SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (6)

“Jenderal, keluar Jenderal!” Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Harjono, baru pulang ke rumah lewat tengah malam, pada Kamis 30 September menuju Jumat 1 Oktober 1965. Ia baru menghadiri rapat mendiskusikan persiapan Hari ABRI 5 Oktober, yang menurutnya berlangsung berkepanjangan. Tak selang berapa lama, pada pukul 04.00, rumahnya diketuk berkali-kali disertai salam “Assalamu Alaikum”.

Pintu rumah dibukakan oleh Nyonya MT Harjono, yang menganggap tamu itu datang pada waktu yang tidak sewajarnya. “Ada apa”, tanyanya. Beberapa diantara tamu yang berseragam tentara itu, menjawab serempak, “Bung Karno memanggil bapak. Ada rapat penting yang harus dihadiri bapak sekarang juga”. Sambil bergumam, “Kok pagi benar rapatnya”, nyonya rumah segera masuk dan pergi membangunkan suaminya, tetapi tentara-tentara itu ikut menerobos masuk rumah. Nyonya rumah yang kaget itu bergegas masuk kamar dan menguncinya. Ia lalu membangunkan suaminya dengan mengguncang-guncang tubuh sang suami, yang segera terbangun. ”Di luar ada tentara yang mengaku utusan Bung Karno. Mereka meminta agar Ayah ikut mereka. Ada rapat penting di istana”, ujar Nyonya Harjono.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Dengan wajah serius, MT Haryono berkata “Tak ada rapat di pagi buta seperti ini”, seraya menengok ke jam dinding. “Mereka tentu punya rencana lain”, ujarnya mengungkapkan kecurigaannya. Kepada isterinya ia berkata “Kamu harus segera pindah kamar dan bangunkan anak-anak, karena mereka akan membunuh saya. Mereka sudah tahu letak kamar tidur kita. Kamu tidak aman jika tetap di sini. Pindahlah ke kamar depan bersama anak-anak”. Sang isteri bergegas melaksanakan perintah suaminya. Ada tiga kamar yang berderet, yang dihubungkan oleh pintu satu sama lain. MT Harjono menempati kamar paling belakang.

Ternyata betul, tentara-tentara itu berusaha masuk ke kamar tempat MT Harjono berada, seraya berteriak-teriak,”Jenderal, keluar jenderal ! Ada perintah dari istana supaya jenderal segera datang!”. Meski tak ada jawaban para tentara itu yakin bahwa yang mereka cari ada di dalam kamar. Kemudian terdengan rentetan tembakan. Mereka menembaki pintu kamar yang terkunci dan seluruh bagian rumah. Salah satu putera Mayjen Harjono yang kala itu berusia 14 tahun sempat menyaksikan dari kamar tengah, ketika gerombolan tentara itu berhasil menerobos masuk ke kamar ayahnya. Ia melihat sang ayah dalam kegelapan berusaha menerobos melewati dua orang penyerbu. Orang pertama berhasil dipukul jatuh, sedang yang kedua berhasil melepaskan diri dari sergapan MT Harjono dan melepaskan tembakan. Sang jenderal rubuh. Untuk meyakinkan bahwa sasaran tertembak mati, para tentara itu membakar koran untuk menerangi.

“Beberapa saat kemudian, tubuh ayah kami diseret keluar. Kala itu kami sangat bingung.” Dalam kebingungan anak-anak itu berteriak-teriak minta tolong, namun tak ada yang bisa diharapkan dari para tetangga. Gerombolan tentara itu membentak-bentak mereka agar diam dan mengacung-acungkan senjata dari sela-sela terali jendela kamar. “Terlihat oleh kami tubuh ayah dilempar ke dalam truk.Kami menyaksikan empat truk yang sedang parkir di depan rumah. Tak lama kemudian gerombolan itu berlalu.”

          Rombongan penculik Mayor Jenderal MT Harjono dari Resimen Tjakrabirawa, berkekuatan satu peleton dipimpin oleh Sersan Kepala bernama Bungkus. Dibagi atas tiga regu yang masing-masing dipimpin oleh Sersan Satu Arlan, Sersan Dua Tjarmun dan Sersan Dua Sjahnan.

          ISTERI Mayjen Soewondo Parman, tanggal 1 Oktober itu telah terbangun sejak pukul 03.00 subuh. Satu jam kemudian, seperti yang dituturkannya kemudian, di luar rumahnya terdengar ribut-ribut. Soewondo Parman yang juga sudah bangun saat itu semula menyangka ada pencurian di rumah tetangga. Dengan cepat ia keluar rumah, bermaksud untuk membantu, tetapi ia menemukan sejumlah orang yang berseragam Tjakrabirawa telah berada di halaman rumahnya. “Lho, kok Tjakra?,” ujarnya keheranan. “Ya pak, saya diperintah Panglima Tertinggi supaya mengambil bapak,” jawab seorang diantaranya. “Keadaan genting?”, Soewondo Parman balik bertanya. “Ya pak, genting sekali,” jawab mereka.

Soewondo Parman lalu masuk rumah untuk ganti pakaian, tetapi beberapa di antara anggota Tjakrabirawa itu mengikuti, bahkan sampai masuk kamar. Nyonya Soewondo Parman lalu menegur ketidaksopanan itu, namun tidak digubris. Kepada kurang lebih duapuluh orang bersenjata itu, isteri Soewondo Parman menanyakan apa ada surat perintah untuk mengambil Mayjen Soewondo Parman. Mendapat jawaban, ada, dibawa oleh yang bernama Yanto. Kemudian Nyonya Parman ditanyakan pula berapa Nrp Yanto dan apa pangkatnya. Dijawab bahwa Yanto berpangkat Letnan Dua seraya menyebutkan nomor register prajuritnya yang terdiri dari hanya empat angka. Ketika Nyonya Parman menyatakan keheranannya kenapa Nrp itu bukan lima angka, Soewondo Parman yang menjawab bahwa Nrp Tjakrabirawa memang hanya empat angka.

          Selesai berpakaian, Mayjen Soewondo Parman berpesan kepada isterinya agar melaporkan penjemputan dirinya kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani. Sesampai di halaman, Soewondo Parman melihat bahwa telpon rumahnya dibawa oleh salah seorang anggota Tjakrabirawa itu, sehingga ia berkata “Kok tilpon saya diambil ? Lho saya ini difitnah ?!”. Mendapat jawaban, “O, tidak pak”. Hingga sejauh itu, sebenarnya Nyonya Soewondo Parman, belum menaruh prasangka apapun. Tetapi, seperempat jam kemudian persoalan menjadi lebih jelas, ketika datang isteri Mayjen MT Harjono menanyakan Mayjen Soewondo Parman, seraya menceritakan apa yang terjadi di rumahnya pada dinihari itu.

          Kelompok yang menyerbu rumah Soewondo Parman, dipimpin oleh Sersan Mayor Sutar dari Tjakrabirawa, berkekuatan dua peleton. Kelompok pertama dari Tjakrabirawa dibawah pimpinan Sersan Mayor Sutar sendiri, dan kelompok kedua dari Batalion 530 Brawijaya yang dipimpin oleh Sersan Mayor Paat. (Bagian 7: Jenderal dilemparkan ke luar pagar/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (5)

Bapak diminta menghadap Presiden ….! SEISI rumah di kediaman Menteri Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Lembang, Jakarta, pada Jumat 1 Oktober dinihari 04.00 sedang tertidur lelap. Tapi putera terbungsu Ahmad Yani yang berusia 7 tahun, Irawan Sura Eddy, terbangun. Dan begitu tahu dirinya sendirian, Eddy langsung keluar kamar mencari ibundanya. Tetapi sang ibunda tak ada, karena sedang berada di rumah lainnya di Jalan Taman Surapati. Maka dengan ditemani Mbok Milah, ia duduk menunggu sang ibunda pulang di ruang keluarga belakang. “Pada menit-menit itulah, tiba-tiba terdengar suara ribut-ribut dari tempat penjagaan, memecah keheningan dinihari.”

Sepasukan tentara tak dikenal dengan cepat bergerak ke halaman rumah. Kebanyakan dari mereka berseragam Tjakrabirawa dan bersenjata lengkap. Karena menggunakan seragam Tjakrabirawa, dengan mudah mereka membuat para pengawal di rumah itu percaya bahwa mereka dikirim Presiden untuk menemui Letnan Jenderal Ahmad Yani. Tentara-tentara ini yang dipimpin Pembantu Letnan Satu Mukidjan dan Sersan Raswad segera masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang yang memang sengaja tak dikunci karena Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani belum pulang. Sebagian dari tentara itu segera berlari ke belakang dan mengepung rumah sementara sebagian yang lain berjaga-jaga di luar rumah, sebagaimana yang disaksikan Eddy.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

 Anggota Tjakrabirawa yang masuk ke dalam rumah, bertemu dengan Mbok Milah dan Eddy yang bingung ketakutan. Salah seorang dari mereka bertanya “Bapak ada?”. Dijawab Mbok Milah, “Bapak masih tidur”. Lalu ia memerintahkan “Bangunkan bapak segera, karena beliau harus menghadap Presiden saat ini juga”. Melihat Mbok Milah tidak beranjak, dan mungkin tahu bahwa Mbok Milah takut membangunkan, lalu mereka menyuruh Eddy melakukannya. “Dik, tolong bapak dibangunkan. Beliau harus menghadap Presiden Soekarno detik ini juga”. Eddy yang semula juga ragu, akhirnya menuruti permintaan itu setelah dibujuk-bujuk oleh Mbok Milah. Setiba di kamar Eddy melihat ayahnya tidur dalam posisi miring. Eddy lalu meraih kedua kaki ayahandanya lalu menggoyang-goyangkannya, “Pak, bangun pak. Ada Tjakrabirawa mencari bapak. Bapak diminta datang ke istana.” Ahmad Yani terbangun dan bergumam dalam bahasa Jawa “Ada apa pagi-pagi kok sudah ada Tjakrabirawa?”. Tapi akhirnya Ahmad Yani bangun juga dan keluar kamar untuk menemui anggota Tjakrabirawa itu.

Ketika Ahmad Yani membuka pintu kaca yang menghubungkan ruang makan dan ruang belakang, Eddy puteranya cepat-cepat mendahului menerobos menuju ruang belakang dan bersembunyi di bawah mesin jahit. Anak itu ketakutan melihat begitu banyaknya pasukan Tjakrabirawa yang telah mengepung semua sudut rumah. Mereka telah menembus masuk hingga mendekati ruang makan, dan Eddy melihat mereka dalam sikap siap siaga. Dengan senjata tergenggam di tangan mereka berdiri membentuk barisan di kanan kiri gang.

Setelah menutup kembali pintu di belakangnya, Ahmad Yani mendekati barisan Tjakrabirawa itu, sementara Eddy lalu lari ke belakang dan berdiri dekat kolam ikan. Dari tempat ini ia bisa melihat dan mendengar apa yang terjadi di ruang belakang itu. “Ada apa?”, tanya Ahmad Yani. Terdengar jawaban serempak, “Siap jenderal. Bapak diminta menghadap Presiden sekarang juga!”. Sang Jenderal terlihat sedikit kaget, “Lho, acaranya kan jam tujuh, bukan pagi-pagi begini?!”. Salah seorang anggota Tjakrabirawa dengan cepat menjawab, “Tetapi jenderal harus berangkat detik ini juga karena jenderal sedang ditunggu bapak Presiden.” Lalu Yani berkata, “Paling tidak saya kan harus mandi dulu?!”. Terdengar jawaban bernada kasar, “Tidak perlu, jenderal. Di istana juga ada kamar mandi. Bila perlu, dengan berpakaian piyama saja. Jenderal bisa berangkat bersama-sama kami.” Putera Yani melihat betapa ayahnya betul-betul marah dan mendekati anggota Tjakrabirawa itu, dan berkata, “Kau prajurit, tahu apa!”, seraya meninju dengan keras ke muka sang prajurit yang langsung jatuh terkapar.

Setelah itu, Letnan Jenderal Ahmad Yani berbalik masuk ke ruang makan dan menutup pintu di belakangnya. Waktu itulah Sersan Raswad memerintahkan Sersan Gijadi yang ada di sampingnya, “Tembak dia!” Sersan Gijadi langsung memberondong dari belakang, tujuh peluru menembus pintu menerpa punggung sang jenderal, dan Yani roboh bersimbah darah di ruang makan itu. Suara tembakan membangunkan putera-puteri Yani yang lain yang segera berhamburan ke ruang makan. “Kami mengikuti bapak yang sedang diseret-seret oleh gerombolan Tjakra secara keji. Bapak ditarik kakinya, dengan posisi kepala di bawah”. Yani yang masih memakai piyama –berwarna biru– diseret sampai pintu belakang. Salah seorang yang berseragam Tjakrabirawa membentak, “Ayo anak-anak, masuk semua, kalau tidak, saya tembak!”, seraya mengokang senjata. “Di saat itulah kami sempat menyaksikan beberapa anggota gerombolan ada yang hanya mengenakan sandal jepit, bahkan beberapa di antaranya ada yang tidak beralas kaki alias nyeker”. Kemudian, “telinga kami sempat mendengar suara kendaraan yang menderu-deru membawa ayah kami entah kemana.”

Pasukan penculik Letnan Jenderal Ahmad Yani, dipimpin oleh Pembantu Letnan Satu Mukidjan dari Brigif I Kodam Jaya. Dalam pasukan ini tergabung satu peleton dari Brigif I Jaya, satu regu dari Resimen Tjakrabirawa, satu peleton dari Batalion 454 Diponegoro, satu peleton dari Batalion 530 Brawijaya, satu regu PGT AURI dan regu Sukwan.

          Dinihari pukul 04.00 1 Oktober 1965, seisi rumah kediaman Deputi Menteri Panglima Angkatan Darat, Mayjen R. Soeprapto, di Jalan Besuki, dilanda ‘kepanikan’ karena adanya bunyi dobrakan yang keras dari arah depan. Rupanya pintu garasi di samping rumah sedang ditarik-tarik untuk dibuka paksa oleh sepasukan tentara yang berseragam Tjakrabirawa. Mayjen Soeprapto yang tidak tidur karena sakit gigi, lalu membuka pintu rumah, dan bertanya kepada para anggota Tjakrabirawa itu, “Ada apa pagi-pagi buta begini membangunkan saya?”. Dijawab oleh salah seorang dari mereka, “Siap pak”, seraya memberi hormat, “Bapak dipanggil untuk menghadap Presiden Soekarno sekarang juga.” Lalu Soeprapto berkata, ”Kalau begitu, izinkan saya berganti pakaian terlebih dahulu.” Dan mendapat jawaban, “Tidak perlu berganti pakaian, harus menghadap sekarang juga.” Mayor Jenderal Soeprapto yang hanya mengenakan kemeja piyama dengan sarung bercorak kotak-kotak lalu berjalan keluar. Anak-anak dan isterinya melihat bahwa para prajurit itu sempat memberi hormat kepada sang jenderal sebelum membawanya pergi, ditandai bunyi truk. Terlihat bahwa semua berjalan dengan cara yang hampir ‘wajar’, kecuali bahwa seorang anggota Tjakrabirawa terlebih dahulu merusak telepon yang ada di ruang tengah.

          Mereka yang bertugas menjemput Mayjen R. Soeprapto adalah pasukan yang berkekuatan satu peleton dari Tjakrabirawa, yang dibagi dua regu. Regu pertama dipimpin oleh Sersan Kepala Sulaiman, dan regu kedua dipimpin oleh Sersan Dua Sukiman. (Bagian 6: “Jenderal, keluar Jenderal!”/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (4)

Penjemputan jenderal berubah jadi penculikan. Jumat dinihari 04.00, 1 Oktober 1965, dimulailah gerakan ‘penjemputan’ para jenderal. Tapi ternyata, apa yang semula direncanakan sebagai ‘penjemputan’ –untuk kemudian diperhadapkan kepada Presiden Soekarno setelah diinterogasi untuk memperoleh pengakuan akan melakukan kudeta– telah berubah menjadi peristiwa penculikan berdarah. Merenggut nyawa enam jenderal dan satu perwira pertama. Hanya Jenderal Abdul Harris Nasution yang lolos, dan Brigjen Soekendro yang namanya juga ada dalam taklimat, ternyata tak ‘dikunjungi’ Pasopati.

Kenapa ‘penjemputan’ berubah menjadi penculikan dengan kekerasan dan mengalirkan darah ? Ternyata, tanpa sepengetahuan Brigjen Soepardjo dan Kolonel Abdul Latief, dua perwira yang paling tinggi pangkatnya dalam gerakan, Letnan Kolonel Untung mengeluarkan perintah kepada Letnan Satu Doel Arief, untuk menangkap para jenderal target itu “hidup atau mati”. Letnan Kolonel Untung menegaskan, “Kalau melawan, tembak saja”. Dan Doel Arief meneruskan perintah itu kepada regu-regu penjemput dalam bentuk yang lebih keras. Dalam kamus militer, terminologi “hidup atau mati”, cenderung berarti izin membunuh, dan umumnya yang terjadi para pelaksana memilih alternatif ‘mati’ itu bagi targetnya. Apalagi bila yang akan ditangkap itu melakukan perlawanan, hampir dapat dipastikan bahwa yang dipilih adalah alternatif ‘mati’ tersebut.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

Bilamana penjemputan para jenderal itu memang bertujuan menghadapkan mereka kepada Panglima Tertinggi, Presiden Soekarno, seperti misalnya yang dipahami dan dimaksudkan oleh Brigjen Soepardjo dan Kolonel Latief, maka tak perlu ada perintah “hidup atau mati”. Faktanya, semua yang dijemput, memang mati terbunuh di tempat maupun kemudian di Lubang Buaya.

Jalannya peristiwa penculikan, diangkat dari penuturan para putera-puteri dan keluarga korban, dalam buku ‘Kunang-kunang Kebenaran di Langit Malam’, penuturan Jenderal AH Nasution serta konfirmasi sumber lainnya. Berikut ini.

Menjelang pukul 04.00 dinihari 1 Oktober 1965, Jenderal Abdul Harris Nasution dan isterinya, Johana Sunarti, terbangun karena terganggu nyamuk-nyamuk yang terbang seliweran berdenging-denging. Bersenjatakan sapu lidi Menko Kasab itu berusaha mengusir nyamuk-nyamuk itu. Justru ketika itulah pula terdengar suara tembakan dari luar. Nyonya Sunarti yang sejak semalam dihinggapi firasat buruk, ditambah dengan pengetahuannya atas beberapa informasi perkembangan situasi terakhir dari suaminya, segera membuka pintu kamar sedikit. Ia kaget karena di depan pintu berdiri seorang prajurit berseragam Tjakrabirawa dengan senjata di tangan dalam posisi siap tembak.

Nyonya Sunarti Nasution segera menutup kembali pintu kamar, dengan rasa heran mengenai kehadiran pasukan Tjakrabirawa itu. Kepada suaminya ia berkata, “Jangan buka pintu ! Mereka akan membunuh kamu”. Tetapi Jenderal Nasution memaksa isterinya untuk membuka kembali pintu, karena ingin berbicara sendiri dengan tentara-tentara yang sudah masuk hingga ke depan kamarnya itu. Begitu pintu terbuka sedikit, dan Jenderal Nasution terlihat dari luar, senjata di tangan anggota Tjakrabirawa itu menyalak dua kali. Dengan sigap Jenderal Nasution menjatuhkan tubuh ke lantai menghindari rentetan tembakan berikutnya, sementara Nyonya Sunarti dengan cepat menutup pintu dan menguncinya. Tak mudah, karena Tjakrabirawa yang ada di luar juga mendorong pintu agar bisa masuk.

Di kamar yang lain, salah seorang anggota keluarga yang terbangun, Mardiah adik perempuan Abdul Harris Nasution, seraya menggendong salah seorang puteri Jenderal Nasution, membuka pintu kamar karena ingin tahu apa yang terjadi. Namun begitu pintu terbuka ia diberondong tembakan dari luar, dan beberapa diantaranya mengenai puteri bungsu Jenderal Nasution, Ade Irma. Nyonya Sunarti yang sudah berada di kamar itu –kamar-kamar itu punya pintu penghubung satu sama lain– kembali bertindak mengunci pintu kamar. Pintu itu dihujani peluru dari luar tapi beruntung tak ada peluru yang tepat mengena, kecuali satu menyerempet di bagian kepala dan memutuskan rambut serta satu lainnya menggores di bawah ketiak. Pintu yang berbahan kayu jati itu tak berhasil terbuka dan tak jebol oleh berondongan peluru.

Sang isteri lalu memaksa Jenderal Nasution untuk menyelamatkan diri dengan memanjat tembok belakang. Ia nyaris kembali turun dari tembok ketika mengetahui Ade Irma Surjani cedera, namun dicegah sang isteri. “Mereka datang untuk membunuh kamu. Pergilah, biar saya yang menghadapi mereka”, ujar Sunarti. “Selamatkan diri ! Selamatkan diri !”. Akhirnya Nasution meloncat juga dan bersembunyi beberapa jam di balik sebuah drum di bagian belakang pekarangan tetangga, sebuah rumah milik Kedubes Irak, sebelum akhirnya dijemput jam 07.00 pagi oleh Kolonel Hidajat dan Sunario Gondokusumo iparnya.

Setelah Nasution meloncat, Nyonya Sunarti seraya menggendong Ade Irma yang terluka, kembali ke ruang tengah untuk menelpon Brigjen Umar Wirahadikusumah, tapi saluran telpon telah diputus. Lima anggota Tjakrabirawa yang ada di sana membentak-bentak menanyakan “Nasution di mana?”, tanpa menyebutkan lagi pangkat jenderalnya. Sunarti Nasution menjawab, “Jenderal Nasution di Bandung. Sudah dua hari. Kalian kemari hanya untuk membunuh anak saya!”. Desakan lebih jauh tak sempat lagi dilakukan mereka karena kemudian terdengar suara peluit beberapa kali, yang agaknya menjadi tanda bahwa tenggat waktu sudah habis, dan sudah saatnya untuk meninggalkan tempat itu. Mereka gagal menemukan Jenderal Nasution. Tetapi pada waktu yang hampir bersamaan, di bagian lain rumah di Jalan Teuku Umar itu, terjadi drama lain.

Mendengar ribut-ribut kedatangan sepasukan tentara –sebagian berseragam Tjakrabirawa– ajudan Nasution, Letnan Satu Pierre Tendean, keluar dari paviliun. Ia berhadapan dengan sejumlah tentara bersenjata, yang segera menanyakan “Mana Nasution?”. Semula tampaknya, ada beberapa diantara penerobos yang tak mengenal Nasution dan menyangka Pierre Tendean lah Jenderal Nasution. Tapi kesalahan itu segera disadari. Namun Pierre Tendean tetap mereka bawa dengan tangan terikat dan dimasukkan ke kendaraan. Sementara itu, yang lainnya tetap menerobos masuk mencari Nasution, sampai tenggat waktu habis.

Satuan yang bertugas menculik Jenderal Abdul Harris Nasution ini dipimpin oleh seorang anggota Tjakrabirawa, Pembantu Letnan Dua Djuharub. Di dalam kelompoknya bergabung satu regu dari peleton Batalion 454 Diponegoro, satu peleton PGT (Pasukan Gerak Tjepat) AURI ditambah 1 peleton Sukarelawan yang diidentifikasi kemudian berasal dari Pemuda Rakjat (Bagian 5: “Bapak diminta menghadap Presiden……!”/socio-politica)

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (3)

Taklimat penjemputan 8 Jenderal. Penetapan rencana pembentukan Dewan Revolusi dilakukan dalam pertemuan kedelapan, 24 September, di rumah Sjam. Pertemuan yang berlangsung tujuh hari sebelum 1 Oktober 1965 itu, termasuk pertemuan penting karena di situ perencanaan makar mencapai puncaknya. Selain karena dihadiri lengkap seluruh pendukung gerakan, juga karena saat itu;ah tercapai kesepakatan pembentukan Dewan Revolusi. Nama yang semula dipilih adalah Dewan Militer. Tapi menurut Sjam, Aidit berkeberatan dan mengusulkan penggunaan nama Dewan Revolusi agar cakupannya lebih luas, tidak terdiri dari kalangan militer saja. Semula, dalam Dewan Militer, selain para perwira pelaksana gerakan, disebutkan nama dua panglima angkatan, Laksamana Madya Udara Omar Dhani dan Laksamana Madya Laut RE Martadinata.

Itulah pertama kali nama Aidit  dikaitkan dengan gerakan, meski hanya melalui ucapan Sjam. Sejauh hingga saat itu, Aidit tak pernah hadir dalam pertemuan. Dalam pertemuan kesembilan, 26 September, ditetapkan Gedung Penas (Pemetaan Nasional) dekat Halim Perdanakusumah sebagai Senko (Sentral Komando). Pada pertemuan ini ada desakan agar D-Day ditetapkan 29 September, tetapi Letnan Kolonel Untung meminta ditunda 30 September. Ia masih berharap mendapat dukungan kavaleri dengan tank dan panser dari Divisi Siliwangi. Dan ia telah mengajukan permintaan bantuan untuk itu kepada seseorang yang sepanjang data yang ada belum pernah ‘terungkap’ namanya.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

 Permintaan Untung akan dukungan kavaleri dari Siliwangi ini, tak pernah terpenuhi sampai terjadi peristiwa pada 1 Oktober dinihari. Namun merupakan kebetulan yang menakjubkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965, satu pasukan kavaleri dengan 30 buah tank dan kendaraan lapis baja dari Siliwangi –persis sama dengan yang diinginkan Letnan Kolonel Untung– betul-betul datang ke Jakarta dan bergabung ke bawah komando Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto. 

Pertemuan terakhir, dilakukan tepat pada D-Day 30 September, di rumah Sjam, di Salemba Tengah. Pada pertemuan ini, barulah dimunculkan Brigjen Soepardjo, yang datang dari Pontianak sehari sebelumnya atas permintaan Sjam Kamaruzzaman Ketua Biro Khusus PKI. Pangkopur II ini menawarkan mendatangkan pasukan dari Kalimantan yang ada dalam komandonya, namun perwira lainnya menyatakan tak perlu, karena pasukan yang tersedia sudah mencukupi.

Malam itu ditaklimatkan nama 8 jenderal yang akan dijemput, yakni Jenderal AH Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Soewondo Parman, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Brigjen Donald Izacus Pandjaitan, Brigjen Soetojo Siswomihardjo dan Brigjen Ahmad Soekendro. Ada perubahan angka personil pasukan yang akan dikerahkan, dari 1 kompi Tjakrabirawa menjadi 1 batalion, dan dari Brigif I Kodam Jaya dari 1 batalion menjadi 3 batalion. Sehingga total pasukan yang akan dikerahkan menjadi sekitar 7000 orang.

Adalah menarik bahwa pada tengah malam, Aidit yang sebenarnya dijemput oleh perwira Tjakrabirawa dari rumahnya untuk dibawa ke Halim Perdanakusumah, pasca peristiwa –berdasarkan sebuah laporan intelijen–  digambarkan ikut sejenak hadir dalam pertemuan itu. Aidit lalu dipertemukan dengan Mayjen Pranoto di ruang lain di rumah itu, sebelum akhirnya dibawa ke Halim Perdanakusumah. Letnan Kolonel Untung dikemudian hari dalam pengakuannya, menyebutkan dua tokoh tersebut sebagai ‘dua orang tak saya kenal’. Kehadiran Aidit di rumah Sjam malam itu, tak banyak diketahui, karena setelah menghadiri acara di Senayan, dimana Soekarno berpidato, Aidit yang tidak menunggu acara sampai selesai, pulang kerumah dan menerima seorang tamu, Ketua CGMI Hardojo sampai menjelang tengah malam. Sekitar jam duabelas lewat, ia dijemput dari rumahnya di Pengangsaan Barat oleh dua perwira Tjakrabirawa yang menggunakan dua landrover AURI dan diminta ke Halim Perdanakusumah.

Acara di Istora Senayan, Musyawarah Nasional Teknik, 30 September malam, berlangsung hingga agak larut. Baru setelah pukul 22.00 Presiden Soekarno naik ke podium untuk berpidato. Sebelum itu, Soekarno sempat mendapat sepucuk surat, yang disampaikan melalui salah satu ajudannya, Kolonel Widjanarko. Setelah sejenak mengamati surat itu, memasukkan ke sakunya, Soekarno lalu meninggalkan tempat duduknya dan keluar menuju serambi gedung olahraga itu, diiringi oleh para perwira pengawalnya, Kolonel CPM Maulwi Saelan dan Komisaris Polisi Mangil, selain Kolonel Widjanarko. Mulanya, Soekarno menyempatkan diri ke kamar kecil. Lalu, di serambi Istora Senayan, Soekarno menyempatkan membaca surat tersebut. Menurut kesaksian Widjanarko di kemudian hari, surat itu berasal dari Letnan Kolonel Untung yang disampaikan seorang kurir. Setelah membaca surat, Soekarno mengangguk-angguk dan nampak bersemangat (Penggambaran ini berdasarkan pemeriksaan Widjanarko di Teperpu serta sumber sekunder lainnya).

Sikap bersemangat itu berkelanjutan ketika Soekarno kemudian menyampaikan pidatonya. Dalam pidato itulah Soekarno menyampaikan sebuah kutipan dari dunia pewayangan, kisah Mahabharata, yang menggambarkan suatu ‘pelajaran’ untuk tidak ragu-ragu membunuh saudara sekalipun bila itu demi kepentingan perjuangan. Namun, setelah peristiwa tanggal 30 September 1965, kelak analogi dari pewayangan yang disampaikan Soekarno itu diasosiasikan dengan penculikan dan pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tersebut. Apalagi, Soekarno di bagian akhir pidatonya mengucapkan serentetan kalimat, “Saudara-saudara sekarang boleh pulang tidur dan istirahat sedangkan Bapak masih harus bekerja menyelesaikan soal-soal yang berat, mungkin sampai jauh malam nanti….”.

Di kemudian hari, kalimat ini ditafsirkan terkait dengan surat yang diterimanya sebelum itu, yang berasal dari Untung, dan menjadi bagian dari analisa keterlibatan dirinya dalam perencanaan peristiwa yang beberapa jam lagi akan terjadi setelah ia mengucapkan pidatonya malam itu, 30 September menuju 1 Oktober 1965. Bahkan Soe-Hokdjin (Arief Budiman) pernah memberi catatan bahwa setahun sebelumnya, di depan para perwira Perguruan Tinggi Hukum Militer di Istana Bogor, Soekarno menterjemahkan ajaran Kresna, karmane evadhi karaste maphalesu kadacana, sebagai “kerjakan kewajibanmu tanpa menghitung-hitung akibatnya”. Tetapi pada 30 September 1965 malam, Soekarno menterjemahkannya sebagai “kerjakan kau punya tugas kewajiban tanpa hitung-hitung untung atau rugi”. (Berdasarkan pemaparan Jenderal AH Nasution dalam buku ‘Memenuhi Panggilan Tugas’ dan tulisan Arief Budiman dalam Mingguan Mahasiswa Indonesia, 25 Desember 1966). Apakah karena sebelum berpidato, ia telah menerima secarik surat dari Letnan Kolonel Untung? (Bagian 4: Penjemputan Jenderal Berubah Jadi Penculikan/socio-politica)

Soal PKI, Komisi Kebenaran atau Narasi Kebenaran?

PERDEBATAN mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu hingga sejauh ini masih terbelenggu oleh dua pilihan, khususnya dalam konteks perpolitikan Indonesia dan pergulatan kekuasaan segitiga –Soekarno, TNI-AD dan PKI– yang penuh kekerasan sepanjang 1960-1965 dan sesudahnya. Situasinya hingga kini juga masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Ini menjadi semacam awan gelap yang menggelantung di atas kehidupan berbangsa dan bernegara. Seolah-olah tak ada alternatif lain.

Pilihan pertama, menyelesaikan secara yudisial, dengan mengambil beberapa perkara lalu itu dianggap mewakili semua perkara yang sudah terjadi. Padahal, masalahnya begitu kompleks. Bila ini yang dilakukan, malah akan menimbulkan ketidakadilan baru. Atau, pilihan kedua, menyelesaikannya secara non-yudisial, yang sampai saat ini rumusannya belum ditemukan.

Tetapi sebenarnya, selain dua pilihan di atas, masih ada pilihan lain. Pilihan lain itu, menurut tokoh pegiat HAM internasional Dr Marzuki Darusman–yang saat ini menjadi Ketua Tim Pencari Fakta PBB untuk masalah Rohingya– adalah penciptaan Narasi Kebenaran. Berupa suatu uraian yang mandat penulisannya diserahkan kepada suatu lembaga.

DEMO TOLAK PKI. “Situasinya hingga kini juga masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Ini menjadi semacam awan gelap yang menggelantung di atas kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Dalam alam keterbukaan dan demokrasi serta HAM, begitu narasi itu ditulis dan selesai, sekurang-kurangnya satu generasi akan bertahan dengan uraian itu. Kalau tidak ada uraian kontra, maka uraian itu yang akan dipegang, sehingga akhirnya yang bertahan menolak narasi juga mencari jalan lain untuk menjelaskan posisi mereka secara argumentatif. Kalau itu sudah terjadi, maka suasana akan menjadi lebih sehat dan jernih.

Uraian naratif itu tentu ada syarat-syaratnya, tidak mengandalkan analisa semata-mata mengenai kejadian atau fakta, tetapi mencari makna. Narasi itu berpusat kepada makna, efek dari kejadian itu dalam bentuk kekerasan dan pengaruhnya kepada kehidupan bangsa saat ini. Menjadi pengetahuan bersama yang tak sulit untuk diterima, Peristiwa 30 September 1965, memiliki pertalian sebab-akibat. Baik ke masa sebelumnya, katakanlah minimal antara 1960-1965, maupun ke masa sesudahnya. Perseteruan komunis dan non komunis ditandai perilaku kekerasan di semua pihak.

Tulang punggung penyusunan narasi. Agar netral, yang ideal adalah bahwa itu mempunyai keabsahan kenegaraan, bukan keabsahan pemerintahan. Dan satu-satunya yang bisa secara formal adalah lembaga Komnas HAM, terlepas dari ada tidaknya kesangsian terhadap sepak terjang lembaga ini pada beberapa tahun terakhir. Tidak perlu harus anggota Komnas HAM yang sekarang, karena Komnas bisa menyusun satu tim dari kalangan yang dianggap kompeten, mempunyai kualifikasi, dan untuk ini harus diuraikan kualifikasi apa yang diperlukan. Misalnya, sejarawan, sosiolog, ahli politik, ahli militer dan sebagainya. Ini harus dipikirkan, tapi semua harus bernaung di bawah lembaga kenegaraan. Dan ini dibentuk Komnas dengan konsultasi yang luas, yaitu dengan orang-orang yang punya latar belakang dan pengetahuan yang bisa dikontribusikan.

Penyusunan narasi ini setidaknya memerlukan waktu, katakanlah enam bulan hingga setahun. “Saya sempat berbicara dengan beberapa orang di Komnas beberapa waktu lalu, agar bisa menangani,” tutur Marzuki Darusman. “Saya katakan, lupakan perkara-perkara yang sudah diperiksa. Tidak bisa. Bukti-buktinya juga tidak lengkap. Tak mungkin ditangani secara yudisial. Tapi memang diperlukan topangan dari negara, misalnya ada keputusan Presiden, bukan untuk mengakui lembaga ini, tetapi memerintahkan TNI membuka semua arsip untuk tim narasi. TNI, polisi, semua instansi pemerintah di pusat dan daerah diharuskan memberikan akses terhadap sumber informasi yang diperlukan. Dan ada sanksi-sanksinya jika ada tindakan-tindakan penghancuran informasi atau dokumentasi. Penyelesaiannya non-yudisial, karena untuk penyelesaian yudisial bagaimana cara dan kemungkinannya?”

Lalu bagaimana dengan solusi melalui Komisi Kebenaran? Adalah memang menarik bahwa sejauh ini di dunia internasional pencarian kebenaran telah melahirkan ‘industri’ komisi kebenaran. Sejak tahun 1970-an sudah ada 30-an dan hampir mencapai 40 komisi kebenaran di dunia ini, yang ditumpang-tindih dengan penyelidikan mengenai perkembangan kapitalisme. Titik puncak dari anjuran pembentukan komisi-komisi kebenaran di negara-negara yang mengalami transisi politik –terutama di negara-negara Latin dan Afrika– berkorelasi dengan bangkitnya neo-liberalisme. Bahwa neo-liberalisme –termasuk penyesuaian struktural dari IMF, intervensi dalam politik-ekonomi nasional, dominasi World Bank dan IMF– adalah kebutuhan dari perluasan ideologi neo-liberalisme.

Dalam praktek, perkembangan lanjut kapitalisme dan bangkitnya neo-liberalisme melahirkan kekerasan dalam masa kekuasaan otoriter di setiap negara tersebut. Kekerasan itu berlanjut dan berintegrasi dengan kekerasan struktural ekonomi neo-lib. Tepatnya, ia menyelinap di balik kekerasan struktural politik ekonomi neo-lib ini, tetapi di depannya dilekatkan retorika negara demokratis. ‘Transisi demokrasi’ diperlukan dan dipercepat, tak lain sebenarnya bertujuan agar kapitalisme mendapatkan wilayah baru bagi operasinya setelah mengalami krisis dan kejenuhan produksi industri yang tak bisa dipasarkan lagi. Kecuali, ada negara-negara yang dibangkitkan daya belinya untuk membeli barang-barang produksi negara-negara maju.

Negara-negara sasaran ini tadinya dikuasai kelompok fasis-otoriter –yang di belakangnya adalah kekuatan kapitalisme. Negara-negara ini berubah karena proses demokratisasi –dengan antara lain memanfaatkan retorika hak azasi manusia. Kapitalisme itu tidak lagi memiliki bangunan, maka ia harus membuat bangunan baru. Neo-lib ini yang menjadi sarananya. Untuk menegakkan neo-lib diperlukan proses transisi yang dipercepat. Sedangkan proses transisi yang dipercepat ini hanya bisa dilakukan dengan ‘industri’ komisi-komisi kebenaran. Sayangnya selama ini umumnya orang tidak terlalu jeli melihat bahwa semua ini dibuat dalam satu jalinan yang menyebabkan suatu situasi yang serba salah tentang kebenaran itu sendiri.

Karena terjun menangani berbagai urusan internasional, “saya mendapat kesempatan terbuka untuk melihat korelasi antara ‘industri’ komisi-komisi kebenaran dengan kekerasan struktural yang sekarang ini menciptakan kemiskinan. Sebagian kecil orang menjadi makin kaya, sementara sebagian terbesar lainnya makin miskin,” demikian Marzuki. Sayang sekali, adalah karena itu, belakangan ini keberadaan komisi-komisi kebenaran di berbagai belahan dunia makin diragukan efektivitasnya. Maka harus lebih pandai memilah-milah antara kebenaran itu sendiri dengan ‘komisi kebenaran’ yang dalam praktek banyak dibelokkan arahnya dan menjadi sepuhan untuk transisi dengan tendensi kepentingan khusus.

Dengan demikian, tampaknya solusi melalui penciptaan Narasi Kebenaran lebih bisa diharapkan. Termasuk untuk Indonesia, khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan segala ikutannya…. (socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (2)

Rencana penangkalan, sebuah gerakan militer. Perintah-perintah penyelidikan dan penindakan yang diberikan Presiden Soekarno kepada beberapa jenderal yang dianggapnya setia kepadanya, seperti yang terlihat dari rangkaian fakta, pada mulanya memang seperti berputar-putar saja tanpa hasil nyata. Pulang-pergi, jenderal-jenderal seperti Brigjen Sjafiuddin, Mayjen Mursjid, lalu Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo hingga Brigjen Soedirgo, hanyalah melakukan serangkaian panjang ‘akrobat’ lapor melapor yang intinya hanyalah konfirmasi bahwa memang benar ada sejumlah jenderal yang tidak loyal yang merencanakan semacam tindakan makar terhadap Soekarno.

Ketika sang Panglima Tertinggi menanyakan kesediaan mereka untuk menghadapi para jenderal tidak loyal itu, mereka selalu menyatakan kesediaannya. Begitu pula sewaktu Soekarno memberikan penugasan, mereka selalu menyatakan kesiapan, namun persiapannya sendiri tampaknya jalan di tempat. Brigjen Sabur misalnya menyatakan, persiapannya perlu waktu dan harus dilakukan dengan teliti.

          Brigjen Soedirgo yang dalam kedudukannya selaku Komandan Corps Polisi Militer kelihatannya diharapkan menjadi ujung tombak pelaksanaan –yang juga belum jelas bagaimana cara dan bentuknya– sama sekali belum menunjukkan kesiapan. Apakah penindakan itu nantinya berupa penangkapan oleh Polisi Militer, lalu diperhadapkan kepada Soekarno? Semuanya serba tak jelas. Tetapi pada waktu yang sama, dana dan fasilitas berupa kendaraan baru dan sebagainya, telah mengalir kepada Brigjen Soedirgo melalui Brigjen Sabur. Agaknya saat itu baru kegiatan terkait urusan uang dan fasilitas itu saja yang sudah jelas.

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006)

          “Ada kesan, perintah menindak yang berulang-ulang disampaikan Soekarno di tahun 1965 itu memang tidak ditindaklanjuti, atau bahkan mungkin memang tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Jadinya, perintah untuk bertindak kepada tiga Brigadir Jenderal itu berfungsi seakan-akan sekedar bluffing, yang diharapkan sampai ke telinga para jenderal lain. Kalau suatu tindakan, melalui trio Sabur-Sunarjo-Soedirgo memang betul dimaksudkan untuk dilaksanakan, perintah untuk itu semestinya disampaikan tidak di hadapan khalayak yang cukup banyak untuk ukuran keamanan suatu perintah rahasia. Soekarno pasti tahu itu.” Demikian buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’.

          Namun sementara itu, perintah serupa yang disampaikan Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung Sjamsuri, 4 Agustus 1965 di Istana, yang hanya diketahui sedikit orang, justru menggelinding. ‘Perintah’ Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung ini sedikit tenggelam oleh ‘insiden’ pingsannya Soekarno pagi itu, tak begitu lama setelah pertemuan. Bahkan, fakta pingsannya Soekarno ini, di kemudian hari menimbulkan keraguan apakah betul Letnan Kolonel Untung hari itu memang bertemu dan mendapat perintah dari Soekarno.

Tetapi faktanya, segera setelah Presiden Soekarno menanyakan kesediaan dan kesiapan Untung untuk bertindak menghadapi para jenderal yang tidak loyal, ia ini segera menghubungi Walujo dan menceritakan permintaan Soekarno itu. Walujo, orang ketiga dalam Biro Khusus –Biro Chusus– PKI, meneruskan informasi ini kepada Sjam orang pertama Biro Khusus. Sjam Kamaruzzaman sendiri, setidaknya sejak bulan Agustus itu juga telah punya poin-poin mengenai situasi yang dihadapi, terkait dengan kepentingan partai dan sebagai hasil diskusinya dengan kalangan terbatas pimpinan partai. Khusus mengenai Letnan Kolonel Untung, baru bisa dibicarakan Sjam dengan Aidit, sepulangnya Ketua Umum CC PKI itu dari Peking. Dan rapat terbatas membahas munculnya sayap militer itu serta perkembangan terbaru sepulangnya Aidit itu mulai dilakukan pada 9 Agustus.

Rapat pertama Biro Khusus PKI dengan Letnan Kolonel Untung, secara serius mulai dilakukan 6 September 1965 di Jakarta. Dari Biro Khusus hadir orang kesatu dan kedua, Sjam dan Pono. Sedang para perwira militer yang hadir selain Letnan Kolonel Untung, adalah Kolonel Abdul Latief, Mayor Inf Agus Sigit dan seorang perwira artileri Kapten Wahjudi –yang rumah kediamannya dijadikan tempat rapat malam itu– serta seorang perwira Angkatan Udara Mayor Sujono, komandan Pasukan Pertahanan Pangkalan Halim Perdanakusumah. Mendengar uraian Sjam Kamaruzzaman tentang situasi terakhir negara, serta adanya sejumlah jenderal yang tergabung dalam Dewan Jenderal  yang akan mengambilalih kekuasaan dari tangan Presiden Soekarno, para perwira menengah itu menyepakati menyusun rencana gerakan penangkalan. Seluruhnya, dengan berganti-ganti tempat, termasuk di kediaman Sjam di Salemba Tengah, hingga tanggal 29 September berlangsung sepuluh pertemuan.

Hampir sepenuhnya pertemuan-pertemuan itu berisi rancangan gerakan militer, karena sejak awal mereka sepakat bahwa aspek politik dan ideologis ditangani oleh Sjam dan Pono saja. Rangkaian pertemuan itu pun praktis tak memiliki pertalian yang nyata dengan PKI, terkecuali kehadiran Sjam dan Pono dari Biro Khusus. Berurutan, setelah pertemuan pertama 6 September, berlangsung pertemuan kedua 9 September, ketiga 13 September, keempat 15 September, kelima 17 September, keenam 19 september, ketujuh 22 September, kedelapan 24 September, kesembilan 26 September dan kesepuluh 29 September 1965.

Hingga pertemuan keempat di rumah Kolonel Latief, belum terkonfirmasikan dengan jelas pasukan-pasukan mana yang bisa diikutsertakan dalam gerakan. Barulah pada pertemuan kelima, juga di rumah Kolonel Latief, mulai tergambarkan lebih jelas komposisi pasukan yang bisa diharapkan, yang seluruhnya menurut perhitungan Letnan Kolonel Untung, hampir setara dengan satu divisi. Disebutkan kekuatan yang akan dikerahkan adalah Batalion 530 dari Divisi Brawijaya, Batalion 454 dari Divisi Diponegoro, satu batalion dari Brigif I Kodam Jaya yang dijanjikan Kolonel Latief, satu kompi satuan Tjakrabirawa di bawah Letnan Kolonel Untung sendiri, satu kompi di bawah Kapten Wahjudi serta 1000 orang sukarelawan yang telah dilatih Mayor Sujono di daerah Lubang Buaya.

Penetapan D-Day dipengaruhi oleh laporan Mayor Sujono bahwa 1000 sukarelawan yang dilatihnya masih memerlukan waktu setidaknya sepuluh hari agar mencapai tingkat combat ready. Faktor lain, karena Letnan Kolonel Untung merasa masih ada kekurangan, dan untuk itu ia mengharapkan adanya satu kesatuan kavaleri dengan 30 tank atau panser. Letnan Kolonel Untung mengharapkan bantuan itu datang dari Divisi Siliwangi, setelah ia mendengar laporan Sjam tentang keberhasilan memperoleh ‘dukungan’ dari Brigjen Rukman, Kepala Staf Kodam Siliwangi. Tanpa menyebutkan nama, pada pertemuan keenam di rumahnya, Sjam menyebutkan adanya dukungan seorang jenderal terhadap gerakan ini. Dan pada pertemuan ketujuh, 22 September, ditetapkan pembagian tugas per pasukan yang diberi penamaan Pasopati, Bhimasakti dan Gatotkaca. Tugas yang paling khusus, ‘penjemputan’ para jenderal target, diserahkan kepada Pasopati (Bagian 3: Taklimat Penjemputan 8 Jenderal/socio-politica).

‘Hantu’ PKI dan Filsafat Marxis Kontemporer

MENJELANG 52 tahun Peristiwa 30 September 1965, banyak disebutkan tentang gejala neo-komunisme. Apakah ideologi itu masih ada dan akan tumbuh kembali dalam berbagai wujud baru? Secara spesifik untuk konteks Indonesia bahkan mengemuka diskursus tentang kemungkinan bangkitnya kembali PKI. Selasa malam 19 September 2017, melalui tvOne, Indonesia Lawyers Club memilih tema pembahasan yang mempertanyakan apakah PKI itu nyata atau hantu?

Ada yang menyatakan PKI itu adalah hantu yang sekaligus juga nyata. Namun –seperti halnya diskursus yang berlangsung di masyarakat beberapa tahun terakhir– ada juga yang menyebutkan komunisme adalah ideologi yang sudah rontok. Salah satunya, budayawan Goenawan Mohammad. Dalam sebuah wacananya ke publik ia menggambarkan ‘kematian’ komunisme dengan mengutip Alexander Solzhenitsyn, “Bagi kami di Rusia, komunisme itu anjing yang mati.”

MARZUKI DARUSMAN. “Kita tidak terampil menanggapi dimensi-dimensi baru ideologi, khususnya yang terkait dengan komunisme.”

Betulkah komunisme sudah mati? Rontok dalam kekuasaan, mungkin, ditandai oleh bubarnya Uni Sovyet, kembali menjadi keping-keping banyak negara seperti semula. Tapi bisakah ideologi mati begitu saja? Di China daratan, meski sepak terjang dalam kehidupan ekonominya sudah kapitalistis, tetapi ideologi politiknya tidak ikut mati.

Terlepas dari itu semua, kelihatannya tak banyak orang mengikuti wacana yang terbuka di dunia internasional tentang perkembangan komunisme, mengenai ideologi, maupun mengenai kapitalisme dan sebagainya. “Ini membuat kita tidak terampil menanggapi dimensi-dimensi baru ideologi,” kata Marzuki Darusman dalam suatu percakapan, “khususnya yang terkait dengan komunisme.”

Sebenarnya terdapat informasi dan pengetahuan baru bahwa komunisme sebagai ideologi saat ini sedang mencari penjelmaan baru melalui tokoh-tokoh cendekiawan dunia seperti Slavoj Žižek, peneliti senior sosiologi di Universitas Ljubljana, Slovenia.

Žižek mencanangkan suatu masa depan dengan ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau. Ia menggunakan filsafat Marxis kontemporer dengan pendekatan kultural, dan menjabarkan diri sebagai kiri radikal yang mengkritisi neo liberalisme. Jadi, memang ada upaya untuk merehabilitasi komunisme di lingkungan cukup terpandang di kalangan intelektual dunia sekarang. Akan tetapi bila kita tak mengikuti prosesnya dengan cermat, kita tak akan mengerti bahwa proses pencarian itu bukan serta merta merupakan tiruan ideologi komunisme masa lalu.

“Karena kaitan tugas di PBB, saya misalnya juga harus mengamati perkembangan di Korea Utara. Negara itu tidak mengklaim dirinya sebagai negara dengan sistem sosialis apalagi komunis. Mereka mengklaim dirinya sebagai negara dengan ideologinya sendiri, dan tidak lagi menggunakan label komunisme,” kata Marzuki Darusman. Tapi sistem yang diterapkan di Korea Utara selama ini adalah sistem yang ekstrim, yang sama dengan sistem Stalinis di Rusia masa lampau. Katakanlah, komunisme dengan Stalinisme. Tapi, tidak persis seperti itu sebenarnya. Sistem totaliter yang dulu diterapkan di Uni Soviet, lebih tepat disebut sebagai Stalinisme –yang kini sudah runtuh. Stalinisme adalah bentuk komunisme yang degeneratif, yaitu komunisme yang menjelma menjadi terpusat pada kultus personalitas. Sepuhannya kala itu mungkin komunisme, tapi hakekatnya adalah Stalinisme, sama dengan Maoisme di China.

SLAVOJ ZIZEC. “Ideologi baru yang merupakan penjelmaan dari komunisme, namun tanpa bentuk kepartaian atau pelembagaan seperti di masa lampau.”

Perlu mencoba membuka ufuk pemikiran baru, untuk lebih mewacanakan secara tenang dan tidak tergopoh-gopoh bertindak menghadapi fenomena baru itu. Apakah itu untuk mencegah atau untuk membela diri, karena kedua-duanya sama-sama tidak menyelesaikan soal. Lebih penting sekarang dalam konteks Indonesia adalah bagaimana bisa melakukan hal-hal berharga untuk ke depan ini. Bukan sebatas berslogan mencegah terjadinya pengulangan dari peristiwa seperti yang terjadi pada September 1965. Untuk itu harus kritis. Sama pentingnya tentu adalah jangan sampai terjadi pengulangan masa Soekarno tahun 1960-1965 maupun pengulangan Orde Baru.

Menyikapi fenomena ideologis tidak bisa hanya dengan sikap marah-marah, melainkan dengan membangun barikade pemikiran yang bersumber pada ideologi nasional, yaitu Pancasila. Di sinilah agaknya kita tertinggal, sehingga seringkali menghadapi komunisme semata-mata sebagai hantu. Tidak sebagai suatu tantangan dalam konteks ideologi bangsa, misalnya dalam kaitan berkembangnya filsafat Marxis kontemporer. Salah seorang tokoh penggagas pembaharuan politik Indonesia Dr Midian Sirait (almarhum), melalui bukunya yang diterbitkan bertepatan dengan usianya 80 tahun, pernah mengajukan perlunya revitalisasi Pancasila. Tapi mungkin, jalan yang lebih tepat lagi, seperti diajukan Marzuki Darusman, adalah ideologisasi lanjut dari Pancasila. Meski, proses itu tidak bisa berlangsung sekejap dan instan. Memerlukan waktu, dan memerlukan juga proses kecendikiawanan (socio-politica).

SAAT DARAH MENGALIR, SEPTEMBER 1965 (1)

Perintah-perintah Soekarno. DALAM acara ulang tahun Soekarno, 6 Juni 1965, di Istana Tampak Siring, Bali, ada pembicaraan tentang isu kelompok jenderal yang tidak loyal. Saat itu Soekarno secara langsung memberikan petunjuk menghadapi rencana makar para jenderal itu. Tiga Waperdam, Dr Subandrio, Chaerul Saleh dan Dr Johannes Leimena hadir di Tampak Siring kala itu. Bersama para Waperdam, ada Menteri Gubernur Bank Sentral, Jusuf Muda Dalam serta tiga pejabat teras Bali, Pangdam Udayana Brigjen Sjafiuddin, Gubernur Bali Sutedja dan Panglima Daerah Kepolisian. Selain itu, juga hadir perwira keamanan Soekarno, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur, Komisaris Besar Polisi Sumirat, Ajun Komisaris Besar Polisi Mangil dan ajudan Kolonel KKO Bambang Widjanarko.

Buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) menuturkan cukup detail tentang pertemuan itu. “Setelah membentangkan laporan-laporan yang telah diterimanya sejauh itu, tentang adanya kelompok jenderal tidak loyal pada dirinya, yang dikelompokkan sebagai Dewan Jenderal, Soekarno lalu menugaskan kepada Brigjen Sjafiuddin untuk menyelidiki lebih lanjut siapa-siapa saja jenderal tidak loyal itu serta jaringan kerjanya. Pada waktu itu juga Presiden Soekarno sudah mencetuskan untuk melakukan perubahan di lapisan pimpinan Angkatan Darat. Dengan gusar Soekarno mempertanyakan apa maksud para jenderal Angkatan Darat yang sekitar sebulan sebelumnya menyelenggarakan Seminar Angkatan Darat di Bandung yang menyimpulkan adanya “bahaya dari utara” dan menetapkan sejumlah doktrin menghadapi bahaya tersebut. Soekarno menafsirkan bahwa kesimpulan dan doktrin para jenderal itu tak lain bertujuan mematahkan poros Jakarta-Peking yang telah dilontarkannya.”

Penulisan dikutip dengan beberapa ringkasan: Buku TITIK SILANG JALAN KEKUASAAN TAHUN 1966. (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) 

Tak memerlukan waktu yang lama Brigjen Sjafiuddin telah melapor kembali. Ia berkali-kali menghadap Soekarno di Istana Merdeka dan memastikan kepada Soekarno kebenaran adanya jenderal yang tidak loyal. “Sjafiuddin menggambarkan adanya dualisme di Angkatan Darat sehingga membingungkan pelaksana di tingkat bawah dan ada yang lalu ikut-ikutan tidak loyal kepada Panglima Tertinggi.  Ia mengkonfirmasikan beberapa nama yang dulu sudah disinggung Soekarno di Tampak Siring, yaitu Soewondo Parman, R. Soeprapto, Mas Tirtodarmo Harjono dan Soetojo Siswomihardjo, sebagai positif tidak loyal kepada Presiden Soekarno. Soekarno sekali lagi menyatakan akan mengadakan perubahan di lapisan pimpinan Angkatan Darat, bahkan kali ini menyebutkan nama calon Menteri Panglima Angkatan Darat yang akan menggantikan Ahmad Yani, yakni Mayjen Mursjid.” Dan betul, 29 September 1965, Soekarno bahkan sudah mengatakan langsung kepada Mursjid rencana pengangkatannya sebagai pengganti Yani dan menanyakan apakah Mursjid bersedia menjalankan tugas tersebut. Tanpa pikir panjang, Mursjid langsung menyatakan bersedia.

Tetapi selain kepada Sjafiuddin, Presiden Soekarno juga memerintahkan beberapa perwira lain menyelidiki kelompok perwira yang tidak loyal itu. “Dua diantara yang ditugasi adalah Komandan Tjakrabirawa Brigjen Sabur dan Komandan Corps Polisi Militer Brigjen Soedirgo.” Keduanya juga membenarkan adanya kelompok jenderal yang tidak loyal itu. Mereka bolak-balik ke Istana membawa laporan memperkuat tentang adanya Dewan Jenderal, jenderal-jenderal yang tidak loyal, dan bahwa sewaktu-waktu mereka itu akan melakukan makar merongrong Pemimpin Besar Revolusi.

Pada tanggal 4 Agustus 1965, Soekarno memanggil Letnan Kolonel Untung salah satu komandan batalion Tjakrabirawa. Kepada Untung Soekarno bertanya, apakah siap dan berani bila ditugaskan untuk menghadapi para jenderal yang tidak loyal, dan apabila terjadi sesuatu apakah Untung akan bersedia bertindak. Untung menyatakan sanggup. Ia kemudian malah bertindak cukup jauh. Ia menghubungi Walujo dari Biro Khusus PKI, yang kemudian melanjutkannya kepada Sjam. Bahkan Sjam mengembangkan informasi ini menjadi suatu perencanaan menindaki para jenderal tidak loyal itu, melalui suatu gerakan internal Angkatan Darat. Perintah Soekarno kepada Letnan Kolonel Untung ini telah menggelinding begitu jauh, sehingga akhirnya justru terlepas dari kendali Soekarno sendiri pada akhirnya.

Setelah itu, tercatat bahwa dalam bulan September, seakan melakukan satu rangkaian konsolidasi dukungan, Soekarno berkali-kali meminta kesediaan beberapa perwira untuk bersiap-siap menindaki para jenderal yang tidak loyal.

Pada 15 September, Soekarno memerintahkan hal tersebut kepada Brigjen Sabur dan Jaksa Agung Muda Brigjen Sunarjo. Perintah ini disaksikan oleh Soebandrio, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio dan Kepala BPI Brigjen Polisi Soetarto, Kombes Sumirat serta dua orang lain yakni Muallif Nasution dan Hardjo Wardojo.

Lalu pada 23 September pagi, di serambi belakang Istana Merdeka, terhadap laporan Mayjen Mursjid bahwa “ternyata memang benar, jenderal-jenderal yang bapak sebutkan itu tidak menyetujui politik bapak dan tidak setia pada bapak”, Soekarno berkata harus dilakukan suatu tindakan yang cepat. Ia lalu bertanya kepada Sabur bagaimana mengenai perintahnya beberapa hari yang lalu untuk mengambil tindakan terhadap jenderal-jenderal tersebut. Komandan Resimen Tjakrabirawa itu lalu melaporkan bahwa rencana penindakan itu telah dibicarakannya dengan Brigjen Sunarjo dan Brigjen Soedirgo. “Tapi untuk pelaksanaannya masih memerlukan persiapan yang lebih teliti lagi”. Soekarno lalu mengulangi lagi perintahnya kepada Brigjen Sabur, Brigjen Soenarjo dan Brigjen Soedirgo –yang tidak hadir pagi itu, karena ke Kalimantan– untuk segera mempersiapkan penindakan. Hadir saat itu adalah  Dr Subandrio, Chaerul Saleh, Dr Leimena, Brigjen Sunarjo, Djamin dan Laksamana Madya Udara Omar Dhani.

Ketika Brigjen Soedirgo menghadap lagi 26 September, kembali Soekarno mengatakan telah memerintahkan Brigjen Sabur dan Brigjen Sunarjo untuk mengambil tindakan dan memerintahkan Soedirgo membantu. ”Saya percaya kepada Corps Polisi Militer”, ujar Soekarno. Terlihat betapa selama berminggu-minggu, persoalan berputar-putar pada lapor melapor tentang adanya jenderal-jenderal yang tidak loyal dan setiap kali Presiden Soekarno pun mengeluarkan perintah penindakan. Namun, rencana penindakan itu seakan jalan di tempat. Barulah pada 29 September 1965, tampaknya ada sesuatu yang dapat dianggap lebih konkret, dengan munculnya Brigjen Mustafa Sjarif Soepardjo melaporkan kesiapan ‘pasukan’ yang dikoordinasi Pangkopur II dari Kalimantan ini untuk segera bertindak terhadap para jenderal yang tidak loyal tersebut. (Bagian 2: Rencana Penangkalan, Sebuah Gerakan Militer/socio-politica).

52 Tahun Peristiwa 30 September 1965

HINGGA 52 tahun setelah berlalunya Peristiwa 30 September 1965, polemik tentang kebenaran di seputar peristiwa belum tuntas di tengah masyarakat. Pasca Soeharto, pada satu sisi sekelompok masyarakat yang merasa menjadi korban kekerasan tentara dalam penumpasan PKI segera setelah peristiwa hingga beberapa tahun berikutnya, menuntut rehabilitasi dan permintaan maaf dari pemerintah. Bersamaan dengan itu muncul gugatan terhadap Orde Baru Soeharto. Tetapi pada sisi lain, kelompok masyarakat yang meyakini bahwa PKI telah melakukan pemberontakan yang mengambil korban jiwa sejumah jenderal dan perwira lainnya, menganggapnya dosa tak terampuni. Dan di tengah itu ada generasi lebih muda yang untuk sebagian ikut terbelah karena memperoleh narasi berbeda tentang kebenaran dari peristiwa itu, khususnya dalam konteks pelanggaran HAM masa lalu –sebelum dan sesudah peristiwa.

BUKU TENTANG PKI DAN PERISTIWA 30 SEPTEMBER 1965 . “Bila yang dilakukan adalah terus mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah, persoalannya hanya menjadi siapa mengampuni siapa dan siapa memaafkan siapa. Padahal kita harus berbuat melampaui itu.”

Tak kurang dari 32 tahun lamanya rezim Orde Baru menjaga bahwa yang dilakukan Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto saat menghadapi PKI dalam Peristiwa 30 September 1965 adalah tindakan berdasar kebenaran. Urutan kejadian tersusun sedemikian rupa dan selama tiga dekade ada dalam posisi tak tergugat. Sedikit saja kesangsian berhasil dimunculkan, akan menyentuh legitimasi Orde Baru selama 30 tahun. Dalam situasi adanya kesangsian, esensi tegaknya Orde Baru tak bisa lagi diidealisir sebagai perlawanan terhadap upaya PKI menegakkan ideologi komunis, melainkan dituduh sekedar suatu perebutan kekuasaan. Seluruh bagian Orde Baru yang masih ada dan yang mempunyai hubungan sejarah, termasuk peranan TNI Angkatan Darat, akan mengalami delegitimasi. Untuk sebagian itu telah terjadi pasca Soeharto dalam 19 tahun terakhir.

Dalam konteks terjadinya proses delegitimasi, ke depan tak bisa lain perlu ada evaluasi kritis terhadap Orde Baru. Evaluasi itu perlu, sebagaimana diperlukan pula evaluasi kritis mengenai apa yang pernah dilakukan PKI sebagai bagian dari satu periode dalam sejarah yang penuh kekerasan. Mulai dari aksi-aksi sepihak sebelum tahun 1965 hingga Peristiwa 30 September 1965. Periode masa lalu ini bagaimana pun tidak bisa dipisahkan dari masa 52 tahun politik yang terakhir ini.

Penyelesaian satu nafas. Penyelesaian peristiwa yang membelah masyarakat selama 52 tahun ini mesti dalam satu nafas, dan tak boleh terpukau dalam penggalan-penggalan kejadian. Harus ada suatu kritik tematik terhadap masa 30 tahun sampai 60 tahun lalu. Tak bisa sekedar mengeritik dan menyesali peristiwa. Justru di sini, meminjam pandangan Marzuki Darusman –mantan Jaksa Agung RI dan pegiat HAM hingga tingkat internasional– kita semua telah mandeg dalam keterpukauan peristiwa. Terbelenggu oleh peristiwa, terperangkap rasa benci dan hasrat balas dendam. “Tentu tidak bisa demikian. Selama kita semua tak keluar dari kubangan ini, kita takkan bisa menyelesaikan persoalan. Karena, yang ada bukan perspektif sejarah, tetapi perspektif masa lalu. Dan perspektif masa lalu ini ternyata telah menjadi lebih dominan daripada perspektif sejarah yang kita perlukan.” Di sini, kaum cendekiawan, khususnya cendekiawan sejarah belum berperan sebagaimana yang diharapkan untuk bisa memberi suasana pemikiran publik yang lebih sehat dan lebih objektif.

          Selama tidak ada perspektif sejarah yang menghubungkan 30 tahun masa Orde Baru dengan peristiwa tersebut, semua akan terpaku pada perspektif peristiwa masa lalu yang terbelenggu pada peristiwa. Ini yang terus menerus dicerna selama ini, sehingga tidak bisa diperoleh kebenaran di situ. Semua pihak hanya mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah. Mereka yang terkait dengan PKI tak henti-hentinya menampilkan diri dan partai mereka sebagai korban kekerasan dan untuk itu negara perlu meminta maaf. Sementara pada pihak lain, timbul pertanyaan, lalu siapa yang harus minta maaf mengenai pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tanggal 30 September menuju 1 Oktober 1965?

Bila yang dilakukan adalah terus mencari kesimpulan siapa yang benar dan siapa yang salah, persoalannya hanya menjadi siapa mengampuni siapa dan siapa memaafkan siapa. Padahal kita harus berbuat melampaui itu. Mengambil perbandingan dengan beberapa negara lain yang juga mengalami hal yang sama, jalan keluar yang ditempuh adalah kembali ke tema mencari dan mendekati kebenaran sedekat-dekatnya untuk sedapat-dapatnya mencapai keadilan sebanyak-banyaknya. Tidak bisa dibalik.

Narasi Kebenaran. Sekarang memang mulai disadari bahwa kebenaran pun mempunyai keterbatasan untuk penyelesaian peristiwa sejarah yang lalu. Dalam konteks penyelesaian, yang lebih diutamakan sekarang adalah akibat dari peristiwa itu. Apa akibat peristiwa itu terhadap kehidupan bangsa ini. Dari analisa mengenai akibat, selalu keluar kesimpulan bahwa yang perlu diselesaikan adalah masalah kekerasan. Dan kalau kita sepakat dengan itu, maka kita harus mengakui kekerasan itu ada di kedua belah pihak, pada semua pihak yang melakukan.

          Di sini, ada fenomena mengenai kekerasan yang tak terkendali di semua pihak. Itu masalahnya. Untuk itu, diperkirakan bahwa yang bisa menjadi jalan keluar adalah suatu narasi yang menyeluruh. Dan temanya tak lain adalah menggeluti atau menanggapi apa yang menjadi konsekuensi-konsekuensi dari kekerasan-kekerasan balas berbalas di masa lalu tersebut. Selama itu tidak bisa diselesaikan maka kekerasan akan terpendam terus menerus dan selalu muncul dari waktu ke waktu, dan dengan sendirinya mempengaruhi naluri serta tingkat kekerasan dalam masyarakat. Tercipta potensi pengulangan. Jadi, itu dulu yang perlu kita sepakati (socio-politica.com).

Kerisauan Tentang Persatuan dan Keberagaman

BELAKANGAN ini, keberagaman yang dari waktu ke waktu memang merupakan realita sosial dan budaya Indonesia, kembali dibicarakan intens, dalam porsi tinggi dan seringkali dengan tensi tinggi. Khususnya saat ada peristiwa politik –yang beberapa di antaranya sebenarnya adalah peristiwa pelaksanaan demokrasi– semisal Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Kepala Daerah. Paling sengit dan termasuk cukup aktual dari segi waktu adalah di seputar Pilkada DKI. Calon petahana, Ahok Basuki Tjahaja Purnama, sempat melontarkan kata-kata yang dianggap berkategori menista agama. Berakhir di Pengadilan dengan sebuah vonis hukuman penjara.

Usai Pilkada maupun usai proses peradilan Ahok, perang kata yang sarat dengan retorika berbau SARA dan penajaman keberagaman di berbagai media, terutama di media sosial online, tak ikut berakhir. Tetap berlanjut. Banyak yang tak berhasil move on, di sisi mana pun. Saling lontar ujaran kebencian tetap bertebaran membuat ruang sosial pengap. Pemerintah –tepatnya beberapa unsur dalam kekuasaan, terutama pihak kepolisian– banyak dikecam karena melakukan perpihakan kepada non Islam. Sebaliknya, tak sedikit yang melontarkan tuduhan bahwa lembaga judikatif tunduk kepada tekanan mayoritas masyarakat Islam.

KERETA KENCANA DI ISTANA, 17 AGUSTUS 2017. “Kehadiran kereta kencana misalnya, mengingatkan kepada masa kejayaan kaum feodal masa lampau.” (Foto Republika)

Di tengah-tengah perang kata yang sebenarnya bersumber dan tak lebih tak kurang merupakan bagian pertarungan kepentingan politik itu, ada sebagian orang yang kemudian melontarkan pernyataan bahwa keberagaman Indonesia sedang terancam. Sepertinya, terutama yang dimaksud sedang terancam adalah mereka yang berada dalam kompleks minoritas berdasar agama dan etnis –yang merupakan bagian dalam fakta keberagaman Indonesia. Pengutaraan keterancaman keberagaman tersebut tidak bisa tidak menjadi suatu penempatan posisi antitesa terhadap apa yang diidentifikasi sebagai kelompok masyarakat yang bersandar kepada ajaran agama mayoritas. Belum bisa diukur sebenarnya, berapa besar ancaman itu. Penyimpulan tak cukup bila semata-mata berdasarkan lontaran retorika dalam polemik yang terjadi di media sosial maupun di media mainstream. Bahkan tidak juga dengan adanya aksi-aksi damai 411 dan seterusnya.

Jangan-jangan situasi dramatis itu tercipta justru oleh sikap dan ucapan-ucapan para petinggi negara sendiri, yang menurut beberapa ahli dan akademisi, terlihat sedikit panik. Lalu ada sebagian orang sibuk dengan berbagai kegiatan yang menonjolkan keberagaman Indonesia. Sayangnya sebagian seakan-akan terperangkap menampilkan sikap keberagaman sekedar untuk keberagaman. Banyak lupanya tentang betapa pentingnya aspek persatuan di tengah realita keberagaman.

Sepertinya, lingkungan Istana tak menjadi pengecualian. Penonjolan keberagaman masuk ke dalam jantung acara kenegaraan pada hari-hari sekitar 17 Agustus 2017. Antara lain, berupa kehadiran para undangan dengan ‘keharusan’ menggunakan pakaian tradisional daerah yang beragam-ragam, dari Aceh sampai Papua. Di satu sisi menunjukkan kekayaan budaya dan cara berpakaian Nusantara, tapi pada sisi lain, menimbulkan juga beberapa tanda tanya.

Kehadiran suasana tradisional dalam segi tertentu tanpa sengaja juga bisa menghadirkan suasana feodalistik. Dimulai dengan sekedar berselancar dalam romantika masa feodalistik untuk akhirnya menjadi pola perilaku kekuasaan feodalistik. Kehadiran kereta kencana misalnya, mengingatkan kepada masa kejayaan kaum feodal masa lampau.

Suatu waktu soal-soal kebudayaan dan masalah feodalistik ini perlu juga dibahas lanjut. Dalam penjelasan UUD 1945 –yang sudah dihapuskan dalam rangkaian amandemen pasca Soeharto– kebudayaan disebutkan sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya. Diingatkan, usaha kebudayaan harus menuju ke arah kemajuan adab, budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusian bangsa Indonesia.

TERLEPAS dari itu, dalam realita keberagaman atau kemajemukan itu, diakui selalu terselip beberapa faktor desintegritas, yang selama ini diidentifikasi sebagai faktor SARA. Perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan. Sepanjang retorika keberagaman belakangan ini, samar-samar terkesan telah terjadi pendewaan mengenai keberagaman. Sangat terpicu melalui retorika tidak selektif akhir-akhir ini. Saat beberapa tokoh berbicara mengenai keberagaman, bisa terjadi sepuluh kali menyebut keberagaman, tapi belum tentu satu kali pun menyebut persatuan atau tunggal-ika.

Semestinya jangan juga lupa fakta sejarah. Tanpa topangan hasrat bersatu, keberagaman sempat menjadi ladang divide et impera. Pelaku divide et impera, bisa siapa saja. Bukan saja di masa kolonial lampau, oleh kaum kolonial dengan bantuan kaum feodal, tetapi juga di masa kini oleh bangsa sendiri dalam suatu model tirani baru. Dalam konteks ini, kita keberatan terhadap tirani mayoritas, tetapi kita pun tak menginginkan tirani minoritas. Kemajemukan Indonesia adalah realita, tetapi persatuan Indonesia tetap adalah realita ideal. (socio-politica.com)

Dari Kebenaran Lahir Keadilan