Kasus Satinah: “Si Buah Malakama Dari Arab Saudi”

BERKALI-KALI sudah negara ‘sahabat’ yang ‘seiman-seagama’, Kerajaan Arab Saudi, menyodorkan ‘si buah malakama’ kepada kita orang Indonesia. Menyangkut berbagai soal, mulai dari masalah penyelenggaraan ibadah haji, ‘ekspor’ semangat pertikaian sektarian dan sikap fanatisme-radikal-militan kaum fundamental dari sana maupun dari negara Arab lainnya di sekitarnya, sampai kepada sikap dan perilaku perbudakan kepada tenaga kerja yang mencari nafkah di negara kerajaan tersebut. Dilema ‘si buah malakama’ terbaru dari sana, adalah kasus hukum mati qishas –terhadap perempuan asal Ungaran Jawa Tengah bernama Satinah– dengan kesempatan pemaafan melalui pembayaran uang darah (diyat) kepada keluarga korban. Sedikit lebih ‘ringan’ dari pilihan hukuman mati had ghillah (mutlak) yang tak mengenal mekanisme pengampunan.

HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI. "Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia abad pertengahan."
HUKUM PANCUNG DI ARAB SAUDI. “Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia abad pertengahan.” (Daily Mail)

            Sebelum kasus Satinah, ada kasus terbaru kedua, yakni kasus Dasem, yang bisa di’selamat’kan nyawanya dengan diyat senilai 4,7 milyar rupiah. Tetapi diyat kali ini untuk Satinah, menjadi lebih fantastis, sebesar 21 milyar rupiah lebih. Ada kecenderungan bahwa dari waktu ke waktu uang darah itu makin berdarah-darah, berjalan dalam satu kurva menanjak, sebagai perpaduan pelampiasan dendam dengan perilaku pemerasan dalam keserakahan.

Penegakan hukum di negara kerajaan itu, seperti kita ketahui bersama, dinyatakan adalah berdasarkan hukum Islam. Tapi kita mungkin harus lebih percaya bahwa banyak bagian dari penegakan hukum di kerajaan itu lebih mengakar pada tradisi kultur gurun Arabia jauh sebelum abad pertengahan. Ketentuan “mata dibayar mata, nyawa dibayar nyawa” misalnya, begitu pula dengan hukum potong tangan, mustahil bila dikatakan itu merupakan jiwa ajaran Islam yang sesungguhnya.

Cendekiawan Islam modern, memiliki penafsiran-penafsiran baru yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang lebih luhur dan tidak emosional, namun masih selalu kalah oleh penafsiran fundamental buta yang tak mampu membaca perjalanan zaman. Term ‘potong tangan’ misalnya, tidak harus ditafsirkan harafiah. Saat seorang manusia memohon kepadaNya, ia akan menadahkan tangan ke atas. Secara filosofis, dengan demikian, tangan menjadi simbol hubungan manusia denganNya saat memohon kerahimanNya. Manusia yang melakukan pencurian milik orang lain, berarti menyalahgunakan tangan itu. Maka mereka yang melakukan pencurian itu telah ‘kehilangan’ satu alat isyarat komunikasi penting denganNya yang berguna untuk menyampaikan permintaan pertolongan kepadaNya. Telah ‘terpotong’ tangannya di mata Allah.

KENAPA peristiwa-peristiwa semacam kasus Dasem dan Satinah menjadi ibarat ‘si buah malakama’ bagi kita?

Kalau memang Dasem dan Satinah betul-betul melakukan pencurian dan pembunuhan seperti yang dituduhkan dan dijatuhi hukuman oleh ‘pengadilan’ Kerajaan Arab Saudi, lalu kita semua di tanah air bersatu mengumpulkan uang untuk membayar diyat, berarti beramai-ramai kita membebaskan seorang pembunuh. Ada informasi, bahwa setidaknya masih ada 200 orang lebih WNI di Arab Saudi yang menunggu hukuman mati, baik had ghillah maupun qishas. Jadi, sejumlah ‘si buah malakama’ masih akan menggelinding kepada kita. Dan uang diyat juga semakin meninggi sejalan dengan meningkatnya hasrat pelampiasan dendam dengan keuntungan materil. Manusia-manusia di dalam masyarakat Arab di sana juga sedang mengalami perubahan nilai tentang korelasi kedukaan karena kematian anggota keluarga dan kesukacitaan materi yang bisa dihasilkan dari kematian itu.

Pada sisi lain, bila membiarkan seorang terhukum mati qishas, dieksekusi begitu saja, bisa muncul ‘perasaan bersalah’ pada diri beberapa di antara kita, karena membiarkan seorang warganegara kita dihilangkan nyawanya padahal kita bisa bersama mengumpulkan uang untuk penyelamatan. Rasa bersalah itu –tepatnya tanggungjawab– terutama (semestinya) ada dalam diri kalangan kekuasaan (pemerintah) yang selama ini menikmati manfaat devisa yang dihasilkan para TKI/TKW. Dan, para pengusaha pengerah tenaga kerja yang menarik benefit dan menjadi kaya raya dari bisnis yang mengarah sebagai ‘perbudakan manusia’ di zaman modern itu.

Pemerintah Indonesia sejauh ini, menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, menyediakan dana 12 milyar rupiah. Tetapi Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan pemerintah tak bisa membantu membayar diyat yang terlalu mahal itu. Selain itu, pemerintah berusaha menghargai proses hukum negara lain. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sementara itu, kembali menyurati Raja Arab Saudi untuk sekali lagi menunda eksekusi Satinah. Dalam rapat kabinet Rabu 26 Maret, Presiden menegaskan keliru besar bila dikatakan pemerintah tak peduli nasib Satinah. “Semua sudah bekerja habis-habisan.” Memang terlihat betapa sejumlah tokoh –politik maupun pemerintahan– gamang bila diajak berpendapat mengenai kasus Satinah. Sangat berhati-hati, tak mau melawan arus opini, karena takut untuk dianggap tak membela Satinah.

ARUS sikap yang tampaknya kuat di masyarakat –sepanjang yang ditampilkan dan digambarkan oleh berbagai media– adalah ‘benar atau salah, itu sedulur kita’. Bagaimanapun Satinah sesama bangsa, wajib dibela. Bila ada orang yang membunuh sesama bangsa di dalam negeri, apalagi dengan cara-cara yang keji, semua orang geram. Lihat betapa geramnya publik terhadap pembunuhan keji terhadap Sisca Yofie di Bandung. Publik bahkan juga geram terhadap pihak kepolisian yang dicurigai menutup-nutupi sebagian fakta, khususnya terkait dengan dalang pembunuhan di belakang layar. Tetapi, bila warga negara kita membunuh di negara lain, ada kesepakatan tak tertulis, bila dihukum mati harus dibela. Khususnya menyangkut TKW atau TKI. Karena, diasumsikan mereka pasti ditindas sehingga membunuh dan atau diadili secara curang. Untuk sebagian besar, data empiris memperlihatkan bahwa tidak sedikit tenaga kerja Indonesia, khususnya kaum perempuan, memang ditindas di negara-negara seperti Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan Hongkong. Ekses yang terlihat, kalau tidak menjadi korban kekerasan dan bahkan ada di antaranya sampai meninggal, sebaliknya akan menjadi pelaku kekerasan dan atau pembunuhan terhadap kalangan majikan.

Dimensi lain yang muncul dari sikap kesediaan membayar diyat, adalah bahwa kita sepakat untuk menjadi sasaran pemerasan oleh warganegara satu bangsa lain terhadap diri kita sebagai suatu bangsa. Besarnya uang diyat, ke depan bisa dipastikan akan makin tinggi dan makin tinggi. Dan itu akan terjadi terus, selama kita masih mengirim TKI/TKW dengan kualifikasi pendidikan rendah seperti selama ini. Kualifikasi rendah pendidikan tenaga kerja yang dikirim Indonesia tak bisa dihindari akan selalu berbenturan dengan sikap merata masyarakat Arab Saudi yang masih menganggap tenaga kerja itu adalah budak (khadam) yang telah mereka tebus dengan uang (beli) dari para pengerah tenaga kerja (‘pedagang budak’). Karena para pencari kerja dari Indonesia dianggap ‘budak’ –bukan kaum profesional yang harus dihargai– maka perlakuan terhadap mereka juga adalah perlakuan semena-mena sebagaimana lazimnya harus diterima para budak dari waktu ke waktu.

Satu dan lain hal, terkenalnya Indonesia sebagai pemasok tenaga kerja dengan kualitas dan strata bawah, yang di beberapa negara tujuan diperlakukan bagaikan budak saja, melahirkan sikap menghina. Bila diakumulasikan, melahirkan persepsi sebagai ‘bangsa budak’. Banyak dari kita, bila berkunjung ke negara-negara tujuan tenaga kerja kasar Indonesia, mengalami sikap meremehkan dan merendahkan dari masyarakat setempat. Di Malaysia, ada julukan indon. Di Singapura, anda hanya dihormati bila anda menjadi pembelanja di shopping centre. Di Arab Saudi, tak usah diceritakan. Sedang menunaikan ibadah haji atau umroh sekalipun, anda bisa diperlakukan tidak sopan oleh orang setempat.

Tapi menyangkut TKW, jangankan di luar negeri, bangsa sendiri tak kalah buruknya memperlakukan mereka. Saat menjejakkan kaki di Bandara Soekarno-Hatta, mulailah cerita panjang pemerasan terhadap mereka. Bukan semata dilakukan para ‘preman’ tetapi juga para oknum petugas dari berbaga instansi.

SEBENARNYA hanya ada satu jawaban untuk melepaskan bangsa dan negara ini dari dilema ‘si buah malakama’ yang nyaris kronis, yakni dengan menghapuskan ekspor tenaga kerja berkualitas rendah. Kementerian Tenaga Kerja bisa mulai lebih fokus mempersiapkan dan mengintensifkan ekspor tenaga kerja profesional seperti perawat, penyelia dan lain sebagainya. Sudah tiba saatnya kalangan pemerintahan Indonesia –khususnya yang akan tersusun nanti setelah Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014– untuk lebih memperhatikan sumber-sumber devisa lainnya daripada sekedar ekspor tenaga kerja kualitas rendah. Penumbuhan aneka jenis industri, terutama agro industri, dan penumbuhan berbagai sektor jasa, dibutuhkan untuk memberi lapangan kerja yang lebih banyak dan lebih luas sebagai pengganti. Tapi, jangan lupa, bukan hal mudah untuk menghapuskan ekspor TKW/TKI, karena di dalam bisnis itu secara menahun telah bersarang kepentingan-kepentingan khusus yang sebenarnya bukan lagi kepentingan bangsa dan negara. (socio-politica.com)

Kenegarawanan, Aborsi Politik Indonesia

SEBUAH ‘anekdote’ politik tentang presiden dan kepresidenan saat ini tengah beredar melalui pesan singkat, blackberry messenger dan berbagai media sosial elektronik lainnya. Menurut ‘anekdote’ itu, Soekarno telah membuktikan bahwa seorang pejuang kebangsaan bisa dan pantas menjadi presiden. Soeharto membuktikan seorang anak petani bisa menjadi presiden. BJ Habibie membuktikan seorang ilmuwan bisa menjadi presiden. KH Abdurrahman Wahid membuktikan seorang ulama pun bisa menjadi presiden. Dan Megawati Soekarnoputeri membuktikan bahwa seorang perempuan bisa menjadi presiden. Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan seorang presiden tidak lagi dibutuhkan.

PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. "Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata."
PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. “Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata.”

            Tentu, yang paling tidak nyaman dengan anekdote tersebut, adalah Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada tahun 2014 ini –bila tak ada kejadian luar biasa– akan mengakhiri masa kepresidenan yang kedua atau yang terakhir dari yang dimungkinkan konstitusi saat ini. Sejumlah pengeritik, antara lain Rizal Ramli dan buya Syafii Maarif, pernah mengatakan bahwa republik ini –khususnya di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– terkendalikan melalui autopilot. Tapi terlepas dari analogi itu, pesawat-pesawat terbang dengan teknologi mutakhir saat ini memang bisa serba otomatis lepas landas, mengudara menuju maupun mendarat di bandara tujuan. Metode dan sistematika kerja pengoperasian pesawat-pesawat modern kini memang berbeda. Pilot dan ko-pilot hanyalah merekayasa dan mengawasi komputer agar bekerja sesuai maksud dan tujuan penerbangan.

BARANGKALI cara kerja seorang presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan dalam suatu negara modern, pun sudah harus berubah dan diperbaharui. Sayangnya, menurut catatan empiris, ilmu ketatanegaraan hingga sejauh ini kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan zaman. Nyaris tak ada pembaharuan dan inovasi. Sehingga mungkin tidak mudah melakukan pembaharuan dalam cara berpolitik, berbangsa dan bernegara. Padahal, dalam konteks Indonesia, bukannya tak pernah ada gerakan-gerakan pembaharuan politik dan kehidupan bernegara. Pun sejumlah ahli tatanegara berkali-kali mengetengahkan pikiran dan gagasan maupun penafsiran-penafsiran baru, yang sekecil apapun kadarnya bisa lebih mendinamisir praktek ketatanegaraan Indonesia.

Namun, kekuatan-kekuatan politik yang ada cenderung resisten kepada segala sesuatu yang berbau pembaharuan. Mereka merasa lebih nyaman dan aman mempertahankan sejumlah aspek prosedural dalam kehidupan berpolitik dan bernegara. Sikap cinta statusquo membentur setiap gagasan baru yang muncul. Tapi sementara itu pada pihak lain, terjadi pergeseran minus terkait nilai-nilai filosofis dan etika dasar –yang justru harus dipertahankan– dalam bernegara. Syarat dan sikap kenegarawanan seorang pemimpin misalnya, makin terdorong ke belakang, digantikan kekuatan dukungan uang, persekongkolan dan penggunaan massa sebagai faktor penekan. Etika digantikan taktik-taktik busuk dan kepandaian berbohong. Altruisme digantikan egoisme pribadi dan kelompok.

Bukan hanya rakyat yang dibohongi dengan berbagai klaim jasa dan keberhasilan serta aneka janji kosong, tetapi sesama pelaku politik juga dibohongi. Dalam sebuah wawancara televisi, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto mengeluh tentang kebiasaan buruk para politisi yang gemar berbohong. Ia mengaku telah berkali-kali dibohongi para politisi. Ada yang mengatakan, Prabowo antara lain sering dibohongi agar bisa mengalirkan ‘dana politik’. Adiknya, Hasyim Djojohadikoesoemo, pemegang akumulasi dana yang besar.

Salah satu keluhan penting terbaru yang dilontarkan Prabowo adalah mengenai janji Ketua Umum PDIP yang menyatakan akan mendukung pencalonannya sebagai presiden pada 2014. Tapi, nyatanya Jumat 14 Maret kemarin Megawati mengeluarkan surat perintah tentang pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI melalui Pilpres mendatang. Dalam hal ini, Prabowo merujuk Perjanjian Batutulis yang ditandatanganinya bersama Megawati 16 Mei 2009.

Apakah Prabowo sendiri tak suka berbohong? Rekam jejak karir Prabowo Subianto tidak sepenuhnya putih. Sebagai seorang jenderal Prabowo misalnya memerintahkan anak buahnya melakukan aksi-aksi penculikan terhadap aktivis kritis di masa Soeharto. Tetapi, harus diakui bahwa tokoh utama Partai Gerindra ini tampaknya tak terbiasa (sengaja) melakukan kebohongan. Setidaknya, di gelanggang bohong berbohong ini ia tak terkemuka dibandingkan sejumlah tokoh politik dan kekuasaan lainnya. Ia misalnya tidak berbohong dan mengakui tindakan-tindakan penculikan politik yang dilakukannya di masa lampau. Ia pun tak menyangkal pernah berniat melakukan kudeta terhadap Presiden BJ Habibie Mei 1998.

KELANGKAAN sikap kenegarawanan dan kemiskinan etika merupakan bagian terburuk sebagai fakta dalam dunia politik dan percaturan kekuasaan negara di Indonesia dalam satu atau dekade terakhir ini. Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy –tewas terbunuh 22 November 1963 dalam suatu konspirasi– pernah menyampaikan semacam adagium, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.
JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

Ir Soekarno adalah tokoh dengan kenegarawanan hampir sepanjang masa perjuangannya dan masa kepresidenannya. Sayang, tahun 1960-1965, ia kehilangan sikap kenegarawanan itu saat ia bergerak terlalu ke kiri dan sangat berpihak kepada kelompok politik tertentu.

Jenderal Soeharto menjalani separuh masa kekuasaannya dengan kenegarawanan, namun pada separuh bagian lainnya ia membiarkan orang-orang di sekelilingnya melakukan permainan kekuasaan dengan aroma korupsi, kolusi dan nepotisme. Keberhasilannya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi diakui. Tapi sayang, ia gagal dalam pemerataan keadilan ekonomi, hukum dan politik.

BJ Habibie praktis belum cukup berhasil membuktikan kenegarawanannya dalam masa kepresidenannya yang ringkas. Penanganannya terhadap masalah Timor Timur yang membuat provinsi ke-33 itu terlepas dari RI, menjadi bahan kontrovesi. Effortnya membuka keran demokrasi di Indonesia lebih lebar dihargai, namun di lain pihak ketidakcermatannya dalam menjalankan proses tersebut dikecam melahirkan begitu banyak ekses.

KH Abdurrahman Wahid melakukan sejumlah terobosan mengesankan dalam masalah kebebasan pers dan gerak pemberantasan korupsi. Tetapi reputasinya sebagai kyai penuh kebijaksanaan maupun kenegarawanannya seringkali dipertanyakan ketika ia menyampaikan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan kontroversial. Ia pun dikritik karena besarnya peranan para pembisik di lingkaran kekuasaannya. Tapi banyak yang memaafkan dan memahami bahwa keadaan kesehatanlah yang membuat ia tidak optimal sebagai kepala pemerintahan sebagaimana diharapkan sebelumnya. Meskipun demikian, ketika ia mengeluarkan dekrit yang antara lain bertujuan membubarkan DPR, tanpa ampun ia dimakzulkan melalui suatu keroyokan politik. Tokoh terkemuka Amien Rais yang memotori terpilihnya KH Abdurrahman Wahid sebagai presiden menggantikan Habibie, menjadi pula salah satu tokoh utama pemakzulannya April 2001.

Dua presiden berikut, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, seringkali lebih terasa sebagai tokoh partai –PDIP dan Partai Demokrat– daripada seorang presiden yang seharusnya milik semua rakyat. Mereka tak ‘sealiran’ dengan John F. Kennedy. Kesetiaan mereka kepada partai tak berakhir bersamaan dengan dimulainya kesetiaan mereka kepada negara –selaku Presiden RI. Terkesan, kesetiaan mereka kepada partai makin bertambah kadarnya justru setelah menjadi presiden. Porsi waktu yang mereka sediakan mengurus partai sangat besar. Prestasi mereka untuk partai lebih menonjol daripada prestasi untuk negara. Lalu tercipta iklim, betapa keterlibatan ‘oknum’ partai dalam beberapa perbuatan tak terpuji dalam kejahatan keuangan menjadi menonjol.

KESETIAAN terhadap partai yang tak mampu dikalahkan kesetiaan kepada negara, melajur sebagai contoh hingga ke bawah. Dilakukan oleh para gubernur maupun walikota dan bupati. Dan ini tak melulu monopoli PDIP ataupun Partai Demokrat, melainkan boleh dikatakan melibatkan seluruh partai yang ada. Jika seorang tokoh naik menjadi bupati, walikota atau gubernur, atas dukungan partai, ia harus mempersiapkan diri untuk membuka keran dana melalui rekayasa proyek-proyek pemerintah dalam kewenangannya, bagi partai atau oknum partai. Ini adalah balas budi atau mungkin lebih tepat disebut membayar dan memenuhi janji konspiratif dengan partai pendukung.

Maka, sangat sulit mengharapkan partai melahirkan seorang tokoh dengan kenegarawanan. Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik atas kelahiran tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi pasti ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata. Kalau seorang tokoh berhasil menjadi presiden, gubernur, bupati atau walikota yang cemerlang dan tak hanya mengutamakan kepentingan partai pendukungnya melainkan kepentingan seluruh rakyat, bukankah nama partai yang melahirkannya juga akan terangkat dengan sendirinya?

Dalam konteks yang disebutkan terakhir di atas inilah, mungkin kita harus mengamati tokoh-tokoh yang saat ini sedang populer di mata rakyat, atau setidaknya sedang ada di medan sanjungan dan pujian saat ini. Sebutkanlah, Jokowi, Tri Rismaharini, Ridwan Kamil atau beberapa nama lainnya.

Tri Rismaharini belum lama ini sempat mengeluh mengenai gangguan dan ‘tagihan-tagihan’ PDIP partai pendukungnya, termasuk dalam kaitan proyek. Sementara itu, Ridwan Kamil diprotes banyak kalangan, saat gambar dirinya digunakan oleh dua partai pengusungnya PKS dan Gerindra –dalam pemilihan Walikota Bandung yang lalu– di arena kampanye pemilihan umum legislatif yang sedang berlangsung saat ini.

Jokowi yang telah resmi dideklarasikan PDIP sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014, memang sangat populer, bukan hanya bagi rakyat Jakarta tetapi juga di daerah lainnya. Banyak lapisan rakyat yang secara emosional sedang kecewa dengan gaya kepemimpinan di negara ini dan melihat Jokowi sebagai sosok harapan kepemimpinan baru. Pada sisi lain, Jokowi tampaknya kini sedang dituntut oleh partainya untuk ‘bekerja keras’ dan merelakan namanya dipakai untuk meningkatkan nama partai. Tapi bila pada satu momen banyak kalangan di masyarakat yang sampai pada anggapan bahwa Jokowi ternyata hanya milik partai dan sesungguhnya bukan milik dan bukan untuk mereka, entah apa yang akan terjadi. (socio-politica.com)

“Demi Harta dan Tahta, Saya Bersumpah…”

MENGHADAPI Pemilihan Umum Legislatif 9 April dan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, suasana hati publik membelah dalam rasa antusias dan skeptis, dan di antara keduanya terdapat sikap apatis. Antusiasme akan membawa sebagian publik ke tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihan. Skeptisme sebaliknya menampilkan pilihan untuk tidak memilih. Sementara itu, apatisme bisa membuat sejumlah orang tak peduli terhadap apa yang berlangsung, namun rawan terhadap tipu daya politik uang maupun ‘tekanan’ agar datang ke TPS untuk memilih apa yang diperjanjikan atau apa yang ‘diperintahkan’.

            Dari pemilu ke pemilu, termasuk dari pilkada ke pilkada di berbagai daerah di tanah air, jumlah yang tidak datang ke bilik suara di TPS-TPS, cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Jumlah masyarakat yang sering disebut “golongan putih” atau “golput” dalam berbagai event politik tersebut kerap mencapai 40 persen. Suatu waktu, mungkin saja mencapai 50 persen atau bahkan lebih, bila skeptisme –yang muncul sejalan dengan tambah memburuknya praktek politik– makin meningkat.

PARPOL DALAM SOROTAN MEDIA, 1969. "Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau ‘pemerasan’."
PARPOL DALAM SOROTAN MEDIA, 1969. “Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau ‘pemerasan’.”

Apakah dalam keadaan seperti itu –lebih banyak yang tidak menggunakan hak pilih daripada yang menggunakan hak pilih–suatu pemilihan umum hilang keabsahannya? Ternyata hal itu tak ada pengaturannya dalam undang-undang pemilihan umum yang ada. Seorang Komisioner KPU menyatakan, “legitimasi pemilihan umum tidak pernah diukur dari tingkat partisipasi”. Para perancang undang-undang politik kita –yang mayoritas adalah kalangan partai dan penguasa, dengan sejumlah ‘akademisi’ sebagai pemanis– rupanya memang mendesain pemilihan umum di Indonesia untuk tak mudah dibatalkan keabsahannya atau tak mudah untuk digagalkan. Ketidakabsahan pemilu karena lebih besarnya jumlah warganegara yang tak menggunakan hak pilih, dengan demikian hanya bisa menjadi bahan perdebatan di warung-warung kopi ataupun forum-forum diskusi.

Sebagian pihak berpendapat, menurut nalar, bila lebih dari separuh warganegara tidak datang ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya, maka suatu pemilihan umum kehilangan legistimasinya sehingga perlu dilakukan pemilu ulang. Tetapi undang-undang yang ada mengatur bahwa suatu pemilu ulang perlu dilakukan hanya di daerah-daerah yang menghadapi situasi force majeure, seperti bencana alam dan semacamnya. Maka, ada yang mengingatkan bila kebanyakan warganegara tak mau menggunakan hak pilihnya, bisa justru menguntungkan ‘partai hitam’ yang sebenarnya tak diinginkan namun mampu mengerahkan massa pendukung ke TPS untuk mencetak ‘kemenangan’. Artinya, masyarakat dihadapkan pada semacam ‘keterpaksaan’, dan melakukan pilihan ‘the bad among the worst’.

SATU kelompok seniman di Bandung yang menyebut dirinya sebagai Kultse (Kultur Seni), melalui media sosial, mencerminkan skeptisme mereka dengan menyebut Pemilu 2014 hanyalah sebuah drama politik yang (telah dan akan) terus berulang dan menjadi penyakit politik. Mereka menyampaikan ‘praduga bersalah’ bahwa Pemilu hanya melahirkan politisi dari partai yang menjadi pendulang uang rakyat. Dan berdasarkan pengalaman empiris, mereka menyimpulkan, ketika menjadi pejabat publik para politisi itu sibuk mengutak-atik anggaran pemerintah demi kepentingan pribadi, golongan, dan partai. Pemilu hanya menyajikan dagangan politik bagaikan toko swalayan. Siapa menang adalah siapa yang mampu menguasai modal, mendulang suara, serta mengontrol birokrasi dan pemerintahan.

Sikap skeptis yang sama, mereka tujukan kepada pemilihan presiden dan tokoh yang dihasilkan. Mereka ‘menawarkan’ sebuah teks baru Sumpah Presiden: “Demi Harta dan Tahta, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden republik ini dengan ajas manfaat  dan aji mumpung, memegang teguh titah adikuasa dan menjalankan globalisasi liberalis selurus-lurusnya, serta rakyat harus  berbakti untuk menanggung beban nusa dan bangsa.” 

Sumpah Presiden sesungguhnya menurut UUD 1945 hasil amandemen berbunyi:  “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” Dan Janji Presiden berbunyi: “Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Lalu sumpah jabatan kepala negara Indonesia itu diperbandingkan dengan sumpah kepala negara Amerika Serikat:  “I do solemnly swear that I will faithfully execute the office of president of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect, and defend the constitution of the United States. So help me god.” ( ”Saya bersumpah dengan sepenuh hati bahwa saya akan  menjalankan jabatan sebagai presiden Amerika Serikat dengan kesetiaan, dan memberikan yang terbaik dari kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan membela konstitusi Amerika Serikat. Jadi, Tuhan bantulah saya.”).

Menurut para seniman itu, kekuatan sumpah dan janji jabatan kepala negara Republik Indonesia terasa lebih ujub dan ‘takabur’ yang pada akhirnya lebih sukar untuk dipertanggungjawabkan dibandingkan dengan sumpah jabatan kepala negara Amerika. Hal yang paling menonjol pada kedua sumpah tersebut adalah mengenai komunikasi transendental dengan Sang Pencipta. Komunikasi pada sumpah kepala negara Indonesia bukan saja menjadikan Tuhan sebagai saksi namun Tuhan pun dipertaruhkan sebagai jaminan. ‘Demi Allah’ seolah sungguh mengerikan dan menakutkan bila sang kepala negara  suatu saat nanti akan bertemu –dan niscaya pasti bertemu dengan Tuhannya– lalu Tuhan akan bertanya, “Mengapa kau jadikan Aku sebuah jaminan atas pekerjaanmu yang tidak baik, tidak bersungguh-sungguh,  tidak adil, dan tidak lurus, apakah ini adalah suatu kesombongan dan kepongahanmu dihadapanKu?” Sungguh berbeda komunikasi transendental pada sumpah jabatan kepala negara Amerika ini.  Pesan yang disampaikan begitu rendah hati dan memposisikan pemegang sumpah adalah orang yang menyadari betul bahwa ia sedang berhadapan dengan Sang Pencipta, oleh karena itu sumpahnya diakhiri dengan meminta pertolongan kepada Sang Maha Penguasa. 

“Bagi  yang cerdas,  mengerti, memahami, serta  mendalami agama yang dianutnya, tentunya takkan mau untuk menjadi kepala negara di republik ini dengan sumpah dan janji yang arogan serta teramat berat untuk dijalani. Sungguh luar biasa makna isi sumpah dan janji jabatan kepala negara, ia ditetapkan untuk menjaga dan mengawal sang pemegang sumpah, agar selalu setia dan amanah pada isi sumpah yang diucapkannya. Bila tidak, ia akan dimakan oleh sumpahnya sendiri, ditambah sumpah serapah rakyat yang tertindas dan kecewa atas kinerja yang dilakukannya, bukan tidak mungkin di kemudian hari menjadi makhluk nista dan tak berharga di hadapan Tuhannya.”

Tapi tentu pandangan skeptis para seniman ini, akan berbeda dengan pandangan kebanyakan politisi masa kini yang serba pragmatis.

SIKAP skeptis terhadap pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden mendatang, bukan hanya milik seniman atau budayawan. Mereka yang cermat mengamati perilaku politik sehari-hari di Indonesia selama ini, pantas untuk waswas. Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau ‘pemerasan’. Satu persatu pula, tokoh demi tokoh politik dan pemerintahan bermunculan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said sebagai tersangka, setidaknya sebagai saksi yang sudah punya aroma keterlibatan dalam berbagai kasus korupsi. Pada saat yang sama, sejumlah politisi, mumpung belum terjerat hukum, gencar menyerang KPK dari berbagai sudut dengan nuansa kuat bertujuan pelemahan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Para calon legislatif, belum apa-apa sudah mencuri start melakukan kampanye terselubung, mengabaikan etika maupun rambu-rambu undang-undang. Tak kalah ber’semangat’ dalam melanggar peraturan, adalah para tokoh yang disebut dan menyebutkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden, yang dengan segala cara sudah mengiklankan dan menampilkan diri melebihi batas sekedar sosialisasi diri. Janji –mulai dari yang masih masuk akal sampai yang sama sekali tak masuk akal lagi dan berkategori retorika kosong– sudah mulai ditebarkan. Sebagian besar, berkemungkinan akan diingkari saat telah berada dalam posisi kekuasaan.

Apa yang bisa diharapkan dari tokoh-tokoh seperti itu, bila saat belum berada dalam posisi saja sudah tidak taat etika  maupun peraturan dan banyak berbohong? Apakah mereka tidak takut di’makan’ oleh sumpahnya sendiri? Sepertinya, mereka tak gentar. Mereka mungkin beragama, tetapi belum tentu mereka takut kepadaNya. Takutkah mereka terhadap sumpah serapah rakyat yang kecewa nanti saat mereka tak memenuhi janji dan menjalankan tugas dalam posisi kekuasaan? Pengalaman mengajarkan, hingga sejauh ini sumpah serapah rakyat tak berpengaruh lahir batin kepada kekuasaan mereka. Tak lain karena rakyat betul-betul masih terbelenggu ketat dalam sistem lingkaran setan yang simpul-simpulnya ada di tangan para politisi pemegang kekuasaan politik, kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan finansial. Masih bisa sesekali berteriak dan menjerit namun tak mampu bergerak…. (socio-politica.com)

Indonesia 2014: Dari Anomali ke Anomali

SETIDAKNYA sudah dua kali –meskipun selalu dengan nada berseloroh– Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto menyatakan penyesalan mengapa dulu pada Mei 1998 tidak mengkudeta Presiden BJ Habibie yang baru dilantik 21 Mei menggantikan Presiden Soeharto. Di depan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, Sabtu 1 Maret 2014, Prabowo menceritakan bahwa dirinya adalah korban reformasi. Dituduh macam-macam, dituduh mau mengkudeta. “Mau, tapi nggak kudeta,” demikian ia dikutip Tribun News. “Terus terang saja di hati kecil saya, lebih bagus mau kudeta saat itu.” Sebelumnya, 18 Desember 2013, ia menyampaikan penyesalan yang sama saat berbicara dalam suatu forum yang diselenggarakan Soegeng Sarjadi Syndicate. “Saya Letnan Jenderal Purnawirawan, mantan Panglima Kostrad yang hampir kudeta. Tapi kudeta nggak jadi, nyesel juga saya sekarang….,” ujarnya sambil tertawa.

JENDERAL PRABOWO DI TENGAH PRAJURIT KOPASSUS. "DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis." (foto original Tempo)
JENDERAL PRABOWO DI TENGAH PRAJURIT KOPASSUS. “DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis.” (foto original Tempo)

            Munculnya tuduhan Prabowo akan melakukan kudeta berawal dari laporan Panglima ABRI Jenderal Wiranto kepada Presiden BJ Habibie pagi hari 22 Mei 1998. Jenderal Wiranto melaporkan telah terjadi pergerakan pasukan Kostrad dari luar Jakarta menuju ibukota negara tanpa sepengetahuan dirinya. Menurut buku “Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Hendro Subroto, Penerbit Buku Kompas, Maret 2009), Penasehat Presiden bidang Pertahanan Keamanan Letjen Sintong Panjaitan membuat analisis bahwa sejauh itu tidak terbukti Prabowo Subianto akan melakukan kudeta. Namun, dalam mengolah situasi keamanan, ia harus membuat penafsiran yang lebih berat. “Bagaimana seandainya Prabowo melakukan kudeta? Hal itu disebabkan Prabowo memiliki 11.000 orang pasukan yang 90 persen di antaranya berada di Jakarta sehingga memungkinkan ia melakukan kudeta.” BJ Habibie yang kala itu baru 24 jam lebih menjadi Presiden, cukup sensitif. Percaya kepada laporan Jenderal Wiranto, Presiden Habibie –yang sebenarnya lebih dikenal sebagai seorang ilmuwan daripada seorang negarawan– segera memerintahkan agar jabatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto sebagai Panglima Kostrad harus diserahterimakan pada hari itu juga sebelum matahari terbenam.

                BUKU teks Sociology –ditulis Ogburn dan Nimkoff, yang telah dicetak ulang terus menerus sejak 1940 selama puluhan tahun– menyebutkan bahwa sains (science) menghasilkan ilmu pengetahuan, tapi tidak mencipta kebijaksanaan, atau pemahaman, atau pengendalian, atau gagasan. Namun, adalah benar bahwa ilmu pengetahuan bisa membantu manusia lebih bijak, lebih memahami, memberi pedoman mengelola lingkungan, dan mengilhamkan gagasan. Dan ada empat contoh tokoh terkemuka untuk itu. Sulaiman (Alaihissalam) adalah seorang manusia bijak tapi bukan seorang saintis. Shakespeare memiliki pemahaman besar namun juga bukan seorang saintis. Napoleon menjalankan pengendalian tanpa sains. HG Wells adalah manusia gagasan, tapi bagaimanapun gagasan bukanlah sains.

            Seandainya Jenderal Prabowo Subianto berhasil melakukan kudeta, ia bisa menjadi seperti Napoleon. Mengingat track recordnya sebagai militer dalam rezim Soeharto, kemungkinan terbesar ia melakukan pengendalian dengan cara keras. Menantu Jenderal Soeharto ini beberapa kali melakukan penculikan untuk membungkam kritik terhadap rezim.

            Kini, saat akan maju berjuang menjadi Presiden Republik Indonesia, selain melontarkan banyak gagasan pembangunan, Prabowo juga melontarkan banyak kata-kata kritik tentang berbagai anomali yang terjadi di tubuh bangsa dan negara ini. Menurutnya, demokrasi setelah reformasi sudah kebablasan, membuat ribuan suratkabar, banyak partai politik, dan korupsi semakin merajalela. “Maling tambah maling. Tambah banyak hakim konstitusi yang juga maling. Luar biasa bangsa kita ini,” ujarnya. Sayangnya, terlepas dari siapa yang mengatakannya, Indonesia memang lebih merupakan sebuah anomali, terutama pada beberapa dekade terakhir ini. Kita belum tahu persis, apakah Prabowo Subianto yang di masa lampau pernah menjadi salah satu anomali –dan kini mencoba menjadi manusia gagasan– akan menjadi anomali lainnya lagi di masa depan.

Cepat atau lambat, Indonesia suatu ketika akan betul-betul miskin manusia bijak, manusia dengan pemahaman besar atau manusia gagasan, atau bahkan sekedar manusia baik dan normal. Manusia bijak maupun manusia dengan pemahaman besar hanya didengarkan kata-katanya namun tanpa diresapi maknanya. Manusia dengan gagasan, adalah manusia dari dunia yang lain, karena kebanyakan orang lebih menyukai statusquo daripada menerima pembaharuan. Apalagi bila pembaharuan itu menyangkut politik dan kekuasaan serta ekonomi.

             Manusia-manusia baik maupun manusia-manusia yang coba bertahan sebagai manusia baik, dari hari ke hari makin tersudutkan oleh situasi dengan fakta kejahatan mengalahkan kebaikan. Kehidupan politik, kehidupan bernegara, kehidupan ekonomi dan kehidupan sosial, makin penuh dengan kekejian. Seorang tokoh baik, dicintai dan mencintai rakyat, bisa dirobah oleh partai yang ‘membesarkan’nya menjadi tokoh buruk saat berada dalam suatu posisi.

Manusia tidak normal makin menjadi mayoritas. Bahkan kalangan perguruan tinggi dan kalangan intelektual pada umumnya, makin terisi dengan manusia jalan pintas. Berkali-kali terungkap adanya akademisi yang melakukan plagiat dalam menghasilkan karya-karya ilmiah. Sementara sejumlah lainnya tak segan-segan melakukan pelacuran intelektual dalam skenario kepentingan kalangan kekuasaan yang membutuhkan ‘cap’ atau pembenaran akademis untuk berbagai tindakan dan kebijakan. Perguruan tinggi pun menjadi salah satu sumber penghasil manusia-manusia pelaku korupsi. Dosen yang pernah dinobatkan sebagai seorang dosen teladan pun, bisa tergelincir dalam kekuasaan. Toh, gelar-gelar akademis tetap digilai, terutama oleh mereka yang membutuhkan atribut akademis dalam dunia politik dan kekuasaan. Ada yang sampai memerlukan membeli gelar professor. Padahal gelar professor hanya bisa disandang oleh mereka yang mengajar di perguruan tinggi.

            SITUASI anomali merambah ke mana-mana. Nama dan kesucian agama pun kerap terserempet. Ada korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Qur’an. Tokoh-tokoh partai yang selalu membawakan dan mengetengahkan nama agama dalam sepak terjang politiknya, terlibat dalam korupsi besar-besaran dengan bumbu skandal asmara.  Saat ini korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama sedang ditelusuri oleh lembaga pemberantasan korupsi. Pada waktu yang sama, Majelis Ulama Indonesia disorot karena adanya indikasi komersialisasi dalam menerbitkan label halal. Kalau semua perbuatan ini kelak terbukti betul-betul terjadi, inilah kejahatan di atas kejahatan. Melakukan kejahatan keuangan (korupsi) di atas kejahatan mengatasnamakan agama.

            Umat juga harus mewaspadai kehadiran ustadz-ustadz yang terlalu komersial –mengenakan tarif fantastis untuk jasa ceramahnya– ataupun  yang berperilaku tak terpuji lainnya di tengah-tengah kehidupan beragama. Umat harus lebih selektif dalam memberi ‘pengakuan’ dan ‘pengidolaan’ seseorang. Bagaimana bisa seseorang pantas mengajari kita dengan soal moral dan kebajikan bila ia sendiri tak cukup bermoral dan memiliki kebajikan? Ada ‘ustadz’ yang punya reputasi tertentu dalam kehidupan asmara dan perkawinan. Ada ‘ustadz’ yang bersikap dzalim terhadap orang lain –menginjak kepala orang. Ada ustadz yang mudah mengumbar kata-kata yang tak pantas, dan sebagainya. Memang seorang ustadz juga adalah manusia biasa, tetapi bila ingin menjadi ustadz harus mempersiapkan diri untuk menjadi lebih dari sekedar manusia biasa, khususnya dalam keteladanan sikap dan perilaku.

            PEMERINTAH Jepang, melalui para penegak hukum dan keamanan, belakangan ini bersikap lebih keras dan ketat terhadap kelompok Yakusa. Dulu jejak tangan Yakusa sangat terasa dalam kehidupan politik, ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Kini, ruang gerak kaum preman di negeri Sakura itu makin sempit dan terbatas, sehingga beberapa di antaranya terpaksa ber’migrasi’ ke beberapa negara lain.

Di Indonesia, kaum preman lebih bisa menikmati banyak keleluasaan bergerak, baik dalam dunia bisnis dan kehidupan sosial, tak terkecuali dalam kehidupan politik. Banyak kekuatan politik dan bahkan kalangan kekuasaan memanfaatkan jasa preman dalam permainan kekuasaan. Sebagai gantinya, ada porsi imbalan dalam struktur, kentara maupun di belakang layar. Jangan-jangan premanisme memang sudah merupakan bagian dari sistem kekuasaan? Polisi, dengan sedikit saja perkecualian, cenderung lebih gamang menghadapi kaum preman daripada kalangan kriminal biasa yang tak terorganisir.

Cukup menakjubkan, tokoh-tokoh preman dan atau vigilante yang muncul di gedung pengadilan, bebas dielu-elukan oleh ‘massa pendukung’nya. Dan dengan gaya, sang preman pun menunjukkan aksi pentasnya bagaikan Don Corleone dalam film The Godfather. Belum lama ini, saat seorang tokoh preman yang telah terpidana dipindahkan dari satu LP ke LP lainnya, penuh gaya ia bebas berjalan tegak dengan gagah, sementara narapidana lainnya harus berjalan sambil jongkok ke mobil pengangkut dalam pengawalan ketat petugas.

            Bukan rahasia, beberapa tokoh preman terkemuka, adalah ‘peliharaan’ institusi ataupun kelompok kekuasaan tertentu. Bisa juga dibalik, seorang tokoh preman dengan uangnya –dan akhirnya memperoleh status sebagai pengusaha– berkemungkinan ‘memelihara’ oknum dalam kekuasaan negara dan politik dalam jaringannya. Dan bisa mengatur mereka untuk berbagai kepentingan. Dari dunia rumor muncul cerita, betapa sejumlah tokoh yang berambisi meraih kursi kekuasaan mendapat topangan dana dan topangan intrik dari tokoh preman.

            Dalam suasana serba korup, semua menjadi mungkin.

            DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis.

            Tolong perhatikan dan perkirakan bagaimana kualitas kepemimpinan dan kualitas kenegarawanan para pemimpin kita dalam beberapa dekade ini. Dan tolong perhatikan pula bagaimana kualitas para tokoh yang kini sedang ancang-ancang di garis start menuju Pemilihan Presiden di tengah situasi penuh anomali seperti saat ini.

            Setelah itu, mari kita tunggu, legislator dan pemimpin macam apa yang akan kita peroleh nanti melalui Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden mendatang di tahun 2014 ini. Akankah kita memperoleh para penyelamat bangsa dan negara, atau sebaliknya para manusia yang akan mendorong Indonesia menuju kehancuran lebih cepat lagi? (socio-politica.com)