AKHIR SUATU TAWAR MENAWAR KEKUASAAN. Dengan usainya Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, berakhirlah suatu tawar menawar politik dan kekuasaan antara Soekarno dan Soeharto. Dalam tawar menawar itu, setiap kali tersudut Soekarno menawarkan pola kompromi kerukunan nasional. Setiap kali pula Soeharto mengajukan senjata penyelesaian konstitusional yang zakelijk, seperti tergambar melalui karikatur yang diterbitkan November tahun 1966. Bagi Soekarno, penyelesaian konstitusional bisa satu paket dengan pengajuan ke Mahmillub. Soekarno akhirnya mengeluarkan Pengumuman Presiden 20 Februari 1967 tentang penyerahan kekuasaan kepada Soeharto. Suatu penyelesaian ‘bawah tangan’, duapuluh gari sebelum SI MPRS, yang menuai banyak kecaman.
