Tag Archives: Kapolri

Peta Harta Karun Gayus dan Para Koruptor

“Harta karun itu akan berguna sebagai alat negosiasi keselamatan anda sampai perbuatan korupsi anda kadaluarsa secara hukum, 30 tahun kemudian. Dan bila itu semua berhasil terlewatkan, anak cucu dan keturunan anda hingga lapisan ketujuh bisa hidup dengan tenang dan nyaman. Siapa tahu, ada di antara mereka suatu waktu bisa ikut Pilpres”.

ABAD ke-16 dan 17 adalah zaman ‘keemasan’ para bajak laut di Laut Karibia –yang terletak antara Amerika bagian utara dan Amerika bagian Selatan. Sasaran utama para bajak laut Karibia itu adalah kapal-kapal Spanyol dan Portugis yang mengangkut emas yang mereka kuras dari Amerika Tengah dan Amerika Selatan untuk dibawa ke Eropa. Para bajak laut itu bisa berpangkalan di mana saja, entah di Jamaica, Hispanolia atau Dominika serta pulau-pulau kecil lainnya yang bertebaran di Laut Karibia. Tak jarang, para pesaing Spanyol dan Portugis, seperti Inggeris atau Perancis ikut bekerja di belakang layar membiayai dan mempersenjatai para bajak laut Karibia itu, sekedar untuk mengganggu dan melukai keunggulan kedua kerajaan pengumpul emas yang paling sukses di benua baru Amerika itu.

Bersama dengan kehadiran para bajak laut, muncul pula berbagai ‘legenda’ tentang harta karun yang dipendam para pembajak entah di mana di pulau-pulau Karibia. Sebenarnya, para bajak laut tidak punya kebiasaan memendam harta karun, karena biasanya saat akan berlabuh di daratan yang netral dan aman di luar ‘wilayah kekuasaan’ Spanyol atau Portugis, hasil jarahan di laut sudah dibagi habis di antara para pembajak. Dan, setibanya di darat, digunakan sampai habis untuk berfoya-foya. Puas berfoya-foya, mereka kembali ke kapal dan mengarungi samudera untuk mencari korban-korban baru. Tapi tak jarang ada cerita perilaku menyimpang dari kebiasaan umum itu. Beberapa kapten kapal pembajak yang berhasil merampas emas dalam jumlah yang banyak, tergoda untuk memilikinya sendiri. Ia membawa muatan emas itu untuk disembunyikan di sebuah pulau terpencil, lalu membunuh beberapa anak buahnya yang tahu tempat harta karun disembunyikan dan memperdaya atau menyuap anak buah yang lain. Agar sewaktu-waktu harta itu bisa digali kembali, dibuatlah peta harta karun. Dan bila rahasia ini merambat melalui bisikan dari mulut ke mulut, terjadilah perburuan peta harta karun.

APAKAH Gayus Tambunan bisa diibaratkan seorang bajak laut, yang masih punya simpanan harta karun, di luar yang sudah disita polisi? Melihat bahwa ia bisa ‘membeli’ satu paket ‘wisata’ Singapura-Kuala Lumpur-Macau dan wisata ke Bali, bisa dipastikan ia masih punya akses ke suatu pundi-pundi uang yang lumayan. Paspor Asli Tapi Palsu yang dimilikinya saja berharga US$ 100.000. Apakah wisata yang dilakukannya itu semacam safari untuk menelusuri harta karunnya, atau dalam rangka konsolidasi penyelamatan ‘sisa’ dananya? Menjalankan safari pribadi atau safari konspirasi –dalam artian, ada pihak lain yang memegang ekornya– untuk dikuasai harta karunnya?

Tapi sebesar apa harga harta karun itu? Puluhan, ratusan miliar atau triliunan rupiah? Angka triliunan mungkin terlalu berlebihan, dan sedikit kurang masuk akal dalam konteks kasus ini. Tapi bila dianalisis bahwa mafia perpajakan tidak hanya menyangkut seorang Gayus semata, angka triliunan rupiah merupakan angka yang betul-betul masuk akal. Seberapa ‘penting’ Gayus dalam semua jalinan mafia pajak ini? Kalau kecil-kecil saja, mana mungkin rapat kabinet yang digelar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hari ini, Senin 17 Januari 2011, memerlukan untuk melakukan pembahasan khusus? Apalagi bila dikaitkan dengan ‘keceplosan’ anggota DPR dari Partai Demokrat Benny K. Harman, yang mengungkap ucapan mantan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, bahwa bila kasus Gayus diusut tuntas bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi.

Sebenarnya, apakah ‘harta karun’ terbesar Gayus Tambunan yang pada dasarnya bukan kalangan atas instansi perpajakan itu? Tak lain, ia memiliki daftar ‘klien’ perusahaan-perusahaan besar yang memanipulasi pajak. Dan tentunya memiliki atau bisa menunjukkan arah pencarian data terkait kejahatan perpajakan itu. Bila ‘klien’ Gayus setidaknya 151 perusahaan atau wajib pajak besar –meminjam angka jumlah berkas yang diserahkan Departemen Keuangan kepada Polri– kita bisa membayangkan betapa besar ‘tambang’ emas yang siap dieksploitasi. Kalau para penyidik Polri kali ini adalah orang-orang berdedikasi, maka Kapolri ‘baru’ Jenderal Timur Pradopo bisa menjadi super hero pembasmi Mafia Pajak. Tapi bila, data dan kasus ini kembali jatuh ke tangan para konspiran dan atau oknum-oknum polisi kotor, sudah bisa kita bayangkan bahwa perusahaan-perusahaan besar yang pernah terlibat kejahatan pajak itu akan menjadi ‘tambang emas’ yang bisa ditekan dan dikuras terus menerus untuk mengisi pundi-pundi gendut para oknum kotor itu. Dengan demikian, Mafia Perpajakan akan berlangsung terus. Bedanya, kali ini anggota mafia yang ada di instansi pajak harus rela berbagi rezeki dengan oknum atau kelompok polisi dan jaksa kotor. Entah sampai kapan.

SEJUMLAH pelaku korupsi yang masih berhasil lolos hingga kini –meskipun namanya sudah berulang kali disebut-sebut atau bahkan sudah terperiksa di berbagai instansi penegak hukum– maupun mereka yang sudah diadili dan dihukum dengan vonnis ‘enteng-enteng’ saja, pada dasarnya juga adalah pemegang ‘peta harta karun’. Sama seperti Gayus, bisa ikut bermain-main dan bersekongkol. Menjadi ‘tambang emas’ atau ‘ayam bertelur emas’. Apakah posisi pemilik peta harta karun atau ‘ayam’ yang masih bisa ‘bertelur emas’ ini, misalnya, berlaku bagi orang-orang seperti Sjamsu Nursalim, Prajogo Pangestu, Bob Hasan atau bahkan orang seperti Ginandjar Kartasasmita atau sejumlah nama yang pernah terlibat dengan kasus Bank Bali –yang masih berkibar dalam berbagai kegiatan sosial-politik-ekonomi kini? Dan, tentu saja, posisi dan situasi serupa bisa berlaku pada sejumlah nama lainnya, yakni para eks pejabat tinggi yang kini hidup cukup nyaman karena tabungan gendut mereka, yang besarannya pantas menimbulkan tanda tanya, tanpa pernah tersentuh tangan pengusutan hukum dan atau penyelidikan asal usul kekayaan.

BEKAS Wakil Perdana Menteri I masa Presiden Soekarno, Dr Soebandrio, tak perlu menjalani eksekusi hukuman mati yang dijatuhkan Mahmilub pasca Peristiwa 30 September 1965, karena memiliki semacam peta harta karun. Hanya Dr Soebandrio yang mengetahui ‘kunci’ akses bank di Eropah yang menyimpan Dana Revolusi rezim Soekarno. Terjadi negosiasi, ia memberikan ‘kunci’ dan memperoleh ‘penghapusan’ hukuman matinya, sehingga bisa menutup mata dengan cara baik-baik. Seberapa besarkah Dana Revolusi yang bisa dicairkan? Seorang mantan Wakil Presiden masa Soeharto mengatakan, jumlahnya tidak spektakuler, tapi bisa digunakan membiayai sebuah proyek bendungan.

JADI, kalau anda adalah seorang pelaku korupsi, perlu anda camkan bahwa anda harus bisa mengkorup sebesar-besar dana yang bisa anda jarah. Sebagian anda gunakan untuk bersenang-senang, sebagian anda gunakan untuk ‘membeli’ atau ‘memelihara’ jabatan atau kekuasaan, dan juga jangan lupa menyimpan sejumlah besar lainnya seaman-amannya sebagai harta karun. Harta karun itu akan berguna sebagai alat negosiasi keselamatan anda sampai perbuatan korupsi anda kadaluarsa secara hukum, 30 tahun kemudian. Dan bila itu semua berhasil terlewatkan, anak cucu dan keturunan anda hingga lapisan ketujuh bisa hidup dengan tenang dan nyaman. Siapa tahu, ada di antara mereka suatu waktu bisa ikut Pilpres.

Indonesia, “Tatkala Benar dan Salah Tak Ada Lagi”

“Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

SUARA keprihatinan tentang keadaan negara kita pada hari-hari ini datang bagai air bah. Awal pekan ini (10 Januari) para pemuka berbagai agama di Indonesia menyampaikan penilaian bahwa pemerintah selama ini tak jujur dalam penanganan masalah bangsa. Pemerintah dianggap tak berhasil membuktikan diri dalam penegakan hukum, pemberantasan korupsi, perlindungan tenaga kerja, penghormatan hak azasi manusia dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebuah koran ibukota mendefinitifkan dalam tajuk-rencananya, pemerintah banyak berbohong. Pemerintah telah gagal, kata Megawati Soekarnoputeri yang dulu pemerintahannya juga tak kalah gagalnya dibandingkan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Dan, menurut tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif, Indonesia telah menjadi semacam kampung tak bertuan.

Pada sekitar waktu yang sama, kita dihidangkan berita-berita bagaimana mudahnya seorang Gayus Tambunan bisa membeli aparat-aparat pemerintah, sehingga bisa melanglang buana ke beberapa negara. Mungkin untuk melakukan konsolidasi dana. Pastilah, kasus semacam Gayus Tambunan itu, hanyalah setitik kecil di antara selautan masalah serupa. Bukankah sebelum ini ada kasus-kasus semacam skandal Bank Century, serial panjang kasus Mafia Hukum, kasus rekening gendut perwira Polri, kasus Arthalyta Suryani dan Jaksa Urip Tri Gunawan, kasus Anggoro dan Anggodo Wijoyo, kasus-kasus hakim dan jaksa yang menerima suap, kasus-kasus korupsi terkait Pilkada, dan sebagainya? Terakhir ada lagi ungkapan Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman yang mengatakan bahwa dalam sebuah percakapan beberapa waktu yang lalu, Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan bila kasus Mafia Pajak (Gayus Tambunan) diusut tuntas, bisa menimbulkan instabilitas politik dan ekonomi. Hanya sehari, anggota DPR dari Partai Demokrat itu segera meralat, bahwa itu penafsiran pribadinya saja. Tapi, publik lebih percaya pada ungkapan(spontan)nya semula.

Barangkali, Ahmad Syafii Maarif tidak terlalu tepat bila mengibaratkan Indonesia sebagai kampung tak bertuan. Karena, untuk sebagian, sebenarnya negeri ini telah dikuasai oleh para villain. Para villain itu, sungguh menakjubkan, bisa ditemukan sehari-hari sebagai bagian dari kekuasaan, dalam keadaan menggunakan seragam-seragam penegak hukum, lengkap dengan bintang di bahu dan aneka atribut di dada baju seragamnya. Atau merangkap sebagai pengacara hitam. Bisa ditemukan sebagai petugas-petugas yang duduk di belakang meja kantor imigrasi atau kantor pajak. Bisa pula ‘menyaru’ sebagai petugas-petugas Lembaga Pemasyarakatan. Ada pula yang merangkap sebagai dokter yang sewaktu-waktu bersedia memberikan ‘keterangan’ sakit bagi para pelaku korupsi dan manipulasi agar bisa menghindari sementara atau seterusnya jangkauan tangan hukum. Para villain juga bisa bekerja untuk dan atau bersama pengusaha, kalau tidak sang pengusaha itu sendiri malah adalah villain. Diduga kuat, ada pula villain yang punya pekerjaan sampingan sebagai anggota parlemen. Bila makin banyak villain atau pelaku premanisme berhasil masuk ke parlemen, suatu waktu mungkin terwujud juga apa yang disebut oleh pujangga dan filosof Iqbal, sebagai ‘Parlemen Setan’. Last but not least, tak mustahil ada villain yang menyamar sebagai da’i atau pengkhotbah, atau sebaliknya da’i dan pengkhotbah yang diam-diam bermutasi menjadi villain. Apakah kita telah berhadapan langsung dengan pintu neraka?

Apa sesungguhnya yang sedang terjadi? Keadaan Indonesia kini barangkali mengikuti penggambaran kerisauan di abad-abad lampau, dalam drama Shakespeare, Troilus and Cressida: “Tatkala benar dan salah tak ada lagi, keadilan pun ikut lenyap. Lalu,  segala sesuatu akan dikendalikan kekuasaan. Kekuasaan dikendalikan oleh hasrat. Hasrat dikendalikan oleh nafsu. Dan nafsu itu, bagaikan serigala yang merajalela. Ditopang oleh kembar hasrat dan kekuasaan. Mengganas dan akan memangsa segalanya. Untuk pada akhirnya memangsa dirinya sendiri”.

“Krisis yang diderita manusia modern itu sebenarnya berakar sangat dalam. Tak sebagaimana diduga kebanyakan orang, ia tak berakar semata-mata dalam kemiskinan dan kemunduran ekonomi. Akan tetapi di tempat lain, nun jauh di lubuk kalbu manusia” (Ionesco, 1972, dalam esai The Facing Inferno). Indonesia adalah bagian dari krisis itu, dalam tingkat yang parah. Kegilaan akan kekuasaan di atas segala-galanya sudah merasuk ke dalam lubuk kalbu sebagian besar manusia Indonesia. “Kecenderungan utama manusia adalah hasrat yang abadi yang tak kenal lelah mengejar kekuasaan yang lebih besar, yang bisa berhenti hanya setelah mati” (Thomas Hobbes, dalam Leviathan).

Dan dalam syair panjang ‘Parlemen Setan’ – yang di-Indonesia-kan Djohan Effendy dan Abdul Hadi WM, 1987– penyair dan filosof Iqbal menuliskan hal berikut ini. “(Setan berkata)….. yang tampak di muka bumi ini, hanya rimbunan daun membungkus nafsu negara dunia. Bukankah otokrasi telah kuberi baju demokrasi? Apabila manusia mau bercermin dan mengamati benar-benar, ia akan mengerti. Tujuan kekuasaan dan penguasaan dunia, berada di tempat lain. Ia tidak semakin kokoh atau rapuh disebabkan lenyapnya raja-raja dan sultan. Pun tidak peduli apa ada parlemen. Atau monarki masih bertahta. Jika kita perhatikan ke tempat lain, akan tampak: Tiran sedang lahir di mana-mana! Apa kau tidak melihat pemerintahan demokrasi di Barat yang dari jauh kelihatan cerah itu? Jiwa mereka sebenarnya lebih kelam dari Jengis Khan”.

Kutipan-kutipan dari sastrawan dunia dan para filosof ini, mestinya bisa mengetuk hati untuk kesadaran yang lebih baik tentang apa yang kita hadapi, sambil menyadari betapa kita telah berada di sudut-sudut paling buruk dalam kemanusiaan kita sebagai satu bangsa. Tatkala yang benar dan salah tak ada lagi, dan pada saat yang sama keadilan ikut lenyap.