Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (4)

Salah satu kisah di balik berita, menggambarkan adanya hubungan yang kurang nyaman antara Prabowo Subianto dengan Jenderal Wiranto ….

KARENA menjadi menantu tokoh tertinggi dalam kekuasaan di Indonesia, kuat anggapan subjektif di masyarakat bahwa karir militer Prabowo Subianto cepat menjulang karenanya. Sebagai menantu Presiden, meski barangkali justru merepotkan kesatuannya dalam segi pengamanan, toh beberapa kali Prabowo pergi bertugas ke daerah berbahaya, seperti Timor Timur dan Irian Jaya (kini dinamai Papua). Penugasannya di daerah-daerah ‘berbahaya’ ini juga menjadi sumber berkembangnya berbagai cerita ‘spektakuler’, seperti misalnya tentang suatu ‘kecelakaan’ yang menimpanya di Timtim. Sedang di Irian Jaya, muncul kisah kegemilangannya menyelesaikan dan menumpas pelaku penyanderaan oleh kelompok bersenjata terhadap perwira TNI. Karena menantu Soeharto, Prabowo memang menjadi fokus perhatian dan juga rumor politik.

Setidaknya, Prabowo Subianto dalam usia relatif muda sudah memangku beberapa jabatan komando yang penting, yakni sebagai Danjen Kopassus dan kemudian Panglima Kostrad. Dan kala itu, tampaknya tinggal soal waktu saja ia berturut-turut akan menjadi KSAD dan selanjutnya Panglima ABRI.

Perkembangan karir Susilo Bambang Yudhoyono di masa kekuasaan Soeharto tidak banyak menjadi perhatian publik, untuk tidak mengatakannya nyaris tak terdengar untuk beberapa lama. Perhatian bahkan lebih banyak tertuju kepada Jenderal Sarwo Edhie sang mertua, yang dari waktu ke waktu mengalami banyak tekanan untuk makin menepikan posisi dan peranannya dalam rezim Soeharto. Bukan hanya oleh Soeharto, tetapi juga oleh banyak jenderal lain yang sebenarnya justru tak terlalu besar peranannya dalam penumpasan Gerakan 30 September 1965. Satu dan lain sebab, sikapnya yang kritis, terutama terhadap perilaku korup dan manipulatif dari sejumlah jenderal, membuatnya memiliki daftar musuh yang selalu bertambah. Selain itu, bisa dianalisa bahwa ada kekuatiran tertentu dari Soeharto sendiri terhadap popularitas Jenderal Sarwo Edhie –sebagaimana juga halnya terhadap Jenderal HR Dharsono–  terutama di kalangan generasi muda dan kaum intelektual.

Nama Susilo Bambang Yudhoyono baru mulai menjadi perhatian ketika ia menjabat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya terutama dalam kaitan Peristiwa 27 Juli 1997. Kemudian, kendati menjabat sebagai Kasospol ABRI, namanya tak banyak terkait dan atau dikaitkan dalam aneka peristiwa sospol pada tahun ‘pergolakan’ pasca lengsernya Soeharto. Sesudah itu, ia tercatat menjadi menteri kabinet Presiden Abdurrahman, semula Menteri Pertambangan dan Energi lalu Menko Polkam. Berbeda dengan Prabowo, adik kelasnya, Susilo Bambang Yudhoyono lebih tercitrakan sebagai perwira staf daripada perwira komando.

Selain pernah bersama selama beberapa tahun sebagai taruna Akabri, Susilo Bambang Yudhoyono dan adik kelasnya, Prabowo Subianto, praktis tak pernah ada dalam persinggungan peristiwa, apalagi dalam konotasi berseberangan, sampai dengan saat mereka memasuki proses pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2009. Perbenturan peristiwa justru lebih mewarnai hubungan Prabowo Subianto dengan Jenderal Wiranto yang jauh lebih senior dari kedua tokoh tersebut.

Sebenarnya, memang cukup banyak jenderal lebih senior yang tidak nyaman, untuk tidak mengatakannya was-was, terhadap meluncur pesatnya karir putera Soemitro Djojohadikoesoemo ini. Agaknya, sukar dihindari kesan bahwa sewaktu-waktu Prabowo akan menyalib beberapa perwira tinggi senior yang sedang ‘menunggu’ giliran ke atas. Padahal, menoleh ke belakang, Prabowo Subianto sebenarnya nyaris tidak bisa diterima masuk Akabri karena sampai tahun 1970, bahkan sampai sesudahnya, sikap alergi di tubuh ABRI terhadap ex PSI masih cukup kuat. Bagaimanapun Soemitro Djojohadikoesoemo, ayahandanya, adalah seorang tokoh PSI yang di mata sejumlah perwira teras ABRI punya ‘dosa’ karena pernah ikut dalam jalinan pemberontakan PRRI tahun 1957-1958 sehingga harus hidup di luar negeri  sebagai ‘pelarian’ politik hampir sepuluh tahun lamanya. Selain itu, sepulangnya ke Indonesia, Prabowo turut dalam aktivitas kelompok gerakan pembangunan yang selain dikonotasikan titisan PSI juga dianggap banyak bersentuhan dengan perwira-perwira Siliwangi yang mulai ‘diamat-amati’ oleh inner circle kekuasaan Soeharto. Padahal dalam kenyataan, anggapan itu tidaklah sepenuhnya benar.

Salah satu kisah di balik berita, menggambarkan adanya hubungan yang kurang nyaman antara Prabowo Subianto dengan Jenderal Wiranto, terutama tatkala yang disebut belakangan ini ada dalam posisi sebagai Panglima ABRI pada periode ‘terakhir’ Presiden Soeharto menjelang Mei 1998. Sebelum itu, jabatan Panglima ABRI sudah sejak lama dipisah dengan jabatan Menteri Hankam, dan Jenderal M. Jusuf adalah yang terakhir memegang jabatan rangkap tersebut, menyusul gejala ‘kecemasan’ Presiden Soeharto bahwa mereka yang merangkap kedua jabatan itu bisa menjadi terlalu kuat. Menurut catatan, saat merangkap jabatan itu, Jenderal Jusuf telah menjadi begitu populer –meskipun sebenarnya popularitas itu lebih bertumpu kepada beberapa kelebihan pribadi sang jenderal sendiri– bahkan sempat santer disebut-sebut sebagai calon Wakil Presiden berikutnya setelah Adam Malik, dan pada periode berikutnya lagi bisa menjadi Presiden. Presiden Soeharto sempat setuju M. Jusuf menjadi calon Wakil Presiden. Namun, sejumlah ‘tokoh’ inner circle yang mencium adanya rencana M. Jusuf, bahwa begitu menjadi Wakil Presiden, akan membersihkan mereka yang banyak terlibat pemanfaatan kekuasaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi, mendadak bangkit untuk menghadang. Dan mereka berhasil ‘meyakinkan’ Soeharto tentang risiko bila M. Jusuf sempat menjadi Wakil Presiden dan bukan tak mungkin akan lanjut meluncur ke posisi yang lebih tinggi.

Tercatat adanya beberapa ‘benturan’ yang pernah terjadi antara Jenderal Wiranto dengan Prabowo Subianto. Meminjam pemaparan Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan dalam buku Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando (Penerbit Buku Kompas, Maret 2009), Prabowo Subianto pernah membentur pengajuan Mayjen Suwisma sebagai Danjen Kopassus oleh Wanjakti (Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi) dan telah disetujui Pangab Jenderal Wiranto. Prabowo menyampaikan penolakannya, langsung kepada Presiden Soeharto, sang mertua, dengan alasan Suwisma beragama Hindu (Bali) sedangkan mayoritas anggota Kopassus beragama Islam. Soeharto menyetujui keberatan itu dan sebagai hasil akhirnya Mayjen Muchdi PR lah yang diangkat menjadi Danjen Kopassus. Dalam jabatan itu kemudian, seperti diketahui, Muchdi PR mendapat tuduhan melakukan penculikan dan penghilangan paksa terhadap sejumlah aktivis gerakan kritis, namun lolos di MA. Prabowo dan Wiranto juga digambarkan berada dalam suatu situasi rivalitas dalam gerakan karir ke atas. Sebagai menantu penguasa tertinggi rezim, banyak yang memperkirakan Prabowo adalah salah satu calon putera mahkota. Meskipun, sementara itu ada gambaran bahwa Siti Hardianti Rukmana, puteri sulung Soeharto lah yang ada dalam urutan pertama sebagai ‘pewaris’ kekuasaan. Sehingga, ada juga gambaran tentang terjadinya rivalitas internal Cendana, antara Prabowo dengan Siti Hardianti, yang sama-sama memiliki barisan pengikut yang kuat di lingkaran istana.

Dengan kuatnya perkiraan bahwa Prabowo adalah putera mahkota, maka pada hari-hari genting Jakarta pertengahan Mei yang ditandai dengan makin meningkatnya demonstrasi mahasiswa, yang menimbulkan spekulasi akan ada semacam pengalihan kekuasaan atau yang semacamnya, sejumlah tokoh politik mengarus ke Markas Kostrad tempat Prabowo sehari-hari berada. Meningkatnya kegiatan pertemuan di Markas Kostrad ini kelak menjadi salah satu point yang dianggap penting dalam laporan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) setelah pecahnya tragedi Mei 1998.

Berlanjut ke Bagian 5

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (4)

Pada saat kekuasaan Soeharto bertambah kokoh sebelum dan sesudah pemilihan umum tahun 1971 birokrasi negara dimasuki oleh kalangan tentara dan tentara menjadi sangat dominan di dalamnya. Tentara atau tepatnya para perwira Angkatan Darat kala itu dianggap sebagai barisan yang lebih cakap dan mampu dibanding kalangan sipil untuk mengelola pemerintahan, meskipun kelak terbukti bahwa adalah tidak benar kualitas para tentara lebih unggul. Masalahnya adalah bahwa setelah jatuhnya Soekarno, memang sebagai institusi, Angkatan Darat lah yang tersisa sebagai kekuatan yang paling terorganisir. Sementara itu institusi-institusi sipil semua ada dalam keadaan berantakan. Apalagi partai-partai politik yang seluruhnya adalah sisa dan warisan struktur politik lama telah merosot kredibilitasnya dan pada waktu yang bersamaan belum tumbuh satu institusi sipil baru yang terorganisir. Bahkan kalangan cendikiawan maupun mahasiswa generasi 1966 gagal menumbuhkan diri sebagai institusi yang bisa diharapkan. Apalagi pertarungan kekuasaan telah melahirkan ambisi baru di kalangan tentara untuk menjadi pemegang tunggal dari kendali kekuasaan negara, sehingga sengaja atau ‘tidak sengaja’ kekuatan lain yang  mandiri dan berpotensi harus dipatahkan.

Korupsi dan segala penyimpangan yang bertujuan akhir mengumpulkan dana untuk membiayai kekuasaan jelas tidak mudah terhindarkan. Selain itu ada lagi satu fenomena yang disebut pada sekitar tahun 70-an sebagai ‘mental Indonesia’ telah ikut menyuburkan dan memberi peluang bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan secara berkelanjutan. Sekaligus juga menghambat keberhasilan pemberantasan korupsi itu sendiri. Apa yang disebut ‘mental Indonesia’ itu didominasi oleh emosi dan kepekaan perasaan yang ‘dingin’, yang mengalahkan logika atau pemikiran yang pragmatis. Beberapa pengutaraan kaum cendekiawan di tahun 70-an menyatakan bahwa ‘mental Indonesia’ yang sinkretis itu menjadi dasar adat istiadat dan perilaku masyarakat Indonesia. Masyarakat tidak terbiasa untuk menyampaikan sikap secara tegas, dikuasai oleh ketidakjelasan pemikiran dan ucapan yang memudahkan kompromi. Kemudahan berkompromi memang mampu mempertahankan harmoni dalam masyarakat, namun dalam menjawab tuntutan kemajuan dalam dunia modern, merupakan hambatan. Pemecahan yang terbaik tidak bisa dicapai dengan pemikiran yang tidak jelas. Masalah pemberantasan korupsi juga menghadapi kendala dari ketidakjelasan pemikiran. Cendekiawan dari Bandung M. Purbo Hadiwidjojo menulis “Kita beramai-ramai membicarakan tentang korupsi, kita semua mengutuknya. Tetapi kalau sampai kepada pemberian suatu batasan, maka mulailah semua itu menjadi kabur. Menerima komisi untuk diri sendiri dari pembelian untuk pemerintah, membungakan uang bukan uang milik sendiri, mendirikan perusahaan dengan uang orang lain tetapi untungnya untuk sendiri, dan sebagainya, kalau perlu tidak kita golongkan kepada tindak korupsi” (Mahasiswa Indonesia, Januari 1971). Pengajar dari ITB itu menulis lebih jauh “Sikap tidak ‘zakelijk’ merupakan ekor dari sikap kita yang tidak modern. Bukan peraturan yang kita pakai, sebab yang selalu kita gunakan ialah ‘kebijaksanaan’. Meskipun ada peraturan, kalau yang bersalah ternyata saudara sendiri, maka peraturan itu seakan-akan tidak ada, atau tidak berlaku. Untuk melindungi diri, kita menggunakan istilah seperti ‘cara Indonesia’, cara ‘ketimuran’, dan sebagainya”.

Namun di atas segalanya, pengetahuan berlatar belakang sejarah tentang betapa mengakarnya korupsi dalam ‘kultur’ Nusantara dari masa ke masa –yang menunjukkan bahwa perilaku korupsi itu adalah suatu permasalahan berat dan kompleks karena melekat sebagai kecenderungan dalam kekuasaan– berguna untuk mendorong perkuatan komitmen masyarakat untuk melawan korupsi dan menagih kemauan politik para penyelenggara negara untuk membasmi korupsi dan segala penyimpangan kekuasaan. Maka peranan-peranan kritis di tengah masyarakat menjadi kebutuhan.

 

Memang ‘syaitan’ senang berbisik di mana pun juga

 

PADA tahun 1970-an korupsi yang paling disorot memang adalah di seputar Pertamina dan Bulog, tetapi sebenarnya korupsi merata dan meluas di berbagai instansi dan perusahaan negara lainnya. Satu dan lain hal, suburnya korupsi itu, antara lain karena ‘mentalitas Indonesia’ itu dan hal-hal yang diutarakan Purbo seperti pendefinisian yang kabur, sikap tidak zakelijk, kebijaksanaan, cara Indonesia dan cara penyelesaian ketimuran. Korupsi terjadi di Departemen Agama. Kolusi terjalin antara pejabat Departemen Pendidikan & Kebudayaan dengan pengusaha swasta dalam kasus CV Haruman. Permainan seorang pejabat Departemen Perhubungan dalam pengadaan kebutuhan perusahaan Kereta Api adalah contoh lainnya. Masih ada pula sorotan-sorotan mengenai penyelewengan di Direktorat Bea dan Cukai, di Direktorat Pajak, Imigrasi, PN-PN Perkebunan, Telkom, Departemen Pertanian dan Kehutanan, serta aneka penyelewengan dan gaya hidup tidak wajar di kalangan gubernur dan bupati. Di Telkom, salah satu pejabatnya mendepositokan uang perusahaan atas nama pribadi sebesar Rp.250 juta (suatu jumlah yang besar untuk ukuran saat itu) dan menikmati sendiri bunganya. Beberapa nama yang masuk dalam sorotan pers dan mahasiswa kala itu tercatat antara lain Mayor Jenderal Surjo, Brigjen Sentot Iskandar Dinata, Padang Sudirdjo, dan beberapa nama lain. Terekam pula nama Robby Cahyadi yang melakukan penyelundupan mobil mewah melalui Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma yang dikabarkan melibatkan nama Cendana. Panglima Kepolisian Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang bertindak tegas terhadap penyelundupan itu, belakangan malah lebih dulu tergeser dari jabatannya kendati tidak dalam bentuk kaitan langsung. Begitu pula Kolonel Niklani yang tercopot dari jabatan di Badan Koordinasi Intelejen Negara (BAKIN).

Waktu itu, aparat-aparat penegak hukum boleh dikatakan tidak berdaya. Jaksa Agung Sugih Arto dan terutama Jaksa Agung Muda Ali Said yang banyak diharapkan orang, ternyata cukup mengecewakan dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada pelaku korupsi besar yang pernah ditindak di tengah maraknya dugaan korupsi yang dilontarkan masyarakat. Belakangan setelah menjadi Jaksa Agung keberhasilan Ali Said yang tersohor sebagai mantan oditur penuntut dalam peradilan Mahmilub atas diri mantan pejabat tertinggi masa Soekarno, Waperdam (Wakil Perdana Menteri) I Soebandrio, datar-datar saja dan lebih banyak tercatat dalam penanganan kasus-kasus penyelundupan oleh warga negara keturunan India. Itu pun, saat itu, senantiasa dibayang-bayangi isu miring bahwa para pejabat Kejaksaan Agung bisa disuap oleh para penyelundup untuk menutup perkara.

TERLIHAT, betapa korupsi bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang musykil sekali pun. Bila memakai ukuran budi pekerti yang awam dan sederhana, semestinya korupsi tidak bisa terjadi di Departemen Agama dan Departemen Pendidikan & Kebudayaan. Departemen Agama adalah tempat mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber moralitas manusia, yakni agama. Sedang Departemen P&K adalah pusat pengaturan tentang pengajaran dan pendidikan, darimana sumber cahaya teladan budi pekerti dan pencerdasan bangsa berasal. Tetapi rupanya ‘syaitan’ memang senang berbisik di mana pun juga.

Pengungkapan yang paling menarik perhatian tentang Departemen Agama dengan segala penyelewengan di dalam tubuhnya dan di dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh Muhammad Bazor dalam sebuah buku berjudul ‘Departemen Agama?’ pada tahun 1970. Pembeberan ketidakberesan Departemen Agama dari waktu ke waktu memang cukup banyak mengisi halaman pemberitaan pers Indonesia. Seorang tokoh Muhammadyah H. AR Fachruddin pernah menulis dalam ‘Suara Muhammadyah’ April 1969, bahwa adanya koreksi Muhammadyah terhadap Departemen Agama adalah karena Muhammadyah melihat ada hal-hal negatif di Departemen Agama. Semacam kritik objektif semata karena fakta, meski sukar juga menepis adanya latar belakang faktor rivalitas persaingan antara Muhammadiyah yang ada ‘di luar’ dengan unsur NU yang secara tradisional selalu ‘menguasai’ Departemen Agama.  Penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum pejabat Departemen Agama menurut Fachruddin adalah berupa penyuapan, penerbitan ijazah dan beslit palsu dan sebagainya. Sedang Muhammad Bazor dalam bukunya menyebutkan korupsi di Departemen Agama itu sangat menyolok mata. “Sungguh pun korupsi merupakan gejala umum di Indonesia, namun korupsi di bidang agama adalah paling mengecewakan dan mencemarkan nama agama”. Bagaimana umat beragama bisa percaya lagi bila pemuka-pemukanya sendiri telah menjalankan korupsi? Beberapa contoh disebutkan, mulai dari yang kecil hingga yang besar. Contoh-contoh tergolong korupsi kecil berupa penggelapan uang nikah dan kas mesjid oleh para modin, dan kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang menyelewengkan uang Panitia Amil Zakat untuk berdagang. Penyelewengan menengah antara lain adalah pengangkatan Rektor fiktif untuk IAIN (Institut Agama Islam Negeri, kini UIN) Bogor padahal di sana tak ada IAIN, serta membayar gaji dosen-dosen IAIN yang tidak memberikan kuliah apapun. Pada bulan Pebruari 1969  terjadi skandal Al Ichlas, yang merupakan kasus ‘tertipu’nya dan ‘penelantaran’ 865 jemaah haji oleh yayasan tersebut, yang terkait dengan salah urus, saling jegal dan perpecahan dalam Mukersa (Musyawarah Kerja Sama) Haji. Lembaga bernama Mukersa Haji yang dipimpin H. Notosutardjo ini adalah gabungan sejumlah yayasan penyelenggara haji yang tumbuh bagai jamur saat itu tatkala pemerintah memberi kesempatan kepada swasta untuk menjadi penyelenggara haji. Adapun para jemah Al Ichlas yang terlantar akhirnya bisa diberangkatkan jika bisa membayar tambahan Rp.125.000. Mereka diberangkatkan dengan pesawat terbang ICA (Indonesia Angkasa Civil Airtransport) milik suatu yayasan kepunyaan tokoh NU Subchan Zaenuri Erfan. Diberitakan pula adanya bantuan Brigjen Sofjar sebesar US$ 30,000 untuk mengatasi kasus tersebut. Lainnya penyimpangan  pimpinan Dinas Pendidikan Agama yang memotong gaji guru-guru agama, panitia ujian yang memeras calon-calon guru agama dengan menuntut ribuan rupiah, yang kesemuanya sempat di beritakan pers pada bulan Juni hingga Agustus 1969.

Berlanjut ke Bagian 5