, karena pekerjaan mencari kebenaran seperti itu lebih musykil dan bisa membahayakan kepentingan kekuasaan itu sendiri.

Kerusuhan dalam konteks keadaan dan dinamika sosial politik

TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk segera setelah peristiwa, diketuai Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM, menemukan berbagai kejanggalan dalam aspek pertanggungjawaban keamanan. Dari hasil verifikasi saksi dan korban, testimoni para pejabat ABRI dan mantan pejabat terkait, dari aspek keamanan TGPF menemukan fakta bahwa koordinasi antara satuan keamanan kurang memadai, adanya keterlambatan antisipasi, adanya aparat keamanan di berbagai tempat tertentu membiarkan kerusuhan terjadi, ditemukan adanya bentrokan antar-pasukan di beberapa wilayah dan adanya kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan pelaksana. Menurut laporan TGPF yang terdiri beberapa jilid dengan jumlah halaman hampir seribu, di  beberapa tempat didapatkan bukti bahwa jasa-jasa keamanan dikomersilkan, suatu penggunaan kesempatan dalam kesempitan, dengan konsumen tentu saja etnis keturunan cina yang berduit banyak. Begitu pula TGPF menemukan adanya kesenjangan persepsi antara masyarakat dan aparat keamanan. “Masyarakat beranggapan bahwa di beberapa lokasi telah terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, atau bila ada, tidak berbuat apa-apa untuk mencegah atau meluasnya kerusuhan. Sebaliknya, para pejabat keamanan berkeyakinan tidak terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, meskipun disadari kenyataan menunjukkan bahwa untuk lokasi tertentu masih tetap terjadi kerusuhan (di luar prioritas pengamanan), hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya kekuatan pasukan”.

Dalam bukunya ‘Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando’ (Penerbit Kompas, 2009), Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Pandjaitan mempersoalkan tindak-tanduk Jenderal TNI Wiranto di seputar peristiwa. Salah satunya, adalah bahwa “pada tanggal 14 Mei 1998 Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto tetap berangkat ke Malang Jawa Timur untuk bertindak sebagai Inspektur upacara dalam serah terima tanggung jawab Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ABRI dari Divisi I kepada Divisi II Kostrad”. Bagi Sintong ini menjadi tanda tanya besar. “Alangkah tidak masuk akal , sampai hari ini pun sangat tidak masuk akal. Mengapa sebagian besar pimpinan ABRI pada waktu itu berada di Malang? Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsyat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan. Tetapi kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional”.

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat Indonesia pada periode waktu itu, serta dampak ikutannya. Peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti Pemilihan Umum 1977, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998. Kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian tindakan kekerasan yang menuju pada pecahnya peristiwa kerusuhan yang menyeluruh pada tanggal 13-15 Mei 1998. Dalam abstraksi laporannya, TGPF menyatakan keyakinannya, bahwa salah satu dampak utama peristiwa kerusuhan tersebut adalah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional pada tanggal 21 Mei 1998. Dampak ikutan lainnya ialah berlanjutnya kekerasan berupa intimidasi dan kekerasan seksual termasuk perkosaan yang berhubungan dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Bila keyakinan TGPF ini dilanjutkan dengan suatu analisis lebih jauh, bisa ditemukan bahwa rangkaian peristiwa Mei 1998 –yang mengambil tumbal nyawa empat mahasiswa Universitas Trisakti dan kalangan masyarakat lainnya serta terenggutnya kehormatan sejumlah perempuan– tidak boleh tidak adalah bagian dari permainan perebutan kekuasaan, bertujuan akhir menggulingkan kekuasaan Soeharto yang sudah berlangsung 32 tahun lamanya. Sementara itu, sikap para ‘pendukung’ Soeharto yang umumnya adalah kaum opportunis, kalau tidak tiarap, cepat-cepat menyeberang ke barisan yang ingin menjatuhkan Soeharto melalui pembusukan membuka lebar pintu kejatuhan Soeharto. Gerakan-gerakan mahasiswa kritis dalam konteks ini adalah suatu kondisi objektif yang dimanfaatkan di ‘luar’ pengetahuan para mahasiswa itu sendiri, suatu hal yang juga dialami dalam peralihan kekuasaan tahun 1966-1967, saat gerakan kritis mahasiswa dimanfaatkan dalam penciptaan peluang lanjut setelah peluang yang diakibatkan Peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Tapi sayang analisa seperti ini tak mendapat bukti perkuatan karena memang pencarian kebenaran masalah yang sesungguhnya, tak pernah dilakukan. Bila kebenaran terungkap seluas-luasnya, akan sangat banyak pihak terseret, dan sebagian di antaranya merupakan bagian dari rezim demi rezim kekuasaan pasca Soeharto dan atau bagian dari pelaku kehidupan politik saat ini yang masih sedang berkiprah. Masalahnya, sebagian besar dari pelaku kekuasaan negara dan kekuasaan politik maupun kekuasaan ekonomi di Indonesia adalah spesis manusia berkulit loreng abu-abu yang bergelimang perilaku korup dan dosa masa lampau. Banyak tokoh penting di segala lini kehidupan saat ini, memiliki rekam jejak yang sewaktu-waktu bisa diungkapkan dan dipermasalahkan. “Kau tahu apa yang aku tahu mengenai kau. Tetapi aku juga tahu bahwa kau tahu mengenai aku” telah menciptakan suatu keseimbangan yang terus menerus diperbaharui.

“Di semua wilayah yang dikaji oleh TGPF didapati adanya kesamaan waktu pecahnya kerusuhan”. Temuan ini menunjukkan adanya faktor perencanaan. “Kedekatan, bahkan kesamaan pola kejadian mengindikasikan kondisi dan situasi sosial-ekonomi-politik yang potensial memungkinkan pecahnya suatu kerusuhan”. Kondisi objektif tersebut pada gilirannya menurut TGPF sebagian memang pecah secara alamiah dan sebagian lagi dibuat pecah melalui sarana-sarana pemicu. Pola kerusuhan bervariasi, mulai dari yang bersifat spontan, lokal, sporadis, hingga yang terencana dan terorganisir. Para pelakunya pun beragam, mulai dari massa ikutan yang mula-mula pasif tetapi kemudian menjadi pelaku aktif kerusuhan, provokator, “termasuk ditemukannya anggota aparat keamanan”.

TGPF mendefinisikan bahwa kerusuhan adalah keseluruhan bentuk dan rangkaian tindak kekerasan yang meluas, kompleks, mendadak dan eskalatif dengan dimensi-dimensi kuatitatif dan kualitatif. Skala kerusuhan 13-15 Mei 1998 mencakup aspek-aspek sosial, politik, keamanan, ekonomi bahkan kultural. Dilihat dari kerangka waktu atau time frame, kerusuhan ini membawa dampak ikutan. Dengan demikian, rentang kerusuhan harus dirujuk pada dinamika krisis nasional, sehingga dampak-dampak pasca kerusuhan, dalam lingkup geografis yang berskala nasional. Enam kota yang dikaji merupakan cerminan dari skala nasional kerusuhan yang terjadi. Secara ringkas, kerusuhan 13-15 Mei 1998 harus diletakkan dalam rentang waktu sebelum dan sesudahnya, dimensinya menyeluruh dan multi aspek, serta wilayah cakupannya bersifat nasional. Dari sudut aktivitas, klasifikasi kerusuhan yang ditetapkan TGPF mencakup rangkaian tindak perusakan, penjarahan, pembakaran, kekerasan seksual, penganiayaan, pembunuhan, penculikan dan intimidasi yang menjurus.

Salah satu di antara kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998 yang paling mendapat perhatian, terutama oleh kalangan internasional kala itu, adalah kekerasan seksual yang menimpa perempuan-perempuan etnis cina. Namun, yang paling ditutup-tutupi oleh kalangan pemerintah di bawah BJ Habibie yang mengganti posisi Soeharto sebagai presiden, juga adalah mengenai kekerasan seksual tersebut. Semua pengungkapan cenderung dibantah, termasuk data dari sumber yang layak dipercaya karena dikenal memiliki integritas yang tinggi.

Beberapa kasus yang ada dalam tabel TGPF adalah sebagai berikut ini. Seorang isteri jaksa yang beralamat di Taman Galaxi Bekasi melaporkan menyaksikan seorang perempuan diperkosa beramai-ramai di belakang rumahnya. Seorang suami yang sudah diverifikasi oleh Bakom PKB melaporkan bahwa isterinya yang berusia 26 tahun diperkosa 5 orang, setelah itu secara keji kemaluannya dijejali dengan botol. Seorang suami lainnya, menceritakan bahwa ia bersama isterinya yang juga berusia 26 tahun (namanya disebut jelas dalam laporan) pada tanggal 14 siang berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat ke Singapore. Dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi dicegat belasan laki-laki yang kemudian masuk ke mobil dan memaksa berjejal ikut ke Bandara. Pukul 14.30 di bawah tangga terminal F, isteri dan anaknya yang berusia 9 tahun diperkosa. Isterinya lalu dibunuh. Anaknya sempat dibawa ke Singapura, dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia. Para pelakunya umumnya berbadan tegap. Pada hari yang sama pukul 15.00. di Jalan A. Yani Jakarta Timur, saat terjadi amuk massa, seorang ibu dan dua anak gadisnya ditelanjangi sejumlah lelaki dan sudah akan diperkosa, namun berhasil diselamatkan oleh anggota Marinir. Pada tempat dan waktu yang hampir bersamaan, seorang anak roboh dengan luka tembakan di kepalanya. Bukan hanya yang hidup mengalami pelecehan. Seorang saksi pegawai Rumah Duka di Pluit yang sudah diverifikasi, menceritakan penyerbuan ke tempat kerjanya, dan ada sejumlah orang mempermainkan dan melakukan pelecehan terhadap tiga jenazah yang ada di rumah duka tersebut.

Bila mereka yang berkompeten dalam penegakan hukum dan ketertiban bersungguh-sungguh, kasus-kasus yang sudah hampir terang benderang jalan peristiwanya, saksi dan pelakunya, semestinya bukan hal yang sulit untuk ditangani lanjut secara hukum.

Berlanjut ke bagian 2.

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (3)

“Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai”.

MEMASUKI abad ke-20, seperti dipaparkan sejarawan Dr Anhar Gonggong, selain senjata organisasi, media massa dan dialog, senjata ideologi merupakan salah satu senjata ampuh kaum terdidik Indonesia dalam gerakan kebangsaan untuk mencapai kemerdekaan. Namun dalam masa kemerdekaan, terjadi fenomena bahwa kehadiran dan penggunaan sejumlah ideologi sebagai senjata politik menjadi salah satu faktor dis-integrasi. Para pelaku dalam kehidupan politik terdorong ke dalam satu situasi hubungan yang menajam dalam perbedaan dan tak berhasil didamaikan dalam satu ideologi.

Eksplisitasi cita-cita penguasa?

Sebenarnya, menurut Dr Alfian –dalam ‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia’, LP3ES, 1983)– telah disepakati bersama Pancasila adalah dasar negara kita, Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Di samping itu Pancasila juga merupakan ideologi atau pandangan hidup bersama yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia yang beraneka ragam dalam kehidupan berbegara dan bermasyarakat. Di dalam pancasila sekaligus juga tercermin idealisme atau cita-cita yang menjadi tujuan bangsa Indonesia. Tetapi “kalau kita lihat sejarah perjalanan ideologi bangsa kita, Pancasila, semenjak proklamasi kemerdekaan tampak bagaimana sulit liku-liku jalan yang ditempuhnya. Sudah berapa kali mengalami godaan, cobaan dan bahkan ancaman bagi kelangsungan hidupnya. Inilah salah satu permasalahan bangsa Indonesia sejak mula.

Pancasila menurut Rahman Tolleng, merupakan suatu kenyataan, yang sudah bergema sepanjang Indonesia merdeka, baik sebagai dasar negara maupun sebagai cita-cita way of life. Pancasila sebagai tujuan dan seharusnya sebagai cara untuk mencapai tujuan itu. Terlepas dari persoalan apakah Soekarno adalah konseptornya, pencipta atau penggali Pancasila, yang kemudian mencetuskannya pada tanggal 1 Juni 1945. Benar atau tidaknya, kemungkinan-kemungkinan masih perlu dibahas secara akademis. Tapi sudah pasti, bahwa Pancasila telah merupakan milik bangsa Indonesia, Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.

“Pancasila telah disemboyankan dari zaman ke zaman”. Di zaman lalu maupun sekarang. Hampir dalam setiap pidato, di dalam setiap tulisan yang membahas soal-soal kenegaraan, orang tidak lupa untuk menyebutkan Pancasila. Pancasila betul-betul sudah menjadi milik bangsa, dan agaknya tidak ada sesuatu kekuatan pun yang bisa merenggutkan daripadanya. Namun, sebegitu jauh Pancasila belum merupakan suatu objektivitas dalam kehidupan rakyat. Jangankan merupakan realitas dalam tujuan, sebagai pandangan hidup pun masih merupakan sekedar satu cita-cita. Dalam kehidupan sehari-hari “kita hanya mengenal Pancasila dalam slogan, maksimum sebagai mitos atau lambang persatuan”. Setiap pemimpin tentu pandai mengucapkannya, pandai melafalkan sila-silanya satu per satu. Sila demi sila yang tidak bisa dibantah mengandung nilai-nilai luhur di dalamnya. Tetapi kalau berbicara tentang inter-relasi antara sila demi sila, maka kita akan sangat kecewa. Seolah-olah Pancasila hanyalah kumpulan ‘barang-barang’ indah yang di dalam keseluruhannya belum tentu tersusun rapih. Setiap orang cenderung menafsirkan semau-maunya, sehingga seakan-akan kita berhadapan dengan Pancasila yang berlain-lainan. Dan akhirnya tidak bisa dipisahkan lagi mana Pancasila dan bukan Pancasila. Lebih tragis lagi, bahwa ideologi rakyat Indonesia ini berobah menjadi ideologi atau eksplisitasi cita-cita mereka yang berkuasa.

Rezim Soeharto yang semestinya menjadikan Orde Baru sebagai sebuah orde yang demokratis, ternyata banyak menggunakan Pancasila sebagai senjata politik untuk membungkam lawan dengan tudingan ‘anti Pancasila’ dan ‘anti pembangunan’ di bawah suatu sistem yang disebutkan sebagai ‘demokrasi Pancasila’ yang dalam kenyataannya sebuah sistem yang sangat represif. Pada waktu yang bersamaan dengan penanganan dan perlakuan Pancasila secara keliru, situasi tak pernah tuntasnya penyelesaian berbagai benturan kebudayaan, menciptakan rangkaian konflik horizontal berkepanjangan dalam masyarakat yang kadangkala mencuat sebagai suatu malapetaka sosiologis yang berkepanjangan dengan segala akibatnya yang lebih mendekatkan Indonesia pada kemungkinan untuk menjadi satu bangsa yang gagal pada akhirnya.

Kini, setelah masa reformasi, walau tak sedang terancam, Pancasila sedang mengalami satu masa surut di tengah masyarakat. Tetapi masalah ideologi dan perubahan masyarakat, menurut almarhum Dr Alfian, bukan hanya merupakan persoalan bangsa Indonesia. Semua bangsa yang mempunyai ideologi atau pandangan hidup yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan-perubahan menghadapi masalah ini. Ada bangsa-bangsa yang berhasil mempertahankan ideologi dan pandangan hidupnya dalam mengarungi berbagai macam perubahan yang dilalui masyarakatnya. Pada sisi yang cemerlang, ideologi itu bahkan berhasil menjadi landasan sekaligus pendorong perubahan-perubahan yang memang dikehendaki bangsa itu. Ideologi adalah nafas bagi satu bangsa, kata Dr Midian Sirait. Dalam hal ini ideologi merupakan penggerak utama –prime movers– dari proses perubahan atau pembangunan masyarakat. Ideologi semacam itu bukan saja mampu bertahan menghadapi perubahan zaman, tetapi sekaligus telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dalam diri bangsa itu. Sudah membudaya dalam masyarakat. Untuk konteks Pancasila di Indonesia, apa yang digambarkan Alfian itu, belum terjadi.

Komunisme yang masuk ke Indonesia dengan muatan tujuan khas yang lebih memiliki tujuan dan kepentingan internasional –komunisme internasional– daripada konteks kepentingan nasional, hanya melahirkan pemberontakan 1926, 1948 dan 1965. Komunisme itu sendiri adalah pecahan dari ajaran Karl Marx dan Friederich Engels yang dikembangkan oleh Lenin dan dilanjutkan Stalin dan juga Mao Zedong sebagai satu ideologi yang otoriter. Aspek kemanusiaan yang masih memuliakan manusia dan keadilan yang masih terdapat dalam ajaran Karl Marx hilang dalam komunisme.

Islamisme yang untuk sebagian diartikan dengan makna sebagai suatu ideologi sempit melahirkan perdebatan panjang Piagam Jakarta dan sejumlah pemberontakan untuk mendirikan negara Islam yang masih hidup sebagai gagasan dan keinginan hingga saat ini. Berkali-kali masih muncul upaya menghidupkan dan memasukkan kembali Piagam Jakarta ke dalam Undang-undang Dasar Negara. Setelah pemberontakan DI-TII (Darul Islam, Tentara Islam Indonesia) dipadamkan, dari waktu ke waktu terjadi usaha-usaha baru untuk menegakkan Negara Islam di Indonesia, melalui berbagai usaha dan gerakan radikal. Kini, jauh setelah pertengkaran tentang Piagam Jakarta di awal masa kemerdekaan, muncul sejumlah fenomena baru berupa perjuangan memasukkan berbagai ketentuan syariat agama dalam praktek pemerintahan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah melalui sejumlah peraturan daerah yang pada hakekatnya sudah merupakan penerapan hukum agama dengan ‘kekuatan hukum’ berdasarkan kewenangan pemerintah. Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran syariat, seperti misalnya tidak berpuasa di bulan Ramadhan, tidak memakai jilbab, tidak menunaikan shalat Jumat, bisa dihukum berdasarkan kekuasaan ‘negara’ di daerah. Daerah Istimewa Aceh berubah menjadi Nangro Aceh Darussalam yang sepenuhnya menjalankan ketentuan syariat agama melalui kekuasaan pemerintahan. Hukum cambuk dan rajam menjadi bagian dalam pelaksanaan hukum. Bersamaan dengan itu muncul pula kelompok-kelompok kekuatan radikal dan fanatis yang berpretensi menjadi polisi kebenaran moral dan hukum agama, yang tak segan-segan melakukan tindakan main hakim sendiri dengan cara paksa dan kekerasan terhadap segala perbuatan yang dianggap menyalahi hukum agama.

Nasionalisme sementara itu cenderung menyempit karena tidak berkembangnya nasionalisme itu menjadi gagasan yang lebih modern dan terbuka dan hanya terpaku kepada gagasan awal yang  yang merupakan cikal bakal yang diletakkan oleh Soekarno masih pada kwartal pertama abad 20, yakni marhaenisme yang penamaannya menurut Soekarno dipinjam dari nama seorang petani miskin, Marhaen. Petani bernama Marhaen, masih memiliki tanah tetapi kecil meskipun tidak memadai sebagai alat produksi. Bukan kaum proletar yang menurut Marx adalah kaum yang sama sekali tidak mempunyai alat produksi, kecuali tenaga. Adalah Soekarno sendiri dalam pergulatan kekuasaan dan dalam proses melanjutkan kekuasaan itu, senantiasa mengobarkan berbagai semboyan dan slogan yang mendorong proses menyempitnya nasionalisme –baik sebagai praktek hidup maupun sebagai pedoman sikap– dengan memunculkan ‘musuh’ retorik dari luar maupun dari dalam negeri yang untuk sebagian adalah imajiner atau setidaknya tidak sebesar yang digambarkannya. Sesuatu yang agaknya terpaksa dilakukannya untuk mengalihkan perhatian rakyat dari kesulitan ekonomi akibat kegagalan pengelolaan kekayaan alam dan menjalankan pembangunan.

Kehadiran berbagai ideologi yang kemudian diperlakukan lebih banyak sebagai konsep dan dogma yang sekedar dijadikan alat menuju kekuasaan daripada sebagai suatu gagasan dinamis, mendorong terciptanya kehidupan politik dan kepartaian Indonesia yang sangat ideologistis, dengan tujuan-tujuan yang lebih pragmatis daripada idealistis. Padahal, seperti yang telah diutarakan, ideologi dalam pengertian dasarnya adalah ilmu pengetahuan tentang gagasan, yakni gagasan yang mengandung nilai-nilai luhur, azasi dan fundamental tentang hidup, manusia dan dunia, yang berguna untuk memecahkan masalah bersama yang mendasar.

Tampilnya kekuatan militer sebagai kekuatan politik berdasarkan peranan historis mereka semasa revolusi bersenjata, juga ikut mencipta jalinan yang lebih rumit lagi dalam proses kehidupan sosial, politik dan kekuasaan. Dalam kurun waktu dua puluh tahun awal kemerdekaan, sejumlah pemberontakan bersenjata terjadi dengan keikutsertaan kaum tentara sendiri di satu pihak sebagai bagian dari pemberontakan itu dan sebagian lainnya berperanan menjadi alat pemerintah untuk memadamkan pemberontakan itu. Berdasarkan pengalaman historisnya dalam revolusi bersenjata 1945-1949 dan pengalaman tugasnya selaku pemadam pemberontakan hingga 1965, dengan menyatakan bosan untuk senantiasa menjadi ‘pemadam kebakaran’ belaka, kaum tentara merasa perlu masuk lebih dalam lagi ke dalam medan preventif dengan terjun ke kancah sosial politik selaku suatu kekuatan sosial politik, untuk mencegah kebakaran secara dini. Itu telah dilakukan selama 32 tahun bersama Soeharto, sebelum kembali surut pasca Soeharto. Kini, tentara berkiprah dalam politik dan kekuasaan dengan melepaskan uniform, menggunakan idiom-idiom demokrasi dan idiom-idiom civil society lainnya, meskipun sesekali tetap terlihat ‘canggung’ dan seringkali ‘gregetan’ menghadapi berbagai ‘ulah’ kaum sipil yang representasinya saat ini ‘dipegang’ oleh para politisi partai.

DALAM kaitan ideologi, saat ini, setidaknya pada sepuluh tahun pertama tahun 2000-an, seperti digambarkan Marzuki Darusman, ada suatu suasana pencarian ideologi dengan makna dan orientasi teoritis baru sebagai alternatif terhadap marxisme dan liberalisme yang dilakukan oleh sejumlah kaum muda saat ini. Ideologi alternatif dengan makna dan orientasi teoritis baru itu adalah social democracy atau demokrasi sosial. Tapi pencarian ini tentunya tidak mengurangi arti Pancasila sebagai ideologi bangsa, karena di sini bukan ideologi yang dipersoalkan, melainkan membahas orientasi ideologinya. “Tidak mengherankan bila dalam proses pencarian yang dilakukan generasi muda dan masyarakat pada suatu orientasi  teoritis yang mempunyai sifat atau corak ideologis itu, lalu ada gerak pemikiran dan analisis yang mengungkit kembali soal-soal yang berhubungan dengan masalah demokrasi sosial”. Apa yang akan dicapai, masih perlu dilihat lebih lanjut pada masa mendatang ini.

Berlanjut ke Bagian 4

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (3)

“Penanganan yang sangat represif dan militeristik ini, menjadi luka ketiga dalam hubungan mahasiswa-tentara, setelah ‘Insiden 6 Oktober 1970’ dan ‘Peristiwa 15 Januari 1974’. Luka ketiga ini pada akhirnya memperkuat keyakinan para mahasiswa dan menjadi persepsi yang berkelanjutan di kalangan generasi berikutnya, bahwa kekuasaan adalah suatu ‘lubang hitam’ yang menelan segala, dan karenanya memang harus dilawan, dijatuhkan dan diganti, tidak cukup sekedar dikoreksi dan dikritik”. Generasi terbaru mahasiswa bahkan sampai kepada terminologi ‘potong satu generasi’.

DENGAN memberi judgement bahwa gerakan mahasiswa menjelang dan pada awal tahun 1974 adalah bagian dari konspirasi dan makar, dan setelah itu kalangan kekuasaan lalu menjalankan penanganan-penanganan dengan treatment konspirasi –yang berlanjut lagi dalam penanganan selanjutnya terhadap gerakan-gerakan mahasiswa berikutnya– kalangan kekuasaan telah menggiring para mahasiswa ke suatu lubang kesimpulan bahwa kalangan kekuasaan itu tak cukup hanya dikoreksi, tetapi harus diganti. Maka sesudah 1974, hingga 1978, terlihat bahwa mahasiswa, khususnya di Bandung, sampai kepada tuntutan-tuntutan untuk mengganti Soeharto. Dan demi mematahkan gerakan dan tuntutan untuk menurunkan serta mengganti Soeharto yang makin gencar dilancarkan para mahasiswa Bandung generasi pasca 1974 itu, rezim Soeharto memilih suatu jalan kekerasan dengan kadar tinggi yang belum pernah dilakukan sebelumnya – bahkan di zaman Soekarno-Orde Lama sekalipun, betapapun diktatornya mereka digambarkan oleh Soeharto dan Orde Baru-nya.

Pada bulan Januari 1978 menuju bulan Pebruari, Menteri P&K Sjarif Thajeb mengikuti perintah Kopkamtib, membubarkan DM ITB (1977-1978) yang dipimpin oleh Heri Akhmadi. Sebab musabab utama pastilah karena keluarnya pernyataan mahasiswa 16 Januari 1978 yang menyatakan tidak setuju kursi Presiden diduduki dua kali berturut-turut oleh orang yang sama. Ini berarti, mahasiswa tidak setuju Soeharto menjadi Presiden untuk kedua kalinya –dihitung dari periode MPR/DPR hasil Pemilihan Umum 1971– dalam pemilihan presiden pada SU-MPR yang akan berlangsung Maret 1978. Di depan kampus ITB terpampang jelas spanduk yang dibuat mahasiswa: Tidak berkehendak dan tidak menginginkan pencalonan kembali Jenderal Purnawirawan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Bersamaan dengan pernyataan penolakan itu, mahasiswa mengeluarkan ‘Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978’. Penguasa segera melarang secara resmi Buku Putih tersebut. Tindakan pembubaran dan aneka tekanan lainnya dilakukan pula terhadap DM-DM yang lain di Bandung, terutama pada beberapa perguruan tinggi utama seperti antara lain Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan IKIP.

Tampaknya saat itu tekanan utama ditujukan ke ITB. Tanggal 21 Januari 1978 Radio ITB 8-EH yang dianggap sebagai corong suara mahasiswa, disegel oleh Laksus Kopkamtibda Jawa Barat. Bersamaan dengan itu beberapa tokoh mahasiswa, terutama dari ITB, ditangkapi dan dikenakan penahanan. Muncul gelombang protes sebagai tanda solidaritas dari mahasiswa Bandung. DM ITB lalu menyerukan suatu mogok kuliah melalui “Pernyataan tidak mengikuti kegiatan akademis’ (28 Januari 1978). Mereka juga menuntut segera membebaskan mahasiswa-mahasiswa yang ditahan, mencabut pembungkaman pers, dan menarik tuduhan-tuduhan sepihak terhadap mahasiswa.

Pers yang banyak memberi tempat dalam pemberitaannya mengenai pergolakan kampus ikut mendapat ‘gempuran’ kemarahan rezim Soeharto. Titik paling sensitif yang menyangkut kekuasaannya telah tersentuh oleh mahasiswa, dan pers dianggap ikut memberi angin dengan memberi tempat dalam kolom-kolom pemberitaannya bagi gerakan-gerakan mahasiswa itu. Sekaligus tujuh suratkabar harian di ibukota dikenakan tindakan pemberhentian terbit pada 25 Januari 1978. Dan keesokan harinya, dalam suatu ‘pertempuran’ tersendiri untuk menjaga agar eksistensi mereka tidak diputus untuk selama-lamanya para pemimpin redaksi dari 7 media itu terpaksa menjalankan taktik ‘mengibarkan’ bendera putih. Dalam satu surat bersama yang ditujukan kepada Presiden Soeharto mereka menyampaikan semacam permintaan maaf namun tanpa menggunakan satu pun kata maaf di dalam surat mereka itu.

“Kami dapat memahami tindakan yang diambil oleh Kopkamtib tersebut dalam rangka mencegah berlarut-larutnya keadaan yang dapat mengganggu stabilitas nasional yang dinamis, yang kami sadari bersama juga menjadi tanggung jawab pers dan setiap lembaga masyarakat lainnya. Dengan kesadaran rasa tanggung jawab yang demikian itu maka kami bertekad untuk selalu mengadakan introspeksi dan mawas diri, yang juga menjadi kewajiban setiap warga negara, lembaga masyarakat dan pemerintah sesuai dengan anjuran Bapak Presiden”, tulis mereka dalam surat. “Atas dasar itu maka kami mengharapkan kiranya Bapak Presiden berkenan memberi kesempatan agar suratkabar-suratkabar tersebut diijinkan terbit kembali dengan mengindahkan, memenuhi dan menjalankan segala ketentuan-ketentuan sebagaimana telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan, Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan-ketentuan lainnya. Dalam menilai sesuatu keadaan, baik yang berbentuk ulasan maupun berita, kami akan berusaha menahan diri sesuai dengan azas pers bebas dan bertanggungjawab”. Para penandatangan surat adalah Jacob Oetama (Kompas), Soebagio Pr (Sinar Harapan), R.P. Hendro (The Indonesia Times), Tribuana Said (Merdeka), HM  Said Budairy (Pelita), Charly T. Siahaan (Sinar Pagi) dan HS Abiyasa (Pos Sore). Di bawah tanda tangan mereka tercantum tanda tangan dua orang yang menyetujui yakni Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Harmoko dan Ketua SPS (Serikat Penerbit Suratkabar) Djamal Ali SH.

Permohonan untuk terbit kembali dikabulkan beberapa waktu kemudian. Para pemimpin suratkabar ini berada dalam suasana dilematis. Di satu sisi mereka memikirkan fungsi-fungsi idealistik dari pers berdasarkan keadilan dan kebenaran, tapi di sisi lain mereka pun memikirkan nasib ratusan karyawan mereka serta kelangsungan eksistensi mereka sebagai media pers. Memang benar juga, bahwa bilamana seluruh pers yang dibreidel itu –tujuh media– akan dimatikan untuk seterusnya, dunia pers Indonesia akan mengalami kehilangan dan kekosongan yang panjang. Tapi bagi seorang wartawan muda seperti Jus Soemadipraja, surat permohonan kepada Soeharto yang dilayangkan para seniornya itu, amat mengusik hati nurani. Baginya, para pemimpin redaksi itu seakan mengakui telah melanggar sendiri kode etik jurnalistik Indonesia, dan telah melakukan pula segala rupa penyimpangan dari tugas dan tanggung jawab pers Indonesia sendiri, “dan dengan demikian telah menghukum diri sendiri”. Jus yang semula adalah wartawan Harian Indonesia Raya yang dibreidel empat tahun sebelumnya segera setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dan kemudian diterima Jacob Oetama sebagai wartawan Harian Kompas, karena tak dapat mendamaikan hal itu “dengan bisikan hati nurani”nya, saat itu memilih untuk mengundurkan diri dari dunia kewartawanan.

Kampus ITB pada hari-hari terakhir Januari 1978 itu dipenuhi poster, dan mahasiswa betul-betul mogok kuliah. Mahasiswa memasang spanduk yang bertuliskan “Turunkan Soeharto !”. Lalu DM ITB mengeluarkan suatu deklarasi yang menyatakan tidak mempercayai pemerintah Orde Baru, tepat di akhir Januari 1978. Untuk berjaga-jaga terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan mahasiswa ITB melakukan penjagaan dan pengawasan atas pintu-pintu kampus, agar tidak dimasuki oleh orang-orang luar kampus yang tidak diinginkan. Namun jawaban penguasa adalah lain sama sekali. Tentara menyerbu kampus dengan mengerahkan pasukan-pasukan bersenjata lengkap dipimpin sejumlah komandan muda yang kelak akan menduduki posisi-posisi penting dalam jajaran militer dan kekuasaan. Dengan popor dan bayonet mereka merasuk ke dalam kampus dan menduduki kampus. Mereka mengerahkan pula tank dan panser serta memblokade kampus. Beberapa kampus utama Bandung lainnya juga mengalami hal yang sama dan ditempatkan dalam pengawasan militer. Pendudukan kampus ITB, Universitas Padjadjaran, IKIP dan kampus Bandung lainnya berlangsung hingga 25 Maret 1978, hampir dua bulan lamanya. Telah tercipta Luka Ketiga dalam hubungan tentara dan kekuasaan dengan mahasiswa.

Rezim mengerahkan pasukan dengan komandan-komandan muda –hasil regenerasi tentara, lulusan akademi militer– seperti Feisal Tanjung dan Surjadi Sudirdja, menduduki beberapa kampus utama di Bandung yakni ITB, Universitas Padjadjaran dan IKIP serta ‘pengawasan’ terhadap kampus-kampus lainnya. Pendudukan dilakukan oleh beberapa SSK (satuan setingkat kompi) dengan cara-cara kekerasan, menggunakan popor, bayonet dan tendangan mengatasi perlawanan mahasiswa Angkatan 1978. Betul-betul khas militeristik, yang menambah lagi daftar luka traumatik dalam sejarah. Pertama kalinya sejarah Indonesia mencatat pendudukan kampus perguruan tinggi sepenuhnya oleh kekuasaan militer hanya karena berbeda pendapat dan konsep tentang kekuasaan. Sesuatu yang oleh kolonial Belanda sekalipun tak pernah dilakukan. Merupakan ironi bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Kodam Siliwangi yang perwira-perwiranya dari waktu ke waktu secara historis memiliki kedekatan dengan mahasiswa. Panglima Siliwangi saat itu, Mayjen Himawan Sutanto, rupanya tak berkutik menghadapi perintah Jakarta. Saat pecahnya Peristiwa Malari 1974 di Jakarta tentara juga ‘memasuki’ kampus, namun itu berlangsung hanya dalam waktu ringkas dan bentuk yang sedikit berbeda.

Inilah awal yang kelak membuat hampir tidak pernah ada perwira militer generasi penerus lulusan akademi militer yang mempunyai keberanian untuk tampil berkomunikasi dengan kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Di tangan generasi baru ABRI ini jurang komunikasi dengan kampus telah menjadi semakin menganga. Apalagi setelah secara nyata para perwira produk akademi ABRI ini ‘bersimpuh’ kepada Soeharto, ikut menikmati kekuasaan dan menjadi kaki dan tangan bagi Soeharto dengan Orde Baru-nya yang telah tergelincir korup penuh korupsi, kolusi dan nepotisme. Tak pelak lagi banyak di antara perwira generasi baru ini kemudian secara tragis dicatat sebagai ‘musuh’ rakyat. Banyak dari mereka kemudian dijuluki sebagai musuh demokrasi, penindas hak asasi manusia dan pengabdi kekuasaan otoriter serta menjadi pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Beberapa tokoh gerakan mahasiswa Angkatan 78 ditangkap dan dipenjarakan, seperti antara lain Heri Akhmadi dan Hindro Tjahjono. Salah satu tokoh lainnya, Rizal Ramli, meloloskan diri dan tidak harus masuk mengalami ‘romantika’ dalam penjara politik. Penanganan yang sangat represif dan militeristik inilah yang kemudian dicatat sebagai luka ketiga dalam hubungan mahasiswa-tentara, setelah ‘Insiden 6 Oktober 1970’ dan ‘Peristiwa 15 Januari 1974’. Luka ketiga ini pada akhirnya memperkuat keyakinan para mahasiswa dan menjadi persepsi yang berkelanjutan di kalangan generasi berikutnya, bahwa kekuasaan adalah suatu ‘lubang hitam’ yang menelan segala, dan karenanya memang harus dilawan, dijatuhkan dan diganti, tidak cukup sekedar dikoreksi dan dikritik. Generasi terbaru mahasiswa bahkan sampai kepada terminologi ‘potong satu generasi’. Tapi pada dirinya sendiri, terminologi ini bisa bermakna harus turun tangan mengambil kekuasaan, sesuatu yang sebenarnya ada di luar hakekat, jangkauan kemampuan, dan martabat sebagai satu lapisan kekuatan moral bangsa. Meski berdasar pengalaman paling aktual, pada saat meluncurkan gerakan reformasi, dengan beberapa kelemahan konseptual, gerakan reformasi dan benefitnya telah diambil alih oleh kekuatan-kekuatan politik yang ada dari tangan para mahasiswa untuk tiba pada posisi kekuasaan baru.

(Diolah kembali dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1975, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari”.

SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan kekuasaan setelah Peristiwa 15 Januari 1974, adalah kekuatan mahasiswa yang berbasis kampus. Seluruh kampus perguruan tinggi di Ibukota Jakarta dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus di Ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran berikut adalah melumpuhkan pers yang kritis dan lebih menjinakkan yang tersisa. Mahasiswa sendiri, khususnya di Bandung, setelah Januari 1974 tampaknya sangat menyadari bahwa untuk sementara perlu menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaan. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung dan mahasiswa di beberapa kota perguruan tinggi lainnya, pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan. Tetapi kegiatan inipun tidak mudah karena hampir selalu terbentur masalah perizinan yang tak kunjung keluar.

Tekanan-tekanan yang dijalankan penguasa terhadap kampus dan kehidupan mahasiswa, sejak keberhasilan ‘menumpas’ apa yang mereka berhasil gambarkan sebagai makar Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), secara kasat mata terlihat begitu berhasil. Kehidupan kampus dan kegiatan mahasiswa berhasil ditempatkan dalam suatu supresi yang amat efektif. Nyaris tak ada kegiatan kritis, apalagi berupa aksi-aksi protes terbuka, yang terjadi. Tapi berangsur-angsur mahasiswa bangkit dari tiarapnya, dan tak sampai empat tahun kemudian terjadi lagi benturan terbuka mahasiswa dengan kalangan kekuasaan yang mengakibatkan pendudukan kampus oleh satuan-satuan tentara mulai pada akhir Januari 1978 dan berlangsung hampir selama dua bulan hingga 25 Maret.

SALAH satu penyaluran pengganti kegiatan lainnya yang efektif, selain diskusi, adalah penerbitan-penerbitan kampus. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran misalnya, sejak Pebruari 1974 telah menerbitkan tabloid bernama ‘Aspirasi’, yang sepintas penampilannya mengingatkan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pada bulan Januari 1974 baru saja dibreidel oleh penguasa. Setidaknya, ‘Aspirasi’ berhasil bertahan tak kurang dari setahun lamanya, hingga 1975. Isinya tampaknya terpaksa dibuat dengan sangat mengurangi sikap agresif yang biasanya menjadi ciri pers mahasiswa. Hal serupa juga terjadi pada beberapa media pers mahasiswa lainnya di berbagai kampus Indonesia.

Beberapa tulisan dalam ‘Aspirasi’ kendati dibuat oleh aktivis-aktivis, seperti Prabowo Djamal Ali, Ketut Ritiasa dan Syamsir Alam, serta beberapa penulis kampus lainnya seperti Ilsa Sri Laraswati, Didin Damanhuri, Harry K. Sudarsono, terasa lebih kuat dan lebih banyak unsur ‘mengendalikan’ diri daripada mengikuti hasrat kritis. Isi tulisan-tulisan itu lebih banyak bersifat ‘otokritik’ atau pembahasan-pembahasan ke dalam diri perguruan tinggi dan kehidupan mahasiswa. Meskipun sedikit, masih terasa kehadiran selipan-selipan suggestif yang tampaknya bersifat menjaga ‘stamina’ pandangan kritis kampus. Selipan untuk menjaga ‘stamina’ itu misalnya disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Ilsa Sri Laraswati dalam tulisannya mengenai ‘Organisasi Mahasiswa’ dengan menuliskan “Yang kita harapkan pada kalangan mahasiswa adalah adanya suatu kegelisahan, suatu keinginan untuk mengungkapkan lebih jauh, mencari lebih dalam nilai-nilai kebenaran. Suatu kegelisahan yang menimbulkan dinamik, suatu ketegangan yang positif”. Sedang Ketut Ritiasa, mahasiswa jurusan Farmasi, mengingatkan “bahwa mahasiswa karena identitasnya, wajib tanpa diminta memperhatikan dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat”. Dan dari Prabowo, aktivis senior dalam pergerakan awal 1970-an ada selipan untuk mengingatkan bahwa “penghayatan idealisme membuahkan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sejarah”. Lalu, Syamsir Alam (aktivis dari ITB) mencatatkan kembali faktor kepekaan terhadap masalah-masalah sosial yang harus dimiliki mahasiswa, “yang muncul dalam perhatian kepada masalah-masalah kampus, kesadaran akan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang terjadi, kemampuan mengeritik secara bijaksana dan masuk akal, kesediaan memikul tanggung jawab sebagai warga negara”.

Dalam suatu sindiran yang lebih jelas sasarannya, Al Maiyura (tampaknya, nama samaran salah seorang aktivis), masih pada bulan Maret 1974 menulis “Menjadi pemimpin itu memang tidak gampang. Bukan sekedar duduk di kursi kekuasaan. Dulu lebih ‘gampang’, tapi tidak adil karena kepemimpinan diwariskan berdasarkan keturunan, bukan karena kecakapan dan persaingan sehat. Asalkan keturunan Brawijaya, lalu bisa jadi Brawijaya berikutnya dan seterusnya, kecuali kalau ada musibah, umpamanya ada makar. Ken Arok sebagai contoh, naik karena makar, pun jatuh karena makar. Untuk memelihara kekuasaan, gudang dan pundi-pundi raja lazimnya padat”. Dan kepada mahasiswa lalu diingatkan “Maka tatkala masih jadi mahasiswa, baik-baiklah melatih diri. Kalau berminat jadi pemimpin di kelak kemudian hari, rajin-rajinlah menanamkan dan mengembangkan jiwa demokratis dalam diri. Kebetulan pula perguruan tinggi adalah lembaga yang bersendikan kemerdekaan berfikir, kebenaran dan akal sehat, dan bukannya panggung permainan wayang atau tari topeng. Kalau banyak kalangan lebih tua sudah sukar menyelamatkan diri dari karat feodalisme (tapi gemar melengkapi diri dengan topeng bagus-bagus), biarlah. Barangkali sudah takdirnya. Pokoknya yang muda-muda jangan ketularan. Jadilah manusia tanpa topeng yang menganut prinsip keterbukaan, agar masa depan tidak menjadi masa yang celaka”.

Ungkapan-ungkapan para penulis kampus ini, jika disampaikan pada tahun-tahun kritis sebelumnya, pastilah dikategorikan sebagai tulisan yang lunak, dan merupakan ungkapan-ungkapan yang lumrah saja. Tetapi untuk masa sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam situasi kampus yang dicekam oleh supresi kekuasaan, ungkapan-ungkapan itu sudah tergolong ‘berbahaya’. Begitu pula gugatan yang dilontarkan dalam Tajuk Rencana ‘Aspirasi’ bulan April 1974, yang agaknya ditulis Ketua DM Unpad Hatta Albanik, bahwa gerakan-gerakan kritis mahasiswa –berupa tuntutan-tuntutan kecil sampai kepada perubahan-perubahan besar di tingkat nasional– pada beberapa kondisi seringkali dinilai sebagai semata-mata dari nilai politis yang ditimbulkannya. Perlakuan politis dengan segala tipu daya pun coba diperlakukan baginya. Sikap itu lalu menimbulkan rangsangan untuk menumbuhkan militansi sikap mahasiswa untuk lebih reaktif lagi, karena tesis akan menimbulkan anti tesis.

Apa yang diutarakan dalam tajuk ini, kelak cukup terbukti kebenarannya. Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari. Dan bila sampai 1975-1976 masih ada yang melihat kemungkinan adanya suatu pilihan tengah, maka sesudahnya sejalan dengan fakta makin mengerasnya pola reaksi dari rezim kekuasaan maka kalangan kritis pada akhirnya menyimpulkan tak ada lagi pilihan tengah sebagai alternatif. Hanya tersisa satu alternatif, jatuhkan dan ganti Soeharto dengan Orde Baru buatannya.

Kampus-kampus lain seperti ITB, juga gigih mempertahankan sejumlah penerbitan mahasiswa yang mereka miliki seperti BB ITB (Berita-berita ITB) dan Majalah Scientiae yang dengan sengaja juga dirubah bentuknya menjadi tabloid. Untuk seberapa lama, penerbitan-penerbitan kampus ini bisa cukup leluasa dan bebas terbit, karena tidak diperlukan surat izin terbit atau surat izin cetak dari instansi-instansi resmi. Cukup dengan ‘restu’ intern dari lingkungan perguruan tinggi. Tapi pada saat kalangan kekuasaan merasa bahwa penerbitan-penerbitan kampus ini pada akhirnya bisa juga menjadi duri baru dalam daging, akhirnya dikeluarkan lagi satu ketentuan baru bahwa penerbitan kampus pun perlu melengkapi diri dengan izin-izin resmi dari Departemen Penerangan (dengan rekomendasi Kopkamtib tentunya) seperti halnya dengan penerbitan-penerbitan umum. Satu lagi ‘kebebasan berekspresi’ berhasil dicabut penguasa dari kehidupan kampus perguruan tinggi.

Bersamaan dengan pengetatan terhadap pers kampus, penguasa pun makin keras terhadap pers nasional. Budaya telpon dari kalangan penguasa kepada redaksi berbagai media pers untuk menegur tumbuh dan makin menjadi dari waktu ke waktu. Atas nama Kopkamtib atau instansi militer dan kekuasaan lainnya, cukup seorang Mayor yang menelpon untuk mengatur apa yang boleh dimuat dan apa yang tidak boleh dimuat sebagai berita. Lama kelamaan, isi pemberitaan pun bisa didiktekan arahnya, dan bahkan sampai kepada suruhan pemutarbalikan fakta. Martabat pers betul-betul didorong ke tingkat yang paling rendah. Pers dengan sendirinya tidak mampu lagi menjadi alat mediasi kepentingan masyarakat dan kebenaran. Kalau pun unsur pers ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan, itu harus dilakukan dengan ‘bergerilya’ melalui formulasi penyajian yang sangat taktis dan halus terselubung. Terakhir, sejak tahun 1980-an kalangan penguasa bahkan secara jelas masuk ke dunia pers melalui penguasaan permodalan. Banyak sanak keluarga dan kerabat kalangan kekuasaan terjun menguasai media cetak dan elektronik. Beberapa stasiun televisi swasta besar didirikan dengan topangan uang keluarga kalangan kekuasaan puncak. Semuanya, demi pengendalian.

Berlanjut ke Bagian 2

A Never Ending Story : Kisah Korupsi di Asia (4)

“Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja”. “Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik”.

PADA tahun 1966, pemerintah India menghadapi gelombang desakan publik agar dilakukan pemeriksaan atas diri bekas Perdana Menteri Kashmir Bhaksi Ghulam Mohammed yang dituding telah memperkaya diri dan keluarganya selama 16 tahun masa jabatannya. Pemerintah terpaksa menunjuk mantan Jaksa Agung India untuk memimpin penyelidikan tentang kebenaran tuduhan-tuduhan terhadap Bhaksi Ghulam.

‘Semerbak’ bau busuk korupsi. Setelah penyelidikan selama 2 tahun, saat kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan, hakim menyatakan Bhaksi betul bersalah telah ‘menyalahgunakan kekuasaan’nya. Hakim menunjukkan bahwa ketika Bhaksi memulai jabatannnya di tahun 1947 sebagai Perdana Menteri kekayaan seluruh keluarganya hanya kurang lebih US$ 1,300, dan ketika mengakhiri masa jabatannya di tahun 1963 kekayaannya sudah melonjak mencapai US$ 2,000,000. Tetapi ‘keputusan’ akhir dari kasus ini spesifik Asia. Kendati terbukti menjadi kaya karena jabatannya, disimpulkan bahwa sebagian terbesar dari kekayaan itu bukanlah penghasilan Bhaksi seorang diri, melainkan hasil usaha 40 orang sanak keluarganya, termasuk dua isteri, anak laki-laki dan perempuannya, empat orang saudara laki-lakinya, sepupunya, ipar dan menantu-menantunya. Sedang pendapatan itu dianggap sebagai keuntungan yang wajar yang seyogyanya ‘patut’ untuk didapat sebagai semacam ‘berkah’ oleh mereka yang mempunyai hubungan dengan pejabat tinggi. Tak perlu ada hukuman dijatuhkan.

Masalah korupsi disorot secara terbuka di Vietnam Selatan. Para pengeritik tampil tak kurang-kurang tajamnya, sementara mereka yang mungkin saja termasuk di antara ‘pelaku’ dan bahkan bintang utama jaringan korupsi di negeri itu bersikap lebih ‘tahu diri’ dan taktis. Jenderal Nguyen Van Thieu selaku Presiden menandatangani dekrit yang menyebutkan ancaman hukuman mati dengan digantung terhadap para pejabat militer maupun sipil yang tertangkap menerima suap, menyelewengkan jabatannya atau mencuri dana-dana negara. Dia dan orang kuat kedua Nguyen Cao Ky, berjanji akan menggempur habis-habisan para koruptor, bila para pemilih dalam pemilihan umum tetap mempertahankan pemerintahan militer memegang kekuasaan.

Para pengeritik menganggap dekrit tersebut tak lain dari bagian permainan dalam rangka menghadapi pemilihan umum belaka, tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Penyelidikan terhadap personil-personil militer yang dilakukan menjelang pemilihan umum, berdasarkan perintah Jenderal Cao Ky, tampak melempem dan hanya mencukupkan diri memeriksa dan menggeledah beberapa perwira junior. Tim yang dipimpin seorang perwira tinggi mendakwa seorang kolonel menerima suap dari para rekrut yang ingin lolos dari dinas militer. Sang Kolonel hanya diturunkan pangkatnya setingkat, dan hanya dikenakan tahanan rumah dalam waktu yang ringkas saja. Keadaan ini “adalah suatu sistem”, keluh seorang pejabat, “ini takkan bisa dirubah, siapa pun yang akan terpilih, dan apa pun yang dikatakan oleh Ky. Sikap ‘lembek’ terhadap korupsi ini telah dimulai sejak zaman Mandarin. Dan ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Untuk membersihkannya kita menggantungkan diri pada penguasa-penguasa provinsi, tapi kalau mereka punya vested interest dalam hal ini, bagaimana mereka akan menghentikan perilaku korupsi?”.

Perlu menambahkan cerita beberapa tahun kemudian setelah laporan Time ini, khusus mengenai Vietnam Selatan. Ketika kekuatan militer Amerika Serikat berangsur-angsur ditarik dari Vietnam Selatan –memenuhi tuntutan dalam negeri negara adi daya itu– tanggungjawab sepenuhnya  ada di pundak dua jenderal, Presiden Van Thieu dan Wakil Presiden Cao Ky, untuk menahan serbuan Vietnam Utara. Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja.

Sementara itu, mengacu kepada kenyataan yang diungkap Raja Bhumibol Adulyadej, bahwa bila hukuman mati diterapkan kepada pelaku korupsi, maka penduduk Muang Thai hanya akan tersisa segelintir orang, penguasa negeri gajah itu lalu mencari solusi untuk ‘memanfaatkan’ korupsi untuk pembangunan. Pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa semua hasil korupsi yang diinvestasikan dalam usaha membangun ekonomi dalam negeri, akan diputihkan, takkan diusut asal usulnya. Untuk seberapa lama, ternyata terasa juga dampaknya, investasi di bidang industri misalnya meningkat dengan pesat. Bila ditelusuri, ternyata para investor baru ini umumnya adalah para jenderal dan pejabat sipil, yang diwakili oleh sanak keluarga mereka di barisan depan. Pemerintah Indonesia di masa Soeharto, meski tak mengaitkannya dengan pemutihan hasil korupsi, pernah juga memberi syarat keringanan investasi, bahwa asal-usul dana dijamin takkan ditelusuri atau diusut.

Jadi, dengan segala apa yang dilakukan para penguasa di Asia, tampaknya ‘semerbak’ bau busuk korupsi akan bertahan untuk beberapa lama. Tak kalah busuk baunya dari seonggok kotoran manusia yang pernah dilemparkan seorang anggota lembaga legislatif kepada menteri-menteri yang hadir pada Musyawarah Nasional Korea Selatan. Sambil melontarkan onggokan tinja dalam wadah kaleng, sang legislator melontarkan kata-kata tuduhan bahwa para menteri itu telah membiarkan penyelundup-penyelundup merajalela melakukan kegiatan.

TERNYATA memang hingga kini, korupsi tetap berlangsung di berbagai negara Asia. Dengan demikian, kemungkinan besar korupsi akan menjadi satu cerita nan tak kunjung usai. Dan di Indonesia, perilaku korupsi mengalami metamorfosa. Beda dengan metamorfosa ulat menjadi kepompong lalu menjadi kupu-kupu yang indah, metamorfosa korupsi mengalami proses dari buruk menjadi lebih buruk dan akhirnya luarbiasa buruk. Pada masa Soekarno, suap dan korupsi berlangsung di bawah meja. Pada masa Soeharto lebih maju, suap dan korupsi berlangsung di atas meja. Dan menurut humor Gus Dur, pada masa reformasi, mejanya sekalian ikut dikorupsi. Di masa Soekarno korupsi cenderung dilakukan diam-diam oleh orang per orang, di masa Soeharto dilakukan oleh kelompok yang selain untuk kepentingan pribadi juga untuk kepentingan politik, dan di masa reformasi dilakukan massive secara berjamaah untuk tujuan macam-macam. Kesamaannya dari waktu ke waktu adalah,

Seorang akademisi dari Universitas Gajah Mada dan tak kurang dari Wakil Presiden pertama Indonesia Dr Mohammad Hatta, pernah mengatakan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya. Sosiolog terkemuka Dr Selo Soemardjan, kurang sepakat bila korupsi dianggap telah membudaya. Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik. Jangan-jangan suatu waktu terkorup di dunia? Soalnya, kalau melaporkan dan mengungkapkan suap atau korupsi, malah dijadikan tersangka…

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (7)

“Soeharto dengan gaya khas Jawa menyembunyikan rapat-rapat keinginannya mengganti posisi Soekarno. Namun dari bahasa tubuh, semua pihak juga tahu bahwa Soeharto memendam keinginan menjadi Presiden berikut menggantikan Soekarno, apalagi saat itu momentum demi momentum telah membuka peluang-peluang untuk itu bagi dirinya. Kerap kali Soeharto berbasa-basi menyatakan bahwa ia tak punya ambisi, tetapi melalui kata-kata bersayap tak jarang pula ia menggambarkan kepatuhannya terhadap kehendak rakyat dan tuntutan situasi. Ia adalah seorang dengan kesabaran yang luar biasa, dan hanya bertindak setelah yakin mengenai apa yang akan dicapainya”.

Bergulat dalam dilema

MAHASISWA Bandung pasca Surat Perintah 11 Maret, bukannya tanpa masalah. Hasjroel Moechtar, dalam bukunya ‘Mereka dari Bandung’ (1998), menggambarkan adanya perubahan iklim dan situasi. “KAMI tanpa terasa telah tumbuh sebagai suatu kekuatan atau lembaga kemahasiswaan yang formal”. Keberadaannya sebagai suatu organisasi mulai tampil menyerupai sebagai suatu instansi resmi. “Sifat-sifat dan watak perjuangannya yang semula tampak spontan, tidak resmi-resmian, agaknya mulai mengalami perubahan. Keluarnya Surat Perintah 11 Maret, lalu dibubarkannya PKI, menempatkan KAMI –dan dengan sendirinya juga mahasiswa– sebagai pemenang. Ada prosedur, ada protokol, ada upacara, ada hirarki, pokoknya ada ‘birokrasi’ organisasi”.

Dengan anggapan diri sebagai pemenang, setiap organisasi mahasiswa yang tergabung di dalamnya, mulai mengambil ancang-ancang untuk memperjelas posisi dan peranannya dalam KAMI Bandung. ”Mulai muncul gejala tuntutan pembagian peranan. Mulai pula kelihatan munculnya pengelompokan di antara ormas-ormas mahasiswa dalam versi baru”. Dengan nada tajam penuh kecaman, Hasjroel mengatakan “tanpa disadari KAMI sudah muncul sebagai kekuatan masyarakat yang ikut ‘berkuasa’ atau setidak-tidaknya memiliki pengaruh sebagaimana alat-alat kekuasaan yang lainnya. Keadaan atau gejala itu sangat jauh berbeda dari situasi yang dihadapi pada tanggal 5 Oktober 1965 ketika mahasiswa Bandung yang anti komunis melancarkan aksi pertama kalinya. Waktu itu, setiap pimpinan mahasiswa saling menunjuk rekannya yang lain untuk tampil memimpin aksi mengganyang PKI. Bahkan banyak dari mereka dengan berbagai alasan takut-takut dan menunda atau bahkan tidak mau menandatangani pernyataan yang menolak Dewan Revolusi tanggal 1 Oktober 1965 ketika Letnan Kolonel Untung mengumumkannya melalui siaran Radio Republik Indonesia”.

Kembalinya Kontingen Bandung dari Jakarta, pasca Peristiwa 11 Maret 1966, seakan mengikuti ‘naluri’ saja, karena memang tampaknya pergerakan berdasarkan idealisme semata pun telah berakhir. Ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Erna Walinono bahwa pada dasarnya kebanyakan mahasiswa Bandung bergerak berlandaskan keyakinan sebagai gerakan moral dan bukan gerakan politik. Lalu, sebagian besar mahasiswa dengan cepat beralih kepada gerakan-gerakan kemasyarakatan seperti gerakan anti korupsi. Bahwa mahasiswa-mahasiswa Bandung dengan ciri gerakan moral ini seterusnya terlibat pula dalam gerakan ‘menjatuhkan’ Soekarno hingga setahun ke depan, agaknya tak bisa dilepaskan dari sikap perlawanan terhadap ketidakadilan, sikap a demokratis dan otoriter dari kekuasaan Soekarno. Tidak dalam konotasi politik untuk memperjuangkan tegaknya kekuasaan Soeharto. Tapi menurut Erna, hingga sejauh itu, mahasiswa memang masih menaruh kepercayaan kepada tentara terutama yang direpresentasikan oleh tokoh-tokoh seperti HR Dharsono, Kemal Idris dan Sarwo Edhie Wibowo. Agaknya kala itu mayoritas mahasiswa belum melihat adanya ‘detail’ yang berbeda dalam tubuh tentara, bahwa tidak seluruh perwira tentara seperti ketiga tokoh yang mereka kagumi saat itu.

Merupakan pula kenyataan kemudian pada sisi yang lain, setelah lahirnya Surat Perintah 11 Maret, tahap idealisme memang telah bergeser memasuki tahap yang lebih pragmatis menyangkut posisi kekuasaan. Secara umum setelah itu memang praktis gerakan-gerakan fisik yang bermakna idealisme mulai menyurut untuk pada saatnya nanti akan berakhir, yang sekaligus menandai surut dan berakhirnya KAMI. Pergerakan-pergerakan yang terjadi kemudian, kalaupun melibatkan mahasiswa atau generasi muda, sudah dalam konotasi berbeda, yakni lebih cenderung kepada kepentingan politik praktis, terutama ekstra universiter yang mengikuti ideologi organisasi induknya. Atau setidaknya, telah terbalut dengan kepentingan politik praktis dalam rangka penentuan akhir posisi dalam kekuasaan negara. Bahkan di lingkungan HMI yang semestinya lebih independen, terlihat kecenderungan ‘mencari’ induk politik, yang nampaknya waktu itu akan terpenuhi dengan mulai munculnya kabar tentang adanya keinginan menghidupkan kembali Masjumi yang dibubarkan Soekarno pada era Nasakom.

Kala itu, kekuasaan di Indonesia seolah-olah memiliki matahari kembar yang menciptakan dualisme. Di satu pihak ada Soekarno yang oleh para pendukungnya ingin tetap dipertahankan untuk kemudian dikembalikan ke posisi semula. Para pendukung ini tidak punya bayangan apapun tentang kekuasaan tanpa Soekarno. Soekarno tanpa kekuasaan mutlak menjadi pengalaman baru yang menakutkan mereka. PNI yang terbelah pun seakan kembali mulai menyatu dalam kepentingan bersama mempertahankan Soekarno, dengan PNI Osa-Usep sebagai pembawa bendera karena diterima oleh mahasiswa anti Soekarno dan partai-partai bukan kiri. Pada pihak lain sejumlah kaum intelektual di Jakarta, terlepas dari suka atau tidak suka secara pribadi kepada Soeharto, melihat kehadiran Soeharto sebagai suatu peluang untuk suatu perubahan, tepatnya pembaharuan tata kekuasaan negara. Soeharto yang dianggap muncul sebagai fenomena dari  historical by accident adalah realitas objektif dan alternatif satu-satunya untuk saat itu bila berbicara tentang perubahan kekuasaan. Memang masih ada figur Jenderal AH Nasution, tetapi momentum demi momentum yang lepas sejak 1 Oktober 1965 hingga Maret 1966, menjauhkannya dari peluang. Apalagi, pada waktu bersamaan, di  sekeliling Soeharto telah muncul dengan cepat suatu lingkaran kuat yang semakin mengental dengan tujuan akhir menjadikan Soeharto sebagai pemimpin nasional berikutnya setelah Soekarno, cepat atau lambat.

Posisi Soeharto dalam kaitan keinginan kaum intelektual yang ingin menginginkan pembaharuan kekuasaan, maupun dalam kaitan keinginan lingkaran politik di sekitar Soeharto, adalah sebagai objek atau alat. Tetapi sebaliknya Soeharto juga memperalat mereka yang menginginkan perubahan itu, untuk mewujudkan keinginannya sendiri yang telah tumbuh, baik dari hasrat pribadinya secara manusiawi, maupun karena penciptaan situasi dan kondisi yang cukup cerdik dari lingkaran politik sekelilingnya.

Terlihat bahwa sejumlah kelompok mahasiswa yang tadinya merupakan satu kesatuan besar –lintas asal ideologis maupun sebagai campuran gerakan intra kampus dan ekstra kampus– berangsur-angsur kembali ke sarangnya masing-masing. Organisasi ekstra kembali ke partai induk ideologisnya, sementara mahasiswa intra kembali ke dalam kehidupan yang lebih memperhatikan dan terkait dengan kampusnya. Sementara itu, di antara kutub-kutub arus balik itu terdapat sejumlah kelompok mahasiswa non ideologis, serta sejumlah cendekiawan yang lebih senior, yang untuk sebagian disebut kelompok independen yang berasal dari berbagai sumber, terjun ke suatu pergulatan baru untuk merombak dan memperbaharui struktur politik lama. Dalam satu garis logika dan konsistensi, pertama-tama dengan sendirinya berarti mengakhiri kekuasaan Soekarno sebagai representan utama struktur politik lama. Tahap berikutnya, tentu saja menyangkut pembaharuan kehidupan kepartaian. Justru dilemanya, adalah bahwa dalam rangka kepentingan mengakhiri kekuasaan Soekarno, sebagian kekuatan partai itu dibutuhkan sebagai faktor, terutama dari sudut kepentingan Soeharto. Tetapi suatu toleransi untuk memberi peranan kepada partai-partai ideologis dari struktur lama itu, pada akhirnya hanya akan menghasilkan sekedar penggantian pemegang peranan di panggung politik dan tidak menciptakan suatu sistim dan praktek politik baru yang rasional. Sekedar mengganti pelaku di atas panggung untuk permainan buruk yang sama.

Sadar atau tidak sadar, tak bisa dihindari bahwa gagasan pembaharuan politik dengan konotasi pertama-tama mengganti Soekarno, dalam banyak hal berimpit dalam suatu wilayah abu-abu antara idealisme gagasan kaum intelektual dengan strategi penyusunan kekuasaan dari kelompok politik Soeharto yang terdiri dari campuran tentara dan cendekiawan sipil. Tetapi kelompok non ideologis yang independen pada akhirnya lebih banyak berjalan sejajar dengan sejumlah perwira militer anti komunis yang digolongkan sebagai kelompok perwira idealis atau kelompok perwira intelektual. Termasuk paling menonjol dari barisan perwira idealis ini adalah Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yang pada bulan Juli 1966 naik setingkat dari Kepala Staf menggantikan Mayjen Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi. Perwira idealis lainnya adalah Mayjen Kemal Idris dan Mayjen Sarwo Edhie Wibowo. Tak ada jenderal lain yang begitu dekat dan dipercaya para mahasiswa 1966, melebihi ketiga jenderal ini. Begitu populernya mereka, sehingga kadangkala kepopuleran Sarwo Edhie dan HR Dharsono misalnya melebihi popularitas Soeharto saat itu, apalagi ketika Soeharto kemudian terlalu berhati-hati dan taktis menghadapi Soekarno sehingga di mata mahasiswa terkesan sangat kompromistis. Kepopuleran tiga jenderal ini kemudian juga menjadi semacam bumerang bagi karir mereka selanjutnya. Melalui suatu proses yang berlangsung sistematis mereka disisihkan dari posisi-posisi strategis dalam kekuasaan baru untuk akhirnya tersisih sama sekali.

Bagi para mahasiswa yang sangat dinamis dan menghendaki perubahan cepat, sikap alonalon waton klakon dan mikul dhuwur mendhem jero Soeharto seringkali tak bisa dipahami. Dalam banyak hal perwira-perwira intelektual ini berbeda gaya dengan Soeharto dalam menghadapi Soekarno. Kelompok idealis ini lebih to the point dalam menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap Soekarno dan tidak menyembunyikan keinginan mereka untuk mengganti Soekarno secepatnya. Terminologi yang mereka gunakan lebih lugas, jarang mengangkat istilah-istilah dari perbendaharaan tradisional, khususnya dari khasanah kultur Jawa. Mereka menggunakan kata-kata yang tegas dan dinamis seperti pendobrakan, pengikisan, diikuti terminologi yang mencerminkan keinginan akan perubahan seperti perombakan atau restrukturisasi dan pembaharuan total, terhadap sistem dan struktur politik misalnya. Pernyataan-pernyataan yang memperlihatkan keinginan mengganti Soekarno bukan hal yang tabu untuk diucapkan.

Sebaliknya, Soeharto dengan gaya khas Jawa menyembunyikan rapat-rapat keinginannya mengganti posisi Soekarno. Namun dari bahasa tubuh, semua pihak juga tahu bahwa Soeharto memendam keinginan menjadi Presiden berikut menggantikan Soekarno, apalagi saat itu momentum demi momentum telah membuka peluang-peluang untuk itu bagi dirinya. Kerap kali Soeharto berbasa-basi menyatakan bahwa ia tak punya ambisi, tetapi melalui kata-kata bersayap tak jarang pula ia menggambarkan kepatuhannya terhadap kehendak rakyat dan tuntutan situasi. Ia adalah seorang dengan kesabaran yang luar biasa, dan hanya bertindak setelah yakin mengenai apa yang akan dicapainya. Tak mudah ia tergoda menerkam setiap peluang yang muncul.

(Sumber: Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006)

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (6)

“Apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian…”.

SIKAP Soeharto kemudian berubah menjadi sangat taktis dan kompromistis terhadap Soekarno, justru setelah ia menjadi pengemban Surat Perintah 11 Maret dan meningkat dengan pengukuhan suatu Tap MPRS. Ini mengecewakan sejumlah aktifis generasi muda yang sejak Januari 1966 –bahkan sejak Oktober 1965– sampai Maret 1966 sebenarnya menjadi ujung tombak pergerakan yang sengaja atau tidak telah menciptakan begitu banyak kesempatan kekuasaan bagi Soeharto.

Namun ada situasi mendua, tepatnya pembelahan, di dalam tubuh aktivis pergerakan generasi muda setelah 11 Maret 1966. Sebagian mulai terlibat ancang-ancang masuk dalam barisan Soeharto –terutama melalui sejumlah jenderal atau jenderal politisi maupun politisi sipil di lingkungan Soeharto– untuk turut serta dalam kekuasaan praktis, baik itu masih berupa sharing dengan Soekarno maupun kemudian pada waktunya sepenuhnya tanpa Soekarno lagi. Mungkin dalam kelompok ini dapat dimasukkan aktivis-aktivis seperti dua bersaudara Liem Bian Koen dan Liem Bian Kie yang punya kedekatan khusus dengan Ali Moertopo dan kawan-kawan yang sejak awal berada di lingkaran Soeharto. Belakangan akan bergabung nama-nama seperti Cosmas Batubara –tokoh KAMI yang paling legendaris di tahun 1966– dan Abdul Gafur. Ini semua bisa dihubungkan dengan fakta bahwa ketika Soeharto memilih untuk bersikap lebih taktis, secara diam-diam seperti yang digambarkan John Maxwell (2001), Soeharto mengambil langkah-langkah di balik layar untuk melakukan tugas yang sulit, yaitu merehabilitasi perekonomian Indonesia yang sekarat dan mengganti kebijaksanaan luar negeri Soekarno yang penuh petualangan dengan mengakhiri kampanye konfrontasi.

Untuk tujuan yang lebih pragmatis, “pada saat yang sama, Soeharto segera bergerak menggalang dukungan politik di dalam dan di luar tubuh militer”. Pembersihan dilakukan di dalam tubuh angkatan bersenjata, khususnya di tubuh Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian yang paling kuat mendukung Soekarno. Proses yang sama dilakukan di semua tingkat birokrasi pemerintahan di bawah pengawasan aparat sosial politik tentara. Dalam rangka konsolidasi di tubuh angkatan bersenjata, ada yang dirangkul ada yang diringkus, atau dirangkul dulu lalu diringkus. Brigjen Soedirgo, Komandan Korps Polisi Militer, adalah salah satu contoh dari pola ‘dirangkul lalu diringkus’. Soedirgo yang sebelum peristiwa tanggal 30 September 1965, pernah mendapat perintah Soekarno untuk menindaki jenderal-jenderal yang tidak loyal, sempat diberi posisi puncak di pos intelijen selama beberapa lama, sebelum akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan di tahun 1968.

Kelompok yang paling cepat meluncur kepada fase mengakhiri kekuasaan Soekarno dengan segera adalah terutama kelompok mahasiswa di Bandung pada umumnya, yang sejak awal terjadinya Peristiwa 30 September, menunjukkan sikap anti Soekarno, bukan sekedar anti komunis, yang makin menguat hanya dalam tempo enam bulan hingga Maret 1966. Secara historis, sikap anti Soekarno ini bahkan sudah ada bibitnya masih pada zaman Nasakom. Kekuatan mahasiswa Bandung terutama ada pada organisasi-organisasi intra kampus, dengan tiga kampus utama sebagai basis, yakni ITB dan Universitas Padjadjaran lalu Universitas Parahyangan. Dan satu lagi, yang berbeda dengan kampus utama lainnya, yakni IKIP, yang secara tradisional student government-nya tanpa jedah didominasi oleh HMI.

Sementara itu di luar kampus, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa yang mempunyai peranan dalam pergerakan mahasiswa. Tetapi yang khas adalah bahwa mereka, meskipun kerap bergerak di luar pagar kampus, tetap mempunyai aspirasi yang sama dan bahkan memperkuat aspirasi intra kampus. Banyak dari mereka, selain bergerak di luar malahan juga adalah aktivis intra kampus, namun tidak membawa-bawa nama kelompoknya di luar dalam kegiatannya di kampus sehingga tidak menghadapi resistensi di kampus. Salah satu kelompok yang terkenal adalah kelompok Bangbayang. Lainnya adalah kelompok Kasbah dan kelompok Masjid Salman ITB. Di luar itu, ada Rahman Tolleng dan kawan-kawan yang kemudian setelah terbitnya Mingguan Mahasiswa Indonesia (mulanya sebagai edisi Jawa Barat) 19 Juni 1966 menjelma menjadi satu kelompok politik tangguh dan dikenal sebagai Kelompok Tamblong Dalam sesuai nama jalan tempat kantor mingguan itu berada. Pada kelompok Tamblong ini bergabung sejumlah tokoh mahasiswa intra kampus maupun ekstra kampus, mulai dari organisasi-organisasi yang tergabung dalam Somal, Damas (Daya Mahasiswa Sunda), Mapantjas, PMKRI sampai GMNI Osa Usep, serta aktivis mahasiswa independen lainnya. Aktivis dari HMI dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiah) hanya satu-dua yang terselip di sini.

Dalam kelompok Bangbayang terdapat ‘campuran’ aktivis dengan catatan sepak terjang yang beraneka ragam dengan keterlibatan dalam beberapa peristiwa politik penting. Ada tokoh-tokoh seperti Dedi Krishna, Tari Pradeksa, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, yang terlibat Peristiwa 10 Mei 1963 dan berbagai peristiwa di ITB dan sebagainya. Nama lain dalam kelompok ini yang umumnya adalah mahasiswa ITB adalah Roedianto Ramelan, Anhar Tusin, Fred Hehuwat, Riswanto Ramelan, Santoso Ramelan, Zainal Arifin, Indra Abidin, Bernard Mangunsong, Irwan Rizal, Utaryo Suwanto, Andi Sjahrandi dan lain-lain. Yang dari Universitas Padjadjaran adalah Parwito Pradotokusumo serta beberapa nama lain. Sampai bertahun-tahun kemudian kelompok Bangbayang ini masih ada dengan nama Persaudaraan Bangbayang dengan ratusan ‘anggota’ yang masih kerap berkomunikasi satu sama lain.

Kelompok ini, melalui beberapa ‘anggota’nya, memiliki persinggungan dengan berbagai kelompok politik, seperti kelompok PSI (Jalan Tanjung), kelompok perwira militer idealis yang berperan pada masa peralihan Orde Lama-Orde Baru, juga dengan intelijens AD, serta kelompok politik Islam dari Masjumi. Namun dengan segala persentuhan itu, Bangbayang tetap termasuk dalam kelompok mahasiswa independen. Melalui Muslimin Nasution, Bangbayang memiliki titik singgung dengan kelompok (Islam) Masjid Salman (dan HMI). Dan karena kebersamaan dalam Peristiwa 10 Mei 1963, mempunyai titik singgung dengan mahasiswa GMNI Ali-Surachman, Siswono Judohusodo (Barisan Soekarno Bandung, 1966). Secara ‘geografis’ Bangbayang bertetangga dengan kelompok mahasiswa Islam ‘Kasbah’. Anggota kelompok Kasbah ini, umumnya adalah mahasiswa berketurunan Arab –seperti Ridho, mahasiswa Universitas Padjadjaran– dan karena itu mendapat nama Kasbah, suatu wilayah tersohor di ibukota Marokko. Kebanyakan dari mereka adalah anggota HMI dari ‘garis keras’, berbeda dengan aktivis Salman ITB yang adalah Islam ‘independen’ atau anggota HMI beraliran moderat.

Sebagai barisan mahasiswa pergerakan 1966, Bangbayang memiliki berbagai akses kemudahan. Di situ ada Aburizal Bakrie putera Achmad Bakrie (pengusaha yang banyak berkontribusi kepada gerakan mahasiswa 1966), ada keponakan tokoh militer konseptor AD (Seminar AD I/II) Mayjen Soewarto, ada putera Mayjen Kemal Idris, ada kedekatan dengan Soedarpo dan sebagainya. Hal yang menarik dari kelompok Bangbayang ini adalah terdapatnya semacam pembagian tugas tidak resmi secara internal, yakni kelompok pemikir yang terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa senior dan kelompok pelaksana lapangan yang bisa bergerak bagaikan pasukan tempur yang umumnya terdiri dari kalangan mahasiswa yang lebih junior. Selain itu ada pula istilah ‘baduy dalam’ dan ‘baduy luar’, seperti yang dituturkan Utaryo Suwanto. Baduy dalam adalah untuk mereka yang tinggal bersama dalam satu rumah di Jalan Bangbayang yang kepemilikannya ada hubungannya dengan orangtua Roedianto Ramelan. Sedang istilah baduy luar dikenakan terhadap mereka yang sehari-hari dalam kegiatan bergabung dengan kelompok tersebut, namun bermukim di luar ‘rumah bersama’ di Bangbayang.

Pasca Soekarno, pada masa awal Orde Baru, Bangbayang berbeda sikap dengan kelompok mahasiswa (independen) Bandung lainnya (Tamblong Dalam) mengenai masuknya wakil mahasiswa ke parlemen (yang ingin melakukan ‘struggle from within’). Kelompok Bangbayang ini –setidaknya yang terlihat pada permukaan– memilih untuk lebih cepat meninggalkan kancah politik praktis pasca 1966 dan masuk ke dunia profesional. Mereka antara lain mengintrodusir proyek padi unggul Sukasono di Garut. Cepat mendorong ‘anggota’nya back to campus untuk menyelesaikan kuliah, dan segera terjun ke bidang profesional seperti dunia bisnis dan pemerintahan. Muslimin Nasution masuk Bulog dan Departemen Koperasi, beberapa lainnya masuk ke berbagai departemen bidang profesional seperti Pertambangan, Perindustrian, Perbankan dan beberapa BUMN atau perusahaan-perusahaan swasta dan kelak menduduki posisi-posisi cukup penting dan mencapai sukses di tempat-tempat tersebut. Kelompok Tamblong sementara itu, memilih untuk lebih dalam menerjunkan diri ke medan politik praktis, baik di DPR maupun organisasi politik seperti Golkar. Sedikit perkecualian dari Bangbayang adalah Rudianto Ramelan yang banyak bersinergi dengan kelompok Tamblong dan untuk beberapa waktu melakukan ‘struggle from within’.

Barangkali apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian seperti yang dilakukan Sjahrir.

Sikap yang serupa –mengenai Soekarno pasca 11 Maret 1966– dengan kelompok-kelompok mahasiswa Bandung itu, di kalangan mahasiswa dan aktivis Jakarta, selain oleh Marsilam Simanjuntak dan kawan-kawan, juga ditunjukkan misalnya oleh orang-orang seperti Soe-Hokgie, Arief Budiman dan Adnan Buyung Nasution. Dalam skala politis yang lebih terkait dengan aspek kepartaian, sikap kritis terhadap Soekarno itu sejak dini juga telah terlihat pada tokoh-tokoh seperti Harry Tjan dari Partai Katolik dan Subchan Zaenuri Erfan dari Partai Nahdatul Ulama.

Kontingen Mahasiswa Bandung yang telah berada di Jakarta sejak 25 Pebruari, mengakhiri keberadaannya di Jakarta dan kembali ke Bandung 23 Maret 1966. Tetapi antara 12 Maret hingga saat kepulangannya ke Bandung, mahasiswa-mahasiswa Bandung sempat ikut serta dalam beberapa aksi bersama mahasiswa Jakarta yang waktu itu terfokus kepada pembersihan lanjutan terhadap Kabinet Dwikora yang disempurnakan, setelah penangkapan 16 Menteri. Meski tak selalu menyebutkan nama Soekarno secara langsung banyak ‘serangan’ yang dilakukan mereka tertuju kepada berbagai tindakan politik Soekarno. Salah satu kegiatan Kontingen Bandung ini yang menonjol adalah membangun Radio Ampera, yang dilaksanakan oleh Anhar Tusin, Santoso Ramelan dan kawan-kawan yang berasal dari group Bangbayang. Lokasi pemancar ini semula di kampus UI Salemba tempat Kontingen Bandung berada selama di Jakarta. Namun ketika ada isu kampus UI akan diserbu 25 Pebruari, pemancar itu di bawa ke rumah Ir Omar Tusin –kakak Anhar– selama dua hari untuk kemudian dipindahkan ke rumah Mashuri SH yang letaknya tak jauh dari kediaman Soeharto di Jalan H. Agus Salim.  Keikutsertaan Soe-Hokgie dan kakaknya Soe-Hokdjin –belakangan dikenal dengan nama barunya, Arief Budiman– menyajikan naskah bagi Radio Ampera yang  sasarannya tajam tertuju kepada Soekarno, telah memberi warna tersendiri dalam pergerakan mahasiswa di Jakarta.

Kegiatan Radio Ampera ini, sejak pertengahan Maret berangsur-angsur dipindahkan ke Jawa Tengah (Magelang dan sekitarnya), karena menganggap daerah itu perlu mendapat penjelasan-penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan pemerintahan Soekarno sehingga diperlukan koreksi-koreksi. Belakangan, suatu pemancar radio serupa yang lebih kecil disimpan di Surabaya yang dititipkan pengelolaannya ke beberapa aktivis KAMI Surabaya, Buchori Nasution dan kawan-kawan. Pemancar yang ditempatkan di Jawa Tengah disumbangkan oleh RPKAD, berkekuatan 400 watt yang bisa menjangkau ke barat ke arah Sumatera dan ke timur hingga pulau Bali. Sejumlah aktivis eks Kontingen Bandung bergantian menyelenggarakan siaran di Magelang hingga 31 Desember 1966, seperti Thojib Iskandar, Arifin Panigoro, Bernard Mangunsong dan kawan-kawan. ‘Penjaga’ tetap pemancar di Magelang ini adalah Tari Pradeksa.

Sementara itu di Bandung terdapat sejumlah pemancar radio yang didirikan dan dikelola oleh para mahasiswa. Ada Radio ITB yang dikelola para mahasiswa ITB. Ada pula Radio Mara yang amat terkenal pada masa-masa pergerakan mahasiswa di tahun 1966 dan berfungsi sebagai penghibur sekaligus pemberi spirit bagi pergerakan mahasiswa. Radio Mara didirikan dan diasuh oleh kelompok mahasiswa seperti Mohammad S. Hidajat, Bawono, Atang Juarsa, Harkat Somantri dan kawan-kawan. Beberapa perwira Siliwangi, termasuk Mayjen HR Dharsono, kerapkali ikut melakukan siaran dengan menggunakan nama samaran Bang Kalong. Radio itu sampai sekarang masih eksis.

Berlanjut ke Bagian 7