Category Archives: Historia

Indonesia: Dari Satu Titik Nadir ke Titik Nadir Lainnya

-Rum Aly. Tulisan dari rangkaian catatan tentang problematika Socio-Politica Indonesia, menjelang 64 Tahun Indonesia Merdeka.

DALAM realita sejarah, sebenarnya tak ada gambaran yang muluk-muluk mengenai Indonesia, termasuk mengenai pemimpin dan sejarah kepemimpinannya. Kepulauan Nusantara ini sebenarnya menurut Clifford Geertz merupakan salah satu wilayah yang secara kultural paling rumit di dunia. Kepulauan kita ini ada pada titik persilangan sosiologis dan kebudayaan yang malang, kerapkali hampir tak masuk akal. Berbagai bangsa dengan perilaku terburuk datang ke sini dengan hasrat penaklukan, dan bahkan tak sedikit kerajaan di Nusantara inipun memiliki hasrat penaklukan yang sama. Menjadi pula tempat persilangan penyebaran berbagai agama yang tak selalu dilakukan secara damai, melainkan seringkali dengan penaklukan dan tipu-daya sampai pertumpahan darah. Suatu keadaan yang sebenarnya kontras dengan kemuliaan ajaran-ajaran agama itu sendiri. Pada dua abad terbaru, Nusantara ini menjadi pula tempat persilangan sistem imperialisme, kapitalisme liberalistik, komunisme, dan juga ideologi berdasar agama –tepatnya mengatasnamakan agama– yang digunakan dalam kehidupan politik dan kekuasaan yang amat duniawi. Tak mengherankan bila rakyat di kepulauan ini, yang telah dirundung berbagai kemalangan dari ekses persilangan itu menjadi ‘sakit’ secara rohani –meskipun mungkin itu berlangsung di alam bawah sadar– dan mengalami kegagalan pertumbuhan sosiologis.

Masalah yang dihadapi bangsa ini dari waktu ke waktu dalam masa Indonesia merdeka, pada hakekatnya tetap terpaku pada pokok masalah yang sama: Kehidupan politik dan bermasyarakat yang otoritarian dan sarat penyelesaian dengan cara kekerasan. Pemaknaan kekuasaan, cara memerintah dan tujuan-tujuannya secara kuat masih menggunakan sisa nilai-nilai feodalistik –dari bagian yang terburuk dan sebaliknya secara mengherankan mengabaikan bagian-bagian yang berdimensi pencerahan– dan warisan nilai kolonial yang mengutamakan kekuasaan sebagai pengendalian dan pengutamaan personal power tanpa altruisme dan bukan penciptaan institutional power yang lebih sesuai dengan kebutuhan demokrasi.

Situasi yang malang itu kemudian dilengkapi lagi oleh kehidupan ekonomi yang tidak pernah berhasil diberi dimensi keadilan secara nyata dari waktu ke waktu selama puluhan tahun hingga kini. Proses ekonomi, sepanjang sejarah Nusantara dan kemudian sejarah Indonesia modern senantiasa berjalan di atas penderitaan rakyat. Hasrat untuk membangun apa yang kerapkali disebut sebagai ekonomi kerakyatan atau setidaknya ekonomi yang memperhatikan kepentingan rakyat, sejauh ini hanyalah sebatas retorika.

Berakar dalam sejarah feodalisme Nusantara dan ‘warisan’ kolonial

 

Sejarah berjalan terus bersama waktu. Pelaku sejarah telah dan senantiasa berubah, namun perilaku manusia dalam sejarah Indonesia tampaknya tak pernah ikut berubah, masih sejak awal sebelum negara ini mengikatkan diri dalam satu faham kebangsaan dan satu kesatuan negara. Ini bisa kita lihat dalam beberapa kilas sejarah berikut ini, yang merupakan benang merah dari masa lampau.

Penghuni pulau-pulau Nusantara pada mulanya hanyalah merupakan kesatuan-kesatuan politik dan kepentingan yang kecil dengan pengorganisasian sederhana, dipimpin para datu, yang pada abad-abad awal Masehi mulai mengambil peran dalam perdagangan. Rangsangan kemajuan perdagangan, mendorong terciptanya keseimbangan baru yang menimbulkan kebutuhan penciptaan kesatuan-kesatuan politik baru yang lebih besar. Persentuhan melalui perdagangan yang lebih intens dengan India dan Cina, telah memberikan referensi kepada kesatuan-kesatuan politik di Nusantara ini untuk memperoleh model politik baru guna menghadapi situasi baru yang tercipta. Model ideologi politik Cina memberi referensi berupa kesetiaan kepada satu orang yang disebut kaisar yang mengepalai aparat administratif atau birokrasi yang besar dan kuat, lengkap dengan kekuatan militer yang terorganisir. Sementara itu model India adalah kosmologi Hindu-Buddha yang memberikan status dewa yang bereinkarnasi dengan suatu hirarki yang kuat tapi luwes kepada setiap penguasa. Sistem ini jauh lebih mudah disesuaikan dengan kesatuan politik yang tersebar dan berubah-ubah di ‘dunia’ para penghuni pulau-pulau Nusantara. Oleh karena itu, menurut Robert Cribb, sejarawan Australia yang mendalami sejarah Indonesia, “para datu mengundang brahmana dan ahli agama India lainnya guna membantu mendirikan keraton dan memperkenalkan upacara kerajaan India”[1].

Dua kerajaan besar hasil adaptasi referensi dari India, adalah Sriwijaya yang mencapai puncak kejayaan di abad ketujuh dan Majapahit di abad keempatbelas. Kita harus mengakui kebesaran kedua kerajaan Nusantara ini. Namun kita pun harus melihat sisi lain dari kebesaran itu. Kedua kerajaan membesar, selain oleh faktor-faktor objektif karena keberhasilan dalam perdagangan, juga karena penaklukan-penaklukan model imperialistik yang mereka lakukan. Majapahit ‘mempersatukan’ wilayah Nusantara ke arah Barat, termasuk ke sisa-sisa wilayah Sriwijaya, dan ke arah Timur hingga pulau Nugini. Penaklukan dilakukan dalam bentuk pemaksaan kerajaan-kerajaan atau kesatuan-kesatuan politik yang lebih kecil untuk mengakui dan menerima perlindungan, yang harus ditunjukkan dalam bentuk penghantaran upeti tanda kesetiaan sekali setahun. Mereka yang lalai dalam mempersembahkan upeti, akan dikunjungi oleh ekspedisi tentara dan armada laut untuk menerima penghukuman. Kendati Majapahit dan Sriwijaya telah membentuk kesatuan wilayah yang kuat, tidak pernah tampil terminologi sebagai satu bangsa dalam wilayah yang ‘dipersatukan’ itu, terutama karena bentuk hubungan penguasa dengan rakyat yang tercipta adalah hubungan perhambaan. Bahkan konsep sebagai satu negara pun tidak tampil dalam kesatuan wilayah itu.

Setelah runtuhnya Sriwijaya dan kemudian Majapahit, sesudah masuknya Islam ke Nusantara, praktis tak ada lagi kesatuan politik dan kekuasaan yang mencakup Nusantara secara keseluruhan. Masuknya Islam telah menjadi penyebab runtuhnya kekuasaan absolut raja-raja Hindu yang sempat dan telah menciptakan suatu feodalisme dalam bentuk yang amat buruk di beberapa wilayah Nusantara. Bagi kalangan menengah ke bawah dalam masyarakat di kerajaan-kerajaan Hindu, Islam seakan janji pembebasan dari rasa takut terhadap perilaku menakutkan dari sejumlah penganut sempalan Hindu, yang memuja hanya aspek bengis dari Syiwa sehingga melahirkan bentuk-bentuk demonic dalam peribadatan dengan ritual kurban darah dan jiwa manusia. Islam diharapkan akan mengakhiri cengkeraman situasi ketakutan seperti itu. Namun nyatanya, perubahan yang mencerahkan tidaklah semudah yang diharapkan.

Tatkala Islam pada akhirnya juga dianut oleh raja-raja kerajaan Hindu, di luar dugaan penyebaran Islam mendapat warna baru dengan cara-cara pemaksaan dan kekerasan oleh sejumlah raja yang menjadi penganut baru agama yang datang dari tanah Arab beberapa abad setelah Muhammad SAW memperkenalkan agama itu. Cukup menakjubkan, betapa agama yang sempurna dan semulia Islam sekalipun hingga sejauh yang dicatat dalam sejarah pra Indonesia modern, ternyata tak sepenuhnya bisa merubah dan mencerahkan feodalisme Nusantara yang terbentuk dalam masa kerajaan-kerajaan Hindu. Di bawah raja-raja Islam pun untuk sebagian nilai-nilai feodalisme tetap berlaku dengan keras dan ketat melanjutkan apa yang telah berlangsung sebelumnya.

Dalam tata feodalisme Nusantara, di zaman yang mana pun juga, kebenaran dan hak secara mutlak sepenuhnya milik para raja dan para bangsawan. Akar rumput hanya memiliki kewajiban dalam kerangka penghambaan diri. Bahkan manusia pun bisa menjadi hak milik manusia lain yang memegang kekuasaan, karena berlangsungnya pola perbudakan. Dalam suasana yang feodalistik, sebenarnya juga telah dikenal terminologi negara dan rakyat, namun dalam satu pengertian yang berorientasi kepada raja sebagai pemegang kekuasaan mutlak. Terminologi tanah air ada dalam pengertian sekedar tempat lahir dan tempat bermukimnya suku yang menjadi rakyat, karena kesetiaan kepada raja menghisap habis segala bentuk kesetiaan yang lain, termasuk kecintaan terhadap tempat lahir, negeri tempat tumpah darah. Terminologi bangsa pun tidak ‘dikenal’ secara utuh dalam tata feodalistik Nusantara, karena tidak punya makna dalam kepentingan kekuasaan dan tidak merupakan kebutuhan praktis per saat itu.

Kaum kolonial Barat datang ke pulau-pulau Nusantara di masa hegemoni raja-raja Islam. Sebenarnya mereka terutama adalah para pedagang, baik yang direstui oleh raja mereka maupun atas prakarsa mereka sendiri, yang datang untuk mencari rempah-rempah dan logam berharga. Pada mulanya, yang terjadi adalah perdagangan dengan cara-cara lazim. Tetapi semua berubah menjadi hubungan saling terkam, setelah ada pertemuan perilaku yang culas di kedua belah pihak, dengan hasil akhir berupa penguasaan kolonialistis.

Memang menarik dan merupakan fenomena mencengangkan, segelintir orang mampu menguasai kerajaan-kerajaan luas di Nusantara. Jawabannya adalah bahwa para pedagang Barat itu memiliki teknologi yang lebih unggul beberapa tingkat di atas para raja pribumi. Para raja pribumi tidak punya kecenderungan memperkuat kekuatan militernya secara signifikan karena orientasi dalam tata feodalisme Nusantara adalah terutama untuk menundukkan rakyatnya sendiri agar tetap berada dalam kepatuhan. Selain itu, para raja lebih memiliki ketakutan terhadap musuh dalam selimut, termasuk terhadap para panglima perangnya sendiri. Tetapi, kunci paling utama dari keberhasilan pengendalian kaum kolonial di Indonesia, bersumber pada realitas kemampuan mereka mengeksploitasi kelemahan karakter para raja melalui apa yang di belakang hari kita sebut sebagai politik divide et impera.

Para raja dalam feodalisme Nusantara juga adalah para raja –dengan beberapa pengecualian tentunya– yang memiliki dan telah mempraktekkan perilaku kekuasaan imperialistik. Kaum kolonial dengan cerdik menggunakan otaknya untuk mengelola situasi dan kondisi objektif yang ada dalam psikologi para raja dan rakyat Nusantara. Kesetiaan akar rumput kepada para raja juga tidak dapat selalu dijamin, karena mereka telah diperlakukan sebagai anjing-anjing pavlov yang bertindak atas dasar kepatuhan yang tercipta oleh tekanan. Kalaupun ada suatu kerajaan dengan seorang raja yang katakanlah punya pikiran yang cukup idealistik dan memiliki kesadaran akan ketidakadilan yang dijalankan kaum kolonial, ia juga masih harus berhadapan dengan raja-raja tetangga yang belum tentu memiliki kepekaan yang sama.

Persentuhan yang tidak nyaman

 

Hingga akhir abad kesembilanbelas, suatu paham kebangsaan –dalam artian Nusantara sebagai satu kesatuan bangsa dan wilayah politik– tidak punya peluang untuk tampil. Selain bahwa tata feodal yang membagi Nusantara dalam kesatuan-kesatuan politik berupa multi kerajaan, persentuhan budaya dan peradaban kita adalah lebih banyak dengan Hinduisme ataupun kultur kekaisaran Cina, tidak misalnya dengan Barat yang sejak revolusi Perancis 1789 telah dimasuki faham kemerdekaan berdasarkan kedaulatan rakyat dan hak-hak dasar kemanusiaan. Persentuhan Nusantara dengan Barat adalah persentuhan yang tidak nyaman dalam perdagangan yang kemudian berubah menjadi kolonialisme. Persentuhan Nusantara dengan Islam juga hanya memberikan kesimpulan untuk tidak mau hidup di bawah pemerintahan atau tata kekuasaan yang Kristiani, tapi ajaran-ajaran Islam yang masuk tidak dilengkapi dengan paham dan teladan cara bernegara dan paham negara merdeka yang mendalam. Kita harus memahami bahwa negeri-negeri sumber persebaran Islam di Indonesia adalah juga negara-negara dengan tata feodalistik, kendati Muhammad SAW sebenarnya telah meletakkan dasar-dasar persamaan manusia di depan Allah dan Islam juga mengajarkan unsur-unsur sosialistik. Dan harus pula dicatat bahwa kelanjutan persebaran Islam di Nusantara diambilalih atau berlangsung melalui tangan para raja yang ada dalam suatu sistem feodalistik.

Kesadaran yang memunculkan terminologi bangsa, berasal dari tantangan yang kemudian muncul dan terkait dengan pemikiran Barat sendiri. Tatkala kolonialisme di Nusantara –yang kemudian dikenal sebagai Indonesia– diambilalih penanganannya oleh pemerintah Kerajaan Belanda karena banyaknya ekses dalam penanganan para pedagang di tubuh VOC, tantangan menjadi lebih jelas. Nusantara akhirnya menjadi satu wilayah kekuasaan di bawah kolonialisme Belanda yang dikenal sebagai Hindia Belanda.

Pada mulanya, jelas tak ada bedanya, dijajah oleh para pedagang atau dijajah oleh satu kekuasaan negara kerajaan. Dalam hal tertentu bahkan itu menunjukkan bahwa cengkeraman kekuasaan akan lebih terpadu dan akan lebih mendalam. Tetapi pada abad yang sama, Belanda sebagai bagian dari Eropa yang sedang mengalami revolusi pemikiran yang melahirkan nilai-nilai budaya dan peradaban yang diperbaharui, juga mengalami imbas. Belanda pun mengalami imbas panggilan misi mencerahkan peradaban, yang menurut Gribb merupakan aspek penting dari ideologi imperialisme Eropa pada akhir abad sembilanbelas. Ini mendorong upaya mereformasi cara-cara menjajah untuk menjadi lebih beradab. Lahir politik etis, yang membuka pintu bagi sejumlah pribumi untuk berkesempatan mempelajari budaya dan ilmu pengetahuan serta pikiran-pikiran Barat yang ‘cerah’.

Bagaimanapun, ini pada akhirnya ini membentuk lapisan elite dalam pemikiran di kalangan pribumi. Salah satu pertanyaan yang muncul dalam pikiran kaum intelektual baru ini, kenapa pribumi-pribumi Nusantara ini bisa dikuasai dan dikendalikan oleh orang-orang Belanda yang secara kuantitatif jauh lebih sedikit. Jawabannya adalah bahwa karena etnis atau suku-suku di Indonesia terpecah-pecah tidak sebagai satu kesatuan politik. Kesadaran ini merupakan awal diperlukannya satu kesatuan politik yang lebih definitif, yakni bangsa, yang sudah dimiliki rumusannya di berbagai belahan bumi lainnya. Terminologi bangsa ini merupakan pengertian tak terpisahkan dengan persatuan atau kesatuan yang untuk saat itu sudah dirasakan menjadi kebutuhan bersama.

Meminjam pemaparan sejarawan Anhar Gonggong, memasuki abad 20 terjadi perubahan yang sangat penting artinya, yakni tampilnya sejumlah warga terdidik dan tercerahkan ke gelanggang perlawanan perjuangan-perjuangan menentang kekuatan kolonial Belanda. Para warga yang telah terdidik tercerahkan itu melakukan perubahan pola perlawanan dengan menggunakan strategi otak dengan senjata yang bukan lagi kelewang atau bedil, melainkan dengan senjata organisasi, ideologi, media massa dan dialog. Organisasi yang dibentuk paling awal –setidaknya telah diresmikan pemerintah sebagai Hari Kebangkitan Nasional– ialah Boedi Oetomo yang dibentuk 20 Mei 1908. Duapuluh tahun gerakan-gerakan kebangsaan mencapai puncaknya melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 yang mengikrarkan satu nusa, satu bangsa dan satu bahasa. Dua peristiwa penting ini menjadi momentum dasar menuju Indonesia Merdeka yang diproklamirkan 17 Agustus 1945.

Kegagalan proses dialog

 

Namun, merupakan kenyataan bahwa selain pencapaian sejumlah faktor integratif, terdapat pula sejumlah faktor desintegratif yang tak sempat dan tak kunjung berhasil diselesaikan, yang bahkan menembus waktu hingga kini. Selain kegagalan dalam memposisikan aspek keadilan dalam berbagai bidang kehidupan, kita pun tidak mampu mengakhiri pola perhambaan –sebagai bentuk baru dari perbudakan– kendati kita menyatakan akan membangun masyarakat dengan sistem yang demokratis. Dan yang tak kalah krusial sebenarnya adalah terjadinya kegagalan dalam mencapai kesepakatan mengenai sejumlah hal mendasar dalam kehidupan politik dan bernegara. Sederetan fakta tentang persilangan-persilangan yang senantiasa terjadi, baik pada masa sebelum maupun sesudah Indonesia merdeka, menunjukkan adanya kebutuhan untuk melakukan telaah mendalam dan tuntas atas hal-hal mendasar tersebut. Persilangan-persilangan itu tak lain adalah hasil suatu proses yang tak kunjung selesai selama puluhan tahun, dalam dialog sebagai satu bangsa.

Bangsa ini gagal dalam dialog yang mendasar untuk memposisikan hubungan Pancasila sebagai ideologi bersama dengan ideologi-ideologi lain yang merembes dan digunakan dalam kehidupan politik, khususnya dalam kepartaian. Konflik atau perbenturan tajam yang bersifat ideologis, pernah kita alami dengan dampak yang berkepanjangan, yakni antara ideologi komunis dengan ideologi Islam yang dimulai dengan perpecahan di tubuh Sarekat Islam, berlanjut dengan konfrontasi penganut komunisme yang merupakan ideologi totaliter yang agresif dengan mereka yang non komunis. Konfrontasi itu berakhir dengan kekerasan pembalasan berdarah terhadap penganut komunisme di Indonesia, pasca Peristiwa 30 September 1965. Hingga kini, peristiwa berdarah itu masih menjadi ganjalan traumatis di antara mereka yang terlibat, dan suatu upaya penyelesaian berupa rekonsiliasi belum mencapai titik temu karena perbedaan cara memandang aspek sebab dan akibat dari peristiwa tersebut. Sementara itu, benturan budaya politik akibat penempatan Islam sebagai ideologi politik, dengan ideologi-ideologi lain yang ada dalam ‘praktek’ politik Indonesia, pun tak pernah diselesaikan secara tuntas. Termasuk, dalam kaitan ini, kegagalan dalam dialog untuk mencari kejelasan batas antara Islam sebagai ideologi atau tools dalam kepartaian dengan Islam sebagai agama yang dianut dalam konteks hubungan sebagai manusia dengan Allah SWT, sebagai hak dasar orang per orang yang berada di luar pagar kepentingan politik. Di tengah realita susunan bangsa Indonesia yang majemuk berdasarkan agama, suku dan etnis, kita pun tidak berhasil mencapai kesepahaman yang berharga tentang pluralisme dalam kehidupan beragama dan dalam kehidupan bermasyarakat. Moralisme masih ditempatkan sebagai kemutlakan, berdasar pretensi dan klaim yang mengatasnamakan agama dengan pikiran sempit untuk menghakimi moral orang lain, seakan mengambil hak prerogatif Tuhan dalam menilai moral dan dosa para hambaNya. Secara umum, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, untuk tidak mengatakan bahwa kita memang belum pernah menyentuh suatu pembangunan sosiologis, karena terlalu terpaku kepada pergulatan politik dan kekuasaan, serta perebutan kepentingan ekonomis. Padahal, kehidupan politik dan kehidupan ekonomi sebenarnya hanyalah subsistem dalam bangunan sosiologi bangsa.

Permasalahan krusial lainnya adalah perbedaan-perbedaan dalam memaknai dan cara memperlakukan kekuasaan politik maupun kekuasaan negara. Kita menghadapi kerancuan dalam praktek sistem politik dan kekuasaan, antara sistem presidensial dengan sistem parlementer. Kekalutan dan ketidakjelasan mewarnai kehidupan politik kita tatkala sistem presidensial dan sistem parlementer tercampur aduk dalam praktek politik dan kenegaraan. Sejajar dengan itu, tarikan sistem nilai yang feodalistik dan sistem nilai warisan kolonialisme, membawa semua pihak untuk mengutamakan pembentukan personal power yang lebih menjanjikan kenikmatan kekuasaan dalam pola perhambaan, daripada institutional power yang kendati pun lebih memenuhi kriteria sistem yang demokratis tidak memikat karena tidak membuka peluang-peluang bagi hasrat koruptif. (Baca juga: Tarikan Nilai Warisan Masa Lampau)


[1] Robert Cribb dalam buku Indonesia Beyond Soeharto (Donald K. Emerson, editor) yang telah diterbitkan dalam edisi bahasa Indonesia oleh Gramedia Pustaka Utama bersama The Asia Foundation, tahun 2001.

Kisah ‘Polisi Baik’ dalam Kekuasaan Otoriter

Sekedar Catatan untuk Menyambut Hari Bhayangkara 1 Juli

Oleh: Rum Aly*

SETIAP berbicara mengenai bagaimana seharusnya model polisi yang ideal, orang akan menunjuk seorang tokoh: Hoegeng Iman Santoso. Sejauh ini, tak pernah ada yang menyangkal. Tetapi, barangkali Hoegeng Iman Santoso itu seorang ‘polisi baik’ yang berada di zaman yang ‘salah’. ‘The good’ akan selalu dikenang dan kisahnya akan dituturkan berulang-ulang. Namun sejarah dalam konteks Indonesia merdeka, sampai kini, menunjukkan betapa ‘the good’ dan segala kebaikan yang diwakilinya senantiasa dikalahkan oleh ‘the bad’ dan kumpulannya yang makin hari makin unggul lahir batin.

Ketika lima tahun yang lalu, Panglima Angkatan Kepolisian RI (1968-1971), Komisaris Jenderal Hoegeng Iman Santoso berpulang menemuiNya, pers dan sejumlah orang yang pernah dekat dengannya, menuliskan dan membuat kita ingat bahwa bangsa ini pernah mempunyai seorang polisi yang baik, bahkan mungkin yang terbaik dari yang pernah ada. Chris Siner Key Timu mengutip guyonan dari tengah masyarakat bahwa di Indonesia “hanya ada dua polisi yang tidak bisa disuap, yaitu Polisi Hoegeng dan polisi tidur”. Sedang sejarahwan dari LIPI, Asvi Warman Adam, dua pekan sebelum Hoegeng meninggal sempat menulis (Kompas, 1 Juli 2004) bahwa dalam masa transisi menuju tegaknya hukum di negara ini, ia adalah seorang tokoh Indonesia yang patut diteladani. Dan menurut Rosihan Anwar, Hoegeng adalah manusia jujur, adil dan setia pada prinsip etik yang dianutnya.

Tak ada yang salah tentang kejujuran, kebaikan dan keteladanan Hugeng. Tapi sungguh tragis, seorang ‘terbaik’ seperti Hoegeng sekalipun ternyata tak mampu menghadapi benturan keburukan dari dua masa kekuasaan otoriter –masa Soekarno maupun masa Soeharto– di dalam mana ia turut serta sebagai abdi negara. Di masa kekuasaan Soekarno ia memegang beberapa jabatan cukup penting, seperti misalnya Kepala Jawatan Imigrasi RI (diangkat 27 Desember 1960) dan naik pangkat menjadi Brigadir Jenderal Polisi 1 Desember 1964. Lalu, pada 19 Juni 1965, diangkat Soekarno sebagai Menteri Iuran Negara. Hubungannya dengan Soekarno cukup dekat. Agaknya karena itulah ia enggan dan sungkan untuk mengeritik sikap-sikap otoriter Soekarno, meskipun ia mempunyai begitu banyak kesempatan bertemu langsung dengan Soekarno. Ia pun lebih banyak disibukkan untuk mengajukan pembelaan diri langsung kepada Soekarno, karena setiap kali ia diserahi tugas baru, isu kedekatannya dengan PSI selalu dimunculkan. Ia tak pernah sempat mengkomplain Soekarno tentang pengaruh negatif PKI dalam kekuasaan negara dan politik sebagai salah satu partai yang menganut paham otoriter. Ketakberdayaan di depan Soekarno –yang memang dialami oleh hampir semua tokoh di masa itu– membuat Hoegeng yang pada dasarnya jujur, memilih untuk menjalankan kejujuran sebatas yang ia mampu dan sanggup ia jangkau. Ia menolak suap untuk dirinya dan memelihara kesederhanaan (gemar naik sepeda ke mana-mana dan tak ikutan main golf).

Dalam masa peralihan, Juni 1966, ia diangkat menjadi Menteri Sekertaris Kabinet Inti/Presidium Kabinet Dwikora yang diperbaharui. Setelah melalui jabatan Deputy Panglima Angkatan Kepolisian, akhirnya ia menjadi Panglima Angkatan Kepolisian –yang waktu itu masih tergabung sebagai salah satu angkatan dalam ABRI– 5 Mei 1968. Banyak pembersihan internal yang dilakukannya dalam tubuh kepolisian, tapi harus diakui ia tidak berhasil membuat kepolisian menjadi lebih baik. Ada beberapa peristiwa yang ia terbentur, satu dan lain hal karena keraguannya untuk lebih tegas dalam menghadapi tekanan pengaruh kekuasaan yang kala itu sudah menjelma menjadi otoriter. Saya ingin meminjam beberapa catatan peristiwa yang membuat seorang ‘polisi baik’ seperti Hoegeng sekalipun ‘tak berdaya’, seperti yang saya tuliskan dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974” (Penerbit Kompas, Juni 2004).

Tiga benturan kekuasaan

Setidaknya ada tiga kasus besar di mana Jenderal Hoegeng terbentur: Peristiwa 6 Oktober 1970, Kasus Pemerkosaan Gadis Sum Kuning di Yogya pada 21 September 1970 dan Penyelundupan mobil oleh Robby Tjahjadi melalui Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma  tahun 1971. Selain itu, dua peristiwa lain yang juga cukup menarik perhatian di masa kepolisian dipimpin Hoegeng adalah masalah kewajiban penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor serta kasus Gadis Ismarjati (mahasiswi IKIP yang tewas tertabrak oleh putera seorang pengusaha kaya).

Dalam Peristiwa 6 Oktober 1970, seorang mahasiswa ITB bernama Rene Louis Coenrad tewas karena pengeroyokan oleh sejumlah Taruna Akabri Kepolisian yang akan lulus sebagai perwira baru Angkatan 1970. Pengeroyokan itu sendiri adalah buntut insiden antara mahasiswa dan taruna di lapangan sepakbola ITB, setelah kesebelasan taruna kalah 0-2 dari kesebelasan mahasiswa. Padahal pertandingan sepakbola itu sendiri justru dimaksudkan untuk mencairkan ketegangan hubungan mahasiswa dengan taruna yang dianggap overacting tatkala ikut dalam operasi pemberantasan rambut gondrong di Bandung. Insiden 6 Oktober 1970 itu memicu kemarahan mahasiswa Bandung yang memang telah terakumulasi kejengkelannya oleh serentetan ekses perilaku kalangan militer. Peristiwa itu lalu membangkitkan gerakan kesadaran hak-hak sipil dan menjadi gugatan politik pertama terhadap peranan sosial politik ABRI. Taruna Angkatan 1970 itu sendiri adalah produk pertama Akabri Kepolisian yang telah dirubah dari akademi kepolisian biasa menjadi akademi kepolisian dengan kurikulum militer. Sejak itu, kepolisian telah memasuki kultur baru yang militeristik dengan ciri khas kekerasan.

Jenderal Hoegeng yang semula diapresiasi sebagai ‘polisi idaman’ sempat dipertanyakan integritasnya oleh para mahasiswa dan banyak kalangan kritis di masyarakat. Karena, pimpinan kepolisian waktu itu tampak tidak jelas dalam penyelesaian kasus hukum peristiwa tersebut. Upaya mencari kebenaran tampaknya tersandung. Fakta lapangan menunjukkan bahwa para taruna lah yang melakukan pengeroyokan yang sangat tak berperikemanusiaan, dan kemudian Rene tewas dengan tubuh remuk redam serta tembusan peluru. Tapi fakta itu diyakini telah diputarbalikkan dan sebagai akibatnya seorang bintara brimob bernama Djani Maman Surjaman dikorbankan dan dihukum dalam peradilan Mahkamah Militer yang dengan cepat diadakan. Sementara itu, hanya 8 taruna yang diajukan sebagai terdakwa dalam pengadilan berikutnya di Mahkamah Militer, jauh waktunya setelah peristiwa. Itu pun, mereka semua ‘diselamatkan’ karena beberapa di antaranya adalah putera para jenderal (polisi). Hoegeng agaknya tak berdaya mengatasi keunggulan subjektivitas intern di tubuh institusi yang dipimpinnya dan ‘kebijakan’ pimpinan ABRI yang lebih mengutamakan menyelamatkan lapisan perwira polisi baru hasil kurikulum militer. Dalam perkembangannya kemudian, taruna Angkatan 1970 itu cukup berperanan dalam tubuh kepolisian. Beberapa diantara mereka sempat menjadi Kapolri maupun Kapolda serta berbagai jabatan strategis kepolisian, sebelum tampilnya Jenderal Dai Bachtiar, Jenderal Sutanto dan Jenderal Hendarso Danuri sebagai pucuk tertinggi kepemimpian Polri. Kebenaran sejati dari peristiwa 6 Oktober 1970 itu masih terkubur hingga kini.

Kekecewaan kepada pimpinan kepolisian dengan demikian bertumpuk dengan kekecewaan karena peristiwa Sum Kuning yang terjadi setengah bulan sebelumnya, 21 September 1970. Gadis dusun dari pinggiran Yogya ini pada malam hari tanggal 21 itu diperkosa secara brutal oleh sejumlah pemuda bermobil dan kemudian dicampakkan begitu saja. Pers kala itu memberitakan para pemerkosa adalah kalangan keturunan bangsawan dan putera perwira militer. Polisi menangani peristiwa itu dengan cara yang amat mengherankan. Gadis lugu berusia 16 tahun, penjual telur, bernama Sum Kuning yang adalah korban pemerkosaan itu malah ditangkap oleh polisi dengan tuduhan menyebarkan kabar bohong. Dalam pemeriksaan polisi, Sum Kuning ditekan untuk mengakui satu versi baru bahwa ia tidak diperkosa melainkan melakukan hubungan seks dengan penjual baso bernama Trimo (yang samasekali tidak dikenalnya) atas dasar suka sama suka. Polisi menyiksanya dengan pukulan, setrum listrik dan intimidasi tuduhan anggota Gerwani PKI. Ketika versi ini gagal dalam penyodoran agar diyakini masyarakat dalam opini publik yang tercipta, polisi melahirkan versi baru, bahwa memang pemerkosaan terjadi oleh sekelompok pemuda sesuai visum et repertum. Tapi, pelakunya bukanlah pemuda para keturunan ningrat dan putera perwira pahlawan revolusi, melainkan sekelompok pemuda berandal dari kalangan rakyat jelata biasa. Seolah-olah hanya kalangan rakyat jelata sajalah pemegang hak paten gelar keberandalan. Begitu canggihkah sudah para pemuda kalangan bawah dan jelata itu, yang dalam operasinya menggunakan mobil dan obat bius ? Sangat disayangkan bahwa waktu itu, beberapa kali Jenderal Hoegeng ikut tergelincir menyampaikan beberapa ucapan yang terasa membela kepentingan kalangan atas. Mungkin ia ditekan ? Peristiwa sebenarnya dari kasus Sum Kuning itu tidak pernah berhasil betul-betul tergali kebenarannya. Versi mana yang benar ? Maka, semuanya lalu berangsur tenggelam ditelan waktu.

Dalam peristiwa Robby Cahyadi alias Sie Cia Ie, Jenderal Hoegeng betul-betul dibentur. Ketika ada ungkapan bahwa Cendana terlibat dalam penyelundupan mobil mewah dengan menggunakan pesawat angkut milik Angkatan Udara lewat Halim Perdanakusuma, tak lama kemudian Hoegeng dicopot Soeharto dari jabatan Panglima Kepolisian. Semestinya ia dibela oleh masyarakat, tetapi Soeharto cukup cerdik dengan mencopotnya dengan alasan lain yakni regenerasi (padahal ia diganti oleh perwira lain yang lebih tua). Bukan karena menindaki penyelundupan. Ada sedikit pers kritis yang membelanya. Tapi setahu saya banyak pula kalangan kritis lainnya waktu itu, terutama mahasiswa, tidaklah terlalu bernafsu membelanya. Mungkin karena adanya kekecewaan terhadap dirinya dalam Peristiwa 6 Oktober 1970 dan kasus Sum Kuning. Ditambah lagi, waktu itu ia mengeluarkan kebijakan kewajiban penggunaan helm bagi pengendara motor, justru di saat banyak kalangan menengah bawah merasa bahwa keharusan memakai (berarti membeli) helm adalah masih berat secara ekonomis. Lagipula, kebijakan tersebut diterapkan dengan cara-cara yang kurang persuasif dan tanpa argumentasi yang dapat diterima. Dan celakanya bersamaan dengan itu terungkap pula adanya ‘keikutsertaan’ sejumlah petinggi kepolisian di bawah Hoegeng Iman Santoso dalam bisnis perdagangan helm. Selain itu, secara umum orang juga melihat bahwa seberapa baik dan jujurnya Hoegeng, ia tak berhasil merubah banyak wajah, citra dan perilaku kalangan kepolisian dalam penegakan hukum dan keadilan.

Salah satu contoh yang mewakili bagaimana sebenarnya pola perilaku polisi dan kalangan penegak hukum saat itu adalah kasus Gadis Ismarjati. Ismarjati adalah seorang mahasiswa IKIP Bandung. Suatu hari dibulan Oktober 1971 di sekitar masa-masa akhir Jenderal Hoegeng di kepolisian, gadis ini ditabrak oleh kendaraan seorang pemuda peserta Rally Pariwisata Jawa Barat, bernama Edward Panggabean putera bos PT Piola agen mobil VW di Indonesia. Dalam suatu situasi yang betul-betul tidak manusiawi, Edward dan seorang temannya hanya turun untuk menyingkirkan tubuh Ismarjati yang terluka parah (dari bawah mobilnya) lalu berangkat lagi meneruskan rally. Polisi bukannya sibuk untuk menyelidiki dan mencari saksi peristiwa, tetapi lebih mengutamakan menjadi perantara agar terjadi perdamaian antara penabrak yang kaya dengan keluarga korban (yang kemudian tewas karena terlambat mendapat pertolongan pertama setelah kecelakaan). Di pengadilan pun, terjadi bahwa jaksa menuntut ringan dengan hukuman percobaan dan mendapat vonnis hakim yang tak kalah ringannya. Karena emosi, ibunda gadis Ismarjati menghunus gunting dan menyerang hakim lalu jaksa. Para pejabat ramai-ramai bersuara menyesalkan perbuatan Nyonya Trees ibunda Ismarjati. Fokus masalah pun lalu berbelok.

The good tak berarti ?

Dengan menulis ini semua, saya tidak bermaksud mengecilkan ketokohan dan segala kebaikan langka Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Sebuah mingguan yang ikut saya asuh, tahun 1967 hingga tahun 1974, adalah salah satu media pers yang kala itu sangat mengapresiasi nilai lebih beliau dan memberi tempat yang layak sejak awal beliau diangkat menjadi pimpinan baru kepolisian. Ucapannya “saya opas yang ditugaskan memimpin” dan janjinya “manakala satu saat yang tidak saya ingini…. dikatakan menyeleweng, tentu saya akan meninggalkan jabatan ini” sangat mengesankan dan sempat menjadi referensi spirit bagi sejumlah kalangan gerakan kritis pada masa itu.

Secara sederhana tulisan ini hanya ingin menunjukkan betapa buruk kekuasaan dijalankan selama ini –dari waktu ke waktu, hingga kini– dan ternyata sanggup membuat semua “the good man” tak berarti apa-apa. Dan dalam tulisan ini tak ada pembandingan dengan situasi Polri saat ini, karena para pembaca memiliki sendiri pengetahuan-pengetahuan tertentu tentang institusi penegakan hukum itu dan melihat sendiri betapa sejumlah kekeliruan klasik yang berlanjut. Selama kita belum berhasil menegakkan demokrasi dengan baik, akan tetaplah kekuasaan negara yang terbentuk dari waktu ke waktu senantiasa berkecenderungan totalistik, koruptif dan mungkin kembali sama otoriternya dengan yang terjadi di masa-masa lampau. Wujudnya mungkin saja berupa kekuasaan militer otoriter. Tak kalah mungkin, berupa kekuasaan sipil otoriter. Bukankah kita telah mengalami kedua jenis kekuasaan seperti itu ? Segala keburukan seakan telah masuk ke dalam perspektif keabadian di Indonesia ini.

Dan terakhir, saya ingin mengutip pertanyaan dari seorang teman, Parakitri Tahi Simbolon, yang tak sanggup saya jawab “kenapa jang jahat selalu menang terhadap yang baik ?”. Padahal, mayoritas rakyat di negara ini berke-Tuhan-an  dan agama memastikan “yang benar akan mengalahkan yang jahat”.

* Rum Aly, mantan jurnalis. Menulis buku “Menyilang JalanKekuasaan Militer Otoriter”, (Penerbit Kompas, Juni 2004),dan “Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966” ( Kata HastaPustaka, Juli 2006).