Category Archives: Historia

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (3)

Pemberantasan korupsi, tidak bisa dilakukan dengan cara tergesa-gesa”, kata Soeharto. Dan “Jangan menjebak”, ujar Soesilo Bambang Yudhoyono.

ADALAH menarik, setelah aksi mahasiswa menggugat korupsi tidak kunjung reda juga, Presiden Soeharto melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh mahasiswa di Istana Merdeka pada bulan Agustus 1970. Yang hadir kebanyakan adalah tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai tokoh-tokoh ekstra universiter ex perjuangan 1966 yang berasal dari Jakarta, seperti Nono Anwar Makarim, Mar’ie Muhammad, Ridwan Saidi dan lain-lain. Tokoh-tokoh ini pada umumnya tak asing lagi bagi Soeharto sebagai bekas ‘partner’ seperjuangan di tahun 1966. Dan mungkin karena itu, Soeharto bisa dengan tenang mengatakan kepada mereka, “pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara tergesa-gesa”. Bila diterjemahkan, pada dasarnya harus diartikan bahwa Soeharto tidak terlalu senang terhadap kritik-kritik anti korupsi. Dan 39 tahun kemudian, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi agar tak lagi terjadi. Dalam pemberantasan korupsi, ia tak begitu suka satu cara ‘tertentu’: “Jangan menjebak”, ujarnya. Apakah KPK misalnya, pernah melakukannya? Tampaknya, sejauh ini KPK belum pernah tercatat ‘menjebak’ orang agar bisa ditangkap sebagai pelaku korupsi. Yang pernah dilakukan hanya sebatas ‘menjebak’ seseorang yang disangka pelaku agar bisa tertangkap.

Beberapa tokoh ex perjuangan 1966 yang masih sangat vokal dan tokoh-tokoh mahasiswa intra universiter dalam pada itu tidak ikut hadir, padahal justru pergerakan waktu itu untuk sebagian perannya telah mulai beralih ke tangan para mahasiswa intra –terutama di Bandung– sejalan dengan telah makin memudarnya pergerakan ekstra universiter yang direpresentasikan oleh meredupnya peranan KAMI. Waktu itu, memang di jalan masih bertahan sejumlah tokoh mahasiswa ex 1966, namun kebanyakan dari mereka adalah aktivis yang dikenal sebagai tokoh gerakan moral seperti Arief Budiman dan budayawan muda WS Rendra. Selebihnya, khususnya di Bandung, peranan telah beralih ke tangan generasi baru kampus.

Para aktivis kampus ini yang secara teratur dari waktu ke waktu terbaharui, memang masih menghormati para tokoh pergerakan 1966, namun tak pernah menganggap lagi mereka sebagai pemimpin. Pola hubungan yang terjadi kebanyakan adalah sekedar menjadikan tokoh-tokoh tersebut sebagai tempat bertanya. Itu pun selektif, karena banyak diantara tokoh-tokoh itu dianggap sudah punya kepentingan pribadi dalam kekuasaan baru. Duduknya beberapa tokoh mahasiswa 1966 dalam DPRGR misalnya, telah menimbulkan sejumlah kesalahpahaman dan kekeliruan persepsi. Tapi bagi mahasiswa Bandung –dan juga beberapa kalangan mahasiswa di Jakarta dan kota-kota lainnya– tokoh pergerakan senior Rahman Tolleng mungkin merupakan perkecualian. Begitu pula terhadap Arief Budiman, secara spesifik mahasiswa Bandung menunjukkan penghargaan dan apresiasi khusus terutama kepada gerakan-gerakan moralnya.

Ke dalam institusi perguruan tinggi sendiri, sejumlah Dewan Mahasiswa –Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia dan beberapa perguruan tinggi di Yogya dan kota-kota lainnya– melakukan aksi protes terhadap kondisi belajar yang kurang memenuhi syarat. Gerakan-gerakan yang bersifat ke dalam ini, satu dan lain hal, karena mahasiswa agaknya ingin menunggu hasil kerja Komisi 4. Meskipun sebenarnya sangsi terhadap kemampuan Komisi 4, tetapi pada dasarnya mahasiswa menghargai dan menghormati tokoh-tokoh sepuh yang duduk dalam Komisi 4. Wilopo adalah tokoh nasionalis yang dihormati. Kasimo tokoh nasional yang punya reputasi baik di berbagai kalangan meskipun ia adalah juga tokoh Katolik. Begitu pula Anwar Tjokroaminoto adalah tokoh Islam yang dihargai banyak orang. Sedang Prof Ir Johannes tokoh perguruan tinggi yang sangat dihormati. Apalagi Mohammad Hatta yang merupakan salah satu proklamator. Itu sebabnya, mahasiswa mau mencoba menunggu apa yang dapat dilakukan orang-orang lurus ini.

Kampus-kampus kala itu mengalami satu situasi berupa bertambahnya terus jumlah mahasiswa yang diterima namun tidak dibarengi peningkatan fasilitas seimbang. Sementara itu, tak ada peningkatan anggaran pendidikan, bahkan dalam beberapa hal terjadi penurunan anggaran. Di luar kampus dalam pada itu, terjadi peningkatan inflasi dan peningkatan kesulitan kehidupan ekonomi, yang kontradiktif dengan munculnya segelintir orang yang berhasil menikmati pembangunan ekonomi yang mulai dilancarkan. Dan terjadinya ekses kontradiktif ini tak terlepas dari topangan sekaligus keikutsertaan unsur-unsur kekuasaan sendiri.

Ini semua tak luput dari pengamatan dan menjadi kesimpulan para mahasiswa dan sering disuarakan para mahasiswa dalam forum diskusi dan berbagai kesempatan lainnya. Fakta-fakta telanjang tentang kepincangan di masyarakat ini mengakumulasi dan siap memicu berbagai ketegangan sosial, yang kelak pada dua-tiga tahun berikutnya menimbulkan kerusuhan sosial, salah satunya di tahun 1973, Peristiwa 5 Agustus di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 4

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (2)

Pesta pora di Italia dan Kisah Macan Tanpa Gigi

Pemerintahan Soeharto waktu itu, bila dicermati, sebenarnya hanya seolah-olah memperhatikan aspirasi dan kritik-kritik yang diserukan oleh mahasiswa. Di Jakarta misalnya, untuk menanggapi keresahan yang timbul, para teknokrat yang duduk di kabinet, diwakili Profesor Widjojo Nitisastro dan Prof Emil Salim, ditampilkan memberi penjelasan-penjelasan kepada mahasiswa dalam forum ‘Kita ingin tahu’ 23 Januari 1970. Penjelasan oleh teknokrat yang dianggap dihormati oleh mahasiswa Jakarta, khususnya mahasiswa Universitas Indonesia ini, tidak diterima oleh para mahasiswa. Bahkan, pada forum ‘Kita ingin tahu’ berikutnya di awal Pebruari, yang dihadiri Jaksa Agung Sugih Arto dan Jaksa Agung Muda Ali Said, suatu serangan telak dilancarkan H.J. Princen Wakil Ketua Lembaga Pembela HAM (Hak Azasi Manusia) kepada kekuasaan. Adalah salah dan tidak fair, ujar Princen, bila ada yang menuduh bahwa membicarakan isu sehari-hari seperti soal kemakmuran rakyat yang merata, hak-hak rakyat kecil dan keadilan bagi semua orang, merupakan isu untuk membantu gerilya politik komunis. “Perjuangan-perjuangan seperti itu bukanlah monopoli kaum komunis. Terlebih-lebih lagi bila tuduhan itu dilancarkan oleh mereka yang dulu membiarkan Soekarno dikelilingi kaum profiteur”. Dalam kaitan pemberantasan korupsi menurut Princen terjadi suatu keseimbangan black mail atau pemerasan. “Kau jangan buka mulut, karena aku juga tahu dosa-dosamu”. Princen lalu mengungkit data lama, antara lain mengenai Frans Seda. Kepada Jaksa Agung ia bertanya “Dari mana Frans Seda Menteri Perkebunan masa Soekarno mengambil uang 3 juta dollar untuk biaya pesta pora Soekarno di Italia ?”.

Aksi-aksi di Jakarta dan di Bandung tidak berhenti, karena mahasiswa memang tetap tidak puas terhadap segala penjelasan yang tidak masuk akal dari kalangan kekuasaan. Maka tanggal 31 Januari 1970, Presiden Soeharto membentuk suatu komisi khusus untuk pemberantasan korupsi, yang disebut Komisi 4. Komisi ini diketuai oleh Wilopo SH dengan anggota-anggota I.J. Kasimo, Prof. Ir Johannes dan Anwar Tjokroaminoto, dengan Sekertaris Mayjen Sutopo Juwono. Presiden mengangkat pula mantan Wakil Presiden pertama RI Dr Mohammad Hatta sebagai penasehat presiden dan penasehat Komisi 4. Keempat anggota Komisi 4 itu adalah tokoh-tokoh sepuh yang duduk juga sebagai anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung). Tanpa mengurangi hormat kepada pribadi-pribadi tokoh tersebut, para mahasiswa menganggap Komisi 4 adalah macan ompong belaka. Bukan karena tuanya para tokoh dan penasehatnya, melainkan karena Komisi 4 itu memang tidak mempunyai lingkup wewenang yang cukup dan takkan punya kekuatan untuk bertindak. Betul-betul ibarat macan tanpa gigi. Tapi jangankan mengigit, mengaumpun tak sanggup. Tugas yang diberikan adalah mengadakan penelitian terhadap kebijaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai dalam pemberantasan korupsi dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah mengenai kebijaksanaan yang masih diperlukan untuk pemberantasan korupsi. Tugas itu disertai wewenang menghubungi pejabat manapun untuk meminta keterangan, memeriksa surat dan dokumen dan meminta bantuan setiap aparatur negara di pusat maupun daerah untuk memperlancar tugasnya.

Dalam tempo 5 bulan, yakni pada tanggal 30 Juni, para sepuh dalam Komisi 4 ini menyampaikan hasil kerja dan pertimbangan-pertimbangan kepada Presiden. “Selama lima bulan, korupsi makin meluas”, kata Ketua Komisi 4 Wilopo SH kepada pers sehari sesudahnya. Komisi 4 menyampaikan tiga indikasi sebagai penyebab meluasnya korupsi. Kesatu, faktor pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi. Kedua, penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri. Ketiga, penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri. Pertamina, Bulog dan sektor perkayuan banyak mendapat perhatian Komisi 4. Kepada Presiden disampaikan nota-nota pertimbangan khusus mengenai instansi-instansi tersebut. Menurut Wilopo, masalah Pertamina, Bulog dan Kehutanan merupakan masalah yang di dalamnya meliputi uang bermilyar-milyar rupiah dan berjuta-juta dollar yang melewati tangan petugas-petugas. “Hendaknya jangan sampai Pertamina yang merupakan bikinan pemerintah itu menjadi monster yang tidak bisa dikendalikan oleh administrasi negara”, ujar Wilopo. “Tanpa Komisi 4 dan tanpa perlu menunggu lima bulan, kitapun sudah tahu itu”, komentar seorang tokoh mahasiswa. Tetapi ucapan Dr Mohammad Hatta, penasehat Komisi 4, bahwa “Korupsi di Indonesia telah membudaya”, mendapat apresiasi yang luas di kalangan masyarakat dan amat disepakati kebenarannya.

Komisi 4 pun lalu memberi saran yang sangat normatif, agar selain meningkatkan kesigapan aparat penegak dan penuntut hukum dalam langkah represif, juga perlu diambil langkah-langkah preventif. Setelah itu, Komisi 4 tutup buku, atas permintaan Komisi 4 sendiri agar tugasnya dinyatakan telah berakhir. Dan setelah itu Komisi 4 sendiri segera dilupakan meskipun namanya untuk sejenak masih beberapa kali disebut-sebut kemudian bersamaan dengan maraknya kembali gerakan-gerakan mahasiswa anti korupsi di Jakarta pada bulan Juli 1970. Bila mahasiswa Jakarta seolah-olah masih menunggu selesainya tugas Komisi 4, maka sebaliknya mahasiswa Bandung sudah bergerak lebih dini sejak bulan Juni melakukan persiapan untuk melancarkan aksi-aksi anti korupsi.

Gerakan ‘Mahasiswa Menggugat’ muncul kembali bersama ‘Aksi Pelajar 1970’. Beberapa eksponen masyarakat dan organisasi mahasiswa juga muncul dalam suatu gerakan anti korupsi yang sambung menyambung. Mereka meminta pemerintah mengumumkan saran-saran khusus yang telah disampaikan oleh Komisi 4. Mahasiswa mengharap agar diambil langkah-langkah  positif dan konkrit dalam memberantas korupsi, karena kalau tidak segera dilakukan, dikuatirkan timbulnya suatu suasana anarkis akibat ketidaksabaran. Ada rencana untuk melancarkan Hari Moratorium Anti Korupsi, serta menyelenggarakan pengadilan terbuka bagi pejabat-pejabat yang diduga melakukan korupsi selain berdemonstrasi ke tempat mereka. Salah seorang eksponen gerakan mahasiswa anti korupsi, Sjahrir setelah bersama Akbar Tandjung, Julius Usman dan Harry Victor menemui Dr Hatta dan Wilopo SH, mengumumkan akan dibentuk dalam waktu dekat Komite Anti Korupsi. Komite akan menghimpun seluruh generasi muda Indonesia dan kekuatan masyarakat yang anti korupsi dalam perjuangan melawan kekuatan-kekuatan korupsi. Sebelumnya, mereka menyatakan suatu kesangsian. “Korupsi merupakan jembatan antara pihak penguasa dengan kekuatan ekonomi dan politik yang melakukan korupsi. Karena itu adalah mustahil penguasa akan memotong jembatan itu yang dinikmatinya bersama kaum koruptor”.

Berlanjut ke Bagian 3

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (1)

TAK lebih dari sepekan setelah Pemilihan Umum Presiden 8 Juli 2009, Soesilo Bambang Yudhoyono –yang ‘dipastikan’ akan memangku jabatan presiden untuk kedua kali– menjawab kesangsian publik tentang komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan pernyataan “Tak ada yang mempunyai niat tidak baik untuk menggagalkan pemberantasan korupsi”. Ia mengucapkannya dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Senin 13 Juli, bersama pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, Polri, MA, MK, BPK dan BPKP.

Penegasan tersebut penting terutama setelah belakangan ini terkesan bagi publik bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang digempur –untuk dilemahkan bahkan akan dimatikan– melalui momentum kasus Antasari Azhar. Kadar kecemasan cukup tinggi, karena dibandingkan dengan upaya pemberantasan korupsi di masa-masa sebelumnya, baru kali ini, dengan kehadiran KPK dengan gebrakan-gebrakannya tercipta harapan yang jauh lebih besar. Kecemasan itu, menjadi lebih tinggi, karena proses penyelesaian RUU Peradilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di DPR cenderung ditelantarkan. Bila UU itu tak berhasil diselesaikan sampai akhir masa kerja DPR periode sekarang, keberadaan lembaga peradilan Tipikor takkan berlanjut dan sekaligus akan membuat keberadaan KPK sia-sia. Semua ini mungkin saja terjadi, karena menurut pengalaman empiris masyarakat dari waktu ke waktu, sudah begitu banyak gerakan pemberantasan korupsi yang telah dipatahkan.

Seraya menunggu peristiwa lanjut apa yang akan terjadi kali ini dalam upaya pemberantasan korupsi, perlu untuk membuka kembali sejumlah lembaran sejarah gerakan anti korupsi dan kegagalan-kegagalan pemberantasan korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu. Serangkaian tulisan berikut yang akan disajikan melalui media ini, diangkat dengan beberapa perubahan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Dari ‘Petisi Keadilan’ hingga Partai-partai yang tak pernah memperhatikan nasib rakyat

PADA tahun 1970, terjadi banyak aksi mahasiswa yang bergerak dari kampus. Aksi-aksi mahasiswa antara lain terpicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak pada awal 1970. Diantara tema-tema yang diluncurkan mahasiswa adalah meningkatkan pembangunan dan turunkan harga. Dan tema yang kemudian menjadi tema utama adalah hapuskan korupsi, yang digemakan secara moderat pada mulanya sejak paruh akhir tahun 1969 dan makin keras pada waktu-waktu berikutnya.

‘Petisi Keadilan’ dilancarkan pada Januari 1970 oleh puluhan tokoh mahasiswa dan tokoh pergerakan senior seperti Rahman Tolleng, Roedianto Ramelan, Awan Karmawan Burhan, Chris Siner Key Timu, Rachmat Witoelar, Wimar Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja, Erna Walinono, Arifin Panigoro serta diselipi tokoh-tokoh mahasiswa yang lebih junior seperti Paulus Tamzil, Paskah Suzetta, Rulianto Hadinoto, Noke Kirojan, Tjupriono Priatna yang beberapa diantaranya adalah dari Studi Group Mahasiswa Indonesia –yang banyak anggotanya adalah ketua-ketua dan pengurus Dewan Mahasiswa yang ada di Bandung. Selain tokoh-tokoh junior itu tercatat keikutsertaan beberapa kalangan intelektual di antara 66 penandatangan ‘Petisi Keadilan’, seperti Dr Midian Sirait, dr MM Moeliono, Amartiwi Saleh SH, Ny Otong Kosasih, Djuchro Sumitradilaga dan tokoh senior perjuangan 1966 lainnya seperti Dedi Krishna, Alex Rumondor, Bonar Siagian, Djoko Sudyatmiko, RAF Mully, Bernard Mangunsong, Lili Asdjudiredja dan Sjahrir dari Jakarta. Beberapa nama di atas mungkin masih bisa ditemukan dalam berbagai kancah kegiatan di tanah air saat ini, sementara beberapa nama lainnya mungkin tak lagi dikenali oleh generasi baru.

Mereka mengajukan tiga pokok masalah yang mereka anggap merupakan tanda-tanda yang dapat menjadi titik tolak kegagalan usaha mengadakan pembaharuan guna memperbaiki tingkat hidup rakyat. Pertama, dalam hal pengumpulan, pemanfaatan dan pengawasan atas pendapatan dan kekayaan negara seperti minyak bumi dan sebagainya, dirasakan banyak kepincangannya. “Kekayaan berlimpah-limpah yang dinikmati sebagai hasil korupsi segelintir oknum aparatur negara di satu pihak, dan dimintanya pengorbanan lebih banyak dari rakyat dengan antara lain menaikkan harga minyak bumi dan kurang diperhatikannya kebutuhan-kebutuhan dunia pendidikan di lain pihak, dengan jelas memperlihatkan contoh kepincangan-kepincangan ini”. Yang kedua, masih dirasakan banyaknya, bahkan makin meningkatnya penyelewengan-penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terutama oleh oknum-oknum aparatur negara sendiri yang tidak ditindak secara konsekuen, “telah menimbulkan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat akan itikad pemerintah untuk menegakkan kekuasaan hukum”. Lalu yang ketiga, “Pandangan hari depan perkembangan politik, tidak memperlihatkan kemungkinan perubahan ke arah peningkatan kesadaran berpolitik seluruh rakyat, dengan dipertahankannya pola kehidupan politik lama, seperti diperlihatkan dalam Undang-undang Pemilihan Umum”. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru dan para pemimpin masyarakat lainnya.

Kekecewaan terhadap perkembangan negara juga ditunjukkan oleh Dewan Mahasiswa ITB, melalui suatu pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma. “Perkembangan akhir-akhir ini telah menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan masyarakat, yang tercermin dalam sikap protes mahasiswa-mahasiswa Indonesia”. DM-ITB kemudian menyimpulkan bahwa ketidakpuasan itu disebabkan oleh empat hal. “Belum adanya kesungguhan pemerintah untuk menertibkan aparaturnya terhadap ketidakberesan birokrasi dan penyalah gunaan wewenang dan korupsi”, merupakan sebab pertama. Berikutnya, yang kedua “belum terlihat kesungguhan pemerintah untuk menciptakan kehidupan sosial politik yang menjamin terlaksananya cita-cita pembaharuan yang pernah diperjuangkan”. Dan yang ketiga, “dibebankannya akibat-akibat negatif dari hal-hal tersebut kepada rakyat banyak berupa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari”. Terakhir, yang keempat “Terhadap perbaikan dunia pendidikan yang menjadi dasar dari pembangunan masyarakat dan kehidupan negara di hari mendatang, justru tidak menjadi dasar alasan tindakan-tindakan pemerintah kini, tapi bahkan Pemilu lah yang dijadikan dasar”. DM-ITB lalu menyerukan kepada para mahasiswa untuk lebih banyak dan cermat mengikuti perkembangan situasi negara sekarang.

Sementara itu di Jakarta sejumlah aktivis, Arief Budiman dan kawan-kawan, melancarkan aksi ‘Mahasiswa Menggugat’ yang memprotes kenaikan harga minyak dan korupsi. Bersama Arief, tercatat aktivis lain seperti Sjahrir, Julius Usman dan Harry Victor D. Selain didukung oleh veteran perjuangan 1966, ‘Mahasiswa Menggugat’ sebenarnya menjadi kuat karena ditopang oleh kekuatan intra yang berasal dari kampus Universitas Indonesia, antara lain dari Fakultas Sastra, Fakultas Psikologi dan Fakultas Ekonomi (Tapi di UI sendiri, secara menyeluruh menurut tradisi sebenarnya intra kampus di kuasai oleh ekstra universiter. Maka apa yang terjadi di tiga fakultas ini, yang punya kemiripan dengan suasana kampus-kampus utama Bandung, merupakan sesuatu yang istimewa). Dalam aksi 15 Januari 1970 mereka mulai bergerak dari kampus Salemba dalam satu barisan sambil meneriakkan yell-yell anti korupsi dan kecaman terhadap tindakan pemerintah menaikkan harga minyak. Sambil berjalan mereka melakukan pula aksi penempelan plakat-plakat protes. “Gantung koruptor !” bunyinya salah satu plakat. Yang lainnya berbunyi, “Minyak dan Bensin naik ! Tidak semua orang bisa tertawa, memang tepat bung ! 5 % dari bangsa Indonesia yang masih sempat tertawa ! (Iya toh proff !? Quo vadis Mon General ??”, “Tuntutan Mahasiswa dan Pelajar: SOS dunia pendidikan ! Jawaban pemimpin kita: Kenaikan uang masuk/kuliah. Tidak ada fasilitas pendidikan”, “Tuntutan Rakyat: Berantas Korupsi !! Jawaban: Kenaikan harga minyak dan bensin 2 x lipat. Rakyat: Terima kasih bapak Jenderal dan Professor”. Ketika berdemonstrasi beberapa hari kemudian di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), ‘Mahasiswa Menggugat’ mencetuskan ‘Tri Tuntutan’. Kesatu, “Berantas korupsi yang menghambat usaha pembangunan”. Kedua, “Turunkan harga minyak bumi”. Ketiga, “Jangan layani kekenesan partai-partai politik dengan Pemilu-nya”. ‘Mahasiswa Menggugat’ mengemukakan bahwa salah satu alasan kenaikan harga minyak adalah pemilihan umum. “Padahal kita tahu, pada pemilihan umum nanti yang boleh kita pilih adalah pemimpin-pemimpin partai yang dahulu berpesta pora bersama Soekarno”. Kritik tajam kepada perilaku politisi partai, juga dilontarkan oleh Imam Yudotomo mahasiswa Universitas Gajah Mada di Yogyakarta bersama kawan-kawannya dalam aksi ‘Pemuda Bergerak’. Terhadap wakil-wakil partai yang duduk di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) mereka melontarkan kecaman, “Kepada DPRD kami menyatakan kekecewaan karena mereka kurang memperhatikan nasib rakyat” ujar Imam. Para mahasiswa Yogya ini menyampaikan bingkisan berupa gambar kapal terbang yang disertai keterangan “bisa dicicil tujuh turunan” kepada para anggota DPRD. Ini untuk menyindir pembagian skuter Lambretta kepada para anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindiran serupa tertuang dalam plakat “Lambretta Yes, bela rakyat No”. Yang paling mereka kecam adalah keterangan kalangan pemerintah bahwa harga minyak dinaikkan untuk keperluan pembiayaan pemilihan umum. “Tidak adil. Rakyat yang dibebani biaya untuk menaikkan orang-orang partai ke kursi-kursi empuk di DPR, sedang kita tahu bahwa pada kenyataannya partai-partai sama sekali tidak pernah menghiraukan nasib rakyat. Mereka lebih banyak membawa rakyat ke jurang penderitaan”.

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (6)

“Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan ……….. semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara.”

PENILAIAN awal yang romantis ketika Barat pertama kali ‘menjejakkan’ kaki dan mengenal Indonesia, senantiasa dikaitkan dengan keindahan alam negeri kepulauan ini lengkap dengan keramahan dan kelembutan bangsa yang menghuninya. Bahkan, para sosiolog Belanda – bangsa yang menjajah negeri ini 350 tahun lamanya – menyatakan bangsa Indonesia dalam kalimat membuai ‘het zachtste volk teraarde’, manusia yang paling lembut di dunia (MT Zen dalam ”Kubunuh Baginda Raja…”, Mingguan Mahasiswa Indonesia, Juli 1966). Dalam deskripsi romantik lainnya, Indonesia dinyatakan adalah bagaikan hamparan mandala dengan semerbak wewangian dari berpuluh juta kuntum bunga.

Namun, pada tampilan sisi kontras, direpresentasikan melalui patung satu sosok di antara para penguasa Nusantara yang berlatar belakang paham sinkretisme Hindu dan Budha, Adityawarman, yang mengerikan: Dengan sebilah pisau dan tengkorak pada kedua belah tangannya, ular-ular membelit pada sepasang pergelangan kaki, pada sepasang pergelangan tangan dan lengan, serta pada telinganya; berpijak di atas tubuh manusia yang duduk terkapar beralaskan susunan delapan tengkorak besar yang menyeringai – menurut penggambaran oleh Theodore Friend (dalam ‘Indonesian Destinies’, 2003). Adityawarman ini adalah panglima perang Majapahit yang memimpin penaklukan Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan Melayu lainnya pada tahun 1340-1350 Masehi. Sebagai penguasa wakil Majapahit di daerah-daerah penaklukan itu, ia sekaligus menyebarkan Tantrisme Bhirawa, salah satu aliran dari Tantrisme – suatu paham yang merupakan sinkretisme Hindu dan Budha. Tantrisme yang mulai berkembang abad 13 ini terpecah ke pelbagai aliran, termasuk aliran sempalan yang melahirkan bentuk-bentuk yang demonic dalam peribadatan, seperti misalnya aliran Bhirawa yang dianut Adityawarman. Bhirawa mempunyai arti “seram dan mengerikan” yang terasosiasikan dalam praktek penyembahan Dewa Heruka yang dahsyat dan mengerikan. Sempalan Tantrisme Bhirawa ini bercorak demonic, karena pemujaan ditujukan kepada aspek kebengisan dan kedahsyatan dari Syiwa-Buddha. Menarik untuk meminjam uraian Braginsky (2004) tentang aliran Bhirawa ini, sebagaimana yang dicatatkan oleh Abdul Hadi WM[1], karena aroma dan ciri perilaku aliran ini kerap terasa ke masa-masa sesudahnya, tak terkecuali dalam peristiwa-peristiwa berdarah di Indonesia sekitar tahun 1965 hingga ke tahun-tahun berikutnya.

Salah satu upacara yang tercatat pernah terjadi, adalah di Sumatera yang dilakukan di Candi Padang Lawas, 100 kilometer dari Barus, kota pelabuhan di pantai barat Sumatera, dekat Sibolga, yang pada abad 13 dan 14 juga merupakan pusat kegiatan sufi dan penyebaran agama Islam. Di sinilah Hamzah Fansuri, seorang penyair sufi terkemuka abad 16-17 dilahirkan dan dibesarkan. Pemujaan terhadap Heruka dalam Tantrisme Bhirawa biasa dilakukan pada malam hari di tempat pembakaran mayat. Mayat yang dibakar dijadikan sajian sebagai persembahan kepada dewa mereka. Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan bau daging manusia terbakar, semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara. Mayat dari manusia yang dikorbankan diletakkan di tempat pemujaan dengan ditelentangkan, kaki dilipat di bawah paha, tangan terikat dan kepala didongakkan. Dengan demikian, isi perut mudah dikeluarkan. Pendeta membelah perut hingga ke rusuk bawah, lalu duduk di atasnya, merenggut jantung keluar dan memenuhi batok tengkorak manusia dengan darah. Beberapa teguk darah diminum dan dibayangkan sebagai anggur sorgawi yang lezat. Setelah itu, api unggun dinyalakan dan para penuntut aliran tenggelam dalam meditasi. Selama meditasi berlangsung, Heruka terbayang melalui kepulan asap. Ekstase dicapai saat tengah malam tiba. Pada saat demikian, mereka menari-nari mengitari api unggun dengan ‘kentongan’ yang dibuat dari tulang belulang manusia, sambil tertawa terbahak-bahak. Makin malam, dipercaya bahwa dewa Heruka akan makin senang memperoleh sesembahan dan korban seperti itu. Upacara berakhir dengan persetubuhan massal.


[1] Abdul Hadi WM, budayawan dan ahli kajian Islam. Kini mengajar di Universitas Paramadina.

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (5)

“Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya”.

Kisah ketujuh. Segera setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965, proses penghancuran PKI terjadi dengan cepat. Anggapan yang kuat bahwa peristiwa ini adalah pengkhianatan PKI untuk keduakalinya setelah Peristiwa Madiun 17 tahun sebelumnya, ditambah tumpukan kebencian yang tercipta akibat sepak terjang partai ini ketika berada di atas angin selama bertahun-tahun dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) dan memiliki kedekatan yang sama dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, juga di Jawa Barat serta secara sporadis dan insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Tak ada angka yang betul-betul pasti mengenai jumlah korban, namun angka yang semula dianggap paling mendekati adalah jatuhnya sekitar 500.000 korban manusia,yang kemudian berkembang menjadi perkiraan dengan angka 1.000.000 – 3.000.000. Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa partai. Namun tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai, karena bersamaan dengan itu terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.

Peristiwa berdarah ini hingga kini menyisakan kontroversi penilaian, apakah ini merupakan sekedar peristiwa politik dengan segala risikonya, ataukah peristiwa sosiologis yang berupa kejahatan atas kemanusiaan – siapa pun pelaku maupun korban, dan apa pun alasannya. Di kemudian hari, untuk sebagian, peristiwa pembantaian tanpa rasa kemanusiaan tersebut, menjadi bagian dari pembenaran ‘teori’ tentang PKI sebagai korban konspirasi politik dan korban skenario kekuasaan militer (Angkatan Darat).

Tujuh kisah ini mewaliki benang merah dari ratusan atau bahkan ribuan peristiwa berdarah dan kematian, serta sejumlah tragedi lain, besar kecil, yang menunjukkan satu pola perilaku manusia Indonesia dalam menghadapi dan memaknai kekuasaan serta hasrat-hasrat manusiawi yang mengiringinya.

Berlanjut ke Bagian 6

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (4)

“Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka”.

Kisah keenam. Surut ke pertengahan abad ke-15, pada masa awal berkembangnya Islam di Nusantara. Ini adalah kisah kontroversial tentang persaingan pengaruh antara Sultan Demak Bintoro (Raden Fatah) bersama Wali Songo yang mengamalkan Islam melalui pendekatan syariah di satu sisi dengan Sjeh Siti Djenar yang menjalankan pendekatan sufi pada sisi berseberangan. Sjeh Siti Djenar mengajarkan tentang ‘jalan kematian’ yang ‘filosofis’, bahwa hidup di alam dunia ini hanyalah fase singgah para manusia yang sesungguhnya hanyalah ‘mayat hidup’, sebelum menjalani kehidupan yang sejati dan abadi kelak pada fase sesudah ‘kematian’ di alam dunia ini. Barulah dalam kehidupan abadi setelah meninggalkan alam dunia, manusia terikat untuk sepenuhnya menjalankan syariat agama. Siti Djenar pun mengajarkan pantheism, yaitu konsep bersatunya Tuhan pada seisi alam termasuk dalam diri manusia, yang sesungguhnya tak asing dalam ajaran Hindu yang telah ada di pulau Jawa sebelum Islam masuk.

Sembilan wali yang menyebarkan Islam dengan pendekatan syariah di pulau Jawa itu umumnya berasal dari kalangan bangsawan yang menjadi bagian dari pemegang kendali kekuasaan di pulau Jawa. Sebagian terbesar dari mereka berdarah Arab dan disilsilahkan sebagai turunan lapis ketujuh, kedelapan dan kesembilan dari Siti Fatimah binti Muhammad (SAW) melalui garis Sayidina Husein –cucu Nabi Muhammad yang kematiannya yang syahid diratapi umat dan diperingati pada hari Asyura setiap 10 Muharram. Beberapa di antara para wali juga memiliki campuran darah Cina. Setidaknya, enam dari sembilan wali ini, terikat dalam satu pertalian darah. Salah satu wali yang merupakan keturunan bangsawan adalah Raden Rahmat yang dikenal sebagai Sunan Ampel. Putera Maulana Ibrahim dan ibunya adalah Puteri Champa. Raden Rahmat ini adalah pula menantu Adipati Tuban, Ario Tedjo. Sunan Ampel merupakan salah seorang diantara yang merancang berdirinya Demak Bintara sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa ini dan mendorongkan Raden Patah – keturunan Raja Madjapahit terakhir, Sri Kertabumi, yang memerintah hanya empat tahun (1474-1478) –sebagai sultan pertama pada tahun 1478. Wali lainnya, adalah Maulana Makdum Ibrahim putera Sunan Ampel dan dikenal sebagai Sunan Bonang. Lalu ada Falatehan yang tak lain Sjarif Hidajatullah yang setelah wafat dalam usia amat lanjut digelari sebagai Sunan Gunung Jati. Falatehan sempat pula menjadi pemimpin pemerintahan, berkedudukan di wilayah Cirebon dan mengundurkan diri urusan duniawi itu di usia 95 tahun. Sjarif Hidajatullah inilah yang menyerbu ke arah barat menuju Jayakarta dan membebaskannya dari Portugis seraya meng-Islam-kan wilayah itu. Gelar Falatehan atau Fatahillah yang berasal dari bahasa Arab Fathullah bermakna ‘memperoleh kemenangan dari Allah’. Sjarif Hidajatullah adalah putera Maulana Ishak –adik Maulana Malik Ibrahim– beribukan seorang perempuan Arab keluarga Quraisyi, serta merupakan menantu Raden Patah. Berikutnya, Raden Mas Sjahid anak Bupati Tuban Ki Temenggung Wilatika, yang tak lain adalah Sunan Kalijaga. Putera Sunan Kalijaga, yang bernama Raden Umar Said, juga adalah satu dari Wali Songo dan digelari Sunan Muria karena mengajarkan Islam di wilayah sekitar Gunung Muria. Masih ada empat wali lain. Pertama, adalah Maulana Malik Ibrahim atau Sjeh Maghribi yang menurunkan tiga wali pada dua generasi. Kedua, Sunan Giri yang sebelumnya bernama Ainul Yakin, juga putera Maulana Ishak, sehingga bersaudara dengan Sjarif Hidajatullah namun dari lain ibu yakni puteri Adipati Blambangan. Ketiga, Sunan Drajat yang dikenal pula sebagai Raden Kasim, bersaudara dengan Sunan Bonang, dan keduanya putera Sunan Ampel. Yang keempat, Sunan Kudus. Dengan demikian, terlihat bahwa enam dari sembilan wali berasal dari satu rumpun keluarga, dari tiga generasi keturunan Siti Fatimah binti Muhammad (SAW), yakni Maulana Malik Ibrahim Sjeh Maghribi, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Djati, Sunan Bonang dan Sunan Dradjat. Sedang tiga lainnya juga punya pertalian darah dan kekerabatan. Sjeh Siti Djenar dalam pada itu, merupakan figur yang keberadaannya dalam sejarah Indonesia adalah antara ada dan tiada, bahkan ada yang menganggapnya tokoh mitos yang dihadirkan untuk merepresentasikan ‘keberadaan’ kaum sufi. Dalam strata kemasyarakatan, ia disebutkan berasal dari kalangan rakyat jelata, dari kasta sudra, meskipun adapula yang menyebutkannya berasal dari keluarga kalangan kekuasaan di sekitar Cirebon.

Bagi para wali yang sembilan itu –lima di antaranya amat dalam keterlibatannya pada kasus Siti Djenar– ajaran-ajaran Sjeh Siti Djenar adalah sesat, kendati pun juga bersumber pada Al Qur’an. Selain itu, Siti Djenar juga dianggap terlalu ‘terbuka’ dalam persentuhannya dengan rakyat lapisan bawah, dan mengajarkan ketidakpatuhan terhadap Sultan Demak Bintoro, padahal sang raja telah diposisikan sebagai ‘perwujudan’ kekuasaan Tuhan di muka bumi. Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka. Penggambaran diri Nabi Muhammad SAW lebih rendah hati. Delapan belas hari sebelum wafat pada bulan Juni tahun 632, Nabi dalam suatu khutbah salat berjamaah, berkata tentang dirinya, “Sesungguhnya saya ini adalah Nabimu, pemberi nasehat dan penyeru manusia ke jalan Tuhan dengan izinNya belaka”. Lebih dari perbedaan tentang konsep posisi raja itu, ajaran Siti Djenar tentang ‘jalan kematian’ dianggap telah menyebabkan ‘kegilaan’ di kalangan rakyat bawah yang menghendaki kematian yang cepat di bumi dan tak segan membuat keonaran dan mengamuk untuk mencari mati. Untuk sebagian, tampaknya rakyat kalangan bawah tidak mudah mengerti dan karenanya tidak sepenuhnya memahami filosofi dasar ‘jalan kematian’ dari Sjeh Siti Djenar, kecuali keyakinan pintas bahwa makin cepat mereka memperoleh kematian adalah makin baik. Pada sisi lain, yang paling mendasar bagi Sultan Bintoro, yang menjadi sekutu duniawi strategis Wali Songo, adalah aspek perlawanan dan ketidakpatuhan yang ditimbulkan ajaran Siti Djenar sehingga merupakan ancaman nyata bagi kekuasaan. Pengertian kekuasaan kala itu adalah kekuasaan politik dan rohani yang dimiliki dalam satu sinergi antara raja dan para wali. Maka Sultan Demak meminta Wali Songo untuk menghukum mati Sjeh Siti Djenar bilamana tidak menyatakan penyesalan dan mohon ampun kepada Sultan Demak. Namun Sjeh Siti Djenar memilih kematian dengan jalannya sendiri, sehingga Wali Songo tak perlu memenggal kepala dan mengalirkan darahnya, seperti diperintahkan Sultan –dan dengan demikian tangan mereka bersih dari darah. Di hadapan lima wali yang datang membawa perintah Sultan Demak, Siti Djenar memegang bagian belakang lehernya sendiri, memusatkan pikiran guna menutup jalan nafas, lalu mati seketika. Demikian penggambaran tentang proses kematian Pangeran Siti Djenar.

Tetapi, yang lebih kontroversial dari kematian Siti Djenar yang diinginkan oleh kalangan kekuasaan kala itu, adalah konspirasi untuk menghancurkan nama Siti Djenar justru setelah kematiannya. Para wali yang membawa jenasahnya ke Mesjid Agung Demak, mengganti jenasah Siti yang ada dalam keranda dengan bangkai seekor anjing kudisan berbulu belang kusam. Suatu perbuatan duniawi yang tak suci dari antara orang-orang yang ‘suci’, kalau memang demikian jalan peristiwa sebenarnya. Namun ada versi lain menyebutkan bahwa lima wali utusan itu setengah gagal menjalankan tugas ‘kematian’ bagi Siti Djenar, dan dengan demikian tak mungkin membawa jenazah ‘musuh kerajaan’ yang telah menggoncangkan ‘stabilitas’ pulau Jawa itu, sehingga terpaksa menggantinya dengan bangkai anjing kudisan. Tapi, apapun kejadian sebenarnya, tatkala pada keesokan harinya di halaman mesjid, Sultan Bintoro menyuruh buka tutup keranda, ia terkejut. Sultan yang tak mengetahui detail rencana penggantian jenasah dengan bangkai itu, agaknya begitu takjub dalam ‘ketidaktahuan’nya itu pada fenomena tentang nasib orang yang menentang agama yang diajarkan Wali Songo: ‘Terbukti’ betapa sang murtad berubah ke dalam kehinaan tiada tara menjadi bangkai anjing kurus yang kudisan. Sultan memerintahkan mempertontonkan bangkai anjing itu kepada rakyat sebagai pelajaran tentang nasib mereka yang melawan ajaran agama yang disebarkan para wali yang suci. Bangkai itu digantung di tengah keramaian terlebih dahulu sebelum dikuburkan, dan untuk beberapa lama telah menciptakan opini yang meluas di tengah rakyat jelata mengenai kehinaan Sjeh Siti Djenar. Namun ketika konspirasi dan peristiwa sebenarnya terungkap, dan bertambah dengan cerita bahwa pada malam pertama sesungguhnya jenasah Siti Djenar mengeluarkan sinar bagaikan bulan purnama dan menebar bau harum, tercipta opini –yang merugikan kaum syariah– bahwa ajaran dan penafsiran Siti Djenar tentang Islam dan Al Qur’an tidaklah sesat melainkan suatu kebenaran, betapapun absurd ajaran Siti Djenar itu sebenarnya. Tercipta suatu pembelahan berkepanjangan dalam tubuh masyarakat, yang kadangkala pengaruhnya tetap terasa dari masa ke masa, bahkan hingga kini.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (3)

“Ada yang masih mampu menjalankan kekuasaannya relatif dengan cara yang tidak begitu buruk, tetapi lebih banyak lagi yang menjalankannya dengan amat sewenang-wenang dan kejam”

Kisah ketiga. Pada masa pergolakan di Sulawesi Selatan karena pemberontakan DI-TII, para komandan batalion di wilayah komando daerah militer (Teritorium VII) Wirabuana (kemudian berubah nama menjadi Kodam XIV Hasanuddin lalu kembali memakai nama Wirabuana) amat berkuasa di wilayah masing-masing. Terutama pada masa berlakunya SOB (Staat van Oorlog on Beleg), masa keadaan darurat perang. Paling terkenal Batalion 710 yang berkedudukan di Polewali-Mandar-Mamasa-Mamuju (Komando Resimen Militer IV Mappesonae) dibawah pimpinan Letnan Kolonel Andi Selle Mattola, yang berhasil mengembangkan diri mencapai ribuan personil lengkap dengan senjata modern hasil barter kopra dengan pemasok luar Indonesia. Sebagian mereka jual juga kepada DI-TII. ‘Batalion’ ini bahkan memiliki ‘korps wanita’ sendiri. Deretan nama perwira menengah ‘terkenal’ lainnya kala itu adalah Andi Sose (Batalion 716 kemudian Batalion 717), Azis Taba (Batalion 715), Makkatang Daeng Sibali (Batalion 718). Di luar mereka, tentunya terdapat nama lain yang sama terkenalnya. Dua di antara perwira ini kemudian hari ditindak. Andi Selle yang terlibat insiden penembakan Brigjen Jusuf dalam Peristiwa 5 April 1964, dikejar melalui operasi militer dan tertembak 12 September tahun itu juga. Sedang Andi Sose, diperintahkan ke Jakarta dan ditangkap di sana pada April 1964. Kekuasaan perwira-perwira pemegang wilayah ini, yang pada awal hingga pertengahan 1960-an itu semuanya masih berusia di bawah 40 tahun, kerapkali amat mencengangkan dan beberapa di antaranya berperilaku setara dengan para warlord dalam sejarah Eropah. Ada yang masih mampu menjalankan kekuasaannya relatif dengan cara tak begitu buruk, tetapi lebih banyak lagi yang menjalankannya dengan amat sewenang-wenang dan kejam. Karena soal-soal sepele saja, seperti misalnya ketersinggungan pribadi, satu kampung bisa ditumpas habis. Perilaku kekuasaan seperti itu sebenarnya menyimpang dan telah bergeser jauh dari patron baku dalam hubungan saling menghormati dan adil antara rakyat dengan para pemimpinnya dalam tata hidup ‘bernegara dan bermasyarakat’ Sulawesi Selatan. Pola hubungan yang adil itu, menurut catatan Lontara telah tercipta melalui kesepakatan Karaeng Bajo – suami Tumanurung, perempuan yang digambarkan sebagai manusia yang turun dari atas dan diangkat sebagai ‘raja dari para raja’ – dengan federasi sembilan kerajaan di wilayah itu[1]. Pertempuran berdarah di daerah ini tak hanya terjadi dengan satuan-satuan ‘gerombolan’ DI-TII, tetapi mereka lakukan pula di antara sesama dan dengan satuan-satuan TNI lainnya yang berasal dari pulau Jawa (Divisi Brawijaya dan Diponegoro). Ekses kekuasaan militer yang tak terkendali kerap menerpa ke masyarakat sipil biasa yang sudah cukup menderita karena pergolakan daerah yang tak kenal jeda.

Alkisah, seorang di antara perwira pengendali kekuasaan ini – yang dalam banyak hal perilakunya masih tergolong jauh kurang buruknya dari yang lain – memiliki isteri muda yang jatuh hati kepada seorang pria muda penyanyi band terkenal di daerah ini yang rekaman piringan hitamnya di Perusahaan Rekaman Lokananta menembus pasar nasional[2]. Kisah jatuh cinta ini menjadi pangkal tragedi. Sang penyanyi, yang sebenarnya juga sudah punya seorang isteri yang cantik, lenyap bagai ditelan bumi dan hanya menyisakan kabar telah dieksekusi dengan cara-cara yang menyengsarakan tanpa belas kasihan.

Pada satu peristiwa lain di ibukota propinsi, dengan mudah seorang pria yang sudah beristeri, ditembak begitu saja pada suatu magrib di atas becak yang ditumpangi. Yang memerintahkan eksekusi, menjadi rahasia umum, adalah seorang pria lainnya yang juga telah beristeri, seorang tokoh yang terkenal di masyarakat dan pernah ‘punya’ partai politik peserta Pemilihan Umum 1955. Darah mengalir, hanya karena persaingan kedua pria itu memperebutkan cinta seorang wanita idaman lain. Kedua peristiwa berdarah itu yang berpangkal pada masalah asmara, meskipun menjadi kisah yang dimiliki masyarakat sebagai rahasia umum, tak pernah diusut dan ditindaklanjuti penguasa daerah saat itu. Bahkan tak ‘terjamah’ oleh seorang Jenderal Jusuf sekalipun. Tetap tinggal sebagai dark number dalam XFile kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum serta hak asasi manusia bersama sederetan panjang kasus lainnya di masa pergolakan bersenjata Sulawesi Selatan. Sama dengan kasus penembakan Kapten Sumanti di ruang makan kediamannya yang terletak di sudut jalan – penembak membidik dari arah jendela yang menganga ke sisi Jalan Emmi Saelan. Hanya latar belakangnya berbeda, perbedaan internal tentara dengan sedikit nuansa politis. Esensi dari peristiwa-peristiwa tersebut – dengan sederetan kisah sejenis – adalah bahwa kala itu Sulawesi Selatan adalah milik mereka yang bersenjata, karena mereka yang memegang senjata merasa demikian. Patron serupa ternyata berlaku pula di berbagai daerah lain di Indonesia.

Kisah keempat. Tanggal 30 September menuju 1 Oktober dinihari tahun 1965, pembunuhan dan penculikan enam jenderal teras Angkatan Darat dan percobaan gagal pembunuhan Jenderal Abdul Harris Nasution. Pembunuhan para jenderal ini –ditambah seorang perwira pertama, ajudan Jenderal Nasution– tergambarkan berlangsung keji tak kenal ampun. Pembunuhan ini menjadi peristiwa politik yang memicu perobahan luarbiasa dalam tata kekuasaan di Indonesia, jatuhnya kekuasaan otoriter Soekarno bersamaan dengan penumpasan besar-besaran yang berdarah-darah terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa politik dengan nuansa kekerasan ini dan perobahan yang diakibatkannya, menjadi salah satu bagian penting dalam pemaparan buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966.

Kisah kelima. Peristiwa terbunuhnya Arief Rahman Hakim seorang mahasiswa Universitas Indonesia dan wartawan Harian KAMI Zaenal Zakse[3] di ujung peluru dan bayonet serta hantaman popor senapan pasukan pengawal istana Soekarno, di bulan-bulan awal tahun 1966. Insiden berdarah yang merenggut nyawa dua warganegara muda ini, adalah pemicu percepatan gerakan-gerakan kritis –dengan keterlibatan secara luas dan mendalam kekuatan mahasiswa serta generasi muda pada umumnya– yang kemudian membawa Soekarno pada akhir kekuasaannya. Padahal sebelum itu semua terjadi, tertanam kuat sugesti di benak rakyat  bahwa Soekarno barulah akan berakhir kekuasaannya hanya bila ia telah menghembuskan nafas terakhir.

Berlanjut ke Bagian 4


[1] Hamid Abdullah, dalam ‘Manusia Bugis Makassar’, Inti Idayu Press, Jakarta, 1985, serta beberapa referensi lain.

[2] Penyanyi muda yang dimaksud adalah Djajadi Djamain putera sebuah keluarga Jawa di Sulawesi Selatan. Tetapi mampu mempopulerkan lagu-lagu daerah setempat ke tingkat nasional. Beberapa adik perempuannya yang hijrah ke Jakarta juga mengikuti jejaknya menjadi penyanyi yang cukup dikenal.

[3] Nama lengkapnya sering ditulis sebagai Zaenal Zakse. ‘Zakse’ sendiri sebenarnya adalah akronim dari Zaenal Abidin Katung Sikumbang Enang.

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (2)

Pergolakan berdarah di wilayah-wilayah ini berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan nama agama secara sempit dalam koridor perebutan kekuasaan.

Kisah kedua. Kelompok kisah tentang mengalirnya darah karena bekerjanya faktor-faktor desintegratif yang memang berakar kuat keberadaannya dalam suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini. Dalam usia yang masih amat muda sebagai negara republik, Indonesia mengalami serangkaian pertumpahan darah karena perbedaan hasrat kepentingan, ideologi, agama, maupun chauvinism, yang merupakan ladang subur tempat bersemainya berbagai sumber ketidakpuasan. Tahun 1948 terjadi pemberontakan komunis di Madiun, dipimpin oleh Muso yang menganjurkan ‘jalan baru’ dalam kehidupan bernegara. Peristiwa yang berakar pada konflik ideologis, perbedaan pilihan cara berjuang dan persepsi tentang cara bernegara ini, dimulai dengan pendudukan Madiun 18 September yang ditandai pengibaran bendera merah, berlanjut dengan pembentukan pemerintahan baru pada 19 September dan berpuncak pada 30 September saat Madiun diduduki pasukan Siliwangi. Korban-korban berdarah pertama adalah rakyat biasa, diantaranya kaum santri dan ulama, yang mayatnya kemudian ditemukan bertumpuk dengan tangan terikat ke belakang. Kelompok korban kedua adalah sejumlah pimpinan PKI dan pasukan komunis bersenjata –termasuk anggota Resimen Panembahan Senopati yang sebagian besar terlibat, terkecuali batalion Mayor Slamet Rijadi– yang terbunuh dalam operasi pembasmian oleh militer pemerintah. Kelompok korban ketiga, anggota pasukan pemerintah –dari Divisi Siliwangi– yang gugur ketika menghadapi perlawanan dalam operasi militer tersebut. Terhadap peristiwa ini tak ‘sempat’ diambil suatu keputusan nasional yang jelas dan pasti terhadap PKI, karena kemudian terjadi rangkaian agresi militer Belanda.

Berikutnya, 25 April 1950 Dr Soumokil memproklamirkan di Ambon berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS). Dr Soumokil ini sebelumnya dikenal sebagai Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. Peristiwa pemberontakan RMS adalah suatu konflik yang bersumber pada chauvinism dan sisa bom waktu masa kolonial. Ketika sejak pertengahan Juli 1950 pasukan pemerintah pusat mulai melakukan operasi penumpasan di pulau Buru, Seram, Tanimbar, Kei dan Aru hingga akhirnya Ambon, korban jiwa dan darah mengalir pada kedua belah pihak sesama bangsa. Pasukan pemerintah pusat kehilangan Letnan Kolonel Slamet Rijadi bersama prajurit-prajurit TNI lainnya.

Setahun sebelumnya 7 Agustus tahun 1949, di Tasikmalaya Jawa Barat, Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo –yang selama hampir tiga tahun, 1945-1947, pernah menjadi anggota Masjumi (Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia)– memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII), suatu awal menuju konflik berdarah lainnya yang berkepanjangan. Sejak beberapa waktu sebelum itu, tatkala pasukan-pasukan Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah dalam rangka perjanjian Renville, pada daerah-daerah kantong yang kosong, muncul kesatuan-kesatuan bersenjata yang menamakan diri Darul Islam – Tentara Islam Indonesia (DI-TII). Maka ketika pasukan Siliwangi kembali masuk Jawa Barat –peristiwa long march– mereka terlebih dahulu harus menghadapi DI-TII yang berusaha menghalangi masuknya mereka. Pertempuran berdarah tak bisa dihindari, dan konflik bersenjata –atas nama ideologi dan agama– ini berlangsung bertahun-tahun lamanya, dengan korban tak kurang dari 40.000 jiwa, hingga tertangkapnya Kartosuwirjo 4 Juni 1962. Yang memperparah keadaan di Jawa Barat, adalah terdapatnya pula pasukan-pasukan liar bersenjata selain DI-TII di beberapa tempat, mengadakan pengacauan-pengacauan, pembunuhan, perkosaan dan perampokan, seperti misalnya gerombolan Mat Item yang bergerak di Tanggerang dan sekitarnya pada awal 1950-an. Setelah tertangkap, Kartosuwirjo diadili dan dijatuhi hukuman mati, dan dieksekusi di depan regu tembak pada bulan September tahun 1962 itu juga.

Tapi DI-TII tak hanya di Jawa Barat. Kolonel Kahar Muzakkar, yang masuk ke hutan Sulawesi Selatan 16 Agustus 1951 dengan pasukan pengikutnya setelah kecewa dalam suatu masalah internal Angkatan Darat terkait dengan penanganan CTN (Corps Tjadangan Nasional), memproklamirkan diri bergabung dengan Negara Islam Indonesia 7 Agustus 1953. Kahar sempat beberapa lama berada dalam masa ‘kebimbangan’ memilih antara dua ideologi perjuangan –ideologi komunis atau ideologi Islam. Seorang Letnan Dua TNI bernama Ibnu Hajar, Oktober 1950 telah terlebih dahulu bergabung dengan NII dan membentuk DI-TII di Kalimantan Selatan. Hal serupa dilakukan Daud Beureuh di Aceh,  hanya beberapa minggu sebelumnya, 20 September 1950. Pergolakan berdarah di wilayah-wilayah ini berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan nama agama secara sempit dalam koridor perebutan kekuasaan. Korban terbanyak, tak lain rakyat sipil yang senantiasa terombang-ambing di antara dua pihak yang melakukan pertikaian berdarah. Pemberontakan bersenjata di Kalimantan Selatan baru berakhir dengan tertangkapnya Ibnu Hajar pada akhir tahun 1959. Sedang penyelesaian DI-TII di Aceh terjadi ketika Daud Beureuh kembali ke masyarakat pada Desember 1962, dan merupakan satu-satunya penyelesaian DI-TII dengan jalan damai.

Sementara itu, yang paling akhir terselesaikan adalah masalah DI-TII di Sulawesi Selatan. Upaya perundingan berkali-kali gagal, sehingga memperpanjang masa penderitaan rakyat Sulawesi Selatan dalam genangan darah dan airmata. Dalam kurun waktu penuh penderitaan ini, kekejaman dilakukan oleh kedua belah pihak, oleh tentara dan oleh DI-TII. Penduduk satu desa bisa didera dengan kekerasan dua kali. Bila DI-TII masuk desa, mereka akan mengambil bahan makanan, terutama beras – juga perempuan muda yang rupawan, untuk dibawa masuk hutan dan dinikahi secara ‘paksa’ (Sepanjang yang diketahui tak pernah ada perkosaan, tapi kalau ada, pelaku akan dihukum berat). Ketika tentara kemudian datang, penduduk akan dipersalahkan dan dituduh membantu DI-TII, tak jarang ada eksekusi atau kekerasan lainnya dilakukan tentara kepada penduduk. Begitu pula sebaliknya, DI-TII cenderung menghukum –dengan eksekusi pemuka desa dan pembakaran rumah– desa yang dianggapnya telah membantu tentara, padahal desa itu sekedar disinggahi satuan-satuan tentara yang sedang mengejar pasukan DI-TII. Penduduk akhirnya benci kepada kedua belah pihak. Kerap kali terjadi pembalasan oleh penduduk, sehingga seakan-akan terjadi perang segitiga[1]. Bila ada anggota DI-TII maupun anggota TNI yang sedang sendirian atau hanya berdua, kemungkinan besar takkan selamat. Dibunuh, tak jarang dengan cara yang mengerikan, digorok lehernya. Yang tak tahan ikut menempuh jalan pembalasan dan kekerasan, memilih meninggalkan kampung halaman berlayar mengarung laut ke pulau seberang. Salah satu kesatuan tentara yang dibenci penduduk di beberapa desa, karena tindakan-tindakan kerasnya, adalah dari Divisi Brawijaya. Lainnya, diurutan berikut, adalah batalion-batalion dari Divisi Diponegoro. Yang menjadi masalah adalah bahwa satuan-satuan itu umumnya adalah batalion ‘buangan’ dari pulau Jawa, yang diketahui terisi banyak perwira yang sudah dipengaruhi komunis –sedangkan kaum komunis baru beberapa tahun sebelumnya mengobarkan Peristiwa Madiun 1948. Pengiriman mereka ke daerah pergolakan menjadi bagian kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk ‘membersihkan’ pulau Jawa dari pasukan yang dipengaruhi komunis. Beberapa perwira berhaluan komunis ini tercatat terlibat dalam beberapa peristiwa politik di beberapa daerah Sulawesi Selatan, bahkan hingga keterlibatan pada kasus terbunuhnya beberapa kalangan bangsawan dan perwira eks pejuang setempat. Selain itu, mereka adalah batalion yang terisi dengan prajurit-prajurit ‘abangan’ yang tak mau tahu tentang aspek psikologis, sensitivitas agama maupun adat istiadat rakyat tempat mereka bertugas, termasuk perilaku yang menyangkut perlakuan kepada kaum wanita. Sadar atau tidak, semua ini menambah berkobarnya perasaan anti Jawa yang memang terdapat di masyarakat Sulawesi Selatan ketika itu. Sementara pada sisi sebaliknya, tentara dari Pulau Jawa ini tak kurang eksklusif rasa kesukuannya, kerap bersikap dumeh, mumpung sedang berkuasa, melupakan wejangan arif para leluhur. Kebencian satu sama lain karena perbedaan suku, kala itu memang masih amat menonjol dan kerap menjadi pemicu konflik yang tak terduga-duga, sekaligus tak masuk akal. Jangankan dengan Jawa dari pulau seberang, prasangka di antara suku-suku setempat, seperti misalnya antara Bugis, Makassar, Toraja atau Mandar, bahkan diantara sub-suku, pun sering tak kalah runcingnya. Gerombolan DI-TII amat intensif melakukan penghadangan konvoi angkutan umum penduduk antar kota. Harta benda dijarah, tentara pengawal dibunuh dengan cara-cara kejam, begitu pula penduduk sipil pria. Sedang wanita-wanita muda, seringkali juga anak-anak, dibawa masuk ke hutan. Pemberontakan DI-TII Sulawesi Selatan ini berakhir dengan tertembaknya Kahar Muzakkar di suatu subuh hari 3 Februari 1965 oleh Kopral Satu Sadeli anggota satuan pengejar dari Divisi Siliwangi. Keberhasilan pasukan Siliwangi di Sulawesi Selatan tak terlepas dari kemampuan mereka mendekati dan mengambil hati rakyat setempat, suatu hal yang tak dilakukan oleh pasukan-pasukan Brawijaya atau Diponegoro.

Sumatera dan Sulawesi Utara juga tak luput dari peristiwa yang mengalirkan darah sesama bangsa, melalui rangkaian pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (Perjuangan Semesta), tahun 1958 hingga 1961. Pola perang segitiga antara rakyat-pemberontak-tentara pemerintah pusat juga kerap terjadi di beberapa wilayah bergolak pada masa tersebut.

Berlanjut ke Bagian 3


Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (1)

-Rangkaian tulisan socio-politica menjelang 84 Tahun Indonesia Merdeka

MESKIPUN belum sepenuhnya bebas dari tindak dan perilaku kecurangan di sana-sini, proses perubahan kekuasaan negara melalui dua pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden wakil presiden dalam sepuluh tahun terakhir ini, 2004 dan 2009, tidaklah merupakan perubahan yang berdarah-darah ataupun diiringi konflik berkadar tinggi. Perubahan extra-ordinary di tahun 1998 diiringi sejumlah peristiwa kekerasan berdarah yang antara lain mengambil korban jiwa mahasiswa, perkosaan lintas etnis, kerusuhan sosial, pembakaran dan berbagai bentuk perusakan lainnya. Perubahan melalui pemilihan umum 1999 diikuti oleh penggantian tokoh puncak kekuasaan di tengah jalan. Pemilihan Presiden-Wakil Presiden di tahun 2004 dan kemudian di tahun 2009 ini, sejauh yang tampak hingga kini, kendati juga cukup bergejolak, relatif berlangsung lebih ‘damai’. Walau belum juga dengan sendirinya berarti bahwa sistem demokrasi telah bekerja dengan baik. Sebenarnya, pemilihan-pemilihan umum masa orde baru –yang lebih banyak merupakan pembaharuan mandat kekuasaan 5 tahunan dari Soeharto– pun cenderung berjalan tanpa banyak gejolak, namun ‘kedamaian’ yang tercipta lebih karena kekuatan supresi dan bukan karena demokrasi.

Bagaimanapun, perubahan-perubahan dalam konteks rotasi kekuasaan saat ini, telah cukup jauh meninggalkan pengalaman buruk sejarah kekuasaan di masa lampau. Berikut ini adalah adaptasi dari beberapa bagian buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Kata Hasta Pustaka, 2006) mengenai tradisi tumbal darah dan kekerasan dalam perubahan kekuasaan Nusantara (Indonesia) dari waktu ke waktu. Catatan tentang masa lampau ini ini lebih dimaksudkan sebagai referensi.

CORAK warna yang dominan dalam sejarah Indonesia dari abad ke abad, adalah merah, karena darah. Menjadi satu dengan itu, adalah rangkaian pertarungan kekuasaan. Perilaku pemenuhan hasrat kekuasaan menjadi bagian utama karakter para pemuka kelompok masyarakat dalam tata feodalistik –yang senantiasa membutuhkan tumbal darah rakyat. Darah hanya berhenti mengalir bila rakyat pasrah dan mengalah kepada kekuasaan. Kekuasaan yang mana pun: Kekuasaan kolonial ataupun kelompok kekuasaan bangsa sendiri. Kekuasaan berdasar kepentingan duniawi maupun berdasar agama (yang semestinya lepas dari wujud kepentingan duniawi yang vulgar).

Hanya dalam keadaan tanpa adanya rakyat yang melawan, sejarah masa lampau mencatat Nusantara menjadi rangkaian kepulauan yang seakan damai, aman, tenteram yang mencipta legenda tentang keindahan dan kekayaan alam. Tanpa ada yang melawan, kehidupan rakyat Nusantara seakan memasuki perspektif keabadian – sub specie aeternitatis – yang mengutamakan keselarasan. Tak diperlukan perubahan yang cepat. Kehidupan berlangsung bagaikan ulat yang berenang di air – sangat lambat – dan rakyat dalam jiwanya bagaikan di antara tidur dan bangun[1]. Sejarah juga mencatat bahwa seluruh kelompok penguasa yang pernah ada di negeri kepulauan ini, telah menjadikan stabilitas sebagai keharusan bagi kepentingan kelanggengan kekuasaannya. Perubahan hanya mendapat toleransi begitu kecil di ruang yang sedemikian sempit. Kalaupun perubahan harus terjadi, harganya mahal. Apalagi bila perubahan itu menyangkut pergantian kekuasaan.

Dalam konsep ‘semu’ kehidupan yang mengutamakan harmoni dan keabadian, tak ada perubahan tanpa mengalirkan darah. Ini berlaku sebagai kesimpulan, sepanjang tak ada fakta yang menunjukkan lain di luar itu. Penguasa dan rakyat Nusantara sangat terikat dengan beberapa nilai masa lampau dan kepada konsep kekuasaan perkasa yang gaib. Kekuasaan duniawi yang ada juga diyakini selalu berlatarbelakang kekuatan gaib. Para raja masa lampau – bahkan juga sejumlah pemimpin Indonesia masa modern – berkecenderungan mengaitkan dirinya dengan dukungan kekuatan mitos tersembunyi yang berasal dari alam ‘gaib’, serta penggambaran sakral sebagai pemegang wahyu. Dalam konsep ‘gaib’ itu, bilamana hendak membangun sesuatu –  istana, jalan, bahkan hingga bangunan keagamaan sekalipun – dibutuhkan bukan sekedar perhitungan dan penentuan ‘hari baik’, melainkan lebih dari itu, harus ada tumbal darah. Begitu pula untuk seremoni yang berkait dengan adat atau kepercayaan spiritual, dan juga bila ada pemimpin tinggi hingga kepala suku yang baru, selalu ada tumbal darah dan korban jiwa manusia karena ada bagian-bagian tubuh manusia kurban yang dibutuhkan untuk ritual pengesahan kekuasaan. Pada masa-masa terakhir, tumbal darah itu berangsur berubah menjadi kurban khewan – biasanya kerbau yang dipenggal untuk ditanam kepalanya di tempat yang akan dibangun. Akan tetapi dalam satu kurun waktu yang panjang sebelumnya, hingga setidaknya awal tahun 1960-an, yang dibutuhkan pada serangkaian acara ritual seperti itu memang adalah tumbal jiwa, kepala dan darah manusia. Ada beberapa kisah yang diketahui banyak orang, namun tak terungkapkan secara terbuka, apalagi masuk dalam catatan peristiwa hukum, tentang penggunaan tumbal darah manusia ini. Pengetahuan spiritual seperti itu mengikuti perjalanan waktu telah mengendap ke alam bawah sadar dan merembes turun temurun lintas generasi.

Berikut ini beberapa ‘kisah pembuka’ lintas waktu tentang tumbal darah Nusantara dan kisah lumuran darah lainnya, serta kematian melalui jalan kekerasan.

Kisah kesatu. Menjelang tahun 1960, di suatu daerah di luar Jawa – sebagai salah satu contoh untuk beberapa kisah serupa di berbagai wilayah Nusantara – beberapa bocah belasan tahun hilang dua hari sebelum peletakan batu pertama sebuah proyek bendungan untuk pengairan. Kedua peristiwa itu diyakini berkaitan satu dengan yang lainnya. Dalam konteks kepercayaan mistis tradisional, setidaknya dibutuhkan empat kepala manusia muda sebagai tumbal karena suatu ‘bangunan’ mempunyai empat sudut, dan alam memiliki empat penjuru angin utama. Beberapa waktu kemudian, tubuh-tubuh bocah itu ditemukan kembali tanpa kepala, dan bagian tubuh yang hilang itu tak pernah ditemukan. Kala itu luas diyakini kepala bocah-bocah itu tertanam rapi di bawah beton pondasi di sudut-sudut bendungan. Mereka adalah tumbal yang dipersembahkan kepada penguasa gaib, agar berkenan atas pembangunan bendungan dan tak ada marabahaya selanjutnya dalam penggunaannya kelak. Tentang penemuan tubuh-tubuh tanpa kepala itu, pemerintah daerah memberikan keterangan tidak resmi bahwa penculikan dan pemenggalan kepala dilakukan oleh pasukan pemberontak Darul Islam-Tentara Islam Indonesia yang dikenal dengan ringkasan DI-TII[2]. Nyatanya, meskipun telah diberi tumbal, proyek itu terlunta-lunta penyelesaiannya. Perekonomian dan keuangan negara di masa pemerintahan Soekarno kala itu, tak kuat untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek pembangunan seperti itu. Atau, dalam sudut pandang dan alam pikir mistis, ‘mungkin’ sang penguasa gaib tak berkenan terhadap sesuatu dalam pelaksanaan negosiasi darah itu. Kisah ini menunjukkan bahwa dalam konsep mistis, untuk pencapaian lebih besar, diperlukan pengorbanan ‘kecil’. Kalangan penguasa tak mungkin mengorbankan diri, maka korban lebih ‘layak’ dipilih dari antara rakyat yang lemah dan ‘kecil’ saja artinya dalam tatanan kekuasaan yang feodalistik.

Berlanjut ke Bagian 2.


[1] Lihat juga, Rum Aly, ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’, Penerbit Buku Kompas, 2004.

[2] Berdasarkan catatan dan ingatan tahun 1950-an.

Perspektif Sejarah dan Sudut Pandang Baru Mengenai Kekuasaan

-Rum Aly. Tulisan dari rangkaian catatan tentang problematika Socio-Politica Indonesia, menjelang 64 Tahun Indonesia Merdeka.

 

SETIDAKNYA ada empat kurun waktu kekuasaan negara yang ‘penting’ telah dilalui dan dijalani bangsa Indonesia setelah masa transisi kemerdekaan, khususnya antara tahun 1955 hingga 2006. Kurun waktu yang pertama, adalah masa demokrasi parlementer yang liberal setelah Pemilihan Umum 1955. Kedua, masa demokrasi terpimpin di bawah kekuasaan otoriter sipil Soekarno yang didukung oleh kekuatan partai Nasakom dan militer. Ketiga, masa demokrasi Pancasila di bawah kekuasaan otoriter militer Soeharto yang didukung oleh struktur politik Orde Baru dengan tiga partai. Keempat, masa reformasi yang diawali beberapa pemerintahan yang bernuansa transisional sebelum akhirnya menampilkan pemerintahan baru hasil pemilihan umum presiden secara langsung.

Pada masa Demokrasi Terpimpin di bawah Soekarno dan masa Demokrasi Pancasila di bawah Soeharto, kepastian dan jaminan –untuk mencapai suatu stabilitas kekuasaan– merupakan nilai politik tertinggi. Kini, pada masa yang disebutkan sebagai masa reformasi, bukan lagi kepastian dan jaminan seperti itu yang menjadi nilai politik tertinggi, melainkan peluang dan kemerdekaan menjalankan hak dan kewajiban sebagai nilai politik tertinggi. Situasi bergeser menjadi situasi di mana ketidakpastian sebagai norma, namun tanpa perlu menghilangkan kepastian dasar yang berupa jaminan negara terhadap hak azasi manusia, yang merupakan salah satu tujuan dasar demokrasi. Jaminan dasar itu adalah untuk melindungi warganegara dari pasar yang sangat kejam terhadap orang-orang berposisi lemah dalam sistem yang bebas.

Tampilnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden hasil pemilihan umum 2004 secara langsung, bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla, dengan demikian menjadi simbol dari situasi dengan ketidakpastian sebagai norma. Situasi dengan ketidakpastian sebagai norma seperti itu kerap menimbulkan kesan berjalannya satu kekuasaan yang ragu-ragu. Terutama bila dilakukan perbandingan secara tidak adil dengan dua kekuasaan masa lampau yang ‘kuat’ karena memang dijalankan secara otoriter. Sementara itu, saat ini dengan amandemen terhadap UUD 1945, kekuasaan memang lebih dimaksudkan untuk dijalankan secara kolektif dan bukan dalam kualitas tunggal. Setidaknya semua ini dapat menjadi catatan bagi SBY dan JK yang kini sedang ‘bertarung’ memperebutkan posisi nomor satu bersama Mega.

Setiap kualitas kekuasaan tersebut, tentu saja memiliki dilema. Di masa lampau, kekuasaan yang otoriter, memang lebih menjamin stabilitas untuk jangka waktu tertentu, namun pada sisi lain membenamkan aspek hak azasi manusia. Kini, aspek hak azasi manusia itu relatif mendapat ruang yang lebih lapang, meskipun belum sepenuhnya bersih dari sisa karakter masa lampau. Tetapi, pada sisi lain muncul kecemasan sebagai akibat penampilan kekuasaan yang terkesan ragu-ragu, sehingga dianggap lamban dan menimbulkan tanda tanya akan kemampuannya justru di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat dalam berbagai masalah. Pengertian kekuasaan di sini, tidak hanya menyangkut Presiden dengan kabinetnya, melainkan juga mencakup kekuasaan legislatif maupun judikatif.

Pemahaman dan kesepahaman apa yang bisa dicapai terhadap perkembangan ini ?

Sebagai kekuatan, tiga unsur dalam demokrasi itu, yang kerapkali juga menyebutkan pers sebagai kekuatan keempat, dengan sendirinya berkaitan dengan aspek kekuasaan. Kekuasaan itu sendiri adalah alat terbaik dan paling efektif dalam mengatur kepentingan-kepentingan, yang bila digunakan dalam keteraturan dengan cara dan tujuan bersama yang baik, akan menghasilkan output yang terbaik pula untuk kepentingan bersama sebagaimana yang diinginkan dalam berdemokrasi. Namun sepanjang catatan pengalaman empiris, segala yang bersifat dan berbentuk kekuasaan itu cenderung untuk korup. Makin besar kekuasaan makin besar kecenderungan koruptif itu. Ini menjadi pula pengalaman Indonesia, sejak awal masa kemerdekaan hingga kini, dan bahkan bila dirunut ke masa lampau, fenomena keburukan kekuasaan memiliki akar-akar yang kuat dalam tata feodalisme Nusantara yang kemudian lebih diperkuat dalam pertemuan dengan nilai yang bersumber pada praktek colonialism crime yang dijalankan oleh bangsa-bangsa kuat dari barat maupun timur.

Nusantara, meminjam pandangan Clifford Geertz, seperti disebutkan pada bagian lain rangkaian tulisan ini, adalah tempat persilangan kultural yang paling rumit di dunia. Persilangan rumit itu menghasilkan suatu kegagalan sosiologis yang berkepanjangan di Nusantara hingga ke masa Indonesia merdeka. Kegagalan sosiologis yang disertai semacam agnosia atau loss of perception.

Kendati menjelang proklamasi kemerdekaan para the founding fathers telah berhasil menyusun suatu falsafah dan ideologi dasar yang dipetik dari bagian paling luhur akar budaya Indonesia yang telah diperkaya dengan pikiran baru dengan nilai-nilai universal yang diadaptasi dari alam pemikiran barat, namun sesudahnya tak pernah dilakukan suatu proses ideologisasi lanjut sepanjang masa Indonesia merdeka. Padahal ideologisasi lanjut diperlukan dalam kehidupan politik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan negara selanjutnya. Tanpa falsafah dan ideologi bangsa yang memadai, pembangunan politik –dengan berbagai derivatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang bertujuan untuk menciptakan bangsa yang punya harkat dan martabat lahir maupun batin– dan secara lebih luas, pembangunan sosiologis bangsa ini, tak mampu dilakukan. Indonesia menjadi suatu bangsa yang gagal secara sosiologis, menjadi bangsa yang sakit secara sosiologis, dalam jangka panjang, hingga kini.

Demikian peta masalah yang kita hadapi sebagai bangsa: Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan 1945-1949; masa percobaan kehidupan politik liberalistik 1950-1959; masa kekuasaan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno 1960-1965; masa kekuasaan Soeharto dengan demokrasi Pancasila yang kualitatif tak berbeda esensinya dengan demokrasi terpimpin; maupun masa pasca Soeharto yang dikenal dengan masa reformasi namun tanpa transformasi nilai-nilai baru. Esensi permasalahan berputar-putar pada pola dan lakon yang sama, di atas panggung yang sama dan hanya dengan pelakon yang berganti-ganti secara transisional.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan dengan letupan-letupan. Titik jenuh pertama, yang berupa kejenuhan terhadap kegagalan percobaan kehidupan politik yang liberalistik, terjadi 5 Juli 1959 saat Soekarno dengan dukungan AD di bawah Jenderal AH Nasution, mengumumkan dekrit kembali ke UUD 1945 sambil membubarkan konstituante. Tetapi hanya dalam tempo 5 tahun Soekarno berubah menjadi seorang pemimpin diktatorial dengan dukungan kuat dari Partai Komunis Indonesia yang menganut ideologi totaliter, telah menciptakan titik jenuh baru dan meletup sebagai Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini disusul dengan pergerakan kritis 1966 yang dipelopori kaum intelektual dengan kelompok mahasiswa sebagai tulang-punggung gerakan perubahan dan pembaharuan politik dan kekuasaan. Masa kekuasaan Soeharto yang tampil menggantikan Soekarno, ditandai beberapa kecelakaan politik sebagai akibat pertarungan internal di tubuh kekuasaan, yang beberapa di antaranya melibatkan kelompok-kelompok intelektual dan mahasiswa, seperti Peristiwa 15 Januari 1974 dan Peristiwa 1978 yang berupa kekerasan dan pendudukan beberapa kampus. Terakhir, Peristiwa Mei 1998, yang menyebabkan Soeharto meninggalkan kekuasaannya. Keterlibatan kelompok-kelompok kaum intelektual dan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda: Terbanyak sebagai gerakan moral yang kritis yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan, tetapi tak jarang pula keterlibatan yang berupa bagian dari pertarungan kekuasaan antar faksi dalam kekuasaan dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan.

Kehidupan politik dan kekuasaan sebagai bagian dari kegagalan sosiologis Indonesia, belum juga berada dalam suatu situasi ideal. Peranan kaum intelektual, akan selalu diperlukan dalam situasi yang menyimpang. Meskipun, pada sisi lain harus juga diakui adanya gejala intellectual prostitution akibat erosi mental karena situasi sosiologis yang sakit dan kuatnya godaan kenikmatan kekuasaan dan hedonisme di masa tak menentu ini. Dalam suatu situasi antusiasme yang berlebihan ketika menjadi partisan, seperti yang tampak di tahun 2009 ini, kaum intelektual (tua maupun muda) kembali bisa tergelincir ke dunia prostitusi jenis khusus ini. Persaingan keras secara internal untuk mendapat posisi ‘lingkaran dalam’ di seputar tokoh puncak (atau kandidat tokoh puncak) kekuasaan, menjadi salah satu faktor pendorong bagi terjadinya aksi ‘antusiasme’ berlebihan itu.

Karena pers pada saat ini, dengan hanya sedikit pengecualian, juga tidak bebas dari penularan kesakitan kegagalan pembangunan sosiologis, maka pada waktu yang sama pers pun menjadi tidak sepenuhnya reliable dalam menyuarakan kepentingan  kebenaran. Aspirasi dan suara kritis kaum intelektual serta mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda, dengan demikian takkan mungkin memperoleh kanal yang normal, apalagi bila itu akan mengganggu kepentingan kekuasaan politik ataupun kekuasaan ekonomi –yang umumnya kini menjadi pemilik media massa. Apalagi pers Indonesia saat ini pada umumnya memang lebih merupakan komoditi bisnis daripada institusi idealistik. Harus ada penyadaran agar pers kembali mengambil peran sebagai saluran aspirasi untuk menjangkau dan membawa pemikiran-pemikiran jujur dan objektif ke tengah masyarakat.