Polisi: Persoalan Kewibawaan dan Pola Jalan Pintas

PASCA masa Dwifungsi ABRI, Kepolisian Indonesia terbawa tepat ke tengah pusaran kekuasaan negara. Polri – khususnya Kepala Polri, yang langsung berada di bawah Presiden– menjadi faktor dalam kekuasaan, yang terjadi terutama karena struktur pengorganisasiannya yang berskala nasional dengan sistem komando sentralistik. Di atas kertas –dan untuk sebagian dalam kenyataan– Polri menjadi sangat powerful. Sesuatu yang yang tidak dimiliki oleh kebanyakan institusi kepolisian negara-negara maju di dunia, dengan kewenangan yang terbagi per wilayah. Di beberapa negara, institusi-institusi kepolisian berada di bawah kewenangan pemerintah lokal di suatu wilayah, namun memiliki kualitas penegakan hukum (dan ketertiban) yang memadai.

KIAI DITILANG NGAMUK. "Sang kiai yang ternyata bukan seorang kiai yang sebenarnya, dan bahkan mungkin bukan seorang ustadz, berhasil menggertak para polisi yang menilangnya dalam Operasi Zebra Lodaya di Karawang, dengan penampilannya menggunakan sorban, jubah putih dan sarung." (download youtube)
KIAI DITILANG NGAMUK. “Sang kiai yang ternyata bukan seorang kiai yang sebenarnya, dan bahkan mungkin bukan seorang ustadz, berhasil menggertak para polisi yang menilangnya dalam Operasi Zebra Lodaya di Karawang, dengan penampilannya menggunakan sorban, jubah putih dan sarung.” (download youtube)

            Dengan posisi dan situasi istimewa seperti itu, toh Polri seakan tak bisa lepas dari situasi abu-abu –percampuran hitam dan putih– karena benturan prestasi dan ekses dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya sehari-hari. Polri misalnya, berhasil dengan baik dalam menangani beberapa kasus korupsi di luar kasus yang ditangani KPK. Tetapi, sungguh ironis bahwa dalam tubuhnya terjadi korupsi besar-besaran seperti dalam kasus Alat Simulasi Korlantas Polri, serta berbagai ekses dan kejanggalan dalam penanganan skandal pajak Gayus Tambunan.

            Polri dianggap berprestasi dalam penanggulangan terorisme. Teroris internasional seperti Dr Azahari dan Nurdin M. Top beserta sejumlah anggota jaringannya yang beroperasi di Indonesia berhasil disergap dan ditembak mati. Beberapa kasus pemboman dengan cepat bisa dipecahkan. Bahkan cara pengumpulan dana kelompok teroris –antara lain melalui perampokan– bisa ditelusuri dan diungkapkan.

            Namun, kenapa Polri selalu gamang dan ‘gagap’ dalam penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah dan belakangan juga terhadap kelompok Syiah, di beberapa daerah? Polri pun selalu gamang dan ‘gagap’ terhadap keterlibatan FPI dalam berbagai aksi sepihak dan kekerasan. Mulai dari Insiden Monas, razia-razia dengan pretensi sebagai polisi moral sampai penyerbuan dan perusakan Gedung Kementerian Dalam Negeri. Apakah Polri gentar terhadap kaum ‘militan’ yang mengatasnamakan agama, terutama pengatasnamaan Islam, dalam perbuatan melanggar hukum dan keamanan? Padahal, perbuatan-perbuatan itu sebenarnya merupakan kesalahan ganda, melanggar hukum sekaligus menodai nama agama yang suci.

POLISI MENINDAK DEMO ANTI FPI. "Polri pun selalu gamang dan ‘gagap’ terhadap keterlibatan FPI dalam berbagai aksi sepihak dan kekerasan..... Apakah Polri gentar terhadap kaum ‘militan’ yang mengatasnamakan agama, terutama pengatasnamaan Islam, dalam perbuatan melanggar hukum dan keamanan? Padahal, perbuatan-perbuatan itu sebenarnya merupakan kesalahan ganda, melanggar hukum sekaligus menodai nama agama yang suci." (foto download)
POLISI MENINDAK DEMO ANTI FPI. “Polri pun selalu gamang dan ‘gagap’ terhadap keterlibatan FPI dalam berbagai aksi sepihak dan kekerasan….. Apakah Polri gentar terhadap kaum ‘militan’ yang mengatasnamakan agama, terutama pengatasnamaan Islam, dalam perbuatan melanggar hukum dan keamanan? Padahal, perbuatan-perbuatan itu sebenarnya merupakan kesalahan ganda, melanggar hukum sekaligus menodai nama agama yang suci.” (foto download)

            BULAN Desember 2013 yang lalu, kepolisian kembali menunjukkan kegamangan dan sikap gagap saat menghadapi perilaku melanggar hukum dan ‘melawan’ negara dengan menggunakan nama dan atribut agama Islam. Sebenarnya, suatu kasus ‘kecil’ yang bisa dianggap ‘remeh temeh’ saja, namun menjadi perhatian karena videonya diunggah ke jaringan ‘Youtube’ di internet –hingga kini sudah ditonton oleh 2 juta lebih pengunjung– dengan judul ‘Kiai Ditilang, Ngamuk’. Sang kiai yang ternyata bukan seorang kiai yang sebenarnya, dan bahkan mungkin bukan seorang ustadz, berhasil menggertak para polisi yang menilangnya dalam Operasi Zebra Lodaya di Karawang, dengan penampilannya menggunakan sorban, jubah putih dan sarung. Laki-laki itu, yang bernama Sahal –sehingga bisa saja dikelirukan sebagai KH Sahal Mahfudz, Rois Aam PB-NU yang baru saja meninggal dinihari 24 Januari 2014 yang lalu– ternyata hanyalah seorang pengasuh sebuah tempat, yang dikesankan sebagai semacam pesantren, untuk penyembuhan sakit jiwa menggunakan ‘terapi’ berdasakan agama.

            Dalam insiden pada Kamis 5 Desember 2013 itu, orang yang semula diidentifikasi sebagai Kiai Sahal itu mengamuk saat akan ditilang polisi karena hanya memakai sorban dan tak memakai helm ketika mengendarai sepeda motor membonceng seorang perempuan muda. Ia menolak ditilang, lalu melontarkan serentetan makian yang bernada menghina kepolisian. “Kalian memang nggak ada harganya. Seluruh Indonesia SIM dijual. Tau nggak? …… Bajingan semua.” Sehingga, dari tengah publik yang menyaksikan insiden, muncul ucapan kaget “Astaghfirullah…” menyaksikan seorang kiai bersorban bisa berperilaku begitu kasar. Mungkin karena melihat polisi sedikit gentar, ia makin menjadi-jadi melanjutkan sumpah-serapahnya seraya mundar-mandir dengan acungan tangan menunjuk-nunjuk. “Saya keliling Indonesia tidak pakai helm. Saya lebih aman pakai ini..,” ujarnya seraya menunjuk sorban putihnya. “Biar saya mati pake ini!” Ia menantang Kapolri untuk memanggil dirinya dan akan menceritakan semua. Maksudnya tentu, mengenai kebobrokan polisi. Lalu ia mengulangi lagi, “Dasar bajingan semua…” Dan mengancam “Kalau kalian bukan orang Islam, sudah saya bom-in semua….”

            Terlihat dalam video, betapa para anggota kepolisian memang seakan ‘mati kutu’ menghadapi sang ‘kiai’. Betul-betul tampil tak berwibawa. Alih-alih menangkap, seorang perwira polisi malah mempersilahkan sang ‘kiai’ jalan. Tapi masih saja sang ‘kiai’ –yang mengaku anaknya pernah digertak akan ditangkap polisi– terus mengoceh sebelum akhirnya betul-betul dengan bebas meninggalkan tempat kejadian dengan sepeda motornya.

            Butuh waktu 6 hari sebelum polisi memanggil dan memeriksa sang ‘kiai’ di kantor Polres Karawang, untuk penghinaan dan ancaman yang dilontarkannya. Di kantor polisi, keberingasan sang ‘kiai’ jauh melorot, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi masih tetap banyak bicara. Menyampaikan maaf, namun terkesan setengah hati. Ditanya apakah selanjutnya ia akan menggunakan helm bila berkendara dengan sepeda motor, ia hanya melontarkan sejumlah kata-kata bersayap yang tidak jelas sebagai suatu jawaban pasti. Ia balik menyalahkan wartawan, terlalu membesar-besarkan peristiwa.

            SAAT menghadapi aksi unjuk rasa mahasiswa Makassar (19/2) yang menolak kedatangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Makassar, ibukota provinsi Sulawesi Selatan, polisi bersikap keras. Polisi dan mahasiswa di daerah itu, punya tradisi terlibat benturan keras dari waktu ke waktu. Kali ini, polisi sudah menghadang dan membubarkan barisan mahasiswa sejak keluar dari salah satu kampus untuk melakukan long march ke kampus lain. Puluhan mahasiswa ditangkap polisi. Mahasiswa antara lain memprotes penggunaan 14 miliar rupiah dana APBD sebagai biaya ‘menyambut’ kedatangan SBY.

Pada umumnya, polisi seluruh Indonesia cenderung lebih keras bila menghadapi gerakan-gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kekuasaan.  Tetapi, harus diakui pula bahwa mahasiswa pun tak jarang tergelincir bertindak mengarah anarkis dalam berbagai aksi. Ini menjadi lubang peluang bagi polisi di salah satu Polda, untuk menjalankan siasat baru. Lebih dari satu kali para penegak ketertiban masyarakat di Polda itu melakukan insinuasi terhadap kelompok-kelompok dalam masyarakat untuk menyerbu mahasiswa yang disebutkan anarkis serta mengganggu ketertiban dan keamanan publik.  

Sebaliknya, polisi cenderung bersikap lebih lunak –atau mungkin ragu– saat menghadapi sejumlah unjuk rasa buruh besar-besaran yang dalam beberapa peristiwa bersifat anarkis. Sangat mengganggu kepentingan umum, antara lain berkali-kali memblokkade jalan tol.

DALAM menjalankan tugasnya tidak sedikit anggota kepolisian menggunakan jalan pintas. Memaksakan pengakuan agar kasus cepat terselesaikan bukan cerita baru. Pelawak Gogon dalam suatu talk show di tvOne, mengaku dirinya menjadi korban manipulasi bukti hukum dalam kasus narkoba sehingga akhirnya dipenjara 4 tahun 2 bulan. Ia dimintai uang 20 juta rupiah, tapi tak dipenuhinya karena tak punya uang sebesar itu. Ia menduga-duga, kalau membayar, mungkin hanya dihukum 7 bulan. Pola jalan pintas memaksakan bukti dan pengakuan agar kasus bisa segera rampung, ada kaitannya dengan promosi dan kenaikan pangkat. Memaksakan kasus perdata menjadi kasus pidana, juga sering dipraktekkan. Kalau yang ini, bukan untuk keperluan kenaikan pangkat, melainkan diduga karena adanya komersialisasi penegakan hukum. Namun cukup menakjubkan, bahwa kasus-kasus dengan ‘pemaksaan’ seperti ini, sering kali bisa bergulir sampai jauh ke tangan penegak hukum lainnya, jaksa dan hakim. Semacam permainan perorangan dalam jaringan –sehingga muncul isu mafia hukum.

Tetapi pola jalan pintas bisa juga tampil sebagai ‘kebijakan’ yang institusional. Kepala Polda Jawa Barat Irjenpol M. Iriawan yang baru beberapa lama menempati posnya, pekan pertama Januari 2014 merekomendasikan pembatasan jam buka tempat-tempat hiburan malam di wilayahnya, maksimal sampai jam 24.00 malam. Perubahan batas waktu jam buka ini –yang selama ini menurut Perda yang ada, sampai 03.00 dinihari– adalah wewenang kepala daerah setempat. Meski pada umumnya belum ada Perda baru, dalam praktek rekomendasi Kapolda telah ‘berlaku’.

Pihak kepolisian memberi alasan, banyak peristiwa kriminal bermula dari tempat-tempat hiburan malam. Seorang perwira menengah dari Polrestabes Bandung menyebutkan bahwa sepanjang 2013 lalu setidaknya ada 30 peristiwa kriminal menonjol, “bermula dari tempat hiburan malam.” Sementara itu Kapolda Jawa Barat –yang dulu ikut menangani kasus Ketua KPK Antasari Azhar, saat masih bertugas di Polda Metro Jaya– menyebutkan sepanjang 2013 terjadi 93 gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di tempat-tempat hiburan malam. Seraya itu ia mengklaim kebijakan pembatasan jam buka tempat-tempat hiburan malam berhasil menekan angka kriminal di wilayahnya. Tidak ada penjelasan lanjut, apakah pada waktu yang sama juga ada penurunan angka kriminal di tempat-tempat lain, atau sebaliknya justru terjadi kenaikan angka kriminal di tempat lain.

Seringkali peristiwa-peristiwa kriminal atau yang semacamnya, bila ditekan di satu tempat, akan naik di tempat lainnya, bagaikan hukum fisika, air dalam bejana berhubungan. Contohnya, menurut pengalaman empiris bila suatu lokalisasi pelacuran ditutup, maka pelacuran pindah ke jalan-jalan dan menjadi tak terkontrol. Beberapa tahun lampau, di masa Soeharto, saat di ibukota terjadi pembasmian besar-besaran terhadap kaum kriminal, angka kriminal di berbagai kota besar lainnya di Indonesia, justru meningkat. Karena, daerah-daerah tak menyiapkan operasi pembasmian serupa, mengantisipasi ‘migrasi’ kaum kriminal yang lolos dari Jakarta.

Terhadap pembatasan jam buka tempat-tempat hiburan malam sejumlah organisasi kemayarakatan dan pakar memberi reaksi. Beberapa di antaranya, masuk akal. “Jika kerawanan terjadi di tempat-tempat hiburan malam, tugas polisi untuk mengantisipasi dan mengawasi.” Mereka mengingatkan pula agar polisi jangan menggeneralisir hal-hal kasuistik. Ada pula yang menganjurkan agar polisi tidak emosional. Perkiraan bahwa polisi mungkin emosional, ada dasarnya, karena beberapa waktu sebelum kebijakan ‘jam malam’ dilontarkan, seorang perwira polisi dibacok di sebuah tempat hiburan malam. Perwira itu, Kapolsekta Astana Anyar di Bandung, dibacok ketika memeriksa lokasi percobaan penjambretan di tempat hiburan itu. Seorang pakar dari Universitas Padjadjaran, Muradi, mengingatkan bahwa aturan main tempat hiburan malam adalah pada Perda (Peraturan Daerah). Pembatasan jam buka tempat hiburan malam itu merupakan aksi sepihak dari kepolisian.

Kebijakan jalan pintas kembali dilakukan Polda Jabar pekan lalu. Kuatir akan terjadi bentrokan antara para supporter Persib Bandung (Viking) dengan supporter Persija Jakarta (Jakmania) yang merupakan musuh bebuyutan, polisi tak mau ambil risiko. Polda mengambil kebijakan tidak mengeluarkan izin bagi pertandingan yang seharusnya digelar Sabtu 22 Februari lalu di Stadion Jalak Harupat. Polda tidak mencoba memilih alternatif lain yang bisa saja berhasil, selain lebih pantas dan tak mencari gampangnya saja. Misalnya, menyuruh kedua kelompok supporter berunding dan bersepakat untuk tidak membuat keonaran. Atau, bila tak mampu bersepakat, melarang supporter Jakarta masuk Bandung. Begitu pula sebaliknya, bila pertandingan berlangsung di Jakarta, giliran supporter Bandung yang dicegah masuk Jakarta oleh Polda Metro Jaya. Ketentuan ini berlaku selama kedua kelompok tak berhasil menertibkan diri dan tak mampu menjaga perilaku. Pengorganisasian dan cara menampilkan diri kelompok-kelompok supporter selama ini harus diakui memang cenderung brutal. Semacam sikap ‘pelarian’ dari berbagai kegagalan terkait eksistensi diri dalam berbagai bidang kehidupan lainnya sehari-hari. Harus dirubah.

Tokoh-tokoh persepakbolaan harus memecahkan hal ini dengan bantuan akademisi ilmu-ilmu sosial dan psikologi maupun pihak kepolisian selaku aparat penertiban. Tidak mudah bagi polisi untuk turut serta dalam proses sosial yang panjang seperti ini, tetapi memang itulah fungsi polisi sebagai aparat ketertiban masyarakat dalam negara yang bukan negara kekuasaan. Polisi bukan penguasa pengganti Kopkamtib, tetapi pengayom. (socio-politica.com)  

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (2)

PARTAI Demokrat –yang dideklarasikan kelahirannya 19 Agustus 2001, dan kini menjelang usianya yang ketigabelas– adalah bagaikan bintang yang sebenarnya kecil tetapi sempat ‘sejenak’ bersinar sangat terang di langit yang biru. Sayangnya, mungkin kini sedang berproses menjadi sebuah bintang jatuh, kecuali ada keajaiban politik di tahun 2014 ini. Begitu banyak masalah yang melanda tubuh partai ‘milik’ SBY itu. Mulai dari perilaku korup dan mempan gratifikasi sampai kepada konflik internal –yang satu dan lain sebab diakibatkan pola rekrutmen kader dan kepemimpinan yang terkesan serba dadakan diwarnai model jalan pintas atau loncat pagar.

            Rekrutmen yang melahirkan kaum opportunis. Model jalan pintas dan atau loncat pagar seperti itu membuat sejumlah kader yang tergolong pendiri Partai Demokrat, seperti Sys NS misalnya, terpental keluar. Pola rekrutmen yang sangat terbuka dalam waktu secepat-cepatnya, dengan risiko tingginya heterogenitas, memang menjadi ciri sebuah partai (baru) yang ingin membesar dengan cepat. Partai jenis ini mau tak mau menghindari pola seleksi ketat, bahkan sebaliknya sangat cenderung secara aktif melakukan rekrutmen, khususnya terhadap tokoh-tokoh yang secara instan sudah siap, populer, punya ketokohan, punya jam terbang di organisasi maupun partai lain, atau dianggap sudah punya konstituen memadai.

JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY..... Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus." (download sadandunia)
JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus ….. Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus.” (download sadandunia)

Kelemahan utama dari suatu pola rekrutmen cepat untuk membesarkan partai, adalah turut masuknya pemburu kepentingan dan bahkan juga kaum opportunis (yang gemar pindah-pindah partai) ataupun politisi luntang-lantung. Kader-kader model seperti inilah yang biasanya menjadi pembuat masalah, karena orientasinya memang kepentingan pribadi bukan kepentingan partai, apalagi kepentingan bangsa dan negara. Kelemahan ini akan lebih diperkuat, karena partai yang ingin bertumbuh cepat, pada waktu memacu diri menyongsong pemilu memiliki kecenderungan abai dan tidak menyempatkan diri melakukan konsolidasi kualitatif.

Selain ketokohan, berlaku pula syarat lain yang tak tertulis, yakni sebaiknya sudah mapan secara ekonomi. Tapi untuk syarat khusus yang terakhir ini, pada umumnya partai gagal dalam eksplorasi maupun pemanfaatan. Para pemilik akumulasi dana, pada awalnya akan menjadi kontributor yang cukup membantu, namun tak diperlukan waktu yang lama membalikkan keadaan, partai dimanfaatkan sebagai alat mengorganisir aksi memulung proyek pemerintah dan fasilitas ekonomi lainnya. Akhirnya menimbulkan masalah. Tapi jangankan tokoh-tokoh tipe seperti ini, tokoh-tokoh hasil rekrutmen karena ketokohan di organisasi atau partai lain, atau memiliki konstituen potensil, pun bisa menjadi sumber masalah. Biasanya, karena mereka gerak cepat dalam positioning di partai barunya, cenderung terjadi friksi dengan kader yang lebih dulu masuk. Walau, untuk partai seusia Partai Demokrat, sebenarnya ‘jam terbang’ para kader relatif beda-beda sedikit saja satu sama lain.

Salah satu tokoh muda yang bergabung dengan Partai Demokrat, tetapi tidak turut serta sebagai pendiri, adalah Andi Alifian Mallarangeng. Tadinya ia berduet dengan Dr Ryas Rasjid memimpin Partai Demokrasi Kebangsaan, pada Pemilihan Umum 1999. Sempat pula menjadi anggota KPU pada pemilu tersebut, sebelum ditarik SBY sebagai salah anggota lingkaran politiknya di pemerintahan dan kemudian di tubuh partai pendukung. Sejumlah ex kader partai lain juga bergabung di Partai Demokrat, seperti Hayono Isman dan Ruhut Sitompul dari lingkungan Partai Golkar. Namun yang lebih banyak bergabung, khususnya ketika partai itu memperlihatkan tanda-tanda akan atau telah bersinar, adalah orang-orang yang sebelumnya tak begitu dikenal sepak terjangnya di dunia politik.

Tapi, paling fenomenal adalah rekrutmen Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI1997-1999. Ia tak menyelesaikan periode kerjanya di KPU (dilantik 2001) karena mengundurkan diri 8 Juni 2005. Dan langsung direkrut sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat. Momen exitnya dari KPU sungguh ‘tepat’, karena tak lama sesudahnya KPU mendapat gempuran dahsyat terkait tindakan curang dengan lekatan penyelewengan dana. Sejumlah komisioner disorot keterlibatannya dalam tindak korupsi dalam jabatan, dan beberapa di antaranya berakhir di penjara. Beberapa lainnya selamat, meski juga disorot tajam. Dalam medan rumor dan isu, rekrutmen Anas oleh Partai Demokrat dihubung-hubungkan dengan jasa tertentu yang diberikannya untuk partai tersebut selaku anggota KPU.

KALAU ada partai yang begitu miripnya dengan Golkar masa Soeharto, itu tak lain adalah Partai Demokrat. Struktur organisasinya boleh dikata menyadur struktur Golkar. Saat Partai Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung meninggalkan pelembagaan dan penamaan Dewan Pembina, justru Partai Demokrat menggunakannya dalam struktur. Bila Ketua Dewan Pembina Golkar adalah Presiden Soeharto, maka Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah menteri asal Partai Demokrat, juga ditempatkan sebagai anggota Dewan Pembina. Kepengurusannya pun menggunakan model Golkar, yaitu DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Tetapi celaka dua belas, sejumlah kader partai itu, terpeleset keliru meniru cara-cara penggalangan dana ala Golkar tempo dulu. Bedanya, bila penggalangan dana Golkar masa lampau lebih tersentralisir dan ketat mencegah kebocoran ke kantong pribadi fungsionaris partai, maka di Partai Demokrat berlangsung lebih ‘leluasa’ dengan berbagai improvisasi tapi rawan bocor. Kerahasiaannya pun lemah, gampang bocor. Satu persatu kader penting partai itu masuk dalam ranah penanganan KPK, mulai dari mantan Bendahara Umum Mohammad Nazaruddin, anggota DPR Angelina Sondakh sampai Ketua Umum Anas Urbaningrum dan anggota Dewan Pembina Andi Mallarangeng. Menyusul, keterlibatan atau penyebutan dugaan keterlibatan dalam berbagai kejahatan keuangan negara dari kadernya yang lain, baik yang di DPP maupun yang di DPR. Cukup banyak nama disebut, mulai dari Johnny Allen Marbun sampai yang terbaru Sutan Bathoegana. Bahkan, terkait erat dengan serial konflik internal, nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang lebih dikenal dengan panggilan Ibas dituding terlibat kasus Hambalang dan beberapa kasus lain oleh kelompok Anas Urbaningrum.

Pada serial konflik internal inilah, kepada publik akhirnya tersuguhkan kisah model Brutus yang di satu sisi dianggap pengkhianatan kepada Julius Caesar sang pemimpin. Tapi, di sisi lain juga bisa dianggap tindakan untuk mengakhiri penyimpangan kekuasaan sang pemimpin yang dilakukan oleh ‘anak-politik’nya sendiri. Penggunaan nama Brutus dalam konotasi “pengkhianatan”, dipinjam dari sejarah Roma klasik terkait peristiwa pembunuhan keroyokan ‘ides March’ tahun 44 sebelum Masehi oleh para Senator Roma terhadap Julius Caesar, pemimpin Republik Roma kala itu.

Menurut Theodor Mommsen, Julius Caesar –lahir 13 Juli SM, tewas 15 Maret 44 SM– adalah seorang negarawan tiada banding, creative genius satu-satunya yang dilahirkan Roma dan yang terakhir dari dunia lama. Saat terjun dalam kemiliteran, ia berhasil mengandalkan kegeniusannya untuk memecahkan berbagai masalah, kendati ia sebenarnya tak sempat terlatih secara profesional sebagai militer, karena sampai usia pertengahan tak tertarik kepada dunia kemiliteran. Saat terjun ke dunia politik –dan menjadi Konsul Roma– dihadapkan kenyataan harus berbagi dalam kekuasaan dengan para senator, diam-diam ia menjalankan berbagai upaya pelemahan Senat. Dan itu menjadi mudah karena sebagian terbesar senator kala itu sangat korup dan gampang disuap. Berikutnya, dengan memanfaatkan kaum berduit ia menjalankan politik uang, ‘membeli’ para hakim, dewan juri, sejumlah pemuka masyarakat berpengaruh, dan legiun-legiun militer. Tahun 45 SM ia menduduki posisi Konsul Ketiga dan pada tahun 44 SM diresmikan sebagai Diktator Abadi, atau penguasa seumur hidup. Tapi pada Maret tahun 44 SM itu ia tewas oleh belati Brutus dan kerumunan para senator lainnya.

Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 1998, 20 Mei, 14 menteri dari kabinet terakhir Soeharto –Ginandjar Kartasasmita dan kawan-kawan– melalui suatu pertemuan di Gedung Bappenas menghasilkan satu surat untuk disampaikan kepada Presiden, yang menyatakan menolak ikut serta dalam Kabinet Reformasi yang akan dibentuk Soeharto. Dari sudut pandang Presiden Soeharto, apa yang dilakukan para menteri itu adalah perilaku para Brutus. Pastilah Jenderal Soeharto merasa terlukai oleh mereka yang untuk sebagian terbesar justru adalah orang-orang yang di’besar’kannya. Pada hari-hari itu memang Soeharto bertubi-tubi di’luka’i oleh sejumlah ‘anak’ politik dan kekuasaannya. Berturut-turut oleh Harmoko, Jenderal Wiranto dan BJ Habibie. (Baca juga, ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto; socio-politica.com, May 30, 2012).

Saat Presiden Soekarno dijatuhkan dalam suatu proses panjang tahun 1966-1967, adalah Jenderal AH Nasution dan Jenderal Soeharto serta sejumlah jenderal lainnya, berperan bagaikan para Brutus. Tentu, menurut perspektif Soekarno dan para pengikutnya. Dalam proses kejatuhan Presiden Abdurrahman Wahid, Kepala Polri Jenderal Bimantoro, Poros Tengah Amien Rais dan kawan-kawan, tokoh militer seperti Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama ‘balik badan’ meninggalkan dirinya. Banyak di antara yang balik badan itu kemudian diakomodir Presiden berikutnya Megawati Soekarnoputeri. Pada umumnya, semua Presiden Indonesia sama-sama pernah mengalami ditinggalkan oleh orang atau kelompok yang pernah diberinya kesempatan bersama dalam pemerintahan, justru saat berada pada momen kritis akhir riwayat kepresidenan mereka. Meski, tak selalu disebabkan sikap opportunis dari mereka yang balik badan. Kelemahan dan kegagalan kepemimpinan maupun ‘ketidaksetiaan’ seorang tokoh pemimpin atau Presiden terhadap mereka yang dipimpinnya dalam menjalankan pemerintahan, di sisi lain juga bisa menjadi penyebab terjadinya ‘pengkhianatan’.

Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial (kompasiana), muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY. Kalau kriteria tersebut yang digunakan, jumlah para Brutus itu tidak sedikit. Baik dalam pemerintahan koalisi maupun di tubuh partai pendukung SBY.

Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus. Tapi tentu, dari kelompok loyalis Anas ada ‘definisi’ dan terminologi yang berbeda. Saat Anas digusur keluar dari Partai Demokrat dan kemudian terseret dalam kasus Hambalang serta kasus berkategori korupsi lainnya, ada lontaran tentang keberadaan para Sengkuni di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pewayangan, hanya Prabu Suyudono yang menggunakan Sengkuni sebagai penasehat.

Per saat ini, tak henti-hentinya Anas dan kelompok pendukungnya melancarkan serangan tentang keterlibatan sejumlah kader partai maupun kalangan peripher SBY –khususnya Ibas sang putera– dalam berbagai korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Publik memperlihatkan tanda-tanda percaya terhadap apa yang dilontarkan Anas dan kawan-kawan, sekalipun pada sisi lain terdapat kesangsian kuat terhadap ‘kebersihan’ Anas –yang dengan poker face nyaris sempurna selalu tampil menjawab penuh ketenangan.

PUBLIK menanti kelanjutan lakon Brutus dan Julius Caesar –belati siapa yang lebih dulu menancap– maupun lakon Sengkuni dan Suyudono di tahun 2014 ini. (socio-politica.com).

Impian Lee Kuan Yew: Singapura, Israel di Asia Tenggara

BEBERAPA bulan sebelum tragedi hukum gantung prajurit KKO Usman dan Harun Oktober 1968 di penjara Changi Singapura, Denis Warner menulis dalam publikasi internasional Solidarity tentang ketertarikan Lee Kuan Yew terhadap model Israel yang survive di tengah ‘kepungan’ negara-negara dengan sikap permusuhan. Seperti Israel, Singapura adalah sebuah negara berwilayah kecil –sebuah negara pulau di selatan Semenanjung Malaya– dengan mayoritas penduduk beragama berbeda dan sekaligus beretnis ‘minoritas’ yang bukan Melayu di antara tetangganya di bagian selatan Asia Tenggara.

LEE KUAN YEW TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA, 1973. "Ia juga memiliki kemampuan bersikap rendah hati, saat hal itu diperlukan. Kesediaannya datang menabur bunga di pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata 1973 bisa meredakan kegusaran Soeharto. Sayang, ia tak begitu berhasil mengestafetkan banyak sikap kenegarawanan seperti yang dimilikinya kepada generasi baru pemerintahan Singapura. Selama masih hidup, Lee masih punya kesempatan melakukannya." (download soeharto.co)
LEE KUAN YEW TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA, 1973. “Ia juga memiliki kemampuan bersikap rendah hati, saat hal itu diperlukan. Kesediaannya datang menabur bunga di pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata 1973 bisa meredakan kegusaran Soeharto. Sayang, ia tak begitu berhasil mengestafetkan banyak sikap kenegarawanan seperti yang dimilikinya kepada generasi baru pemerintahan Singapura. Selama masih hidup, Lee masih punya kesempatan melakukannya.” (download soeharto.co)

Singapura memperoleh kemerdekaannya dari Inggeris tahun 1959 dua tahun setelah Malaya di tengah masih kuatnya gelombang ‘subversi’ kaum komunis. Negeri pulau itu memang menjadi salah satu sasaran utama ‘subversi’ komunis sepanjang tahun 1950-an. Lee Kuan Yew dengan partai pendukungnya People’s Action Party, menjadi penguasa Singapura merdeka yang harus mengayuh biduk pemerintahannya di tengah berbagai manuver yang tak kunjung henti dari kaum komunis. Tetapi dalam empat tahun, hingga 1963, Lee selalu berhasil mengatasi kritik dan serangan politik kaum komunis, dan berhasil menyudutkan kelompok politik tersebut di Singapura, walau tak berhasil mematikannya sama sekali.

Untuk menghadapi gerakan kaum komunis, pemerintahan Lee Kuan Yew melahirkan sejumlah peraturan ketat dan membentuk Special Branch. Ini adalah semacam polisi rahasia. Anggota-anggota Special Branch menyusup ke tengah jaringan kaum komunis, dan tidak ragu-ragu melakukan penangkapan terhadap para pemimpin komunis jika keadaan mendesak.

LEE KUAN YEW. "Pada sisi sebaliknya, para pemimpin generasi baru Indonesia juga patut melakukan kontemplasi. Kenapa, harkat dan martabat bangsa belakangan ini makin sering direndahkan oleh para pemimpin negara tetangga seperti Malaysia, Australia dan Singapura? Para tokoh pemerintahan Singapura, tak segan mencoba mendikte, mulai soal ekstradisi yang ingin dipertukarkan dengan medan latihan militer mereka di Indonesia, dan yang terbaru soal penamaan KRI Usman Harun." (download wikipedia)
LEE KUAN YEW. “Pada sisi sebaliknya, para pemimpin generasi baru Indonesia juga patut melakukan kontemplasi. Kenapa, harkat dan martabat bangsa belakangan ini makin sering direndahkan oleh para pemimpin negara tetangga seperti Malaysia, Australia dan Singapura? Para tokoh pemerintahan Singapura, tak segan mencoba mendikte, mulai soal ekstradisi yang ingin dipertukarkan dengan medan latihan militer mereka di Indonesia, dan yang terbaru soal penamaan KRI Usman Harun.” (download wikipedia)

            Saat Federasi Malaysia terbentuk tahun 1963, Lee berhasil membujuk PM Tunku Abdul Rahman membuka pintu pemasaran dan berbagai kesempatan ekonomi bagi Singapura, sebagai bagian dari Federasi Malaysia. Tetapi perkawinan kepentingan ini berakhir tahun 1965. Denis Warner menyebutnya sebagai “suatu perceraian yang pahit”. Sementara itu, hubungan perdagangan dengan Indonesia pun sedang terputus selama konfrontasi Indonesia di bawah Soekarno terhadap Federasi Malaysia. Peristiwa peledakan MacDonald House terjadi 10 Maret 1965, di tahun ‘perceraian’ dengan Malaysia.

            Pada tahun 1965 itu, Singapura mendapatkan dirinya sebagai negara pulau yang bebas dan berdaulat –dengan mayoritas penduduk etnis China– di sudut Selat Malaka yang tak bisa dikatakan aman. Pasar ekonomi di daratan Semenanjung Malaya yang tadinya merupakan kesempatan bagi Singapura sebagai anggota Federasi Malaysia, berubah suram. Keistimewaan-keistimewaan selama berada dalam Federasi, tidak lagi berlaku. Malaysia kemudian mengembangkan industri dan perdagangan tanpa melalui Singapura lagi. Juni 1967 suatu peraturan imigrasi yang ketat diberlakukan di sektor perhubungan antara Malaysia-Singapura.

            Dengan perencanaan yang efektif dan peraturan yang ketat, Singapura berhasil lulus dalam ujian situasi yang dihadapi. Dengan berakhirnya konfrontasi Indonesia, pelabuhan nomor lima tersibuk di dunia ini bertambah ramai dan sibuk. Kalangan perdagangan menyebutkan, pelabuhan Singapura naik ke peringkat keempat tersibuk di dunia. Kapal-kapal besar dan tanker, berdampingan dengan kapal-kapal pantai dan armada perahu dari kepulauan Indonesia, meramaikan pelabuhan Singapura. Pada tahun 1967 Singapura mengalami kenaikan impor dan ekspor secara signifikan. Hasil industri Singapura naik 18 persen, sedang cadangan valuta asing naik 12 persen mencapai USD 391 juta –suatu angka yang besar untuk masa itu.

            Misi-misi perdagangan Singapura menyebar ke Eropa, Amerika dan Afrika memperluas hubungan dagang. Bahkan juga menembus –meski melalui pihak ketiga –ke negara-negara tirai besi berideologi kiri. Sejumlah insentif ditawarkan, tak terkecuali untuk perdagangan skala kecil sekalipun. Dengan memberikan tax holiday, tanah untuk pabrik, proteksi tarif dan pemerintahan yang bersih dan efektif, Lee berhasil menarik industrialis asing untuk berkegiatan di negara pulau itu. Blessing in disguise, perang Vietnam memberi banyak rezeki bagi Singapura. Pasokan kebutuhan perang di Vietnam memberi keuntungan besar untuk Singapura. Sementara itu, situasi bermasalah di Hongkong, mengalirkan hot money berjumlah besar ke Singapura. Sadar bahwa suatu kerusuhan di Singapura, bisa mengalirkan kembali uang itu ke luar Singapura, maka Lee menjaga keamanan dan ketertiban dengan keras dan ketat.

            Lee Kuan Yew juga ketat menjalankan program Keluarga Berencana. Angka kelahiran dijaga agar tak melebihi 1,8 persen demi kestabilan jumlah penduduk. Untuk itu Lee bahkan mengizinkan aborsi. Tapi dalam masalah pengangguran, Lee Kuan Yew menghadapi cukup banyak kerumitan.

            Rencana Inggeris untuk menghapuskan pangkalan militernya berangsur-angsur hingga selesai paling lambat pertengahan 1970, secara ekonomis tak menguntungkan Singapura. Keberadaan pangkalan-pangkalan militer Inggeris menyumbang 12 persen pendapatan nasional. Pangkalan-pangkalan itu mempekerjakan langsung 40.000 orang dan secara tidak langsung merupakan sumber penghidupan bagi hampir seperlima penduduk Singapura yang kala itu berjumlah sekitar 2 juta jiwa.

            Masalah pengangguran menjadi amunisi bagi kaum komunis dan front politiknya, Partai Barisan Sosialis. Partai ini meninggalkan parlemen –sehingga tak ada lagi fraksi oposisi– dan menempuh cara-cara ekstra parlementer dalam perjuangannya. Dalam kongres tahunan Maret 1967, Lim Chin-siong seorang agitator ulung komunis yang sedang dibatasi kegiatan politiknya oleh pemerintah, diangkat kembali menjadi Sekertaris Jenderal Partai Barisan Sosialis. Partai ini mengerahkan massa anak muda yang terlatih baik secara ideologis dan militansi, terus menerus turun ke jalan melakukan aksi bawah tanah dan gerakan ekstra parlementer, untuk melunturkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

            Gerakan bawah tanah komunis bulan Juni 1967 mengorganisir serangan terhadap Pusat Pemadam Kebakaran, kantor-kantor People’s Action Party, Kedutaan Besar Amerika Serikat serta aksi mogok makan para tahanan di Penjara Changi yang dibarengi aksi mogok dengan berjongkok di luar penjara. Tanggal 27 di bulan yang sama, ‘kelompok perusuh’ melakukan aksi perusakan ruang pengadilan, saat 313 orang dengan tuduhan berkumpul tanpa izin sedang diadili. Di luar gedung, massa meneriakkan hujatan sembari menyerang polisi. Massa juga ikut bernyanyi mengikuti lagu perjuangan komunis yang dikumandangkan di dalam gedung pengadilan.

            Menghadapi Special Branch, sekitar dua lusin pimpinan kelompok komunis ini cukup pandai bermain kucing-kucingan. Beberapa di antara pimpinan penting, tinggal di Johore, negara bagian paling selatan Malaysia dan mengatur pergerakan dari sana. Beberapa yang lain bergerak dari kepulauan Riau di wilayah Indonesia.

            Para pemimpin komunis ini memiliki sebuah mimpi untuk menjadikan Singapura sebagai Cuba di Asia Tenggara. Cuba juga adalah sebuah negara pulau di Amerika Tengah, dengan sistem komunis, di pimpin Fidel Castro. Tepat berhadapan dengan Amerika Serikat.

            Sebaliknya, Lee Kuan Yew terpesona kepada Israel, sebuah negara berwilayah kecil yang berhasil bertahan dari negara-negara Arab yang mengelilingi dan memusuhinya, bahkan ingin menghapus eksistensinya. Lee punya impian, menjadikan Singapura sebagai Israel di Asia Tenggara. Lee sejak awal mengingatkan kemungkinan komunis menguasai Asia Tenggara. “Tidak ada yang lebih membahayakan Asia Tenggara daripada membiarkan Vietnam Selatan dikikis dan dicaplok komunis,” ujarnya. Kekuatiran yang sama mengenai Indonesia di bawah Soekarno, meskipun tak diucapkannya terbuka. “Waktu sangat sempit bagi kita. Jika orang mulai percaya bahwa daerah-daerah non komunis di Asia akan jatuh ke tangan komunis, maka semua orang akan menyesuaikan diri ke arah sana.”

            Untuk menjadi semacam Israel di Asia Tenggara, selain membangun ekonomi, sebagai bagian dari suatu kompleks minoritas dalam kepungan, Singapura di bawah Lee Kuan Yew juga membangun kekuatan militer. Mungkin bukan suatu kebetulan, pada awal membangun kekuatan militernya, Singapura mendatangkan instruktur-instruktur Israel untuk membantu. Karena berada di suatu kawasan –Malaysia dan Indonesia– berpenduduk mayoritas muslim, para instruktur Israel itu disamarkan sebagai orang-orang Meksiko.

            Baik di Angkatan Bersenjata maupun di kalangan sipil pemerintahan, penekanan selalu pada pembaktian. “Penempaan baja memerlukan waktu lama, dan kalian harus menjadi laki-laki tempaan,” demikian Menteri Pertahanan Goh Keng Swee berkata kepada siswa-siswa sekolah artileri dan institut latihan angkatan bersenjata, Agustus 1967. Sampai-sampai para abdi masyarakat di Singapura pun harus menjalani latihan kemiliteran. Pada waktu yang sama, kepada mereka ditanamkan sikap menjalankan kehidupan pribadi yang bersih dari skandal dan korupsi.

            “Wilayah ini akan berkelanjutan hidupnya, hanya jika semua orang punya keinginan untuk maju,” kata Lee Kuan Yew. “Persoalannya, tiada lain dari kemauan dan kerja. Jika tidak demikian, tamatlah kita. Keadaan akan kembali kepada dataran lumpur seperti ketika Raffles tiba di pulau ini tahun 1819,” kata Lee Kuan Yew.

             BAGAIMANAPUN harus diakui, Lee Kuan Yew adalah seorang bapak bangsa bagi Singapura. Meskipun tak mengedepankan demokrasi, ia telah mengajarkan bangsanya untuk hidup lebih bersih, lahir batin. Ia juga memiliki kemampuan bersikap rendah hati, saat hal itu diperlukan. Kesediaannya datang menabur bunga di pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata 1973 bisa meredakan kegusaran Soeharto. Sayang, ia tak begitu berhasil mengestafetkan banyak sikap kenegarawanan seperti yang dimilikinya kepada generasi baru pemerintahan Singapura. Selama masih hidup, Lee masih punya kesempatan melakukannya.

            Pada sisi sebaliknya, para pemimpin generasi baru Indonesia juga patut melakukan kontemplasi. Kenapa, harkat dan martabat bangsa belakangan ini makin sering direndahkan oleh para pemimpin negara tetangga seperti Malaysia, Australia dan Singapura? Para tokoh pemerintahan Singapura, tak segan mencoba mendikte, mulai soal ekstradisi yang ingin dipertukarkan dengan medan latihan militer mereka di Indonesia, dan yang terbaru soal penamaan KRI Usman Harun. Belum berbagai kata menyakitkan yang bisa dilontarkan seenaknya setiap saat. Padahal, sumber penghasilan ekonomi negara dengan penduduk yang kini berjumlah 5 juta orang itu, untuk sebagian besar berkaitan dengan Indonesia.

            Apakah negara kita direndahkan karena para pemimpinnya terkenal korup dan gampang dibeli dengan uang dan suguhan sex? Gampang menjual aset negara yang strategis, semisal pengelolaan satelit. Apakah karena orang di Singapura tahu betapa kejahatan perdagangan minyak dan bahan bakar minyak diatur dan direncanakan oleh orang Indonesia sendiri dengan meminjam tempat di negara pulau itu? Begitu pula berbagai persekongkolan lainnya? Suap dan negosiasi putusan hukum di Indonesia kerap dirundingkan di sana? Lalu, turun temurun sejumlah uang hasil korupsi disimpan dalam rekening bank di negeri itu, dan lain sebagainya. Akan menjadi suatu daftar panjang bila perilaku a-nasional itu disusun satu per satu. (socio-politica.com)

Usman dan Harun, Luka Lama Dari Era Politik Konfrontasi Soekarno

SEBUAH luka lama dalam hubungan Indonesia-Singapura ‘terusik’ kembali ketika pekan lalu Menteri Luar Negeri republik pulau itu, Shanmugam, menyatakan keprihatinan pemerintahnya terhadap penamaan sebuah kapal baru TNI-AL dengan KRI Usman Harun. Nama itu adalah gabungan nama dua prajurit KKO (Korps Komando) Angkatan Laut, Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said  yang dihukum gantung 17 Oktober 1968 di Penjara Changi Singapura. Kedua prajurit KKO itu diadili dan dihukum mati karena melakukan pemboman di sebuah gedung di Orchard Road, MacDonald House, tanggal 10 Maret 1965. Dalam peledakan itu, 3 warga Singapura tewas dan 33 orang lainnya terluka.

            Peradilan dan penjatuhan hukuman mati itu sebenarnya terjadi setelah konfrontasi diakhiri Jenderal Soeharto melalui suatu operasi khusus Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan pendekatan persuasif kepada para pemimpin Malaysia. Usman dan Harun adalah dua orang di antara 47 prajurit Indonesia lainnya yang tertangkap oleh aparat keamanan Malaysia di daratan semenanjung Malaya maupun pulau Singapura –kala Singapura masih tergabung dalam Federasi Malaysia– di masa konfrontasi. Minus Usman dan Harun, seluruh prajurit Indonesia itu telah dibebaskan segera setelah konfrontasi disepakati berakhir. Pemerintah Lee Kuan Yew yang memisahkan Singapura dari Federasi Malaysia, tetap menahan kedua prajurit korps komando itu, karena berniat mengadilinya.

PANGLIMA BESAR KOMANDO OPERASI TERTINGGI, SOEKARNO. "Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. " (Foto Life)
PANGLIMA BESAR KOMANDO OPERASI TERTINGGI, SOEKARNO. “Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. ” (Foto Life)

            Saat putusan hukum gantung dijatuhkan Pengadilan Singapura, pemerintahan Soeharto memohon agar hukuman itu dilunakkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Tapi ditolak. Pemerintah Singapura mencoba mengesankan bersikukuh menegakkan rule of law di negaranya. Sebuah analisa menyatakan, pemerintah Lee Kuan Yew akan berhadapan dengan ‘oposisi’ kiri yang akan menggunakan peluang menjatuhkan pemerintahan Lee bilamana eksekutif negara pulau ini mencoba mencampuri keputusan lembaga judikatif. Penolakan Singapura ini membuat Presiden Soeharto tak pernah lagi mau menerima Perdana Menteri Lee Kuan Yew, termasuk dalam event pertemuan para pemimpin ASEAN, kecuali Lee mau datang menabur bunga di pusara kedua prajurit KKO itu di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam suatu testimoni, Lee Kuan Yew mengaku sempat ‘gentar’ juga terhadap sikap dingin Soeharto. Akhirnya Lee memenuhi permintaan Soeharto di tahun 1973, dan dengan itu ada pemahaman bahwa masalah antara dua negara terkait insiden sejarah itu, telah diselesaikan.

Mungkin pemahaman generasi Lee Kuan Yew ini ini tak berhasil diestafetkan kepada generasi baru dalam pemerintahan Singapura, sehingga tergelincir mengutak-atik suatu sentimen lama dalam sejarah, dengan sudut pandang keliru dan salah waktu, yaitu definisi terorisme masa kini yang terlepas dari konteks sejarah saat peristiwa terjadi. Dan harus diakui, kehilangan konteks sejarah yang sama, terjadi pula pada sejumlah pelaku generasi baru dalam kekuasaan politik dan pemerintahan Indonesia. Sehingga, tak sedikit terlontar tanggapan-tanggapan dan komentar yang sama tak relevannya –sekaligus sama emosionalnya– dengan yang dilontarkan Shanmugam. Lalu, pada gilirannya bolak-balik saling ditanggapi. Apakah generasi baru yang tak pernah mengalami bahaya ancaman konflik bersenjata atau perang yang sesungguhnya, seperti pada tahun 1962-1965, kini ingin juga mencoba sensasi rasa siap perang atau setidaknya sensasi rasa permusuhan antar tetangga di tengah keramaian arus bolak balik kunjungan wisata dan bisnis warga antara dua negara?

TRAGEDI sejarah hukum gantung terhadap dua prajurit Korps Komando Angkatan Laut –kini, Korps Marinir– Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said, tak boleh tidak menjadi salah satu penggalan traumatis yang terkait dalam hubungan sebab-akibat dengan politik konfrontasi Presiden Soekarno terhadap Federasi Malaysia, 1962-1965. Saat eksekusi hukum gantung itu toh dilaksanakan meskipun pemerintah Indonesia di bawah Jenderal Soeharto memohon suatu pembatalan, suasana emosional di tanah air kala itu, nyaris tak terkendali. Sejumlah kekuatan politik yang di masa lampau dikenal sebagai pendukung setia Soekarno –namun tiarap saat Soekarno dalam proses dijatuhkan– melancarkan demonstrasi dan perusakan yang diberi alasan  pembenar “kemarahan spontan karena kesombongan Singapura”.

            Terhadap aksi-aksi itu, Duta Besar RI di Singapura waktu itu, Brigjen Sunarso, mengingatkan “Kita tidak bisa menegakkan kehormatan dengan tindakan vandalisme yang merusak apa yang kita bangun sendiri.” Jenderal AH Nasution yang kala itu menjadi tokoh pimpinan MPRS, ternyata lebih emosional. “Rakyat Indonesia terluka hatinya, tegasnya terhina. Penghinaan adalah lebih dalam daripada permusuhan,” ujarnya. Sebuah media generasi muda yang pernah bersimpati pada ketokohan sang jenderal dalam masa pergerakan 1966, menyindir, “Ini ratio atau perasaan? Tapi kenapa malapetaka ini timbul? Karena politik konfrontasi Soekarno! Masih ingatkah Jenderal, siapa yang pernah ikut gembar gembor mendukungnya?” Bisa dicatat, kala konfrontasi terhadap Malaysia terjadi, Jenderal AH Nasution adalah Wakil Panglima Besar Komando Tertinggi sekaligus Menteri Keamanan Nasional/Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Panglima Besar Komando Tertinggi tak lain Presiden Soekarno sendiri.

            Panglima KKO/Wakil Panglima AL Letnan Jenderal KKO Hartono sementara itu, lebih mencoba menahan diri. Ia menyatakan, “Perlakuan pemerintah Singapura tidak dapat kita diamkan begitu saja, tetapi kita sebagai prajurit harus tetap berkepala dingin dengan sikap siap sedia menunggu perintah atasan.”

            Meskipun pada mulanya merasa terfait-accompli dengan politik konfrontasi yang dikenal sebagai Operasi Dwikora –suatu keputusan politik yang ditempuh Soekarno karena dorongan utama kelompok komunis– militer Indonesia, khususnya Angkatan Darat, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik untuk menempatkan diri dalam politik konfrontasi Soekarno. Kita kutip sebuah uraian dalam buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’: Adanya konfrontasi, yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. “Nyatanya, terlihat kemudian  Jenderal Ahmad Yani maupun Jenderal AH Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora. Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution ‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko.” Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan.

PEMBENTUKAN Federasi Malaysia 16 September 1963 adalah bagian dari rencana Inggeris, untuk memenuhi permintaan memerdekakan wilayah-wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan, setelah kemerdekaan Malaya dan Singapura. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas-bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi bentukan Inggeris itu tak lain adalah proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri RI yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan melalui BPI dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei-1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963.

Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.

Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Walau pada sisi lain harus diakui, bagaimanapun Soekarno mau tak mau tidak bisa diam terhadap konspirasi yang dilakukan Inggeris untuk memecah belah para pemimpin Asia Tenggara. Apapun, bisa dipahami bahwa Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, saat itu patut bila harus kembali berada di garis depan dan lebih ‘dalam’ melawan Barat yang saat itu merupakan ancaman bagi Indonesia. Tapi kendati bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih memiliki kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.

SEJARAH tidak untuk disesali. Manis atau pahit, ia diperlukan sebagai referensi untuk tindakan-tindakan ke masa depan. Usman dan Harun gugur di tahun 1968, sebagai bagian dari sejarah politik konfrontasi. Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral Anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. Namun merupakan suatu koinsidensi yang menarik juga, kenapa perwira generasi baru yang menjadi para pimpinan TNI-AL saat ini memilih nama KRI Usman Harun untuk kapal barunya yang adalah buatan Inggeris –negara yang 50 tahun lampau ‘membantu’ kelahiran Federasi Malaysia? (socio-politica.com)

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (1)

KENDATI memiliki banyak perbedaan kualitatif kepemimpinan, dalam sejarah perjalanan politik dan kekuasaan, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono memiliki sejumlah persamaan dengan Jenderal Soeharto. Kedua tokoh tersebut, sama-sama bermasalah dalam jalannya kekuasaan dengan Presiden pendahulu mereka. Dan ketika berada di tampuk kekuasaan, mereka memiliki pengalaman mirip, harus menghadapi para ‘Brutus’ di sekitar dirinya dalam kekuasaan mereka. Belati para ‘Brutus’ berhasil menancap di tubuh Jenderal Soeharto, sementara para ‘Brutus’ di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mulai mengayunkan belati-belati mereka. Ini sedang menjadi cerita aktual masa kini. Mungkin saja akan memberi luka dan perdarahan, dalam masa-masa akhir kekuasaannya maupun pasca kepresidenannya nanti.

SBY DALAM COVER FEER. "Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009."
SBY DALAM COVER FEER. “Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009.”

Jenderal Soeharto ‘bermasalah’ dengan Presiden Soekarno sejak 30 September menuju 1 Oktober 1965 yang berakhir dengan semi suksesi melalui Sidang Istimewa 7-11 Maret 1966 lalu suksesi sepenuhnya pada Sidang Umum IV MPRS Maret 1967. Melalui Sidang Umum IV itu, Jenderal Soeharto diangkat sebagai Pd Presiden, setelah mandat Soekarno dicabut sepenuhnya oleh MPRS.

Abdurrahman Wahid dan Megawati. Sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berturut-turut bermasalah dengan dua presiden yang pernah menjadi atasannya, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri. Tanggal 1 Juni 2001 ia didesak mundur oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dari jabatan Menko Politik-Sosial-Keamanan, karena perbedaan penafsiran tentang keadaan darurat terkait konflik politik Presiden dengan DPR per saat itu. Menko Polsoskam itu menolak mengambil langkah-langkah khusus penertiban dan keamanan serta penegakan hukum dalam rangka Maklumat Presiden 28 Mei 2001. Dalam situasi konflik kala itu Dekrit Presiden –yang antara lain bertujuan membubarkan DPR– tak berhasil dilaksanakan karena tak adanya dukungan penuh dari institusi-institusi yang memiliki ‘kekuatan pemaksa’ seperti kepolisian dan para pimpinan militer. Jenderal Polisi Suroyo Bimantoro menolak menyerahkan posisi pimpinan Polri kepada Komisaris Jenderal Chaerudin Ismail yang ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Kapolri baru.

Dekrit Abdurrahman Wahid 2001 berbeda ‘nasib sejarah’ dengan Dekrit 5 Juli 1959 Soekarno yang selain didukung sejumlah partai politik besar, juga terutama ‘didukung’ Angkatan Bersenjata di bawah pimpinan Jenderal AH Nasution.

Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono juga kemudian bermasalah dengan Presiden Megawati –pengganti Abdurrahman Wahid– yang telah mengangkatnya sebagai Menko Politik dan Keamanan 10 Agustus 2001. Pada tahun ketiga dalam jabatan tersebut, ia merasa tak dipercaya lagi oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri. Sekitar waktu yang sama, suami Megawati, Taufiq Kiemas berkali-kali melontarkan ucapan yang menunjukkan ketidaksenangan terhadap dirinya. Lebih dari satu kali ia tak lagi diundang ikut dalam rapat kabinet. Akhirnya, 11 Maret 2004 ia mengundurkan diri. Tetapi sebelum ‘meninggalkan’ Mega, sebenarnya Susilo Bambang Yudhoyono telah lebih dulu mempersiapkan ‘jalan baru’ dalam politik dan kekuasaan bagi dirinya. Lahirnya Partai Demokrat, merupakan bagian dari ‘jalan baru’ itu.

Semula, menurut cerita belakang layar yang banyak menjadi bahan perbincangan kalangan politik kala itu, pernah ada upaya menampilkan Megawati Soekarnoputeri berpasangan dengan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden-Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden secara langsung di tahun 2004. Tetapi Taufiq Kiemas –berdasarkan beberapa informasi yang diterimanya– meyakini Susilo Bambang Yudhoyono diam-diam memiliki rencana sendiri menuju kursi nomor satu, dan tidak ingin sekedar menjadi orang nomor dua. Kecaman-kecaman Taufiq Kiemas yang mengalir setelah itu ke alamat Susilo Bambang Yudhoyono ditambah koinsidensi sikap ‘keras’ dan ‘dingin’ yang ditunjukkan Megawati, menimbulkan kesan penganiayaan politik terhadap figur sang jenderal. Citra teraniaya –seperti yang pernah dialami Megawati puteri sulung Soekarno dari rezim Soeharto dan terbukti menuai simpati dan dukungan publik– ternyata juga berhasil mengangkat simpati kepada Susilo Bambang Yudhoyono.

TAHUN 2004, Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal dengan akronim SBY, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla, mengalahkan Megawati Soekarnoputeri. Padahal, dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya di tahun yang sama, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, bukan peraih suara terbanyak. Sementara Muhammad Jusuf Kalla kala itu belum menjadi Ketua Umum Golkar dan Partai Golkar sendiri oleh Akbar Tandjung –Ketua Umum saat itu– diarahkan pada pilihan mendukung Megawati Soekarnoputeri. Untuk pilihan itu, Akbar harus berpisah jalan dengan beberapa rekannya yang juga menjadi tokoh teras DPP Golkar yang sama-sama mengelola ‘Golkar Baru’ pasca Soeharto, seperti Fahmi Idris dan Marzuki Darusman.

Setelah meraih kursi Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla, berhasil mengambil alih kepemimpinan Golkar melalui Musyawarah Nasional di Nusa Dua Bali, 19 Desember 2004. Meski Jusuf Kalla –seperti dikatakan Sudharmono SH– pernah berpaling ke PPP, kaum pragmatis di Golkar yang gamang bila tak terkait dengan tokoh yang punya jabatan tinggi dalam kekuasaan pemerintahan, tetap memilihnya sebagai Ketua Umum untuk periode 2004-2009. Hampir semua tokoh yang pernah dipentalkan Akbar dari DPP sebelumnya, seperti Fahmi Idris, Burhanuddin Napitupulu dan beberapa lainnya terakomodasi dalam Golkar di bawah Jusuf Kalla. Hanya Marzuki Darusman yang tak ikut.

Walau Marzuki sempat berbenturan dan beda paham dengan Akbar, sebaliknya ia tak sepenuh hati terhadap penokohan Jusuf Kalla di Golkar. Selama Munas di Nusa Dua itu, Marzuki yang juga berada di Bali sempat berkomunikasi dengan Akbar. Marzuki kala itu bahkan tampaknya masih ikut mengusahakan supaya Akbar Tandjung berlanjut sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan bukan yang lain-lain –Wiranto, atau Jusuf Kalla. Munas Golkar di Nusa Dua, Desember 2004 –yang penuh aroma politik uang, tawar menawar dilakukan via sms, dan merupakan salah satu di antara perilaku politik yang terburuk dan vulgar di antara event serupa di tubuh Golkar– menghasilkan resultante DPP Golkar di bawah Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla.

MELALUI beberapa orang, agaknya Marzuki Darusman sempat mengalami jalinan komunikasi dengan SBY yang baru memenangkan kursi nomor 1 Republik Indonesia. Ini ada historinya. Bersama Fahmi dan lain-lain, dalam Pilpres 2004, Marzuki Darusman menolak pilihan politik Akbar Tandjung untuk membawa Golkar mendukung Megawati Soekarnoputeri. Dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya baru saja Golkar menggariskan kepada para kadernya untuk menempatkan PDIP sebagai saingan utama, tetapi hanya beberapa bulan setelahnya disuruh berbalik mendukung Mega dan PDIP. Sesuatu yang agaknya menurut Marzuki secara moral tak benar, walau bisa saja memenuhi kepentingan pragmatis dalam kehidupan politik yang opportunistik. Marzuki cenderung agar Golkar berjalan bersama Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat SBY sebagai presiden baru mulai menghubungi para tokoh untuk diajak ikut dalam kabinetnya, dikabarkan Marzuki Darusman termasuk yang ditemui awal. Kuat dugaan kala itu bahwa SBY akan mengajak Marzuki bergabung, seperti halnya Fahmi Idris kemudian. Dalam kenyataan, Fahmi Idris ikut dalam kabinet pertama SBY, dan Marzuki tidak. Mungkin ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diceritakan suatu waktu, dikaitkan dengan selera SBY terhadap tokoh-tokoh yang diajaknya masuk kabinet. Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009. Tapi dalam pemilihan presiden berikutnya mereka tak melanjutkan duet, malahan bersaing.

Demi mayoritas kerja. Sebagai pemenang Pemilihan Presiden, Pemerintahan SBY yang tak punya mayoritas kerja di DPR membutuhkan koalisi, karena partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dianggap partai pendatang baru yang cukup cemerlang, kenyataannya hanya memiliki 56 dari 550 kursi DPR hasil Pemilu 2004. Partai Demokrat berada di urutan ke-4 di bawah Partai Golkar (127 kursi), PDIP (109 kursi) dan PPP (58 kursi). Hanya unggul sedikit dari PAN (53 kursi), PKB (52 kursi) dan PKS (45 kursi). Itulah sebabnya, demi mayoritas kerja dan keamanan jalannya pemerintahannya, dalam penyusunan kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono harus melakukan kompromi, membagi kursi kabinet kepada sejumlah partai. Dalam keadaan seperti itu, ia berada di ruang pilihan sempit, tak bisa menjadikan aspek kualitatif sebagai faktor dalam menentukan komposisi kabinetnya. Hak prerogatifnya terpaksa ‘dibagikan’ kepada partai-partai koalisi.

Dengan demikian, sejak awal memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak bisa sepenuhnya mengharap loyalitas utuh, karena para menterinya untuk sebagian besar punya kesetiaan yang siap sewaktu-waktu mendua. Dan situasi itu berlanjut ke dalam masa kepresidenannya yang kedua, karena tak mampu keluar dari pola kompromi. Meski mengalami kenaikan perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2009, tetap saja Partai Demokrat tak bisa mencapai angka mayoritas kerja. Raihan suara mayoritas dalam Pemilihan Umum memang cenderung menjadi suatu kemustahilan dalam sistem banyak partai. Dalam sistem banyak partai, the art of negotiation dalam pengertian yang dinamis, konstruktif dan beretika merupakan kebutuhan melekat. Tapi malang, pengalaman empiris menunjukkan betapa kebanyakan politisi Indonesia terbukti lebih pandai bersekongkol daripada berkompromi secara wajar dan terhormat.

Apakah situasi kesetiaan mendua dalam kabinet SBY, sewaktu-waktu bisa melahirkan perilaku mirip Brutus, merupakan pertanyaan tersendiri. Sejauh ini yang pernah terjadi, ada menteri dan mantan menteri yang menyatakan kekecewaan kepada sang Presiden. Dalam posisi dan kompetensi sebagai ahli tata negara, Yusril Ihza Mahendra (tokoh PBB), pernah mempersoalkan kekeliruan administratif Presiden terkait keberlanjutan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji tahun 2009 bersamaan dengan pembentukan kabinet baru. Belum merupakan perilaku Brutus yang sesungguhnya. Namun, sedikit di luar perkiraan, para Brutus justru kemudian lahir di tubuh partai pendukung utama Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

‘Masa Depan’ Politik Indonesia Bersama Politisi ‘6 Miliar Rupiah’

MESKI tak sama spektakulernya dengan biaya menuju kursi Presiden Republik Indonesia, tetap saja ‘harga’ kursi parlemen melalui Pemilihan Umum 2014 terasa fantastis. Putera Hashim Djojohadikoesoemo –yang tak lain keponakan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto– bernama Aryo Djojohadikoesoemo terbuka mengakui persiapan biaya tak kurang dari 6 miliar rupiah untuk turut serta dalam perebutan kursi DPR-RI tahun 2014. Ia cukup rinci memberikan pos-pos biaya pengeluaran. Dan ternyata cucu begawan ekonomi Professor Dr Soemitro Djojohadikoesoemo itu tak sendirian dengan angka besar itu.

Pers memberitakan politisi Partai Demokrat Didi Irawadi mengungkap bahwa sejumlah temannya sesama petahana di DPR-RI sudah mengeluarkan biaya sekitar 5 miliar rupiah. Bisa dipastikan, karena pemilihan umum baru akan berlangsung April, selama setidaknya dua bulan ke depan, maka masih diperlukan biaya tambahan. Dengan demikian, mungkin biaya total menjadi minimal 6 miliar rupiah, bahkan bisa saja mencapai 1 juta dollar atau setara 12 miliar rupiah. Angka ini mengingatkan pada serial televisi tahun 1970-an ‘Six Million Dollar Man’, tentang manusia bionic berbiaya 6 juta dollar. Didi sendiri menganggap angka 5 miliar rupiah ke atas sudah tidak realistis. Ia menyebut angka realistis 1 miliar, sesuai angka biaya kampanye yang disiapkannya.

SIX MILLION DOLLAR MAN VERSI DONO WARKOP. Film badut-badutan 1980-an. Versi 2014, bisa jadi 'Politisi 6 Miliar Rupiah'. (foto download)
SIX MILLION DOLLAR MAN VERSI DONO WARKOP. Film badut-badutan 1980-an. Versi 2014, bisa jadi ‘Politisi 6 Miliar Rupiah’. (foto download)

Akan tetapi perhitungan angka realistis, tidak dengan sendirinya suatu realita. Ada sejumlah realita dalam praktek kehidupan politik yang tidak bisa dipungkiri. Selama 15 tahun terakhir, sebagian terbesar masyarakat mendapat ‘pelajaran politik’ sesat yang menciptakan keadaan bahwa ‘partisipasi’ politik itu punya harga dalam rupiah. Maka, angka realistis yang sesungguhnya adalah 5 miliar rupiah ke atas. Angka 1 miliar, apalagi angka di bawahnya yang hanya berskala ratusan juta rupiah, hanyalah angka retorika untuk mengencerkan volume sorotan dan kritik. Belum-belum, seorang calon legislatif, diakui atau tidak, sudah segera berhadapan dengan kewajiban setoran kepada partainya. Bahkan mereka yang punya relasi dan kekerabatan dengan para petinggi partai sekalipun, sulit untuk mengelak dari kewajiban tersebut.

Anggaplah nanti take home pay seorang anggota DPR adalah sebesar 50 juta rupiah per bulan –jika partainya tidak memungut ‘iuran’ berlebihan dan tidak wajar– maka selama 5 tahun pendapatannya adalah sebesar 3 miliar rupiah. Atau per tahun 600 juta rupiah. Dengan angka ‘investasi’ 1 miliar rupiah, berarti seorang anggota DPR yang berhasil meraih kursi, harus ‘mengembalikan’ investasinya itu dua ratus juta rupiah per tahun selama lima tahun. Pertahun, masih tersisa 400 juta rupiah untuk menghidupi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup layak lainnya. Tak perlu korupsi, atau menerima gratifikasi, bila bersikap tak boros dan berakal sehat. Kecuali, biaya 1 miliar rupiah itu adalah uang pinjaman atau hasil mengijonkan diri maupun hasil berbagai persekongkolan lainnya. Kemungkinan seperti yang disebutkan terakhir ini tak kecil, karena jangan lupa, bagi kebanyakan orang, 1 miliar rupiah toh tetap saja bukan sesuatu yang mudah diperoleh.

LALU bagaimana dengan para calon yang menyiapkan dan menggunakan biaya 6 miliar rupiah atau lebih? Para calon itu, dalam keadaan normal, harus siap ‘merugi’ setidaknya 3 miliar rupiah. Mungkin saja ada calon yang kaya sekaligus idealis, dan memiliki altruisme sehingga siap berkorban materi dalam pengabdian memenuhi pangggilan hati nuraninya. Apapun, hanya kelompok manusia kaya yang bisa maju memperebutkan kursi legislatif. Atau perorangan yang didukung kelompok kaya yang punya idealisme membiayai tokoh-tokoh berkualitas dan punya integritas, sebagai bagian dari kontribusi positifnya bagi bangsa dan negara.

Sebaliknya, sangat terbuka kemungkinan bahwa yang bisa terjun mengikuti pemilihan umum legislatif justru mereka yang sebelumnya berhasil memperoleh akumulasi dana besar melalui kejahatan keuangan semacam korupsi, gratifikasi dan lain sebagainya. Para petahana yang untuk sebagian telah tergerus erosi moral misalnya. Sementara itu, calon tak ‘berduit’ yang hanya bermodalkan hasrat besar menjadi politisi Senayan, hanya punya pilihan mencari dana dari persekongkolan yang akan dibayar nanti kelak bila terpilih dengan mencuri, mengatur proyek, memeras BUMN maupun swasta dan pejabat bermasalah. Atau paling tidak, mengorganisir pengaturan aliran dana gratifikasi.

Data empiris menunjukkan, semua jenis perbuatan itu sudah dipraktekkan pada periode-periode lalu maupun yang sedang berjalan. Beberapa politisi DPR telah menjadi narapidana korupsi –saat menjadi anggota DPR atau setelah purna tugas. Ada nama-nama seperti Panda Nababan cs, Hamka Yandu, Fachry Andi Leluasa, Jusuf Erwin Faisal, Paskah Suzetta, Angelina Sondakh, Mohammad Nazaruddin dan lain-lain sampai yang terbaru seperti Zulkarnain Djabbar. Adapula sedang menjalani proses sebagai tersangka, sedang atau segera diadili seperti Chairun Nisa, Emir Moeis, Anas Urbaningrum dan lain-lain. Ada juga yang sudah disebut-sebut namanya, namun masih berkelit atau masih berhasil lolos dari jeratan hukum seperti sejumlah anggota Banggar DPR serta Bambang W. Soeharto, John Allen Marbun, Sutan Bathoegana, Idrus Markham maupun Setya Novanto. Nama yang disebut terakhir ini, termasuk fenomenal, namanya sudah berkali-kali disebut dari dulu hingga sekarang, sejak kasus Bank Bali sampai kasus PON Riau dan kemungkinan suap Pilgub Jawa Timur, namun selalu lepas.

Angka keterlibatan anggota DPR dalam berbagai kejahatan keuangan, berskala puluhan dan boleh dibilang meliputi seluruh partai. Terlalu banyak dan panjang daftarnya untuk disebutkan. Jangan-jangan mirip fenomena gunung es, masih banyak yang tersembunyi di bawah permukaan.

SEPERTI halnya pada ajang pemilihan presiden-wakil presiden, 9 dari 10 kemungkinan bantuan dana politik memang pasti dialirkan dengan perjanjian khusus seperti itu menurut pola wealth driven politic –induk dari politik uang. Bila ini yang terjadi, kemungkinan terbesar adalah pada waktunya parlemen sepenuhnya dikendalikan dengan pola wealth driven politic sebagai derivat wealth driven economic dan akan kental diwarnai perilaku persekongkolan yang cepat atau lambat pasti akan lebih menghancurkan negara.

Bila nantinya ternyata Presiden-Wakil Presiden yang memenangkan pertarungan 2014 adalah jenis hasil persekongkolan, lengkaplah sudah perilaku kejahatan politik dan sempurnalah pola politik kejahatan. Mengamati dan menganalisis sepak terjang politik yang ditampilkan para pelaku politik saat ini, 9 dari 10 memang situasi seperti itulah yang paling mungkin terjadi. Itulah ‘masa depan’ politik Indonesia, bersama para politisi 6 miliar rupiah. Selamat ‘menikmati’, paling tidak hingga 5 tahun ke depan…… (socio-politica.com)