Tag Archives: pemilihan umum 1955

Dipa Nusantara Aidit: Mengibarkan Bendera Merah (1)

“Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala”.

SELAIN tentara –Angkatan Darat– ada sejumlah kekuatan politik lain yang menjadi penopang sebagai partner taktis Soekarno, terutama sejak diletakkannya titik dasar baru bagi kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Setidaknya ada tiga kelompok kekuatan yang signifikan, yakni kelompok politik Islam yang terutama diwakili oleh Partai NU, kemudian PNI dan PKI, yang mewakili kelompok politik ideologi nasionalis (marhaenis) dan ideologi komunis. Ketiga-tiganya termasuk 4 besar Pemilihan Umum 1955 bersama Masjumi yang telah tersingkir setelah dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Soekarno karena dianggap terlibat dan mendukung pemberontakan PRRI-Permesta sebagaimana pula nasib yang dialami PSI.

Di antara 4 kaki penopang kekuasaan Soekarno dalam penggalan masa itu, Tentara dan PKI bagaimana pun adalah yang paling fenomenal. Pusat kekuasaan yang sebenarnya pada masa 6 tahun itu ada di tangan Soekarno-Angkatan Darat-PKI. Realitas kekuasaan segitiga seperti ini yang ‘terikat’ dalam politik perimbangan yang dimainkan Soekarno, sekaligus menempatkan pula PKI dan Tentara ke dalam suatu persaingan kekuasaan yang berkepanjangan.

Hingga sedemikian jauh, tidak terlalu sulit bagi Soekarno memegang kendali political game kala itu, karena terdapatnya sejumlah faktor historis dan kondisi objektif krusial yang mewarnai hubungan tentara dengan PKI. Secara historis, tentara dan kaum komunis, kerap bersilang jalan dan bahkan harus berhadap-hadapan seperti misalnya pada Peristiwa Madiun 1948 dan beberapa insiden internal Angkatan Darat yang melibatkan perwira-perwira militer ‘berhaluan’ komunis sebagai trouble makers. Selain itu, pihak tentara mencatat berkali-kali dalam berbagai kesempatan PKI telah mencoba menyusupkan tangan ke tubuh Angkatan Darat. Sebaliknya, PKI pun mencatat adanya sikap antipati yang laten sejumlah perwira tentara kepada partai, terutama dalam kaitan ideologis disamping sejumlah pengalaman traumatis. ‘Kedekatan’ sejumlah perwira militer yang menjadi elite Angkatan Darat dengan Amerika Serikat menjadi pula catatan tersendiri bagi PKI. Tak kalah penting adalah ‘perseteruan’ berkepanjangan antara tentara dengan politisi sipil pada kancah percaturan politik dan kekuasaan, yang berurat berakar dan menjadi laten dalam sejarah sejak masa-masa awal kemerdekaan Indonesia.

PKI adalah salah satu kekuatan sipil yang paling berperilaku bagaikan duri dalam daging sejak awal kelahirannya dan melajur sepanjang kehidupan bernegara menurut sudut pandang dan ‘kesadaran nasional’ para elite Angkatan Darat. Itulah pula sebabnya, terutama ketika memiliki wewenang istimewa dengan berlakunya SOB (Staat van Oorlog en Beleg) sejak 1957, pimpinan Angkatan Darat yang terisi dengan perwira-perwira anti komunis dari waktu ke waktu, banyak menggunakan wewenang khususnya itu untuk membendung berkembangnya PKI di berbagai wilayah, bahkan bilamana perlu seperti yang terlihat dalam beberapa kasus, para penguasa militer tak segan-segan menindaki partai komunis itu, begitu ada alasan pembenar, sekecil apapun. Mulai dari tindakan-tindakan pembekuan pengurus PKI di berbagai daerah, pembreidelan organ pers PKI sampai kepada penangkapan-penangkapan atas tokoh-tokohnya di berbagai tingkat kepengurusan.

Nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran Marxistis. Sebenarnya, sejak mula berdirinya Partai Komunis di Indonesia masih di zaman kolonial Belanda, partai itu tak pernah ada kedekatan ideologis dengan Soekarno, terkecuali bahwa Soekarno adalah seorang tokoh yang terpesona kepada ajaran Karl Marx dan Friedrich Engels. Soekarno pada dasarnya, bukan seorang komunis melainkan seorang nasionalis beragama Islam dengan jalan pikiran yang Marxistis. Persentuhan yang terjadi dengan kaum komunis, lebih personal, semisal dengan tokoh-tokoh komunis eks Sarekat Islam maupun Alimin dan Muso. Tetapi ketika lapisan generasi baru Aidit dan kawan-kawan menapak ke dalam pimpinan partai di tahun 1951-1952, terutama setelah menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, PKI bergerak mendekati Soekarno. Keberhasilan pendekatan yang signifikan terjadi ketika PKI di bawah Aidit, merubah sikap dari semula menolak rencana Presiden Soekarno untuk membubarkan konstituante –melalui dekrit– menjadi menerima dan mendukung rencana tersebut. Sedemikian tinggi kadar kedekatan yang terjadi, terutama setelah Dekrit 5 Juli 1959, sehingga timbul kesan bahwa Soekarno dalam banyak hal terpengaruh oleh PKI, dan kemudian menjadi salah satu indikator bagi Amerika Serikat yang sedang pada puncak semangat anti komunis –dalam kerangka perang dingin antara Blok Barat melawan Blok Timur– untuk menilai Indonesia di bawah Soekarno sedang bergerak menjadi suatu negara komunis.

Pemberontakan PRRI-Permesta, yang digerakkan unsur militer luar Jawa, di latar pemikirannya juga memasukkan faktor anti komunis sebagai salah satu alasan pemberontakan selain faktor kesenjangan kepentingan pusat-daerah. Bantuan-bantuan belakang layar Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya terhadap pemberontakan di Sumatera dan Sulawesi itu juga terkait dengan kekuatiran berkembangnya komunisme di Indonesia itu. Tentang ini, Soekarno menggambarkan –dalam wawancara dengan Cindy Adams untuk buku biografinya– bahwa dalam tahap pertama sebelum pemberontakan terdengar teriakan dari pulau-pulau seberang “Kami minta pembangunan untuk daerah kami”. Tak lama kemudian, pada tahap berikutnya menurut Soekarno terdengar pekik-pekik baru “Persetan dengan pemerintah Jakarta. Gantung Soekarno dari pohon yang paling tinggi. Pemerintah Jakarta Komunis. Kami anti-Komunis”. Mengenai bantuan Amerika Serikat terhadap pemberontakan, ketika ia memanggil Duta Besar AS Howard Pallfrey Jones untuk menemuinya, Soekarno mempersoalkannya melalui peristiwa pilot AS Allan Pope yang membantu kaum pemberontak. “Orang tahu betul bahwa Amerika, Taiwan dan Inggeris secara aktif membantu pemberontak”, ujar Soekarno, yang lalu bertanya tentang Allan Pope yang melakukan pemboman di Indonesia dengan berbasiskan pangkalan AS Clark di Pilipina, “Katakan pada saya, mengapa. Mengapa dia melakukannya ?”. Sang Duta Besar menjawab “Oleh karena dia dengar tuan Komunis dan dia hendak menyumbangkan tenaga, dalam perjuangan melawan Komunisme”.

Wawancara dengan Cindy Adams itu dilakukan tahun 1963-1964 dalam masa puncak kekuasaan Soekarno, dan Soekarno menegaskan bahwa tuduhan tentang pengaruh komunis itu samasekali tidak benar. Lalu Soekarno memaparkan kisah menarik tentang sikap dan hubungannya dengan kaum komunis Indonesia. “Soekarno lah yang menghancurkan orang-orang Komunis di tahun 1948”. Yang dimaksud Soekarno di sini adalah Peristiwa Madiun 1948. “Pemberontakan Komunis yang pertama di Indonesia ini dinyalakan oleh bekas guruku di Surabaya yang memperkenalkanku kepada politik yaitu Alimin dan Muso, dan oleh seorang tokoh yang telah kuselamatkan jiwanya di jaman pendudukan Jepang, ialah Amir Sjarifuddin”. Soekarno juga secara tak langsung mengaitkan komunis dengan atheisme, “Aku tidak ingin membiarkan mereka atau orang lain meniadakan Tuhan di tanah-airku yang tercinta”. Dan “aku berdiri di depan corong radio untuk menyetop peperangan terkutuk itu”. Soekarno berseru, “Negara Republik Indonesia tidak mungkin memerangi dirinya sendiri. Pilih satu di antara dua. Soekarno-Hatta atau Partai Komunis yang membentuk pemerintahan Sovyet di bawah Alimin dan Muso”. Soekarno mengaku mengirim Divisi Siliwangi untuk memadamkan pemberontakan itu. “Jangan ada yang berkata bahwa Soekarno ragu-ragu untuk meremuk-remuk pemberontakan Komunis. Jangan ada orang yang berkata Soekarno seorang Komunis”.

Meskipun Soekarno menyebutkan Peristiwa Madiun, September 1948, sebagai pemberontakan komunis yang pertama, sebenarnya dengan tahun 1948, kaum komunis telah dua kali melakukan pemberontakan. Pemberontakan yang pertama adalah pada tahun 1926-1927 –tatkala PKI baru berusia 6 menuju 7 tahun sejak didirikannya pada 23 Mei 1920– namun untuk sebagian masih dikategorikan dalam konteks perlawanan terhadap kaum kolonial. Pemberontakan tahun 1926-1927 oleh kalangan perjuangan lainnya kala itu dianggap justru merugikan perlawanan terhadap kolonial secara keseluruhan karena suatu perlawanan seperti itu belum waktunya dilakukan dan hanya akan mengundang penindasan yang lebih besar dari penguasa kolonial Belanda. Bahkan di kalangan komunis Indonesia sendiri pemberontakan itu dikecam. Rencana dasar pemberontakan itu disusun oleh tiga orang tokoh Partai Komunis Indonesia, yakni Sardjono, Soegono dan Boedi Soetjitro.

Rancangan ini sesungguhnya tidak disepakati oleh banyak tokoh PKI lainnya, pun tak semua cabang partai menyetujuinya. Salah seorang tokoh terkemuka dari partai, Tan Malaka, amat meragukan keberhasilan suatu rencana pemberontakan seperti itu. “Saatnya belum tiba” ujar Tan Malaka, tak kurang kepada Alimin sendiri. Ia menganggap PKI tidak siap untuk satu rencana sebesar itu. Pengaruh PKI di tengah rakyat belum meresap secara mendalam. Menurut gambaran Tan Malaka, partai masih kecil dan ‘tak berkuku’. “Mana mungkin kita mampu menggerakkan massa rakyat secara besar-besaran”, demikian Tan Malaka mengingatkan rekan-rekannya di lapisan pimpinan partai.

Nyatanya, pemberontakan komunis itu toh pecah juga. Alimin dan kawan-kawan ternyata tidak mengurungkan niatnya, kendati begitu banyak pendapat internal mengingatkan agar jangan terburu-buru bertindak. Pemberontakan pertama pecah di Jakarta 13 Nopember 1926, yang merambat dalam bentuk tindakan kekerasan di berbagai tempat di Jawa Barat (Banten) dan Jawa Tengah. Pemberontakan terjadi pula tepat pada hari pertama tahun 1927 di Sumatera Barat. Apa yang dikatakan Tan Malaka bahwa partai belum siap, terbukti. Tanpa terlalu bersusah payah tentara kolonial Belanda berhasil memadamkan pemberontakan komunis itu. Belanda menangkap puluhan ribu anggota PKI, langsung memenjarakannya, dan membuang sebagian lainnya ke Tanah Merah (Boven Digul) dekat Merauke Irian (Papua) Barat yang terkenal sebagai sarang malaria.

Perlawanan-perlawanan insidental partisan PKI –yang sebenarnya lebih tepat dikatakan sebagai perburuan oleh tentara dan polisi Belanda– masih berlangsung beberapa lama, sebelum akhirnya Partai Komunis Indonesia dan organisasi sayap Sarekat Rakyat dinyatakan sebagai organisasi terlarang pada 23 Maret 1928. Bagi Tan Malaka, mereka yang mengobarkan pemberontakan tersebut tak lebih dari sekumpulan orang nekad karena pikirannya diracuni pemahaman ideologi secara dogmatis. Namun, tudingannya mengenai dogmatisme dalam memahami ideologi komunis ini, saat-saat berikutnya menjadi bahan serangan balik oleh sejumlah tokoh PKI yang lain. Tan Malaka dipersamakan dengan Trotsky –karena keduanya memang memiliki kesamaan, menganut kebebasan berpikir dalam mencerna dan memahami ideologi– yang dianggap pengkhianat dan penyeleweng dari ideologi komunis, dan belakangan dipersalahkan sebagai orang yang menyebabkan kegagalan revolusi komunis Indonesia tahun 1926-1927 itu.

Setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, tokoh-tokoh PKI yang tidak tertangkap dan atau berhasil melarikan diri ke luar negeri, terpaksa bergerak di bawah tanah, namun tak ada hasil yang signifikan untuk kepentingan partai. Sejak pertengahan 1928 hingga 1930-an dan awal 1940-an praktis PKI menjadi partai bawah tanah dan baru kembali ke permukaan setelah Proklamasi. Di tahun 1935 Komintern (gerakan Komunis Internasional) mengutus Muso kembali ke Indonesia untuk menghidupkan lagi partai. Dengan bantuan beberapa tokoh komunis yang tersisa, Muso mencoba mengorganisir suatu pergerakan PKI illegal, untuk ‘meneruskan’ perjuangan, namun gagal dan tahun berikutnya ia terpaksa lari kembali ke luar negeri. Praktis, sejak waktu itu sampai masa pendudukan Jepang, tak ada sesuatu kegiatan berarti dari PKI yang terlarang itu. Segala kegiatan PKI kemudian disalurkan melalui Gerindo (Gerakan Rakyat Indonesia) yang dimotori oleh Amir Sjarifuddin.

Belajar dari pengalaman setelah kegagalan pemberontakan tahun 1926-1927, Amir Sjarifuddin menjalankan Gerindo dengan ‘damai’ dan bersikap hati-hati serta ‘berbaik-baik’ terhadap pemerintah kolonial Belanda. Satu dan lain hal karena itulah Amir sempat diyakini sangat bekerjasama dengan Belanda. Bahkan anggapan itu membuat Amir beberapa tahun kemudian hampir saja dihukum mati oleh tentara pendudukan Jepang. Amir selamat berkat bantuan Soekarno yang waktu itu punya hubungan amat baik dengan Jepang, sehingga bisa mencegah Jepang menghukum mati tokoh PKI itu.

Hukuman mati oleh tentara Jepang waktu itu berkonotasi amat mengerikan, karena selain dengan peluru, eksekusi juga kerap dilakukan dengan pancungan pedang samurai. Bukan hanya peristiwa pemancungannya yang mengerikan, cerita tambahan yang beredar di masyarakat yang masih kuat tercengkeram tahyul pun tak kalah menimbulkan teror mengguncang hati, bahwa mereka yang dipancung arwahnya penasaran lalu gentayangan dengan wujud hantu tak berkepala. Maka, tentara Jepang amat ditakuti lahir batin.

Berlanjut ke Bagian 2

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (3)

“Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?”. “Menangis dan tertawa menanti datangnya keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba”.

Para penguasa baru pasca Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka semua merasa paham sejarah. Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputeri bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan kadar yang berbeda-beda cenderung hanya mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau.( Lihat juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

Tentu saja dalam kaitan ini kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono –yang kini akan segera memasuki masa jabatan yang kedua kali– memerlukan telaah, pengamatan dan ujian lebih lanjut. Ia adalah tokoh yang berlatarbelakang pendidikan dan karir militer masa Soeharto, namun tatkala maju untuk tampil dalam pemilihan Presiden secara langsung, baik di tahun 2004 maupun di tahun 2009, membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohannya sebagai seseorang yang berlatarbelakang militer, meskipun masih banyak menunjukkan kegamangan sebagai ‘penguasa sipil’. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahannya yang pertama, ia harus ‘berhadapan’ dengan kekuatan partai-partai yang mendominasi lembaga legislatif dan seakan menciptakan suatu kekuasaan tersendiri. Namun, dalam realita sejauh ini, baik kekuatan partai maupun kalangan pengendali kekuasaan baru, ternyata masih saja berada sekedar pada dataran retorika dan belum tampak mengedepankan altruisme dalam menjalankan kekuasaan itu, sehingga dengan sendirinya belum tiba pada suatu pencapaian yang bermakna. Pertengkaran politik membuat pembangunan ekonomi dan keadilan yang terkait dengannya banyak terabaikan. Bagaimana ke depan, untuk sementara kita hanya bisa meraba-raba dalam kesangsian mengenai apa yang nanti bisa dicapai oleh para pemimpin hasil pilihan kita yang berkategori ‘the bad among the worst‘ dalam pemilihan presiden yang baru lalu.

Demokrasi di tepi perbatasan anarki. PARTAI-PARTAI yang muncul berperan dan mengambil keuntungan dari mundurnya Soeharto karena tekanan mahasiswa di tahun 1998 dalam pada itu juga berada dalam suatu siklus pengulangan sejarah. Samasekali tanpa sesuatu yang bermakna pencerahan, kecuali dalam retorika. Menoleh ke masa lampau, setelah Pemilihan Umum 1955, partai-partai politik di Indonesia memperoleh kesempatan menjalankan peran membangun dan mengokohkan demokrasi. Tetapi pola ideologistis yang mereka anut menjadi kendala. Selain itu, partai-partai itu mendapat dukungan-dukungan dari massa berdasarkan sifat-sifat primordial sebagai produk masa feodalistik ratusan tahun. Keadaan ini, seperti digambarkan Alfian, menyebabkan sikap dan tingkah laku politik para elite yang menjadi pemimpin partai, amat banyak ditentukan oleh hubungan emosional dengan massa pendukung mereka yang sepenuhnya berdasarkan tali ikatan primordial –karena ikatan suku, agama, tradisi atau aliran kebudayaan. Akibatnya, berbagai kelompok elite yang mempunyai ikatan yang amat erat seperti itu dengan para pengikut mereka, selanjutnya tentu saja memberi kerangka terbentuknya kotak-kotak kekuatan politik yang ketat. Sebaliknya, karena para pengikut menerima kepemimpinan elitenya secara emosional primordial, mereka tidak mungkin bersikap kritis dan rasional. Sebagai hasil akhir, pola hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam suatu organisasi sosial politik tetap saja masih jauh dari format yang demokratis. Bahkan, situasi itu cenderung memperkuat ego para pemimpin untuk bersikap mau menang dan benar sendiri karena mengetahui bahwa mereka mempunyai pengikut yang selalu bisa diandalkan untuk mendukung ‘kebenaran’ mereka. Corak yang feodalistik ini, pada hakekatnya mempunyai kesejajaran dengan suasana otoriter dalam arti kebijaksanaan para pemimpin selalu disetujui atau diterima sebagai kebenaran. Itulah antara lain yang menyulitkan Indonesia, semenjak kemerdekaan, membangun suatu sistem politik yang demokratis yang handal. Hal ini kembali berulang pasca reformasi 1998, setelah ditumbangkannya sistem otoriter yang berlangsung berturut-turut, di bawah Soekarno tahun 1959-1965 dan di bawah Soeharto tahun 1967-1998.

Kita melihat bahwa penggambaran periode 1955-1959 sebagai periode yang sangat demokratis, dengan demikian, untuk sebagian hampir bernilai sekedar mitos –dalam artian sebagai bagian sejarah yang dipercantik. Kulit luar pelaksanaannya tampak sangat demokratis, dijalankan dengan cara yang amat liberal, amat bebas, sesuatu yang pada beberapa periode sejarah berikutnya kemudian amat dikecam bahkan dikutuk. Kebebasan berpendapat yang dipraktekkan kala itu, di satu sisi amat menakjubkan sebagai fenomena demokrasi di negara yang berusia muda, namun pada sisi lain mengabaikan dimensi solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bernegara. Demokrasi, sebagai way of social life –selain sebagai suatu bentuk sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat– tidak mengingkari perbedaan-perbedaan antar manusia, bahkan amat menghormatinya, namun demokrasi itu pada hakekatnya lebih mengutamakan persamaan-persamaan dan kebersamaan. Demokrasi dalam pengertian terbaru, juga mengandung jaminan atas hak-hak azasi manusia, sehingga begitu kebebasan mulai mengorbankan aspek hak azasi manusia ini, demokrasi telah berada di tepi perbatasan anarki dan selangkah  lagi segera tergelincir ke dalamnya yaitu di saat kekerasan menjadi cara menyelesaikan persoalan.

Dengan pengutamaan kebebasan dalam demokrasi yang dipraktekkan setelah 1955, mengakibatkan pada akhirnya tak adanya pencapaian bermakna dalam kerangka terbangunnya demokrasi. Selain itu, bila memakai kriteria Jack Snyder (2000), bahwa di samping faktor kebebasan, demokrasi juga membutuhkan sejumlah kriteria lain berupa kondisi awal tertentu yang memadai, maka demokrasi yang dipraktekkan sesudah Pemilihan Umum 1955 hingga tahun 1959, belumlah merupakan demokrasi sesungguhnya. Setidaknya, belum mencapai kematangan meski telah berlangsung empat tahun lamanya, dan apalagi kemudian tidak memperoleh kesempatan pembuktian lanjut karena dipotong oleh Presiden Soekarno dan tentara, yang menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959. Menurut Snyder, seperti disimpulkan Arief Budiman (2003), selain kebebasan, demokrasi juga membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan politik memadai dari rakyat sebagai ‘penghuni’ utama dalam sistem demokrasi, serta dukungan elite politik terhadap demokrasi, ditopang tingkat perkembangan tertentu yang memadai dalam kehidupan ekonomi. Justru dalam konteks Indonesia, terdapat pertanyaan berkonotasi ‘lingkaran setan’, yakni apakah rakyat dicerdaskan melalui sistem demokrasi ataukah demokrasi berkembang karena topangan kecerdasan rakyat? Dan apakah dengan demokrasi rakyat dimakmurkan, atau dengan kemakmuran tercipta demokrasi untuk rakyat? Faktanya, dua pokok yang dipertanyakan dalam kedua pertanyaan tersebut belum pernah tercapai, hingga kini.

Pada periode liberal itu, perilaku demokratis memang terlihat tampil hampir sempurna dalam hubungan personal sejumlah tokoh elite tertentu seperti misalnya di antara tokoh-tokoh Masjumi, PSI dan PNI. Tetapi, itu terbatas di antara mereka saja, dan atau di forum-forum terbuka, terutama di parlemen dan konstituante. Namun, hubungan dan interaksi demokratis secara vertikal tidak terjadi antara elite partai dengan massanya dan tidak pula terjadi secara luas dan horizontal di lapisan massa pengikut yang primordial. Bahkan bila kembali berada di tengah kancah kegiatan politik kepentingan partainya masing-masing, para elite yang ‘demokratis’ itu cenderung kembali menjelma sebagai pribadi-pribadi irrasional yang lebur dalam standar perilaku massa dengan segala kelemahannya (Bandingkan dengan kaum intelektual, termasuk yang muda, yang cenderung lebur hilang ke-intelektual-annya saat menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009 yang baru lalu). Terlebih-lebih di partai dengan ideologi ketat seperti PKI, benih demokrasi samasekali tak muncul. Begitu pula dengan Partai NU yang tradisional, atau PNI yang paternalistik. Apalagi tentunya di kalangan militer yang tidak dimaksudkan sebagai institusi yang demokratis secara internal.

Sebagai partai, semua partai hasil pemilihan umum 1955, tetap tampil dalam kelompok kepentingan yang mau menang sendiri. Akibatnya, terjadi kehidupan parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari. Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno. Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat. Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, hingga 2009, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau, adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ? Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi? Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis. Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah. Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

Pemaknaan baru, menangis dan tertawa. Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan. Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

Sejak menjalankan peran sebagai kekuatan penekan –yang kita anggap saja sebagai kekuatan dan gerakan moral– menjelang tahun 1998 dan sesudahnya hingga kini, tak pernah terkomunikasikan kepada masyarakat apa sebenarnya latarbelakang konsep dan pemikiran dari lapisan-lapisan kelompok ini. Sehingga kerap ada vonnis bahwa mereka memang tak punya konsep yang jelas, kecuali pola reaktif yang berlangsung eskalatif. Pers kita pun tak pernah mengambil peran perantara –seperti yang pernah dijalankan sejumlah pers di masa lampau, di akhir tahun 60-an dan di awal tahun 70an misalnya– untuk mencoba membuat jelas apa sebenarnya yang menjadi aspirasi, konsep dan pemikiran dari kelompok generasi muda ini. Pers Indonesia pada umumnya agaknya sudah memiliki ‘permainan’nya sendiri, jaringan kepentingannya sendiri, lengkap dengan selera dan skenarionya masing-masing. Apa yang terkomunikasikan ke hadapan masyarakat hanyalah wajah mahasiswa dalam gerakan massa yang berupa demonstrasi-demonstrasi, sebagai generasi ‘noman’, kerapkali lengkap dengan wajah dan perilaku sama ‘ganas’ dan bahkan sama brutalnya dengan aparat kepolisian yang menghadapi mereka di ‘garis depan’. Maka, masyarakat bingung untuk menetapkan dukungan mereka.

Namun, sesungguhnya mahasiswa tidaklah sendirian dalam sindrom kekerasan, menampilkan wajah dan perilaku ganas, menampilkan kebrutalan yang dalam beberapa kasus telah pula mengalirkan darah. Berbagai kekuatan politik dan kekuatan dalam masyarakat, telah turut serta dalam arus ini, tatkala bergesekan satu sama lain dan berkonfrontasi dengan kekuasaan negara, saat menjalankan apa yang mereka pahami sebagai ekspresi dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pengendalian nalar secara sadar, beberapa tapak lagi, sikap ganas dan brutal akan berubah menjadi rasa haus yang mencandu akan kekerasan dan darah, mewarisi dan melanjutkan budaya berdarah yang turun temurun timbul tenggelam sepanjang sejarah Nusantara. Untuk sementara ini, terkesan seakan bangsa ini cenderung memilih ‘kembali ke masa lampau’ dengan corak seperti itu. Kehilangan rasa sebagai satu bangsa, dan kembali lebih merasa sebagai sekedar satu kelompok etnis atau suku atau satu kelompok agama belaka dalam satu solidaritas sempit. Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?

ENAM puluh empat tahun sudah bangsa ini bisa merasa bahagia karena telah menjadi bangsa yang resmi merdeka, meski masih harus menangis oleh realita kehidupan yang tidak selalu mudah dan cenderung tidak adil: Harga beras naik, biaya pendidikan makin tak terjangkau, menjaga kesehatan adalah mewah, dan seterusnya. Enam puluh empat tahun pula bangsa ini tetap bisa tertawa dan mampu menertawakan diri dalam kisah kemalangan sosiologis yang panjang, karena selalu ada rasa ‘beruntung’ setiap kali lolos dari bencana (“untung ada bantuan”) atau kecelakaan (“untung tidak mati”) atau sedikit tertolong dari belitan kemiskinan (“untung ada BLT”) dan seterusnya. Saat kebanggaan sebagai bangsa dan nasionalisme dibangkitkan secara revolusioner, urusan perut rakyat terlupakan. ‘Bahagia’ karena penuh kebanggaan semu, tetapi harus menangis karena tak ada kepastian hidup bagi anak dan keluarga. Saat pertumbuhan ekonomi berhasil dipacu, aspek keadilan tertinggal. Bisa tertawa menyaksikan begitu banyak kemajuan ekonomi di depan mata, tetapi harus sedih karena tidak ikut menikmati. Lalu bagaimana saat kehidupan bernegara penuh pertengkaran, sementara pertumbuhan ekonomi berjalan lambat-lambat saja, seperti yang dialami beberapa tahun belakangan ini? Tetapi, apapun yang telah terjadi, dengan demikian, menjadi jelas bahwa bangsa ini amat berpengalaman sebagai bangsa yang “menangis bahagia, tertawa sedih”, selama setidaknya 64 tahun terakhir. Seraya, tetap menantikan keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba. Selesai.