Soal “Perguruan Tinggi Sebagai Sumber Rekrutmen Pemimpin-pemimpin Negara yang Korup”

JAUH sebelum Ketua DPR-RI Marzuki Alie melontarkan ucapannya (Senin, 7Mei 2012) tentang adanya alumni beberapa perguruan tinggi negeri ternama seperti UI dan UGM yang terlibat korupsi, seorang dosen Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, Drs Hatta Albanik MPsy telah menyampaikan kritik dan otokritik yang lebih tajam dari itu.

REKRUITMEN KEPEMIMPINAN, DARI POLITIK SENJATA DAN OTOT SAMPAI POLITIK KECAP. “Agaknya bangsa dan negara Indonesia perlu berusaha menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka”. (Karikatur 1967, T. Sutanto)

Mantan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Unpad 1973-1974 itu, pernah menulis –dalam referensi tema untuk buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004)– bahwa bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang andal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga, dan sebagainya. “Agaknya bangsa dan negara Indonesia perlu berusaha menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka”.

Kampus perguruan tinggi dan gerakan mahasiswa intra kampus perguruan tinggi, menurut tokoh mahasiswa gerakan kritis tahun 1970-an itu, harus diupayakan “agar selalu menjadi salah satu sumber rekrutmen kepemimpinan”. Hal ini harus diberikan penekanan, karena “bukan tak mungkin dari ekses-ekses yang terlihat hingga hari ini, kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia: UI, ITB, IPB, UGM, AMN, AAU, AAL, Akpol, STPDN, IIP sedang, bisa dan akan menjadi sumber rekrutmen pemimpin-pemimpin negara yang korup, kolutif, nepotistik, berorientasi pangkat, jabatan, kekayaan, kekuasaan dan penindas rakyat, jauh dari sifat-sifat idealistik, dedikatif, bersih berwibawa dan memajukan rakyat, bangsa serta negara”. Continue reading Soal “Perguruan Tinggi Sebagai Sumber Rekrutmen Pemimpin-pemimpin Negara yang Korup”

Pemberantasan Korupsi: Sudah Tiba di Batas Akhir Pengharapan (?)

PEMBERANTASAN korupsi, tampaknya sudah tiba di batas akhir pengharapan. Tak perlu lagi mengharapkan terlalu banyak pada rezim pemerintahan ini, mengenai penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi. Bahkan mungkin juga akan demikian, terhadap rezim yang akan datang, karena sepanjang yang bisa diamati di antara tokoh-tokoh yang disebutkan namanya saat ini sebagai kandidat presiden berikutnya, tak ada yang betul-betul bebas dari percikan lumpur korupsi masa lampau. Dan hanya keajaiban yang bisa membukakan jalan bagi tokoh-tokoh bersih masuk memimpin negara. Tapi itupun masih penuh tanda tanya, karena secara tradisional pengelolaan negara dan politik sejauh ini terlanjur penuh dengan manusia yang terbiasa dengan permainan kotor.

MACAN LESU. “KPK bukan hanya tak mampu menghadapi gempuran eksternal, tetapi juga dirundung berbagai masalah internal (kuantitatif maupun kualitatif) yang membuat dirinya lemah dan berjalan beringsut bagai macan uzur. Dan macan yang sebenarnya belum terlalu tua tapi sudah berperilaku uzur ini hanya mampu menerkam ternak kampung, tidak bisa mengejar khewan-khewan korupsi yang gesit dan kuat berkelompok”. (download koprol.com)

Dua keputusan terakhir Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, terhadap Muhammad Nazaruddin dan Nunun Nurbaiti, memperlihatkan indikasi betapa kuatnya usaha melokalisir perkara korupsi agar tidak bisa merambah seluas-luasnya ke pelaku-pelaku kejahatan yang lebih di atas. Majelis Hakim perkara Nazaruddin, merasa perlu membuat pagar pengaman bagi Anas Urbaningrum, meskipun namanya disebut-sebut oleh begitu banyak saksi. Sementara itu, Majelis Hakim perkara Nunun Nurbaiti, membatasi perkara menjadi masalah gratifikasi, bukan penyuapan yang ancaman hukumannya lebih tinggi. Para anggota DPR yang terlibat dan telah diadili sebelumnya –dengan hukuman yang serba ringan– agaknya secara bersama berhasil menyajikan kesaksian-kesaksian yang mematahkan tuduhan bahwa mereka disuap untuk memenangkan Miranda Swaray Goeltom dalam pemilihan DGS Bank Indonesia.

Tercatat bahwa sejak berdirinya KPK dan kemudian Pengadilan Tipikor, vonnis-vonis yang dijatuhkan kepada para terdakwa koruptor ringan-ringan saja, antara 1 tahun 3 bulan sampai 3 tahun. Rata-ratanya Cuma 2 tahun 6 bulan. Tetapi sekali-kali ada juga yang sedikit lebih tinggi, 4 sampai 5 tahun, sehingga malah menimbulkan ‘keheranan’ apa ada yang salah dalam negosiasi?

Secara menyeluruh, dalam ruang dan waktu yang sama, kita melihat betapa KPK yang sangat diharapkan masyarakat sebagai benteng terakhir pemberantasan korupsi, ternyata begitu kedodoran. KPK bukan hanya tak mampu menghadapi gempuran eksternal, tetapi juga dirundung berbagai masalah internal (kuantitatif maupun kualitatif) yang membuat dirinya lemah dan berjalan beringsut bagai macan uzur. Continue reading Pemberantasan Korupsi: Sudah Tiba di Batas Akhir Pengharapan (?)

NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (3)

Basis umat mengambang yang diperebutkan

DENGAN mengambangnya massa NU setelah kembali ke khittah, karena tak lagi menjadi partai politik yang mengikat, massa (jami’yat) NU terpecah menjadi pendukung berbagai partai. Terutama sekali mereka berada di PPP dan Golkar, dan saling bersaing keras untuk memenangkan partai (baru)nya masing-masing. Pada kampanye 1999, misalnya, di Pekalongan terjadi perselisihan berdarah antara pendukung PKB dengan PPP yang sebenarnya sama-sama warga NU (Suara Hidayatullah, 04/XIV/Agustus 2001). Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP yang lalu (21/2) diadakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pesantren salaf yang dipimpin oleh KH A Idris Marzuqi (Kompas, 22 Februari 2012). “Orientasi politik umat NU sudah berubah. Untuk urusan keagamaan, mereka masih sami’na wa atha’na(mendengar dan patuh) kepada kiai. Tetapi untuk politik, tingkat kepatuhannya sangat longgar”, kata Kacung Marijan, Guru Besar FISIP Unair, Surabaya kepada sebuah media ibukota (Kompas, 17 Januari 2012).

BENDERA NU BERKIBAR, MENYONGSONG MUKTAMAR. Mungkin masalah yang lebih mendasar bagi NU adalah semakin langkanya tokoh-tokoh sekaliber pimpinan NU era awal yang terbina dengan keras, karena yang nampak sekarang adalah kecenderungan munculnya kader-kader muda yang ingin cepat berkibar melalui jalur pintas keluarga. (download SI/foto m. sukirman)

Bilamana ingin menentukan berapa besar massa NU tersebut, ada beberapa istilah yang perlu diperjelas, yaitu anggota, pendukung atau simpatisan, serta Muslim tradisionalis yang sepaham dengan NU. Jika istilah warga disamakan dengan istilah anggota, maka sampai hari ini tidak ada satu dokumen resmi pun yang bisa dirujuk untuk itu. Ini terjadi tak lain karena sampai saat ini tidak ada upaya serius di tubuh NU di tingkat apapun untuk mengelola keanggotaannya. “Titik lemah NU adalah aspek organisasi. Banyak tokoh NU bergurau mengatakan bukan NU kalau organisasinya baik,” tulis Salahuddin Wahid dalam sebuah artikelnya “Ke Mana NU Menuju?” (Kompas, 14 Februari 2012)

Namun, apabila dilihat dalam konteks pendukung atau simpatisan, dari segi politik besaran kuantitatif itu bisa dilihat dari angka perolehan suara partai-partai yang berbasis atau diasosiasikan dengan NU, seperti PKB, PNU, PKU, Partai SUNI, dan sebagian dari PPP dan Golkar. Sedangkan  dari segi paham keagamaan, bisa dilihat dari jumlah orang yang mendukung dan mengikuti paham keagamaan NU. Maka dalam hal ini bisa dirujuk hasil penelitian Saiful Mujani (2002) yaitu berkisar 48 persen dari Muslim santri Indonesia. Suaidi Asyari memperkirakan ada sekitar 51 juta dari Muslim santri Indonesia dapat dikatakan pendukung atau pengikut paham keagamaan NU. Continue reading NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (3)

Gema Adzan: Soal Cara Berkomunikasi Dengan Tuhan dan Sesama

KETIKA Gus Dur melontarkan kritik (maupun humor) tentang alat pengeras suara di masjid-masjid, boleh dikatakan tak ada yang ‘berani’ dan mampu berargumentasi untuk menolak atau menyatakan ketidaksenangan. Gus Dur kok mau dilawan, mana bisa sih? Tetapi tatkala Dr Budiono, Wakil Presiden Indonesia saat ini, dalam Muktamar Dewan Masjid Indonesia 27 April lalu ikutan memberi saran kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatur pengeras suara di masjid-masjid, agar sayup-sayup saja dan tidak terlalu keras menyentak di telinga, reaksi menentang bermunculan.

MENUNAIKAN SHALAT DI GURUN PASIR. “Pastilah, bersama kita bisa memilih cara yang paling indah dan terbaik dalam berkomunikasi dengan Tuhan dan dengan sesama umat”. (download artvalue.com/lukisan felix michal).

Apa yang menjadi konteks utama saran Budiono –yaitu jangan sampai masjid-masjid jatuh ke tangan mereka penyebar gagasan radikalisme, fanatisme sektarian dan permusuhan terhadap agama lain, dan provokator kekerasan serta terorisme– menjadi tenggelam tak diperhatikan. Isu mengenai keinginan pengaturan pengeras suara di masjid-masjid itu yang justru lebih dikedepankan. Dan dikerucutkan secara tajam seolah-olah yang dipersoalkan adalah gema adzan itu sendiri. Padahal yang barangkali dimaksud Budiono, utamanya bukan mengenai adzan, melainkan penggunaan pengeras suara di masjid untuk berbagai macam hal yang kadang kala memang eksesif.

Kenapa saran Budiono ditentang, sementara kritik langsung maupun humor KH Abdurrahman Wahid tidak? Budiono bukan seorang Kiyai Haji, dan secara politis dia tak dikategorikan ‘golongan Islam’ meskipun ia penganut agama Islam. Dianggap tidak ‘kompeten’. Maka ucapannya mengenai Islam akan dianggap intervensi atau serangan. Seorang tokoh eks Partai Bulan Bintang yang kini mendekatkan diri ke Golkar, Ali Mochtar Ngabalin, yang sering tampil berjubah dan selalu bersorban besar, menyatakan keberatan terhadap pernyataan Wapres Budiono. ”Tidak cocok jika beliau bicara di Muktamar Dewan Masjid Indonesia”. Lengkapnya, di depan muktamar tersebut, Budiono mengatakan “Kita semua berkepentingan agar masjid dijaga jangan sampai jatuh ke tangan mereka yang menyebarkan gagasan yang tidak Islami seperti radikalisme, fanatisme sektarian, permusuhan terhadap agama dan kepercayaan orang lain, dan anjuran-anjuran provokatif yang bisa berujung kepada tindak kekerasan dan terorisme. Islam adalah agama yang sangat toleran. Islam mengajarkan kepada kita bahwa jalan terbaik adalah jalan tengah”.

Sebaliknya, sekeras-kerasnya kritik Gus Dur, tetap dianggap kritik internal, meskipun di tubuh penganut Islam ada sekte-sekte dan perbedaan aliran cara beragama yang bisa sangat tajam. Continue reading Gema Adzan: Soal Cara Berkomunikasi Dengan Tuhan dan Sesama

NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (2)

PESANTREN yang berkultur NU adalah  tipe pesantren kuno yang ada sejak era Walisongo, dengan ciri khas adanya ritual tahlilan. Ritual biasanya berlangsung malam Jum’at, shalat subuh dan paruh kedua tarawih memakai qunut, salat tarawih 20 raka’at dan mengaji kitab kuning. Pesantren NU tersebut sangat toleran dan akomodatif pada kultur lokal.

ABDURRAHMAN WAHID, CUCU PENDIRI NU. “Di bawah kepemimpinan Gus Dur –nama akrab KH Abdurrahman Wahid, cucu pendiri NU– pasca muktamar Situbondo, NU berkembang pesat dengan menampakkan jatidirinya yang baru. Dengan upaya pemberdayaan yang digencarkannya membuat kaum nahdliiyin tidak lagi dilihat sebagai kaum ‘sarungan’ dari pinggiran yang nyaris terbelakang”. (foto download).

Dari segi sistem, ada dua model pendidikan pesantren NU yaitu Pesantren Salaf dan Modern (Kholaf). Pesantren Salaf atau salafiyah –perlu dibedakan kata “salaf” atau “salafiyah” di sini yang bermakna tradisional atau kuno, dengan “Salafi” yang menjadi nama lain dari Wahabi– menganut sistem pendidikan tradisional ala pesantren dengan sistem pengajian kitab kuning dan madrasah diniyah. Contoh Pesantren salaf murni yang besar dan tua, adalah Ponpes Sidogiri Pasuruan, Pesantren Langitan, Pondok Lirboyo Kediri. Sedangkan pesantren modern, memprioritaskan pendidikan pada sistem sekolah formal dan penekanan bahasa Arab modern. Sistem pengajian kitab kuning, baik pengajian sorogan wetonan maupun madrasah diniyah, ditinggalkan sama sekali. Atau minimal kalau ada, tidak wajib diikuti. Walaupun demikian, secara kultural tetap mempertahankan ke-NU-annya seperti tahlilan, qunut, yasinan, dan tradisi belajar lainnya.

Di luar itu, ada juga pesantren NU yang menganut kombinasi sistem perpaduan antara modern dan salaf. Seperti Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.

Karena berkembang dari tradisi Indonesia dengan basis di pesantren-pesantren itu, NU menampilkan sosok Islam yang moderat, toleran, selaras dengan tradisi lokal dan menghargai setiap perbedaan, yang sesuai dengan prinsip golongan tengah (ahlussunnah wal jamaah).

Terperangkap dalam dunia politik praktis

Sebagai organisasi tradisional dengan massa akar rumput, sebenarnya NU mempunyai pengaruh politik yang sangat kuat. Continue reading NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (2)