SEKARANG ini mungkin ‘zaman emas’ bagi fellow travelers –kerap juga ditulis fellowtravellers– politik. Fellow travelerspolitik merujuk pada tokoh atau perorangan yang bergabung sebagai teman ‘seperjalanan’ suatu kelompok politik meski tadinya bukan anggota kelompok atau bahkan mungkin pernah ada di kubu seberang. Berpindah-pindah partai dan berpindah kesetiaan dalam dukung mendukung calon presiden, misalnya, kini sudah sangat lumrah. Banyak yang melakukannya dan memperoleh manfaat materi maupun posisi karenanya.
Dulu kala, berpindah-pindah partai atau kubu, ideologi atau dukungan, bisa mendapat cap pengkhianat. Sekarang, perilaku itu mendapat narasi semisal melakukan kolaborasi baru berdasarkan kesadaran (politik) yang juga baru –lebih tepatnya, sebenarnya semacam pragmatisme baru. Continue reading Psikologi ‘Fellow Travelers’ Politik→
AKUMULASI serentetan kejadian yang secara umum terasa ganjil dan tak biasa yang berlangsung berkepanjangan, ternyata telah mempertebal distrust publik dalam perjalanan menuju 17 April 2019. Secara khusus, mengemuka pertanyaan yang bersumber pada kesangsian apakah Pemilihan Presiden mendatang akan berlangsung adil dan jujur? Dan letupan itu per saat ini memilih muara perdebatan sengit terkait rencana penggunaan kotak suara kardus dalam pemilihan umum presiden dan legislatif yang akan datang.
Dalam logika awam yang sederhana, penggunaan kotak suara kardus akan lebih rawan segi keamanannya daripada kotak aluminium. Kesimpulan ini tentu lahir dari semacam pengalaman empiris yang sedikit banyak terkonfirmasi dari pemilu ke pemilu. Kita kutip ucapan men on the street dalam rangkaian perbincangan belakangan ini: Jangankan kotak kardus, kotak suara aluminium yang digembok pun bisa dijebol. Tahun 2014 diberitakan bahwa tak kurang dari Megawati Soekarnoputeri, menyatakan ketaksetujuan terhadap penggunaan kotak suara kardus. Gampang disuwek-suwek, ujar Mega kala itu. Artinya ada kekuatiran kecurangan secara fisik terhadap surat suara. Padahal, kecurangan suatu pemilihan umum pun sebenarnya lebih berpotensi dilakukan dalam proses penghitungan suara yang harus menjalani perjalanan panjang beberapa tingkat. Continue reading Pemilihan Presiden 2019 Dalam Fenomena Distrust→
TERMAKAN angstpsychose kelompok kekuasaan aktual –koalisi pemilik otot politik dengan pemilik akumulasi uang– dalam ‘ketakutan’ dan godaan sebagian pelaku pers Indonesia menjinakkan diri. ‘Sukarela’ memasukkan diri ke medan kendali kekuasaan. Banyak yang melakukan self censor atau paling tidak tutup mata terhadap berbagai masalah krusial per saat ini. Sebagian lainnya bahkan ikut dalam akrobatik politik dan kekuasaan, menjalankan tugas-tugas yang bertentangan dengan idealisme pers. Melakukan framing dan blackout atas berbagai peristiwa sesuai perintah melalui the invisible hands. Khususnya terhadap peristiwa atau pernyataan yang tak disenangi kalangan kekuasaan politik dan sebagian kekuasaan negara maupun kekuasaan ekonomi. Faktanya, pemilik media pers saat ini hampir seluruhnya adalah kalangan kekuasaan ekonomi maupun politik.
Seraya mengutip penulis Selandia Baru, Lance Morgan, “memanipulasi media sama dengan meracuni suplai air suatu negara”, wartawan senior Hersubeno Arief mengatakan pers Indonesia memasuki masa gawat darurat. “Pemilihan Presiden 2019 membawa media dan dunia kewartawanan di Indonesia memasuki sebuah episode terburuk sepanjang sejarah pasca-Reformasi. Situasinya bahkan lebih buruk dibandingkan dengan era Orde Baru. Kooptasi dan tekanan hukum oleh penguasa, sikap partisan para pemilik media dan wartawan, serta hilangnya idealisme di kalangan para pengelola media dan wartawan membuat mereka tanpa sadar melakukan ‘bunuh diri’ secara massal.” Continue reading Jalan Mundur Pers Indonesia ke Masa Soekarno→
KEMUNGKINAN besar, seruan hijrah dari kebencian dan permusuhan yang dilontarkan calon presiden petahana Joko Widodo (3/11) di Banten dan di Jakarta, takkan bisa memupus dua sentimen negatif yang telah berurat berakar tak kurang dari 4 tahun pada dua kubu politik faktual yang ada. Seruan itu baik, tapi bagi kubu pendukung Jokowi-Ma’ruf maupun non pendukung, apa pun isinya, hanya akan sampai secara hitam putih dalam arah yang sudah instan. Bahwa lawan politik lah pelaku kebencian dan permusuhan itu, sementara kubu sendiri adalah sasaran dari pernyataan-pernyataan kebencian dan permusuhan itu.
Bahwa seruan ini lebih lebih cenderung ditujukan ke arah eksternal ketimbang ke arah internal, di sisi kubu Joko Widodo, segera tergarisbawahi dengan munculnya tafsir-tafsir tambahan dari para pendukung. Salah satu pemimpin partai koalisi petahana misalnya, mengatakan seruan hijrah sesuai dengan ajaran Islam. Dan kemudian, salah satu anggota tim sukses menyebut hijrah akan diteruskan petahana ke periode berikut. Di titik ini, kata hijrah telah menjadi perbendaharaan kosakata kampanye.
POSTER DUA PASANG KONTESTAN PILPRES 2019. Dan last but not least, selalu ada kemungkinan situasional di luar dugaan muncul mempengaruhi di hari-hari atau bahkan di menit-menit akhir…….. Politik uang dan iming-iming lainnya? Ada pemeo lama menjelang pemilihan umum 1999, “boleh terima uangnya, tapi jangan pilih partainya”. Dukungan ‘palsu’ bukan suatu hal yang mustahil saat ini. Semua pihak bisa terkena….. (Gambar, download)
Penyampaiannya pun bisa dianggap sedikit bernuansa playing victim. “Yang marah-marah lalu hijrah ke sabar-sabar. Sabar tapi tetap kerja keras,” bunyi salah satu penggal kalimat tambahan sang petahana. Sabar dan kerja-kerja selama ini dijadikan identitas ciri kelompok pendukung (pemerintah). Sementara kelompok ‘oposisi’ bila melakukan kritik disebutkan sebagai perilaku nyinyir. Padahal sebenarnya, perilaku beraroma kebencian dan permusuhan, serta aneka perilaku negatif lainnya, dalam kenyataan ada pada semua sisi. Kebencian dan permusuhan adalah dua perilaku balas berbalas, bukan perilaku psikologis sepihak. Perilaku membenci dan memusuhi, paling tidak bisa dicerminkan dengan penamaan kecebong dan kampret dari dan untuk masing-masing pihak.
Seruan aneka hijrah dari Joko Widodo ditanggapi pihak Prabowo-Sandi sebagai lip service belaka. Tidak ada bukti komitmen. Juru bicara kubu 02 Faldo Maldini mengatakan selama ini relawan Jokowi suka menyerang dan memaki pihak lawan politik sang petahana. Karena cara itu tak efektif lagi, Joko Widodo kemudian meminta mereka mengubah strategi. “Petahana memang kesulitan mengontrol tindakan relawan-relawannya yang suka menyerang dan memaki,” ujar Faldo. Jurubicara ini menganggap kubunya justru korban. “Saya saja tiap menit dimaki-maki di media sosial, apalagi Pak Prabowo dan Bang Sandi. Sudah dihina seperti apa.”
Jadi, kalau memang ada yang harus hijrah, semua harus hijrah. Dua kubu politik, harus diakui di sana sini sama-sama memiliki perilaku tak beretika, vulgar dan jauh dari kesantunan. Untuk tidak menyebutnya menghalalkan segala kata dan cara –termasuk mengobarkan permusuhan dan kebencian serta menggunakan kebohongan– untuk mencapai tujuan kemenangan memperebutkan kekuasaan. Maka semua sisi harus hati-hati menempatkan juru kampanye yang terlalu banyak mengobarkan kebencian dan permusuhan.
Pantulan terbaru dari fakta kuatnya kebencian dan permusuhan di antara dua kubu dalam pembelahan politik saat ini, adalah terlontarkannya kata-kata sontoloyo, pengkhianat bangsa, tampang Boyolali (sebuah gurauan tak cermat) yang berbalas makian asu. Di susul phrase ‘politik genderuwo’. Dan itu disampaikan tak kurang dari dua tokoh tertinggi di masing-masing kubu yang ditingkahi seorang bupati. Selain itu beberapa tokoh dan umumnya pendukung menunjukkan sikap tak jujur terhadap kebenaran. Bila ada berita menguntungkan meskipun perlu diragukan kebenarannya, dibiarkan beredar di media sosial pendukung. Sebaliknya, setiap berita yang meskipun benar tetapi tidak menyenangkan, langsung ditangkis dengan tudingan hoax.
Dan sayangnya, di sini, untuk soal hoax, umumnya media mainstream terkesan membatasi peranan. Nyaris tak ada media mainstream yang mengambil peran sebagai jangkar referensi objektivitas. Satu dan lain sebab, karena terbuka atau di belakang layar, telah menjadikan diri sebagai media partisan dan propaganda. Di zaman Orde Lama Soekarno, setiap media harus punya induk partai, dan berfungsi sebagai koran agitprop –agitasi dan propaganda. Sementara dalam masa Orde Baru Soeharto, sebagian besar media –dengan hanya sedikit pengecualian– memilih jalan aman tak bersikap kritis terhadap kekuasaan karena takut dicabut SIT/SIUPP atau diberangus Kopkamtib.
Dua pasangan calon presiden-wakil presiden perlu berhati-hati menjaga kata-kata dan perilaku. Jangan ada yang jemawa. Apalagi, belum ada satu di antara mereka yang betul-betul bisa memastikan diri telah mengantongi kemenangan. Memang beberapa lembaga survei telah mempublisir keunggulan elektabilitas kubu tertentu, tetapi validitasnya masih bisa dipertanyakan, khususnya karena digunakannya kisi-kisi fait accompli dan penggiringan. Bagaimanapun, rahasia hati sebagian terbesar rakyat pemilih belum bisa diketahui.
Meski ada dugaan adanya ‘pelacuran’ intelektual melalui survei, namun ada juga beberapa hal yang bagaimanapun perlu dicermati lanjut dari satu dua survei. Lebih dari satu survei atau jajak pendapat menunjukkan lebih besarnya swing voters non golput dibandingkan jumlah calon pemilik suara yang telah menentukan pilihan. Ini fenomena menarik. Survei Indopolling di Jawa Barat periode 9-15 Oktober yang lalu memperlihatkan terdapatnya 51,6 persen ‘suara rahasia’ ataupun mereka yang belum memutuskan memilih siapa di antara dua pasangan yang ada. Menurut survei ini pasangan 01 mendapat 27,0 persen dan pasangan 02 memperoleh 21,4 persen. Artinya untuk sementara swing voters lah yang unggul melebihi akumulasi prosentase elektabilitas sekaligus dua kubu.
Angka Indopolling ini, sedikit banyaknya mengkonfirmasi beberapa analisa akademis tentang adanya kejenuhan publik terhadap perilaku politik saat ini, yang terjadi bersamaan waktu dengan fenomena membesarnya angka swing voters. Ini variable yang perlu dicermati dalam 5 bulan lebih menjelang 17 April 2019. Perlu pula diukur, apa dan bagaimana persepsi masyarakat terhadap penggunaan jurukampanye-jurukampanye yang punya sejarah pindah-pindah tuan karena mengejar benefit materil maupun kedudukan. Mungkin justru kontra produktif.
Tak boleh juga dilupakan, pengalaman dari beberapa pilkada, bahwa seringkali angka-angka lembaga survei meleset, seperti misalnya yang terjadi dengan dua Pilkada DKI berturut-turut. Kemungkinan, ada beberapa sikap calon pemilih yang masih perlu diteliti dan diperhitungkan lanjut. Antara lain, misalnya, tak selalu seluruhnya mau tunduk kepada penentuan dini keunggulan yang terkesan kerap digunakan sebagai angka fait accompli. Belum lagi kemungkinan kesalahan persepsi dan prediksi mengenai kelompok yang selama ini dikategorikan kaum milenial. Selama ini sikap dan pilihan politik mereka yang sesungguhnya, senantiasa dihitung-hitung. Tapi, apakah akurasi pembacaan terhadap pengkategorian kaum milenial dan generasi baru pada umumnya sudah tepat? Suatu dinamika tinggi dan cepat sesungguhnya telah terjadi dalam shifting generasi karena pengaruh luar biasa derasnya arus kemajuan IT dan teknologi digital pada umumnya. Jangan-jangan peta generasi pun sudah berubah.
Dan last but not least, selalu ada kemungkinan situasional di luar dugaan muncul mempengaruhi di hari-hari atau bahkan di menit-menit akhir…….. Politik uang dan iming-iming lainnya? Ada pemeo lama menjelang pemilihan umum 1999, “boleh terima uangnya, tapi jangan pilih partainya”. Dukungan ‘palsu’ bukan suatu hal yang mustahil saat ini. Semua pihak bisa terkena….. (socio-politica.com/media-karya.com)
SEJAUH ini, satu-satunya yang cukup menghibur, khususnya bagi kalangan akar rumput adalah keadaan bebas biaya dalam menyekolahkan anak. Tetapi untuk tingkat perguruan tinggi, masih membayang faktor biaya tinggi yang tak tertolong program beasiswa yang masih terbatas daya jangkaunya. Di bidang kesehatan, dalam batas tertentu pertolongan Kartu Indonesia Sehat dan manfaat BPJS cukup menolong namun kini terjadi kesulitan dalam masalah pendanaan dan pengelolaan. Baru-baru ini secara terbuka di muka khalayak Presiden menegur Menteri Kesehatan dan Direktur BPJS untuk masalah dana kesehatan ini. Namun belum tentu kesalahan sepenuhnya ada pada BPJS atau Kementerian Kesehatan. Pengorganisasian pengumpulan dana (wajib) dari masyarakat hingga ke pengelolaannya, memang termasuk sesuatu yang rumit. Harus pula dirunut duduk soalnya, mulai dari apakah perencanaannya sudah sempurna atau belum sempurna menghitung segala aspek.
Adalah memprihatinkan, bila dua program ini tak berjalan baik. Kedua jenis program terkait pendidikan dan kesehatan ini adalah kebutuhan mutlak kalangan akar rumput, di samping masalah perut. Selain itu, kedua program, bila dijalankan dengan baik, pasti sangat berguna untuk sedikit menimbun jurang perbedaan sosial ekonomi, sebelum ada keberhasilan pemerataan ekonomi yang lebih baik.
Tertatih-tatih dalam kemiskinan etika
Di luar masalah ekonomi dan kesejahteraan, secara umum pemerintahan ini masih tertatih-tatih dalam menjalankan konsolidasi politik dan demokrasi. Demi memperkuat mayoritas kerja di DPR, pada awal masa pemerintahan diperlukan intervensi untuk melemahkan beberapa partai seberang. Sebuah jalan pintas yang sebenarnya harus dihindari dalam pembangunan politik dan demokrasi.
Padahal, daripada menempuh jalan inkonvensional, lebih terhormat bila dari arah internal ditumbuhkan sikap realistis –dengan meninggalkan politik-politikan yang akrobatis. Sikap realistis yang positif merupakan kebutuhan dalam memecahkan masalah yang dihadapi bangsa dan negara. Dalam konteks kehidupan politik dan kekuasaan yang sehat, dari arah eksternal diperlukan sikap kritis dan analisis objektif sebagai pengganti perilaku politicking.
Bila dari arah internal ada perilaku politik tercerahkan, maka sangat bisa diharapkan kehadiran perilaku yang juga tercerahkan dari arah eksternal. Perilaku politik buruk yang berkecamuk bukan perbuatan sepihak. Perbaikannya juga takkan terjadi sepihak, tetapi bersama-sama. Mereka yang merasa lebih memiliki kenegarawanan, layak untuk mempelopori perbaikan.
Ini perlu diingatkan, karena dari dua kutub pembelahan politik yang menajam selama tak kurang dari empat tahun belakangan ini masih saja selalu tampil gaya berpolitik yang sarat pengutamaan kepentingan eksklusif namun minus altruisme. Sarat kebohongan tapi miskin etika. Suatu keadaan yang membuat kehidupan politik makin hari kian compang-camping. Dari polarisasi politik yang terjadi, lahir berbagai manuver kontra produktif dengan alas argumentasi yang seringkali tak masuk akal. Semua menggunakan retorika demi rakyat dan demokrasi, namun pada hakekatnya hanyalah permainan kepentingan dan perebutan jengkal demi jengkal area kekuasaan dalam konteks berburu benefit.
JOKO WIDODO DAN IRON THRONE DALAM PENGGAMBARAN KOMIKAL HARI PRAST. Referensi pidatonya pun makin mengikuti trend, semisal kisah filmis fantasi The Avengers dengan tokoh antagonis Thanos. Lalu, serial Game of Thrones –bertema persaingan kekuasaan memperebutkan Iron Throne, you win or you die, di 7 kerajaan antah berantah, dengan bahaya sesungguhnya klan Stark yang protagonis dari daerah utara Winter’s Fell.
Sensitivitas terhadap kritik dan ‘penghinaan’
Usai menghadiri Kongres Persatuan Alumni GMNI –yang sejak masa Nasakom dulu dikenal sebagai organisasi mahasiswa sayap PNI– di Jakarta Jumat 7 Agustus 2015, Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputeri terlihat pulang semobil menggunakan RI-1. Ibu Negara Iriana dengan demikian mesti menggunakan mobil lain. Lalu Harian Kompas melalui pojok Mang Usil berkomentar usil, “Sebagai Presiden atau petugas partai?” Jelas, ini hanya sekedar senda gurau, di tengah bermulanya gelombang kritik yang kemudian tak henti-hentinya mengarus menuju sang Presiden hingga menjelang akhir 2019 ini.
Sesungguhnya memang tak diperlukan waktu yang lama dalam masa kepresidenannya sebelum Joko Widodo mulai diterpa begitu banyak kritik dan kecaman maupun sekedar sebagai sasaran senda gurau. Maka tak heran bila beberapa di antara kalangan lingkaran Presiden dalam waktu yang singkat pun menjadi sensitif dan makin sensitif. Serangan dan senda gurau, oleh mereka yang hypersensitive –maupun yang sebenarnya sekedar berkelakuan ‘akrobatik’– dikategorikan bahkan sudah merupakan penghinaan.
Tak kurang dari Presiden Joko Widodo sendiri yang menyebut adanya olok-olok dan penghinaan terhadap dirinya. “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekkan, sudah makanan sehari-hari,” kata Joko Widodo kepada pers di Istana Bogor dua hari sebelum komentar Mang Usil. Sebelumnya, menjelang menjadi Presiden, menjawab tuduhan terhadap dirinya sebagai keturunan PKI Joko Widodo mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Kelihatannya per saat itu sang Presiden masih bisa bertahan dengan mekanisme rapoponya.
Namun kemarin, Presiden Joko Widodo agak ‘meledak’ terhadap rangkaian serangan yang dilontarkan pada dirinya. Ketika membagi sertifikat tanah di Lapangan Ahmad Yani Kebayoran Lama (23/10) Presiden mengatakan masih banyak politisi yang memakai cara-cara lama, memakai politik kebencian, politik SARA, politik adu domba, politik pecah belah. “Itu namanya politik sontoloyo,” ujarnya. “Hati-hati, banyak politikus baik-baik, tapi banyak juga politikus sontoloyo.” Esoknya, Rabu 24 Oktober, Presiden mengaku kata sontoloyo itu keluar, karena geram. Namun apa dan bagaimanapun, sontoloyo adalah istilah yang semestinya tak layak keluar dari mulut seorang Presiden dalam konteks keteladanan.
Mutasi dari ndeso ke powerful
Joko Widodo muncul dan ‘dibesarkan’ oleh suatu situasi seolah-olah antitesis terhadap model ketokohan ala Susilo Bambang Yudhoyono atau Soeharto, yang dalam perjalananan sejarah terbawa ke atas ke tingkat kelas elite. Joko Widodo yang tertampilkan masih ndeso, baik sosok maupun karakternya, sehingga terkesan sebagai replika sosok akar rumput, akhirnya dipilih oleh rakyat pemegang suara di tahun 2014, dengan keunggulan tipis atas tokoh lainnya, Prabowo Subianto yang dianggap dari kelas elite.
Majalah Time dalam cover-storynya bulan Oktober 2014, menyebut Joko Widodo sebagai presiden pertama Indonesia yang berasal dari kalangan bukan elite. Meski, Joko Widodo yang seorang insinyur, paling tidak selama dua belas tahun terakhir sebenarnya sudah menapak menjadi bagian dari elite kekuasaan, sebagai Walikota Solo dan kemudian sebagai Gubernur DKI. Namun wajah ndesonya yang tidak ber-‘evolusi’ dan gaya pendekatan kerakyatannya yang sempat ‘menawan’ hati banyak orang, menolong membuat dirinya tetap tercitrakan dan ditempatkan oleh khalayak di luar kelompok pemimpin dengan gaya elitis.
Sebagai tokoh baru dalam kepemimpinan nasional, Joko Widodo, dipilih oleh separuh lebih rakyat pemilih sebagai antitesa terhadap beberapa gaya kepemimpinan elitis sebelumnya. Para pemimpin elitis selalu mencitrakan diri dekat dengan rakyat tetapi sesungguhnya berjarak dalam kenyataan sehari-hari.
Kendati masih tercitrakan sebagai tokoh pemimpin berwajah ndeso toh Joko Widodo mulai makin banyak punya persamaan dengan para pemimpin elitis. Beberapa rencana dan wacananya –drone, mobil nasional, kelistrikan yang massive dan beberapa lainnya– masih berjarak dengan realita, persepsi dan dengan kepentingan rakyat banyak. Banyak obsesi pembangunannya masih merupakan puisi. Sebutkanlah pula kegetolannya membangun jalan tol bersama BUMN dan para pemodal swasta, masih dipertanyakan, akan lebih menguntungkan siapa. Apakah lebih menguntungkan kalangan dunia usaha kelas atas atau ekonomi rakyat akar rumput? Kemudian kebiasaan blusukannya, apakah masih akan dipertahankan. Blusukan kini pasti berbeda dan tak sesederhana dahulu, katakanlah dalam aspek pembiayaan dan pengerahan aparat serta fasilitas maupun luasan area blusukan.
Untuk para pemimpin elitis yang berpikiran dan berkebijakan elitis, dan kepada umumnya para pemimpin yang muluk-muluk, Bung Hatta pernah menyitir frase dalam bahasa Jerman, Zwischen Diechtung und Wahrheid. Agar antara puisi dan kebenaran jangan terlalu jauh. Harus mendekatkan angan-angan dengan kenyataan, mendekatkan puisi dengan realita.
Kini, Joko Widodo sudah lebih banyak berada dalam model penampilan yang rapih dan perfect. Mengenakan setelan jas atau pun baju batik yang cantik motifnya, dan bagus jahitannya. Dalam berbatik, ia kelas atas. Tapi sekali-sekali saat pejabat bawahannya tampil berbatik atau berstelan jas, Joko Widodo malah tampil berkaos oblong. Juga banyak mengadopsi gaya milenial, tak segan berjoget dan melakukan jumping dengan sepeda motor besar meski sebagian memakai jasa stuntman. Referensi pidatonya pun makin mengikuti trend, semisal kisah film fantasi The Avengers dengan tokoh antagonis Thanos. Lalu, serial Game of Thrones –bertema persaingan kekuasaan memperebutkan Iron Throne, you win or you die, di 7 kerajaan antah berantah, dengan bahaya sesungguhnya klan Stark yang protagonis dari daerah utara Winter’s Fell.
Selain perubahan gaya berbusana, ‘sayup-sayup’ terasa terjadi pula suatu perubahan lain. Garis dan ‘tarikan’ wajahnya sekarang sedikit lebih sering tegang kencang. Tutur bahasanya pun lebih kerap ketus. Terbaru, itu, penggunaan kosa kata sontoloyo. Tetapi, memaknai secara positif, tentu saja terkesan bahwa sang Presiden kini lebih powerful… (socio-politica.com/media-karya.com)
SABTU 20 Oktober 2018, genap 4 tahun rakyat Indonesia tertawa dan menangis bersama Presiden Joko Widodo –dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Suasana penuh tawa terutama mewarnai kehidupan elite politik serta elite ekonomi dan sosial atas angin dalam kehidupan penuh kelimpahan sosial ekonomi. Sementara itu tangis lazim tampil sebagai ekspresi yang mendominasi kalangan akar rumput di republik berusia 73 tahun lebih ini. Kalangan yang dari waktu ke waktu berada dalam belitan kesulitan hidup dan kesenjangan sosial nan tak kunjung berhasil diurai. Dari satu rezim ke rezim pemerintahan lainnya.
Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla memulai kekuasaan pemerintahannya 20 Oktober empat tahun silam seusai dilantik dengan perjalanan seremonial yang alon-alon –karena menggunakan kereta kencana berkuda– yang memakan waktu berjam-jam lamanya, menuju Istana Merdeka dari Gedung MPR/DPR Senayan. Perjalanan seremonial dengan kecepatan kuda berjalan itu, dielu-elukan sepanjang perjalanan, mungkin saja menjadi kenikmatan psikologis bagi keduanya maupun sejumlah pendukung. Continue reading 4 Tahun Tertawa dan Menangis Bersama Presiden Joko Widodo (1)→
KASUS ‘berita’ penganiayaan perempuan aktivis yang kritis, Ratna Sarumpaet, tiba-tiba menjadi besar di tengah perhatian bangsa ini sedang terpusat pada bencana Palu-Sigi-Donggala. Kenapa menjadi besar? Tak lain karena muncul reaksi yang secara akumulatif overdosis –dari dua sisi perpihakan politik– terhadap pengakuan Ratna. Disertai dan diperkuat prasangka berlebihan di antara para pihak. Perempuan aktivis ini menyebut dirinya telah dianiaya di area terminal Bandara Husein Sastranegara Bandung 21 September. Tapi dibantahnya sendiri, Rabu 3 Oktober 2018, sehari setelah Prabowo Subianto, Amien Rais dan tokoh-tokoh kubu 02 menanggapi kasus tersebut dan meminta polisi menanganinya.
Setelah pengakuan Ratna bahwa dirinya telah melakukan kebohongan tentang penganiayaan dirinya, Prabowo Subianto dan beberapa tokoh lainnya menyampaikan permintaan maaf karena telah mempercayai laporan Ratna. Tapi tak urung sejumlah pengacara, perorangan dan kelompok yang tak berkategori lingkar dalam di kubu pendukung 01 melakukan pelaporan hukum ke pihak kepolisian tentang penyebaran kebohongan yang dilakukan para tokoh itu.
Bingkai konspirasi
Lebih jauh, beberapa tokoh partai pendukung 01 menarasikan adanya konspirasi mendiskreditkan pemerintahan Joko Widodo sebagai kekuasaan represif melalui isu penganiayaan Ratna Sarumpaet. Paling terarah sebagai tuduhan adalah bingkai konspirasi yang disampaikan Budiman Sudjatmiko –eks tokoh Partai Rakyat Demokratik yang kini menjadi salah satu tokoh teras PDIP. “Ratna bukanlah serigala yang berjalan sendiri,” demikian Viva mengutip ucapannya (5/10). Budiman menyebut apa yang dilakukan kubu 02 adalah teknik propaganda Firehouse of Falsehoods yang sering digunakan KGB. Suatu kebohongan yang dilakukan terus berulang untuk membangun ketidakpercayaan.
POSTER 01 DAN 02. Harus bisa membaca situasi publik saat ini, yang untuk sebagian sudah mulai jenuh dan mungkin saja sudah muak terhadap perilaku para politisi dan para pendukung dalam membesar-besarkan tokoh-tokoh pujaan mereka masing-masing. Para tokoh kerap dipuja bak malaikat, padahal mereka semua adalah manusia biasa yang sepanjang catatan empiris yang ada, ganti berganti menunjukkan kekeliruan. (Gambar download)
Terhadap tuduhan konspirasi, kubu 02 balik menuduh kemungkinan adanya konspirasi jebakan menggunakan Ratna Sarumpaet sebagai agen ganda. Dengan anggapan ini, kubu 02 sekaligus memutus hubungan formal dengan Ratna Sarumpaet. Meminta yang bersangkutan mengundurkan diri dari tim sukses.
Untuk sebagian, menjadi benar juga penyampaian Alissa Wahid, puteri almarhum Gus Dur, yang menyebut kebohongan yang diciptakan Ratna dan kemudian disebarkan sejumlah pihak untuk kepentingan politik menunjukkan para elite telah berpolitik tanpa menggunakan etika. Alissa dikutip Harian Kompas (5/10) menyatakan upaya pemanfaatan isu negatif dapat ditemukan di semua pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2019. “Hal ini karena seluruh pihak berambisi mendapatkan dan mengapitalisasi keburukan lawan politik itu untuk meraih dukungan.”
Dalam pada itu penanganan pihak kepolisian yang untuk kali ini super cepat, bukannya tak mendapat sorotan. Biasanya polisi lamban dalam menyelesaikan pelaporan kelompok yang kritis terhadap kekuasaan. Kali ini dalam hitungan hari kepolisian telah merampungkan penyelidikan bahwa memang Ratna telah melakukan kebohongan publik yang bisa membahayakan. Lalu melakukan cekal dan penangkapan yang cukup dramatis.
Perlu second opinion
Ada yang menarik dari pengakuan Ratna. Dalam kasus ini, Ratna yang sebenarnya adalah aktivis tangguh dan terpercaya, menyampaikan dua penyampaian penting. Pertama, kepada keluarga dan kepada tokoh-tokoh seperti Prabowo Subianto dan Amien Rais Selasa 2 Oktober, dia menyampaikan dirinya dianiaya tiga lelaki di area Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 21 September 2018 petang. Penganiayaan menyebabkan sejumlah memar di wajahnya dan jahitan di kepala. Kedua, Rabu 3 Oktober, dalam sebuah keterangan pers Ratna mengaku telah berbohong kepada tokoh-tokoh itu tentang penganiayaan dirinya. Dan bahwa memar-memar di wajahnya itu adalah akibat proses operasi plastik di sebuah klinik di Jakarta.
Dua pernyataan berbeda itu sebenarnya menempatkan Ratna dalam posisi sementara tak layak untuk dipercaya, baik mengenai keterangan pertama maupun keterangan kedua. Kepolisian memilih meyakini, keterangan pertama Ratna lah yang bohong, setelah mengumpulkan bukti kuitansi, transfer dan sebagainya pada sebuah klinik operasi plastik. Polisi juga dengan cepat menemukan tak terdapatnya nama Ratna sebagai pasien pada 23 RS di Jawa Barat.
Tetapi tentu saja, untuk mencegah kesangsian publik maupun perdebatan di pengadilan nanti, polisi tetap perlu mengumpulkan sejumlah bahan berkategori second opinion. Misalnya, keterangan ahli medis untuk memastikan apakah memar dan lebam diwajahnya bukan hasil rudapaksa dan betul adalah akibat yang lazim dalam operasi plastik. Selain itu, polisi perlu menginisiasi suatu test psikologi terhadap Ratna untuk meyakinkan kapan dia berbohong atau terpaksa berbohong, apakah pada 2 Oktober atau pada 3 Oktober. Dan, apakah ada kebohongan lain atau ada sesuatu yang belum terungkap di luar dua penyampaiannya itu. Ini ada kaitannya dengan munculnya bermacam-macam opini dan prasangka sejauh ini.
Public distrust
Selain itu, polisi perlu menjalankan pemeriksaan menggunakan psikologi forensik. Bila perlu menghadirkan ahli psikologi forensik non kepolisian. Pemeriksaan pun harus transparan untuk mencegah prasangka terhadap pihak kepolisian sendiri. Karena suka atau tidak suka, selama beberapa tahun ini kepolisian senantiasa menghadap gejala public distrust. Maka pasti perlu, sekali ini, polisi betul-betul transparan untuk menutup berbagai kemungkinan spekulasi. Sekaligus perlu bagi Polri untuk membuktikan netralitasnya dalam pengelolaan hukum yang terkait politik.
Karena gelembung-gelembung kontroversi telah beterbangan terlalu jauh ke dalam ranah politik, khususnya dalam suasana menjelang Pilpres, para politisi, terutama dari kedua kubu, 01 maupun 02, perlu untuk memilih sikap proporsional saja. Namun tak tertutup kemungkinan bagi suatu inisiasi pembentukan tim independen membantu kepolisian menemukan fakta dan kebenaran. Bukankah di lingkaran 01 maupun 02 terdapat begitu banyak tokoh eks penegak hukum dan intelijen yang berpengalaman? Akan tetapi jangan sampai bersikap overdosis, apalagi mengada-ada. Suatu sikap overdosis hanya akan mengeruhkan situasi, dan tak mustahil bisa menjadi bumerang bagi masing-masing pihak.
Harus bisa membaca situasi publik saat ini, yang untuk sebagian sudah mulai jenuh dan mungkin saja sudah muak terhadap perilaku para politisi dan para pendukung dalam membesar-besarkan tokoh-tokoh pujaan mereka masing-masing. Para tokoh kerap dipuja bak malaikat, padahal mereka semua adalah manusia biasa yang sepanjang catatan empiris yang ada, ganti berganti menunjukkan kekeliruan. Belum lagi, bila mengikuti perang di media-media sosial, bisa disaksikan bersama, betapa medan berpendapat itu untuk sebagian sudah begitu kotor keruh oleh perilaku saling menghina yang di luar batas keadaban…… (Sumber: media-karya.com)
BEGITU usai dilantik di Istana dua pekan lalu, masih dalam seragam kebesaran putih-putih, sejumlah gubernur baru sudah melontarkan pernyataan mendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019. Serta merta tak bisa dihindari kesan bahwa ini adalah semacam akrobatik politik para gubernur itu. Dilakukan 8 dari 9 gubernur, dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai pengecualian. “Saya dukung Sumatera Utara dulu,” ujar Edy Rahmayadi kepada tvOne (8/10). “Saya ingin menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat, visi misinya itu. Tidak ada urusan untuk Pilpres.”
Kemeriahan politik akrobatik ini, sepanjang yang diberitakan pers, seluruh pesertanya tak kurang dari 15 gubernur. Baik yang sudah lebih dulu dilantik, baru dilantik 5 September, maupun yang masih menunggu giliran pelantikan. Dan dengan segera, akrobat politik ini menular ke bawah, ke para bupati di berbagai daerah. Serentak dengan itu, tak pelak model pelanggaran etika itu menjadi sorotan hingga kini. #mediakaryaanalisa
Menangkis kecaman bahwa para gubernur itu telah melanggar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tak ada aturan yang melarang kepala daerah menyatakan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019. Tapi menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti yang dikutip pers, seorang gubernur tak boleh atas nama Gubernur menyatakan mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu dalam pemilu. Namun, kata Kalla, bila “dia ikut mendukung secara pribadi, itu boleh-boleh saja.” Continue reading Para Gubernur (Baru) Dalam Politik Akrobatik→
BETULKAH populisme Islam telah hadir dan bahkan menjadi satu faktor di Indonesia? Sosiolog Vedi R. Hadiz, professor studi mengenai Asia pada Asia Institute, University of Melbourne, Australia, menyebutkan adanya kehadiran itu. Bahkan menurutnya, “populisme Islam di Indonesia belakangan ini semakin diserap dalam kompetisi antar faksi oligarki.” Sementara itu, menurut Dr Marzuki Darusman –pegiat HAM PBB dari Indonesia yang pernah menjadi Jaksa Agung RI– populisme Islam di Indonesia masih lebih berstatus fenomen, karena belum pernah melewati proses kritik.
Diwawancarai oleh Balairung –badan penerbitan pers mahasiswa– Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Vedi R. Hadiz, menguraikan populisme adalah suatu bentuk aliansi antar kelas yang sifatnya tidak seimbang. Ada elemen-elemen yang sifatnya dominan dan ada yang subordinat. Lalu, keduanya disatukan oleh satu narasi tentang suatu persamaan nasib. Dikarenakan sifatnya yang lintas kelas, aliansi-aliansi populis sifatnya penuh kontradiksi internal dan rentan. Oleh karena itu, untuk bisa dipelihara dan dijaga kelangsungannya selalu membutuhkan konflik dan kontroversi.
Dalam konteks kesenjangan sosial
“Kalau definisi populismenya adalah aliansi lintas kelas yang tidak seimbang dan sifatnya kontemporer, penuh kontradiksi dan memerlukan kontroversi, kita kemudian bisa melihat varian-variannya.” Varian-varian itu ditentukan oleh konstelasi kekuatan sosok spesifik yang ada di setiap masyarakat. “Saya menyebutnya sebagai cultural resource pool yang tersedia untuk menciptakan bahasa politik sebagai perekat kelas-kelas berbeda. Ciri khas dari populisme Islam adalah bahasa politiknya dari agama Islam.” Singkatnya, beda antara populisme secara konvensional dan populisme Islam adalah konsep dasar yang “The Peoples” sebagai rakyat yang ditindas oleh elite. Sementara, dalam populisme Islam konsep “The Peoples” diganti menjadi ummah yang ditindas dan terpinggirkan. Continue reading Populisme Islam Dalam Kompetisi Antar Faksi Oligarki→
AKHIRNYA awal pekan ini (2/7) Presiden Joko Widodo menjawab sebuah tanda tanya besar yang mengapung di tengah publik –dan sedikit menimbulkan salah paham– selama 33 hari terkait komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ketika Komisi Pemilihan Umum mengintrodusir Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana mengikuti pemilihan umum legislatif, Presiden Joko Widodo sempat bersikap senada dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menteri menolak mengundangkan peraturan KPU itu –begitu pula beberapa tokoh partai pendukung pemerintah– karena dianggap menabrak perundang-undangan yang sudah ada.
Menanggapi rencana KPU mengeluarkan peraturan melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2019, Presiden Joko Widodo Selasa 29 Mei 2018 mengatakan itu adalah soal hak. “Hak seseorang untuk berpolitik.” Konstitusi menjamin memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan narapidana korupsi. Presiden menganjurkan KPU menelaah kembali peraturannya. Pernyataan Presiden ini ditafsirkan sebagai restu terhadap penolakan Menteri Hukum dan HAM untuk mengundangkan Peraturan KPU itu. Sikap penolakan juga ditunjukkan Menteri Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta sejumlah politisi pendukung pemerintah di DPR. Bila Kementerian Hukum dan HAM tak mau mengundangkan PKPU itu, maka peraturan itu takkan berlaku dan “batal demi hukum” kata Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan 26 Juni lalu.
Tapi kini, setelah Presiden Jokowi mengatakan menghormati KPU dengan peraturan melarang mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan umum legislatif, sikap kalangan kekuasaan mungkin akan berubah. Takkan ‘menghalangi’. Meski Presiden juga masih menambahkan sayap kata-kata bahwa apabila ada yang berkeberatan dengan PKPU tersebut, silahkan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung. Dan ini bisa saja ditafsirkan sebagai ‘perintah’.
JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI, dalam penggambaran komik oleh Yoga Adhitrisna. “Citra antikorupsi Pemerintahan Jokowi menjadi suram setelah sejumlah kementerian dan lembaga di bawah Jokowi tersandung kasus korupsi seperti di Direktorat Jenderal Pajak, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa. Selain itu sedikitnya 18 kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK karena terlibat korupsi.”
BAGAIMANA sesungguhnya sikap dan kesungguhan Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi? Perlu meminjam narasi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho bahwa kinerja pemberantasan korupsi era Presiden Jokowi dalam tiga tahun terakhir justru tenggelam akibat sejumlah kegaduhan di bidang hukum, khususnya upaya pelemahan terhadap KPK. Mulai dari kriminalisasi terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto selaku pimpinan KPK, hingga penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. “Jokowi juga tersandera mayoritas partai politik pendukungnya di parlemen yang berupaya melemahkan KPK melalui rencana Revisi UU KPK maupun pembentukan Pansus Hak Angket KPK.”
Lebih jauh, “Citra antikorupsi Pemerintahan Jokowi menjadi suram setelah sejumlah kementerian dan lembaga di bawah Jokowi tersandung kasus korupsi seperti di Direktorat Jenderal Pajak, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa. Selain itu sedikitnya 18 kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK karena terlibat korupsi.” Pemerintahan Jokowi juga belum menyelesaikan regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti Rancangan RUU Perampasan Aset, RUU Kerjasama Timbal Balik dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai. “Pada era tiga tahun pemerintahan Jokowi, Indonesia masih belum keluar dari zona negara terkorup di dunia berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dikeluarkan oleh Transparency International. Dengan skor terendah 0 dan tertinggi 100, pada tahun 2015 skor CPI Indonesia adalah 36 dan menempati posisi 88 dari 168 negara. Pada tahun 2016, skor CPI Indonesia hanya meningkat 1 poin menjadi 37 dan berada pada urutan ke-90 dari 176 negara.”
SEBAGAI pribadi, kendati ada dalam pusaran fenomena wealth driven politic, Joko Widodo tercitrakan dengan kuat di kalangan pendukungnya sebagai orang yang ‘bersih’. Tahun 2005, saat akan menjadi Walikota Solo kekayaannya Rp. 9,836 milyar. Naik pada 2012 saat akan maju ke posisi Gubernur DKI menjadi Rp. 27,25 milyar dan USD 9,876. Dan pada 2014 sebelum menjadi Presiden, naik ke angka Rp. 29.982.986.012 dan USD 27.633, yang berarti total sekitar 30 milyaran rupiah. Belum berskala ratusan milyar untuk bisa dicurigai. Seperti halnya dengan presiden-presiden terdahulu, Joko Widodo juga tak luput dari berbagai isu berisi tuduhan yang berbau korupsi. Baik di masa lampau maupun di masa kini. Selama menjadi Walikota Solo tak kurang dari 14 kasus korupsi dan suap yang ditudingkan pada dirinya. Dan saat menjadi Gubernur DKI namanya disebut-sebut dalam kasus pengadaan bus Trans Jakarta, tetapi sejauh yang terjadi dalam kasus itu hanya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta yang telah ditangani oleh penegak hukum. Selebihnya masih berkategori buih.
Dalam masa kepresidenan, belum ada yang berani menudingkan tuduhan korupsi kepada Jokowi Widodo. Hanya saja, pada masa Basuki Tjahaja Purnama sedang menghadapi peradilan kasus penistaan agama, sempat terselip berita yang juga masih berkategori buih, bahwa bila mantan Gubernur DKI itu tak dilindungi, ia akan membuka korupsi Jokowi. Selain itu, sang Presiden sempat diingatkan beberapa pihak agar tak menggunakan dana haji untuk pembangunan infra struktur. Karena, penggunaan dana yang berkategori dana non budgeter itu bisa menjerat dirinya dalam kasus korupsi.
Sejauh ini, tak pernah ada presiden atau mantan presiden Indonesia yang diseret ke depan pengadilan karena kasus korupsi. Tidak Soekarno, tidak Soeharto tidak pula BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri, maupun Susilo Bambang Yudhoyono dan juga Joko Widodo. Hanya ada satu pengecualian, yaitu pada tahun 2000 saat Jaksa Agung Marzuki Darusman mengajukan HM Soeharto ke depan pengadilan dalam kasus korupsi yayasan-yayasan sang mantan presiden. Tapi kandas di Pengadilan Jakarta Selatan. HM Soeharto tak bisa dihadirkan karena alasan sakit. Dengan demikian, belum tercipta tradisi mengadili presiden atau kepala pemerintahan di Indonesia, seperti yang terjadi di Korea Selatan dan kemudian kini di Malaysia. Tapi presiden jatuh karena topangan isu korupsi atau penyalahgunaan dana pernah terjadi. Menimpa HM Soeharto dengan isu KKN, Abdurrahman Wahid dengan isu dana non budgeter Bulog serta Dana Sumbangan Kerajaan Brunai. Juga menimpa Soekarno, karena isu Dana Revolusi selain masalah politik terkait Peristiwa 30 September 1965.
Secara hukum, tentu saja, selama tak ada peradilan, selama itu presiden-presiden kita berstatus bersih. Tapi tentu, tanpa perlu mencari-cari kesalahan, bila suatu waktu ada kasus korupsi keperesidenan yang terungkap di periode mana pun, kenapa harus tidak berani melakukan peradilan sepanjang belum kadaluarsa? Mereka yang menjadi presiden adalah manusia istimewa, tetapi tetap saja manusia, bukan malaikat. (Sumber:media-karya.com)