Tag Archives: Jenderal Awaluddin Djamin

Kisah Korupsi Para Jenderal (2)

PERSAMAAN lain antara kasus Korupsi Korlantas 2012 dengan kasus Ginandjar Kartasasmita Maret 2001, adalah terjadinya ‘polemik’ soal kewenangan penanganan perkara. Dalam kasus Ginandjar Kartasasmita, terjadi ‘polemik’ tentang kedudukan Jaksa Agung sebagai koordinator dalam penanganan perkara koneksitas Ginandjar Kartasasmita yang adalah Marsekal Madya TNI-AU dan pada waktu perbuatan terjadi masih berstatus militer aktif.

DARI DULU MENIKMATI PENYELESAIAN LUAR SIDANG. “Pada dasarnya, memang telah tercipta semacam tradisi bahwa bilamana seorang anggota militer, khususnya para perwira tinggi, terlibat dalam korupsi di luar institusi-institusi militer, kemungkinan besar akan diselamatkan”. Karikatur D. Sudiana, 1970.

Ginandjar Kartasasmita pertama kali diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada 27 Maret 2001 dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan Technical Assistance Contract (TAC) antara PT Pertamina dengan PT UPG di empat sumur minyak. Selain dari Kejaksaan Agung, ada 4 perwira pemeriksa dari Oditur Jenderal TNI dan Oditur Militer Tinggi. Dalam kasus tersebut dinyatakan  4 orang, yakni mantan Direktur Utama Pertamina Faisal Abda’oe, Mantan Menteri Pertambangan Mayjen I.B Sudjana, dan pimpinan PT UPG, selain Ginandjar Kartasasmita, yang “cukup bukti untuk dikwalifikasikan sebagai tersangka-tersangka”.

Pemeriksaan yang berlangsung sampai petang, dilanjutkan keesokan paginya 28 Maret 2001. Tapi, pada pagi itu, Ginandjar yang agaknya mendapat ‘kisikan’ akan segera ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, bergegas meninggalkan Gedung Bundar. Terjadi drama. Ginandjar yang dibentengi sejumlah pengacaranya dan ‘barisan’ pengawalnya berhasil menembus keluar dari gerbang belakang Gedung Kejaksaan Agung melewati Keamanan Dalam Kejagung. Ginandjar dan rombongannya menuju Rumah Sakit Pertamina. Ia beralasan sakit dan memerlukan perawatan. Dalam surat Bagian Medis RS Pertamina, disebutkan Ginandjar dirawat di sana sejak 29 Maret 2001 jam 13.41. Dengan berada di rumah sakit itu, Ginandjar selama 8 hari bisa menghindari penahanan. Penampilannya selama di rumah sakit, juga cukup dramatis. Saat ia dijenguk oleh mantan Wakil Presiden Sudharmono yang akan meninggalkan rumah sakit yang sama, usai perawatan sejak beberapa hari sebelumnya, Ginandjar mengenakan kembali alat penopang leher yang beberapa saat sebelumnya sempat dilepas.

Dalam Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Fachri Nasution, 31 Maret 2011, disebutkan Ginandjar yang mantan Menteri Pertambangan dan saat itu masih menjabat Continue reading Kisah Korupsi Para Jenderal (2)