Tag Archives: Peristiwa 30 September 1965

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (2)

“Tangan sebelah kanan tak mengetahui apa yang dikerjakan tangan sebelah kiri”.

Kemenangan Golkar tahun 1971 ini berada dalam dua sisi, hitam dan putih. Pada sisi putih, kemenangan Golkar merupakan puncak dari terakumulasinya kekecewaan rakyat terhadap perilaku partai yang selama ini cenderung opportunistik. Golkar yang mengajukan gagasan pembaharuan, menarik kaum intelektual dan generasi muda yang menginginkan perubahan dan harapan baru. Sejumlah tokoh yang dihormati, termasuk dari kalangan cendekiawan dan generasi muda yang relatif masih bersih jejak rekamnya, tampil sebagai calon dan umumnya yang ditempatkan pada urutan atas daftar calon di daerah pemilihan kota/kabupaten, berhasil masuk ke DPR melalui pemilihan umum yang semi distrik ini. Tapi pada sisi yang lain terdapat catatan tentang peranan para buldozer, baik itu seorang menteri dalam negeri dan jajarannya, ataukah para Komandan Koramil yang dikerahkan pimpinan ABRI untuk mengarahkan rakyat pedesaan untuk memilih Golkar, maupun organisasi-organisasi massa kepemudaan yang menjalankan kekerasan untuk tujuan yang sama. Seakan-akan Golkar adalah sebuah tubuh dengan sepasang tangan: Tangan sebelah kanan tak tahu apa yang dikerjakan oleh tangan sebelah kiri, dan sebaliknya. Intimidasi untuk memenangkan Golkar tercatat terjadi di beberapa daerah strategis, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seorang jurnalis muda, aktivis pergerakan 1966, Hasyrul Moechtar, misalnya melaporkan peranan para buldozer itu di Jawa Barat. Salah satunya adalah organisasi kepemudaan AMS (Angkatan Muda Siliwangi) yang menjadi ujung tombak Golkar di medan laga. Dilaporkan betapa pemuda-pemuda dari Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang merupakan organisasi pemuda di bawah naungan NU menjadi sasaran tindakan kekerasan dari AMS sehingga betul-betul babak belur dan ‘bertekuk lutut’. Protes keras tokoh muda NU Subchan ZE yang vokal, bagai angin lalu. Padahal dalam rangkaian pembasmian massal terhadap pengikut PKI tak lebih dari 6 tahun sebelumnya, pasca Peristiwa 30 September 1965, Banser adalah barisan pemuda yang paling ditakuti.

Pola pemenangan Golkar di balik layar dengan menggunakan buldozer dari kalangan birokrasi, tentara dan organisasi kepemudaan yang agresif, dipraktekkan terus dalam sejumlah pemilihan umum berikutnya di masa Orde Baru. Konotasi buldozer itu sendiri amat lekat kepada pribadi Amirmahmud yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri selama beberapa periode. Di atas kertas, tanpa menggunakan pola buldozer atau ‘kecurangan’ yang terstruktur, sistimatis dan massive seperti itu, Golkar sebenarnya tetap akan memenangkan pemilu demi pemilu. Namun, karena dalam lingkungan Golkar yang tersusun atas tiga jalur (ABG atau Abri-Birokrasi-Golkar) terjadi semacam rivalitas untuk tercatat sebagai yang paling berjasa, terutama di mata Soeharto, maka tak bisa terhindarkan terjadinya tindakan-tindakan over-acting. Selama rivalitas itu tetap berjalan, maka susu sebelanga dari Golkar akan tetap rusak ternoda oleh nila, yang bukan lagi hanya setitik tetapi bergumpal-gumpal. Proses seperti ini berlangsung terus secara eskalatif dari periode ke periode.

Pada periode Golkar dipimpin Sudharmono SH dan Ir Sarwono Kusumaatmadja (1983-1988) terjadi beberapa situasi khas. Kala itu, hubungan Sudharmono SH selaku Ketua Umum dengan pimpinan jalur A, Pangab Jenderal LB Murdani, ada dalam keadaan kurang nyaman. Jalur A cenderung tak melakukan supportasi kepada Golkar, bahkan berkali-kali LB Murdani yang lebih dikenal sebagai Benny Murdani melontarkan pernyataan yang tidak menguntungkan Golkar. Situasi ini amat berbeda dengan masa sebelumnya di mana ABRI menjadi salah satu penopang utama eksistensi Golkar. Golkar periode 1983-1988 lebih mengandalkan jalur keanggotaan dengan pendaftaran dan pemberian Kartu Anggota Golkar yang di dalamnya tercantum NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Bersamaan dengan itu diintrodusir karakterdes yang merupakan program pembentukan kader penggerak teritorial tingkat desa yang dengan giat dijalankan sekitar tiga tahun lamanya menjelang Pemilihan Umum 1987. Sudharmono SH juga intensif berkunjung ke seluruh propinsi yang ada (waktu itu ada 27, termasuk Timor Timur) dan hampir ke seluruh kabupaten dan kota yang jumlahnya 299 saat itu. Kunjungan dilakukan setidaknya dua hari setiap pekan sepanjang hampir lima tahun. Belum terhitung kunjungan yang dilakukan setiap unsur pimpinan DPP Golkar lainnya, yang boleh dikatakan tak membiarkan ada satu pun daerah yang tak terkunjungi dalam rangka penggalangan.

Saat berlangsungnya kampanye untuk Pemilihan Umum 1987, di beberapa daerah Golkar malahan mendapat banyak hambatan dan kesulitan dari pihak ABRI, mulai dari masalah perizinan sampai dengan pelarangan pawai kampanye maupun beberapa penindakan lainnya. Suatu keadaan yang justru tidak dialami oleh dua partai kontestan lainnya. Tak heran bila ada anggapan bahwa Benny Murdani banyak menyengsarakan Golkar. Artinya, Golkar ditinggalkan salah satu buldozer kemenangan, dan sementara itu Mendagri tidak lagi dijabat oleh Amirmahmud sang buldozer ‘legendaris’. Walau, tanpa kehadiran dua ‘mesin-kemenangan’ itu, tidak juga serta merta bisa dikatakan bahwa pemilihan umum tahun 1987 sepenuhnya bersih. Tetapi sungguh menarik bahwa justru dalam pemilihan umum kala itu Golkar memperoleh angka tertinggi di antara pencapaian sejak tahun 1971, yakni sebesar 73,17%. Analisanya formalnya menjadi, kemenangan tercetak karena ketangguham kader (sipil) Golkar menjalankan tugas 1 kader mencari 7 pemilih yang dikombinasikan dengan faktor blessing indisguise karena ‘ditinggalkan’ ABRI yang waktu itu terkenal sangat represif. Hanya saja, menjadi satu tanda tanya yang terselip, kenapa PDI yang saat itu mendapat lebih banyak dukungan dari pers karena mulai hadirnya Megawati Soekarnoputeri –sebagai trend di kalangan wartawan muda– hanya berada di urutan ketiga dengan perolehan 10,87% di bawah PPP yang memperoleh 15,97%?

Kemenangan terlalu besar, bisa menjadi pintu proses pembusukan. Kemenangan yang terlalu tinggi, sampai 70% lebih, pada sisi lain juga menimbulkan kekuatiran tertentu, tak terkecuali di kalangan pendukung Golkar sendiri yang di antaranya masih memiliki pikiran sehat dan idealistik tentang tercapainya demokrasi yang sejati ‘kelak’ di suatu waktu. Kemenangan yang terlalu besar bisa membawa masuk banyak pertarungan kepentingan ke dalam tubuh Golkar yang akan berujung pada menguatnya pola klik di dalam tubuh organisasi, dan merupakan pintu masuk bagi suatu proses pembusukan. Dalam kenyataan kemudian, memang itulah yang terjadi. Pada masa-masa berikutnya makin mengarus deras masuknya pengelompokan kepentingan ke dalam tubuh Golkar, termasuk mengarusnya anak-anak pejabat dan atau putera-puteri tokoh-tokoh teras pendukung Golkar untuk mengambil posisi kursi DPR dan lain sebagainya. Membuat tersisih begitu banyak kader yang berkualitas dan atau telah menunjukkan kerja keras untuk partai. Sehingga, menciptakankan situasi yang terasa tidak adil. Kalau anda anak atau kerabat seorang pejabat, tokoh teras partai, dan seterusnya, anda berhak menjadi anggota MPR atau DPR? Pada masa-masa berikutnya, merupakan hal yang makin biasa bila misalnya ayah, ibu, anak, menantu, kakak-beradik, ipar dan sebagainya bisa sama-sama duduk di MPR atau DPR dalam suatu pola dinasti yang feodalistik. Sebuah pertanyaan: Adakah kemiripannya dengan yang tampaknya akan terjadi usai Pemilihan Umum 2009 ini? Ada. DPR periode mendatang, sehari-hari akan menjadi ajang reuni keluarga, tempat bertemunya ayah-anak, suami-isteri dan para ipar, menantu, kakak, adik, paman, ponakan, besan. Pokoknya segala bentuk hubungan keluarga.

Pemikiran-pemikiran tentang bahayanya suatu posisi mayoritas yang overdosis inilah yang mungkin mempengaruhi beberapa pimpinan DPP Golkar berikutnya, di era Ketua Umum Wahono dan Sekjen Rachmat Witoelar (1988-1993). Tak ada sikap ngotot untuk mencapai kemenangan terlalu tinggi dalam Pemilihan Umum 1992. Tapi tak urung muncul juga kecaman terhadap apa yang dianggap ketidakmampuan DPP saat Golkar pada tahun 1992 ‘hanya’ memperoleh 68,10% suara, walau itupun masih lebih tinggi dari hasil Pemilihan Umum 1977  (62,11%) dan 1982 (64,34%). Golkar lalu kembali tancap gas pada era Harmoko, dengan berbagai risiko ekses, sehingga mencapai perolehan 74,51% dalam Pemilihan Umum 1997, lebih tinggi lagi dari era Sudharmono sepuluh tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pencapaian-pencapaian Golkar sejak tahun 1971 hingga 1997, berada pada kisaran 60-74%. Kenaikan perolehan suara dari yang terrendah di tahun 1977 (62,11%) ke yang tertinggi di tahun 1997 (74,51%), hanya naik sekitar 19%. Masih kalah jauh oleh prosentase pencapaian spektakuler Partai Demokrat yang naik hampir tiga kali lipat. Tentu tak kalah spektakuler adalah pencapaian SBY yang dengan modal dasar partai peraih 20,80%, berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan angka pencapaian 60,80% dalam satu putaran yang sesuai prosentasenya dengan apa yang telah ditetapkan semula. Seakan the invisible hand bekerja di sini, sebagaimana kemenangan-kemenangan Golkar di masa lampau senantiasa dikaitkan dengan bekerjanya tangan-tangan yang tersembunyi. Tapi, katakanlah di sini pada tahap ini, terkait kemenangan Partai Demokrat dan SBY tersebut, the invisible hand itu adalah the hand of God yang mengatur hati rakyat pemilih. Atau ada kesimpulan lain?

Golkar masa Harmoko dinilai paling akrobatik penuh penggembira. Kepengurusannya penuh dengan anak, mantu, ponakan dan isteri tokoh penguasa sipil maupun militer dari yang puncak hingga tingkat kedua dan ketiga. Hantaman kritik dan tuduhan kecurangan, juga membesar. Tetapi seperti biasanya, tuduhan kecurangan tak pernah berhasil ‘dibuktikan’. Karena, yang menuduh pun ada dalam situasi underquality, underdo dalam posisi underdog, undercourage et cetera. Bila di kemudian hari, setelah Soeharto tak lagi berkuasa, ada yang menggambarkan perlawanannya yang hebat terhadap rezim kekuasaan Soeharto, bisa dikatakan 9 dari 10, itu adalah cerita yang dilebih-lebihkan.

The invisible hand? BAGAIMANA dengan pemilihan umum masa reformasi? Seperti halnya dengan Pemilihan Umum 1955, maka Pemilihan Umum 1999 sebagai pemilu pertama pasca Soeharto, banyak dipuji sebagai pemilu paling demokratis dan bersih. Tetapi di balik itu ada laporan yang tak pernah ditindaklanjuti, tentang adanya ‘pengambilan’ suara partai-partai kecil di banyak TPS oleh partai-partai besar secara bersama-sama untuk diakumulasikan ke perolehan mereka. Partai-partai kecil ketika itu tak mampu menempatkan saksi-saksi di seluruh TPS yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, sehingga tak mampu menjaga perolehan suara mereka masing-masing. Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, tetapi perhatian lebih banyak tercurah kepada tanda-tanda kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Selain itu, dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam suatu jangka waktu yang ringkas saja, dalam hitungan hari atau hitungan minggu? (Selesai, Rum Aly)

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (5)

“Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya”.

Kisah ketujuh. Segera setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965, proses penghancuran PKI terjadi dengan cepat. Anggapan yang kuat bahwa peristiwa ini adalah pengkhianatan PKI untuk keduakalinya setelah Peristiwa Madiun 17 tahun sebelumnya, ditambah tumpukan kebencian yang tercipta akibat sepak terjang partai ini ketika berada di atas angin selama bertahun-tahun dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) dan memiliki kedekatan yang sama dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, juga di Jawa Barat serta secara sporadis dan insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Tak ada angka yang betul-betul pasti mengenai jumlah korban, namun angka yang semula dianggap paling mendekati adalah jatuhnya sekitar 500.000 korban manusia,yang kemudian berkembang menjadi perkiraan dengan angka 1.000.000 – 3.000.000. Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa partai. Namun tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai, karena bersamaan dengan itu terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.

Peristiwa berdarah ini hingga kini menyisakan kontroversi penilaian, apakah ini merupakan sekedar peristiwa politik dengan segala risikonya, ataukah peristiwa sosiologis yang berupa kejahatan atas kemanusiaan – siapa pun pelaku maupun korban, dan apa pun alasannya. Di kemudian hari, untuk sebagian, peristiwa pembantaian tanpa rasa kemanusiaan tersebut, menjadi bagian dari pembenaran ‘teori’ tentang PKI sebagai korban konspirasi politik dan korban skenario kekuasaan militer (Angkatan Darat).

Tujuh kisah ini mewaliki benang merah dari ratusan atau bahkan ribuan peristiwa berdarah dan kematian, serta sejumlah tragedi lain, besar kecil, yang menunjukkan satu pola perilaku manusia Indonesia dalam menghadapi dan memaknai kekuasaan serta hasrat-hasrat manusiawi yang mengiringinya.

Berlanjut ke Bagian 6