Romo Magnis dan Fenomena Lesbi-Gay-Biseks-Transgender

MELALUI sebuah ‘talkshow’ di televisi, beberapa hari lalu seorang tokoh tergolong pemuka masyarakat(dan agama), dengan nada tinggi menyebutkan perilaku sex sejenis lebih rendah dari kambing. Karena ia menjadi pembicara terakhir, tak ada yang sempat menanggapi, meski tak urung kekagetan tercermin di wajah sejumlah pembicara dan hadirin lain. Sebelumnya, di forum yang sama, seorang ahli psikiatri dengan mengutip butir-butir kriteria dari ‘buku manual’ yang dibawanya, dengan gaya lebih mirip seorang ‘punisher’ –daripada ‘penyembuh’– menyebut perilaku Lesbi-Gay-Biseks-Transgender (LGBT) sebagai suatu kelainan atau penyakit jiwa. Suatu cara penyampaian yang barangkali saja lebih ‘tepat’ disampaikan dalam pertemuan akademis daripada melalui forum televisi yang luas tersebar daya jangkaunya. Psikiater rekannya yang berbicara sesudahnya, bisa lebih wise dan mampu menyampaikan pesan dengan jauh lebih baik. Di ruang praktik, dalam psikoterapi, membangun kepercayaan pasien kepada pskiaternya adalah termasuk unsur paling penting.

            Meski tidak menjadi bagian dari kelompok perilaku LGBT, toh kita bisa sama terkejutnya dengan Romo Franz Magnis-Suseno oleh banyaknya “penggunaan bahasa yang keras dan ancaman tersembunyi” dalam pernyataan terhadap kelompok perilaku tersebut. Metafora kambing maupun gaya ‘punisher’, agaknya termasuk di antara yang mengejutkan. Romo Franz, dalam tulisan di Harian Kompas (23/2), menganjurkan menyikapi kontroversi ini sesuai dengan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. Untuk itu, perlu membedakan tiga hal: fakta, sikap terhadap fakta itu, dan opsi kerangka hukum. Dalam konteks kebutuhan mencari referensi yang jernih dan wise, di tengah gelombang reaksi emosional, tepat untuk meminjam pemaparan dan pandangan Franz Magnis-Suseno yang juga adalah Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (Driyarkara) berikut ini.

KOMEDIAN AMING DI PARADE LGBT. “Dari mereka yang berorientasi homo diharapkan realisme dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan dalam orientasi seksual membuat mereka juga berbeda Mendesakkan penyamaan perkawinan antar-sejenis dengan perkawinan tradisional hanya akan memperkuat prasangka-prasangka. Dorongan untuk coming out bisa tidak kondusif.” (download: instagram pryscilyaaciel)
KOMEDIAN AMING DI PARADE LGBT. “Dari mereka yang berorientasi homo diharapkan realisme dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan dalam orientasi seksual membuat mereka juga berbeda Mendesakkan penyamaan perkawinan antar-sejenis dengan perkawinan tradisional hanya akan memperkuat prasangka-prasangka. Dorongan untuk coming out bisa tidak kondusif.” (download: instagram pryscilyaaciel)

            SEJAK 26 tahun lalu “Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah mencoret homoseksualitas dari daftar penyakit mental.” Kecenderungan homoseks, kata Franz Magnis, tidak dipilih, tetapi dialami oleh yang bersangkutan. “Homoseksualitas adalah kecenderungan alami, ditemukan juga di antara binatang, dan kalau orang –seperti penulis ini– percaya bahwa alam diciptakan, maka homoseksualitas juga tidak di luar penciptaan. Kecuali dalam orientasi insting seksual ada perbedaan dengan orang lain. Mereka sama baik atau buruk, sama cakap atau tidak.” Karena itu, kata Romo Magnis, pretensi mau “menyembuhkan” atau “membina” ke jalan yang benar mereka yang berkecenderungan alami adalah tidak masuk akal.

            Bagaimana menyikapi fakta itu? “Pertama, kita harus berhenti menstigmatisasi dan mendiskriminasi mereka. Orientasi seksual tidak relevan dalam kebanyakan transaksi kehidupan. Sebaiknya kita ingat: menghina orang karena kecenderungan seksualnya berarti menghina Dia yang menciptakankecenderungan itu.”

            “Kedua, orang berkecenderungan homo memiliki hak-hak kemanusiaan dan kewarga-negaraan yang sama dengan orang heteroseksual. Sebab, negara wajib melindungi segenap tumpah darah bangsa, maka negara wajib berat melindungi mereka.”

            “Ketiga, hak mereka untuk bersama-sama membicarakan keprihatinan mereka, harus dihormati. Hak konstitusional mereka untuk berkumpul dan menyatakan pendapat mereka wajib dilindungi negara. Amat memalukan kalau polisi kita bisa didikte kelompok-kelompok tertentu. Orang-orang itulah yang menyebarkan intoleransi dan kebencian dalam masyarakat.”

            “Keempat, tahun 1945 bangsa Indonesia memilih menjadi negara hukum, bukan negara agama dan bukan negara adat istiadat. Dan itu berarti otonomi seseorang dihormati selama ia tiadk melanggar hukum. Moralitas pribadi bukan wewenang aparat, suatu prinsip yang amat penting dalam masyarakat majemuk. Apa yang dilakukan dua orang dewasa atas kemauan mereka sendiri di kamar tidur seharusnya bukan urusan negara.”

            “Namun, kelima: empat butir di atas tidak berimplikasi bahwa kecenderungan homo sama kedudukannya dengan kecenderungan hetero. Dalam masyarakat kita –sampai 50 tahun di seluruh dunia– kecenderungan homo oleh kebanyakan warga dianggap tidak biasa. Dan, tidak tanpa alasan.”

            “Seksualitas berkembang selama evolusi demi untuk menjamin keturunan, tetapi untuk mendapatkan keturunan yang perlu bersatu (dan karena itu saling merasa tertarik) adalah laki-laki dan perempuan. Dalam arti itu, heteroseksual bisa disebut normal. Homoseksualitas juga produk alam, tetapi produk sampingan.” Pada bagian lain, Franz Magnis mengatakan, evolusi mengajarkan bahwa spesies yang tidakmemberi prioritas tertinggi pada penjaminan keturunannya akan punah. Umat manusia sejak ribuan tahun memberikan perlindungan khusus terhadap persatuan intim laki-laki dan perempuan karena berkepentingan vital akan keturunannya. “Masyarakat amat berkepentingan terhadap keluarga dengan ayah dan ibu, tetapi tidak berkepentingan terhadap persatuan dua manusia sejenis. Oleh karena itu pula, tuntutan penyamaan kedudukan legal pasangan sejenis dengan yang berbeda jenis, tidak mempunyai dasar.”

            “Dari mereka yang berorientasi homo diharapkan realisme dan kesediaan untuk menerima bahwa perbedaan dalam orientasi seksual membuat mereka juga berbeda Mendesakkan penyamaan perkawinan antar-sejenis dengan perkawinan tradisional hanya akan memperkuat prasangka-prasangka. Dorongan untuk coming out bisa tidak kondusif.” Kita ingin memperkuat apa yang diingatkan Romo Magnis, bahwa “Pengakuan sosial akan memerlukan kesabaran.” Tapi pada sisi lain, perlu pula diingatkan agar masyarakat juga memahami realisme ribuan tahun tentang adanya produk samping dalam penciptaanNya.

DALAM menghadapi permasalahan antar kelompok dalam masyarakat, selalu perlu menampilkan sikap kemanusiaan yang adil dan beradab, tanpa kebencian dan egoisme yang lahir dari sikap hitam-putih. Juga, tanpa sikap ‘pemaksaan’ ala Pavlov dalam mengkondisikan anjing-anjing percobaannya. Sayangnya, dalam relasi antara kelompok dalam masyarakat, dan antara kelompok masyarakat dan kalangan penguasa, pola itu justru menonjol dalam praktik: Pembubaran diskusi, tudingan hitam-putih agama versus kebathilan, pejabat-pejabat yang sehari-hari berbicara dengan nada keras dan gertakan, gaya sosialisasi dengan kawalan ratusan aparat keamanan, operasi ‘penyakit masyarakat’ dengan ribuan personel bersenjata ibarat ke medan perang, dan lain sebagainya dan lain sebagainya…… (socio-politica.com)

Keputusan dan Kemampuan Kualitatif Presiden Joko Widodo dalam Kekuasaan (1)

“BERBAGAI keputusan Presiden Jokowi belakangan ini mulai mencemaskan para pendukungnya,” tulis Yudi Latif, seorang cendekiawan muda –sebutkanlah demikian– di Harian Kompas (9/2). Contoh aktual dari yang mencemaskan itu, adalah keputusan Presiden Jokowi mengabulkan proyek ‘kereta cepat’ Jakarta-Bandung. Cepat namun tidak responsif terhadap arus aspirasi publik.  “Tampil menjadi presiden karena meroketnya harapan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi publik,” tetapi pada sisi sebaliknya terjadi “pemberian ruang yang melebar bagi pemenuhan kepentingan segelintir orang, membuat banyak orang merasa tidak bahagia.” Situasi ini kian menguatkan apatisme dan pesimisme terhadap janji-janji demokrasi.

Sebenarnya, bukan hanya belakangan ini keputusan dan tindakan-tindakan Presiden Jokowi mencemaskan, bukan pula sekedar di kalangan pendukungnya melainkan cukup meluas di masyarakat, sudah sejak awal masa kepresidenannya. Segala kecemasan yang ada, bagaimana pun bentuknya, mencerminkan adanya kesangsian terhadap kemampuan kualitatif sang pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Bahkan, kecemasan dan kesangsian itu bila ditelusur ke belakang, sudah ada sebelum Pemilihan Presiden 2014, berupa hanya tersedianya pilihan the bad among the worst di antara pilihan sempit dua pasangan yang tampil kala itu. Artinya, siapa pun yang naik dari pilihan terbatas seperti itu, berpotensi untuk disangsikan dan dipertanyakan kemampuannya memangku kekuasaan negara.

JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. "Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri." (gambar download Tempo)
JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. “Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.” (gambar download Tempo)

Sistem pemilihan umum dan kepartaian yang ada memang hanya mampu menyediakan pilihan terbatas itu. Sistem yang ada –dengan segala prosedur dan persyaratannya yang begitu artifisial menguntungkan partai politik– memang hanya memberi celah yang begitu sempit. Dan sifat artifisialnya itu hanya bisa dimanfaatkan partai-partai politik melalui ‘koalisi’ kuantitatif untuk menyediakan calon presiden-wakil presiden. Bisa terlihat, betapa dalam proses seperti itu, yang tampil adalah tokoh-tokoh yang cenderung bukan terbaik secara kualitatif, tetapi yang ‘terkuat’ secara kuantitatif.

Dalam pilihan terbatas dengan situasi the bad among the worst tidak mengherankan bila jumlah warganegara yang tidak menggunakan hak pilihnya, bertambah banyak jauh melebihi dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Data resmi menunjukkan 56.732.857 warganegara di antara 190.307.134 yang terdaftar dalam DPT 2014 tidak menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan prosentase, angka ini (mencapai 29,8 persen) dianggap ‘terburuk’ dibanding dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Menurut perhitungan KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara. Praktis suara yang diberikan rakyat pemilih, menurut ‘matematika’ demokrasi –dari, untuk dan oleh rakyat– nyaris terbagi tiga sama rata. Apalagi saat itu ada keraguan mengenai posisi dan eksistensi sekitar 4 juta suara. Tapi terlepas dari itu, menurut ‘matematika’ hasil formal pemilihan presiden versi KPU, Jokowi-JK memenangkan pemilihan umum dengan 53,15 persen terhadap Prabowo-Hatta Rajasa yang memperoleh 46,85 persen. Namun terhadap jumlah penduduk yang sekitar 248 juta kala itu, menurut ‘matematika’ sosial-demografi masing-masing pasangan hanya memiliki dukungan 25-28 persen rakyat Indonesia.

KECEMASAN dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Anggapan ini tentu bisa terasa ‘menyakitkan’ bagi yang bersangkutan. Tapi apa boleh buat, itu memang ‘hidup’ di tengah masyarakat dan sering dicopy dalam format yang dibesarkan oleh dan di kalangan politisi.

Kesangsian awal berikutnya muncul dari bentuk dan susunan kabinet yang disodorkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada publik. Janji bahwa Kabinet Kerja akan lebih banyak diisi dengan kaum profesional tidak ditepati dengan baik. Kabinet yang dibentuk ternyata lebih didominasi oleh perwakilan partai-partai politik pendukung di masa kampanye. Artinya kompromi politik lebih mengedepan. Menurut pengalaman empiris, masih sejak masa SBY, partai-partai politik tak punya kecenderungan mengutamakan aspek kualitatif calon yang diajukannya, melainkan lebih mengedepankan subjektivitas kaum oligarki partai. Pada waktu yang sama terlihat betapa Presiden Jokowi sendiri (dan mungkin juga Wakil Presiden Jusuf Kalla) sebenarnya tidak memiliki data base memadai tentang sumber daya manusia terbaik tingkat nasional yang pantas diajak masuk kabinet.

Terbukti kemudian Kabinet Kerja memang minim pencapaian, kikuk dan serba salah. Sehingga, diperlukan suatu reshuffle masih di usia dini. Tapi, dengan reshuffle tetap saja kinerja kabinet itu masih dalam posisi tanda tanya. MenPan-RB, meski tergopoh-gopoh dan perlu diragukan kredibilitas penilaiannya, belum lama ini menerbitkan semacam rapor serba merah untuk sebagian terbesar kementerian dan lembaga negara. Tetapi kementerian koordinator yang dipimpin Puan Maharani, yang lebih sibuk beriklan Revolusi Mental dan masih banyak dipertanyakan kinerjanya, rapornya baik-baik saja.

KARENA tidak memiliki mayoritas kerja yang dibutuhkan di parlemen –yang terbelah dua melalui Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih– maka dibutuhkan kegiatan politik goncang-menggoncang. Dilakukan dengan memanfaatkan faktor objektif adanya benturan kepentingan di internal dua partai yang tergabung dalam KMP. Dua partai, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan mengalami pola dua munas dan atau muktamar. Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu, kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie) dan kubu Munas Ancol (Agung Laksono). Partai Persatuan Pembangunan terbelah jadi kubu Muktamar Jakarta Suryadharma Ali/Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya Pangkapi/Romahurmuziy. Dengan cepat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi keabsahan kepada Golkar Ancol Agung Laksono dan kepada PPP Romahurmuziy, yaitu mereka yang merapat sebagai pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Meski kubu Golkar Aburizal dan PPP Djan Faridz terlihat kini sangat berpeluang memenangkan jalan penyelesaian hukum jangka panjang, tetapi tekanan politik jangka pendek terhadap keduanya, ternyata berhasil membobolkan pertahanan mereka. Keduanya lalu ‘lempar’ handuk menyatakan menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. Suatu Munas Luar Biasa diterima sebagai penyelesaian di Golkar. Sementara itu, sebelumnya satu anggota KMP, yakni PAN telah terlebih dulu menyeberang menjadi pendukung pemerintah dengan suatu alasan tersendiri yang khas. Tidak boleh tidak, ini merupakan ‘prestasi’ Yasonna Laoly. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi Yasonna, inisiatif dengan dukungan PDIP, ataukah atas arahan Presiden? “Menurut pengalaman saya,” ujar Presiden ke-3 RI BJ Habibie, saat berbicara di Rapimnas Golkar yang baru lalu, “tak ada tindakan menteri yang berlangsung tanpa sepengetahuan Presiden.”

Terhadap peristiwa penyeberangan ini, merdeka.com (9/2) menurunkan berita sindiran politisi PDIP Effendi Simbolon. “Mungkin demokrasi ala Melayu begitu ya. Enggak punya idealisme. Kan beda kalau zaman dulu ada ideologi. Kalau sekarang pragmatisme, transaksional semua.” Effendi menilai, tanpa adanya partai oposisi justru pemerintahan akan lepas kontrol. Sehingga kebijakan akan cenderung bersifat absolut. Bahkan tidak menutup kemungkinan koalisi gendut dukung pemerintah bisa membuat Jokowi-JK tersandung kasus korupsi. “Mungkin itu jalan Tuhan untuk cepat ke KPK. Mungkin itu cara lain dari Tuhan. Akhirnya kerena merasa berkuasa, tak terkontrol, dan melakukan semau-maunya.”

NASIB KPK selanjutnya, juga menjadi sumber kecemasan banyak pihak, khususnya di masa pemerintahan Joko Widodo. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)