“Adalah memang para penguasa bagai orang-orang bingung menghadapi Peristiwa 5 Agustus ini”. Pada saat peristiwa itu bergejolak sejak pukul setengah enam petang di hari Minggu 5 Agustus 1973, yang berwajib bagai mati kutu. “Tangan para penjaga keamanan dan ketertiban terasa ‘kendor dan lepas’ sepanjang berlangsungnya peristiwa”.
Adalah mengkhawatirkan, karena gejala-gejala itulah semua yang telah nampak pada waktu ini. Petani-petani nrimo meskipun beras mereka dibeli paksa. Dan dari antara mereka inilah yang setelah merasa kehidupannya makin terjepit di desa lalu lari ke kota-kota dan menjadi penganggur, gelandangan dan sebagainya. Kecuali satu kasus agresif berupa pengeroyokan seorang pamong desa di Jawa Timur oleh sejumlah petani, pada umumnya rakyat ‘memilih’ bersikap apatis dan atau sikap pelampiasan horizontal. Tukang-tukang becak yang menggerutu lalu bersikap asosial kepada para penumpangnya atau melanggar peraturan setiap ada kesempatan. Sekali-sekali bahkan sempat melakukan kerusuhan. Pedagang-pedagang kaki lima yang main kucing-kucingan dengan petugas, bahkan menempuh jalan ‘suap’ kecil-kecilan agar tak dilabrak. Dan sebagainya yang mustahil untuk dihadapi dengan cara tambal sulam.
“Sebenarnya pada hakekatnya manusia itu punya pula reaksi-reaksi positif disamping yang negatif” tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia. Reaksi positif itu mampu menghilangkan ketegangan, yang bisa terjadi bila masyarakat bisa dibimbing untuk rela menunggu sebelum keinginannya dipenuhi, dapat dibuat mengerti dan memahami sebab-sebab objektif yang menghalangi pencapaian suatu tujuan. Sedang sebaliknya, reaksi-reaksi negatif tidak mampu menyalurkan ketegangan. “Di sinilah peranan sikap terbuka pemerintah dalam berkomunikasi, jujur mengakui kekeliruan-kekeliruan, bersedia membersihkan unsur-unsur tidak beres dalam dirinya, seperti korupsi atau pejabat-pejabat yang tidak kapabel dan lain-lain”. Namun di situlah justru kelemahan pemerintah selama ini.
Hanya sehari setelah edisi tersebut beredar, pada hari Minggu 5 Agustus 1973, apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi dalam bentuk huru-hara besar di Bandung yang oleh banyak pihak juga dianggap berbau rasial karena korban-korban dan sasaran utamanya adalah harta dan juga beberapa nyawa warga keturunan cina. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa 5 Agustus 1973. Kerusuhan sosial ini diberitakan secara lengkap oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia pada penerbitan pertama sesudah kejadian, pada penerbitan bertanggal 12 Agustus. Meskipun koran-koran harian telah memberitakan peristiwa itu karena memang punya waktu terbit setiap hari, tak urung beberapa koran ibukota memerlukan mengutip sebagian atau keseluruhan laporan dan analisa yang disajikan oleh mingguan Bandung itu mengenai Peristiwa 5 Agustus. Ini ada sebabnya yang tersendiri. Baik di Jakarta maupun di Bandung –begitu pula di beberapa daerah lain– penguasa melalui Kopkamtib dan Kopkamtibda secara ketat melakukan sensor dan teguran kepada pers sejak Minggu malam 5 Agustus, untuk tidak memberitakan mengenai Peristiwa 5 Agustus 1973 kecuali dengan mengutip sumber-sumber resmi. Sehingga, berita pers waktu itu tidaklah dapat segera menggambarkan peristiwa secara lengkap. Itulah sebabnya para pembaca menunggu Mingguan Mahasiswa Indonesia.
Dan ternyata, memang mingguan ini tidak mengindahkan segala larangan dan tetap memberitakan peristiwa tersebut dalam suatu laporan lengkap. Mingguan Mahasiswa Indonesia menyusun laporannya berdasarkan pengamatan dan peliputan langsung para wartawannya yang ada di pusat-pusat kerusuhan sejak awal hingga redanya kerusuhan lewat tengah malam. Hampir seluruh wartawan mingguan tersebut turun melakukan liputan, termasuk Pemimpin Redaksi Rum Aly dan redaktur Dadi Pakar. Hanya Philips Ardi Tirtariandi, staf redaksi, yang kebetulan warganegara keturunan yang tidak turun dan dianjurkan segera pulang oleh pemimpin redaksi sejak sore hari setelah ada tanda-tanda ‘tidak enak’. Pers Bandung juga dilarang untuk memberitakan pernyataan keras BKS DM (Badan Kerja Sama Dewan Mahasiswa) se Bandung yang dikeluarkan 6 Agustus 1973, karena menyinggung aspek keadilan sosial.
Larangan serupa diberlakukan terhadap pernyataan PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Bandung. Mingguan Mahasiswa Indonesia tetap memuat kedua pernyataan itu. Sementara itu, beberapa koran Bandung mendapat masalah. Ada yang dihentikan di tengah jalan pencetakannya dan terpaksa mengganti dengan berita lain. Lainnya yang terlanjur cetak, kena larangan edar. Yang terlanjur edar, segera ditarik. Yang kena teguran paling berat adalah Harian Bandung Pos yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jawa Barat Rahmat Sulaeman dan Drs Ajat Sakri, karena memuat pernyataan PMKRI dengan judul “PMKRI tentang 5 Agustus: Cermin Ketidak Adilan Sosial”. Koran ini sempat pula dituduh oleh Walikota Bandung Kolonel Oce Junjunan sebagai mengadu domba Gubernur Solihin dengan pihak kepolisian. “Dia adu domba Solihin dengan Polisi dan agar ketidakadilan sosial ditonjolkan, padahal tidak benar”.
Kerusuhan Sebagai Refleksi Ketidakadilan Sosial
SELURUH rangkaian peristiwa ini bermula dari satu ‘api’ kecil berupa insiden Minggu sore 5 Agustus 1973 di Jalan Astanaanyar di Bandung Barat sebelah Selatan. Sebuah pedati yang dikendarai oleh pemuda 17 tahun bernama Asep Tosin, yang didampingi Sobandi adiknya yang berusia 11 tahun, menyerempet mobil VW (Volks Wagen) yang dikendarai tiga pemuda keturunan cina. Ketiga pemuda itu adalah Tan Kiong Hoat yang beralamat di Jalan Mohammad Toha 35, bersama dua temannya A Kiong dan Goan Chong. Satu diantaranya, menurut keterangan yang diperoleh Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah semacam ‘reserse’ ekonomi dari salah satu instansi keamanan, naik pitam dan menyuruh Asep berhenti. Asep tidak berhenti, lalu dikejar dan dipukul. Dia pingsan, lalu ditolong oleh para pemuda pengendara VW itu sendiri, dibawa ke salah satu rumah dekat tempat itu, Kalipah Apo 77. Waktu itu, jalan Astanaanyar dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu daerah dengan deretan toko yang banyak diantaranya dimiliki oleh pedagang cina. Ini menimbulkan salah tafsir penduduk yang menyaksikan, bahwa Asep ‘dilanjutkan’ dikeroyok di dalam rumah. Takut akan kemarahan penduduk, para pengendara VW itu meninggalkan tempat kejadian cepat-cepat. Sedang Asep yang pingsan ditolong orang lain, dibawa ke rumah sakit. Ini pun menambah salah tafsir, Asep mungkin telah meninggal, padahal ternyata sehat walafiat dan menurut pihak rumah sakit hanya mengalami perdarahan di hidung.
Tentang disebut-sebutnya ada salah satu kesatuan ABRI –Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU, Kopasgat TNI-AU, yang kini dikenal sebagai Paskhas (Pasukan Khas) AU– turut serta mengobarkan kemarahan penduduk sebagaimana berita yang cepat tersebar, ternyata tidak sepenuhnya benar. Yang ada hanyalah keterlibatan dua oknum ABRI, seorang Sersan Mayor dan seorang Kapten. Sang Sersan Mayor terlibat karena ia adalah ketua lingkungan di kampung Asep Tosin, di kampung Manglid desa Margahayu kecamatan Dayeuhkolot tak jauh dari lapangan udara Margahayu milik TNI-AU, kabupaten Bandung. Sedang keterlibatan sang Kapten adalah karena emosi setelah mendengar laporan sang Sersan Mayor. Mereka berdua yang mendengar bahwa Asep meninggal segera berangkat bersama beberapa penduduk kampung Asep. Tujuannya seperti yang kemudian diakui dalam pemeriksaan yang berwajib hanyalah untuk mencari pemuda-pemuda yang menganiaya Asep Tosin dan dianggap oleh mereka telah membunuhnya. Berita bahwa Asep Tosin telah mati teraniaya ternyata menebar dengan cepat dari mulut ke mulut. Inilah kemudian yang meletuskan huru hara pada kurang lebih pukul 17.30 tak begitu jauh dari tempat terjadinya senggolan pedati Asep dengan VW pada pukul 15.15. Menjalarnya isu dengan cepat juga antara lain disebabkan kekurangcekatan aparat pemerintah mengumumkan bahwa Asep Tosin tidak meninggal, sehingga masyarakat percaya bahwa memang Asep telah tewas.
Sasaran kemarahan terarah pada awalnya kepada keturunan cina. Dengan berputarnya jarum jam huru hara perusakan makin meluas ke berbagai penjuru kota. Kualitas perusakan pun meningkat dari menit ke menit. Jika pada mulanya hanya berupa pelemparan batu terhadap kaca-kaca dan lampu-lampu, maka kemudian ia berubah menjadi pendobrakan serta penganiayaan kepada beberapa keturunan cina dan atau yang mirip cina, baik yang di rumah-rumah atau mereka yang dihadang di jalan-jalan. Kendaraan-kendaraan bermotor roda empat maupun dua yang ditumpangi oleh keturunan cina dihadang. Orangnya dianiaya, kendaraannya dirusakkan dan pada saat berikutnya dibakari. Begitu pula terhadap benda-benda yang dikeluarkan dari bangunan-bangunan atau toko-toko, dirusak dan dibakar. Hingga kurang lebih pukul sembilan malam kecenderungan pokok hanyalah perusakan atau pelampiasan emosi kemarahan. Tapi setelahnya mulai ada ekses berupa pengambilan barang-barang, sekalipun ada yang memperingatkan “Jangan ambil barang!”. Barang-barang yang diambil, mulai dari yang kecil-kecil seperti perhiasan sampai kepada jam tangan, bahkan tape recorder. Lewat tengah malam, mulailah penunggangan-penunggangan kriminal yang berupa kelompok-kelompok yang mendobrak rumah, toko dan sebagainya yang kemudian menguras barang-barang. Kelompok-kelompok seperti ini bahkan beroperasi ke tempat-tempat yang ‘menyendiri’ di bagian Utara kota, dan bergerak hingga subuh hari. Dan memang waktu itu tidak diberlakukan jam malam.
Korban yang jatuh menurut catatan resmi hanyalah 1 orang yang tewas. Ia mati oleh linggis yang ditusukkan menembus kaca depan mobil pickup yang dikendarainya. Ia bukan keturunan cina, hanya wajahnya mirip. Tapi sebenarnya masih terdapat korban tewas lainnya yang tidak didata, antara lain karena telah dikuburkan diam-diam di pekuburan cina di pinggiran kota Bandung oleh sanak keluarga masing-masing. Selain yang tewas, menurut keterangan resmi, ada 51 orang yang luka berat dan luka ringan yang semuanya dirawat di rumah-rumah sakit. Tapi menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, diluar itu masih terdapat tak sedikit korban lainnya yang tak tercatat karena tidak pernah ke rumah sakit untuk berobat. Kerugian materil seperti yang diumumkan secara resmi oleh instansi-instansi keamanan, ada 1535 rumah dan toko yang dirusakkan, 129 mobil dirusak dan dibakar, 169 kendaraan bermotor roda dua juga dirusak dan dibakar. Kerusakan dan kerugian lain adalah pembakaran benda-benda seperti sepeda, televisi, kulkas, beca. Ada satu gereja dirusak, yaitu di Jalan Lengkong Kecil. Mahasiswa Indonesia melaporkan perusakan juga terjadi terhadap paling tidak tiga pabrik tekstil dan showroom mobil milik PT Astra dan PT Permorin. Sebenarnya ada juga kasus perkosaan dan pelecehan wanita, namun dengan pertimbangan tertentu, tidak disiarkan oleh Mingguan tersebut pada waktu itu.
Yang perlu dicatat adalah kelambanan dan ‘kegagalan’ aparat dalam mengatasi kerusuhan. Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam kaitan ini melaporkan, “Adalah memang para penguasa bagai orang-orang bingung menghadapi Peristiwa 5 Agustus ini”. Pada saat peristiwa itu bergejolak sejak pukul setengah enam petang di hari Minggu 5 Agustus 1973, yang berwajib bagai mati kutu. Tangan para penjaga keamanan dan ketertiban terasa ‘kendor dan lepas’ sepanjang berlangsungnya peristiwa. Petugas-petugas di mobil-mobil patroli dan petugas-petugas Skogar (Staf Komando Garnisun) lainnya tak dapat berbuat apa-apa selain melaporkan terus ‘pandangan mata’ mereka ke markas komando lewat hubungan radio. “Kami hanya diejek-ejek massa” bunyinya satu laporan radio mereka. Demikian pula petugas mobil-mobil pemadam kebakaran yang harus bekerja dibawah tempik sorak massa yang untuk sebagian terbesar adalah anak-anak muda berusia belasan tahun. “Sehingga tidaklah mengherankan bahwa kemudian huru-hara berlangsung sampai berjam-jam lamanya. Makin malam, makin meluas”.
Petugas-petugas yang diturunkan pun rupanya tanpa instruksi yang cukup pasti sehingga ragu-ragu melakukan suatu usaha meredakan keadaan. Belum lagi hingga pukul sembilan malam jumlah petugas amat terbatas. Rupanya koordinasi macet. Nanti setelah pasukan-pasukan Kujang Siliwangi datang, keadaan mereda untuk beberapa saat, yaitu sekitar pukul sembilan itu. Namun setelah ternyata bahwa kebanyakan para petugas keamanan toh tetap memperlihatkan keragu-raguan dalam bertindak, meskipun telah bertambah jumlahnya, suhu huru hara meningkat lagi. Dan terutama selewat pukul sembilan malam lah justru ekses pengambilan benda-benda mulai terjadi, bertambah merajalela setelah pukul 12 tengah malam dan berlangsung hingga subuh hari Senin.
Memang, agaknya telah terjadi sesuatu di tingkat komando. Hingga kini, masalah dan duduk perkara sebenarnya belum pernah diungkapkan, kecuali terdapatnya suatu informasi samar-samar tentang latar belakangnya.
Lepas dari suasana ‘bingung’nya –atau dari suatu latar belakang lain– barulah para pejabat tinggi mulai ‘meledak’ dengan aneka pernyataan bersuara lantang, terutama pada hari Senin. Gubernur Jawa Barat Solihin GP sebagaimana lazimnya yang kerap dilakukan para pejabat kala itu, melontarkan tuduhan kepada gerilya politik PKI dibelakang peristiwa ini. Ia menyatakan merasa kecolongan oleh gerpol (gerilya politik) PKI itu disamping kecolongan oleh para pencoleng dan brandalan. Enam hari kemudian Solihin GP tampil memberikan penjelasan mengenai peristiwa itu di DPRD Jawa Barat. Untuk sebagian laporannya, tampak cukup akurat, sesuai fakta di lapangan. Hanya bagian analisanya yang menyebutkan bahwa itu semua termasuk ke dalam pola-pola PKI yang telah diatur dan dipersiapkan, banyak yang menganggapnya sekedar pengkambinghitaman dan ‘memudah’kan masalah.
Kemarahan kepada sisa-sisa G30S/PKI juga ditunjukkan oleh Jenderal Soemitro yang sudah berubah status menjadi Panglima Kopkamtib. Ia mengatakan dengan nada keras “Kami mencintai bangsa kami, baik yang benar maupun yang salah. Tapi kalau cinta kami itu disalahgunakan dan menusuk kami dari belakang, maka kehancuran bagi mereka adalah jawabannya”. Adapun sisa-sisa PKI, tak ada yang menjawab. Semoga pesan itu sampai kepada tokoh-tokoh PKI yang bersembunyi, sindir Mingguan Mahasiswa Indonesia. “Menunjuk PKI dengan segera sebagai penggerak suatu huru-hara seperti Peristiwa 5 Agustus ini memang adalah jalan pintas yang paling gampang”, tulis Mahasiswa Indonesia, “Beberapa tahun yang lampau, dan mungkin pula sampai sekarang, cara tersebut ampuh untuk menyiram keberanian dan emosi masyarakat yang terlibat dalam suatu huru-hara seperti perusakan mesjid, perusakan gereja dan sebagainya, karena tak ada manusia Indonesia yang mau dicurigai sebagai PKI. Tapi cara tersebut, menurut pengalaman, untuk jangka panjang tak pernah menyelesaikan persoalan”.
Berlanjut ke Bagian 8