Tag Archives: Ruyani Binti Satubi

Peradaban Hukum Arabia: Tertinggal di Abad Jahiliyah

TAMPILAN luar negara-negara monarki Arab di Timur Tengah boleh saja gemerlap, tetapi pembaharuan peradabannya merupakan tanda tanya. Satu persatu kota-kota kumuh mereka yang belum genap seabad lampau mewakili wajah kemiskinan manusia, kini bak kisah 1001 malam telah menjelma menjadi kota-kota impian termegah di dunia. Bangunan-bangunan dengan arsitek paling fantastis menjulang ke cakrawala Timur Tengah, dibangun para ahli terbaik di dunia, dengan biaya tinggi tak kalah fantastisnya. Minyak yang berlimpah, telah melambungkan negeri-negeri Timur Tengah ini menjadi negara terkaya pada beberapa dekade terakhir, sehingga seakan bisa membeli segalanya. Termasuk menghijaukan gurun-gurun pasir mereka yang gersang. Akan tetapi, ternyata uang mereka tak berhasil membeli sejumlah kemuliaan immateril dan bersamaan dengan itu para penguasa negeri-negeri monarki itu tak mampu memberi salah satu kebutuhan paling azasi dari rakyat mereka sendiri, yakni keadilan. Tak heran bila sejumlah gerakan mengarah revolusi mulai terasa aromanya di sana. Tinggal soal waktu, monarki itu akan terlanda gempa sosial dan politik.

Anugerah Tuhan, berupa kekayaan alam yang menyembur dari bawah permukaan bumi mereka, bagian terbesar keuntungannya hanya dinikmati segelintir, khususnya kalangan kekuasaan dan kaum kaum bangsawan. Sementara itu rakyat lapisan bawah mereka, meski tak dibiarkan kelaparan, dan generasi mudanya dibuai dengan beasiswa dan pendidikan gratis, pada hakekatnya hanya bisa menjadi penonton kemewahan, maksimal dalam posisi sebagai kelompok masyarakat menengah bawah. Saat kalangan elite monarki bersenang-senang menikmati kehidupan malam yang mahal di Paris setiap akhir pekan, kalangan menengahnya berjalan-jalan ke arah Timur, antara lain ke Indonesia. Di negeri ini, kaum lelaki menengah mereka misalnya bisa menikmati kesenangan badaniah melalui kawin kontrak musiman. Kaum intelektual di negara-negara monarki itu sendiri selalu memperingatkan agar jangan terlarut dalam hedonisme, apalagi bila mengingat bahwa persediaan minyak yang mereka miliki akan habis 30-40 tahun lagi.

Dulu, penguasa Irak, Saddam Husain, menyerbu Kuwait, antara lain karena ketidakpuasannya kepada raja-raja Arab. Secara khusus kejengkelan itu tertuju kepada raja Saudi Arabia, yang mendorongnya berperang melawan Iran yang dikuasai kaum Shiah pasca Shah Iran, tetapi tidak menepati janji memberi bantuan ekonomi bagi Irak yang terkuras dananya karena perang.

KEGAGALAN terbesar kerajaan-kerajaan Arab, terutama Kerajaan Saudi Arabia, adalah tatkala peradaban mereka secara material telah begitu majunya, maka peradaban immaterial mereka untuk sebagian tertinggal di zaman jahiliyah, yakni masa sebelum Muhammad SAW mengajarkan Islam. Seakan-akan ajaran agama yang mulia itu tidak berhasil memperbaiki peradaban di kawasan itu secara memadai. Sehingga, menurut seorang penulis muda Taufiq Djamidin, 2009, ada anggapan bahwa Islam sudah menjelma bukan lagi “agama Tuhan untuk manusia secara umum yang diperjuangkan oleh Rasulullah”, melainkan “budaya Arab pra-Islam semata yang materialistik, anarkis dan anti humanity”.

Salah satu ketertinggalan peradaban Saudi Arabia adalah dalam penegakan hukum. Di negeri tempat kiblat umat Islam sedunia berada itu, hukuman mati dan hukuman-hukuman fisik lainnya yang oleh dunia modern dianggap terlalu kejam, masih berlaku. Bila di Perancis, hukuman mati dengan guiliotine telah dihapus, di AS dilakukan dengan cara yang tak terlalu menyakitkan menggunakan gas dan listrik, serta dengan menembak mati seperti di Indonesia, maka di Saudi Arabia hukuman mati dilakukan dengan memancung leher menggunakan pedang di lapangan terbuka di muka umum. Selain itu masih berlaku hukum rajam sampai mati untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri.

HUKUM PANCUNG DI SAUDI ARABIA. “Salah satu ketertinggalan peradaban Saudi Arabia adalah dalam penegakan hukum……… di Saudi Arabia hukuman mati dilakukan dengan memancung leher menggunakan pedang di lapangan terbuka di muka umum. Selain itu masih berlaku hukum rajam sampai mati untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri”. Foto Reproduksi.

Hukuman mati pancung untuk tindak pembunuhan di Saudi Arabia, diberi alas Surat Al Baqaroh ayat 178. Ayat itu berbunyi, “Hai orang yang beriman, diperlakukan atas kamu qisas dalam pembunuhan, merdeka dengan merdeka, sahaya dengan sahaya, perempuan dengan perempuan. Barang siapa mendapat maaf dari saudaranya akan sesuatu, maka hendaklah ia mengikut secara yang patut (ma’ruf) dan membayarkan (diat) kepada saudaranya itu dengan baik-baik. Demikian itu suatu keringanan dari Tuhanmu dan rahmatNya. Barangsiapa yang aniaya sesudah itu, maka untuknya siksa yang pedih”. Dalam ayat ini, tak disebutkan nyawa dibayar nyawa, namun terminologi qisas telah dimaknai dengan pengertian itu.

Tradisi nyawa dibayar nyawa, telah ada sejak sebelum Nabi Muhammad mengajarkan Islam. Tapi saat itu pembalasan bisa lebih kejam dan brutal, bukan hanya sang pembunuh yang dikejar untuk diambil nyawanya, melainkan juga keluarga sang pembunuh bisa ditumpas. Satu nyawa dibayar banyak nyawa. Sesungguhnya diperlukan cara menafsir yang baru, sehingga semestinya bisa ditetapkan suatu cara penghukuman yang berbeda dengan tak mengurangi makna punishment untuk menjerakan. Dan tentu saja, bentuk penghukuman mengerikan berupa hukum pancung untuk pembunuhan, hukum rajam untuk perzinahan dan kerat tangan untuk pencuri, terasa terlalu keji dan ironis karena penghukuman itu dilakukan dengan mendasarkan diri pada ayat suci Al Quran, yang belum tentu penafsirannya telah sesuai dengan makna kemuliaan agama itu sendiri. Mereka terpaku pada yang tertera secara harfiah dan mengabaikan beberapa contoh dari Nabi Muhammad. Berkali-kali sang Nabi melakukan semacam ‘jurisprudensi’ berdasarkan akal dan logika kemanusiaan untuk membatalkan hukuman mati, rajam dan kerat tangan. Setelah berlalunya Nabi, banyak dilakukan ijtihad. Sayangnya, banyak ulama terhenti dalam ijtihad manakala berhadapan dengan apa yang tersurat dalam Al Quran, tanpa berusaha menggali lebih jauh dengan pengetahuan, rasa kemanusiaan dan akal terhadap suatu kebenaran yang sesungguhnya tersirat. Apa yang pernah dihaditskan Muhammad SAW, “Pengetahuan menjadi modalku. Dasar agamaku adalah akal. Cinta kasih merupakan dasar hidupku. Aku menyenangi dzikir. Kesedihan (tentang manusia) adalah temanku”, perlu direnungkan dalam kita beragama.

HUKUM KERAT TANGAN. “Sayangnya, banyak ulama terhenti dalam ijtihad manakala berhadapan dengan apa yang tersurat dalam Al Quran, tanpa berusaha menggali lebih jauh dengan pengetahuan, rasa kemanusiaan dan akal terhadap suatu kebenaran yang sesungguhnya tersirat”. Foto Reproduksi.

Mungkin Buya Ahmad Syafi’i Maarif sedikit emosional ketika menanggapi berita eksekusi hukum pancung TKW Ruyani binti Satubi oleh yang berwajib di Saudi Arabia tanpa memberitahu pemerintah Indonesia, dan menyebutnya sebagai sikap biadab. Tetapi penilaian Syafi’i Maarif memang mengandung kebenaran. Sekaligus terlihat di sini betapa pemerintah kerajaan itu samasekali tak memandang Indonesia sebelah mata, tak beda dengan cara masyarakat Arab memandang remeh para TKW yang bekerja di sana yang mereka kategorikan sekedar khadam menurut kultur mereka turun temurun. Ke negeri seperti itulah kita mengirimkan TKW dan TKI, dengan julukan muluk sebagai ‘pahlawan devisa’, tetapi tanpa disadari membantu bangsa Arab meneruskan sistem perbudakan. Selain itu, terkesan bahwa selama ini pemerintah Indonesia, memang serba lembek bila menghadapi Kerajaan Saudi Arabia. Bisa dipahami, antara lain karena kita memiliki ketergantungan luar biasa terhadap negara penghasil minyak itu, karena dari kebutuhan impor minyak kita 1 juta barrel per hari –separuh minyak mentah, separuh BBM– lebih dari setengahnya dipasok oleh Saudi Arabia. Pemerintah Indonesia, juga sangat ‘mencintai’ devisa sekitar 63 trilliun per tahun yang dihasilkan para TKI/TKW, yang untuk sebagian terbesar adalah dari negara-negara Arab terutama Saudi Arabia. Tak mungkin pemerintah melarang pengiriman TKI/TKW meski menyadari ‘bahaya’nya, selain bahwa itu menjadi sumber devisa, pada pihak lain menjadi jalan keluar bagi ketakmampuan pemerintah menyediakan ladang nafkah yang cukup bagi rakyatnya, di dalam negeri. Pada saat yang sama, para pebisnis pengerahan tenaga kerja yang menjadi kaya raya karena ‘menjual’ manusia, pun takkan mungkin melepaskan rezeki ini, walau begitu banyak korban telah berjatuhan. Harkat dan martabat sebagai bangsa telah ditempatkan pada urutan belakang.

Bukan hanya pemerintah yang sangat berhati-hati dan lembek terhadap Saudi Arabia. Sebagian besar rakyat Indonesia juga masih terbelenggu semacam mitos, menempatkan Saudi Arabia sebagai bangsa dan negara pujaan, karena dari negeri itulah Islam datang ke Indonesia, meski tak selalu orang Saudi mampu memberikan keteladanan beragama yang baik. Orang Indonesia lebih santun dalam memperlakukan orang yang sedang beribadat. Setiap tahun umat Islam Indonesia mengalir melakukan ibadah haji dan umroh, dan memberikan devisa yang juga tak kecil, walau dianggap receh oleh negara yang sudah kaya raya itu. Namun, paling tidak, memberi penghasilan bagi kalangan menengah bawahArab, yang tak terlalu diikutkan menikmati rezeki besar dari minyak. Menjadi pula sumber harapan bagi sebagian masyarakat akar rumput Indonesia dalam mencari nafkah, meski pada akhirnya banyak yang terkejut sendiri ketika menghadapi kekejian –mengingkari pemberian upah, penganiayaan dan pemerkosaan– yang dilakukan sebagian majikan di negara itu. Di sisi lain, dalam bersikap terhadap Israel dan masalah Palestina misalnya, sebagian orang Indonesia kadangkala lebih Arab daripada orang Arab sendiri. Banyak yang tak tahu, dalam dunia bisnis sebagian besar milyarder (dollar) Saudi Arabia selalu menggunakan penasehat-penasehat keuangan Jahudi.

SAATNYA mulai meluruskan pandangan kita terhadap Saudi Arabia. Mereka tak dengan sendirinya lebih baik, walau mereka lebih kaya. Namun persoalan utama kita, adalah bagaimana kita membuat bangsa ini  menjadi lebih berharga sehingga pantas untuk dihormati. (socio-politica.com)