Tag Archives: Dekrit 5 Juli 1959

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (1)

“Pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan internal”.

MENINGGALNYA Kiyai Haji Idham Chalid, dalam usia 88 tahun, pukul 8, Minggu 11 Juli akhir pekan lalu, membuka kenangan tentang diri dan kiprahnya di Nahdlatul Utama pada satu masa dalam kehidupan politik Indonesia. Harian Kompas (12/7) menulis, Idham Chalid adalah “sosok yang dikenal sebagai politikus ulung, negarawan, dan ulama karismatik”, yang “berpulang meninggalkan warisan etika politik yang santun”. Tergambarkan pula bahwa KH Idham Chalid adalah politisi lintas zaman yang membawa keemasan Partai NU pada zaman Orde Lama, meningkatkan suara Partai NU pada Pemilu Orde Baru 1971, dan tercatat membesarkan suara PPP pada Pemilu 1977. Penuh kekaguman, tokoh partai Islam generasi terbaru, Romahurmuziy, Wakil Sekertaris Jenderal PPP, mengatakan mengenai sang tokoh “kepiawaiannya berdiplomasi di antara pemimpin nasional, sangat diakui”.

Bahwa KH Idham Chalid adalah seorang politikus ulung, dengan segera bisa disepakati. Seorang tokoh yang bisa selalu mendapat posisi dan selalu selamat di setiap zaman yang penuh kontroversi seperti zaman kekuasaan Soekarno maupun zaman kekuasaan Soeharto –yang secara diametral sangat berbeda untuk tidak menyebutnya bertolak belakang– pastilah seorang yang punya ketrampilan ‘khusus’ yang tinggi. Salah satunya, barangkali adalah yang disebut Romahurmuziy sebagai “kepiawaian berdiplomasi”. Dan memang betul bahwa pada dua zaman yang penuh dengan gaya politik akrobatik tersebut, Partai NU di bawah KH Idham Chalid, telah mencapai tingkat ‘keemasan’. Seperti apakah keemasan itu, dalam tanda kutip ataukah tidak? Berikut ini adalah beberapa catatan tentang sepak terjang Partai NU bersama KH Idham Chalid, di masa kekuasaan Soekarno, di masa kekuasaan Soeharto dan di masa transisi antara keduanya.

SAAT kelahirannya di tahun 1926 –didirikan oleh KH Hasjim Asj’ari, kakek KH Abdurrahman Wahid– Nahdlatul Ulama dikenal dengan singkatan NO. Tak lain karena menurut ejaan lama yang berlaku saat itu, nama organisasi tersebut ditulis sebagai Nahdlatoel Oelama. Sebelum NO, lebih dulu lahir Matlaoel Anwar (1916) yang belakangan justru menjadi cabang NO, lalu Nahdlatoel Wathan yang bermakna Kebangkitan Tanah Air (1914). Berturut-turut selama lima tahun berdiri pula cabang-cabang Nahdlatoel Wathan, namun diberi nama berbeda-beda walau tetap memakai kata wathan (tanah air), yakni antara lain Hidajatoel Wathan, Far’oel Wathan, Khitabatoel Wathan dan Achloel Wathan. Tahun 1920 berdiri Nahdlatoel Toedjdjar (Kebangkitan Usahawan) diprakarsai Wahab Hasboellah atas saran KH Hasjim Asj’ari.

Menurut sejarawan Ahmad Mansur Suryanegara (Api Sejarah, 2009) tatkala ada perubahan kekuasaan di Saudi Arabia, dengan naiknya Raja Ibnu Saud yang adalah penganut aliran Wahabi, para ulama dan penganut Ahli Sunnah wal Jamaah di Indonesia, merasa perlu mengirim utusan ke Hijaz, Saudi Arabia. Mereka memohon Raja Ibnu Saud memberikan perkenan kepada umat Islam Non-Wahabi untuk menjalankan ajaran 4 mazhab di Makkah dan Madinah. “Dari peristiwa pengiriman utusan ke Hijaz ini, lahirlah Nahdlatoel Oelama (Kebangkitan Ulama) pada 31 Januari 1926” di Surabaya. Untuk pertama kali Nahdlatoel Oelama dipimpin Rais Akbar Choedratoes Sjech KH Hasjim Asj’ari. “Nama Nahdlatoel Oelama merupakan kelanjutan dari nama gerakan dan nama sekolah yang pernah didirikan Nahdlatoel Wathan di Surabaya”.

Nahdlatoel Oelama ini sejak awal kelahirannya menanamkan paham dan sikap taqlid bagi umat pengikutnya. NO berpendapat bahwa segala sesuatu harus diserahkan kepada ahlinya. Dan bila para ahli, dalam hal ini tak lain para kiyai atau ulama, sudah menyimpulkan sesuatu, terutama terkait dengan ajaran agama, umat harus taat dan percaya. Inilah taqlid. NO jelas berbeda dengan organisasi Islam lain yang beberapa di antaranya bisa cukup liberal, memberikan kesempatan kepada umatnya melakukan ijtihad. NO tidak sepakat memberikan peluang melakukan ikhtiar atau ijtihad kepada umat biasa yang diasumsikan takkan punya kemampuan cukup melakukaan telaah-telaah mendalam berdasarkan ajaran agama. Paham taqlid ini menjadi tradisi dan menempatkan para ulama di NO dan atau NU di posisi yang amat dominan.

Di zaman kolonial Belanda, ada dua partai Islam yang eksis, yakni Partai Sjarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Indonesia (PARII), sementara itu Nahdlatoel Oelama tergolong sebagai organisasi sosial pendidikan Islam, bersama beberapa organisasi lainnya seperti Moehammadijah, Persatoean Islam, Persjarikatan Oelama dan lain-lain. Ketika Masjumi (Majelis Sjura Muslimin Indonesia) didirikan melalui Kongres Umat Islam di Yogyakarta 7 November 1945, sebagai satu-satunya partai Islam dengan tujuan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia, ia mendapat dukungan luas. Tercatat dalam daftar pendukungnya adalah NU (Nahdlatul Ulama), PSII (Persatuan Syarikat Islam Indonesia), Persis (Persatuan Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islam) dan PTII (Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia). Akan tetapi, seperti yang dicatat oleh Drs Syamsir Alam dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) “karena perbedaan visi modern versus tradisional, 30 Agustus 1952 Liga Muslimin Indonesia yang terdiri dari NU, PSII, Perti dan PTII, keluar dari Masjumi. Dengan perpecahan tersebut terlihat makin jelas bahwa sosok Masjumi adalah wadah politik kelompok Islam moderat berbasis pendidikan umum non-madrasah (Muhammadiyah dan Persis)”. Kita kemudian melihat bahwa dalam Pemilihan Umum pertama Indonesia di tahun 1955, selain diikuti oleh Masjumi, juga diikuti oleh beberapa organisasi Islam lainnya yang menjelma sebagai partai, yaitu PSII, Partai NU dan Perti. Dalam Pemilihan Umum 1955, Masjumi sebagai partai modern berbasis Islam hanya memperoleh 60 kursi dari 272 kursi DPR yang diperebutkan. Partai NU sementara itu memperoleh 47 kursi, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) memperoleh hanya 8 kursi dan Perti 4 kursi. Bila seluruh peroleh partai-partai berbasis Islam ini dijumlahkan, total mencapai 119 kursi yang tidak mencapai separuh dari 272 kursi DPR.

Dari awal terlihat bahwa penyebutan bahwa penduduk mayoritas Indonesia adalah 90 persen umat Islam, tidak dengan sendirinya tercermin dalam pemilihan umum sebagai realitas dukungan politik. “Sementara itu, harus pula dicatat  fakta tentang rivalitas berkepanjangan yang terjadi antara Masjumi dan NU dengan suatu latar belakang historis dan perbedaan persepsi secara kualitatif di awal kelahiran mereka, termasuk dalam menyikapi masalah kekuasaan. Dan karena itulah para politisi Islam ini tak pernah padu dalam sepakterjang mereka sebagai satu kekuatan politik. Itulah pula sebabnya sebagian dari politisi Islam ini dalam menjalani political game, dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lainnya kerapkali menggunakan faktor emosional yang terkait dengan agama sebagai senjata politik, tatkala kehabisan argumentasi rasional” (Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006).  “Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno”.

Bersama Soekarno

Nama KH Idham Chalid mulai terdengar menjelang dan sesudah Presiden Soekarno ‘memutuskan’ untuk mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dengan dekrit tersebut, Soekarno berhasil menempatkan diri kembali ke suatu titik awal bagi menjulangnya kekuasaannya selama beberapa tahun ke depan. Sebelum dekrit, untuk sebagian, ia berada hanya di balik bayang-bayang kekuasaan parlementer, terutama sejak terbentuknya dewan perwakilan rakyat hasil pemilihan umum yang amat liberal di tahun 1955. Padahal, ia adalah proklamator dan presiden pertama negeri ini. Suatu keadaan yang secara subjektif sangat tidak menggembirakan baginya. Dalam sudut pandang yang objektif, setelah pemilihan umum, partai-partai politik tak pernah mampu menunjukkan perilaku politik yang konstruktif dalam menjalankan dan mendayagunakan demokrasi untuk kepentingan rakyat banyak. Yang lebih menonjol dari partai-partai dan para politisi sipil ini adalah hasrat memperebutkan posisi kekuasaan, ditandai jatuh-bangunnya kabinet seperti halnya dengan masa pra pemilihan umum. Soekarno mempersalahkan cara berdemokrasi partai-partai sebagai cara-cara yang amat liberal dan tidak sesuai dengan tingkat kultur politik masyarakat kala itu. Tentara ternyata sependapat dengan Soekarno dalam menilai partai-partai politik. Persamaan pandangan ini membawa tentara mendukung Soekarno mengeluarkan Dekrit 5 Juli 1959. Dan ini menarik karena 7 tahun sebelumnya, Soekarno dan tentara pernah terlibat dalam ketegangan, akibat sejumlah perbedaan pandangan.

Pada tahun 1952 semakin mencuat perbedaan pandangan antara tentara (terutama Angkatan Darat) yang dipimpin oleh KSAD Kolonel Abdul Harris Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan Soekarno dan politisi sipil pada pihak yang lain. Tentara menganggap ada upaya-upaya politis dari pihak partai-partai untuk menguasai dan mengekang tentara serta menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Banyak politisi sipil yang kala itu tak henti-hentinya melontarkan kecaman ke tubuh Angkatan Perang, khususnya terhadap Angkatan Darat. Kecaman-kecaman itu dianggap tentara tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara, padahal di mata para perwira militer itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya kontribusi berharga dalam perjuangan mati-hidup merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Tentara merasa punya peran dan posisi historis yang lebih kuat dalam perjuangan menuju dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu.

Pada sisi yang lain, partai-partai yang ada kala itu relatif tidak punya pengalaman dan kesempatan selama penjajahan Belanda untuk memperoleh kematangan melalui sejarah perjuangan dan proses konsolidasi yang cukup. Kemudian, pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan internal. Koalisi PSI-Masjumi-PNI yang selama waktu yang cukup lama mampu memberikan kepemimpinan politik yang relatif stabil, pada suatu ketika akhirnya pecah juga, diantaranya karena adanya perbedaan persepsi mengenai dasar-dasar negara. Bahkan dwitunggal Soekarno-Hatta yang menjadi salah satu harapan utama kepemimpinan politik dan negara kemudian juga retak –sebelum pada akhirnya bubar– dan mulai juga menjalar ke dalam tubuh Angkatan Perang. Suatu situasi yang banyak dimanfaatkan PKI sebagai benefit politik. Harus diakui PKI berhasil menjadi satu diantara sedikit partai yang berhasil mengkonsolidasi organisasinya dengan baik dan mempunyai strategi jangka panjang yang jelas karena terencana baik.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (1)

Prof Dr Midian Sirait*

SEBAGAI seorang Presiden, ada masa di mana Soekarno mempunyai hubungan yang sangat erat dengan para mahasiswa. Setiap kali ada dies natalis, dan Soekarno diundang oleh para mahasiswa, hampir dipastikan ia akan menghadirinya. Ia juga cenderung tak menampik bila dilibatkan langsung dalam acara-acara yang unik sekalipun. Suatu ketika pada sebuah acara, para mahasiswa melibatkan Sang Presiden dalam semacam ujian dengan tanya jawab yang santai. “Baik”, kata Soekarno, “silahkan mulai bertanya”. Seorang mahasiswa tampil ke depan lalu bertanya kepada Soekarno, “Pak Presiden, sebutkanlah air terjun yang paling kuat di dunia”. Soekarno berpikir sejenak, dan menjawab, “Niagara Falls, di Kanada”. “Bukan, pak”. “Kalau begitu, mungkin air terjun di Danau Victoria, Afrika”, ujar Presiden Soekarno lagi. Dan sekali lagi, dijawab, bukan. “Pak Presiden menyerah?”. Soekarno menjawab, “Ya, saya menyerah. Air terjun apa itu?”. Lalu sang mahasiswa memberi jawabannya, “Air ‘terjun’ itu, adalah air mata perempuan…. Terutama air mata seorang isteri. Tak ada yang lebih kuat dari itu”. Soekarno tertawa, “Aaah, sekali ini saya kalah”.

Akan tetapi bertahun-tahun kemudian, tatkala ia telah menjadi Presiden yang makin berkuasa, ia sudah lebih senang berbicara satu arah dengan siapa pun, termasuk dengan para mahasiswa. Ia pun lebih ‘selektif’ dan dekat hanya dengan kalangan mahasiswa tertentu, terutama yang lebih kiri, atau yang lebih mau membenarkan gagasan-gagasan dan tindakan-tindakannya. Tetapi tidak demikian halnya dengan mahasiswa yang dianggapnya kanan. Tak jarang ia melancarkan kritik. Bahkan, setelah peristiwa akhir September di tahun 1965, hubungannya dengan para mahasiswa ‘memburuk’, mengalami masa surut yang cukup luar biasa, sehingga dapat diibaratkan bahwa garis pantai pada masa surut itu sudah amat jauh ke tengah ke tempat biasanya air laut berada. Mahasiswa kiri, dalam pada itu, telah porak poranda sebagai hasil dari peristiwa politik yang terjadi. Berkali-kali Soekarno menunjukkan keberangannya kepada para mahasiswa yang dituduhnya, tidak memahami revolusi, karena terperangkap oleh jalan pikiran barat – kaum neo kolonialisme dan neo imperialisme – dan berani menentangnya melalui aksi-aksi di tahun 1966. Tercatat dalam sejarah bahwa para mahasiswa ini bukan sekedar menentangnya, tetapi bahkan mengambil peran di barisan depan dalam proses menjatuhkannya di tahun 1967.

Dengan Pancasila, Soekarno pun mengalami serangkaian masa pasang surut. Ia menjadi salah satu penyampai pidato mengenai gagasan dasar negara dan memperkenalkan penamaan Pancasila. Walaupun, bukan urutan gagasannya yang sepenuhnya menjadi ide dasar landasan negara baru Indonesia yang tertuang dalam bagian pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tatkala ia berada dalam masa-masa puncak kekuasaannya setelah Dekrit 5 Juli 1959 hingga 1965, ia melakukan banyak hal terkait Pancasila, yang menimbulkan tanda tanya dan belakangan mendapat kecaman untuk apa yang dilakukannya itu. Beberapa pendapat menyatakan bahwa Pancasila adalah gabungan lima ideologi. Lalu Bung Karno memeras-meras Pancasila menjadi Tri Sila, yakni Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan yang maha esa. Lalu Tri Sila itu diperasnya lagi menjadi Eka Sila dan menyebutnya sebagai Marhaenisme atau gotong royong, yang menurutnya tak lain adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Perumusan-perumusan baru yang dilakukan Soekarno sangat menguntungkan PKI dalam kancah politik pertarungan pada masa Nasakom itu.

Mencari dan menemukan satu konsep sebagai bangsa dalam satu negara

Proses menuju lahirnya Pancasila itu sendiri tak terlepas dari sejarah perjalanan pencarian paham kebangsaan Indonesia, yang sudah dimulai sejak tahun 1908 yang diawali dengan kelahiran Boedi Oetomo. Dalam kurun waktu sejak 1908 itu, memang sudah terdapat sejumlah kaum muda intelektual ataupun calon-calon intelektual yang terdiri dari para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu, telah bergumul dengan pemikiran-pemikiran bagaimana melepaskan diri dari kekangan kaum penjajah. Tahun 1928, lahir Sumpah Pemuda, yang sebenarnya lebih tepat untuk kita anggap sebagai Sumpah Bangsa. Karena, melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 itu, disampaikan gagasan sebagai satu bangsa dalam satu tanah air dan berbahasa satu. Sejak 1928 hingga 17 Agustus 1945 terlihat dengan jelas munculnya pemikiran-pemikiran untuk memperkuat sumpah bangsa itu, antara lain bila tiba waktunya, bagaimana penduduk kepulauan ini bisa menjadi satu bangsa yang kokoh dan bersatu dalam satu negara. Kita juga membaca, bahwa Tan Malaka sudah mempelopori suatu perjuangan untuk membentuk satu republik yang bernama Republik Indonesia. Jadi jauh sebelum tahun 1945 sudah ada gerakan untuk membentuk negara. Gerakan itu diikuti banyak kaum intelektual yang umumnya adalah kaum muda dan mahasiswa.

Pancasila yang kita kenal sekarang secara formal ada terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, walau tak disebutkan dengan penamaan Pancasila. Sebenarnya secara historis, bagian pembukaan Undang-undang Dasar itu dipersiapkan sebagai deklarasi kemerdekaan Indonesia. Namun ketika tiba saatnya, pada 17 Agustus 1945, karena waktu yang terbatas oleh situasi saat itu, suatu pembacaan deklarasi yang panjang dianggap tidak tepat. Lalu, dalam waktu yang singkat disiapkan teks proklamasi yang aslinya adalah tulisan tangan Soekarno sebelum kemudian diketik oleh Sajoeti Melik. Semula proklamasi juga akan ditandatangani oleh beberapa tokoh, tapi pada keputusan akhir karena tidak terdapatnya satu titik temu mengenai siapa-siapa saja yang tepat menjadi representasi Indonesia, disepakati dua nama sebagai proklamator, yakni Soekarno dan Hatta.

Rumusan bagian pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu, dilakukan oleh sembilan tokoh yang disebut sebagai Panitia Sembilan, yang di antaranya adalah Mr Soepomo seorang ahli hukum adat. Hasil rumusan mereka semula disebut sebagai Piagam Jakarta, yang pada alinea terakhir setelah kata Ketuhanan ada tambahan 7 kata yakni “dengan kewajiban menjalankan  syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.  Pengusul dari 7 kata itu adalah wakil golongan Islam, dalam pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi pemeluk-pemeluk agama Islam, tidak mewajibkan yang lain di luar itu. Namun secara teoritis ketatanegaraan, bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka hal itu berarti sudah diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warga negara secara keseluruhan.

Muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada tanggal 18 Agustus 1945 pagi hari. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil keputusan sendiri. Ia menanyakan lebih dulu kepada KH Wahid Hasjim, seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. Menteri agama pertama Republik Indonesia ini, yang adalah ayah KH Abdurrahman Wahid, mengatakan tak apa bila dicoret. Dan dicoretlah 7 kata itu. Cendekiawan Islam, Haji Agoes Salim, juga bisa memahami pencoretan itu. Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta itu dirumuskan. Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata itu, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan Muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu ? Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat, merekalah para negarawan.

Berikutnya, bila negara mewajibkan sesuatu kepada warganegara, tentu harus ada pengawasan atasnya. Dan kalau ada pengawasan, semestinya ada sanksi atau konsekuensi hukum. Dalam hal kewajiban beribadah, bagaimana itu bisa dilakukan ? Kalau dilakukan, berarti negara harus mencampuri pelaksanaan syariat suatu agama, melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Tuhan mewajibkan sesuatu kepada umat beragama, sanksinya ada di hari akhir di akhirat. Kalau ada pengawasan dan sanksi hukum untuk suatu syariat, manusia Indonesia bisa tergelincir kepada sikap hipokrit, menipu diri. Akan muncul kecenderungan untuk menjalankan syariat agama hanya di depan para penegak hukum, berpura-pura agar terhindar dari hukuman dunia yang mengambilalih apa yang sebenarnya merupakan hak dan kuasa Tuhan. Pilihan yang lebih baik, adalah menghindari hal itu diatur oleh negara. Pak Harto dalam buku tentang pikiran-pikirannya mengenai Pancasila, menyebutkan bahwa Ketuhanan yang maha esa adalah nilai dasar yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Dan hal itu tidak memerlukan pengakuan negara. Negara pun tidak perlu memaksakannya. Saya pikir, Soeharto telah memahami dengan baik permasalahan. Pada waktu merumuskan P-4 di MPR, cuplikan pandangan itu kita masukkan. Selain bahwa pandangan itu dianggap tepat, juga ada pertimbangan agar P-4 itu mudah diterima oleh kalangan kekuasaan yang belum tentu semuanya memahami persoalan secara filosofis. Dan hendaknya bisa menularkan pikiran dan sikap itu ke masyarakat.

Andaikata pelaksanaan syariat itu diatur oleh masyarakat sendiri, itu merupakan hak masyarakat sendiri, dan yang paling penting dalam kaitan itu tak ada yang dipaksa. Pada saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959, untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta itu juga tampil kembali. Setiap ada perumusan pembukaan Undang-undang Dasar 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami Wahid Hasjim atau Haji Agoes Salim. Mungkin masih akan terus  terjadi begitu untuk beberapa lama. Ketika persoalan itu muncul saat dekrit di tahun 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke Undang-undang Dasar 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan itu, dekrit disetujui oleh kelompok politik Islam. Mohammad Yamin memang dikenal sebagai seorang politisi dengan ‘kepiawaian’ tertentu dalam modifikasi.

Berlanjut ke Bagian 2

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (1)

“Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala”.

SELAIN tentara –Angkatan Darat– ada sejumlah kekuatan politik lain yang menjadi penopang sebagai partner taktis Soekarno, terutama sejak diletakkannya titik dasar baru bagi kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Setidaknya ada tiga kelompok kekuatan yang signifikan, yakni kelompok politik Islam yang terutama diwakili oleh Partai NU, kemudian PNI dan PKI, yang mewakili kelompok politik ideologi nasionalis (marhaenis) dan ideologi komunis. Ketiga-tiganya termasuk 4 besar Pemilihan Umum 1955 bersama Masjumi yang telah tersingkir setelah dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Soekarno karena dianggap terlibat dan mendukung pemberontakan PRRI-Permesta sebagaimana pula nasib yang dialami PSI.

Di antara 4 kaki penopang kekuasaan Soekarno dalam penggalan masa itu, Tentara dan PKI bagaimana pun adalah yang paling fenomenal. Pusat kekuasaan yang sebenarnya pada masa 6 tahun itu ada di tangan Soekarno-Angkatan Darat-PKI. Realitas kekuasaan segitiga seperti ini yang ‘terikat’ dalam politik perimbangan yang dimainkan Soekarno, sekaligus menempatkan pula PKI dan Tentara ke dalam suatu persaingan kekuasaan yang berkepanjangan.

Hingga sedemikian jauh, tidak terlalu sulit bagi Soekarno memegang kendali political game kala itu, karena terdapatnya sejumlah faktor historis dan kondisi objektif krusial yang mewarnai hubungan tentara dengan PKI. Secara historis, tentara dan kaum komunis, kerap bersilang jalan dan bahkan harus berhadap-hadapan seperti misalnya pada Peristiwa Madiun 1948 dan beberapa insiden internal Angkatan Darat yang melibatkan perwira-perwira militer ‘berhaluan’ komunis sebagai trouble makers. Selain itu, pihak tentara mencatat berkali-kali dalam berbagai kesempatan PKI telah mencoba menyusupkan tangan ke tubuh Angkatan Darat. Sebaliknya, PKI pun mencatat adanya sikap antipati yang laten sejumlah perwira tentara kepada partai, terutama dalam kaitan ideologis disamping sejumlah pengalaman traumatis. ‘Kedekatan’ sejumlah perwira militer yang menjadi elite Angkatan Darat dengan Amerika Serikat menjadi pula catatan tersendiri bagi PKI. Tak kalah penting adalah ‘perseteruan’ berkepanjangan antara tentara dengan politisi sipil pada kancah percaturan politik dan kekuasaan, yang berurat berakar dan menjadi laten dalam sejarah sejak masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.

PKI adalah salah satu kekuatan sipil yang paling berperilaku bagaikan duri dalam daging sejak awal kelahirannya dan melajur sepanjang kehidupan bernegara menurut sudut pandang dan ‘kesadaran nasional’ para elite Angkatan Darat. Itulah pula sebabnya, terutama ketika memiliki wewenang istimewa dengan berlakunya SOB (Staat van Oorlog en Beleg) sejak 1957, pimpinan Angkatan Darat yang terisi dengan perwira-perwira anti komunis dari waktu ke waktu, banyak menggunakan wewenang khususnya itu untuk membendung berkembangnya PKI di berbagai wilayah, bahkan bilamana perlu seperti yang terlihat dalam beberapa kasus, para penguasa militer tak segan-segan menindaki partai komunis itu, begitu ada alasan pembenar, sekecil apapun. Mulai dari tindakan-tindakan pembekuan pengurus PKI di berbagai daerah, pembreidelan organ pers PKI sampai kepada penangkapan-penangkapan atas tokoh-tokohnya di berbagai tingkat kepengurusan.

Nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran Marxistis. Sebenarnya, sejak mula berdirinya Partai Komunis di Indonesia masih di zaman kolonial Belanda, partai itu tak pernah ada kedekatan ideologis dengan Soekarno, terkecuali bahwa Soekarno adalah seorang tokoh yang terpesona kepada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels. Soekarno pada dasarnya, bukan seorang komunis melainkan seorang nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran yang Marxistis. Persentuhan yang terjadi dengan kaum komunis, lebih personal, semisal dengan tokoh-tokoh komunis eks Sarekat Islam maupun Alimin dan Muso. Tetapi ketika lapisan generasi baru Aidit dan kawan-kawan menapak ke dalam pimpinan partai di tahun 1951-1952, terutama setelah menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI bergerak mendekati Soekarno. Keberhasilan pendekatan yang signifikan terjadi ketika PKI di bawah Aidit, merubah sikap dari semula menolak rencana Presiden Soekarno untuk membubarkan konstituante –melalui dekrit– menjadi menerima dan mendukung rencana tersebut. Sedemikian tinggi kadar kedekatan yang terjadi, terutama setelah Dekrit 5 Juli 1959, sehingga timbul kesan bahwa Soekarno dalam banyak hal terpengaruh oleh PKI, dan kemudian menjadi salah satu indikator bagi Amerika Serikat yang sedang pada puncak semangat anti komunis –dalam kerangka perang dingin antara Blok Barat melawan Blok Timur– untuk menilai Indonesia di bawah Soekarno sedang bergerak menjadi suatu negara komunis.

Pemberontakan PRRI-Permesta, yang digerakkan unsur militer luar Jawa, di latar pemikirannya juga memasukkan faktor anti komunis sebagai salah satu alasan pemberontakan selain faktor kesenjangan kepentingan pusat-daerah. Bantuan-bantuan belakang layar Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya terhadap pemberontakan di Sumatera dan Sulawesi itu juga terkait dengan kekuatiran berkembangnya komunisme di Indonesia itu. Tentang ini, Soekarno menggambarkan –dalam wawancara dengan Cindy Adams untuk buku biografinya– bahwa dalam tahap pertama sebelum pemberontakan terdengar teriakan dari pulau-pulau seberang “Kami minta pembangunan untuk daerah kami”. Tak lama kemudian, pada tahap berikutnya menurut Soekarno terdengar pekik-pekik baru “Persetan dengan pemerintah Jakarta. Gantung Soekarno dari pohon yang paling tinggi. Pemerintah Jakarta Komunis. Kami anti-Komunis”. Mengenai bantuan Amerika Serikat terhadap pemberontakan, ketika ia memanggil Duta Besar AS Howard Pallfrey Jones untuk menemuinya, Soekarno mempersoalkannya melalui peristiwa pilot AS Allan Pope yang membantu kaum pemberontak. “Orang tahu betul bahwa Amerika, Taiwan dan Inggeris secara aktif membantu pemberontak”, ujar Soekarno, yang lalu bertanya tentang Allan Pope yang melakukan pemboman di Indonesia dengan berbasiskan pangkalan AS Clark di Pilipina, “Katakan pada saya, mengapa. Mengapa dia melakukannya ?”. Sang Duta Besar menjawab “Oleh karena dia dengar tuan Komunis dan dia hendak menyumbangkan tenaga, dalam perjuangan melawan Komunisme”.

Wawancara dengan Cindy Adams itu dilakukan tahun 1963-1964 dalam masa puncak kekuasaan Soekarno, dan Soekarno menegaskan bahwa tuduhan tentang pengaruh komunis itu samasekali tidak benar. Lalu Soekarno memaparkan kisah menarik tentang sikap dan hubungannya dengan kaum komunis Indonesia. “Soekarno lah yang menghancurkan orang-orang Komunis di tahun 1948”. Yang dimaksud Soekarno di sini adalah Peristiwa Madiun 1948. “Pemberontakan Komunis yang pertama di Indonesia ini dinyalakan oleh bekas guruku di Surabaya yang memperkenalkanku kepada politik yaitu Alimin dan Muso, dan oleh seorang tokoh yang telah kuselamatkan jiwanya di jaman pendudukan Jepang, ialah Amir Sjarifuddin”. Soekarno juga secara tak langsung mengaitkan komunis dengan atheisme, “Aku tidak ingin membiarkan mereka atau orang lain meniadakan Tuhan di tanah-airku yang tercinta”. Dan “aku berdiri di depan corong radio untuk menyetop peperangan terkutuk itu”. Soekarno berseru, “Negara Republik Indonesia tidak mungkin memerangi dirinya sendiri. Pilih satu di antara dua. Soekarno-Hatta atau Partai Komunis yang membentuk pemerintahan Sovyet di bawah Alimin dan Muso”. Soekarno mengaku mengirim Divisi Siliwangi untuk memadamkan pemberontakan itu. “Jangan ada yang berkata bahwa Soekarno ragu-ragu untuk meremuk-remuk pemberontakan Komunis. Jangan ada orang yang berkata Soekarno seorang Komunis”.

Meskipun Soekarno menyebutkan Peristiwa Madiun, September 1948, sebagai pemberontakan komunis yang pertama, sebenarnya dengan tahun 1948, kaum komunis telah dua kali melakukan pemberontakan. Pemberontakan yang pertama adalah pada tahun 1926-1927 –tatkala PKI baru berusia 6 menuju 7 tahun sejak didirikannya pada 23 Mei 1920– namun untuk sebagian masih dikategorikan dalam konteks perlawanan terhadap kaum kolonial. Pemberontakan tahun 1926-1927 oleh kalangan perjuangan lainnya kala itu dianggap justru merugikan perlawanan terhadap kolonial secara keseluruhan karena suatu perlawanan seperti itu belum waktunya dilakukan dan hanya akan mengundang penindasan yang lebih besar dari penguasa kolonial Belanda. Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri pemberontakan itu dikecam. Rencana dasar pemberontakan itu disusun oleh tiga orang tokoh Partai Komunis Indonesia, yakni Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro.

Rancangan ini sesungguhnya tidak disepakati oleh banyak tokoh PKI lainnya, pun tak semua cabang partai menyetujuinya. Salah seorang tokoh terkemuka dari partai, Tan Malaka, amat meragukan keberhasilan suatu rencana pemberontakan seperti itu. “Saatnya belum tiba” ujar Tan Malaka, tak kurang kepada Alimin sendiri. Ia menganggap PKI tidak siap untuk satu rencana sebesar itu. Pengaruh PKI di tengah rakyat belum meresap secara mendalam. Menurut gambaran Tan Malaka, partai masih kecil dan ‘tak berkuku’. “Mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”, demikian Tan Malaka mengingatkan rekan-rekannya di lapisan pimpinan partai.

Nyatanya, pemberontakan komunis itu toh pecah juga. Alimin dan kawan-kawan ternyata tidak mengurungkan niatnya, kendati begitu banyak pendapat internal mengingatkan agar jangan terburu-buru bertindak. Pemberontakan pertama pecah di Jakarta 13 Nopember 1926, yang merambat dalam bentuk tindakan kekerasan di berbagai tempat di Jawa Barat (Banten) dan Jawa Tengah. Pemberontakan terjadi pula tepat pada hari pertama tahun 1927 di Sumatera Barat. Apa yang dikatakan Tan Malaka bahwa partai belum siap, terbukti. Tanpa terlalu bersusah payah tentara kolonial Belanda berhasil memadamkan pemberontakan komunis itu. Belanda menangkap puluhan ribu anggota PKI, langsung memenjarakannya, dan membuang sebagian lainnya ke Tanah Merah (Boven Digul) dekat Merauke Irian (Papua) Barat yang terkenal sebagai sarang malaria.

Perlawanan-perlawanan insidental partisan PKI –yang sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai perburuan oleh tentara dan polisi Belanda– masih berlangsung beberapa lama, sebelum akhirnya Partai Komunis Indonesia dan organisasi sayap Sarekat Rakyat dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 23 Maret 1928. Bagi Tan Malaka, mereka yang mengobarkan pemberontakan tersebut tak lebih dari sekumpulan orang nekad karena pikirannya diracuni pemahaman ideologi secara dogmatis. Namun, tudingannya mengenai dogmatisme dalam memahami ideologi komunis ini, saat-saat berikutnya menjadi bahan serangan balik oleh sejumlah tokoh PKI yang lain. Tan Malaka dipersamakan dengan Trotsky –karena keduanya memang memiliki kesamaan, menganut kebebasan berpikir dalam mencerna dan memahami ideologi– yang dianggap pengkhianat dan penyeleweng dari ideologi komunis, dan belakangan dipersalahkan sebagai orang yang menyebabkan kegagalan revolusi komunis Indonesia tahun 1926-1927 itu.

Setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, tokoh-tokoh PKI yang tidak tertangkap dan atau berhasil melarikan diri ke luar negeri, terpaksa bergerak di bawah tanah, namun tak ada hasil yang signifikan untuk kepentingan partai. Sejak pertengahan 1928 hingga 1930-an dan awal 1940-an praktis PKI menjadi partai bawah tanah dan baru kembali ke permukaan setelah Proklamasi. Di tahun 1935 Komintern (gerakan Komunis Internasional) mengutus Muso kembali ke Indonesia untuk menghidupkan lagi partai. Dengan bantuan beberapa tokoh komunis yang tersisa, Muso mencoba mengorganisir suatu pergerakan PKI illegal, untuk ‘meneruskan’ perjuangan, namun gagal dan tahun berikutnya ia terpaksa lari kembali ke luar negeri. Praktis, sejak waktu itu sampai masa pendudukan Jepang, tak ada sesuatu kegiatan berarti dari PKI yang terlarang itu. Segala kegiatan PKI kemudian disalurkan melalui Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) yang dimotori oleh Amir Sjarifuddin.

Belajar dari pengalaman setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, Amir Sjarifuddin menjalankan Gerindo dengan ‘damai’ dan bersikap hati-hati serta ‘berbaik-baik’ terhadap pemerintah kolonial Belanda. Satu dan lain hal karena itulah Amir sempat diyakini sangat bekerjasama dengan Belanda. Bahkan anggapan itu membuat Amir beberapa tahun kemudian hampir saja dihukum mati oleh tentara pendudukan Jepang. Amir selamat berkat bantuan Soekarno yang waktu itu punya hubungan amat baik dengan Jepang, sehingga bisa mencegah Jepang menghukum mati tokoh PKI itu.

Hukuman mati oleh tentara Jepang waktu itu berkonotasi amat mengerikan, karena selain dengan peluru, eksekusi juga kerap dilakukan dengan pancungan pedang samurai. Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala. Maka, tentara Jepang amat ditakuti lahir batin.

Berlanjut ke Bagian 2

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (3)

“Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?”. “Menangis dan tertawa menanti datangnya keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba”.

Para penguasa baru pasca Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka semua merasa paham sejarah. Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputeri bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan kadar yang berbeda-beda cenderung hanya mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau.( Lihat juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

Tentu saja dalam kaitan ini kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono –yang kini akan segera memasuki masa jabatan yang kedua kali– memerlukan telaah, pengamatan dan ujian lebih lanjut. Ia adalah tokoh yang berlatarbelakang pendidikan dan karir militer masa Soeharto, namun tatkala maju untuk tampil dalam pemilihan Presiden secara langsung, baik di tahun 2004 maupun di tahun 2009, membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohannya sebagai seseorang yang berlatarbelakang militer, meskipun masih banyak menunjukkan kegamangan sebagai ‘penguasa sipil’. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahannya yang pertama, ia harus ‘berhadapan’ dengan kekuatan partai-partai yang mendominasi lembaga legislatif dan seakan menciptakan suatu kekuasaan tersendiri. Namun, dalam realita sejauh ini, baik kekuatan partai maupun kalangan pengendali kekuasaan baru, ternyata masih saja berada sekedar pada dataran retorika dan belum tampak mengedepankan altruisme dalam menjalankan kekuasaan itu, sehingga dengan sendirinya belum tiba pada suatu pencapaian yang bermakna. Pertengkaran politik membuat pembangunan ekonomi dan keadilan yang terkait dengannya banyak terabaikan. Bagaimana ke depan, untuk sementara kita hanya bisa meraba-raba dalam kesangsian mengenai apa yang nanti bisa dicapai oleh para pemimpin hasil pilihan kita yang berkategori ‘the bad among the worst‘ dalam pemilihan presiden yang baru lalu.

Demokrasi di tepi perbatasan anarki. PARTAI-PARTAI yang muncul berperan dan mengambil keuntungan dari mundurnya Soeharto karena tekanan mahasiswa di tahun 1998 dalam pada itu juga berada dalam suatu siklus pengulangan sejarah. Samasekali tanpa sesuatu yang bermakna pencerahan, kecuali dalam retorika. Menoleh ke masa lampau, setelah Pemilihan Umum 1955, partai-partai politik di Indonesia memperoleh kesempatan menjalankan peran membangun dan mengokohkan demokrasi. Tetapi pola ideologistis yang mereka anut menjadi kendala. Selain itu, partai-partai itu mendapat dukungan-dukungan dari massa berdasarkan sifat-sifat primordial sebagai produk masa feodalistik ratusan tahun. Keadaan ini, seperti digambarkan Alfian, menyebabkan sikap dan tingkah laku politik para elite yang menjadi pemimpin partai, amat banyak ditentukan oleh hubungan emosional dengan massa pendukung mereka yang sepenuhnya berdasarkan tali ikatan primordial –karena ikatan suku, agama, tradisi atau aliran kebudayaan. Akibatnya, berbagai kelompok elite yang mempunyai ikatan yang amat erat seperti itu dengan para pengikut mereka, selanjutnya tentu saja memberi kerangka terbentuknya kotak-kotak kekuatan politik yang ketat. Sebaliknya, karena para pengikut menerima kepemimpinan elitenya secara emosional primordial, mereka tidak mungkin bersikap kritis dan rasional. Sebagai hasil akhir, pola hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam suatu organisasi sosial politik tetap saja masih jauh dari format yang demokratis. Bahkan, situasi itu cenderung memperkuat ego para pemimpin untuk bersikap mau menang dan benar sendiri karena mengetahui bahwa mereka mempunyai pengikut yang selalu bisa diandalkan untuk mendukung ‘kebenaran’ mereka. Corak yang feodalistik ini, pada hakekatnya mempunyai kesejajaran dengan suasana otoriter dalam arti kebijaksanaan para pemimpin selalu disetujui atau diterima sebagai kebenaran. Itulah antara lain yang menyulitkan Indonesia, semenjak kemerdekaan, membangun suatu sistem politik yang demokratis yang handal. Hal ini kembali berulang pasca reformasi 1998, setelah ditumbangkannya sistem otoriter yang berlangsung berturut-turut, di bawah Soekarno tahun 1959-1965 dan di bawah Soeharto tahun 1967-1998.

Kita melihat bahwa penggambaran periode 1955-1959 sebagai periode yang sangat demokratis, dengan demikian, untuk sebagian hampir bernilai sekedar mitos –dalam artian sebagai bagian sejarah yang dipercantik. Kulit luar pelaksanaannya tampak sangat demokratis, dijalankan dengan cara yang amat liberal, amat bebas, sesuatu yang pada beberapa periode sejarah berikutnya kemudian amat dikecam bahkan dikutuk. Kebebasan berpendapat yang dipraktekkan kala itu, di satu sisi amat menakjubkan sebagai fenomena demokrasi di negara yang berusia muda, namun pada sisi lain mengabaikan dimensi solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bernegara. Demokrasi, sebagai way of social life –selain sebagai suatu bentuk sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat– tidak mengingkari perbedaan-perbedaan antar manusia, bahkan amat menghormatinya, namun demokrasi itu pada hakekatnya lebih mengutamakan persamaan-persamaan dan kebersamaan. Demokrasi dalam pengertian terbaru, juga mengandung jaminan atas hak-hak azasi manusia, sehingga begitu kebebasan mulai mengorbankan aspek hak azasi manusia ini, demokrasi telah berada di tepi perbatasan anarki dan selangkah  lagi segera tergelincir ke dalamnya yaitu di saat kekerasan menjadi cara menyelesaikan persoalan.

Dengan pengutamaan kebebasan dalam demokrasi yang dipraktekkan setelah 1955, mengakibatkan pada akhirnya tak adanya pencapaian bermakna dalam kerangka terbangunnya demokrasi. Selain itu, bila memakai kriteria Jack Snyder (2000), bahwa di samping faktor kebebasan, demokrasi juga membutuhkan sejumlah kriteria lain berupa kondisi awal tertentu yang memadai, maka demokrasi yang dipraktekkan sesudah Pemilihan Umum 1955 hingga tahun 1959, belumlah merupakan demokrasi sesungguhnya. Setidaknya, belum mencapai kematangan meski telah berlangsung empat tahun lamanya, dan apalagi kemudian tidak memperoleh kesempatan pembuktian lanjut karena dipotong oleh Presiden Soekarno dan tentara, yang menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959. Menurut Snyder, seperti disimpulkan Arief Budiman (2003), selain kebebasan, demokrasi juga membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan politik memadai dari rakyat sebagai ‘penghuni’ utama dalam sistem demokrasi, serta dukungan elite politik terhadap demokrasi, ditopang tingkat perkembangan tertentu yang memadai dalam kehidupan ekonomi. Justru dalam konteks Indonesia, terdapat pertanyaan berkonotasi ‘lingkaran setan’, yakni apakah rakyat dicerdaskan melalui sistem demokrasi ataukah demokrasi berkembang karena topangan kecerdasan rakyat? Dan apakah dengan demokrasi rakyat dimakmurkan, atau dengan kemakmuran tercipta demokrasi untuk rakyat? Faktanya, dua pokok yang dipertanyakan dalam kedua pertanyaan tersebut belum pernah tercapai, hingga kini.

Pada periode liberal itu, perilaku demokratis memang terlihat tampil hampir sempurna dalam hubungan personal sejumlah tokoh elite tertentu seperti misalnya di antara tokoh-tokoh Masjumi, PSI dan PNI. Tetapi, itu terbatas di antara mereka saja, dan atau di forum-forum terbuka, terutama di parlemen dan konstituante. Namun, hubungan dan interaksi demokratis secara vertikal tidak terjadi antara elite partai dengan massanya dan tidak pula terjadi secara luas dan horizontal di lapisan massa pengikut yang primordial. Bahkan bila kembali berada di tengah kancah kegiatan politik kepentingan partainya masing-masing, para elite yang ‘demokratis’ itu cenderung kembali menjelma sebagai pribadi-pribadi irrasional yang lebur dalam standar perilaku massa dengan segala kelemahannya (Bandingkan dengan kaum intelektual, termasuk yang muda, yang cenderung lebur hilang ke-intelektual-annya saat menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009 yang baru lalu). Terlebih-lebih di partai dengan ideologi ketat seperti PKI, benih demokrasi samasekali tak muncul. Begitu pula dengan Partai NU yang tradisional, atau PNI yang paternalistik. Apalagi tentunya di kalangan militer yang tidak dimaksudkan sebagai institusi yang demokratis secara internal.

Sebagai partai, semua partai hasil pemilihan umum 1955, tetap tampil dalam kelompok kepentingan yang mau menang sendiri. Akibatnya, terjadi kehidupan parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari. Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno. Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat. Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, hingga 2009, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau, adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ? Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi? Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis. Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah. Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

Pemaknaan baru, menangis dan tertawa. Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan. Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

Sejak menjalankan peran sebagai kekuatan penekan –yang kita anggap saja sebagai kekuatan dan gerakan moral– menjelang tahun 1998 dan sesudahnya hingga kini, tak pernah terkomunikasikan kepada masyarakat apa sebenarnya latarbelakang konsep dan pemikiran dari lapisan-lapisan kelompok ini. Sehingga kerap ada vonnis bahwa mereka memang tak punya konsep yang jelas, kecuali pola reaktif yang berlangsung eskalatif. Pers kita pun tak pernah mengambil peran perantara –seperti yang pernah dijalankan sejumlah pers di masa lampau, di akhir tahun 60-an dan di awal tahun 70an misalnya– untuk mencoba membuat jelas apa sebenarnya yang menjadi aspirasi, konsep dan pemikiran dari kelompok generasi muda ini. Pers Indonesia pada umumnya agaknya sudah memiliki ‘permainan’nya sendiri, jaringan kepentingannya sendiri, lengkap dengan selera dan skenarionya masing-masing. Apa yang terkomunikasikan ke hadapan masyarakat hanyalah wajah mahasiswa dalam gerakan massa yang berupa demonstrasi-demonstrasi, sebagai generasi ‘noman’, kerapkali lengkap dengan wajah dan perilaku sama ‘ganas’ dan bahkan sama brutalnya dengan aparat kepolisian yang menghadapi mereka di ‘garis depan’. Maka, masyarakat bingung untuk menetapkan dukungan mereka.

Namun, sesungguhnya mahasiswa tidaklah sendirian dalam sindrom kekerasan, menampilkan wajah dan perilaku ganas, menampilkan kebrutalan yang dalam beberapa kasus telah pula mengalirkan darah. Berbagai kekuatan politik dan kekuatan dalam masyarakat, telah turut serta dalam arus ini, tatkala bergesekan satu sama lain dan berkonfrontasi dengan kekuasaan negara, saat menjalankan apa yang mereka pahami sebagai ekspresi dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pengendalian nalar secara sadar, beberapa tapak lagi, sikap ganas dan brutal akan berubah menjadi rasa haus yang mencandu akan kekerasan dan darah, mewarisi dan melanjutkan budaya berdarah yang turun temurun timbul tenggelam sepanjang sejarah Nusantara. Untuk sementara ini, terkesan seakan bangsa ini cenderung memilih ‘kembali ke masa lampau’ dengan corak seperti itu. Kehilangan rasa sebagai satu bangsa, dan kembali lebih merasa sebagai sekedar satu kelompok etnis atau suku atau satu kelompok agama belaka dalam satu solidaritas sempit. Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?

ENAM puluh empat tahun sudah bangsa ini bisa merasa bahagia karena telah menjadi bangsa yang resmi merdeka, meski masih harus menangis oleh realita kehidupan yang tidak selalu mudah dan cenderung tidak adil: Harga beras naik, biaya pendidikan makin tak terjangkau, menjaga kesehatan adalah mewah, dan seterusnya. Enam puluh empat tahun pula bangsa ini tetap bisa tertawa dan mampu menertawakan diri dalam kisah kemalangan sosiologis yang panjang, karena selalu ada rasa ‘beruntung’ setiap kali lolos dari bencana (“untung ada bantuan”) atau kecelakaan (“untung tidak mati”) atau sedikit tertolong dari belitan kemiskinan (“untung ada BLT”) dan seterusnya. Saat kebanggaan sebagai bangsa dan nasionalisme dibangkitkan secara revolusioner, urusan perut rakyat terlupakan. ‘Bahagia’ karena penuh kebanggaan semu, tetapi harus menangis karena tak ada kepastian hidup bagi anak dan keluarga. Saat pertumbuhan ekonomi berhasil dipacu, aspek keadilan tertinggal. Bisa tertawa menyaksikan begitu banyak kemajuan ekonomi di depan mata, tetapi harus sedih karena tidak ikut menikmati. Lalu bagaimana saat kehidupan bernegara penuh pertengkaran, sementara pertumbuhan ekonomi berjalan lambat-lambat saja, seperti yang dialami beberapa tahun belakangan ini? Tetapi, apapun yang telah terjadi, dengan demikian, menjadi jelas bahwa bangsa ini amat berpengalaman sebagai bangsa yang “menangis bahagia, tertawa sedih”, selama setidaknya 64 tahun terakhir. Seraya, tetap menantikan keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba. Selesai.

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3