Category Archives: Politik

Politik Sektarisme PKI

Oleh Wiratmo Soekito*

DI MASA proloog Gestapu-PKI (Peristiwa 30 September 1965, redaksi) PKI adalah indoktrinator yang sebenarnya dalam usahanya untuk memperluas kondisi-kondisi mental rakyat Indonesia, sehingga mereka akan menjadi murid-murid  PKI yang sejati. Diakui atau tidak, peranan indoktrinasi yang dijalankan oleh Dr Roeslan Abdoelgani di masa Soekarno 1960-1965, telah diserobot oleh PKI, sehingga dalam tahun-tahun terakhir dari masa proloog Gestapu-PKI itu, Nyoto lah yang dalam praktiknya telah bertindak sebagai indoktrinator yang sebenarnya. Diakui atau tidak, indoktrinasi yang telah dilakukan PKI itu telah relatif berhasil baik, sehingga partai-partai politik dan pemimpin-pemimpin politik di masa itu, jangankan menentang PKI, memberikan pendapat  saja tentang PKI sudah tidak sanggup lagi. Dengan indoktrinasi yang dilakukannya itu, PKI telah menjadi mercusuar di bidang politik.

Apakah gerangan yang menjadi isi dari indoktrinasi yang telah dilakukan PKI itu? Tidak lain ialah, bahwa menuduh orang lain dengan tuduhan ‘kontra revolusioner’ adalah ukuran ‘revolusioner’. Demikianlah, dimasa proloog Gestapu-PKI kebanyakan orang hanya menjadi bebek yang digembalakan oleh PKI untuk tujuan-tujuan politik PKI. Apabila PKI telah mulai mengadakan kampanye yang sistematis, maka beramai-ramailah orang membebek kampanye PKI itu. Dalam kondisi-kondisi seperti itu dengan mudah PKI  diangkat oleh partai-partai dan pemimpin-pemimpin politik menjadi guru mereka mengenai soal-soal politik dan revolusi.

*WIRATMO SOEKITO. Tulisan ini merupakan bagian artikel ‘Konfrontasi Kita Dengan Gestapu-PKI’, ditulis tahun 1966 dan dimuat di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung. Beberapa peringkasan tidak merubah makna.

Di departemen-departemen dan jawatan-jawatan di masa itu  diajarkan kursus-kursus Marxisme yang diorganisir oleh Nyoto, dan menjadikan tulisan Aidit tentang Marxisme sebagai standar. Selain itu, PKI lewat Harian Rakjat memberikan kursus-kursus tertulis tentang soal-soal politik dan revolusi yang telah dijadikan pedoman oleh partai-partai dan pemimpin-pemimpin politik di luar PKI. Dan apabila terdapat di masa itu orang-orang yang kritis terhadap kursus-kursus, baik yang diberikan secara tertulis maupun secara lisan, maka orang-orang tersebut segera dicap ‘kontra revolusioner’. Namun PKI tidak pernah sportif dalam mengamalkan diskusi. Sebab, tujuan dari indoktrinasi yang dilakukan PKI itu bukanlah untuk mengajarkan kebenaran, kearifan dan sebagainya, melainkan untuk menimbulkan ketakutan belaka di kalangan-kalangan pengikutnya, yaitu ketakutan untuk menyatakan dirinya, ketakutan untuk menyatakan hati nuraninya sendiri. Pendeknya, indoktrinasi yang dilakukan PKI itu tak lain  dari apa yang kini lazim disebut teror mental.

Akan tetapi perlu diterangkan, bahwasanya indoktrinasi yang dilakukan oleh PKI itu telah dimulai sebelum  diumumkannya  Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Pada masa itu dengan intensifnya PKI mempengaruhi pemimpin-pemimpin politik di negeri ini dengan gagasan-gagasan yang ditimba dari RRC. Demikianlah apabila di masa proloog Gestapu-PKI kita mengikuti jalan pikiran pemimpin-pemimpin politik kita, kita akan melihat persamaan-persamaan yang menyolok dengan jalan pikiran pemimpin-pemimpin RRC mengenai soal-soal politik dan revolusi. Buah pikiran  Mao-Tsetung, misalnya, di negeri ini mengalami vulgarisasi secara besar-besaran yang dilakukan dalam rangka indoktrinasi, baik oleh kalangan PKI maupun di luar kalangan PKI. Oleh sebab itu ketika persiapan-persiapan di bidang ideologinya telah jauh, dalam permulaan tahun-tahun enampuluhan, dengan mudah PKI memainkan peranannya untuk menundukkan rakyat Indonesia.

Dengan indoktrinasi PKI itu, hampir seluruh rakyat dihinggapi oleh semangat hipokrisi yang berlebih-lebihan. Hampir setiap hari kita mendengar orang memaki-maki sesuatu menurut ajaran yang diberikan PKI, tetapi orang yang memaki-maki itu bertentangan dengan suara hati-nuraninya sendiri. Apabila hari ini PKI membenci seseorang, sesuatu golongan, sesuatu negara dan sebagainya, maka esok pagi orang beramai-ramai mengikuti langkah PKI itu. Hanya saja bedanya, yang terakhir itu adalah kaum hipokrit yang hanya pada lahirnya saja  mengikuti langkah PKI, tetapi bertentangan pada batinnya.

Adalah PKI yang telah menciptakan hipokrisi dan kaum hipokrisi itu sendiri, tetapi adalah PKI pula yang dalam tahun 1964 mulai melancarkan kampanye anti-hipokrisi. Kaum hipokrit itu oleh pemimpin-pemimpin PKI telah digambarkan sebagai ‘serigala-serigala berbulu serigala’ (Bukan pengibaratan ‘serigala berbulu domba’ – Red).  Dari sinilah mulainya kelihatan, bahwasanya PKI menjalankan politik sektarisme yang mengimplisir, bahwa yang hari ini lawan, besok pagi tetap lawan, yang hari ini kawan, besok pagi menjadi lawan. Demikianlah mereka yang pagi-pagi dicap ‘kontra revolusioner’ cap itu tidak berubah, tetapi mereka yang telah dirangkul karena ‘revolusioner’, besok paginya telah dicapnya sebagai ‘kontra revolusioner’.

Dalam tahun 1965 PKI menggaungkan dalilnya, bahwa apa yang hari ini progresif-revolusioner, besok pagi dapat berubah menjadi retrogresif-revolusioner. Sebagai contoh di dalam negeri, PKI mengambil Murba yang dikatakannya bahwa betul dahulu adalah revolusioner tetapi kini telah berubah menjadi kontra revolusioner. Oleh sebab itu PKI mendesak, agar Murba dibubarkan, pendeknya Murba tidak bisa dimasukkan ke dalam barisan Nasakom. Sebagai contoh di luar negeri, PKI mengambil Yugoslavia, bahkan Uni Sovjet, yang dikatakannya ke-revolusioner-annya sudah luntur, sehingga tidak bisa dimasukkan ke dalam barisan Conefo atau Nasakom Internasional.

Politik sektarisme itu telah menjadikan kaum hipokrit kembali menjadi manusia yang sehat, yang telah menemukan dirinya kembali, tetapi bukan sebagai kawan, melainkan sebagai lawan PKI. Di sinilah letaknya absurditas PKI, mula-mula diindoktrinirnya supaya menjadi massa PKI, tetapi kemudian ditendangnya sendiri keluar untuk melawan PKI. Itulah nasib yang dialami oleh unsur-unsur politik yang pada mulanya toleran terhadap PKI, tetapi yang oleh kesalahan PKI sendiri, kemudian menjadi intoleran. Puncak proses dari toleransi ke intoleransi itu adalah peristiwa 1 Oktober 1965, di mana PKI berusaha menggali liang kuburnya sendiri. (Berikutnya, ‘Belajar Kepada Sejarah Kegagalan PKI’/socio-politica).

“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (2)

Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*

Mendudukkan permasalahan. Berbagai versi pendapat dan kesaksian telah memunculkan berbagai teori tentang peristiwa sekitar tahun 1965, yang mau tidak mau, cepat atau lambat akan mempengaruhi generasi muda bangsa dalam membangun negara Indonesia yang kita cintai ini. Mendudukkan permasalahan secara proporsional dan disertai ketulusan hati untuk kepentingan yang lebih besar yaitu kepentingan negara dan bangsa merupakan sikap yang mulia, oleh karena itu tidak perlu mencari pembenaran diri dengan menghalalkan segala cara.

          Disadari bahwa kesepakatan untuk membentuk bangsa dan negara Indonesia berdasarkan Pancasila sebagai ideologi negara, sumber dari segala sumber hukum dan falsafah hidup bangsa telah menjadi kewajiban setiap warga negara. Oleh karena itu kita harus bijak sebagai warga negara Indonesia untuk menerima keputusan negara yang legitimate sebagai jalan hidup bangsa dan negara. Tentu, keputusan tersebut didasari oleh berbagai fakta antara lain seperti berikut ini.

*LETNAN JENDERAL HOTMANGARADJA PANDJAITAN. Putera salah satu Pahlawan Revolusi, Brigadir Jenderal Donald Isaac Pandjaitan, yang menjadi korban G30S PKI pada 30 September 1965 tengah malam menuju dinihari 1 Oktober. Pasukan G30S menyerbu ke rumah kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin, memaksa untuk membawa sang jenderal dengan alasan dipanggil Presiden Soekarno. DI Pandjaitan yang mengenakan seragam jenderal, ditembak di halaman rumahnya ketika berdiri dalam posisi berdoa. Saat peristiwa terjadi, Hotmangaradja baru berusia 12 tahun, dan ikut menyaksikan tindakan kekerasan yang menimpa ayahandanya. Mengikuti jejak ayahanda, Hotmangaradja menjadi perwira tinggi TNI dan mencapai pangkat Letnan Jenderal. Kini, purnawirawan.

          Fakta pertama, telah terjadi pembantaian terhadap personel TNI AD maupun NU oleh PKI yang memicu aksi balas dendam terhadap PKI yang pada saat itu merupakan reaksi spontan yang tidak dapat dihindari ataupun dijelaskan dengan logika normatif.

          Berikutnya sebagai fakta kedua, mereka yang meyakini kebenaran fahamnya dan tidak mau menerima Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, membuat mereka tidak mampu berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara tetapi justru tetap berusaha melakukan koreksi dan atau berupa kritik-otokritik untuk mengevaluasi kegagalannya dengan tujuan akhir yang tetap sama yaitu meng-komunis-kan Indonesia.

          Fakta ketiga, dengan telah terjadinya gerakan untuk merubah ideologi Pancasila yang mengakibatkan terjadinya pembantaian terhadap personel TNI AD dan NU oleh PKI, maka terjadilah penghakiman terhadap pelaku-pelaku PKI berupa hukuman sebagai tahanan politik (tapol) dan selanjutnya ditindak-lanjuti dengan sikap waspada oleh seluruh bangsa Indonesia terhadap kemungkinan bangkitnya kembali faham komunis di Indonesia yang disebut ‘bahaya laten komunis’. Harus diakui bahwa implementasi dari sikap waspada masyarakat secara langsung maupun tidak langsung tersebut ternyata telah menimbulkan ekses diskriminasi hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia terhadap pihak-pihak yang terkait.

          Pada saat ini para pelaku G30S/PKI telah mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya, sudah seharusnya bangsa Indonesia menatap masa depan bangsa yang lebih cerah dengan kearifan. Walaupun dengan tetap harus disertai sikap waspada terhadap bahaya laten komunis. Pertentangan dalam percaturan dunia politik untuk memperjuangkan tujuan politik golongannya selalu dihadapkan pada kemungkinan menang atau kalah. Bila ternyata kalah, maka hal tersebut merupakan konsekwensi logis yang tidak perlu terus menerus dipersoalkan, terlebih dengan mengutak-atik sejarah untuk mencari pembenaran diri atas apa yang telah diperbuat di masa lalu. Justru seharusnya sebagai penggiat politik, mengedepankan sikap mendukung politik negara dan bahu membahu membangun bangsa dan negara berlandaskan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

          Sikap tidak dapat menerima kenyataan “telah gagal atau kalah” inilah yang selama ini justru menghalangi dan meracuni anak bangsa yang ingin kembali mengakui Pancasila dan secara tulus ingin berjuang demi bangsa dan negara Indonesia.

Solusi kearifan menatap masa depan

          Melansir pernyataan Bung Karno, Indonesia hanya butuh pemuda dan pemudi bersemangat membangun negeri untuk menjadi bangsa yang besar (Soebandrio, hal. 2) Sikap nasionalis anak bangsa untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 senantiasa harus konsisten semenjak berdirinya negara Indonesia. Harus disadari bahwa bahaya laten komunis saat ini telah menyusupi generasi ketiga pelaku G30S/PKI karena pada setiap alih generasi selalu dilaksanakan estafet pengkaderan PKI dengan berbagai cara dan seleksi untuk meneruskan perjuangan mereka mereka dalam mengkomuniskan Indonesia.

          Dengan kenyataan kondisi kehidupan bangsa yang lebih baik saat ini, ternyata tidak semua generasi keturunan PKI sepaham dengan pendahulunya. Banyak di antara mereka yang sadar akan pentingnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan satu ideologi yaitu Pancasila.

Tulisan ini diangkat dari buku Symptom Politik 1965 (Kata Hasta Pustaka, 2007), dengan sediki peringkasan yang tak merubah makna.

          Bagi anak bangsa yang telah sadar tersebut, harus diterima dengan arif agar dapat terjadi rekonsiliasi yang tidak menyimpang dari nilai-nilai Pancasila dan kewaspadaan yang tetap tinggi terhadap bahaya laten komunis. Untuk menyongsong masa depan bangsa yang lebih baik dan mencegah agar lembaran hitam pemberontakan G30S/PKI tidak terulang kembali, maka bangsa Indonesia harus mengambil sikap tegas.

          Pertama, pengakuan bahwa gagasan maupun perbuatan PKI untuk meng-komunis-kan Indonesia jelas adalah salah.

          Kedua, Pancasila diakui sebagai satu-satunya ideologi negara.

          Rekonsiliasi dengan dua persyaratan minimal tersebut merupakan niat tulus yang perlu ditindaklanjuti untuk mempersatukan kembali anak bangsa dalam membangun kehidupan bangsa dan negara yang kita cintai ini (socio-politica).

The Amazing Setya Novanto

TAK KURANG dari tujuh kasus –enam kasus hukum dan satu masalah etik terkait kehadirannya dalam proses kampanye Donald Trump– membelit tokoh pebisnis dan politisi Setya Novanto sejak tahun 1999. Dan secara menakjubkan, praktis hingga sejauh ini ia selalu berhasil lolos menerobos. Mungkin peruntungannya berkategori Lucky Duck, seperti tokoh Bebek Untung –saudara sepupu Donald Bebek– dalam salah satu serial komik Disney. Tapi lebih dari sekedar selalu beruntung, tak bisa tidak ia bisa disebut The Amazing Setya Novanto.

Dalam banyak meme yang bermunculan di media sosial, saat sakit bertepatan dengan jadwal pemeriksaan di KPK sebagai tersangka, ia dijenguk berbagai tokoh komik dan fiksi. Terbaring sebagai Bane –tokoh jahat lawan Batman– ia disambangi Batman sendiri. Dan sebagai Dart Vader ia dikunjungi pula oleh dua tokoh dalam Star Wars, Luke Skywalker dan Yoda. Tak tanggung-tanggung fiksi bahwa tokoh ‘super’ pemerintahan Presiden Jokowi datang membezuk. Sementara diktator muda Korea Utara, Kim Jong U bersama-sama para pejabat pengikutnya tertawa-tawa menyaksikan video Setya Novanto terbaring sakit di RS Premiere Jatinegara.

SETYA NOVANTO. “Kemenangan Setya Novanto dalam proses pra-peradilan di PN Jakarta Selatan ini, seakan mengulangi peristiwa tersandungnya KPK dalam kasus pra-peradilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015.”

SEMPAT jadi tersangka bersama 9 orang lainnya dalam kasus Bank Bali (sejak 1999) yang merugikan negara 904 milyar rupiah, Setya Novanto lolos melalui SP3 Kejaksaan Agung 18 Juni 2003 di masa Jaksa Agung MA Rachman (pada periode Presiden Megawati). Padahal sebelumnya, di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman ia tinggal tunggu giliran dibawa ke pengadilan. Di masa Marzuki, tiga tokoh yang terlibat telah diajukan ke pengadilan dan dihukum, yaitu ex Gubernur BI Sjahril Sabirin, Pande Lubis dari BPPN dan Djoko Tjandra dari PT EGP. Tapi Marzuki dihentikan Presiden Abdurrahman Wahid di ‘tengah jalan’ masa jabatannnya.

Sekali lagi Novanto lolos, yaitu dalam kasus penyelundupan 60 ribu ton beras ex Vietnam tahun 2005. Beras itu bisa keluar dari Bea Cukai cukup dengan membayar pajak untuk 900 ton beras. Novanto hanya sempat diperiksa sekali tahun 2006 oleh Kejaksaan Agung. Setelah itu kasusnya menguap. Sebelumnya ada kasus impor limbah beracun dari Singapura ke Batam, oleh salah satu perusahaannya. Kasus ini mencuat saat diketahui ada limbah 1000 ton dibuang di Pulau Galang. Setya Novanto mengaku dia sudah keluar dari perusahaan pengimpor limbah itu. Tapi tak bisa diingkari, dia yang menandatangani perjanjian impor itu.

Dalam kasus korupsi PON XVII Riau, 2012, Setya Novanto diperiksa hanya sebagai saksi tahun 2013, meski dia lah yang merekomendasikan proyek sarana dan prasarana PON tersebut. Dalam kasus itu, Gubernur Riau Rusli Zainal ditersangkakan.

Nama Setya Novanto mencuat kembali dalam kasus ‘papa minta saham’ (Freeport) yang membawa-bawa antara lain nama Presiden Joko Widodo. Tahun lalu, kasus itu ditangani Kejaksaan Agung, dan Setya sempat diperiksa. Kini kasus itu tak berlanjut lagi. Kasus ini sempat membuat ia meninggalkan jabatan Ketua DPR-RI, namun berhasil melakukan recovery dan kembali menduduki jabatan itu secara formal hingga saat ini.

Dan yang terbaru tentu saja, kasus korupsi E-KTP. Setya Novanto digambarkan berperanan besar dalam urusan bagi-bagi uang dari proyek triliunan rupiah itu. Ia sendiri digambarkan memperoleh jumlah fantastis berskala ratusan milyar rupiah. Pekan lalu, Setya Novanto memenangkan pra peradilan, sehingga status tersangkanya, hapus.

KEMENANGAN Setya Novanto dalam proses pra-peradilan di PN Jakarta Selatan ini, seakan mengulangi peristiwa tersandungnya KPK dalam kasus pra-peradilan Komjen Budi Gunawan tahun 2015. Dalam kedua kasus itu KPK dianggap bertindak menetapkan status tersangka tak sesuai prosedur, yakni antara lain dilakukan bertepatan saat penyidikan baru dimulai. Dalam bahwa awam, barangkali bisa dikatakan belum diperiksa lebih dulu tapi sudah dijadikan tersangka. Selain kedua kasus itu, KPK juga dikalahkan dalam setidaknya dua pra-peradilan lainnya, yang menyangkut ex Dirjen Pajak Hadi Purnomo dan ex Walikota Makassar Ilham Arief Siradjuddin.

Dengan menangnya Setya Novanto dalam pra-peradilan yang ditangani hakim Cepi Iskandar ini, dengan segera merebak berbagai isu. Antara lain spekulasi berperannya uang dalam konteks wealth driven law. Ini semua tentu perlu dibuktikan kebenaran atau ketidakbenarannya. Tapi agaknya, seperti halnya lembaga peradilan, KPK perlu juga memeriksa ke dalam tubuhnya sendiri. Kenapa setelah terantuk pada pra-peradilan Budi Gunawan, KPK juga terantuk lagi di batu pola yang sama dalam kasus Setya Novanto: Memilih menetapkan tersangka dengan cara cepat, bersamaan dengan dimulainya penyidikan, yang antara menjadi alas argumen hakim mengabulkan permohonan tersangka (socio-politica).

“APA YANG TERJADI PADA TAHUN 1965?” (1)

Oleh Hotmangaradja Pandjaitan*   

          SITUASI traumatis masyarakat awam terhadap kekejaman PKI sampai saat ini masih membekas dari sisa-sisa lembaran hitam tahun 1965 itu, walaupun dirasakan ada keengganan untuk membicarakannya secara terbuka. Sikap yang demikian menunjukkan masih adanya kesadaran masyarakat untuk mencegah agar jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.

          Berbagai tanggapan masyarakat awam atas pertanyaan yang sering kita dengar tentang faham komunis pada umumnya tidak terlepas dari kenyataan sebagai berikut ini.

          Kenyataan kesatu, ada upaya kudeta (coup d’etat), yaitu upaya pengambil-alihan kekuasaan yang sah secara paksa, yang diklaim secara resmi oleh PKI.

          Kenyataan kedua, dibentuknya Dewan Revolusi. Ada pengumuman melalui RRI hari Jumat, tanggal 1 Oktober 1965 pukul 06.00 pagi yang menyatakan bahwa Dewan Revolusi yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung telah mengambil-alih kekuasaan.

Kenyataan berikutnya, yang ketiga, adalah fakta Pemberontakan G30S/PKI. Pemberontakan militer dan politik yang digerakkan dan dikendalikan oleh tokoh-tokoh PKI yang diawali dengan menculik dan membunuh 6 Pati dan 1 Pama TNI AD pada tanggal 1 Oktober 1965, yakni Letnan Jenderal Ahmad Yani (Menteri Panglima AD), Mayor Jenderal Suprapto (Deputi  II Pangad), Mayor Jenderal Haryono M.T. (Deputi III Pangad), Mayor Jenderal S. Parman (Asisten I Pangad), Brigadir Jenderal D.I. Pandjaitan (Asisten IV Pangad) dan Brigadir Jenderal Sutojo Siswomihardjo (Oditur Jenderal Militer/ Inspektur Kehakiman Angkatan Darat) serta Letnan Satu CZI Pierre Andreas Tendean (Ajudan Jenderal A.H. Nasution).

          Keterkaitan TNI AD. Banyak persepsi  yang berkembang tentang keterlibatan insitusi TNI AD dalam permasalahan yang terkait dengan perebutan kekuasaan di tahun 1965 itu. Kecurigaan ini masih dapat dianggap wajar bila kita memahami situasi negara yang dalam keadaan chaos pada saat itu, sehingga tidak dapat membedakan mana TNI yang Sapta Marga dan mana militer yang sudah disusupi faham komunis.

*LETNAN JENDERAL HOTMANGARADJA PANDJAITAN. Putera salah satu Pahlawan Revolusi, Brigadir Jenderal Donald Isaac Pandjaitan, yang menjadi korban G30S PKI pada 30 September 1965 tengah malam menuju dinihari 1 Oktober. Pasukan G30S menyerbu ke rumah kediaman di Jalan Sultan Hasanuddin, memaksa untuk membawa sang jenderal dengan alasan dipanggil Presiden Soekarno. DI Pandjaitan yang mengenakan seragam jenderal, ditembak di halaman rumahnya ketika berdiri dalam posisi berdoa. Saat peristiwa terjadi, Hotmangaradja baru berusia 12 tahun, dan ikut menyaksikan tindakan kekerasan yang menimpa ayahandanya. Mengikuti jejak ayahanda, Hotmangaradja menjadi perwira tinggi TNI dan mencapai pangkat Letnan Jenderal. Kini, purnawirawan.

          Namun sesungguhnya, saat itu sikap institusi TNI AD sudah jelas dan tegas sebagaimana yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani yang pada saat itu menjabat sebagai Menteri/ Panglima Angkatan Darat. Letnan Jenderal Ahmad Yani antara lain bersikap menolak masuknya konsep Nasakom (Nasional, Agama, Komunis) ke dalam tubuh Angkatan Darat; Menolak dibentuknya Angkatan Kelima, yaitu dengan mempersenjatai buruh dan tani. Letnan Jenderal Ahmad Yani pun dicap sebagai komunisto phobi –anti komunis yang berlebihan (Hendro Subroto, Dewan Revolusi PKI Menguak Kegagalan Mengkomuniskan Indonesia, Pustaka Sinar Harapan, 2007).

          Secara umum sikap TNI AD yang ditunjukkan oleh Letnan Jenderal Ahmad Yani tersebut merupakan wujud sikap prajurit TNI sejati yang berjuang untuk mempertahankan dan mengamalkan Pancasila, Sapta Marga dan Sumpah Prajurit secara utuh, yang lebih loyal melaksanakan Politik Negara di atas Politik Pemerintah. Dengan demikian dasar ideologi yang telah diyakini kebenarannya tersebut tidak mungkin dapat dicampur-adukkan dengan faham lain, apalagi dengan faham komunis. Penyebab utama sebenarnya ditunjukkannya sikap anti komunis yang ditunjukkan secara spontan  oleh golongan agama seperti dari NU, Partai Kristen dan lain-lain adalah karena  faham komunis yang diusung oleh PKI tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa sehingga melarang eksistensi berbagai agama di bumi Indonesia.

Berbagai versi yang berkembang kemudian

          Menyimak dari berbagai buku tentang penuturan sejarah yang ditulis berdasarkan versi dan kepentingannya masing-masing, secara umum dapat dikategorikan menjadi dua versi yaitu versi pertama menerima kebenaran fakta sejarah yang diakui kebenarannya sampai saat ini dan versi kedua kebenaran yang diklaim oleh pihak yang gagal dan kemudian terhukum lalu mempersalahkannya di kemudian hari.

          Versi yang menerima fakta sejarah. Versi ini menerima kebenaran fakta sejarah yang diakui kebenarannya sampai saat ini sebagaimana yang diungkapkan oleh James Luhulima dalam bukunya Menyingkap Dua Hari Tergelap, bahwa PKI yang mendalangi G30S, AURI terlibat, dan PAU Halim Perdana Kusuma adalah Markas G30S. Walaupun kemudian juga muncul versi-versi lain tentang G30S, tetapi sampai Soeharto berhenti dari jabatannya sebagai Presiden pada tanggal 21 Mei 1998, versi resmi itulah yang diyakini kebenarannya (Luhulima, halaman 16). Tidak dapat disalahkan, bila masyarakat meyakini kebenaran fakta sejarah yang didukung oleh banyaknya alasan untuk menerima versi pemerintah, antara lain: (1) Ideologi Pancasila sebagai Ideologi Negara Republik Indonesia. (2) Saksi hidup dan bukti-bukti merupakan fakta sejarah yang tidak dapat dipungkiri. (3) Ternyata versi ini tidak terkait dengan keberadaan Soeharto sebagai Presiden. (4) Sebagian besar bangsa Indonesia menginginkan kehidupan yang lebih baik dan bersikap waspada terhadap PKI.

Tulisan ini diangkat dari buku ‘Symptom Politik 1965‘ (Kata Hasta Pustaka, 2007), dengan sedikit peringkasan yang tak merubah makna.

Versi yang mempermasalahkan fakta sejarah. Versi ini merupakan upaya dari pihak yang gagal dalam mengkomuniskan Indonesia dan kemudian terhukum oleh hukum formal maupun hukum sosial yang berlaku di masyarakat dengan menerima stigma PKI. Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pihak yang gagal tersebut, maka dimunculkan teori-teori yang saling bertentangan, dengan tujuan akhirnya memudarkan kebenaran sejarah. Apakah PKI yang mendalangi G30S, apakah Presiden Soekarno, atau barangkali Soeharto sendiri yang menjadi dalang rekayasa G30S, untuk menghancurkan PKI yang dianggap penghalang untuk mencapai tujuannya (H. Suparman, Dari Pulau Buru Sampai ke Mekah: Sebuah Catatan Tragedi 1965, halaman 70).

Pada umumnya masyarakat tidak percaya dengan versi ini, karena selalu menggunakan pendekatan konflik yang tidak kunjung berakhir. Dengan mengutak-atik sejarah, membuat pertentangan dengan sikap sama rata sama rasa, desa mengepung kota dan lain-lain merupakan strategi untuk meyakinkan masyarakat bahwa PKI benar. Hanya ‘segelintir orang’ yang mau percaya terhadap versi ini, biasanya mereka yang kalah dalam percaturan politik atau mereka yang terkait dengan ekses atau dampak pembangunan.

Benang merah yang dapat ditarik. Pada kenyataannya, upaya-upaya untuk memutar-balikkan fakta sejarah pun terjadi. Dimulai dari wacana penghapusan Tap MPRS/XXV/1966 pada era kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid dengan memanfaatkan isu demokratisasi dan HAM, pencabutan Tap/MPR/II/1978 tentang P-4 dan maraknya penerbitan buku-buku yang secara tegas dan terang-terangan membela kepentingan PKI sebagai upaya membenarkan tindakan yang telah dilakukan. Dr. H. Soebandrio menulis buku –Yang Saya Alami Peristiwa G30S, Sebelum, Saat Meletus dan Sesudahnya, PT Bumi Intitama Sejahtera, 2006– dan menuduh secara tegas bahwa Soeharto (mantan Presiden RI) sebagai dalang Peristiwa 30 September 1965 dengan menyatakan Soeharto “mendukung tindakan Letnan Kolonel Untung untuk menculik para jenderal” (Hal. 22). Penerbitan buku yang sempat mengagetkan masyarakat adalah terbitnya buku dengan judul ‘Aku Bangga Jadi Anak PKI’ tulisan dr Ribka Tjiptaning Proletarianti.

Di samping itu forum-forum pertemuan antar eks anggota PKI semakin intensif dilakukan. Pembentukan organisasi massa dengan menggunakan jargon dan simbol-simbol yang pernah digunakan PKI, hingga pembentukan partai politik yang memiliki faham kiri, juga terjadi di beberapa tempat (Bagian 2: Mendudukkan Permasalahan/socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (7)

Jenderal dilemparkan ke luar pagar. Pasukan penculik, menerobos memasuki pekarangan rumah Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan dengan meloncati pagar pada dinihari 1 Oktober 1965. Setelah itu mereka menuju paviliun dan menembaki pintunya sampai terbuka. Mereka menembaki pula lantai dua dan mengenai jendela kamar Brigjen Panjaitan. Tiga keponakan Jenderal Panjaitan yang tidur di lantai satu, terbangun sewaktu mendengar tembakan. Mereka menyangka ada perampokan. Salah seorang di antaranya membuka pintu, sementara yang lainnya mengambil pistol di atas lemari. Tetapi ketika pintu dibuka, dari luar datang serentetan tembakan dari dua orang yang di kemudian hari diidentifikasi sebagai Sersan Dua Asmun dan Prajurit Satu Herwanto, merobohkan kedua pemuda itu.

Pasukan penyerbu masuk ke ruang tengah sambil menghamburkan tembakan ke mana-mana. Sersan Dua Sukardjo berteriak agar Brigadir Jenderal Pandjaitan turun, kalau tidak “maka seluruh keluarga akan dibunuh”. Akhirnya Brigjen Pandjaitan muncul dan menanyakan siapa mereka dan apa maksud mereka. “Kalian diperintah siapa?”, tanya sang jenderal. “Kami disuruh oleh Paduka Yang Mulia”, mereka menjawab. “Kamu dari mana?”, tanya Panjaitan lagi, dijawab “Kami dari Tjakrabirawa, jenderal”.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Sang jenderal tak mau segera turun. Tetapi mengingat keselamatan anak-anak dan isterinya, karena para tentara itu mengancam akan melemparkan granat ke atas, serta mendengar bahwa yang memanggil adalah Presiden Soekarno, ia akhirnya turun, setelah mengenakan seragam lengkap dengan tanda-tanda jasa. Brigjen Pandjaitan segera digiring keluar rumah oleh Sersan Dua Sukardjo dan Kopral Dua Dikin. Di luar rumah, Brigjen Pandjaitan berhenti sejenak untuk membuat tanda salib dan berdoa. Kopral Dikin  memukulnya, sehingga terjatuh. Bersamaan dengan itu, “Sersan Dua Sukardjo dan Kopral Dua Dikin menembaknya secara membabi buta, mengenai kepalanya sehingga otaknya bertaburan di pekarangan. Lalu ia dilemparkan ke luar pagar dan ke atas sebuah truk.” Demikian buku ‘Kunang-kunang Kebenaran di Langit Malam’, yang disusun anak-anak pahlawan revolusi berdasar pengalaman pribadi mereka (Jakarta, 2002).

          Sersan Dua Sukardjo yang memimpin rombongan penculikan Brigjen DI Pandjaitan berasal dari Batalion 454 Diponegoro. Pasukan ini terdiri atas satu regu dari Batalion 454 dan satu regu dari Brigif I Jaya. 

Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, Oditur Jenderal Angkatan Darat, pulang larut malam ke rumahnya di Jalan Sumenep Kamis 30 September 1965 setelah menghadiri suatu rapat raksasa yang juga dihadiri Presiden Soekarno. Ketika sang jenderal pulang, dua puteranya Agus Widjojo dan Ari Witjaksono serta puterinya Nani Soetojo, sudah tertidur lelap. Akan tetapi dinihari sekitar pukul 04.00 mereka terbangun karena  suara gaduh dan bunyi derap sepatu di depan rumah. Dari bagian atas jendela yang terbuka mereka melihat kehadiran sekelompok tentara berbaret merah.

Sebagian dari pasukan berbaret merah itu kemudian memasuki rumah dari arah depan, sementara sebagian lainnya masuk dari pintu belakang menodong para pembantu dan merampas kunci-kunci rumah. “Dengan kunci-kunci itulah gerombolan membuka pintu belakang untuk kemudian masuk hingga ruangan tengah.” Lalu ada yang menggedor-gedor pintu kamar bagian depan. “Siapa?”, tanya Brigjen Soetojo dari dalam kamar tidurnya. “Saya, Gondo, dari Malang,” seseorang menjawab. Sang jenderal lalu bertanya sekali lagi, “Siapa?”. Dengan suara yang terdengar bernada ancaman, seorang diantaranya menjawab, “Pak Tojo, lekas buka pintu, bapak dipanggil Presiden.”

Masih mengenakan baju tidur batik, Brigjen Soetojo membuka pintu kamar dan segera diapit oleh beberapa tentara yang berseragam Tjakrabirawa, antara lain Prajurit Satu Sujadi dan Prajurit Kepala Sumadi yang menerobos ke kamar. Sang jenderal kemudian dibawa keluar kamar dan diserahkan kepada Sersan Dua Sudibjo. Tanpa melawan, Brigjen Soetojo digiring ke luar rumah dan diserahkan lagi kepada Komandan Peleton mereka.

Anak-anak Soetojo berbagi tugas mengunci pintu-pintu kamar dari dalam dan tetap tinggal di kamar sesuai pesan ibu mereka. Sebuah bayonet tiba-tiba menyembul menembus daun pintu yang baru saja ditutup oleh Nani. Nyonya Soetojo yang saat itu sedang tidak enak badan, dengan suara keras dalam bahasa Jawa berkata “Bagaimana ini?!”, tapi tidak ada jawaban dari luar, kecuali bunyi perabotan yang diberantakkan. Setelah itu, Brigjen Soetojo dibawa pergi. Usaha menelpon yang dilakukan kemudian untuk meminta bantuan, sia-sia belaka. Sambungan telepon sudah diputus para penyerbu. Nyonya Soetojo lalu menelpon dari rumah tetangga, ke Jaksa Agung Sutardhio, tetapi baru berbicara beberapa patah kata, telpon diputus dari sana. Sutardhio adalah salah seorang petinggi negara yang ikut diminta Soekarno menindak para jenderal yang disebut ‘tidak loyal’.

Penculikan Brigjen Soetojo dilakukan oleh pasukan berkekuatan satu peleton Tjakrabirawa dibawah pimpinan Sersan Mayor Surono. Mereka membagi diri atas tiga regu yang masing-masing dipimpin oleh Sersan Dua Sudibjo, Sersan Dua Ngatidjo dan Kopral Dua Dasuki.

Secara menyeluruh terlihat bahwa penyerbuan brutal terhadap kediaman para jenderal tersebut relatif berlangsung cukup ‘mudah’, karena umumnya tak ada pengawalan di rumah-rumah tersebut. Pengawalan hanya ada di kediaman Menko Kasab Jenderal Abdul Harris Nasution dan kediaman Menteri Pangad Letnan Jenderal Ahmad Yani. Penggunaan satuan Tjakrabirawa, amat taktis karena kemunculan Cakra mengendorkan kewaspadaan awal para pengawal, sehingga mudah dilumpuhkan (socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (6)

“Jenderal, keluar Jenderal!” Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, baru pulang ke rumah lewat tengah malam, pada Kamis 30 September menuju Jumat 1 Oktober 1965. Ia baru menghadiri rapat mendiskusikan persiapan Hari ABRI 5 Oktober, yang menurutnya berlangsung berkepanjangan. Tak selang berapa lama, pada pukul 04.00, rumahnya diketuk berkali-kali disertai salam “Assalamu Alaikum”.

Pintu rumah dibukakan oleh Nyonya MT Harjono, yang menganggap tamu itu datang pada waktu yang tidak sewajarnya. “Ada apa”, tanyanya. Beberapa diantara tamu yang berseragam tentara itu, menjawab serempak, “Bung Karno memanggil bapak. Ada rapat penting yang harus dihadiri bapak sekarang juga”. Sambil bergumam, “Kok pagi benar rapatnya”, nyonya rumah segera masuk dan pergi membangunkan suaminya, tetapi tentara-tentara itu ikut menerobos masuk rumah. Nyonya rumah yang kaget itu bergegas masuk kamar dan menguncinya. Ia lalu membangunkan suaminya dengan mengguncang-guncang tubuh sang suami, yang segera terbangun. ”Di luar ada tentara yang mengaku utusan Bung Karno. Mereka meminta agar Ayah ikut mereka. Ada rapat penting di istana”, ujar Nyonya Harjono.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Dengan wajah serius, MT Haryono berkata “Tak ada rapat di pagi buta seperti ini”, seraya menengok ke jam dinding. “Mereka tentu punya rencana lain”, ujarnya mengungkapkan kecurigaannya. Kepada isterinya ia berkata “Kamu harus segera pindah kamar dan bangunkan anak-anak, karena mereka akan membunuh saya. Mereka sudah tahu letak kamar tidur kita. Kamu tidak aman jika tetap di sini. Pindahlah ke kamar depan bersama anak-anak”. Sang isteri bergegas melaksanakan perintah suaminya. Ada tiga kamar yang berderet, yang dihubungkan oleh pintu satu sama lain. MT Harjono menempati kamar paling belakang.

Ternyata betul, tentara-tentara itu berusaha masuk ke kamar tempat MT Harjono berada, seraya berteriak-teriak,”Jenderal, keluar jenderal ! Ada perintah dari istana supaya jenderal segera datang!”. Meski tak ada jawaban para tentara itu yakin bahwa yang mereka cari ada di dalam kamar. Kemudian terdengan rentetan tembakan. Mereka menembaki pintu kamar yang terkunci dan seluruh bagian rumah. Salah satu putera Mayjen Harjono yang kala itu berusia 14 tahun sempat menyaksikan dari kamar tengah, ketika gerombolan tentara itu berhasil menerobos masuk ke kamar ayahnya. Ia melihat sang ayah dalam kegelapan berusaha menerobos melewati dua orang penyerbu. Orang pertama berhasil dipukul jatuh, sedang yang kedua berhasil melepaskan diri dari sergapan MT Harjono dan melepaskan tembakan. Sang jenderal rubuh. Untuk meyakinkan bahwa sasaran tertembak mati, para tentara itu membakar koran untuk menerangi.

“Beberapa saat kemudian, tubuh ayah kami diseret keluar. Kala itu kami sangat bingung.” Dalam kebingungan anak-anak itu berteriak-teriak minta tolong, namun tak ada yang bisa diharapkan dari para tetangga. Gerombolan tentara itu membentak-bentak mereka agar diam dan mengacung-acungkan senjata dari sela-sela terali jendela kamar. “Terlihat oleh kami tubuh ayah dilempar ke dalam truk.Kami menyaksikan empat truk yang sedang parkir di depan rumah. Tak lama kemudian gerombolan itu berlalu.”

          Rombongan penculik Mayor Jenderal MT Harjono dari Resimen Tjakrabirawa, berkekuatan satu peleton dipimpin oleh Sersan Kepala bernama Bungkus. Dibagi atas tiga regu yang masing-masing dipimpin oleh Sersan Satu Arlan, Sersan Dua Tjarmun dan Sersan Dua Sjahnan.

          ISTERI Mayjen Soewondo Parman, tanggal 1 Oktober itu telah terbangun sejak pukul 03.00 subuh. Satu jam kemudian, seperti yang dituturkannya kemudian, di luar rumahnya terdengar ribut-ribut. Soewondo Parman yang juga sudah bangun saat itu semula menyangka ada pencurian di rumah tetangga. Dengan cepat ia keluar rumah, bermaksud untuk membantu, tetapi ia menemukan sejumlah orang yang berseragam Tjakrabirawa telah berada di halaman rumahnya. “Lho, kok Tjakra?,” ujarnya keheranan. “Ya pak, saya diperintah Panglima Tertinggi supaya mengambil bapak,” jawab seorang diantaranya. “Keadaan genting?”, Soewondo Parman balik bertanya. “Ya pak, genting sekali,” jawab mereka.

Soewondo Parman lalu masuk rumah untuk ganti pakaian, tetapi beberapa di antara anggota Tjakrabirawa itu mengikuti, bahkan sampai masuk kamar. Nyonya Soewondo Parman lalu menegur ketidaksopanan itu, namun tidak digubris. Kepada kurang lebih duapuluh orang bersenjata itu, isteri Soewondo Parman menanyakan apa ada surat perintah untuk mengambil Mayjen Soewondo Parman. Mendapat jawaban, ada, dibawa oleh yang bernama Yanto. Kemudian Nyonya Parman ditanyakan pula berapa Nrp Yanto dan apa pangkatnya. Dijawab bahwa Yanto berpangkat Letnan Dua seraya menyebutkan nomor register prajuritnya yang terdiri dari hanya empat angka. Ketika Nyonya Parman menyatakan keheranannya kenapa Nrp itu bukan lima angka, Soewondo Parman yang menjawab bahwa Nrp Tjakrabirawa memang hanya empat angka.

          Selesai berpakaian, Mayjen Soewondo Parman berpesan kepada isterinya agar melaporkan penjemputan dirinya kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani. Sesampai di halaman, Soewondo Parman melihat bahwa telpon rumahnya dibawa oleh salah seorang anggota Tjakrabirawa itu, sehingga ia berkata “Kok tilpon saya diambil ? Lho saya ini difitnah ?!”. Mendapat jawaban, “O, tidak pak”. Hingga sejauh itu, sebenarnya Nyonya Soewondo Parman, belum menaruh prasangka apapun. Tetapi, seperempat jam kemudian persoalan menjadi lebih jelas, ketika datang isteri Mayjen MT Harjono menanyakan Mayjen Soewondo Parman, seraya menceritakan apa yang terjadi di rumahnya pada dinihari itu.

          Kelompok yang menyerbu rumah Soewondo Parman, dipimpin oleh Sersan Mayor Sutar dari Tjakrabirawa, berkekuatan dua peleton. Kelompok pertama dari Tjakrabirawa dibawah pimpinan Sersan Mayor Sutar sendiri, dan kelompok kedua dari Batalion 530 Brawijaya yang dipimpin oleh Sersan Mayor Paat. (Bagian 7: Jenderal dilemparkan ke luar pagar/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (5)

Bapak diminta menghadap Presiden ….! SEISI rumah di kediaman Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Lembang, Jakarta, pada Jumat 1 Oktober dinihari 04.00 sedang tertidur lelap. Tapi putera terbungsu Ahmad Yani yang berusia 7 tahun, Irawan Sura Eddy, terbangun. Dan begitu tahu dirinya sendirian, Eddy langsung keluar kamar mencari ibundanya. Tetapi sang ibunda tak ada, karena sedang berada di rumah lainnya di Jalan Taman Surapati. Maka dengan ditemani Mbok Milah, ia duduk menunggu sang ibunda pulang di ruang keluarga belakang. “Pada menit-menit itulah, tiba-tiba terdengar suara ribut-ribut dari tempat penjagaan, memecah keheningan dinihari.”

Sepasukan tentara tak dikenal dengan cepat bergerak ke halaman rumah. Kebanyakan dari mereka berseragam Tjakrabirawa dan bersenjata lengkap. Karena menggunakan seragam Tjakrabirawa, dengan mudah mereka membuat para pengawal di rumah itu percaya bahwa mereka dikirim Presiden untuk menemui Letnan Jenderal Ahmad Yani. Tentara-tentara ini yang dipimpin Pembantu Letnan Satu Mukidjan dan Sersan Raswad segera masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang memang sengaja tak dikunci karena Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani belum pulang. Sebagian dari tentara itu segera berlari ke belakang dan mengepung rumah sementara sebagian yang lain berjaga-jaga di luar rumah, sebagaimana yang disaksikan Eddy.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

 Anggota Tjakrabirawa yang masuk ke dalam rumah, bertemu dengan Mbok Milah dan Eddy yang bingung ketakutan. Salah seorang dari mereka bertanya “Bapak ada?”. Dijawab Mbok Milah, “Bapak masih tidur”. Lalu ia memerintahkan “Bangunkan bapak segera, karena beliau harus menghadap Presiden saat ini juga”. Melihat Mbok Milah tidak beranjak, dan mungkin tahu bahwa Mbok Milah takut membangunkan, lalu mereka menyuruh Eddy melakukannya. “Dik, tolong bapak dibangunkan. Beliau harus menghadap Presiden Soekarno detik ini juga”. Eddy yang semula juga ragu, akhirnya menuruti permintaan itu setelah dibujuk-bujuk oleh Mbok Milah. Setiba di kamar Eddy melihat ayahnya tidur dalam posisi miring. Eddy lalu meraih kedua kaki ayahandanya lalu menggoyang-goyangkannya, “Pak, bangun pak. Ada Tjakrabirawa mencari bapak. Bapak diminta datang ke istana.” Ahmad Yani terbangun dan bergumam dalam bahasa Jawa “Ada apa pagi-pagi kok sudah ada Tjakrabirawa?”. Tapi akhirnya Ahmad Yani bangun juga dan keluar kamar untuk menemui anggota Tjakrabirawa itu.

Ketika Ahmad Yani membuka pintu kaca yang menghubungkan ruang makan dan ruang belakang, Eddy puteranya cepat-cepat mendahului menerobos menuju ruang belakang dan bersembunyi di bawah mesin jahit. Anak itu ketakutan melihat begitu banyaknya pasukan Tjakrabirawa yang telah mengepung semua sudut rumah. Mereka telah menembus masuk hingga mendekati ruang makan, dan Eddy melihat mereka dalam sikap siap siaga. Dengan senjata tergenggam di tangan mereka berdiri membentuk barisan di kanan kiri gang.

Setelah menutup kembali pintu di belakangnya, Ahmad Yani mendekati barisan Tjakrabirawa itu, sementara Eddy lalu lari ke belakang dan berdiri dekat kolam ikan. Dari tempat ini ia bisa melihat dan mendengar apa yang terjadi di ruang belakang itu. “Ada apa?”, tanya Ahmad Yani. Terdengar jawaban serempak, “Siap jenderal. Bapak diminta menghadap Presiden sekarang juga!”. Sang Jenderal terlihat sedikit kaget, “Lho, acaranya kan jam tujuh, bukan pagi-pagi begini?!”. Salah seorang anggota Tjakrabirawa dengan cepat menjawab, “Tetapi jenderal harus berangkat detik ini juga karena jenderal sedang ditunggu bapak Presiden.” Lalu Yani berkata, “Paling tidak saya kan harus mandi dulu?!”. Terdengar jawaban bernada kasar, “Tidak perlu, jenderal. Di istana juga ada kamar mandi. Bila perlu, dengan berpakaian piyama saja. Jenderal bisa berangkat bersama-sama kami.” Putera Yani melihat betapa ayahnya betul-betul marah dan mendekati anggota Tjakrabirawa itu, dan berkata, “Kau prajurit, tahu apa!”, seraya meninju dengan keras ke muka sang prajurit yang langsung jatuh terkapar.

Setelah itu, Letnan Jenderal Ahmad Yani berbalik masuk ke ruang makan dan menutup pintu di belakangnya. Waktu itulah Sersan Raswad memerintahkan Sersan Gijadi yang ada di sampingnya, “Tembak dia!” Sersan Gijadi langsung memberondong dari belakang, tujuh peluru menembus pintu menerpa punggung sang jenderal, dan Yani roboh bersimbah darah di ruang makan itu. Suara tembakan membangunkan putera-puteri Yani yang lain yang segera berhamburan ke ruang makan. “Kami mengikuti bapak yang sedang diseret-seret oleh gerombolan Tjakra secara keji. Bapak ditarik kakinya, dengan posisi kepala di bawah”. Yani yang masih memakai piyama –berwarna biru– diseret sampai pintu belakang. Salah seorang yang berseragam Tjakrabirawa membentak, “Ayo anak-anak, masuk semua, kalau tidak, saya tembak!”, seraya mengokang senjata. “Di saat itulah kami sempat menyaksikan beberapa anggota gerombolan ada yang hanya mengenakan sandal jepit, bahkan beberapa di antaranya ada yang tidak beralas kaki alias nyeker”. Kemudian, “telinga kami sempat mendengar suara kendaraan yang menderu-deru membawa ayah kami entah kemana.”

Pasukan penculik Letnan Jenderal Ahmad Yani, dipimpin oleh Pembantu Letnan Satu Mukidjan dari Brigif I Kodam Jaya. Dalam pasukan ini tergabung satu peleton dari Brigif I Jaya, satu regu dari Resimen Tjakrabirawa, satu peleton dari Batalion 454 Diponegoro, satu peleton dari Batalion 530 Brawijaya, satu regu PGT AURI dan regu Sukwan.

          Dinihari pukul 04.00 1 Oktober 1965, seisi rumah kediaman Deputi Menteri Panglima Angkatan Darat, Mayjen R. Soeprapto, di Jalan Besuki, dilanda ‘kepanikan’ karena adanya bunyi dobrakan yang keras dari arah depan. Rupanya pintu garasi di samping rumah sedang ditarik-tarik untuk dibuka paksa oleh sepasukan tentara yang berseragam Tjakrabirawa. Mayjen Soeprapto yang tidak tidur karena sakit gigi, lalu membuka pintu rumah, dan bertanya kepada para anggota Tjakrabirawa itu, “Ada apa pagi-pagi buta begini membangunkan saya?”. Dijawab oleh salah seorang dari mereka, “Siap pak”, seraya memberi hormat, “Bapak dipanggil untuk menghadap Presiden Soekarno sekarang juga.” Lalu Soeprapto berkata, ”Kalau begitu, izinkan saya berganti pakaian terlebih dahulu.” Dan mendapat jawaban, “Tidak perlu berganti pakaian, harus menghadap sekarang juga.” Mayor Jenderal Soeprapto yang hanya mengenakan kemeja piyama dengan sarung bercorak kotak-kotak lalu berjalan keluar. Anak-anak dan isterinya melihat bahwa para prajurit itu sempat memberi hormat kepada sang jenderal sebelum membawanya pergi, ditandai bunyi truk. Terlihat bahwa semua berjalan dengan cara yang hampir ‘wajar’, kecuali bahwa seorang anggota Tjakrabirawa terlebih dahulu merusak telepon yang ada di ruang tengah.

          Mereka yang bertugas menjemput Mayjen R. Soeprapto adalah pasukan yang berkekuatan satu peleton dari Tjakrabirawa, yang dibagi dua regu. Regu pertama dipimpin oleh Sersan Kepala Sulaiman, dan regu kedua dipimpin oleh Sersan Dua Sukiman. (Bagian 6: “Jenderal, keluar Jenderal!”/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (4)

Penjemputan jenderal berubah jadi penculikan. Jumat dinihari 04.00, 1 Oktober 1965, dimulailah gerakan ‘penjemputan’ para jenderal. Tapi ternyata, apa yang semula direncanakan sebagai ‘penjemputan’ –untuk kemudian diperhadapkan kepada Presiden Soekarno setelah diinterogasi untuk memperoleh pengakuan akan melakukan kudeta– telah berubah menjadi peristiwa penculikan berdarah. Merenggut nyawa enam jenderal dan satu perwira pertama. Hanya Jenderal Abdul Harris Nasution yang lolos, dan Brigjen Soekendro yang namanya juga ada dalam taklimat, ternyata tak ‘dikunjungi’ Pasopati.

Kenapa ‘penjemputan’ berubah menjadi penculikan dengan kekerasan dan mengalirkan darah ? Ternyata, tanpa sepengetahuan Brigjen Soepardjo dan Kolonel Abdul Latief, dua perwira yang paling tinggi pangkatnya dalam gerakan, Letnan Kolonel Untung mengeluarkan perintah kepada Letnan Satu Doel Arief, untuk menangkap para jenderal target itu “hidup atau mati”. Letnan Kolonel Untung menegaskan, “Kalau melawan, tembak saja”. Dan Doel Arief meneruskan perintah itu kepada regu-regu penjemput dalam bentuk yang lebih keras. Dalam kamus militer, terminologi “hidup atau mati”, cenderung berarti izin membunuh, dan umumnya yang terjadi para pelaksana memilih alternatif ‘mati’ itu bagi targetnya. Apalagi bila yang akan ditangkap itu melakukan perlawanan, hampir dapat dipastikan bahwa yang dipilih adalah alternatif ‘mati’ tersebut.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Bilamana penjemputan para jenderal itu memang bertujuan menghadapkan mereka kepada Panglima Tertinggi, Presiden Soekarno, seperti misalnya yang dipahami dan dimaksudkan oleh Brigjen Soepardjo dan Kolonel Latief, maka tak perlu ada perintah “hidup atau mati”. Faktanya, semua yang dijemput, memang mati terbunuh di tempat maupun kemudian di Lubang Buaya.

Jalannya peristiwa penculikan, diangkat dari penuturan para putera-puteri dan keluarga korban, dalam buku ‘Kunang-kunang Kebenaran di Langit Malam’, penuturan Jenderal AH Nasution serta konfirmasi sumber lainnya. Berikut ini.

Menjelang pukul 04.00 dinihari 1 Oktober 1965, Jenderal Abdul Harris Nasution dan isterinya, Johana Sunarti, terbangun karena terganggu nyamuk-nyamuk yang terbang seliweran berdenging-denging. Bersenjatakan sapu lidi Menko Kasab itu berusaha mengusir nyamuk-nyamuk itu. Justru ketika itulah pula terdengar suara tembakan dari luar. Nyonya Sunarti yang sejak semalam dihinggapi firasat buruk, ditambah dengan pengetahuannya atas beberapa informasi perkembangan situasi terakhir dari suaminya, segera membuka pintu kamar sedikit. Ia kaget karena di depan pintu berdiri seorang prajurit berseragam Tjakrabirawa dengan senjata di tangan dalam posisi siap tembak.

Nyonya Sunarti Nasution segera menutup kembali pintu kamar, dengan rasa heran mengenai kehadiran pasukan Tjakrabirawa itu. Kepada suaminya ia berkata, “Jangan buka pintu ! Mereka akan membunuh kamu”. Tetapi Jenderal Nasution memaksa isterinya untuk membuka kembali pintu, karena ingin berbicara sendiri dengan tentara-tentara yang sudah masuk hingga ke depan kamarnya itu. Begitu pintu terbuka sedikit, dan Jenderal Nasution terlihat dari luar, senjata di tangan anggota Tjakrabirawa itu menyalak dua kali. Dengan sigap Jenderal Nasution menjatuhkan tubuh ke lantai menghindari rentetan tembakan berikutnya, sementara Nyonya Sunarti dengan cepat menutup pintu dan menguncinya. Tak mudah, karena Tjakrabirawa yang ada di luar juga mendorong pintu agar bisa masuk.

Di kamar yang lain, salah seorang anggota keluarga yang terbangun, Mardiah adik perempuan Abdul Harris Nasution, seraya menggendong salah seorang puteri Jenderal Nasution, membuka pintu kamar karena ingin tahu apa yang terjadi. Namun begitu pintu terbuka ia diberondong tembakan dari luar, dan beberapa diantaranya mengenai puteri bungsu Jenderal Nasution, Ade Irma. Nyonya Sunarti yang sudah berada di kamar itu –kamar-kamar itu punya pintu penghubung satu sama lain– kembali bertindak mengunci pintu kamar. Pintu itu dihujani peluru dari luar tapi beruntung tak ada peluru yang tepat mengena, kecuali satu menyerempet di bagian kepala dan memutuskan rambut serta satu lainnya menggores di bawah ketiak. Pintu yang berbahan kayu jati itu tak berhasil terbuka dan tak jebol oleh berondongan peluru.

Sang isteri lalu memaksa Jenderal Nasution untuk menyelamatkan diri dengan memanjat tembok belakang. Ia nyaris kembali turun dari tembok ketika mengetahui Ade Irma Surjani cedera, namun dicegah sang isteri. “Mereka datang untuk membunuh kamu. Pergilah, biar saya yang menghadapi mereka”, ujar Sunarti. “Selamatkan diri ! Selamatkan diri !”. Akhirnya Nasution meloncat juga dan bersembunyi beberapa jam di balik sebuah drum di bagian belakang pekarangan tetangga, sebuah rumah milik Kedubes Irak, sebelum akhirnya dijemput jam 07.00 pagi oleh Kolonel Hidajat dan Sunario Gondokusumo iparnya.

Setelah Nasution meloncat, Nyonya Sunarti seraya menggendong Ade Irma yang terluka, kembali ke ruang tengah untuk menelpon Brigjen Umar Wirahadikusumah, tapi saluran telpon telah diputus. Lima anggota Tjakrabirawa yang ada di sana membentak-bentak menanyakan “Nasution di mana?”, tanpa menyebutkan lagi pangkat jenderalnya. Sunarti Nasution menjawab, “Jenderal Nasution di Bandung. Sudah dua hari. Kalian kemari hanya untuk membunuh anak saya!”. Desakan lebih jauh tak sempat lagi dilakukan mereka karena kemudian terdengar suara peluit beberapa kali, yang agaknya menjadi tanda bahwa tenggat waktu sudah habis, dan sudah saatnya untuk meninggalkan tempat itu. Mereka gagal menemukan Jenderal Nasution. Tetapi pada waktu yang hampir bersamaan, di bagian lain rumah di Jalan Teuku Umar itu, terjadi drama lain.

Mendengar ribut-ribut kedatangan sepasukan tentara –sebagian berseragam Tjakrabirawa– ajudan Nasution, Letnan Satu Pierre Tendean, keluar dari paviliun. Ia berhadapan dengan sejumlah tentara bersenjata, yang segera menanyakan “Mana Nasution?”. Semula tampaknya, ada beberapa diantara penerobos yang tak mengenal Nasution dan menyangka Pierre Tendean lah Jenderal Nasution. Tapi kesalahan itu segera disadari. Namun Pierre Tendean tetap mereka bawa dengan tangan terikat dan dimasukkan ke kendaraan. Sementara itu, yang lainnya tetap menerobos masuk mencari Nasution, sampai tenggat waktu habis.

Satuan yang bertugas menculik Jenderal Abdul Harris Nasution ini dipimpin oleh seorang anggota Tjakrabirawa, Pembantu Letnan Dua Djuharub. Di dalam kelompoknya bergabung satu regu dari peleton Batalion 454 Diponegoro, satu peleton PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI ditambah 1 peleton Sukarelawan yang diidentifikasi kemudian berasal dari Pemuda Rakjat (Bagian 5: “Bapak diminta menghadap Presiden……!”/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (3)

Taklimat penjemputan 8 Jenderal. Penetapan rencana pembentukan Dewan Revolusi dilakukan dalam pertemuan kedelapan, 24 September, di rumah Sjam. Pertemuan yang berlangsung tujuh hari sebelum 1 Oktober 1965 itu, termasuk pertemuan penting karena di situ perencanaan makar mencapai puncaknya. Selain karena dihadiri lengkap seluruh pendukung gerakan, juga karena saat itu;ah tercapai kesepakatan pembentukan Dewan Revolusi. Nama yang semula dipilih adalah Dewan Militer. Tapi menurut Sjam, Aidit berkeberatan dan mengusulkan penggunaan nama Dewan Revolusi agar cakupannya lebih luas, tidak terdiri dari kalangan militer saja. Semula, dalam Dewan Militer, selain para perwira pelaksana gerakan, disebutkan nama dua panglima angkatan, Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Laksamana Madya Laut RE Martadinata.

Itulah pertama kali nama Aidit  dikaitkan dengan gerakan, meski hanya melalui ucapan Sjam. Sejauh hingga saat itu, Aidit tak pernah hadir dalam pertemuan. Dalam pertemuan kesembilan, 26 September, ditetapkan Gedung Penas (Pemetaan Nasional) dekat Halim Perdanakusumah sebagai Senko (Sentral Komando). Pada pertemuan ini ada desakan agar D-Day ditetapkan 29 September, tetapi Letnan Kolonel Untung meminta ditunda 30 September. Ia masih berharap mendapat dukungan kavaleri dengan tank dan panser dari Divisi Siliwangi. Dan ia telah mengajukan permintaan bantuan untuk itu kepada seseorang yang sepanjang data yang ada belum pernah ‘terungkap’ namanya.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

 Permintaan Untung akan dukungan kavaleri dari Siliwangi ini, tak pernah terpenuhi sampai terjadi peristiwa pada 1 Oktober dinihari. Namun merupakan kebetulan yang menakjubkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965, satu pasukan kavaleri dengan 30 buah tank dan kendaraan lapis baja dari Siliwangi –persis sama dengan yang diinginkan Letnan Kolonel Untung– betul-betul datang ke Jakarta dan bergabung ke bawah komando Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto. 

Pertemuan terakhir, dilakukan tepat pada D-Day 30 September, di rumah Sjam, di Salemba Tengah. Pada pertemuan ini, barulah dimunculkan Brigjen Soepardjo, yang datang dari Pontianak sehari sebelumnya atas permintaan Sjam Kamaruzzaman Ketua Biro Khusus PKI. Pangkopur II ini menawarkan mendatangkan pasukan dari Kalimantan yang ada dalam komandonya, namun perwira lainnya menyatakan tak perlu, karena pasukan yang tersedia sudah mencukupi.

Malam itu ditaklimatkan nama 8 jenderal yang akan dijemput, yakni Jenderal AH Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Soewondo Parman, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Brigjen Donald Izacus Pandjaitan, Brigjen Soetojo Siswomihardjo dan Brigjen Ahmad Soekendro. Ada perubahan angka personil pasukan yang akan dikerahkan, dari 1 kompi Tjakrabirawa menjadi 1 batalion, dan dari Brigif I Kodam Jaya dari 1 batalion menjadi 3 batalion. Sehingga total pasukan yang akan dikerahkan menjadi sekitar 7000 orang.

Adalah menarik bahwa pada tengah malam, Aidit yang sebenarnya dijemput oleh perwira Tjakrabirawa dari rumahnya untuk dibawa ke Halim Perdanakusumah, pasca peristiwa –berdasarkan sebuah laporan intelijen–  digambarkan ikut sejenak hadir dalam pertemuan itu. Aidit lalu dipertemukan dengan Mayjen Pranoto di ruang lain di rumah itu, sebelum akhirnya dibawa ke Halim Perdanakusumah. Letnan Kolonel Untung dikemudian hari dalam pengakuannya, menyebutkan dua tokoh tersebut sebagai ‘dua orang tak saya kenal’. Kehadiran Aidit di rumah Sjam malam itu, tak banyak diketahui, karena setelah menghadiri acara di Senayan, dimana Soekarno berpidato, Aidit yang tidak menunggu acara sampai selesai, pulang kerumah dan menerima seorang tamu, Ketua CGMI Hardojo sampai menjelang tengah malam. Sekitar jam duabelas lewat, ia dijemput dari rumahnya di Pengangsaan Barat oleh dua perwira Tjakrabirawa yang menggunakan dua landrover AURI dan diminta ke Halim Perdanakusumah.

Acara di Istora Senayan, Musyawarah Nasional Teknik, 30 September malam, berlangsung hingga agak larut. Baru setelah pukul 22.00 Presiden Soekarno naik ke podium untuk berpidato. Sebelum itu, Soekarno sempat mendapat sepucuk surat, yang disampaikan melalui salah satu ajudannya, Kolonel Widjanarko. Setelah sejenak mengamati surat itu, memasukkan ke sakunya, Soekarno lalu meninggalkan tempat duduknya dan keluar menuju serambi gedung olahraga itu, diiringi oleh para perwira pengawalnya, Kolonel CPM Maulwi Saelan dan Komisaris Polisi Mangil, selain Kolonel Widjanarko. Mulanya, Soekarno menyempatkan diri ke kamar kecil. Lalu, di serambi Istora Senayan, Soekarno menyempatkan membaca surat tersebut. Menurut kesaksian Widjanarko di kemudian hari, surat itu berasal dari Letnan Kolonel Untung yang disampaikan seorang kurir. Setelah membaca surat, Soekarno mengangguk-angguk dan nampak bersemangat (Penggambaran ini berdasarkan pemeriksaan Widjanarko di Teperpu serta sumber sekunder lainnya).

Sikap bersemangat itu berkelanjutan ketika Soekarno kemudian menyampaikan pidatonya. Dalam pidato itulah Soekarno menyampaikan sebuah kutipan dari dunia pewayangan, kisah Mahabharata, yang menggambarkan suatu ‘pelajaran’ untuk tidak ragu-ragu membunuh saudara sekalipun bila itu demi kepentingan perjuangan. Namun, setelah peristiwa tanggal 30 September 1965, kelak analogi dari pewayangan yang disampaikan Soekarno itu diasosiasikan dengan penculikan dan pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tersebut. Apalagi, Soekarno di bagian akhir pidatonya mengucapkan serentetan kalimat, “Saudara-saudara sekarang boleh pulang tidur dan istirahat sedangkan Bapak masih harus bekerja menyelesaikan soal-soal yang berat, mungkin sampai jauh malam nanti….”.

Di kemudian hari, kalimat ini ditafsirkan terkait dengan surat yang diterimanya sebelum itu, yang berasal dari Untung, dan menjadi bagian dari analisa keterlibatan dirinya dalam perencanaan peristiwa yang beberapa jam lagi akan terjadi setelah ia mengucapkan pidatonya malam itu, 30 September menuju 1 Oktober 1965. Bahkan Soe-Hokdjin (Arief Budiman) pernah memberi catatan bahwa setahun sebelumnya, di depan para perwira Perguruan Tinggi Hukum Militer di Istana Bogor, Soekarno menterjemahkan ajaran Kresna, karmane evadhi karaste maphalesu kadacana, sebagai “kerjakan kewajibanmu tanpa menghitung-hitung akibatnya”. Tetapi pada 30 September 1965 malam, Soekarno menterjemahkannya sebagai “kerjakan kau punya tugas kewajiban tanpa hitung-hitung untung atau rugi”. (Berdasarkan pemaparan Jenderal AH Nasution dalam buku ‘Memenuhi Panggilan Tugas’ dan tulisan Arief Budiman dalam Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember 1966). Apakah karena sebelum berpidato, ia telah menerima secarik surat dari Letnan Kolonel Untung? (Bagian 4: Penjemputan Jenderal Berubah Jadi Penculikan/socio-politica)

Soal PKI, Komisi Kebenaran atau Narasi Kebenaran?

PERDEBATAN mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu hingga sejauh ini masih terbelenggu oleh dua pilihan, khususnya dalam konteks perpolitikan Indonesia dan pergulatan kekuasaan segitiga –Soekarno, TNI-AD dan PKI– yang penuh kekerasan sepanjang 1960-1965 dan sesudahnya. Situasinya hingga kini juga masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Ini menjadi semacam awan gelap yang menggelantung di atas kehidupan berbangsa dan bernegara. Seolah-olah tak ada alternatif lain.

Pilihan pertama, menyelesaikan secara yudisial, dengan mengambil beberapa perkara lalu itu dianggap mewakili semua perkara yang sudah terjadi. Padahal, masalahnya begitu kompleks. Bila ini yang dilakukan, malah akan menimbulkan ketidakadilan baru. Atau, pilihan kedua, menyelesaikannya secara non-yudisial, yang sampai saat ini rumusannya belum ditemukan.

Tetapi sebenarnya, selain dua pilihan di atas, masih ada pilihan lain. Pilihan lain itu, menurut tokoh pegiat HAM internasional Dr Marzuki Darusman–yang saat ini menjadi Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk masalah Rohingya– adalah penciptaan Narasi Kebenaran. Berupa suatu uraian yang mandat penulisannya diserahkan kepada suatu lembaga.

DEMO TOLAK PKI. “Situasinya hingga kini juga masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Ini menjadi semacam awan gelap yang menggelantung di atas kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Dalam alam keterbukaan dan demokrasi serta HAM, begitu narasi itu ditulis dan selesai, sekurang-kurangnya satu generasi akan bertahan dengan uraian itu. Kalau tidak ada uraian kontra, maka uraian itu yang akan dipegang, sehingga akhirnya yang bertahan menolak narasi juga mencari jalan lain untuk menjelaskan posisi mereka secara argumentatif. Kalau itu sudah terjadi, maka suasana akan menjadi lebih sehat dan jernih.

Uraian naratif itu tentu ada syarat-syaratnya, tidak mengandalkan analisa semata-mata mengenai kejadian atau fakta, tetapi mencari makna. Narasi itu berpusat kepada makna, efek dari kejadian itu dalam bentuk kekerasan dan pengaruhnya kepada kehidupan bangsa saat ini. Menjadi pengetahuan bersama yang tak sulit untuk diterima, Peristiwa 30 September 1965, memiliki pertalian sebab-akibat. Baik ke masa sebelumnya, katakanlah minimal antara 1960-1965, maupun ke masa sesudahnya. Perseteruan komunis dan non komunis ditandai perilaku kekerasan di semua pihak.

Tulang punggung penyusunan narasi. Agar netral, yang ideal adalah bahwa itu mempunyai keabsahan kenegaraan, bukan keabsahan pemerintahan. Dan satu-satunya yang bisa secara formal adalah lembaga Komnas HAM, terlepas dari ada tidaknya kesangsian terhadap sepak terjang lembaga ini pada beberapa tahun terakhir. Tidak perlu harus anggota Komnas HAM yang sekarang, karena Komnas bisa menyusun satu tim dari kalangan yang dianggap kompeten, mempunyai kualifikasi, dan untuk ini harus diuraikan kualifikasi apa yang diperlukan. Misalnya, sejarawan, sosiolog, ahli politik, ahli militer dan sebagainya. Ini harus dipikirkan, tapi semua harus bernaung di bawah lembaga kenegaraan. Dan ini dibentuk Komnas dengan konsultasi yang luas, yaitu dengan orang-orang yang punya latar belakang dan pengetahuan yang bisa dikontribusikan.

Penyusunan narasi ini setidaknya memerlukan waktu, katakanlah enam bulan hingga setahun. “Saya sempat berbicara dengan beberapa orang di Komnas beberapa waktu lalu, agar bisa menangani,” tutur Marzuki Darusman. “Saya katakan, lupakan perkara-perkara yang sudah diperiksa. Tidak bisa. Bukti-buktinya juga tidak lengkap. Tak mungkin ditangani secara yudisial. Tapi memang diperlukan topangan dari negara, misalnya ada keputusan Presiden, bukan untuk mengakui lembaga ini, tetapi memerintahkan TNI membuka semua arsip untuk tim narasi. TNI, polisi, semua instansi pemerintah di pusat dan daerah diharuskan memberikan akses terhadap sumber informasi yang diperlukan. Dan ada sanksi-sanksinya jika ada tindakan-tindakan penghancuran informasi atau dokumentasi. Penyelesaiannya non-yudisial, karena untuk penyelesaian yudisial bagaimana cara dan kemungkinannya?”

Lalu bagaimana dengan solusi melalui Komisi Kebenaran? Adalah memang menarik bahwa sejauh ini di dunia internasional pencarian kebenaran telah melahirkan ‘industri’ komisi kebenaran. Sejak tahun 1970-an sudah ada 30-an dan hampir mencapai 40 komisi kebenaran di dunia ini, yang ditumpang-tindih dengan penyelidikan mengenai perkembangan kapitalisme. Titik puncak dari anjuran pembentukan komisi-komisi kebenaran di negara-negara yang mengalami transisi politik –terutama di negara-negara Latin dan Afrika– berkorelasi dengan bangkitnya neo-liberalisme. Bahwa neo-liberalisme –termasuk penyesuaian struktural dari IMF, intervensi dalam politik-ekonomi nasional, dominasi World Bank dan IMF– adalah kebutuhan dari perluasan ideologi neo-liberalisme.

Dalam praktek, perkembangan lanjut kapitalisme dan bangkitnya neo-liberalisme melahirkan kekerasan dalam masa kekuasaan otoriter di setiap negara tersebut. Kekerasan itu berlanjut dan berintegrasi dengan kekerasan struktural ekonomi neo-lib. Tepatnya, ia menyelinap di balik kekerasan struktural politik ekonomi neo-lib ini, tetapi di depannya dilekatkan retorika negara demokratis. ‘Transisi demokrasi’ diperlukan dan dipercepat, tak lain sebenarnya bertujuan agar kapitalisme mendapatkan wilayah baru bagi operasinya setelah mengalami krisis dan kejenuhan produksi industri yang tak bisa dipasarkan lagi. Kecuali, ada negara-negara yang dibangkitkan daya belinya untuk membeli barang-barang produksi negara-negara maju.

Negara-negara sasaran ini tadinya dikuasai kelompok fasis-otoriter –yang di belakangnya adalah kekuatan kapitalisme. Negara-negara ini berubah karena proses demokratisasi –dengan antara lain memanfaatkan retorika hak azasi manusia. Kapitalisme itu tidak lagi memiliki bangunan, maka ia harus membuat bangunan baru. Neo-lib ini yang menjadi sarananya. Untuk menegakkan neo-lib diperlukan proses transisi yang dipercepat. Sedangkan proses transisi yang dipercepat ini hanya bisa dilakukan dengan ‘industri’ komisi-komisi kebenaran. Sayangnya selama ini umumnya orang tidak terlalu jeli melihat bahwa semua ini dibuat dalam satu jalinan yang menyebabkan suatu situasi yang serba salah tentang kebenaran itu sendiri.

Karena terjun menangani berbagai urusan internasional, “saya mendapat kesempatan terbuka untuk melihat korelasi antara ‘industri’ komisi-komisi kebenaran dengan kekerasan struktural yang sekarang ini menciptakan kemiskinan. Sebagian kecil orang menjadi makin kaya, sementara sebagian terbesar lainnya makin miskin,” demikian Marzuki. Sayang sekali, adalah karena itu, belakangan ini keberadaan komisi-komisi kebenaran di berbagai belahan dunia makin diragukan efektivitasnya. Maka harus lebih pandai memilah-milah antara kebenaran itu sendiri dengan ‘komisi kebenaran’ yang dalam praktek banyak dibelokkan arahnya dan menjadi sepuhan untuk transisi dengan tendensi kepentingan khusus.

Dengan demikian, tampaknya solusi melalui penciptaan Narasi Kebenaran lebih bisa diharapkan. Termasuk untuk Indonesia, khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan segala ikutannya…. (socio-politica).