Tag Archives: Universitas Padjadjaran

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (2)

”Untuk beberapa lama, soal Soekarno ini menjadi salah satu perbedaan strategi gerakan antara mahasiswa Bandung dengan Jakarta. Perbedaan ini berlangsung cukup lama. Dalam demonstrasi-demonstrasinya, mahasiswa Jakarta masih kerap meneriakkan yell-yell ’Hidup Bung Karno’, ’Kami tetap mendukung Bung Karno’ seraya meneriakkan hujatan-hujatan terhadap tokoh lainnya, seperti Soebandrio yang menjadi sasaran favorit. Sementara itu, dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung, sikap anti Soekarno sudah tampil sejak dini dalam kadar yang amat tinggi”.

KEADAAN ekonomi akibat kenaikan harga-harga yang menghimpit kehidupan rakyat ini lah sebenarnya yang menjadi concern utama mahasiswa Jakarta saat itu. Dan itulah sebabnya mereka merancang suatu demonstrasi besar-besaran untuk menuntut penurunan harga. Untuk ‘memenuhi’ ketentuan keamanan, sejumlah anggota KAMI dari Jakarta, Marsillam Simanjuntak dan kawan-kawan datang ke Kodam untuk menyampaikan pemberitahuan akan diselenggarakannya demonstrasi pada 10 Januari. Di Kodam, mereka bertemu Kepala Staf Kodam Jaya Kolonel A.J. Witono. Perwira itu menanyakan, apa yang menjadi tujuan demonstrasi, dijawab untuk menuntut penurunan harga. “Masa hanya itu saja ? Itu tidak cukup”, kurang lebih demikian dikatakan Witono. Apa lagi ? Ia mengusulkan, ajukan tuntutan lain juga. Saat itulah, muncul usulan tuntutan pembubaran PKI dan rituling Kabinet Dwikora. Bagi mahasiswa saat itu, kepentingan utama hanyalah bagaimana harga bisa turun. Setelah dipertimbangkan, saran Witono itu dianggap tidak akan merugikan. Maka Tritura pun terumuskan dan menjadi tema tuntutan dalam demonstrasi 10 Januari 1966. Marsillam mengakui, Tritura itu tidak lahir dari suatu proses perumusan yang muluk-muluk, tetapi adalah sesederhana seperti apa yang dituturkannya.

Tentang lahirnya rumusan Tritura ini, Cosmas Barubara, memberikan gambaran yang tidak sesederhana penuturan Marsillam. Menurut Cosmas, ”Sehari sebelum tanggal 10 Januari 1966 di kantor Sekretariat Presidium KAMI Pusat, di Jalan Sam Ratulangi No.1, diadakan rapat lengkap”. Dalam rapat itu berkembang berbagai pandangan yang bermuara kepada masalah harga-harga, masalah unsur PKI di kabinet, dan masalah komunis. Setelah rapat berlangsung cukup lama mendengar pandangan peserta rapat, maka rapat memutuskan menugaskan tiga orang menjadi perumus hasil rapat. Ketiga orang itu adalah Nazar Nasution, Savrinus Suardi dan Ismid Hadad. “Ketiga anggota Presidium tersebut merumuskan suatu pernyataan berdasarkan masukan-masukan yang ada dan menghasilkan apa yang kemudian terkenal dengan sebutan Tritura yaitu: 1 – Turunkan Harga, 2 – Rombak kabinet dan 3 – Bubarkan PKI”. Apa yang sebenarnya terjadi? Salah satu kemungkinan adalah bahwa masukan dalam pertemuan Marsillam cs di Kodam Jaya itu juga sampai ke tim perumus di Jalan Sam Ratulangi 1, atau sebaliknya. Atau, pada waktu bersamaan, gagasan itu memang sudah terpikirkan dan dimiliki banyak aktivis dan perwira militer sehaluan karena pembacaan yang sama terhadap situasi.

Keresahan terhadap keadaan ekonomi yang makin memburuk dan menghimpit kehidupan rakyat sehari-hari, sebenarnya dirasakan pula oleh sejumlah aktivis mahasiswa di Bandung.Sebagian dari mereka termasuk di antara yang memprakarsai pernyataan penolakan terhadap Dewan Revolusi 1 Oktober dan appel serta gerakan anti PKI 5 Oktober. Keresahan mereka bukan hanya kepada perkembangan ekonomi, tetapi juga perkembangan politik pada umumnya, terutama yang terkait dengan sederetan tindak-tanduk politik Soekarno, yang tetap membela PKI dan menolak membubarkannya.

Sehari sebelum Natal di tahun 1965 itu, Alex Rumondor yang bertemu seorang aktivis Gemsos, Bonar Siagian, menyampaikan ajakan untuk mengorganisir suatu pertemuan di antara para aktivis mahasiswa Bandung, karena menurut Alex sudah saatnya untuk mengambil tindakan-tindakan menghadapi perkembangan situasi. Ajakan serupa disampaikan Alex kepada Adi Sasono. Untuk itu, Alex menyiapkan suatu draft Petisi Amanat Rakyat, yang isinya menggugat langsung Soekarno, sikap politik maupun kebijakan ekonominya. Pertemuan tak dapat segera dilakukan karena berimpitnya libur-libur natal dan akhir tahun, yang bersamaan pula dengan bulan puasa.

Pertemuan yang direncanakan segera setelah perayaan akhir tahun, ternyata baru bisa berlangsung 8 Januari 1966. Di antara yang hadir tercatat nama-nama seperti Rahman Tolleng dan Muslimin Nasution, dua orang yang dulu terkait Peristiwa 10 Mei 1963. Lalu ada Rachmat Witoelar yang adalah Ketua KOMII. Hadir pula sejumlah aktifis yang berlatar belakang HMI seperti Bagir Manan dan Iwan Sjarif. Nama-nama lain adalah Soegeng Sarjadi yang belakangan diajak bergabung sebagai anggota HMI, Erna Walinono, Fred Hehuwat, Rohali Sani, Jakob Tobing, Robby Sutrisno, Rudianto Ramelan, Aswar Aly, Hasjroel Moechtar dan Mangaradja Odjak Edward Siagian yang juga adalah seorang perwira cadangan jalur wajib militer. Mereka ini semua berlatar belakang campuran, mulai dari organisasi-organisasi mahasiswa lokal yang menjadi cikal bakal Somal, Pelmasi, Mahasiswa Pantjasila sampai yang berhaluan independen. Dan tentu saja hadir tiga pencetus awal, yakni Alex Rumondor, Bonar Siagian dan Adi Sasono, yang ketiganya kebetulan punya latar belakang berbeda. Alex adalah tokoh IPMI yang berlatar belakang Kristen, Bonar berlatar belakang sosialis anggota Gemsos, serta Adi Sasono seorang tokoh HMI namun dikenal punya kecenderungan pemikiran sosialistis. Adi adalah cucu seorang tokoh Masjumi yang termasyhur, Mohammad Roem. Tetapi yang terbanyak sebenarnya adalah mahasiswa-mahasiswa tanpa latar belakang pemikiran politis samasekali seperti misalnya Erna Walinono –belakangan dikenal sebagai Erna Witoelar– mahasiswi yang terselip di antara aktivis yang umumnya mahasiswa putera.

Pada masa berikutnya, gerakan-gerakan mahasiswa di Bandung diikuti oleh mayoritas mahasiswa seperti Erna sehingga gerakan-gerakan itu lebih menonjol sebagai gerakan moral dan gerakan masyarakat. Motivasi yang menggerakkan mereka adalah pertama sikap yang dari semula tidak menyenangi PKI sebagai partai yang berpenampilan otoriter dan provokatif, serta realitas ekonomi rakyat yang makin memburuk di bawah rezim Soekarno. Pada akhirnya pula, karena Soekarno memperlihatkan ciri-ciri otoriter dan terlalu dekat dengan PKI, rasa tidak senang mahasiswa juga mengarah kepada dirinya, ditambah lagi sikapnya yang mengabaikan perbaikan bidang ekonomi.

Pertemuan pertama berlangsung di salah satu ruangan Berita-berita ITB, sebuah buletin harian yang diterbitkan para mahasiswa di kampus Ganeca, yang entah bagaimana bisa bocor ke pihak intelijen, sehingga pada waktu pertemuan berlangsung sejumlah intel berseliweran di kampus ITB mencari tepatnya di mana pertemuan berlangsung. Pertemuan yang tadinya diperkirakan bisa cepat mengambil keputusan-keputusan, baik mengenai petisi yang akan dicetuskan maupun aksi-aksi yang akan segera dilakukan, ternyata berlangsung berlarut-larut.

Persoalan yang paling menyita waktu adalah mengenai Soekarno. Beberapa rumusan mengenai Soekarno tak dapat diterima oleh sejumlah di antara yang hadir dengan berbagai argumentasi. Ada yang menghendaki agar predikat-predikat yang ditujukan kepada Soekarno jangan terlalu keras, seperti misalnya terminologi ‘the top of the ruling class’. Begitu pula, ada yang menghendaki agar kritikan yang akan dilontarkan kepada Soekarno lebih diperlunak. Hasjroel mengutip pemaparan Alex bahwa meskipun dalam soal anti komunis semua yang hadir bersatu, tetapi rasa ketimuran yang negatif seperti bapakisme, rasa takut kepada yang berkuasa, takut ditangkap dan rasa tidak aman telah berpadu menjadi penyebab berlarut-larutnya diskusi. Selain itu, wadah-wadah organisasi yang ada ternyata kurang siap, sehingga harus didesak-desak untuk bertindak. “Banyak dari yang hadir merupakan fungsionaris dan pimpinan organisasi mahasiswa, seperti Dewan Mahasiswa, KAMI Komisariat Universitas dan sebagainya. Mereka merasa harus mengadakan rapat dan konsultasi dulu dengan pengurus lainnya. Bahkan, beberapa diantaranya mengatakan, bahwa mereka ‘punya massa’, jadi harus mempertanggungjawabkan keselamatan dan keamanan massanya terhadap risiko yang mungkin terjadi. Berbeda dengan pribadi-pribadi yang mengambil prakarsa, mereka hanya bertanggungjawab atas dirinya sendiri karena tidak punya massa”. Alhasil, berkepanjangan.

Tapi akhirnya dengan sejumlah perubahan, petisi ditandatangani juga oleh duapuluh delapan mahasiswa. Tetapi karena sudah terlalu sore dan waktu berbuka puasa sudah tiba, diputuskan pertemuan akan dilanjutkan esok malam, 9 Januari 1966, di kediaman Alex Rumondor di Jalan Merak 4 Bandung. Pertemuan berikut itu untuk persiapan rencana aksi dan finalisasi Petisi Amanat Rakyat. Untuk persiapan awal sudah dilakukan pembagian tugas. Tanggal 8 Januari malam itu, beberapa mahasiswa melanjutkan pertemuan untuk persiapan rencana demonstrasi. Mereka adalah sejumlah mahasiswa ITB, yakni Rudianto Ramelan, Thojib Iskandar, Fred Hehuwat, Pande Lubis dan Zainal Arifin (Iping), bersama sejumlah mahasiswa dari suatu kelompok yang dikenal sebagai group Bangbayang.

Pertemuan-pertemuan lanjutan ternyata tetap saja tidak mudah. Malah masih berkepanjangan sampai dengan 12 Januari. Sementara itu, mahasiswa Jakarta sudah berhasil bergerak pada tanggal 10 Januari 1966 dan mencetuskan Tri Tuntutan Rakyat. Mahasiswa Jakarta berhasil lebih ‘menyederhanakan’ persoalan dengan tidak menyentuh lebih dulu mengenai Soekarno dan membatasi diri terutama pada masalah kenaikan harga, dan mencukupkan diri dengan sedikit muatan tambahan bersifat politis, mengenai pembubaran PKI dan rituling kabinet, seperti yang dituturkan Marsillam Simanjuntak.

Untuk beberapa lama, soal Soekarno ini menjadi salah satu perbedaan strategi gerakan antara mahasiswa Bandung dengan Jakarta. Perbedaan ini berlangsung cukup lama. Dalam demonstrasi-demonstrasinya, mahasiswa Jakarta masih kerap meneriakkan yell-yell “Hidup Bung Karno”, “Kami tetap mendukung Bung Karno” seraya meneriakkan hujatan-hujatan terhadap tokoh lainnya, seperti Soebandrio yang menjadi sasaran favorit. Sementara itu, dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung, sikap anti Soekarno sudah tampil sejak dini dalam kadar yang amat tinggi. “Pada tanggal 12 Januari 1966 itu, kami berkesimpulan, jika debat-debat terlalu lama, tindakan aksi harus dijalankan saja”, demikian Alex Rumondor mencatat. Maka Alex mengusahakan agar pressure group berkumpul lagi di Jalan Merak 4 untuk membahas rencana gerakan secara lebih rinci. “Biarpun malam itu masih terjadi debat yang seru, tetapi akhirnya konsep dapat diterima. Yang hadir saat itu adalah Rahman Tolleng, Bonar Siagian, Rudianto Ramelan, Fred Hehuwat, Zainal Arifin, Thojib Iskandar, Robert Sutrisno, Awan Karmawan Burhan dan beberapa orang lainnya lagi”. Termasuk Alex sendiri.

“Setelah konsep disetujui, timbul pertanyaan bagaimana pelaksanaan demonstrasi besoknya? Apakah aksi akan berjalan tanpa dipertangggungjawabkan secara organisatoris? Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggungjawab?”. Alex lalu mengusulkan agar KAMI dan KOMII dikerahkan. Untuk itu harus dicari orang-orangnya. Rachmat Witoelar Ketua KOMII datang menjelang pukul 23.00. Daim A. Rahim Ketua KAMI Bandung, tak berhasil ditemukan, tetapi sebagai gantinya, Robby Sutrisno berhasil membawa datang  Sekertaris KAMI Mohammad Ta’lam Tachja. Bersamaan dengan itu, Adi Sasono juga datang. KOMII dan KAMI setuju bergerak bersama-sama. Pengerahan mahasiswa dari kampus Universitas Parahyangan dijamin oleh Awan Karmawan Burhan. Sedang pengerahan mahasiswa Universitas Padjadjaran diserahkan kepada Iwan Sjarif, yang untuk itu merasa perlu untuk meminta izin rektor lebih dulu. ’Beruntung’ bahwa Rektor Sanusi Hardjadinata, tidak berkeberatan. Pengerahan di ITB sudah terlebih dahulu disiapkan oleh Group Bangbayang.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (1)

”10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga. Demonstrasi ini melahirkan Tri Tuntutan Rakyat yang kemudian dikenal sebagai Tritura. Tiga tuntutan itu meliputi: Bubarkan PKI, ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan harga-harga. Keadaan ekonomi rakyat sebelum 10 Januari demikian terhimpitnya oleh harga-harga yang makin membubung tinggi. Pemerintah menunjukkan sikap yang ambivalen”.

Antara konsolidasi dan akrobat politik

DALAM bulan Oktober 1965, hanya selang beberapa hari setelah Peristiwa Gerakan 30 September, beberapa organisasi mahasiswa antara lain HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Somal (Sekretariat Organisasi Mahasiswa Lokal), dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) mendesak agar PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang merupakan wadah yang menghimpun organisasi mahasiswa ekstra universiter di masa Orde Lama Soekarno –yang didominasi oleh organisasi-organisasi seperti CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), GMNI Asu (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, yang pro PNI Ali Surachman), Perhimi (Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan Germindo (Gerakan Mahasiswa Indonesia)– untuk segera mengadakan kongres. Desakan para mahasiswa ‘garis seberang’ itu ditolak oleh GMNI yang dipimpin oleh Bambang Kusnohadi dan organisasi mahasiswa ideologi kiri lainnya, dengan alasan masih menunggu solusi politik dari Presiden Soekarno pasca Peristiwa 30 September 1965.

Beberapa organisasi pengusul kongres akhirnya mengultimatum akan menyelenggarakan sendiri kongres bilamana pimpinan PPMI tidak mau melaksanakan kongres tersebut. Mendapat ultimatum, pimpinan PPMI melaporkan hal tersebut kepada Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) Dr Sjarif Thajeb, dengan menambahkan bumbu insinuasi bahwa Somal merencanakan membuat huru-hara dalam kongres pada saat kongres itu berlangsung. Pada awalnya Sjarif Thajeb percaya kepada insinuasi ini, lalu memanggil pimpinan Somal dan meminta mereka jangan dulu memaksakan kongres. Setelah menerima penjelasan dari Somal, Sjarif Thajeb lalu menyarankan pertemuan antara seluruh organisasi mahasiswa, pada 25 Oktober 1965 di kediamannya. Namun, pertemuan itu ternyata berlangsung tanpa kehadiran CGMI, Germindo dan Perhimi yang adalah organisasi mahasiswa onderbouw PKI dan partai serta organisasi ideologi kiri lainnya. Hanya GMNI yang hadir berhadapan dengan organisasi-organisasi pengusul Kongres.

Pertemuan di rumah kediaman Sjarif Thajeb ini berlangsung alot. Para pemimpin organisasi mahasiswa menyepakati membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia disingkat KAMI, dengan program utama ‘mengganyang’ Gerakan 30 September dan PKI. Dalam pertemuan itu, Sjarif Thajeb memperlihatkan kebimbangan-kebimbangan, antara lain terkait dengan kedekatannya saat itu dengan Soekarno karena bagaimanapun ia adalah menteri Soekarno. Namun di sisi lain terjadi arus perkembangan baru yang sebenarnya memiliki perspektif perubahan yang menggoda sebagai ‘investasi’ masa depan namun pada tahap itu mengarah kepada penentangan terhadap Soekarno sebagaimana yang ditunjukkan oleh para mahasiswa. Maka, agaknya seakan satu jalan tengah, Sjarif Thajeb lalu ‘bersikeras’ agar GMNI duduk sebagai pimpinan dalam wadah baru kemahasiswaan, KAMI, yang akan dibentuk itu dan memadukannya dengan organisasi-organisasi lainnya.

Saat itu, seperti diungkapkan Marsillam Simanjuntak, Sjarif Thajeb mempunyai jalan pikiran atau patron yang menilai satu organisasi berdasarkan ranking urutan partai yang menjadi induk organisasi tersebut. Karena PNI formal adalah partai yang terbesar, maka GMNI pun ditempatkannya di urutan teratas. Sebaliknya, HMI yang sebenarnya justru adalah organisasi mahasiswa yang terbesar massanya, diabaikan Sjarif Thajeb, karena HMI memang tidak punya induk politik. PMII yang anggotanya amat sedikit, apalagi dibandingkan HMI, mendapat posisi karena ‘anak’ Partai NU. Somal yang merupakan ‘federasi’ nasional dengan anggota-anggota berbagai organisasi mahasiswa lokal, dianggap memenuhi syarat, seperti PMKRI yang adalah anak Partai Katolik dan Mapantjas karena adalah organisasi sayap IPKI. Kelima organisasi mahasiswa itu ditunjuk untuk duduk dalam Presidium KAMI, yakni GMNI, PMKRI, Somal, PMII dan Mapantjas. Tetapi GMNI sendiri akhirnya menyatakan tidak bersedia ikut duduk dalam Presidium KAMI dan bahkan tidak ikut bergabung sama sekali dengan KAMI, karena berpendapat PPMI masih harus dipertahankan. Pilihan Bambang Kusnohadi ini, akan tercatat kemudian sebagai awal tersisih dan rontoknya GMNI sebagai suatu organisasi mahasiswa dengan massa terbesar saat itu.

Belakangan, ketidaksertaan GMNI Asu di bawah Bambang Kusnohadi digantikan oleh GMNI pimpinan Surjadi yang berseberangan dengan PNI pimpinan Ali Sastroamidjojo SH dan Ir Surachman. Dr Sjarif Thajeb yang awalnya bimbang, karena tak punya pendirian yang jelas, akhirnya ikut arus dan menyetujui lahirnya KAMI dan namanya pun lalu tercatat sebagai tokoh yang ikut membidani lahirnya KAMI. Posisinya terhadap Soekarno pada mulanya tentu saja menjadi dilematis dan sulit, ketika ternyata KAMI kemudian menjadi penentang kuat yang akhirnya ikut menjatuhkan Soekarno dari kekuasaannya. Sampai-sampai ia pernah membekukan ‘organisasi’ yang kelahirannya dibidani olehnya itu. Namun tatkala pada akhirnya kejatuhan Soekarno terjadi, hal itu mengakhiri pula dilema Sjarif Thajeb dan dilema pun berubah menjadi semacam berkah bagi tokoh ini serta menjadi tiket baginya turut dalam kekuasaan baru pada masa berikutnya. Masalahnya, walau Sjarif Thajeb memang dianggap berjasa dalam berdirinya KAMI, tetapi sekaligus juga kerap tidak disukai mahasiswa karena sejumlah tindakannya merugikan mahasiswa. Pada masa awal pemerintahan Soeharto, sebagai Menteri PTIP, beberapa kali ia melakukan tindakan represif di kampus-kampus.

KAMI terbentuk di Bandung tanggal 1 Nopember 1965, hanya selang beberapa hari dengan terbentuknya KAMI di Jakarta. Rapat pembentukannya mengambil tempat di Margasiswa PMKRI Jalan Merdeka 9 Bandung. Mengikuti pola KAMI Pusat, organisasi ini juga dipimpin oleh satu Presidium. Pertama kali, Presidium terdiri dari Majedi Sjah (PMII), RAF Mully (PMKRI), Rohali Sani (Somal), Daim A. Rachim (Mapantjas), yang didampingi para sekertaris Ta’lam Tachja (HMI) dan Mansur Tuakia (IMM). Pembentukan KAMI Bandung diikuti oleh pembentukan KAMI di ITB. Tetapi dalam perjalanan kegiatannya, seperti yang digambarkan Hasjrul Moechtar, aksi-aksi KAMI Bandung sampai Desember 1965 tidak mampu menggambarkan potensi yang sebenarnya dari mahasiswa Bandung.

Para pimpinan KAMI Bandung, sejalan dengan pikiran Menteri PTIP Sjarif Thajeb, berpikir terlalu formal organisatoris, bahwa hanya mahasiswa-mahasiswa organisasi ekstra, terutama yang punya induk politik, yang mampu menggerakkan mahasiswa –sesuai kepentingan politik faktual saat itu– untuk menghadapi PKI. Padahal pada beberapa perguruan tinggi terkemuka di  Bandung, khususnya di ITB, merupakan fakta bahwa organisasi intra lebih populer dan lebih mewakili keseluruhan mahasiswa dibandingkan dengan organisasi ekstra universiter. Faktanya, “walaupun sama-sama anti PKI, Dewan-dewan Mahasiswa tidak merasa perlu untuk menggerakkan mahasiswa di kampusnya mengikuti aksi-aksi KAMI”. Di mata Dewan-dewan Mahasiswa, kehadiran KAMI tak lebih dari sekedar perubahan wajah saja dari PPMI minus CGMI, GMNI-Asu, Perhimi dan Germindo.

Dengan penilaian atas KAMI seperti itu, maka 24 Nopember 1965, Dewan-dewan Mahasiswa maupun Senat-senat Mahasiswa dari 20 perguruan tinggi se Bandung sepakat membentuk Kesatuan Organisasi Mahasiswa Intra Universiter Indonesia (KOMII), yang sekaligus juga menjadi pengganti MMI yang mereka tak percayai lagi. Ketua Umum pertama KOMII adalah Rachmat Witoelar dari ITB. Rachmat yang saat itu adalah Ketua Umum DM-ITB dianggap mewakili wajah kampus ITB yang betul-betul a politis. Ketua-ketua KOMII yang lain adalah Soegeng Sarjadi dari Universitas Padjadjaran yang waktu itu belum bergabung sebagai anggota HMI, Asmawi Zainul dari IKIP dan AP Sugiarto dari Universitas Parahyangan. Sekertaris Umum Hermanto Hs dari ITB dengan Sekertaris-sekertaris Anis Afif (Akademi Tekstil) dan Sadan Sapari dari Universitas Pasundan. Tiga bendahara adalah R. Hasoni dari AKMI, I Gede Artika (APN) dan Tatang Haris dari Universitas Pantjasila.

Untuk beberapa bulan, hingga Pebruari 1996, aksi-aksi kedua organisasi ini berjalan terpisah. Tapi tatkala aksi-aksi mahasiswa makin meningkat, 24 Pebruari, terjadi kesepakatan untuk berintegrasi dalam artian unsur-unsur KOMII masuk ke dalam Presidium. Dalam Presidium duduk 4 unsur ekstra universiter dan 4 unsur intra universiter. Terjadi perubahan signifikan. Masuknya unsur intra membuat gerakan-gerakan KAMI Bandung lebih impresif dan selalu diikuti dengan massa yang jauh lebih besar. Sebenarnya, sebelum terjadi penggabungan, sejumlah aktifis mahasiswa yang menjadi penggerak Pernyataan 1 Oktober –menolak Dewan Revolusi– berinisiatif mengkoordinasi suatu gerakan bersama antara KAMI dan KOMII pada 13 Januari 1966 di Bandung, tiga hari setelah aksi Tritura di Jakarta. Hasilnya menakjubkan, sehingga membuka mata semua aktivis mahasiswa untuk memikirkan suatu kebersamaan yang lebih baik. Pola memasukkan unsur intra ke dalam Presidium ini akhirnya diikuti pula oleh KAMI konsulat Jakarta, dan juga menghasilkan peningkatan efektifitas gerakan. Tetapi KAMI Pusat dan KAMI daerah-daerah lainnya, tidak mengikuti pola itu. Masalahnya memang, di kampus-kampus perguruan tinggi kota lainnya, adalah merupakan fakta bahwa organisasi ekstra universiter memang lebih dominan dalam kehidupan kampus. Pasca Peristiwa 30 September 1965 organisasi ekstra yang paling dominan di kampus-kampus berbagai kota selain Bandung, adalah HMI, terutama di luar Jawa.

Tanggal 10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga. Demonstrasi ini melahirkan Tri Tuntutan Rakyat yang kemudian dikenal sebagai Tritura. Tiga tuntutan itu meliputi: Bubarkan PKI, ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan harga-harga. Keadaan ekonomi rakyat sebelum 10 Januari demikian terhimpitnya oleh harga-harga yang makin membubung tinggi. Pemerintah menunjukkan sikap yang ambivalen. Di satu pihak mereka menganjurkan dan bahkan melarang kenaikan harga-harga, tetapi pada pihak lain pemerintah sendiri menaikkan tarif dan menaikkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Pada tanggal 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga bensin menjadi Rp. 1000 per liter. Padahal harga bensin itu baru saja dinaikan harganya pada 26 Nopember menjadi Rp. 250 per liter. Harga beras sementara itu tak terkendali. Di Jakarta, harga beras yang semula Rp. 1000 per kilogram mendadak melonjak menjadi Rp. 3500 per kilogram.

Waperdam III Chairul Saleh yang sebenarnya cukup dihormati masyarakat, dengan nada arogan mengatakan bahwa pemerintah takkan meninjau kembali kenaikan tarif dan harga-harga. Ini katanya untuk mencegah jangan sampai terjadi defisit anggaran belanja negara, sehingga pemerintah terpaksa untuk mencetak uang. Alasan yang tampaknya rasional ini dibantah oleh mahasiswa sebagai alasan yang dicari-cari, karena mahasiswa melihat bahwa penyebab utama defisit adalah ketidakbecusan para menteri dan tidak memahami tanggungjawabnya. Mereka mengatasi keadaan dengan bertindak asal-asalan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan rakyat banyak. Dalam pada itu, menteri-menteri lainnya, terutama Waperdam I Soebandrio lebih menyibukkan diri melontarkan provokasi-provokasi politik.

Berlanjut ke Bagian 2

Berbagai Kisah dari ‘Kegelapan’ Penegakan Hukum (2)

“Tidak mengherankan bila mahasiswa Bandung dan banyak kalangan masyarakat berkesimpulan bahwa peradilan di Mahkamah Militer ini memang digariskan sebagai misi penyelamatan perwira-perwira muda putera para jenderal dan kolonel (komisaris besar) polisi”.

Peradilan ‘penyelamatan putera para jenderal’

KETIKA para penguasa makin mendewakan senjata dan kekuatan, dan menularkannya kepada para calon perwira muda, jatuh korban di kalangan mahasiswa, Rene Louis Coenraad, dalam insiden Peristiwa 6 Oktober 1970 di depan kampus ITB. Sejumlah Taruna Akabri Kepolisian mengeroyok Rene usai kekalahan mereka dalam pertandingan sepakbola beberapa saat sebelumnya. Rene tertembak hingga tewas. Ironisnya, ini terjadi hanya sehari setelah Presiden Soeharto pada perayaan hari ABRI 5 Oktober menyerukan kepada para prajurit untuk tidak menyakiti hati rakyat. Seorang bintara dituduh sebagai pembunuhnya. Tapi bagi para mahasiswa ada keyakinan yang tertanam bahwa pembunuh sebenarnya ada di antara para calon perwira Angkatan 1970 itu, dan sang bintara hanyalah korban pengkambinghitaman untuk menyelamatkan ‘perwira masa depan’ itu. Untuk kesekian kalinya, kembali pembunuh yang sebenarnya dilindungi oleh kekuasaan. Pola perilaku kekuasaan ini sedikit banyak masih terasa jalinan benang merahnya hingga ke masa kini.

Janji Jenderal Soeharto (kala itu Presiden RI) dan Kepala Kepolisian RI –Jenderal Hoegeng Iman Santoso–  bahwa peristiwa 6 Oktober 1970 akan diselesaikan secara hukum, memang akhirnya dipenuhi. Tetapi tidak sebagaimana yang diharapkan kebanyakan orang. Bahkan, di sana-sini dua rangkaian peradilan Mahkamah Militer yang digelar di Bandung untuk kasus ini, mengandung kejutan dan membuat publik terperangah, meskipun sebenarnya sedikit banyak arah melenceng peradilan ini sudah bisa ditebak-tebak sejak awal berdasarkan isyarat yang terkandung dalam pernyataan-pernyataan para petinggi polisi.

Peradilan pertama dengan terdakwa Brigadir Polisi Dua Djani Maman Surjaman, berlangsung pada bulan Desember 1970 hanya kurang lebih dua bulan setelah peristiwa. Melalui sidang Mahkamah Militer Priangan-Bogor yang marathon, sebelum akhir bulan Desember itu vonnis penjara 5 tahun 8 bulan pun telah jatuh. Kemudian dalam pengadilan banding Mahkamah Kepolisian Tinggi 13 April 1972, hukuman Djani Maman Surjaman, turun menjadi hukuman penjara 1 tahun 6 bulan atas “kealpaan” yang menyebabkan kematian Rene Louis Coenraad.  Bila peradilan bagi Maman berlangsung serba cepat, persidangan rangkaian kedua dengan terdakwa 8 eks Taruna yang sudah menjadi perwira aktif, berlangsung tahun 1973 dalam jangka waktu yang sedikit berlama-lama dan baru selesai pada tahun 1974 dengan hasil yang ‘menggembirakan’ bagi para perwira muda itu. Dan pada saat peradilan dengan terdakwa 8 perwira muda itu masih sedang berlangsung, Djani Maman Surjaman telah selesai menjalani hukuman dan kembali berdinas di kesatuan Brimob dan pada tahun 1974 awal telah berpangkat Pembantu Letnan II. Rupanya ada kompromi yang diberikan pimpinan Polri kepada Djani: Tidak dipecat dan masih bisa mengalami kenaikan pangkat.

Tuduhan terhadap Djani sebenarnya tidak ditopang oleh hampir seluruh kesaksian, baik dari kalangan mahasiswa, para anggota Brimob yang bertugas di sekitar tempat kejadian, anggota P2U maupun ahli forensik. Yang memberikan kesaksian memberatkan hanyalah para perwira mantan taruna. Dan diantara para mantan taruna itu hanya Nugroho Djajusman yang memberikan kesaksian bahwa Rene mati tertembak oleh senjata Carl Gustav yang dipegang Djani. Terdakwa Djani sendiri bersumpah “Saya yakin senjata saya tidak meletus…. Saya tak mendengar bunyi tembakan dan juga tak melihat asap dari senjata itu”. Dan bila sebelumnya, ada keterangan dari Dewan Mahasiswa ITB berdasarkan keterangan seorang dokter bahwa luka-luka bekas peluru di tubuh Rene berasal dari dua kaliber peluru yang berbeda, yaitu kaliber 36 (yang dihubungkan dengan Carl Gustav) serta kaliber 38 (yang berasal dari senjata laras pendek), maka dalam persidangan ini hanya dimajukan saksi ahli balistik yang mendefinitipkan bahwa luka-luka itu berasal dari satu laras yaitu Carl Gustav.

Permintaan pembela Adnan Buyung Nasution untuk memajukan saksi ahli balistik lain ditolak oleh Hakim Ketua AKBP Drs Sudjadi. Padahal kesaksian pembanding ini penting. Dengan menggali lebih jauh, akan lebih bisa dipastikan apakah lubang luka ditubuh Rene adalah akibat peluru Carl Gustav ataukah peluru senjata laras pendek 38 yang menurut kesaksian dipegang taruna. Kalau misalnya lubang-lubang luka bekas peluru itu ternyata memang berasal dari dua kaliber, harus jelas mana luka yang diakibatkan peluru Carl Gustav dan mana yang diakibatkan peluru senjata laras pendek kaliber 38. Karena, menurut ahli forensik dr Topo Harsono luka yang mematikan Rene adalah luka yang di dada yang menyerempet dua belah paruh yang berasal dari bahu kiri dan bukan yang berasal dari tengkuk. Jadi, harus diperjelas luka mematikan itu disebabkan peluru Carl Gustav atau Colt 38. Memang, yang paling dipertanyakan oleh pembela adalah bagaimana saksi balistik bisa memastikan bahwa luka di tubuh Rene berasal dari Carl Gustav. Apalagi, peluru Carl Gustav yang dimaksudkan tidak pernah ditemukan, atau setidaknya tidak dapat dimunculkan selama persidangan sebagai barang bukti. Artinya, tidak bisa dilakukan pemeriksaan laboratoris untuk memastikan apakah memang benar peluru dari senjata yang dipegang Djani lah yang menembus dan menewaskan Rene.

Djani sendiri dengan kata-kata mengharukan penuh kegetiran mengatakan dalam pembelaannya “Saya melihat dengan mata kepala sendiri Rene dikejar, dipukul…. Saya datang untuk menolong, tapi saya juga terpukul…. Saya sangat sedih dan merasa adalah sangat kejam, saya yang justru menolong Rene dari pukulan Taruna Akabri, dituduh dan dituntut oditur”. Djani bersumpah bahwa senjatanya tidak meletus sekalipun saat itu. “Nugroho Djajusman membohong. Saya tahu dia lah yang memukul Rene dengan koppel rim bersama taruna-taruna lainnya…. Tapi bapak hakim, saya hanyalah seorang yang bodoh, pendidikan rendah, tak ada artinya sama sekali dibandingkan saksi Nugroho. Memang ia bisa menjatuhkan saya di depan bapak hakim dan oditur karena pangkat dan sekolahnya lebih tinggi dari saya”. Hal penting lainnya, yang terungkap dalam kesaksian Topo Harsono, kematian diakibatkan karena kehilangan darah, dan secara teoritis dengan luka di paru Rene masih ada kemungkinan diselamatkan bilamana segera mendapatkan pertolongan medis. Kenyataan yang terungkap, Rene bukannya dibawa segera ke RS Borromeus yang letaknya di ujung Timur Jalan Ganesha yang bisa dicapai dalam tiga menit, melainkan dibawa ke markas Kobes di Jalan Merdeka, atas perintah seorang taruna bernama Adolf Bayu Palinggi (Bayu sendiri membantah memerintahkan seperti itu dan mengaku hanya ingin ke Kobes meminta bantuan).

Peradilan Mahkamah Militer Priangan-Bogor atas 8 terdakwa perwira muda eks Taruna Akabri Kepolisian, berlangsung hampir tiga tahun kemudian setelah peristiwa, sejak September 1973 dengan memeriksa 37 orang saksi. Dan yang paling istimewa dalam peradilan para eks taruna ini, adalah apa yang dilakukan oleh oditur Ajun Komisaris Besar Polisi Supriyono. Seluruh tuduhannya, ia gugurkan sendiri satu persatu, sehingga bisa dikatakan para pembela terdakwa, Drs Aritonang dan Hernawan Yusuf SH, tidak usah bekerja keras karena tugasnya diambil alih oleh oditur.

Dalam persidangan ini, ada tiga kelompok saksi yang didengar keterangannya. Pertama, kelompok mahasiswa yang menyaksikan dan atau menjadi korban pemukulan di jalan Ganesha. Kedua, para petugas P2U dan Brimob yang berada di jalan Ganesha. Yang ketiga, kelompok eks taruna yang berada di dua microbus dan truk serta 8 terdakwa. Baik pada persidangan Djani maupun pada persidangan terdakwa para eks taruna, selalu tampak bahwa kesaksian para mahasiswa dan para petugas P2U serta Brimob banyak persesuaiannya. Sebaliknya, saksi kelompok ketiga, pada umumnya bertentangan dengan kesaksian dua kelompok lainnya. Namun, pada kedua persidangan, kesaksian kelompok eks taruna senantiasa lebih dipercayai oleh oditur maupun Majelis Hakim. Hari-hari gelap hukum dan peradilan –yang dengan mudahnya diputar balikkan oleh kekuasaan Orde Baru Soeharto– memperoleh pijakannya, yang kemudian semakin menjadi-jadi sampai saat ini. Rule of Law dan Law Enforcement yang sempat menjadi slogan awal Orde Baru  semakin ditinggalkan oleh kekuasaan, tak terkecuali kemudian di era pasca Soeharto.

Dalam menggambarkan peristiwa di jalan Ganesha, dalam requisitornya oditur terasa cukup ketat menyaring dan ‘hemat’ dalam menguraikan kesaksian-kesaksian para mahasiswa dan petugas P2U serta Brimob. Menurut kesaksian Oto Santoso yang dibonceng Rene di sepeda motor Harley Davidson, sewaktu terjadi cekcok karena Rene diludahi, ada taruna yang menodongkan senjata pada Rene. Setelah cekcok, Rene dipukuli, motor HD jatuh, saksi Oto Santoso terhimpit motor. Ketika saksi berhasil melepaskan diri, saksi melihat Rene masih dipukuli. Saksi Oto juga juga dikejar dan dipukuli ketika melarikan diri. Tatkala ia sampai di selokan ia mendengar letusan tembakan. Ia pun melihat Rene dikeroyok dengan tangan kanan dan tangan kirinya dipegang sambil dipukuli. Saksi Hani Angkasa juga melihat Rene ditodong senjata dan ada taruna memukuli Rene. Ini sesuai dengan keterangan Terdakwa III eks Taruna Sianturi Simatupang yang mengaku melihat Rene lari dikejar lebih dari dua orang taruna. Seorang saksi lain, Harlan, mahasiswa Universitas Padjadjaran yang berada tak jauh dari tempat kejadian perkara dalam kendaraan Dodge sedan hitam B 321 yang berhenti di tepi jalan, melihat Rene dipukuli ketika sedang berlari maupun sewaktu sudah tersungkur di tanah. Ada 4 taruna yang memukuli Rene waktu itu. Masih menurut requisitor oditur, anggota Brimob bernama Ade Rusmana melihat Rene dikejar 3 sampai 4 Taruna Akabri sambil dipukuli dengan tangan dan koppel rim. Saksi Ir Asdaryanto bahkan melihat Rene lari terpincang-pincang dipukuli lebih dari 8 orang taruna. Para taruna itu berebut memukul. “Ada yang memotong dari depan, pengendara HD terjatuh dan merangkak”. Pemukulan dilakukan dengan tangan maupun koppel rim.

Kesaksian-kesaksian yang membuktikan terjadinya penganiayaan Rene oleh para taruna itu masih bisa ditambah dengan kesaksian-kesaksian lainnya. Tapi kesaksian-kesaksian itu, menurut penilaian Mingguan Mahasiswa Indonesia, menjadi tidak ada gunanya. Ini dikaitkan dengan apa yang kemudian dilakukan oleh oditur, yang telah membuat kesaksian-kesaksian itu tidak berharga dan tak ada gunanya, dengan mempreteli sendiri tuduhan-tuduhannya. Kelihatannya ini semua sejajar dengan kenyataan bahwa penyelidikan dan penyidikan perkara ini sendiri memang dangkal dan seadanya, kalau tidak dikatakan memang sengaja dibuat demikian. Tidak mengherankan bila mahasiswa Bandung dan banyak kalangan masyarakat berkesimpulan bahwa peradilan di Mahkamah Militer ini memang digariskan sebagai misi penyelamatan perwira-perwira muda putera para jenderal dan kolonel (komisaris besar) polisi.

Berlanjut ke Bagian 3

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (4)

“Pada tahun 1970-an sekitar pemilihan umum, merupakan kenyataan menarik bahwa birokrasi banyak diduduki oleh tentara maupun purnawirawan. Waktu itu, ada 26 propinsi di Indonesia, dan 20 dari 26 propinsi itu dipimpin oleh Gubernur yang berasal dari kalangan tentara – umumnya Angkatan Darat. Diantara 20 propinsi tersebut, tercatat 11 propinsi yang selama beberapa periode dipimpin terus menerus tanpa jeda oleh militer”. “Setelah Pemilu 1971 ada 13 gubernur yang diperpanjang untuk masa jabatan kedua. Sementara itu, dari sekitar 300-an kabupaten dan kota, 60 persen diantaranya dipimpin oleh perwira-perwira menengah tentara berbagai angkatan dengan Angkatan Darat sebagai mayoritas”.

Pergulatan Dalam Selimut

SECARA internal, setelah kemenangan Golkar, sebenarnya suatu ‘pergulatan’ –betapapun halus getarannya– telah dimulai. Dalam selimut. Ke dalam suasana Golkar seperti inilah, kaum cendekiawan yang masuk Golkar melalui Pemilu 1971, turut serta dan mau tidak mau harus bergumul di dalamnya. Termasuk di sini adalah tokoh-tokoh mahasiswa  dan cendekiawan Bandung yang mantan aktivis pergerakan 1966. Mereka ini, relatif tidak mendapat kesukaran, berupa kritik dan penentangan misalnya, dari mahasiswa generasi baru yang menggantikan mereka, yang lebih bergerak pada dataran pergerakan berbasis kekuatan intra yang idealis. Namun, sebaliknya mereka juga tidak pernah mendapat dukungan ‘politik’ dari para mahasiswa intra karena memang generasi baru kampus bergerak ke arah menjauhi politik praktis. Yang mempertautkan kedua sisi ini hanyalah kekuatan pemikiran dan kekuatan logika. Sepanjang berjalan pada alur logika dan pemikiran sehat, akan senantiasa ada kesejajaran yang dapat berwujud sebagai dukungan moral. Secara nyata yang menjembatani komunikasi dua sisi ini, untuk Bandung, selain Mingguan Mahasiswa Indonesia, mungkin pula adalah peranan forum-forum diskusi yang diselenggarakan pada masa-masa itu. Dengan teratur membaca Mingguan Mahasiswa Indonesia, para cendekiawan politisi tersebut bisa mengikuti jalur pemikiran dan aspirasi yang berkembang diantara para mahasiswa kampus generasi baru. Begitu pula sebaliknya, mahasiswa generasi baru dapat mengikuti sepak terjang para ‘senior’ itu dalam kancah politik pembaharuan. Tetapi terlihat bahwa para cendekiawan yang sudah berada dalam tubuh kekuasaan –yang penuh dengan pergulatan dalam selimut– sangat berkepentingan untuk menyelaraskan gerak mereka dengan aspirasi generasi baru. Tanpa itu mereka akan kehilangan ‘makna’ dalam percaturan politik.

Sementara itu, tentara yang tetap mencoba menjalin komunikasi dan mencoba memelihara jalur ke mahasiswa seperti di masa-masa ‘partnership’ secara umum gagal. Pendekatan melalui Resimen Mahasiswa Mahawarman, misalnya, menjadi tidak efektif lagi seperti di masa lampau. Bahkan menurut beberapa mahasiswa ITB, keadaan berbalik, pada tahun 1970-an itu posisi Mahawarman telah berubah menjadi ‘orang kita’ di tentara. Kurikulum kewiraan melalui Walawa (Wajib Latih Mahasiswa) berkali-kali menghadapi kerikil tajam dalam pelaksanaannya. Malahan pernah terjadi ‘pemberontakan ala Peta yang dipimpin Supriyadi’ yang dilancarkan mahasiswa peserta Walawa di Universitas Padjadjaran (Peristiwa Pengalengan 1969) yang dipimpin oleh mahasiswa Fakultas Hukum Chairuman Harahap.  Mahasiswa lebih alert dan sudah lebih mengenali bilamana ada perorangan yang ‘dekat’ dengan tentara dan mencoba menjalankan misi khusus. Pendekatan tidak ada hasilnya. Karena situasi seperti ini, lahir rasa kesal, lalu sejumlah tokoh tentara dan atau kekuasaan, sering melontarkan insinuasi tentang adanya pihak yang ‘menunggangi’ mahasiswa. Tapi siapa, wujud mahluknya tak pernah berhasil tergambarkan. Partai-partai ? Tidak ada satupun yang punya jalur ke kampus, malah mereka menjadi salah satu sasaran kritik mahasiswa generasi baru. Kaum teknokrat ? Untuk bisa diterima berceramah di kampus terkemuka di Bandung pun susahnya bukan main. Karena, dari waktu ke waktu, makin menguat pula anggapan bahwa para teknokrat di pemerintahan itu pun tak ada bedanya dengan tangan-tangan kekuasaan yang lain.

Insinuasi dan isu lain adalah ‘pengaruh PSI’. Ini seringkali menjadi lelucon, karena setiap orang yang kelihatannya berpikiran intelektual dengan gampang dicap PSI. Dengan kata lain, diluar itu, tidak punya otak. Sebagai humor, maka tidak soal amat bagi para mahasiswa kalau dicap PSI. Dianggap pintar, kan tidak apa-apa. Inilah yang disebut pengaruh ‘semu’ PSI, dianggap ada dan mendalam –terutama dalam gambaran kalangan kekuasaan dan kalangan partai-partai politik Islam– tapi sebenarnya tak pernah betul-betul memiliki pengaruh amat serius dan spektakuler. Tapi bila dikatakan tidak ada, jelas tidak tepat juga, karena nyatanya terdapat beberapa tokoh-tokoh ‘pengelana’ PSI yang aktif bergerak dan dalam tingkat tertentu bisa menanamkan pengaruh-pengaruh pemikiran ke kalangan intelektual di Bandung, termasuk di kalangan cendekiawan perguruan tinggi dan tokoh-tokoh mahasiswa.

Pertemuan yang bersifat intelektual kadang-kadang mencengangkan hasilnya, meskipun tidak begitu disadari daya kerjanya. Bisa disebutkan satu nama tokoh ‘pengelana’ PSI misalnya, yakni Soemarno yang lebih dikenal sebagai ‘Om Marno’ di kalangan yang lebih muda dan sebagai ‘Bung Marno’ di kalangan yang lebih senior. Bung Marno rajin mendatangi tokoh-tokoh intelektual dan kalangan pejabat di pemerintahan maupun militer. Ia pun rajin berkunjung ke kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia, sering sekedar untuk bercakap-cakap dan tidak jarang juga menitipkan artikel-artikel untuk dimuat dengan nama samaran ‘Rachmat’. Di antaranya tulisan-tulisan konseptual mengenai Orde Baru (yang seharusnya) dan mengenai hubungan Sipil-Militer yang bagaimana yang seharusnya dibangun.  Tetapi beberapa kali, artikelnya juga tidak dimuat bila Pemimpin Redaksi (Rum Aly) merasa isinya terlalu ‘khusus’.

Selain Bung Marno, ada pula Paul Mudigdo dan beberapa ‘bung’ lainnya yang dikenal sebagai tokoh-tokoh ‘samar’ PSI kerap berkunjung ke Tamblong Dalam, seperti Bung Maskun dan Bung Anwar Isnudikarta. Ciri khas mereka gampang ditandai, yakni nonstop mengisap pipa cangklong dan ahli dalam mengepul-ngepulkan asap dalam deretan berbentuk cincin. Tapi dua nama terakhir ini sepertinya tidak ‘bernafsu’ untuk menularkan sesuatu kepada orang lain. Kecuali, bila bertemu dengan mereka yang segaris, mereka lalu berdiskusi dengan antusias. Dan entah bagaimana ceritanya, salah seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia, Zulkifli Batubara, belakangan menjadi menantu Bung Anwar Isnudikarta. Itulah satu-satunya ‘close encounter’ yang terjadi. Sedang para tokoh mahasiswa generasi muda yang duduk dalam kepengurusan Dewan Mahasiswa tahun 1970-an, meskipun kerap berkunjung ke kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia, dan tak jarang berpapasan dengan tokoh-tokoh pengelana PSI ini, bisa dikatakan tak pernah terlibat dalam suatu ‘close encounter’ satu sama lain, kecuali dalam bentuk sapa menyapa yang bersifat sopan santun. Ini betul-betul suatu hal yang menarik.

Tentang PSI ini ada catatan lain yang menarik. Mengenai PSI, Ali Moertopo pernah menyampaikan di suatu forum yang amat terbatas dan eksklusif, semacam pengkategorian. Kelompok pertama menurut Ali, adalah PSI ‘sangat kanan’ (dalam artian ekstrim, bukan dalam makna ideologis), yaitu kelompok Prof. Sarbini Soemawinata yang pengikutnya di kalangan generasi muda antara lain Sjahrir dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Lalu yang kedua adalah PSI Kanan yakni Soebadio Sastrosatomo dan Soedjatmoko, dan kedalamnya antara lain dimasukkan Moerdianto (Om Anto). Kelompok ketiga adalah Kelompok PSI Tengah yakni kelompok Prof Soemitro Djojohadikoesoemo, yang antara lain terdapat Soeripto. Dan kelompok keempat adalah PSI amat moderat dan dianggap ‘PSI baik’ oleh Ali Moertopo adalah antara lain Soemarno (Om Marno) dan Rahman Tolleng. Namun, pasca Peristiwa 15 Januari di tahun 1974, adalah Ali Moertopo yang terutama meminta dilakukan penahanan terhadap tokoh-tokoh yang dikategorikan PSI ini, tanpa kecuali, lengkap dari empat jalur. Sementara itu, Jenderal Soemitro mengatakan tak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh PSI itu dan menyebutkan Ali Moertopo melakukannya.

Bagaimana pun untuk jangka waktu tertentu, kaum intelektual dalam Golkar bisa bermanuver dan sempat mengisi posisi-posisi strategis, namun harus dengan berbagai ‘seni’. Mengenai ‘seni’ ini, di sini tidak perlu diceritakan lebih jauh. Yang menjadi jelas bahwa dalam tubuh Golkar memang tumbuh berbagai kekuatan yang ‘memperebutkan’ hegemoni. Kekuatan tentara tentu saja ada di urutan pertama. Pada tahun 1970-an kepengurusan Golkar di daerah tingkat I maupun tingkat II, hampir seluruhnya dipegang oleh tentara atau purnawirawan dan sedikit mantan pejabat birokrasi di daerah. Kekuatan birokrasi, ada pada urutan berikutnya. Tetapi kekuatan birokrasi ini juga kerap tak bisa dibedakan lagi, karena tubuh birokrasi juga secara cepat terisi oleh unsur tentara dan atau purnawirawan tentara. Sejak sebelum Pemilu 1971, tokoh birokrasi yang menjabat Menteri Dalam Negeri yang juga adalah seorang jenderal Angkatan Darat, Mayjen Amirmahmud, dikenal sebagai buldoser kekuasaan dan kepentingan Golkar. Mulai dari pembersihan DPRD-DPRD tingkat I (Propinsi) dari unsur-unsur partai yang ‘berideologi lama’ sampai dengan pengerahan camat dan lurah dalam operasi pemenangan Golkar di kecamatan dan desa-desa.

Di luar tentara dan birokrasi, di Golkar juga terdapat kekuatan faktual yang berupa Kino-kino sebanyak tujuh buah. Kino adalah kelompok induk organisasi, seperti Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia), Kosgoro (Koperasi Gotong Royong), MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) dan lain-lain. Tapi dalam Kino-kino inipun peranan unsur tentara dan purnawirawan cukup besar. Suhardiman dari Soksi dan RH Sugandhi dari MKGR, adalah Jenderal AD. Mas Isman dari Kosgoro adalah eks Tentara Pelajar dan juga Jenderal Angkatan Darat.

Pada tahun 1970-an sekitar pemilihan umum, merupakan kenyataan menarik bahwa birokrasi banyak diduduki oleh tentara maupun purnawirawan. Waktu itu, ada 26 propinsi di Indonesia, dan 20 dari 26 propinsi itu dipimpin oleh Gubernur yang berasal dari kalangan tentara –umumnya Angkatan Darat. Diantara 20 propinsi tersebut, tercatat 11 propinsi yang selama beberapa periode dipimpin terus menerus tanpa jeda oleh militer. Setelah Pemilu 1971 ada 13 gubernur yang diperpanjang untuk masa jabatan kedua. Sementara itu, dari sekitar 300-an kabupaten dan kota, 60 persen diantaranya dipimpin oleh perwira-perwira menengah tentara berbagai angkatan dengan Angkatan Darat sebagai mayoritas. Ini semua berlangsung untuk jangka waktu yang cukup lama sepanjang Orde Baru, meskipun kemudian ada penurunan prosentase hingga ke 50 persen pada bagian-bagian akhir masa pemerintahan Jenderal Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 5

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (5)

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru”.

SEPERTI halnya di Sulawesi Selatan, PNI Sulawesi Utara cukup menonjol, di antaranya di kabupaten (waktu itu) Gorontalo, Bolaang Mongondow dan sebagainya. Mirip yang terjadi di Bali, maka peranan ‘pembasmian’ terhadap PKI yang terjadi di daerah ini banyak dipelopori oleh massa PNI dan organisasi-organisasi mantelnya, serta massa NU yang memiliki dendam antara lain berdasarkan solidaritas atas nasib akar rumput NU di Jawa Timur yang menjadi sasaran aksi-aksi sepihak PKI. Meskipun secara historis ada sedikit peninggalan kebencian dan sikap anti komunis yang kuat di daerah ini sejak masa Permesta, kebencian itu tidak sampai menyebabkan adanya kekerasan berlebih-lebihan terhadap anggota PKI pasca Peristiwa 30 September 1965. Sebelum peristiwa di Sulawesi Utara tak tercatat adanya aksi sepihak soal tanah, karena PKI hanya sebatas melakukan provokasi dengan ucapan-ucapan bernada ancaman kepada para pemilik tanah yang luas-luas, bahwa sewaktu-waktu massa akan menduduki tanah mereka. Jadi memang tak ada kondisi objektif yang pantas untuk menjadi alasan bagi suatu gelombang pembalasan. Bahkan terjadi suatu situasi unik, karena sejumlah tokoh pemerintahan atau eks pejabat yang diketahui punya sejarah melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow, justru diduduki dan dikuasai rumahnya oleh massa, dan ini tak ada urusannya dengan keterlibatan pada PKI.

Memang, tak dapat dihindari, bahwa ada juga anggota PKI yang dibunuh, namun jumlahnya terbatas. Faktor dendam pribadi, biasanya bekerja dalam kasus-kasus seperti ini. Pada umumnya, massa yang bergerak hanyalah melakukan pengrebegan terhadap anggota-anggota yang dikenal sebagai tokoh PKI, lalu digiring untuk diserahkan kepada tentara atau polisi. Isteri dan anak-anak mereka tidak diganggu. Rumah Robby Sumolang, tokoh nasional IPPI yang secara nasional sangat populer di Jakarta, dan dikenal sangat pro golongan kiri, hanya kena cat dengan kotak hitam, disertai tulisan di bawah pengawasan Kodim. Yang menjadi salah satu catatan menarik dalam rangkaian pembasmian terhadap PKI di Sulawesi Utara ini adalah kasus 40 anggota PKI yang ditangkap oleh pihak militer di bawah koordinasi seorang Mayor bernama Sudjarwo –yang di Sulawesi Utara disebut sebagai anak buah Sudharmono– lalu dibawa ke pulau Jawa dengan menggunakan sebuah kapal kayu. Nasib 40 orang ini tidak pernah jelas, apakah tiba di Pulau Jawa atau tidak, mereka pun tak pernah kembali ke Sulawesi Utara. “Mungkin ditenggelamkan di tengah laut”, ujar Lukman Mokoginta mengutip anggapan masyarakat kala itu. Peristiwanya sendiri terjadi tahun 1967, sudah cukup jauh dari akhir 1965.

Pembasmian dini di Jawa Barat. Di tengah gelombang pembasmian PKI, khususnya di pulau Jawa, fenomena yang paling menarik mungkin adalah yang terjadi di Jawa Barat. Ketika praktis seluruh pulau Jawa ada dalam arus pembasmian massal yang berdarah, Jawa Barat menunjukkan kelainan. Gerakan pembasmian PKI umumnya hanya terjadi di kota-kota, terutama di kota Bandung, dan relatif tidak berdarah karena lebih ditujukan pada pengambilalihan kantor-kantor milik PKI dan organisasi-organisasi sayapnya. Lagipula penyerbuan-penyerbuan ke kantor-kantor PKI itu dilakukan oleh massa mahasiswa dan pelajar yang tidak punya niat dan kemampuan melakukan kekerasan berdarah. Pola pengambilan dan pembunuhan atas pengikut-pengikut PKI terjadi secara sporadis saja di daerah tertentu, khususnya di wilayah pantai utara, dilakukan oleh organisasi-organisasi massa.

Latar belakang bagi situasi ini berasal dari masa sepuluh hingga limabelas tahun sebelumnya. Orang-orang komunis di Jawa Barat, telah lebih dulu mengalami pembasmian sampai ke akar-akarnya, sejak tahun 1950 hingga menjelang Pemilihan Umum 1955, terutama di Priangan Timur. Sejak sebelum tahun 1950, khususnya 1945-1948, pembelahan yang nyata terlihat di antara kaum santri yang umumnya dari NU dengan kaum abangan, persis seperti dalam teori sosiologi menurut Clifford Geertz. Kehadiran DI-TII merubah perimbangan. Sejak 1950-1951 terjadi gelombang pembantaian terhadap pengikut-pengikut komunis seperti anggota Pesindo dan sebagainya yang berada di pedesaan-pedesaan Priangan Timur. Di daerah pedesaan Garut sebagai contoh, pengikut-pengikut komunis yang menghuni desa-desa perbukitan mengalami pembantaian terutama oleh pasukan-pasukan DI-TII. Garut saat itu berada dalam wilayah ‘kekuasaan’ salah satu panglima perang DI-TII yang terkenal di Priangan Timur, bernama Zainal Abidin. Tetapi selain oleh DI-TII, pembantaian juga dilakukan oleh massa santri yang membenci orang-orang komunis itu, terutama atas dasar anggapan bahwa mereka manusia tidak bertuhan dan merupakan musuh Islam.

Pembantaian yang berlangsung terus secara bergelombang dalam jangka waktu yang cukup panjang, terutama berupa penyembelihan, mencapai skala yang cukup massal secara akumulatif, juga terutama karena berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang dalam sebaran wilayah yang luas. Dalam satu gelombang peristiwa bisa jatuh korban lebih dari seratus, dan secara sporadis angka korban puluhan dalam setiap peristiwa adalah lazim. Pembasmian serupa, tak hanya terjadi di wilayah Garut, tetapi merata di Priangan Timur. Hal serupa, meskipun dalam skala lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah di mana pengaruh DI-TII cukup kuat, sementara sebaliknya tak tercapai dalam jangkauan dan akses keamanan TNI. Penghitungan yang lebih akurat, misalkan berdasarkan data yang dimiliki Kodam Siliwangi, menjadi agak sulit karena tercampur dengan korban-korban DI-TII dari kelompok masyarakat lainya dan tercampur pula dengan data korban di kalangan rakyat akibat pertempuran antara DI-TII dan pasukan Siliwangi.

Pembantaian di pedalaman Jawa Barat ini, menyebabkan terjadinya arus ‘pengungsian’ pengikut komunis ini ke kota-kota, terutama ke Bandung. Ini menjelaskan kenapa di Jawa Barat, PKI hanya bisa berkembang cukup baik di perkotaan terutama pada era Nasakom 1961-1965. Sementara itu, karena akar-akarnya telah ditumpas di wilayah pedalaman, seperti dituturkan Dr Aminullah Adiwilaga seorang pengajar di Universitas Padjadjaran dan Drs Adjan Sudjana, maka PKI tak mampu membangun jaringan baru partai secara signifikan di wilayah luar perkotaan Jawa Barat. Dan ketika pecah Peristiwa 30 September 1965, relatif tak ada sasaran bagi massa anti PKI di wilayah pedalaman Jawa Barat.

Karena penangguhan ‘political solution’ yang dijanjikan Soekarno?

Berapa korban yang jatuh dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Perkiraan yang moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo bahkan tak pernah meralat angka yang disebutkannya itu. Sebenarnya, Sarwo Edhie memiliki catatan-catatan tentang pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan masa-masa sesudahnya, termasuk mengenai malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi –dalam rangka usaha menerbitkannya– oleh ibu Sarwo Edhie, beberapa waktu setelah sang jenderal meninggal.

Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru. Professor Herbert Feith menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik. Suatu angka yang sebenarnya lebih rendah daripada kenyataan yang ada, apalagi penangkapan terus berlangsung sampai bertahun-tahun sesudah peristiwa, tak terkecuali korban salah tangkap.

Pada tahun-tahun 1966-1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe Hok-gie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror. Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia”.

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, harian-harian milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Berita Yudha dan Angkatan Bersendjata, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama mengenai kekejaman di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis catatan ini). Penggambaran mereka terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan. Pada tahun 1968-1969, Harian Sinar Harapan dan Harian Indonesia Raya, juga pernah mendapat sedikit ‘kesulitan’ dari pihak tentara karena pemberitaannya mengenai pembunuhan atas diri orang-orang PKI di Purwodadi yang dilakukan oleh kesatuan teritorial TNI-AD di daerah itu.

-Diolah kembali dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (3)

Pemberantasan korupsi, tidak bisa dilakukan dengan cara tergesa-gesa”, kata Soeharto. Dan “Jangan menjebak”, ujar Soesilo Bambang Yudhoyono.

ADALAH menarik, setelah aksi mahasiswa menggugat korupsi tidak kunjung reda juga, Presiden Soeharto melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh mahasiswa di Istana Merdeka pada bulan Agustus 1970. Yang hadir kebanyakan adalah tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai tokoh-tokoh ekstra universiter ex perjuangan 1966 yang berasal dari Jakarta, seperti Nono Anwar Makarim, Mar’ie Muhammad, Ridwan Saidi dan lain-lain. Tokoh-tokoh ini pada umumnya tak asing lagi bagi Soeharto sebagai bekas ‘partner’ seperjuangan di tahun 1966. Dan mungkin karena itu, Soeharto bisa dengan tenang mengatakan kepada mereka, “pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara tergesa-gesa”. Bila diterjemahkan, pada dasarnya harus diartikan bahwa Soeharto tidak terlalu senang terhadap kritik-kritik anti korupsi. Dan 39 tahun kemudian, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi agar tak lagi terjadi. Dalam pemberantasan korupsi, ia tak begitu suka satu cara ‘tertentu’: “Jangan menjebak”, ujarnya. Apakah KPK misalnya, pernah melakukannya? Tampaknya, sejauh ini KPK belum pernah tercatat ‘menjebak’ orang agar bisa ditangkap sebagai pelaku korupsi. Yang pernah dilakukan hanya sebatas ‘menjebak’ seseorang yang disangka pelaku agar bisa tertangkap.

Beberapa tokoh ex perjuangan 1966 yang masih sangat vokal dan tokoh-tokoh mahasiswa intra universiter dalam pada itu tidak ikut hadir, padahal justru pergerakan waktu itu untuk sebagian perannya telah mulai beralih ke tangan para mahasiswa intra –terutama di Bandung– sejalan dengan telah makin memudarnya pergerakan ekstra universiter yang direpresentasikan oleh meredupnya peranan KAMI. Waktu itu, memang di jalan masih bertahan sejumlah tokoh mahasiswa ex 1966, namun kebanyakan dari mereka adalah aktivis yang dikenal sebagai tokoh gerakan moral seperti Arief Budiman dan budayawan muda WS Rendra. Selebihnya, khususnya di Bandung, peranan telah beralih ke tangan generasi baru kampus.

Para aktivis kampus ini yang secara teratur dari waktu ke waktu terbaharui, memang masih menghormati para tokoh pergerakan 1966, namun tak pernah menganggap lagi mereka sebagai pemimpin. Pola hubungan yang terjadi kebanyakan adalah sekedar menjadikan tokoh-tokoh tersebut sebagai tempat bertanya. Itu pun selektif, karena banyak diantara tokoh-tokoh itu dianggap sudah punya kepentingan pribadi dalam kekuasaan baru. Duduknya beberapa tokoh mahasiswa 1966 dalam DPRGR misalnya, telah menimbulkan sejumlah kesalahpahaman dan kekeliruan persepsi. Tapi bagi mahasiswa Bandung –dan juga beberapa kalangan mahasiswa di Jakarta dan kota-kota lainnya– tokoh pergerakan senior Rahman Tolleng mungkin merupakan perkecualian. Begitu pula terhadap Arief Budiman, secara spesifik mahasiswa Bandung menunjukkan penghargaan dan apresiasi khusus terutama kepada gerakan-gerakan moralnya.

Ke dalam institusi perguruan tinggi sendiri, sejumlah Dewan Mahasiswa –Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia dan beberapa perguruan tinggi di Yogya dan kota-kota lainnya– melakukan aksi protes terhadap kondisi belajar yang kurang memenuhi syarat. Gerakan-gerakan yang bersifat ke dalam ini, satu dan lain hal, karena mahasiswa agaknya ingin menunggu hasil kerja Komisi 4. Meskipun sebenarnya sangsi terhadap kemampuan Komisi 4, tetapi pada dasarnya mahasiswa menghargai dan menghormati tokoh-tokoh sepuh yang duduk dalam Komisi 4. Wilopo adalah tokoh nasionalis yang dihormati. Kasimo tokoh nasional yang punya reputasi baik di berbagai kalangan meskipun ia adalah juga tokoh Katolik. Begitu pula Anwar Tjokroaminoto adalah tokoh Islam yang dihargai banyak orang. Sedang Prof Ir Johannes tokoh perguruan tinggi yang sangat dihormati. Apalagi Mohammad Hatta yang merupakan salah satu proklamator. Itu sebabnya, mahasiswa mau mencoba menunggu apa yang dapat dilakukan orang-orang lurus ini.

Kampus-kampus kala itu mengalami satu situasi berupa bertambahnya terus jumlah mahasiswa yang diterima namun tidak dibarengi peningkatan fasilitas seimbang. Sementara itu, tak ada peningkatan anggaran pendidikan, bahkan dalam beberapa hal terjadi penurunan anggaran. Di luar kampus dalam pada itu, terjadi peningkatan inflasi dan peningkatan kesulitan kehidupan ekonomi, yang kontradiktif dengan munculnya segelintir orang yang berhasil menikmati pembangunan ekonomi yang mulai dilancarkan. Dan terjadinya ekses kontradiktif ini tak terlepas dari topangan sekaligus keikutsertaan unsur-unsur kekuasaan sendiri.

Ini semua tak luput dari pengamatan dan menjadi kesimpulan para mahasiswa dan sering disuarakan para mahasiswa dalam forum diskusi dan berbagai kesempatan lainnya. Fakta-fakta telanjang tentang kepincangan di masyarakat ini mengakumulasi dan siap memicu berbagai ketegangan sosial, yang kelak pada dua-tiga tahun berikutnya menimbulkan kerusuhan sosial, salah satunya di tahun 1973, Peristiwa 5 Agustus di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 4