Komedi Parlemen

PELOPOR masuknya komedian atau pelawak ke Dewan Perwakilan Rakyat, agaknya tak lain adalah pelawak Eddy Sud yang berada di lembaga itu sepanjang tahun 1980-an. Tetapi tak banyak dikabarkan ia melawak dalam persidangan. Bahkan seringkali banyak anggota lain yang lebih ‘lucu’. Dan kelucuan itu ternyata selalu ada sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

SEKITAR tahun 1955 –sebelum maupun sesudahnya– parlemen kita sangat diwarnai suasana liberalistik. Kabinet jatuh bangun bergantian karena berbagai mosi tidak percaya. Suatu ketika masih sebelum Pemilihan Umum 1955, dalam hearing dengan Perdana Menteri, seorang anggota partai dengan lantang mengatakan, “Partai kami menyatakan mosi-mosi terhadap saudara!”. Dengan agak heran pimpinan sidang menengahi, “Mosi apa?”. Sang anggota balik berkata, tak kalah herannya, “Ya, mosi-mosi… masak saudara ketua tidak tahu?!”. Rupanya yang dimaksud oleh sang wakil partai adalah mosi tidak percaya. Tetapi yang keluar dari mulutnya adalah kebiasaan zaman Jepang kalau bertelepon, “Mosi, mosi..” yang artinya “Halo, halo”. Politisi tua narasumber cerita ini, yang sama herannya, mengaku tidak pernah tahu apakah salah istilah itu semacam kortsluiting lidah atau otak.

Percaya atau tidak, Konstituante setelah Pemilihan Umum 1955, selain politisi kawakan, juga terisi dengan anggota-anggota yang samasekali tidak pernah menjalani pendidikan formal, buta huruf latin dan hanya melek huruf arab. Sebagian lagi hanya lulusan Sekolah Rakyat (SR, sekarang SD). Bandingkan dengan anggota-anggota badan legislatif masa kini yang bertaburan gelar kesarjanaan berbagai tingkat, meski konon banyak pula yang perlu dipertanyakan kebenaran dan kualitas akademisnya. Maka situasi internal Konstituante masa itu bisa kontras, di satu pihak terdapat politisi-politisi handal dan brilian karena pendidikan maupun pengalaman, tetapi di sisi lain terdapat anggota-anggota yang tergolong tidak paham masalah. Terdapat pula anggota yang sudah berusia sangat lanjut, sudah susah berdiri dan berjalan, kadang kala pikun. Satu kali, seorang anggota Konstituante yang sudah berusia senior menjurubicarai kelompoknya untuk menyampaikan minderheitsnota. “Bersama ini kami menyampaikan minderwardigheids complex terhadap keputusan…..”. Ini membuat peserta sidang terperangah. Istilah yang disebut itu yang yang biasa disingkat MC adalah kompleks rasa rendah diri, sedang minderheitsnota adalah pernyataan menerima secara formal suatu keputusan namun memberikan catatan adanya pendapat berbeda. Semacam dissenting opinion yang biasa diajukan hakim yang berbeda pendapat dengan anggota lain dalam suatu majelis hakim.

SUATU ketika, Menteri Lingkungan Hidup di masa pemerintahan Soeharto mengadakan dengar pendapat di depan salah satu komisi DPR-RI. Dalam rapat itu sang menteri antara lain menyinggung efek rumah kaca. Seorang ibu, anggota komisi, tampil dengan bersemangat menyampaikan pendapat. “Mengatasi dampak rumah kaca, harus kita mulai dari Jakarta”, ujarnya, “coba lihat, banyak gedung-gedung tinggi di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman yang seluruh dindingnya terbuat dari kaca, mata kita sampai silau……”.

Pada kesempatan lain, giliran seorang Menteri Dalam Negeri keseleo ketika harus menjelaskan azas monoloyalitas yang diterapkan pemerintah kala itu terhadap pegawai negeri. “Azas monoloyololitas itu… eh, monoloyolitas…..”. Masih berkali-kali ia keseleo lidah sebelum menemukan jalan keluar. Sembari menyeka keringat di dahinya, pelan-pelan ia membaca dari naskah yang dibawanya, “Maaf, yang saya maksud mo…no…lo… ya… li… tas… Nah itu…”. Tak urung, beberapa kali sang menteri masih keseleo sesudahnya, tapi bagai buldoser, sang menteri bicara terus tanpa merasa perlu buang waktu untuk mengoreksi lagi. Celaka dua belas, setelah itu seorang anggota DPR juga ikutan salah eja, “monoloyolitas”. Susah betul istilah itu rupanya bagi lidah melayu.

BAGAIMANA dengan Dewan Perwakilan Rakyat masa kini? Banyak plesetan kata, tetapi itu disengajakan. Namun yang justru menonjol adalah banyaknya penggunaan kata-kata ‘kasar’ yang disampaikan juga dengan nada tinggi. Khasanah kata-kata yang diangkat dari dunia fauna dan kebun binatang tak jarang diperdengarkan. Ada yang menggunakan kata ‘bangsat’, sebutan yang digunakan orang Betawi untuk ‘kutu busuk’. Kita anggap saja yang dimaksud memang ‘kutu busuk’, dan bukan pengertian lainnya lagi.

Lebih banyak lagi, salah persepsi. Seorang anggota DPR dari partai terkemuka saat ini, dalam suatu acara debat yang diselenggarakan sebuah stasiun TV di selasar DPR menjelang Sidang Paripurna memvoting hasil Pansus Century, memaparkan indikator kemajuan ekonomi saat ini. Berapi-api membela keputusan bailout Century, sang anggota DPR bilang kalau kebijakan itu tidak diambil maka kita tidak menikmati keadaan ekonomi yang sebaik sekarang ini. Apa indikator bahwa ekonomi kita bagus? “Coba lihat pasar-pasar tradisional kita yang ramai”. Berbagai transaksi terjadi, katanya. Lalu dengan bersemangat, ia mencontohkan pula ramai dan berjubelnya transaksi di supermarket-supermarket, mal-mal dan sebagainya. Ketika lawan debatnya mengingatkan, bagaimana dengan rakyat miskin yang berada di daerah-daerah kumuh seperti misalnya yang letaknya tak jauh, di belakang gedung DPR Senayan, sang anggota DPR tertegun dan tergagap juga sejenak.

WAKTU dulu Gus Dur bilang DPR seperti taman kanak-kanak saja, selain reaksi para anggota DPR sendiri, banyak juga yang angkat bicara mengecam Presiden keempat itu. Tapi kini, setelah menyaksikan ulah para anggota lembaga terhormat itu, dari waktu kewaktu, barangkali banyak yang sepenuhnya sepakat……

Bahasa Sang Tiran

Beberapa waktu terakhir, meski menyatakan diri demokratis, ada begitu banyak pelaku politik dan kekuasaan maupun tokoh masyarakat, dalam berbagai interaksi politik dan sosial justru kerap menggunakan kata-kata mutlak, mirip bahasa tiran. Mereka yang baru saja memenangkan posisi kepemimpinan negara, misalnya, tak henti-hentinya mengagul-agulkan keunggulan suara lebih dari 60 persen yang mereka peroleh dalam pemilihan presiden. Bersamaan dengan itu ‘bahasa’ otot dan massa juga menjadi alat ekspresi sehari-hari. Apakah bahasa tiran itu? Tulisan Sanento Juliman* Maret 1967, berikut ini, mungkin bisa dijadikan referensi.

BAHASA Sang Tiran bukan saja bahasa yang digunakan oleh seorang tiran. Ia adalah juga bahasa  yang melahirkan seorang tiran. Tiran adalah sejenis mahluk yang jarang terdapat karena tidak tahan sembarang iklim. Dibutuhkan iklim yang khusus agar seorang tiran bisa hidup. Bahasa adalah salah satu faktor iklim ini: bahasa bersangkut paut dengan sikap mental, dengan cara orang berhubungan dengan orang lain, dengan cara berpikir, cara manusia melihat dan menghadapi kenyataan. Pendeknya, bahasa bersangkut paut dengan iklim kehidupan.

Sang Tiran datang di tengah kekalutan bahasa. Tetapi bahasa yang kalut bukanlah bahasa. Paling-paling ia hanya sebuah sistem omong kosong – yaitu seonggok omong kosong yang kelihatannya saja sistimatis. Sang Tiran datang karena kekalutan ini, dan ia mempertahankan kekalutan ini di dalam ia mempertahankan diri. Ia berusaha menjadi penguasa tunggal, berusaha memonopoli kekalutan. Dengan berbuat begitu ia telah berhasil memonopoli omong kosong sambil berlagak seakan-akan ia memonopoli kebenaran.

Teka-teki, menyembunyikan diri

Bahasa yang sewajarnya adalah alat manusia untuk menyatakan dirinya. Tetapi bahasa Sang Tiran adalah alat manusia untuk menyembunyikan dirinya. Sekian juta orang berteriak bahwa mereka menjunjung Pancasila, padahal kitab suci mereka adalah Manifesto Komunis dan Das Kapital, orang beramai-ramai setuju Nasakom padahal mereka anti komunis. Orang mengatakan ya padahal maksudnya tidak, orang mengatakan biru tetapi maksudnya merah. Orang tidak lurus mengatakan kebenaran, melainkan berbelit-belit, melingkar-lingkar, menghasilkan barang yang aneh: persenyawaan kebenaran dan dusta. Bahasa menjadi kaca kelam. Bahasa berhenti menjadi alat komunikasi dan berubah menjadi teka-teki.

Dengan bangkrutnya bahasa menjadi teka-teki hilanglah perhubungan yang wajar antara orang dengan orang, golongan dengan golongan. Yang ada hanyalah kecurigaan, prasangka, kebencian, ketakutan dan sebagainya.

Dalam keadaan seperti ini orang tidak melakukan dialog. Mereka hanya melakukan monolog. Dua pihak yang kelihatannya ramai berdebat sesungguhnya tidak berdebat. Mereka hanya saling memaki. Masing-masing pihak tidak mendengarkan pihak lawannya. Masing-masing hanya mendengar suaranya sendiri.

Demikianlah setiap orang, setiap golongan, hanya meniru Sang Tiran. Karena, seorang tiran pun tidak berdialog. Ia melakukan monolog selama hidupnya.

Kata-kata dijauhkan dari maknanya. Salah satu contoh adalah hasil kebiasaan dari masa lalu, menyangkut sebutan “super semar”. Kata-kata “surat perintah sebelas maret” dengan cepat dan jelas memperlihatkan maknanya, tak ada jarak yang harus ditempuh oleh pikiran saya antara kata-kata dan makna tersebut. Dengan “super semar” makna tersebut bukan saja dijauhkan tetapi juga dikaburkan, karena “super” dan “semar” adalah kata-kata yang punya maknanya sendiri yang tidak ada hubungannya dengan “surat perintah sebelas maret”. Dengan “super semar” terjadi pemboncengan makna, pembauran makna. Menjauhkan kata-kata dari maknanya, mengaburkan makna kata-kata hanya berarti satu hal: memperdungu manusia.

Kata-kata tidak saja dijauhkan dari maknanya. Kata-kata juga dijauhkan dari kenyataan –karena kata-kata berhubungan dengan kenyataan melalui maknanya. Dengan kekalutan yang terjadi antara kata, makna dan kenyataan, dengan menjauhnya makna ke dalam kekaburan dan teka-teki, dengan surutnya kenyataan ke latar belakang yang gelap, maka kata-kata tampil ke depan berupa kehampaan yang menyilaukan. Tidak menjumpai kenyataan di belakang.

Kata-kata, lepas dari hubungannya dengan kenyataan, menggelembung menjadi malaikat atau setan, megah atau menakutkan, dan manusia bersorak, menyumpah, bangga, marah, takut, antusias, benci, dendam, hanya oleh kata-kata. Orang, tidak sadar mereka cuma berkata-kata, telah jadi budak kata-kata.

Antara manusia dan kenyataan terbentang tirai kata. Manusia memahami kenyataan melalui kata-kata. Bahasa adalah bagaikan jendela pada dinding gelap –dan melalui jendela itu manusia meninjau dan memahami kenyataan.

Demokrasi menghendaki orang sadar dan kritis akan adanya jendela itu: itulah sebabnya dicoba membersihkan jendela tersebut menjadi sejernih mungkin. Tetapi bahasa tiran bukanlah jendela yang jernih. Pada jendela itu terpasang kotak-kotak, cetakan-cetakan yang kaku, sehingga kenyataan pun nampak sebagai kotak-kotak cetakan itu. Orang melihat kenyataan melalui kotak-kotak cetakan itu tanpa menyadari apakah cetakan-cetakan itu sesungguhnya sesuai dengan kenyataan. Orang menganggap sebaliknya: cetakan-cetakan itu adalah kenyataan.

Istilah-istilah masa lampau, seperti “progresif-revolusioner”, “kontra-revolusioner”, “reaksioner”, “setan desa”, “komunisto-phobia”, “Islamo-phobia”, “ABRI-phobia”, “Nasakomis-munafik”, “kanan”, “kiri”, “Pancasilais sejati” dan sebagainya dan sebagainya adalah cetakan-cetakan yang semacam itu (Catatan editor: Belakangan, muncul istilah-istilah semacam “anti pembangunan”, “tidak reformis” dan sebagainya). Cetakan seperti ini bukanlah cetakan-cetakan yang netral, semuanya mempunyai daya gugah emosi yang hebat-hebat. Orang memberikan respon terhadap cetakan-cetakan ini dengan antusiasme atau kebencian, sorak sorai atau kutukan yang serba gemuruh.

Sekali diciptakan cetakan-cetakan di dalam bahasa, orang pun segera melihat orang-orang lain terbagi-bagi di dalam cetakan-cetakan. Respon seseorang terhadap orang lain bukan lagi respon terhadap pribadi, melainkan respon terhadap cetakan. Pendatang yang baru muncul di tengah gelanggang tidak punya hak memiliki kepribadiannya yang unik, pikiran-pikirannya yang khas, sikapnya yang tersendiri, di luar segala cetakan. Tidak ada ruang di antara cetakan-cetakan di mana seseorang bisa berdiri. Nuansa-nuansa yang halus, kompleksitas dan kerumitan tidaklah dikenal. Orang hanya masuk ke dalam cetakan yang satu ataupun yang lainnya.

Seseorang masuk ke dalam semua cetakan bukan karena kenyataannya demikian, melainkan karena ia telah ditinjau melalui cetakan-cetakan.

Cetakan-cetakan ini merupakan alat yang seakan-akan disiapkan bagi Sang Tiran. Dengan menggenggam cetakan-cetakan ini, Sang Tiran menggenggam berjuta-juta orang lain.

Slogan senantiasa mempunyai kegunaannya. Bahkan demokrasi memerlukan slogan. Tetapi selagi dalam demokrasi, seseorang tetap dipandang sebagai warganegara yang terhormat, sekalipun berbicara dengan bahasa yang sederhana, tenang dan jernih tanpa slogan. Dalam alam totaliter setiap orang dipaksa untuk terus menerus memamerkan slogan. Orang takut masuk ke dalam cetakan-cetakan “kontra revolusi”, “setan ini” atau “setan itu”, “kaki tangan subversi” dan sebagainya, karena mereka takut menjadi anak jadah tanah air. Itulah sebabnya mereka terus-menerus meraung, bahkan di tempat-tempat yang tidak seharusnya meraung. Slogan menggantikan pemikiran yang jernih, orang tidak lagi berpikir dan hanya mengutip.

Sang Tiran, dramatist personae

Penumpulan pikiran rakyat adalah jalan lapang bagi kedatangan Sang Tiran. Apakah pikiran yang waras dan tajam, kalau bukan senjata yang halus yang selalu merintangi dan mencemoohkan daya upaya tirani?

Sang Tiran datang dikawal tirani kata-kata: terbelenggu oleh kata-kata, manusia tak sanggup lagi melihat keadaan yang sesungguhnya. Bagaikan kerasukan, manusia bersorak-sorai dan mengutuk, memuji dan menyumpah selagi perut mereka kosong, bahkan mereka bersedia menjadi umpan peluru hanya karena mendengar sabda Sang Tiran.

Sang Tiran muncul sebagai dramatist personae dalam sebuah cerita drama. Dramatisasi pemimpin adalah proses yang agak panjang untuk diceritakan. Pendeknya, Sang Tiran adalah tokoh yang mempesona, yang menggunakan perasaan-perasaan yang hebat, ia sungguh tokoh dramatis.

Sang Tiran tidak cukup mengenakan pici dan pakaian kebesaran yang unik dan tongkat komando: Berjuta-juta orang, yang merasa lemah, kecil dan tak berdaya sebagai individu, yang bingung dan cemas oleh kehidupan yang sulit dan ruwet, ingin memperoleh kebesaran, kekuatan, penjelasan, keamanan pada orang yang satu ini. Berjuta-juta individu yang merasa dirinya kerdil dan lemah, lari dari kemerdekaan dan tanggungjawabnya sebagai individu dan beramai-ramai membonceng kebesaran dan kekuatan orang yang satu ini. Itulah sebabnya mereka berkepentingan untuk membuat orang yang satu ini menjadi lebih besar –mahabesar melebihi proporsi manusia. Dan berjuta-juta orang ini, ditenung oleh sihir kata-kata, segera beramai-ramai menyelubungi Sang Tiran dengan kata-kata –agar tak nampak ukuran kemanusiaannya dan agar Sang Tiran tampil dalam kebesaran seorang dewa.

Gelar adalah jubah tebal yang menyebabkan orang yang memakainya nampak lebih besar dari yang sebenarnya. Lebih hebat dan lebih banyak gelar yang dipakai, semakin besarlah kelihatannya si pemakai –makin tumbuh mencapai raksasa, ukuran super human. Gelar tidak menunjukkan keadaan si pemakai sebagaimana adanya, melainkan menunjukkan apa yang harus dipercayai tentang si pemakai, bagaimana orang harus berpikir, merasa dan bersikap terhadap si pemakai.

Sang Tiran, dalam jubah gelarnya, tampil di depan rakyat tidak sebagai manusia biasa: ia adalah sebuah lambang. Dan sebuah lambang, karena ia lambang, tidak dapat dikotori oleh kotoran duniawi. Padahal, apalah artinya debu dan bercak-bercak kotoran yang melekat pada sehelai bendera, selama ia masih berkibar sebagai lambang? Kebesarannya, kesuciannya tidaklah terganggu karenanya. Demikianlah kekotoran Sang Tiran tidak ada yang berani menyebutnya, karena sebuah lambang tidak dapat kotor.

Apakah anda seorang wartawan? Seorang penulis? Atau anggota MPR maupun DPR? Seorang kepala daerah, pemimpin organisasi, pemimpin partai politik? Jika anda seorang demokrat yang merasa bertanggungjawab atas jatuh bangunnya demokrasi, anda tidak akan menggunakan bahasa Sang Tiran. Bahasa demokrasi adalah bahasanya orang yang tulus, yang sederhana, yang mengakui kenyataan, yang berusaha berkata sejelas-jelasnya, yang berani mengatakan apa yang diyakininya sebagai kebenaran. Bahasa demokrasi menyingkiri sejauh mungkin sloganisme, kata-kata cetakan, gelar-gelar muluk, singkatan-singkatan yang menenggelamkan arti. Bahasa demokrasi adalah bahasa yang berusaha sejernih mungkin, setransparan mungkin: ia tidak menyembunyikan makna, kebenaran dan kenyataan, melainkan berusaha memperlihatkannya sejelas mungkin. Bahasa demokrasi adalah bahasanya dua orang yang bercakap-cakap, yang saling menghormati, saling mendengarkan, yang sama-sama menghormati kebenaran dan kenyataan. Bahasa demokrasi adalah bahasanya orang yang bermoral, berperasaan dan berpikiran waras.

*Sanento Juliman. Budayawan. Pernah menjadi redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia pada masa awal. Lulusan Seni Rupa ITB dan kemudian menjadi pengajar di almamaternya selama beberapa tahun, sebelum almarhum. Tulisan ini dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Maret 1967, dan buku ‘Simtom Politik 1965’, Kata Hasta, 2007

Tatkala Presiden Marah dan Tersinggung (3)

“Bagaimana dengan SBY? Wajah seriusnya yang kelihatan agak dingin, bila sedang menyampaikan uneguneg, sudah cukup sering terlihat di layar televisi. Namun, tata bahasa pidato ‘uneguneg’nya tetap terjaga, tidak seperti Soeharto yang menjadi agak kacau tata bahasanya bila sedang pidato tanpa teks”.

TANDA-tanda Jenderal Soeharto mulai gerah kepada bekas-bekas ‘partner’ pendukungnya, sebenarnya bukan betul-betul baru di tahun 1970 itu. Selain insiden gertak ‘tempiling’ yang ditujukan kepada tokoh 1966 Adnan Buyung Nasution 13 Juni 1967, pada kesempatan lain di tahun yang sama, 8 Nopember, sekali lagi Soeharto menunjukkan sikap yang telah berubah kepada ‘partner’ pendukungnya. Ini terlihat ketika ia menghadapi demonstrasi massa KAMI, KAPI dan KAPPI di depan Gedung Presidium Kabinet Jalan Merdeka Barat, yang meminta perhatiannya selaku Pejabat Presiden mengenai makin melonjaknya harga beras. Ia membiarkan massa menunggu dulu dua jam lamanya, sebelum menemui mereka. Dengan nada yang terasa agak ketus, ia berkata kepada massa yang dulu ikut mendukungnya menuju istana dengan menjatuhkan Soekarno, “Kalau kesatuan aksi bermaksud menindak orang yang bertanggungjawab atas kesukaran hidup dewasa ini, maka sayalah orangnya yang harus ditindak”.

Reaksi Soeharto yang biasanya tenang dan murah senyum kepada massa mahasiswa dan pelajar di masa lampau itu, cukup mengejutkan banyak orang. Arief Budiman kemudian menanggapi ‘insiden’ itu dengan nada pahit. “Dia seakan-akan menghadapi para demonstran sebagai ‘pemuda-pemuda iseng’ yang mengganggu kerjanya”, kata Arief. “Dan sikapnya yang menantang para pemuda itu, sungguh-sungguh tidak simpatik. Para pemuda itu datang karena penderitaan yang tak teratasi lagi”. Mereka tahu bahwa pak Harto berusaha untuk mengatasi kesulitan-kesulitan itu, “tapi mereka juga tahu banyak para pembantu pak Harto hidup bermewah-mewah dari hasil korupsinya. Barangkali mereka tak tahu bagaimana orang-orang itu berkorupsi, mereka tak punya dokumen-dokumennya. Tapi dengan logika yang elementer saja, melihat kehidupan pribadi mereka dengan rumah yang mewah, dengan mobil berbiji-biji dan membandingkannya dengan gaji yang mereka seharusnya terima, segera dapat disimpulkan bahwa di balik semua ini pasti ada apa-apanya.

Panglima Kodam Jaya Mayjen Amirmahmud yang dari dulu, sejak zaman Soekarno belum jatuh, memang kurang bersimpati kepada gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa dan pelajar gerakan 1966, dengan gesit mengeluarkan larangan berdemonstrasi. Ia agaknya lupa bahwa larangan berdemonstrasi yang pernah dikeluarkannya setahun sebelumnya belum dicabut. Tapi kali ini, larangan demonstrasi yang dikeluarkannya betul-betul njlimet memperinci sampai kepada apa saja yang tidak boleh dilakukan: menyetop kendaraan dan mengambil kendaraan pemerintah maupun milik pribadi secara paksa, main hakim sendiri, pengeroyokan, penyerbuan dan pendudukan tempat kediaman maupun tempat kerja dan sebagainya yang semua mengarah kepada contoh-contoh yang lazim terjadi dalam masa demonstrasi tahun 1966.

Para mahasiswa sebenarnya juga sepakat bahwa apa yang sering dilakukan sebagai ‘ekses’ di masa lampau itu hendaknya sudah diakhiri, dan ekses seperti itu kerapkali dilontarkan sebagai kritik internal. Mahasiswa pun sering mengeritik perilaku tentara yang meminjam dan menyetop kendaraan umum untuk dipinjam guna kepentingan ‘dinas’, sementara sebaliknya mobil-mobil tentara sendiri justru digunakan untuk ‘ngobjek’ mengangkut barang-barang milik swasta. Tetapi cara merumuskan larangan-larangan itu dalam pengumuman Kodam Jaya itu ‘berhasil’ menggambarkan perbuatan-perbuatan itu bukan sekedar ‘ekses’, melainkan sebagai perbuatan yang berkonotasi pidana, yang menurut Arief Budiman adalah penggambaran sebagai perampokan.

Sikap Jenderal Soeharto dan antisipasi Amirmahmud yang betul-betul menunjukkan karakter militer itu, sekaligus menunjukkan bahwa kini setelah berkuasa mereka tak membutuhkan lagi gerakan ekstra parlementer sebagai alat yang setahun sebelumnya dimanfaatkan dan diprovokasi dari belakang layar untuk menekan Soekarno. Bahkan Soeharto mulai menempatkan kaum muda ini sebagai onak duri yang harus mulai disingkirkan. Dan ini semua akan terbukti dengan apa yang dilakukannya pada tahun 1970-an, terutama di tahun 1974 dan 1978.

TENTU saja, tanda-tanda awal perubahan sikap Jenderal Soeharto ini bisa dianggap termasuk cepat. Beda waktunya sangat tipis dengan masa di mana Soekarno –presiden yang jatuh digantikan tempatnya oleh Soeharto– selalu menunjukkan kegusaran kepada demo-demo mahasiswa dan pelajar di tahun 1966.

Berkali-kali Soekarno mengecam demo-demo mahasiswa melalui berbagai kesempatan tanpa tatap muka. Tapi Selasa 18 Januari 1966, delegasi KAMI bertemu dengan Soekarno. Ini adalah yang kedua kalinya. Cuma, pertemuan pertama dengan Soekarno berlangsung ringkas saja, yaitu saat berlangsung Sidang Paripurna Kabinet 15 Januari. Delegasi mahasiswa menyampaikan tuntutan-tuntutan pembubaran PKI, reshufle kabinet dan penurunan harga. Pertemuan 18 Januari adalah pertemuan yang terjadwal. Dalam pertemuan itu, delegasi KAMI terdiri antara lain dari Cosmas Batubara, David Napitupulu, Zamroni, Mar’ie Muhammad, Elyas, Lim Bian Koen, Firdaus Wajdi, Abdul Gafur dan Djoni Sunarja. Tentang pertemuan ini, David Napitupulu pernah mengisahkan di tahun 1986, betapa Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan perut bawah dengan santun. Menjawab tudingan Soekarno yang disampaikan dengan nada keras, salah satu anggota delegasi menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi KAMI, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu “adalah pekerjaan tangan-tangan kotor” yang menyusup ke dalam “barisan mahasiswa progressif revolusioner”. Soekarno antara lain mempersoalkan corat-coret yang menyebut salah satu isterinya, Nyonya Hartini, sebagai ”Gerwani Agung”. Gerwani adalah organisasi wanita onderbouw PKI.

Delegasi KAMI juga menyampaikan tiga tuntutan rakyat. Dan Soekarno menjawab “Saya mengerti sepenuhnya segala isi hati dan tuntutan para mahasiswa”, dan menyatakan tidak menyangsikan maksud-maksud baik mahasiswa. Tetapi dengan keras Soekarno menyatakan tidak setuju cara-cara mahasiswa yang menjurus ke arah vandalisme materil dan vandalisme mental, yang menurut sang Presiden bisa ditunggangi golongan tertentu dan Nekolim, yang tidak menghendaki persatuan Bung Karno dan mahasiswa. Dalam pertemuan yang disebut dialog ini, yang terjadi adalah Soekarno mengambil kesempatan berbicara lebih banyak daripada para mahasiswa. Tentang pembubaran PKI, kembali Soekarno tidak memberikan jawaban memenuhi tuntutan pembubaran, dan hanya menyuruh mahasiswa menunggu keputusan politik yang akan diambilnya.

Tentang ‘kemarahan’ Soekarno saat pertemuan tersebut, juga diceritakan tokoh 1966 Cosmas Batubara, dalam tulisannya ‘Napak Tilas Gerakan Mahasiswa 1966’ (dalam OC Kaligis – Rum Aly, Simtom Politik 1965, Kata Hasta, 2007). Sebelum kami diterima Presiden, tulis Cosmas, ajudan Presiden yaitu Mayor KKO Widjanarko mengatakan Presiden “akan marah kepada anda semua”. Karena itu, kata Widjanarko, “saran saya, diam saja dan dengar. Biasanya Presiden itu akan marah-marah selama kurang lebih 30 menit”. Apa yang dikatakan Mayor Widjanarko memang benar. Setengah jam pertama Presiden Soekarno marah dan mengatakan bahwa para mahasiswa sudah ditunggangi oleh Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme). “Kemudian secara khusus Presiden Soekarno marah kepada saya” dengan mengatakan, “saudara Cosmas sebagai orang Katolik, mengapa ikut-ikut demonstrasi dan saya dapat laporan bahwa anggota PMKRI menulis kata-kata yang tidak sopan terhadap Ibu Hartini. Saudara harus tahu bahwa Paus menghargai saya dan memberi bintang kepada saya. Betul kan saudara Frans Seda bahwa Paus baik dengan saya?”. Frans Seda yang ikut hadir dalam pertemuan itu mengangguk.

“Presiden Soekarno tidak sadar bahwa para mahasiswa yang datang masing-masing sangat independen” tulis Cosmas lebih lanjut. “Kalau saya diserang secara pribadi bukan berarti yang lain akan diam”. Setelah Presiden Soekarno marah-marah, para peserta pertemuan satu persatu melakukan reaksi dan akhirnya Presiden Soekarno kewalahan. Lalu sambil menoleh kepada Roeslan Abdoelgani, Soekarno berkata, “Roeslan, mereka ini belum mengerti revolusi. Bawa mereka dan ajar tentang revolusi”. Akhirnya pertemuan selesai tapi belum ada putusan Presiden tentang Tritura. “Seperti hari-hari sebelumnya para mahasiswa mulai lagi demonstrasi. Dalam puncak kejengkelannya terhadap demonstrasi KAMI, maka pada tanggal 25 Februari 1966 Presiden Soekarno mengeluarkan putusan membubarkan KAMI yang diikuti pengumuman tidak boleh berkumpul lebih dari lima orang”.

MENARIK sebenarnya untuk diamati, bahwa agak berbeda dengan Soeharto, bila Soekarno menunjukkan ‘kemarahan’ maka kemarahan itu tidak meletup-letup begitu saja, melainkan lebih merupakan ‘kemarahan’ yang dikendalikan dengan baik. Termasuk, dalam pengaturan intonasi suara yang menggelegar. Soeharto dalam pada itu, bila sedang marah, terlihat jelas bahwa kemarahannya memang datang dari ‘dalam’, meskipun tidak meletup-letup. Dalam bahasa sehari-hari situasi seperti itu mungkin dapat disebut ‘ngambeg’. Dan bila menyampaikan ‘kemarahan’ dari ‘dalam’ itu biasanya Soeharto bicara tanpa teks. Bagaimana dengan SBY? Wajah seriusnya yang kelihatan agak dingin, bila sedang menyampaikan uneguneg, sudah cukup sering terlihat di layar televisi. Namun, tata bahasa pidato ‘uneguneg’nya tetap terjaga, tidak seperti Soeharto yang menjadi agak kacau tata bahasanya bila sedang ‘pidato tanpa teks’.

Menanti Pansus Century: Konspirasi Dana Pemilu atau Fitnah?

“Hitam atau putih? Satu kemungkinan lain bisa diperhitungkan: Kebenaran sejati kasus ini gentayangan sebagai setan abu-abu saja, sebagai hasil kompromi-kompromi politik”.

SETIDAKNYA sepekan terakhir ini publik menanti apa kesimpulan DPR terhadap hasil kerja Pansus Century melalui Sidang Paripurna Selasa 2 Maret 2010. Di atas kertas, bila konsolidasi koalisi Partai Demokrat ‘berhasil’ dilakukan, maka kesimpulan versi penguasalah yang akan menjadi kesimpulan DPR sebagai lembaga. Koalisi menguasai mayoritas suara di DPR. Tapi bila konsolidasi hanya sebatas seperti yang tercapai hingga saat ini, Partai Demokrat plus PKB, suaranya masih ‘minoritas’.

Tetapi itu semua hanyalah hitungan-hitungan kuantitatif kekuatan fisik politik. Ada kekuatan lain yang lebih dinantikan publik, yakni kekuatan kebenaran objektif , yang lahir dari akal sehat, seputar kasus bailout Bank Century. Akankah itu tercapai di Senayan 2 Maret 2010?

Selama berbulan-bulan ini di tengah publik beredar rumours yang kuat –yang disebutkan bersumber justru dari kelompok kecewa di kalangan para pendayung sekoci SBY dan atau Partai Demokrat saat menghadapi pemilihan umum– yang telah bercampur dengan analisa sesaat, bahwa pemberian bailout terhadap Bank Century yang kebetulan sedang bermasalah merupakan bagian dari suatu desain penciptaan dana politik. Desain ini merupakan kontribusi Dr Budiono dalam kaitan kehadirannya sebagai calon Wakil Presiden bagi SBY dalam Pemilihan Presiden 2009. Dalam rumours disebutkan bahwa hanya satu-dua bulan sebelum bailout, ada begitu banyak rekening baru dibuka di bank kecil itu, kendati sudah jelas tanda-tanda bahwa bank itu bermasalah dan atau akan bermasalah. Rekening baru itu milik perorangan maupun perusahaan, yang lebih jauh dikatakan ternyata punya kaitan dengan sekoci-sekoci. Modus menurut desain itu, adalah bahwa dana-dana hasil bailout akan mengalir ke rekening-rekening baru itu dalam nominal 1 milyar hingga belasan milyar rupiah.

Tapi kalau demikian, bukankah lambat atau cepat, permainan akan ketahuan? Menurut rumours itu, pada waktunya dana itu bisa dikembalikan melalui tindakan-tindakan kamuflase pemulihan berupa pembentukan bank baru yang melakukan take over penanganan ex Bank Century. Tentu semua bisa saja berjalan dengan baik tanpa kebocoran. Sejarah membuktikan banyak konspirasi politik yang berhasil. Tetapi berbagai pengalaman empiris juga menunjukkan, kebocoran tentang suatu konspirasi akan terjadi bilamana secara internal ada yang kecewa karena berbagai sebab.

Menjadi menarik bahwa ketika isu Bank Century meluncur ke luar ke ranah publik, dalam waktu yang sama tokoh-tokoh kekuasaan dan para the winners tahun 2009, menunjukkan reaksi-reaksi yang berlebihan, terkesan panik menurut kacamata publik maupun menurut kacamata politik. Reaksi-reaksi yang terkesan panik itu malah menambah keyakinan publik tentang kebenaran rumours yang telah mereka dengar.

Apakah rumours yang beredar di publik ini juga menjadi pengetahuan para anggota DPR? Apakah anggota DPR berusaha dan telah menemukan bahwa rumours itu bukanlah rumours tetapi merupakan tumor nyata? Atau sebaliknya, memang cerita fitnah yang disebarkan para the looser dalam pemilihan umum yang lalu? Hitam atau putih semestinya akan terjawab dalam Sidang Paripurna DPR Selasa 2 Maret 2010. Namun, satu kemungkinan lain bisa diperhitungkan: Kebenaran sejati kasus ini gentayangan sebagai setan abu-abu saja, sebagai hasil kompromi-kompromi politik. Artinya tidak dinyatakan putih tidak dinyatakan hitam, tidak dinyatakan benar tidak dinyatakan fitnah. Sekarang saja sudah beredar rumours baru, Gerindra melunak karena Prabowo Subianto dijanjikan kursi di kabinet.