Tag Archives: Masjumi

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (3)

“Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI”.

Sebagai catatan kaki untuk melengkapi data, Liddle mengutip  Daniel Lev (‘The Political Role of the Army in Indonesia’, Pacific Affairs, 1963) yang menguraikan bahwa “Sesungguhnya, Golkar adalah pembentukan kembali suatu kelompok parlementer yang sudah ada, yakni Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya), yang dibentuk pada 1964 di bawah perlindungan Angkatan Darat untuk mengendalikan dan memobilisasi anggota-anggota parlemen yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno guna mewakili bermacam-macam ‘golongan karya’ dalam masyarakat Indonesia, seperti buruh, tani, pemuda, wanita dan tentara. Selama Demokrasi Terpimpin, Angkatan Darat mendukung fungsionalisme sebagai suatu alat untuk mengesahkan partisipasi politiknya sendiri”.

Semula sebelum pilihan jatuh pada alternatif menghidupkan kembali Sekber Golkar, sebuah partai yang didirikan oleh kalangan tentara, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) sempat disebutkan akan diperbesar oleh tentara untuk menghadapi Pemilihan Umum pasca Soekarno. IPKI adalah partai yang dibentuk pada tahun 1954, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, yang tujuan utamanya untuk menyongsong Pemilihan Umum 1955. Anggota dan pendukung utama partai ini adalah bekas-bekas pejuang kemerdekaan, dan dikenal masyarakat sebagai partainya Angkatan Darat. Namun dalam Pemilihan Umum 1955, IPKI hanya memperoleh 4 kursi, sebuah debut yang tak begitu bagus. Tulang punggung IPKI di masa-masa awal pasca Soekarno adalah Jenderal Soekendro. Ia sempat mengupayakan IPKI sebagai partai alternatif. Tapi ia tampaknya menghadapi ketidakcocokan dengan Aspri bidang politik dari Presiden Soeharto, Jenderal Ali Moertopo, yang lebih cenderung kepada membesarkan Sekber Golkar. Untuk menyongsong pemilihan umum yang pertama dari masa orde baru, pilihan penguasa baru akhirnya jatuh kepada Sekber Golkar untuk dibesarkan. Mungkin memang lebih baik menciptakan sesuatu yang ‘lebih baru’ daripada mencoba sesuatu yang pernah ‘tak berhasil’ di masa lampau. Golkar diidentifikasikan sebagai pengelompokan yang punya ‘posisi’ dalam UUD 1945 yakni unsur “golongan-golongan” dalam Pasal 2 Bab II. Dalam bagian penjelasan Pasal tersebut, “golongan-golongan” ini ‘tergambarkan’ ada di mana-mana dalam masyarakat berupa badan-badan koperasi, badan pekerja, berbagai badan kolektif dan dalam badan-badan ekonomi. Betul-betul luas pengertiannya, siapa pun yang bekerja dan berkarya, pastilah termasuk Golongan Karya.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tudingan ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, setelah dibelakang hari, setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 persen. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28 persen. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21 persen), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05 persen, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sebenarnya, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90 persen rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali-Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Jangan keliru, kaum komunis di Indonesia tidak bisa begitu saja dianggap atheis, apalagi pengikut PNI –meskipun saat itu ada kedekatan dengan PKI. Banyak data dan bukti menunjukkan bahwa anggota-anggota PKI untuk sebagian besar adalah penganut Islam yang cukup baik dan taat, tidak semuanya abangan, terutama yang ada pada mantel-mantel organisasinya seperti organisasi buruh dan petani. Secara historis, salah satu cikal bakal PKI di Indonesia memang berasal dari salah satu sayap Sarekat Islam. Robert Heffner dan Margaret L. Lyon, dalam tulisan-tulisan mereka mengungkapkan berpindahnya tak kurang dari dua juta orang yang adalah anggota keluarga PKI dari agama Islam ke agama lain karena ‘mencari perlindungan’. Tapi banyak indikasi menunjukkan bahwa perpindahan yang terjadi sebenarnya adalah lebih besar, sehingga mencapai setidaknya dua kali lipat yaitu sekitar 4 juta hingga rentang beberapa tahun setelah peristiwa 1965, setidaknya sampai tahun 1970.

Kenapa hal ini terjadi, tak lain karena dalam aksi ‘pengganyangan’ PKI, banyak anggota atau simpatisan partai komunis ini yang dibunuh. Kemudian setelah itu, suatu tekanan yang terus menerus tetap berlangsung atas diri mantan PKI maupun keluarganya, sehingga mereka terpaksa juga untuk tidak berhenti-hentinya mencari ‘jalan pelarian’. Menurut satu Komisi Peneliti yang ditugaskan Soekarno untuk mencari fakta, ada 78.000 orang yang terbunuh. Sementara berbagai lembaga swadaya masyarakat internasional menyebutkan angka 100.000 hingga 500.000 orang.  Selain korban yang dibunuh itu, puluhan ribu, bahkan ada yang menyebut angka ratusan ribu, ditangkap dan ditahan bertahun-tahun di berbagai tempat di pelosok tanah air. Professor dari Monash University, Australia, Dr Herbert Feith, menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik yang ditahan penguasa baru Indonesia di tempat-tempat tahanan yang sangat buruk kondisinya. Herbert menyebut penahanan itu sebagai ‘noda dalam riwayat Orde Baru’. Sementara itu sisa-sisa PKI lainnya melarikan diri, bersembunyi dan mungkin melakukan perlawanan-perlawanan sosial dan politik dengan berbagai cara termasuk penyusupan.

Bila klaim Aidit benar, anggota aktif PKI adalah sekitar 3.500.000 orang, dan bahwa organisasi-organisasi massa onderbouwnya memiliki 23.000.000 anggota, bisa diperkirakan berapa besar gerak antisipasi yang telah berlangsung di kalangan orang-orang PKI maupun keluarganya ini. Selain kepada tentara (Angkatan Darat), kebencian keluarga korban pembunuhan ditumpahkan terutama kepada organisasi-organisasi kepemudaan Islam yang mereka anggap, ketahui dan yakini sebagai eksekutor-eksekutor atas kakek, ayah, ibu, paman dan kakak mereka yang dituduh PKI. Ada sejumlah tokoh pemuda Islam (pada tahun 1965), yang tidak perlu disebutkan namanya, di kemudian hari menyatakan tidak menyesal atas peranannya dalam rangkaian pembunuhan itu, karena ini tak lain “mata di balas mata, nyawa dibalas nyawa”. PKI dan onderbouwnya bertahun-tahun lamanya di era Nasakom Soekarno telah melakukan penindasan, kekejian dan pembunuhan terhadap pemuka-pemuka agama di berbagai pelosok pedesaan, maka menurutnya, layak untuk memikul beban atas dosa-dosa mereka.

Pada sisi lain, masalah PKI ini juga senantiasa digunakan oleh penguasa sebagai senjata untuk menekan dan meredam berbagai perlawanan dalam masyarakat dan gerakan kritis. Ketika pada tahun 1969, HJC Princen dari Lembaga Pembela Hak Azasi Manusia, mengungkap adanya pembunuhan bergelombang di Puwodadi terhadap mereka yang dicurigai sebagai komunis oleh kesatuan ABRI di bawah pimpinan seorang Kapten, ia segera dituduh sebagai seorang komunis. Tuduhan terang-terangan bahwa Princen komunis datang dari Gubernur Jawa Tengah Mayjen Munadi. Sang Gubernur menyebut Princen adalah seorang bekas serdadu Belanda yang menggabungkan diri dengan pasukan PKI yang menduduki Pati di tahun 1948. Dan ketika Pati direbut kembali, Princen dibawa pasukan Siliwangi ke Jawa Barat. Tapi Letnan Jenderal Kemal Idris memberi keterangan yang mematahkan tuduhan Munadi. Menurut Kemal, ia menemukan Princen sebagai tawanan PKI, dan setelah ada kepastian bahwa Princen bertekad ikut Republik, maka Princen dibebaskan dan ikut long march Siliwangi kembali ke Jawa Barat.

Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI. Mahasiswa yang kritis sering diwanti-wanti, agar waspada dan jangan sampai ditunggangi PKI.

Berlanjut ke Bagian 4

Golkar: Perjalanan Dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (2)

“Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu”.

DEMIKIANLAH, tatkala kekuasaan Soeharto pudar dan ia akhirnya mundur oleh situasi politik dari jabatan kekuasaan negara, maka sendi-sendi kekuatan dalam Golkar juga ikut rubuh. Dalam suasana tertekan oleh gerakan-gerakan reformasi, Golkar memperbaharui diri dan sesuai ketentuan perundangan-undangan merubah diri menjadi Partai Golongan Karya. Terpilihnya Akbar Tanjung seorang politisi sipil sebagai Ketua Umum –yang tak terlepas dari campur tangan penguasa transisi di bawah Presiden BJ Habibie– lebih banyak merupakan pilihan the bad among the worst. Dia lah yang paling sedikit ‘cacad’ keterkaitannya dengan Soeharto, punya jam terbang memadai dalam Golkar, dan itupun terutama karena ‘kegesitan’nya turut serta dalam gerakan pengunduran diri dari Kabinet Soeharto bersama sejumlah menteri lainnya di bawah pimpinan dan inisiatif Ginandjar Kartasasmita. Sementara saingannya sebagai kandidat Ketua Umum Golkar, Adjat Sudradjat, adalah seorang jenderal tentara dan tentara saat itu merupakan institusi yang juga sedang dalam sorotan kelompok kekuatan era reformasi.

Akbar Tanjung kemudian membawakan satu ‘tema’ baru yang disebut ‘Paradigma Baru Golkar’ yang untuk sejenak bisa meredakan serangan kelompok politik lain atas nama reformasi. Namun bersamaan dengan itu, Akbar Tanjung juga membawa serta ke dalam tubuh Golkar kelompok-kelompok eks tokoh dan anggota HMI serta unsur ICMI (atas kemauan Habibie) untuk menduduki posisi-posisi strategis diberbagai tingkat kepengurusan.

Secara umum pembawaan dan perilaku serta persepsi politik para eks HMI ini adalah asing bagi karakter dan idealisme dasar Golkar sejak mula. Golkar menjadi ibarat cangkang siput yang kemudian diisi dengan species baru. Bagi kebanyakan pendukung tradisional Golkar –kalau memang bisa dikatakan demikian– adalah canggung untuk tiba-tiba dipimpin oleh orang-orang yang relatif tergolong baru dan hanya selang beberapa tahun sebelumnya ada di luar Golkar dengan membawakan suara-suara yang sangat anti  Golkar dengan nada penuh hujatan.

Bahwa Partai Golkar di bawah Akbar Tanjung masih bisa meraih suara di atas 20 persen dan memperoleh 120 dari 496 kursi DPR-RI, itu pun tak terlepas dari faktor masih ditopangnya Golkar oleh unsur birokrasi pemerintahan Presiden Habibie. Dengan topangan kekuasaan saja, perolehan suara Golkar bisa begitu mengecil dibandingkan sebelumnya. Bagaimana nantinya dalam Pemilihan Umum 2004 atau pemilu-pemilu berikutnya di masa datang dengan kecenderungan tanpa topangan birokrasi, terkecuali sisa-sisa Gubernur dan Bupati yang dikatakan ‘masih’ kader Golkar ? Belum lagi tumbuh berkembangnya kecenderungan yang amat pragmatis yang kadangkala amat opportunistik, bahwa Golkar –dan begitu pula partai-partai pada umumnya– hanya dijadikan sekedar kendaraan (sewaan) bagi mereka yang berambisi menjadi bupati atau gubernur di masa pasca Soeharto. Dan ketika sudah ada di kursi jabatan bisa saja melakukan akomodasi kepada pemegang hegemoni kekuasaan negara untuk keamanan posisinya.

Partai Politik Islam: Harapan yang Kandas

TAMPILNYA Golkar sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971, memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Meskipun DPR  hasil Pemilu 1971 baru dilantik dan berfungsi 28 Oktober 1971, tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah, dan terasa sekali betapa pemerintahan menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Apalagi setelah 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti 73 persen lebih.

Akan tetapi dibalik kemenangan ini, sesungguhnya terpendam kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno.

Lebih dari sekedar berharap, mereka secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilihan Umum 1971, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI (PNI yang tampil pada awal Orde Baru adalah PNI Osa Usep yang dipimpin oleh Osa Maliki dan Usep Ranuwihardja yang berseberangan dengan kelompok Ali Sastroamidjojo SH dan Ir Surachman. PNI kemudian bersiap menghadapi Pemilu 1971 di bawah pimpinan Hadisubeno –namun meninggal di tahun 1970– bersama antara lain Isnaeni SH, Sunawar Sukawati SH dan Hardjanto, didukung oleh Hardi SH) diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak.

Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam. Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Sebagai referensi yang berkaitan, uraian Professor R. William Liddle –seorang Indonesianis dari Ohio State University– tentang ide pemilihan umum tahun 1971 cukup relevan untuk dikutip di sini.

Menurut Liddle (dalam buku Partisipasi & Partai Politik, 1992, Grafiti), sejak dari permulaan Orde Baru, ide pemilihan umum nasional mendapat dukungan dari berbagai sumber. “Dalam pemilihan umum ini para pemimpin partai melihat kesempatan untuk memperbaiki kedudukan mereka sebagai wakil rakyat dan membuat parlemen sekali lagi menjadi lembaga pemerintahan yang utama”. Dalam pada itu, “beberapa kelompok mahasiswa dan kekuatan-kekuatan lain yang pro Orde Baru, baik sipil maupun militer, ingin memanfaatkan pemilihan umum sebagai alat untuk memulai penyusunan kembali sistim kepartaian secara menyeluruh”. Tetapi, demikian lebih jauh diuraikan, “bagi Presiden Soeharto dan orang-orang yang sangat dekat dengannya, pemilihan umum tidaklah dimaksudkan untuk mengacaukan sistim politik –dengan membiarkan partai-partai bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat seperti pada 1955, atau dengan menciptakan saluran-saluran komunikasi baru antara elite dan massa– melainkan untuk menyelamatkan kendali kekuasaan parlemen, MPR, dan lembaga-lembaga legislatif daerah yang tidak dapat ditentang”.

Untuk tujuan ini, “diciptakanlah sebuah organisasi politik baru, Golkar (Golongan Karya), di bawah pimpinan Jenderal Soemitro, Amir Moertono dan Darjatmo dari Departemen Pertahanan”. Juga, “Mayor Jenderal Amirmahmud dari Departemen Dalam Negeri (dengan tanggung jawab atas pegawai negeri daerah)”. Dan, “Brigadir Jenderal Ali Moertopo, asisten pribadi Presiden Soeharto, yang sangat berpengalaman dalam operasi politik dan pengendalian partai-partai politik”.

Berlanjut ke Bagian 3

 

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (2)

Menurut Barbara Sillars Harvey, pernah ada kecenderungan kuat Kahar Muzakkar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. “Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan”.

DENGAN ‘penyelamatan’ Amir Sjarifuddin oleh Soekarno, Gerindo yang menjadi mata rantai ‘sejarah’ penyambung antara PKI masa kolonial dengan PKI setelah proklamasi, luput dari ‘malapetaka’ menjadi ‘hantu tak berkepala’ yang membawa rasa penasaran politik.

PKI sendiri lahir dari dua ‘cikal bakal’ dalam khazanah sejarah politik Indonesia, dari dua kutub ideologi yang dianggap bertolakbelakang, yakni ideologi komunis dan ideologi Islam. Marxisme yang menjadi landasan utama ideologi komunis, masuk pertama kali secara formal dalam kehidupan politik Indonesia di bulan Mei 1914 yakni tahun awal berkecamuknya Perang Dunia I di Eropah. Pada bulan Mei itu tiga orang keturunan Belanda bernama Sneeveliet bersama Bransteder dan Bergsma mendirikan di Semarang suatu organisasi yang bernama ISDV (Indische Sociale Demokratische Vereniging).

Organisasi ini secara resmi menyebutkan Marxisme sebagai landasan politiknya. Kendati komunisme adalah suatu ideologi internasional yang kala itu mulai dan telah menghadirkan banyak gejala serta fakta pertikaian politik di berbagai belahan dunia, Pemerintah kolonial Belanda masih lebih bisa menerima kehadiran ISDV yang Marxist ini dibandingkan dengan Indische Partij yang didirikan hampir dua tahun sebelumnya, 25 Desember 1912, oleh Douwes Dekker, yang juga keturunan Belanda. Masalahnya, dibandingkan dengan ISDV, Indische Partij dianggap akan lebih menimbulkan gangguan bagi ketertiban umum dan keamanan Hindia Belanda, karena sifat radikalnya menunjukkan perpihakan yang dalam terhadap nasib rakyat tanah jajahan. Bagi Belanda, kehadiran Sarekat Islam setahun sebelumnya, sudah lebih dari cukup untuk dicemaskan, apalagi dengan kemunculan Indische Partij yang menekankan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia yang terjajah.

Pendiri Sarekat Islam adalah Haji Samanhudi, namun barulah pada masa kepemimpinan HOS (Hadji Oemar Said) Tjokroaminoto organisasi ini lebih menarik perhatian. Adalah pada masa HOS Tjokroaminoto, Sarekat Islam menampakkan ciri yang jelas sebagai satu partai politik. Bukan sekedar suatu sarekat masyarakat dan kaum dagang yang ingin mengatasi dominasi keturunan Cina dalam ekonomi, melainkan lebih luas sebagai kekuatan politik untuk melawan arogansi rasial Belanda (dan juga Vreemde Oosterlingen, keturunan Cina dan Arab, yang ditempatkan sebagai bumper oleh pemerintah kolonial) serta kecurangan dan penindasan penguasa.

Sarekat Islam maupun Indische Partij senasib, sama-sama ditolak oleh penguasa kolonial untuk disahkan sebagai suatu badan hukum. Namun, Sarekat Islam memiliki nasib dan catatan sejarah yang berbeda dan amat khas. Di dalam tubuhnya, setidaknya terdapat  tiga pengelompokan utama, yang akan sangat mewarnai corak kehidupan politik Indonesia kelak. Kelompok pertama, adalah kelompok nasional yang berwawasan luas dan umum. Dua kelompok lainnya, berbeda. Sebagai kelompok kedua, adalah mereka yang memiliki sikap dan haluan Islam radikal dan sekaligus fanatik. Mereka yang berkecenderungan berhaluan komunis, menjadi kelompok ketiga. Dari induk yang bernama Sarekat Islam ini kemudian lahir kekuatan-kekuatan politik baru melalui pemisahan diri. Dan, dari kelompok Islam radikal dan fanatik, muncul seorang tokoh bernama Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, yang memisahkan diri pada tahun 1938 –pemisahan keempat atau yang terakhir– dengan membentuk Komite Pembela Kebenaran Sarekat Islam.

Di kemudian hari, SM Kartosoewirjo melangkah lebih jauh dan pada akhirnya melahirkan DI-TII dan mendirikan Negara Islam Indonesia (NII). Pemisahan pertama berlangsung tahun 1923, yaitu oleh Sarekat Islam Merah dengan tokoh utama Semaun dan Darsono.  Di antara kedua pemisahan, terjadi pemisahan kedua dan ketiga, yang menghasilkan Partai Politik Islam Indonesia (Parli) dan Penyedar yang moderat dan kooperatif (dengan tokoh Hadji Agoes Salim).

Pemisahan diri Sarekat Islam Merah, tak terjadi begitu saja. Sejak tahun 1917, Semaun dan Darsono didekati oleh Partai Marxist ISDV, dan mulai saat itu terjalin kontak-kontak yang intensif. Suatu proses ketertarikan terjadi atas diri dua tokoh yang ‘awal’nya Islami ini, demikian pula sejumlah tokoh lain yang dekat dengan keduanya, dan sekaligus menandai awal pengaruh komunisme dalam tubuh Sarekat Islam yang kemudian mendapat penamaan Sarekat Islam Merah. Setelah hampir tiga tahun dalam proses close encounter, Sarekat Islam Merah bergabung dengan ISDV dan menghasilkan Partai Komunis Indonesia yang resmi berdiri 23 Mei 1920, dengan Semaun sebagai Ketua dan Darsono sebagai Wakil Ketua. PKI, dengan demikian lebih tua setahun dari Partai Komunis Cina, yang didirikan pada tahun 1921 oleh kelompok petani dan pekerja militan bersama sejumlah sarjana yang beraliran kiri –salah satu diantara pendiri adalah Mao Zedong (Mao Tsetung) yang berpendidikan campuran barat dan Cina klasik, dan pernah menjadi guru serta editor suratkabar.

Selama tiga tahun, Semaun dan Darsono, menjalani kehidupan politik ganda, dengan sebelah kaki di PKI dan sebelah kaki lainnya masih di Sarekat Islam. Namun kehidupan ganda itu berakhir setelah adanya semacam ‘penegakan disiplin’ dalam tubuh Sarekat Islam, sehingga Semaun dan Darsono keluar dari Sarekat Islam. Rusli Karim dalam bukunya mengenai sejarah kepartaian, menggambarkan “Pertentangan antara dua kubu utama Sarekat Islam, yakni Sarekat Islam Putih dan Sarekat Islam Merah, yang selama ini dapat ditutupi, akhirnya tak terbendung lagi setelah diadakannya Kongres PKI pertama di Semarang pada tanggal 24-25 Desember 1921. Ini dapat dimaklumi, mengingat sejak 24 Desember 1920 PKI berafiliasi dengan Komunis Internasional yang anti Pan-Islamisme”.

Terhadap penegakan ‘disiplin partai’ dalam tubuh Sarekat Islam, Tan Malaka sempat menghimbau Sarekat Islam untuk tidak usah mengenakannya atas diri Semaun-Darsono dan kawan-kawan, mengingat bahwa unsur merah dalam Sarekat Islam (serta PKI) sejak semula dapat berjalan bersama dengan perjuangan Islam. Sebaliknya ke dalam tubuh partai, Tan Malaka, mengeritik sikap anti Sarekat Islam yang berlebih-lebihan. Lebih dari itu, pada suatu pertemuan Komintern, Tan Malaka dengan tajam mengeritik kekeliruan Komintern yang bersikap anti kepada PanIslamic sebagai kegagalan membaca situasi global.

Adalah menarik untuk telaah lanjut, apakah semacam kebersamaan dalam perjuangan seperti yang digambarkan Tan Malaka itu memang cukup kuat keberadaannya, setidaknya dalam konteks hubungan manusiawi antar tokoh dalam Sarekat Islam ? Nyatanya di kemudian hari, tatkala SM Kartosoewirjo telah membentuk DI-TII, ada saat di mana ia bisa bersentuhan dengan baik dan melakukan kerjasama tertentu dengan tokoh-tokoh PKI.

Hal serupa, suatu kontak dan persentuhan yang nyaman, pernah terjadi antara Kahar Muzakkar, tokoh DI-TII Sulawesi Selatan dengan tokoh-tokoh komunis. Bahkan, pada awal perlawanannya terhadap pemerintah pusat, Kahar sempat menghadapi pilihan ‘ideologis’ bagi perjuangannya, apakah memakai komunisme atau ideologi Islam. Kahar ini adalah tokoh yang semasa perjuangannya di pulau Jawa mempunyai kedekatan dengan beberapa perwira yang ‘berhaluan’ komunis, dan bagi teman-temannya itu Kahar potensil untuk diajak ‘berjuang’ karena memiliki dan meyakini tema keadilan sosial sebagai dasar perjuangan yang kuat. Selain itu, ia pernah bertugas di bawah komando dua perwira yang dikenal berideologi komunis. Untuk beberapa lama, sebelum pada akhirnya menyatakan diri bergabung dengan DI-TII dan menjadikan Sulawesi Selatan sebagai bagian NII-nya Kartosoewirjo, Kahar tergambarkan memiliki ketertarikan kepada komunisme sebagai dasar perjuangan.

Bahkan, menurut Barbara Sillars Harvey –dalam bukunya ‘Pemberontakan Kahar Muzakkar’– pernah ada kecenderungan kuat Kahar menggunakan komunisme sebagai ideologi perjuangannya. Seorang mantan perwira TNI yang terlibat Peristiwa Madiun 1948, eks Mayor Kadarisman dengan nama samaran Pitojo datang dari Jawa bersama kurir Kahar dan untuk seberapa lama bergerak di Sulawesi Selatan untuk kepentingan Kahar. Bersamaan dengan itu didatangkan pula seorang kader komunis lainnya bernama Jusuf Karnain untuk tugas ganda, membantu Kahar sekaligus untuk kepentingan CC (Comite Central) PKI. Akan tetapi sejumlah rekan bersenjatanya yang menjadi pengikutnya, terutama Bahar Mattalioe, dengan tegas menyatakan bahwa Kahar akan kehilangan dukungan di Sulawesi Selatan bilamana memilih komunisme sebagai dasar perjuangan.

Kahar juga memperhitungkan faktor bangsawan Sulawesi Selatan yang kendati setuju dengan tema keadilan sosial, dan tidak selalu menjalankan syariah Islam dengan cara yang sempurna (mirip gaya kaum Islam abangan di pulau Jawa), namun tidak menyukai komunisme. Para bangsawan Sulawesi Selatan, jauh lebih menyukai menjadi anggota PNI daripada menjadi PKI, sehingga PNI merupakan salah satu partai yang kuat di daerah ini. Kahar akhirnya memilih ideologi Islam sebagai dasar perjuangannya. Tetapi selain oleh tokoh-tokoh PKI –disebutkan antara lain nama Salawati Daud, seorang tokoh wanita beraliran kiri yang di belakang hari dicalonkan PKI dalam Pemilihan Umum 1955– Kahar juga memang didekati dan coba dipengaruhi oleh tokoh-tokoh Masjumi, namun bukan karena pengaruh yang disebut terakhir inilah Kahar akhirnya memilih bergabung dengan NII-nya Kartosoewirjo dan mengibarkan ideologi Islam dalam perlawanannya terhadap pemerintah pusat.

Tatkala pada akhirnya ideologi Islam itu menjadi pilihan Kahar Muzakkar, dua kader PKI dari pulau Jawa, Kadarisman alias Pitojo dan Jusuf Kurnain, diam-diam dieksekusi mati. Pada sisi lain, pilihan Kahar Muzakkar atas ideologi Islam tak disetujui oleh dua perwira TKR (Tentara Keamanan Rakyat) pengikutnya, Osman Balo dan Hamid Ali. Tapi mereka pun tak tertarik kepada ideologi komunis. Mereka ini kemudian bergerak terpisah dari Kahar, dan selama beberapa tahun lamanya pasukan bersenjata mereka menjadi pula beban keamanan yang berat yang harus dipikul rakyat di Sulawesi Selatan. Osman Balo dan pasukannya adalah teror yang sungguh mencekam rakyat di wilayah gerakannya. Merampas nyawa, merampas harta benda dan sumber ketakutan mental tiada tara bagi mereka yang punya anak gadis. Ia seorang pria yang tampan sebenarnya, tapi pada waktu bersamaan menjadi sumber malapetaka yang kadangkala lebih ditakuti dari pasukan DI-TII yang dalam hal tertentu dianggap masih lebih bisa membatasi diri dengan norma agama. Kata balo yang ditambahkan di belakang namanya adalah sebuah julukan, karena konon separuh belah lidahnya belang –dalam bahasa daerah, belang disebut balo.

LUPUT dari kemungkinan ‘kehilangan kepala’ di masa pendudukan tentara ‘Matahari Terbit’, PKI ‘bawah tanah’ melalui tokoh-tokohnya berkiprah dalam perjuangan menjelang proklamasi, kendati tidak dalam posisi-posisi yang vital dan signifikan, dengan Tan Malaka sebagai pengecualian.

Dipa Nusantara Aidit sementara itu, meskipun memang sebagai pemuda telah aktif di lingkungan kaum pergerakan untuk kemerdekaan menjelang proklamasi tidak lah menjalankan suatu peran penting. Namun ia berhasil menciptakan kedekatan pribadi dengan Soekarno dalam kasus dokumen testamen Soekarno-Hatta, yakni testamen yang disebut-sebut untuk mewariskan kendali kekuasaan negara kepada Tan Malaka bila ada sesuatu terjadi pada diri Dwi Tunggal Soekarno-Hatta. Dokumen testamen yang asli berjudul ‘Amanat Kami’,  ditandatangani Soekarno-Hatta, bertanggal 1 Oktober 1945, sebenarnya mencantumkan ‘pewaris’ kolektif yang terdiri dari Tan Malaka, Iwa Koesuma Soemantri, Sutan Sjahrir dan Wongsonegoro. Tapi kemudian beredar versi pewaris tunggal Tan Malaka, yang menimbulkan kontroversi. Mohammad Hatta, menyebutkan adanya keterlibatan tokoh pemuda Chaerul Saleh pada kelahiran Testamen versi pewaris tunggal itu. Aidit berhasil memperoleh dokumen ‘asli’ dari versi pewaris tunggal dan membawanya kepada Soekarno yang langsung merobeknya.

Menurut Sajoeti Melik, Aidit pun pernah beberapa lama mengambil dari tangannya naskah ketikan asli teks proklamasi lalu menyimpannya untuk beberapa lama. Tetapi Sajoeti Melik yang menduga bahwa Aidit punya tujuan tidak baik dengan menyimpan teks proklamasi itu, bersusah payah meminta lagi dokumen itu dan berhasil mendapatnya kembali melalui cara yang tidak mudah.

Berlanjut ke Bagian 3

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (1)

“Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala”.

SELAIN tentara –Angkatan Darat– ada sejumlah kekuatan politik lain yang menjadi penopang sebagai partner taktis Soekarno, terutama sejak diletakkannya titik dasar baru bagi kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Setidaknya ada tiga kelompok kekuatan yang signifikan, yakni kelompok politik Islam yang terutama diwakili oleh Partai NU, kemudian PNI dan PKI, yang mewakili kelompok politik ideologi nasionalis (marhaenis) dan ideologi komunis. Ketiga-tiganya termasuk 4 besar Pemilihan Umum 1955 bersama Masjumi yang telah tersingkir setelah dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Soekarno karena dianggap terlibat dan mendukung pemberontakan PRRI-Permesta sebagaimana pula nasib yang dialami PSI.

Di antara 4 kaki penopang kekuasaan Soekarno dalam penggalan masa itu, Tentara dan PKI bagaimana pun adalah yang paling fenomenal. Pusat kekuasaan yang sebenarnya pada masa 6 tahun itu ada di tangan Soekarno-Angkatan Darat-PKI. Realitas kekuasaan segitiga seperti ini yang ‘terikat’ dalam politik perimbangan yang dimainkan Soekarno, sekaligus menempatkan pula PKI dan Tentara ke dalam suatu persaingan kekuasaan yang berkepanjangan.

Hingga sedemikian jauh, tidak terlalu sulit bagi Soekarno memegang kendali political game kala itu, karena terdapatnya sejumlah faktor historis dan kondisi objektif krusial yang mewarnai hubungan tentara dengan PKI. Secara historis, tentara dan kaum komunis, kerap bersilang jalan dan bahkan harus berhadap-hadapan seperti misalnya pada Peristiwa Madiun 1948 dan beberapa insiden internal Angkatan Darat yang melibatkan perwira-perwira militer ‘berhaluan’ komunis sebagai trouble makers. Selain itu, pihak tentara mencatat berkali-kali dalam berbagai kesempatan PKI telah mencoba menyusupkan tangan ke tubuh Angkatan Darat. Sebaliknya, PKI pun mencatat adanya sikap antipati yang laten sejumlah perwira tentara kepada partai, terutama dalam kaitan ideologis disamping sejumlah pengalaman traumatis. ‘Kedekatan’ sejumlah perwira militer yang menjadi elite Angkatan Darat dengan Amerika Serikat menjadi pula catatan tersendiri bagi PKI. Tak kalah penting adalah ‘perseteruan’ berkepanjangan antara tentara dengan politisi sipil pada kancah percaturan politik dan kekuasaan, yang berurat berakar dan menjadi laten dalam sejarah sejak masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.

PKI adalah salah satu kekuatan sipil yang paling berperilaku bagaikan duri dalam daging sejak awal kelahirannya dan melajur sepanjang kehidupan bernegara menurut sudut pandang dan ‘kesadaran nasional’ para elite Angkatan Darat. Itulah pula sebabnya, terutama ketika memiliki wewenang istimewa dengan berlakunya SOB (Staat van Oorlog en Beleg) sejak 1957, pimpinan Angkatan Darat yang terisi dengan perwira-perwira anti komunis dari waktu ke waktu, banyak menggunakan wewenang khususnya itu untuk membendung berkembangnya PKI di berbagai wilayah, bahkan bilamana perlu seperti yang terlihat dalam beberapa kasus, para penguasa militer tak segan-segan menindaki partai komunis itu, begitu ada alasan pembenar, sekecil apapun. Mulai dari tindakan-tindakan pembekuan pengurus PKI di berbagai daerah, pembreidelan organ pers PKI sampai kepada penangkapan-penangkapan atas tokoh-tokohnya di berbagai tingkat kepengurusan.

Nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran Marxistis. Sebenarnya, sejak mula berdirinya Partai Komunis di Indonesia masih di zaman kolonial Belanda, partai itu tak pernah ada kedekatan ideologis dengan Soekarno, terkecuali bahwa Soekarno adalah seorang tokoh yang terpesona kepada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels. Soekarno pada dasarnya, bukan seorang komunis melainkan seorang nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran yang Marxistis. Persentuhan yang terjadi dengan kaum komunis, lebih personal, semisal dengan tokoh-tokoh komunis eks Sarekat Islam maupun Alimin dan Muso. Tetapi ketika lapisan generasi baru Aidit dan kawan-kawan menapak ke dalam pimpinan partai di tahun 1951-1952, terutama setelah menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI bergerak mendekati Soekarno. Keberhasilan pendekatan yang signifikan terjadi ketika PKI di bawah Aidit, merubah sikap dari semula menolak rencana Presiden Soekarno untuk membubarkan konstituante –melalui dekrit– menjadi menerima dan mendukung rencana tersebut. Sedemikian tinggi kadar kedekatan yang terjadi, terutama setelah Dekrit 5 Juli 1959, sehingga timbul kesan bahwa Soekarno dalam banyak hal terpengaruh oleh PKI, dan kemudian menjadi salah satu indikator bagi Amerika Serikat yang sedang pada puncak semangat anti komunis –dalam kerangka perang dingin antara Blok Barat melawan Blok Timur– untuk menilai Indonesia di bawah Soekarno sedang bergerak menjadi suatu negara komunis.

Pemberontakan PRRI-Permesta, yang digerakkan unsur militer luar Jawa, di latar pemikirannya juga memasukkan faktor anti komunis sebagai salah satu alasan pemberontakan selain faktor kesenjangan kepentingan pusat-daerah. Bantuan-bantuan belakang layar Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya terhadap pemberontakan di Sumatera dan Sulawesi itu juga terkait dengan kekuatiran berkembangnya komunisme di Indonesia itu. Tentang ini, Soekarno menggambarkan –dalam wawancara dengan Cindy Adams untuk buku biografinya– bahwa dalam tahap pertama sebelum pemberontakan terdengar teriakan dari pulau-pulau seberang “Kami minta pembangunan untuk daerah kami”. Tak lama kemudian, pada tahap berikutnya menurut Soekarno terdengar pekik-pekik baru “Persetan dengan pemerintah Jakarta. Gantung Soekarno dari pohon yang paling tinggi. Pemerintah Jakarta Komunis. Kami anti-Komunis”. Mengenai bantuan Amerika Serikat terhadap pemberontakan, ketika ia memanggil Duta Besar AS Howard Pallfrey Jones untuk menemuinya, Soekarno mempersoalkannya melalui peristiwa pilot AS Allan Pope yang membantu kaum pemberontak. “Orang tahu betul bahwa Amerika, Taiwan dan Inggeris secara aktif membantu pemberontak”, ujar Soekarno, yang lalu bertanya tentang Allan Pope yang melakukan pemboman di Indonesia dengan berbasiskan pangkalan AS Clark di Pilipina, “Katakan pada saya, mengapa. Mengapa dia melakukannya ?”. Sang Duta Besar menjawab “Oleh karena dia dengar tuan Komunis dan dia hendak menyumbangkan tenaga, dalam perjuangan melawan Komunisme”.

Wawancara dengan Cindy Adams itu dilakukan tahun 1963-1964 dalam masa puncak kekuasaan Soekarno, dan Soekarno menegaskan bahwa tuduhan tentang pengaruh komunis itu samasekali tidak benar. Lalu Soekarno memaparkan kisah menarik tentang sikap dan hubungannya dengan kaum komunis Indonesia. “Soekarno lah yang menghancurkan orang-orang Komunis di tahun 1948”. Yang dimaksud Soekarno di sini adalah Peristiwa Madiun 1948. “Pemberontakan Komunis yang pertama di Indonesia ini dinyalakan oleh bekas guruku di Surabaya yang memperkenalkanku kepada politik yaitu Alimin dan Muso, dan oleh seorang tokoh yang telah kuselamatkan jiwanya di jaman pendudukan Jepang, ialah Amir Sjarifuddin”. Soekarno juga secara tak langsung mengaitkan komunis dengan atheisme, “Aku tidak ingin membiarkan mereka atau orang lain meniadakan Tuhan di tanah-airku yang tercinta”. Dan “aku berdiri di depan corong radio untuk menyetop peperangan terkutuk itu”. Soekarno berseru, “Negara Republik Indonesia tidak mungkin memerangi dirinya sendiri. Pilih satu di antara dua. Soekarno-Hatta atau Partai Komunis yang membentuk pemerintahan Sovyet di bawah Alimin dan Muso”. Soekarno mengaku mengirim Divisi Siliwangi untuk memadamkan pemberontakan itu. “Jangan ada yang berkata bahwa Soekarno ragu-ragu untuk meremuk-remuk pemberontakan Komunis. Jangan ada orang yang berkata Soekarno seorang Komunis”.

Meskipun Soekarno menyebutkan Peristiwa Madiun, September 1948, sebagai pemberontakan komunis yang pertama, sebenarnya dengan tahun 1948, kaum komunis telah dua kali melakukan pemberontakan. Pemberontakan yang pertama adalah pada tahun 1926-1927 –tatkala PKI baru berusia 6 menuju 7 tahun sejak didirikannya pada 23 Mei 1920– namun untuk sebagian masih dikategorikan dalam konteks perlawanan terhadap kaum kolonial. Pemberontakan tahun 1926-1927 oleh kalangan perjuangan lainnya kala itu dianggap justru merugikan perlawanan terhadap kolonial secara keseluruhan karena suatu perlawanan seperti itu belum waktunya dilakukan dan hanya akan mengundang penindasan yang lebih besar dari penguasa kolonial Belanda. Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri pemberontakan itu dikecam. Rencana dasar pemberontakan itu disusun oleh tiga orang tokoh Partai Komunis Indonesia, yakni Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro.

Rancangan ini sesungguhnya tidak disepakati oleh banyak tokoh PKI lainnya, pun tak semua cabang partai menyetujuinya. Salah seorang tokoh terkemuka dari partai, Tan Malaka, amat meragukan keberhasilan suatu rencana pemberontakan seperti itu. “Saatnya belum tiba” ujar Tan Malaka, tak kurang kepada Alimin sendiri. Ia menganggap PKI tidak siap untuk satu rencana sebesar itu. Pengaruh PKI di tengah rakyat belum meresap secara mendalam. Menurut gambaran Tan Malaka, partai masih kecil dan ‘tak berkuku’. “Mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”, demikian Tan Malaka mengingatkan rekan-rekannya di lapisan pimpinan partai.

Nyatanya, pemberontakan komunis itu toh pecah juga. Alimin dan kawan-kawan ternyata tidak mengurungkan niatnya, kendati begitu banyak pendapat internal mengingatkan agar jangan terburu-buru bertindak. Pemberontakan pertama pecah di Jakarta 13 Nopember 1926, yang merambat dalam bentuk tindakan kekerasan di berbagai tempat di Jawa Barat (Banten) dan Jawa Tengah. Pemberontakan terjadi pula tepat pada hari pertama tahun 1927 di Sumatera Barat. Apa yang dikatakan Tan Malaka bahwa partai belum siap, terbukti. Tanpa terlalu bersusah payah tentara kolonial Belanda berhasil memadamkan pemberontakan komunis itu. Belanda menangkap puluhan ribu anggota PKI, langsung memenjarakannya, dan membuang sebagian lainnya ke Tanah Merah (Boven Digul) dekat Merauke Irian (Papua) Barat yang terkenal sebagai sarang malaria.

Perlawanan-perlawanan insidental partisan PKI –yang sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai perburuan oleh tentara dan polisi Belanda– masih berlangsung beberapa lama, sebelum akhirnya Partai Komunis Indonesia dan organisasi sayap Sarekat Rakyat dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 23 Maret 1928. Bagi Tan Malaka, mereka yang mengobarkan pemberontakan tersebut tak lebih dari sekumpulan orang nekad karena pikirannya diracuni pemahaman ideologi secara dogmatis. Namun, tudingannya mengenai dogmatisme dalam memahami ideologi komunis ini, saat-saat berikutnya menjadi bahan serangan balik oleh sejumlah tokoh PKI yang lain. Tan Malaka dipersamakan dengan Trotsky –karena keduanya memang memiliki kesamaan, menganut kebebasan berpikir dalam mencerna dan memahami ideologi– yang dianggap pengkhianat dan penyeleweng dari ideologi komunis, dan belakangan dipersalahkan sebagai orang yang menyebabkan kegagalan revolusi komunis Indonesia tahun 1926-1927 itu.

Setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, tokoh-tokoh PKI yang tidak tertangkap dan atau berhasil melarikan diri ke luar negeri, terpaksa bergerak di bawah tanah, namun tak ada hasil yang signifikan untuk kepentingan partai. Sejak pertengahan 1928 hingga 1930-an dan awal 1940-an praktis PKI menjadi partai bawah tanah dan baru kembali ke permukaan setelah Proklamasi. Di tahun 1935 Komintern (gerakan Komunis Internasional) mengutus Muso kembali ke Indonesia untuk menghidupkan lagi partai. Dengan bantuan beberapa tokoh komunis yang tersisa, Muso mencoba mengorganisir suatu pergerakan PKI illegal, untuk ‘meneruskan’ perjuangan, namun gagal dan tahun berikutnya ia terpaksa lari kembali ke luar negeri. Praktis, sejak waktu itu sampai masa pendudukan Jepang, tak ada sesuatu kegiatan berarti dari PKI yang terlarang itu. Segala kegiatan PKI kemudian disalurkan melalui Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) yang dimotori oleh Amir Sjarifuddin.

Belajar dari pengalaman setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, Amir Sjarifuddin menjalankan Gerindo dengan ‘damai’ dan bersikap hati-hati serta ‘berbaik-baik’ terhadap pemerintah kolonial Belanda. Satu dan lain hal karena itulah Amir sempat diyakini sangat bekerjasama dengan Belanda. Bahkan anggapan itu membuat Amir beberapa tahun kemudian hampir saja dihukum mati oleh tentara pendudukan Jepang. Amir selamat berkat bantuan Soekarno yang waktu itu punya hubungan amat baik dengan Jepang, sehingga bisa mencegah Jepang menghukum mati tokoh PKI itu.

Hukuman mati oleh tentara Jepang waktu itu berkonotasi amat mengerikan, karena selain dengan peluru, eksekusi juga kerap dilakukan dengan pancungan pedang samurai. Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala. Maka, tentara Jepang amat ditakuti lahir batin.

Berlanjut ke Bagian 2

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (1)

– Diangkat dan diolah dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka

CORAK warna yang dominan dalam sejarah Indonesia dari abad ke abad, adalah merah, karena darah. Lumuran darah tak mengenal pengecualian dalam pilihan waktu kehadiran, tak terkecuali dalam masa Indonesia merdeka dalam sejarah Indonesia modern. Tercatat bahwa dalam dua puluh tahun pertama Indonesia merdeka saja, telah terjadi setidaknya delapan pemberontakan berskala cukup besar, dilakukan oleh kelompok-kelompok berdasarkan alasan ideologi politik, ideologi agama, chauvinisme dan berbagai dasar kesetiaan sempit lainnya, atau perpaduan yang kompleks dan rumit dari seluruh faktor dis-integrasi tersebut.

Deretan pemberontakan dalam dua dasawarsa pertama itu, terdiri dari satu pemberontakan komunis di Madiun 1948, empat pemberontakan DI-TII di empat daerah –Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan– dan pemberontakan RMS di Maluku, ditambah pemberontakan PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi Utara tahun 1957. Artinya, satu pemberontakan dalam setiap dua setengah tahun. Dalam kurun waktu yang sama telah terjadi pula tak kurang sepuluh pemberontakan maupun insiden berdarah dalam skala lebih kecil, ditambah sepuluh benturan berdarah di antara sesama bangsa sendiri dan upaya pemisahan diri yang kesemuanya terkait dengan provokasi Belanda. Menghitung secara keseluruhan, ada 28 peristiwa, yang berarti ada satu atau dua peristiwa per tahun, sehingga mencipta suatu deretan perlukaan panjang bagi bangsa ini. Belum lagi bila dimasukkan catatan mengenai rangkaian peristiwa berdarah karena kerusuhan etnis –ras maupun suku– yang terjadi dari waktu ke waktu. Atau silang sengketa pada tahun-tahun terbaru, soal GAM dan OPM, peristiwa-peristiwa berdarah di Ambon dan Poso, dan sebagainya. Sungguh suatu keadaan yang meletihkan.

Tepat pada tahun kedua puluh Indonesia Merdeka, terjadi lagi satu peristiwa berdarah, Peristiwa 30 September 1965, dilancarkan oleh Gerakan 30 September, yang terutama terkait dengan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia dan perwira tentara. Namun, pada hakekatnya, peristiwa yang merupakan puncak dari suatu rangkaian pertarungan politik yang panjang itu melibatkan begitu banyak kelompok kekuatan politik sipil ideologis dan ‘kekuatan politik’ angkatan bersenjata. Melibatkan demikian banyak tokoh dengan kepentingannya masing-masing yang tak lain bermuara pada pemenuhan hasrat kekuasaan, sebagai petarung-petarung dalam perebutan kekuasaan politik dan kekuasaan negara. Siapa yang benar, siapa yang salah, menjadi masalah sejarah yang berkepanjangan. Berlaku adagium, sang pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, namun pada saat sang pemenang surut karena waktu, maupun kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, mereka yang kalah di masa lampau memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru berdasarkan subjektivitasnya sendiri. Judgement dari generasi baru, pada waktunya mungkin akan lebih bermakna, sepanjang mereka berkesempatan mendapat dan menggali informasi jujur dan objektif tanpa prasangka apa pun. Tanpa dendam karena pertalian darah dengan para korban. Atau, pada posisi sebaliknya, tidak terjebak mempertahankan versi kebenaran para pemenang awal karena pertalian darah dan pertalian kepentingan yang diwariskan.

Terlepas dari apapun penyebabnya dan siapa pelakunya, peristiwa berdarah yang terjadi lebih dari 40 tahun silam itu, bagaimanapun juga merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia merdeka. Melihat kualitas peristiwanya, dikaitkan dengan tujuan peristiwa yang menjadi bagian dari pertarungan kekuasaan –yang untuknya diperlukan pembunuhan dengan cara keji terhadap enam jenderal, seorang perwira pertama dan seorang bintara polisi di Jakarta dan dua perwira menengah di Jawa Tengah– bahkan mungkin dapat dinyatakan sebagai lembaran paling hitam sejarah Indonesia hingga sejauh ini. Apalagi, setelah pembunuhan keji itu terjadi,  menyusul pula rentetan pembunuhan massal –siapapun korbannya dan siapa pun pelaksananya atas nama apapun– terhadap sejumlah orang yang mencapai ratusan bahkan mungkin sejuta lebih.

Titik persilangan yang paling rumit. Menjadi pertanyaan yang mengganggu dari waktu ke waktu, ada apa dengan bangsa ini sebenarnya? Untuk menjawabnya, mungkin bisa meminjam suatu pikiran jernih yang dilontarkan melalui suatu media massa generasi muda di Bandung hanya tiga tahun setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Mewakili jalan pikiran sejumlah intelektual muda kala itu, media itu mempertanyakan adakah kita menginsyafi bahwa peristiwa itu hanyalah salah satu sympton yang menunjukkan tidak sehatnya tubuh bangsa ini ? Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa yang merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”. Sebuah peristiwa yang merupakan resultante dari kontradiksi-kontradiksi yang terdapat secara objektif dalam masyarakat kala itu, yang bahkan masih berkelanjutan menembus waktu ke masa-masa berikutnya, hingga kini. Fakta empiris menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang panjang hingga masa kini, meminjam lontaran pemikiran tersebut, kontradiksi-kontradiksi masih melekat di tulang sumsum masyarakat Indonesia, yang berakar dari sejumlah faktor desintegrasi yang belum juga tersembuhkan. Daftar ‘kekayaan’ yang berupa ‘kepemilikan’ faktor dis-integrasi karena suku-agama-ras (sara) menjadi lebih panjang dengan lahirnya faktor-faktor dis-integrasi yang lebih baru: kesenjangan sosial-ekonomi, perbedaan kepentingan politik dan hasrat kekuasaan yang tak wajar.

Bahwa ketegangan dan pergesekan menjadi bagian tetap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlihat dari masih panjangnya rentetan peristiwa, besar maupun kecil, yang juga mengalirkan darah, terjadi pada masa-masa setelah Peristiwa 30 September 1965 dan mass murder sebagai ikutannya. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak menjadi mitos, setelah dilontarkan oleh sebagian kalangan militer dalam kekuasaan pasca Soekarno dan oleh sebagian unsur pergerakan tahun 1966, patah hanya dalam tempo tidak lebih dari lima tahun, melalui sejumlah retakan dan patahan kecil. Patahan pertama yang paling besar terjadi melalui Peristiwa 6 Oktober 1970, yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam insiden dengan sejumlah calon perwira Kepolisian RI –Noegroho Djajusman dan kawan-kawan dari angkatan kelulusan 1970 yang sebagian di antaranya memegang peranan cukup signifikan dikemudian hari di dalam tubuh kepolisian maupun dalam kekuasaan negara. Angkatan ini adalah lulusan pertama dari akademi kepolisian yang ke dalam kurikulumnya telah ditambahkan pendidikan kemiliteran berkadar tinggi.

Empat tahun setelah itu, pada Peristiwa 15 Januari 1974, rezim yang ikut didukung oleh mahasiswa pada momen peralihan dari masa Soekarno yang otoriter, mematahkan gerakan kritis mahasiswa melalui tipu daya kekuasaan, dan setelah itu melakukan represi terhadap gerakan kritis selanjutnya dalam suatu upaya sistimatis untuk melumpuhkan pemikiran kritis dari kampus. Bahkan pada tahun 1978, kampus-kampus terkemuka di Bandung, diserbu lalu diduduki oleh tentara, tatkala para mahasiswa menuntut kekuasaan Soeharto diakhiri. Dua puluh tahun kemudian, tahun 1998, dalam suatu momen dramatis perubahan kekuasaan, tatkala Soeharto meletakkan jabatan di tengah gelombang demonstrasi massa mahasiswa, lagi-lagi darah harus mengalir. Sejumlah korban berdarah dan tewas kembali jatuh di kalangan mahasiswa melalui peristiwa-peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II. Dan dalam kerusuhan pada momen perubahan itu di bulan Mei 1998, korban-korban pun berjatuhan di kalangan rakyat yang ikut selaku pelaku kerusuhan maupun yang menjadi korban kerusuhan. Dalam ruang dan waktu yang sama terjadi pula aksi brutal penjarahan harta milik kelompok etnis Cina serta kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap kaum perempuan dari etnis tersebut yang mengakibatkan suasana traumatis yang berkepanjangan.

Indonesia 1959-1965, seperti pula Indonesia 1950-1959, bagaimanapun adalah Indonesia yang –meminjam pandangan Clifford Geertz, 2000– secara kultural merupakan salah satu negara yang paling complicated, paling rumit, di dunia. Merupakan produk dari pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, yakni orang-orang Portugis, Spanyol, Belanda bahkan India dan Cina. Merupakan pula tempat persilangan penyebaran agama yang tidak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, melalui penaklukan dan tipu daya, mulai dari Hindu, Buddha, Konfusius (Konghucu) sampai dengan Kristen dan Islam. Tak berakhir sampai di situ, pada masa sesudahnya rangkaian konflik horizontal pun terjadi berdasarkan perbedaan agama tersebut dalam suatu kurun waktu berkepanjangan dan berulang-ulang. Suatu keadaan yang sesungguhnya kontras dengan kemuliaan ajaran agama-agama tersebut. Dan pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistim kapitalis, komunis dan imperialisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi. Semua persilangan tersebut, apapun wujud dan alasan retoriknya, bermuara kepada hasrat untuk unggul, yang tak lain berarti mengambil kekuasaan untuk diri masing-masing. Kekuasaan duniawi, maupun ‘kekuasaan’ rohani. (Untuk referensi, baca juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

SESUDAH proklamasi, terutama sesudah revolusi kemerdekaan, di kalangan elite politik terlihat suatu gejala pertumbuhan dan perluasan dari benih-benih sikap dan tingkah laku politik yang mau menang sendiri. Semua itu bagaimanapun berakar dari situasi sosiologis dan latar belakang kultural yang rumit sejak awal. “Walaupun sebagian besar dari mereka secara ideal masih kelihatan terikat dengan ide demokrasi, tetapi dalam praktek-praktek politik sehari-hari hal itu semakin kurang tampak” (Dr Alfian, 1980). Semua ini diwariskan dari masa sebelumnya. Gejala-gejala mau benar atau menang sendiri, mengakibatkan sering terjadinya perpecahan organisasi-organisasi sosial politik. Sarekat Islam sampai PNI, PSI dan Masjumi, beberapa kali mengalami perpecahan dalam zaman pergerakan nasional. Kadang-kadang perpecahan itu disebabkan oleh pertentangan ideologi politik yang memang tak mungkin dipertemukan seperti antara Islam dan komunisme yang berawal di tubuh Sarekat Islam. Tetapi kerapkali pula perpecahan terjadi karena faktor-faktor non-ideologis, seperti persaingan dalam berebut pengaruh dan posisi dalam organisasi atau bahkan semata-mata karena pertikaian pribadi. Secara horizontal antar organisasi politik, terdapat kekuatiran dan kecurigaan satu sama lain, bahwa bilamana ada satu golongan sampai memonopoli kekuasaan, akan berarti eliminasi terhadap yang lain. Dalam bentuk ekstrim, berdasarkan pengalaman empiris dan pengalaman kultur serta bukti sejarah, terdapat kekuatiran kuat yang mengarah situasi traumatis akan kemungkinan terjadinya tumpas kelor sang pemenang terhadap lawan politik dan lawan kepentingan. Suatu sikap yang mewaris  dan ‘terpelihara’ sebagai benang merah dalam feodalisme Nusantara. Berlanjut hingga kini, 2009, dan mungkin masih untuk beberapa tahun ke depan bila kita tidak memperbaiki diri dan meluruskan pemahaman-pemahaman tentang hidup bernegara.

Kehidupan politik dan kekuasaan periode 1959-1965 tidaklah merupakan pengecualian dalam sejarah Indonesia. Pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

Dalam citra demonic. Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya.

Ideologi komunis yang menjadi dasar PKI, telah tercitrakan dalam opini masyarakat sejak awal sebagai ideologi kaum atheis. Agama dianggap candu yang melemahkan bagi rakyat. Dan dalam sejarah, negara-negara komunis seperti Soviet (uni yang dipimpin Rusia, kini telah bubar) dan RRT (Republik Rakjat Tjina, kini RRC) tercatat sebagai negara dengan kekuasaan yang mengerikan, menjadi kancah pembunuhan massal terhadap musuh ideologi dalam jumlah yang spektakuler. Sebagai negara kekerasan, penguasa dua negara komunis terbesar itu menghalalkan pemusnahan massal dengan jumlah korban puluhan juta jiwa manusia.

PKI sendiri secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat sindrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Berlanjut ke Bagian 2