Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (1)

NASIB lanjut pemberantasan korupsi di Indonesia, hingga Juli 2009 ini, penuh tanda tanya, terutama dalam kaitan eksistensi KPK sebagai lembaga yang paling diharapkan menjadi ujung tombak melawan korupsi. KPK mengalami kegoncangan setelah pecahnya kasus Ketua KPK Antasari Azhar yang dijadikan tersangka suatu kasus pembunuhan. Menyusul, tersiar luasnya kabar tentang rencana Polri dan Kejaksaan Agung yang akan memeriksa beberapa orang di jajaran pimpinan KPK lainnya karena tuduhan menerima suap PT Masaro rekanan Departemen Kehutanan. Bersamaan dengan itu, masih pula merupakan tanda tanya, apakah DPR periode 2004-2009 ini akan sanggup (atau mau) menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor sebelum masa kerjanya berakhir? Atau kalau tidak, betulkah Presiden bersedia melahirkan Perpu sebagai pengganti UU, agar kelembagaan khusus Pengadilan Tipikor – yang terkait erat dengan kelanjutan kerja, bahkan eksistensi KPK dan nasib pemberantasan korupsi secara keseluruhan– eksis?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar untuk dilontarkan, karena berdasarkan pengalaman empiris sepanjang Indonesia merdeka, kekuasaan –eksekutif, legislatif maupun judikatif– lebih cenderung ‘bersahabat’ dengan korupsi daripada memberantasnya. Ada begitu banyak usaha pemberantasan korupsi telah dipatahkan selama puluhan tahun terakhir ini. Berikut ini sejumlah kilas balik sejarah korupsi di Indonesia, yang dipaparkan kembali dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) dan berbagai catatan dokumentasi lainnya.

BENARKAH kekuasaan senantiasa berkecenderungan untuk korup ? Pada tahun 1970-an, adalah ungkapan yang dipinjam dari Lord Acton “Power tend to corrupt” tersebut termasuk paling sering dikutip dalam lontaran-lontaran kritik mengenai korupsi yang menggejala dengan kuat seiring dengan perubahan kekuasaan. Kutipan-kutipan dari Lord Acton itu –yang tak asing bagi para mahasiswa yang selalu mengambil peran terdepan gerakan anti korupsi– ditampilkan untuk menunjukkan terjadinya pengokohan kekuasaan baru pasca Soekarno yang makin nyata dengan bekal legitimasi Pemilihan Umum 1971 dan bersamaan dengan itu gejala korupsi ternyata memang juga terjadi dalam satu kurva menaik, bahkan seperti tak kenal henti lagi hingga bertahun-tahun kemudian. Sehingga, pada akhirnya memang layak bila dikatakan bahwa korupsi telah memasuki ‘perspektif keabadian’ di Indonesia. Pada berbagai kesempatan, Dr Mohammad Hatta, mantan Wakil Presiden RI yang pertama dan salah seorang proklamator, bahkan menyebutkan bahwa korupsi itu telah menjadi kebudayaan di Indonesia. Ungkapan bahwa ‘kekuasaan cenderung korup’ memang tak asing dalam ‘kehidupan’ Indonesia, yang oleh cerdik cendekia Jawa masa lampau cukup digambarkan dengan satu kata, ‘dumeh’.

Kasus penolakan pembangunan TMII (Taman Mini Indonesia Indah) yang merebak di tahun 1972 ada dalam posisi penting dalam konteks perlawanan terhadap perilaku korupsi. Sebagai suatu kasus politik persoalan TMII memang dapat dianggap selesai pada bulan Maret 1972 itu, terutama setelah adanya jalan tengah melalui suatu proses di DPR. Tetapi sebagai pola, agaknya kasus itu menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan swasta, awal model penggunaan dana non budgetair, awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Jelas tak ada transaksi-transaksi nyata dan seketika antara kekuasaan dan swasta yang diminta menyumbangkan sedikit keuntungannya pada Proyek TMII yang dinyatakan bukan proyek pemerintah, kendati melibatkan Ibu Negara, sejumlah menteri dan gubernur. Tapi pada masa-masa berikutnya terbukti secara empiris bahwa mereka yang berjasa, secara tidak langsung mendapat ‘nama baik’ di mata kalangan kekuasaan dan memperoleh ‘benefit’ dengan berbagai cara dan bentuk. Semua berlangsung ibarat hembusan angin, tak terlihat dan tak dapat dipegang, namun terasa keberadaannya.

Dalam jangka waktu yang dekat-dekat dengan peristiwa Taman Mini dan sesudahnya, menjadi fenomena betapa makin pintarnya para oknum kekuasaan mengalirkan dana. Penyambutan-penyambutan pejabat tinggi dari pusat, misalnya, menjadi alasan yang kuat bagi para pejabat daerah untuk melakukan pengeluaran biaya yang boros. Kritik atas contoh soal yang pernah dilontarkan adalah kasus pemborosan penyambutan Ibu Negara dan ibu-ibu Ria Pembangunan (organisasi isteri menteri kabinet) beserta puluhan isteri pejabat pusat yang datang ke Sulawesi Utara dengan satu Fokker 28 Pelita Air anak perusahaan Pertamina. Kedatangan para ibu itu untuk meresmikan antara lain beberapa poliklinik dan gedung wanita. Penyambutan yang dilakukan oleh Gubernur HV Worang dan Nyonya itu dinilai begitu megah dan semarak, sehingga menurut Harian Kompas biaya penyambutan yang dikeluarkan dari kas Pemerintah Daerah Sulawesi Utara itu sendiri masih bisa dan cukup untuk dipakai membangun sebuah poliklinik lagi. Apakah itu sekedar pemborosan, atau dibalik pemborosan itu ada korupsi, tak ada cara untuk mengetahui dan membuktikannya saat itu. Masyarakat hanya bisa melihat satu fakta empiris yang merisaukan, namun tak mendapat jawaban atas pertanyaan apa di balik itu semua, selain bahwa itu adalah bagian dari berkembangnya sikap ABS (Asal Bapak/Ibu Senang).

 

Tikus sehat di lumbung yang hampir kosong

PADA saat para pelaksana proyek Taman Mini Indonesia Indah mulai ambil ancang-ancang untuk membangun impian Ibu Negara, tanah air dilanda krisis harga dan persediaan beras. Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, bermula sejak munculnya sikap keras penguasa terhadap kritik-kritik mahasiswa anti Taman Mini, pengekangan kebebasan menjalankan hak-hak politik, kebebasan bersuara dan mengeritik, meningkat. Sikap keras dan ketat itu berlanjut saat penguasa menghadapi protes krisis beras.

Kegagalan dalam pengadaan beras melalui pembelian kepada petani yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Logistik yang dipimpin Mayor Jenderal Achmad Tirtosudiro, memicu kenaikan harga-harga dalam negeri. Pengelolaan Bulog memang amat buruk dan selalu menjadi sasaran kritik banyak pihak dan para mahasiswa. Bulog ini dimata mahasiswa dikenal pula sebagai tempat terjadinya banyak penyelewengan, sejak beberapa tahun sebelumnya. Kegagalan pengadaan beras akibat pengelolaan buruk ini, menyebabkan membanjirnya kecaman dan kritik terhadap Bulog dan Achmad Tirtosudiro. Muncul Gerakan Anti Lapar dari kalangan mahasiswa. Mingguan Mahasiswa Indonesia yang mendukung gerakan-gerakan itu, menyalurkan pula aspirasi mahasiswa Bandung yang menuntut Kepala Bulog Achmad Tirtosudiro diganti dan penyelewengan-penyelewengan dilingkungan Bulog segera dihentikan dan ditindak secara hukum.

Kegagalan Bulog dipenghujung 1972 itu, membuka lagi borok-borok lama yang pernah terjadi di Bulog sebelumnya, tatkala Bulog masih dikenal dengan singkatan BUL (Badan Urusan Logistik). Salah satu diantaranya adalah skandal Beras Tekad. Apa yang disebut Beras Tekad ini adalah suatu produk beras ‘sintetis’ yang diproduksi oleh PT Mantrust milik pengusaha bernama Teguh Sutantyo di Bandung dengan dukungan kuat Kepala BUL Achmad Tirtosudiro dari belakang. Tekad adalah singkatan dari ‘ketela, kacang, djagung’ (djagung adalah ejaan lama bahasa Indonesia untuk jagung). Beras sintetis dimaksudkan untuk mengisi bilamana terjadi kekosongan atau kelangkaan beras. Tapi biaya produksi Tekad ini ternyata terlalu tinggi dan tidak ekonomis. Ditambah lagi pada waktu itu tercium adanya aroma penyelewengan dana, sehingga mendapat kritikan dan penentangan yang keras. PT Mantrust ini dalam penampilan lahiriah memperlihatkan diri punya sekumpulan keinginan untuk menghasilkan inovasi-inovasi dalam produksi bahan makanan. Hanya saja, setiap kreativitasnya, umumnya gagal karena lebih menonjol aroma penyelewengannya untuk kepentingan komersial. Selain mengintroduksi Tekad, Mantrust pun dikenal sebagai produsen berbagai kebutuhan ransum tentara –namun sayangnya bermutu rendah– seperti misalnya nasi goreng dalam kaleng. Mantrust pun memproduksi daging kaleng. Mutu daging kalengnya cukup bagus, namun kerap kurang teliti dalam pengawasan internal. Pernah terjadi sejumlah daging kaleng yang sudah kadaluarsa dan sempat ditarik kembali, dipasteurisasi ulang lalu diedarkan kembali dengan label baru. Ternyata, di pasaran kalengnya kembung dan bagian dalamnya mengandung karat sehingga bisa membahayakan konsumen.

Jadi memang ironis, saat lumbung negara hampir kosong, ada ‘tikus’ negara yang bukan ‘milik negara’ bersama ‘tikus’ swasta bisa gemuk dengan memanfaatkan situasi. Bahkan lebih dari sekedar memanfaatkan situasi, kerap kali BUL atau Bulog malah menyebabkan keruwetan-keruwetan dalam masalah beras karena kebijakannya yang aneh dan salah tempat maupun waktu. BUL membeli beras tanpa kenal waktu dan tanpa melihat ‘angin’. Seringkali terjadi ia memborong beras dari petani dan pasaran di musim paceklik, disaat beras di pasaran kurang. Tidak ayal lagi harga beras melonjak, seperti misalnya di tahun 1967 dan awal 1968. Sebaliknya, di saat harga sangat rendah, BUL tidak berhenti membagi-bagikan beras konsumsi pegawai negeri, pegawai perusahaan negara dan ABRI. Maka makin merosotlah harga beras, membuat petani di mana-mana menjerit. Alangkah tragisnya apa yang terjadi pada suatu ketika. Di tengah-tengah jeritan para produsen beras karena tidak bisa menjual kelebihan beras mereka (kuartal akhir 1968 dan kuartal awal 1969), BUL tidak henti-hentinya mendatangkan beras impor. Pada 14 April 1969 misalnya, dari Korea tiba 113.000 x 80 kg beras kelas menengah dengan harga tinggi. Padahal waktu itu di dalam negeri terdapat banyak kelebihan beras yang bisa dibeli dengan “harga lebih murah dengan mutu baik”. Kala itu ada gambaran bahwa BUL merupakan tempat manipulasi dan mencari keuntungan, padahal tugasnya adalah untuk menjaga stabilisasi persediaan beras dan stabilisasi harga beras. Untuk apa dana-dana yang diperoleh dengan ‘memainkan’ pasar seperti itu ? Terbetik kabar bahwa BUL menjadi penyumbang dana ‘non budgetair’ bagi kelompok-kelompok tentara dan kelompok-kelompok kekuasaan lainnya, tak terkecuali ormas dan kelompok politik tertentu.

Soeharto saat itu sebenarnya mulai dikritik oleh beberapa pers yang punya keberanian, terlalu membiarkan ‘anak buah’ yang tidak beres, seperti di Bulog atau Pertamina. Kelak memang akan terbukti, bahwa salah satu sumber kejatuhan dan kehancuran reputasi Soeharto adalah ‘kegagalan’ dalam bertindak kepada para bawahan, kawan dan kerabatnya yang melakukan kesalahan berat, penyimpangan dan korupsi. Sehingga, di bagian akhir perjalanan politik dan kekuasaannya, seluruh beban dipikulkan ke bahunya, sebagaimana yang sangat kerap dimintanya sendiri, dan lama kelamaan tercipta dan menguat image bahwa memang dia lah yang memimpin korupsi rezim. Setelah tidak lagi dalam kekuasaan formal pemerintahan, Soeharto menjadi tujuan penindakan hukum. Namun secara dramatis dan tragis Jaksa Agung Marzuki Darusman kandas, tak berhasil membawanya ke depan pengadilan, meskipun kasus korupsi sang mantan Presiden sudah mulai digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.

Berlanjut ke Bagian 2

Kini, Kisah Tiga Jenderal:Jejak Rekam Masa Lampau (1)

– Rum Aly

SERPIHAN bom di Mega Kuningan untuk sebagian juga terlontar masuk ke ruang politik praktis –yang temperaturnya tak ikut turun bersama usainya pemilihan presiden 8 Juli 2009– dan menciptakan rentetan ledakan baru di sana. Sementara itu, indikasi yang ditunjukkan sidik forensik yang ditemukan penyelidik kepolisian di sekitar lokasi peristiwa pemboman Marriot-Ritz Carlton tampaknya berjalan menuju arah yang berbeda dengan indikasi berdasarkan laporan intelijen yang dikutip Presiden kemarin, Jumat 17 Juli. Mengasumsikan bahwa kedua sumber indikasi punya kadar reliability yang sama, dengan sedikit menyederhanakan pemikiran, kita bisa mengatakan pada hakekatnya ada dua peristiwa berbeda namun bersatu dalam satu ‘ledakan’. Sampai, ada fakta lanjutan yang bisa menunjukkan bahwa kedua soal itu, yakni pemboman dan kekecewaan terhadap pilpres, ternyata berkaitan dalam satu hubungan sebab-akibat.

Terlepas dari itu, sebenarnya ada ‘detil kecil’ menarik dalam penyampaian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selepas Jumat siang itu. Presiden menggunakan penyebutan intelijen yang ‘ada di pihak pemerintah’. Apakah percikan ‘refleks’ ini berarti ada intelijen yang bukan di pihak pemerintah? Ini menjadi menarik, bila dikaitkan bahwa dalam kancah pemilihan presiden yang baru lalu ini, ada tiga jenderal –purnawirawan dengan pengaruh dan atau sisa pengaruh tertentu yang dapat dipastikan tidak kecil– di antara enam tokoh yang maju sebagai kandidat calon presiden atau wakil presiden. Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat, ada sejarahnya bahwa tidak selalu jaringan intelijen ada dalam kendali resmi pemerintah, melainkan bisa di bawah kendali perorangan atau kelompok militer tertentu yang ada di dalam kekuasaan. Salah satu contoh paling klasik adalah jaringan Opsus (Operasi Khusus) di bawah Ali Moertopo di masa awal orde baru. Dan dibelakang Ali Moertopo ada nama Pater Beek, yang sebenarnya seorang biarawan namun berpengalaman dan berkemampuan operasional khusus dengan kategori excellent.

Apakah di luar SBY yang adalah Presiden incumbent, kedua jenderal yang lain, Wiranto dan Prabowo Subianto, juga punya jaringan intelijen yang aktif dan atau telah diaktivasi kembali untuk kepentingan politik masing-masing? Sekedar melihat bahwa di sekeliling dua jenderal itu memang terdapat sejumlah purnawirawan tokoh militer dengan kategori ‘terkemuka’ di masanya masing-masing, dan beberapa di antaranya pernah memangku jabatan di lembaga-lembaga intelijen, secara awam dapat dikatakan bahwa bagaimanapun ada jaringan semacam itu atau setidaknya ada cara dan metode intelijen yang digunakan sebagai penopang dalam berpolitik. Hal yang sama tentu terjadi dengan Susilo Bambang Yudhoyono, yang bahkan punya akses kuat terhadap intelijen ‘incumbent’. Artinya, di belakang pertarungan politik yang baru lalu ini terjadi pula semacam ‘perang’ intelijen? Barangkali, ya. Kalau ya, memang ya, karena ini semua ciri gaya militer dalam berpolitik, bukan gaya pertarungan politik kaum sipil yang lebih pandai dalam pertarungan adu mulut saja –dari yang etis sampai yang tak etis samasekali. Tempo hari, militer yang berpolitik sering dijuluki politician in uniform, sedangkan politisi sipil dari partai disebut sebagai ‘tukang kecap’ dan tak pernah ada kecap yang tidak nomor satu.

Pada awal bergulirnya reformasi, peranan politik kelompok-kelompok militer, secara kuat ditekan oleh berbagai kekuatan politik dan kekuatan lainnya dalam masyarakat. Nyaris-nyaris tiba ke titik nol, terbalik sama sekali dengan masa ‘kegemilangan’ penerapan Dwifungsi ABRI, yang memberikan peranan dan fungsi sosial politik yang besar kepada ABRI (kini TNI) selain peranan dan fungsi pertahanan-keamanan yang sudah begitu kuatnya. Sedemikian besar fungsi sospol yang dimiliki sehingga ada masa di mana posisi-posisi penting di kabinet dan pemerintahan serta jabatan-jabatan gubernur, bupati/walikota, pimpinan badan usaha milik negara dan lain sebagainya hampir-hampir habis diborong tak bersisa bagi kaum sipil.

Ternyata kaum sipil yang seakan-akan berhasil merebut tempat utama dalam kehidupan politik sesudah berakhirnya masa kekuasaan Soeharto –dan dengan demikian juga diharapkan dalam pengelolaan kekuasaan negara– tidak cukup memiliki kepercayaan diri dan pada akhirnya kembali menoleh kepada sumber-sumber militer. Fenomena ini menguat menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Presiden secara langsung di tahun 2004 dan makin kokoh pada tahun 2009. Niatnya, kira-kira bagaimana kini ‘memperalat’ militer, tapi nyatanya bisa juga terbalik kemudian. Berikut ini, beberapa cuplikan catatan lama tentang perilaku partai dan kekuatan sipil lainnya tatkala mendapat kesempatan mengelola kekuasaan negara setelah 1998 (yang untuk sebagian diangkat dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang berperan setelah 1998 –baik yang memiliki kaitan sejarah dengan partai-partai atau kekuatan politik masa orde baru maupun yang muncul melalui peluang baru masa reformasi– ternyata lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sehingga, sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing. Dan itu tetap sama keadaannya hingga tahun 2009 ini, terutama di saat sebagian besar anggota masyarakat di Indonesia sedang menderita ‘kesakitan sosiologis’ seperti sekarang: mudah dibeli sehingga gampang merubah ‘kesetiaan’, mudah diperalat, mudah diprovokasi, mudah diadudomba, mudah marah tapi mudah pula putus asa, malas berpikir dan seakan-akan sudah kehilangan persepsi, dan sebagainya. Ada daftar panjang untuk hal ini.

Fenomena sikap para pemegang kekuasaan baru pasca Soeharto, yang berasal dari kalangan sipil, yakni sampai naiknya Susilo Bambang Yudhoyono yang berlatarbelakang militer, mungkin bisa dipahami hanya dari fakta bahwa kehadiran mereka pada garis besarnya tidak diawali dengan kuat oleh suatu perjuangan idealistik. Katakanlah, misalnya, perjuangan idealistik berupa suatu inisiatif menjalankan proses pembaharuan secara konseptual, atau perjuangan menegakkan demokrasi yang mendasar, melainkan sekedar terseret peralihan ataupun korban ‘perlawanan’ (kalau memang ada perlawanan, karena pusat perlawanan ada di ‘tempat’ atau di tangan orang lain) –untuk tidak menyebutnya sekedar korban dengan berbagai lekatan sisa sindroma– terhadap penindasan rezim sebelumnya. Tatkala penindas perlaya, mereka yang pernah diinjak – seperti semut, namun tak sempat menggigit– boleh naik dan mungkin saja merasa berhak untuk ‘menginjak’ atas nama dan dalih apapun.

Berlanjut ke Bagian 2