Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (6)

“Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan ……….. semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara.”

PENILAIAN awal yang romantis ketika Barat pertama kali ‘menjejakkan’ kaki dan mengenal Indonesia, senantiasa dikaitkan dengan keindahan alam negeri kepulauan ini lengkap dengan keramahan dan kelembutan bangsa yang menghuninya. Bahkan, para sosiolog Belanda – bangsa yang menjajah negeri ini 350 tahun lamanya – menyatakan bangsa Indonesia dalam kalimat membuai ‘het zachtste volk teraarde’, manusia yang paling lembut di dunia (MT Zen dalam ”Kubunuh Baginda Raja…”, Mingguan Mahasiswa Indonesia, Juli 1966). Dalam deskripsi romantik lainnya, Indonesia dinyatakan adalah bagaikan hamparan mandala dengan semerbak wewangian dari berpuluh juta kuntum bunga.

Namun, pada tampilan sisi kontras, direpresentasikan melalui patung satu sosok di antara para penguasa Nusantara yang berlatar belakang paham sinkretisme Hindu dan Budha, Adityawarman, yang mengerikan: Dengan sebilah pisau dan tengkorak pada kedua belah tangannya, ular-ular membelit pada sepasang pergelangan kaki, pada sepasang pergelangan tangan dan lengan, serta pada telinganya; berpijak di atas tubuh manusia yang duduk terkapar beralaskan susunan delapan tengkorak besar yang menyeringai – menurut penggambaran oleh Theodore Friend (dalam ‘Indonesian Destinies’, 2003). Adityawarman ini adalah panglima perang Majapahit yang memimpin penaklukan Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan Melayu lainnya pada tahun 1340-1350 Masehi. Sebagai penguasa wakil Majapahit di daerah-daerah penaklukan itu, ia sekaligus menyebarkan Tantrisme Bhirawa, salah satu aliran dari Tantrisme – suatu paham yang merupakan sinkretisme Hindu dan Budha. Tantrisme yang mulai berkembang abad 13 ini terpecah ke pelbagai aliran, termasuk aliran sempalan yang melahirkan bentuk-bentuk yang demonic dalam peribadatan, seperti misalnya aliran Bhirawa yang dianut Adityawarman. Bhirawa mempunyai arti “seram dan mengerikan” yang terasosiasikan dalam praktek penyembahan Dewa Heruka yang dahsyat dan mengerikan. Sempalan Tantrisme Bhirawa ini bercorak demonic, karena pemujaan ditujukan kepada aspek kebengisan dan kedahsyatan dari Syiwa-Buddha. Menarik untuk meminjam uraian Braginsky (2004) tentang aliran Bhirawa ini, sebagaimana yang dicatatkan oleh Abdul Hadi WM[1], karena aroma dan ciri perilaku aliran ini kerap terasa ke masa-masa sesudahnya, tak terkecuali dalam peristiwa-peristiwa berdarah di Indonesia sekitar tahun 1965 hingga ke tahun-tahun berikutnya.

Salah satu upacara yang tercatat pernah terjadi, adalah di Sumatera yang dilakukan di Candi Padang Lawas, 100 kilometer dari Barus, kota pelabuhan di pantai barat Sumatera, dekat Sibolga, yang pada abad 13 dan 14 juga merupakan pusat kegiatan sufi dan penyebaran agama Islam. Di sinilah Hamzah Fansuri, seorang penyair sufi terkemuka abad 16-17 dilahirkan dan dibesarkan. Pemujaan terhadap Heruka dalam Tantrisme Bhirawa biasa dilakukan pada malam hari di tempat pembakaran mayat. Mayat yang dibakar dijadikan sajian sebagai persembahan kepada dewa mereka. Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan bau daging manusia terbakar, semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara. Mayat dari manusia yang dikorbankan diletakkan di tempat pemujaan dengan ditelentangkan, kaki dilipat di bawah paha, tangan terikat dan kepala didongakkan. Dengan demikian, isi perut mudah dikeluarkan. Pendeta membelah perut hingga ke rusuk bawah, lalu duduk di atasnya, merenggut jantung keluar dan memenuhi batok tengkorak manusia dengan darah. Beberapa teguk darah diminum dan dibayangkan sebagai anggur sorgawi yang lezat. Setelah itu, api unggun dinyalakan dan para penuntut aliran tenggelam dalam meditasi. Selama meditasi berlangsung, Heruka terbayang melalui kepulan asap. Ekstase dicapai saat tengah malam tiba. Pada saat demikian, mereka menari-nari mengitari api unggun dengan ‘kentongan’ yang dibuat dari tulang belulang manusia, sambil tertawa terbahak-bahak. Makin malam, dipercaya bahwa dewa Heruka akan makin senang memperoleh sesembahan dan korban seperti itu. Upacara berakhir dengan persetubuhan massal.


[1] Abdul Hadi WM, budayawan dan ahli kajian Islam. Kini mengajar di Universitas Paramadina.

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (5)

“Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya”.

Kisah ketujuh. Segera setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965, proses penghancuran PKI terjadi dengan cepat. Anggapan yang kuat bahwa peristiwa ini adalah pengkhianatan PKI untuk keduakalinya setelah Peristiwa Madiun 17 tahun sebelumnya, ditambah tumpukan kebencian yang tercipta akibat sepak terjang partai ini ketika berada di atas angin selama bertahun-tahun dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) dan memiliki kedekatan yang sama dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, juga di Jawa Barat serta secara sporadis dan insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Tak ada angka yang betul-betul pasti mengenai jumlah korban, namun angka yang semula dianggap paling mendekati adalah jatuhnya sekitar 500.000 korban manusia,yang kemudian berkembang menjadi perkiraan dengan angka 1.000.000 – 3.000.000. Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa partai. Namun tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai, karena bersamaan dengan itu terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.

Peristiwa berdarah ini hingga kini menyisakan kontroversi penilaian, apakah ini merupakan sekedar peristiwa politik dengan segala risikonya, ataukah peristiwa sosiologis yang berupa kejahatan atas kemanusiaan – siapa pun pelaku maupun korban, dan apa pun alasannya. Di kemudian hari, untuk sebagian, peristiwa pembantaian tanpa rasa kemanusiaan tersebut, menjadi bagian dari pembenaran ‘teori’ tentang PKI sebagai korban konspirasi politik dan korban skenario kekuasaan militer (Angkatan Darat).

Tujuh kisah ini mewaliki benang merah dari ratusan atau bahkan ribuan peristiwa berdarah dan kematian, serta sejumlah tragedi lain, besar kecil, yang menunjukkan satu pola perilaku manusia Indonesia dalam menghadapi dan memaknai kekuasaan serta hasrat-hasrat manusiawi yang mengiringinya.

Berlanjut ke Bagian 6

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (4)

“Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka”.

Kisah keenam. Surut ke pertengahan abad ke-15, pada masa awal berkembangnya Islam di Nusantara. Ini adalah kisah kontroversial tentang persaingan pengaruh antara Sultan Demak Bintoro (Raden Fatah) bersama Wali Songo yang mengamalkan Islam melalui pendekatan syariah di satu sisi dengan Sjeh Siti Djenar yang menjalankan pendekatan sufi pada sisi berseberangan. Sjeh Siti Djenar mengajarkan tentang ‘jalan kematian’ yang ‘filosofis’, bahwa hidup di alam dunia ini hanyalah fase singgah para manusia yang sesungguhnya hanyalah ‘mayat hidup’, sebelum menjalani kehidupan yang sejati dan abadi kelak pada fase sesudah ‘kematian’ di alam dunia ini. Barulah dalam kehidupan abadi setelah meninggalkan alam dunia, manusia terikat untuk sepenuhnya menjalankan syariat agama. Siti Djenar pun mengajarkan pantheism, yaitu konsep bersatunya Tuhan pada seisi alam termasuk dalam diri manusia, yang sesungguhnya tak asing dalam ajaran Hindu yang telah ada di pulau Jawa sebelum Islam masuk.

Sembilan wali yang menyebarkan Islam dengan pendekatan syariah di pulau Jawa itu umumnya berasal dari kalangan bangsawan yang menjadi bagian dari pemegang kendali kekuasaan di pulau Jawa. Sebagian terbesar dari mereka berdarah Arab dan disilsilahkan sebagai turunan lapis ketujuh, kedelapan dan kesembilan dari Siti Fatimah binti Muhammad (SAW) melalui garis Sayidina Husein –cucu Nabi Muhammad yang kematiannya yang syahid diratapi umat dan diperingati pada hari Asyura setiap 10 Muharram. Beberapa di antara para wali juga memiliki campuran darah Cina. Setidaknya, enam dari sembilan wali ini, terikat dalam satu pertalian darah. Salah satu wali yang merupakan keturunan bangsawan adalah Raden Rahmat yang dikenal sebagai Sunan Ampel. Putera Maulana Ibrahim dan ibunya adalah Puteri Champa. Raden Rahmat ini adalah pula menantu Adipati Tuban, Ario Tedjo. Sunan Ampel merupakan salah seorang diantara yang merancang berdirinya Demak Bintara sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa ini dan mendorongkan Raden Patah – keturunan Raja Madjapahit terakhir, Sri Kertabumi, yang memerintah hanya empat tahun (1474-1478) –sebagai sultan pertama pada tahun 1478. Wali lainnya, adalah Maulana Makdum Ibrahim putera Sunan Ampel dan dikenal sebagai Sunan Bonang. Lalu ada Falatehan yang tak lain Sjarif Hidajatullah yang setelah wafat dalam usia amat lanjut digelari sebagai Sunan Gunung Jati. Falatehan sempat pula menjadi pemimpin pemerintahan, berkedudukan di wilayah Cirebon dan mengundurkan diri urusan duniawi itu di usia 95 tahun. Sjarif Hidajatullah inilah yang menyerbu ke arah barat menuju Jayakarta dan membebaskannya dari Portugis seraya meng-Islam-kan wilayah itu. Gelar Falatehan atau Fatahillah yang berasal dari bahasa Arab Fathullah bermakna ‘memperoleh kemenangan dari Allah’. Sjarif Hidajatullah adalah putera Maulana Ishak –adik Maulana Malik Ibrahim– beribukan seorang perempuan Arab keluarga Quraisyi, serta merupakan menantu Raden Patah. Berikutnya, Raden Mas Sjahid anak Bupati Tuban Ki Temenggung Wilatika, yang tak lain adalah Sunan Kalijaga. Putera Sunan Kalijaga, yang bernama Raden Umar Said, juga adalah satu dari Wali Songo dan digelari Sunan Muria karena mengajarkan Islam di wilayah sekitar Gunung Muria. Masih ada empat wali lain. Pertama, adalah Maulana Malik Ibrahim atau Sjeh Maghribi yang menurunkan tiga wali pada dua generasi. Kedua, Sunan Giri yang sebelumnya bernama Ainul Yakin, juga putera Maulana Ishak, sehingga bersaudara dengan Sjarif Hidajatullah namun dari lain ibu yakni puteri Adipati Blambangan. Ketiga, Sunan Drajat yang dikenal pula sebagai Raden Kasim, bersaudara dengan Sunan Bonang, dan keduanya putera Sunan Ampel. Yang keempat, Sunan Kudus. Dengan demikian, terlihat bahwa enam dari sembilan wali berasal dari satu rumpun keluarga, dari tiga generasi keturunan Siti Fatimah binti Muhammad (SAW), yakni Maulana Malik Ibrahim Sjeh Maghribi, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Djati, Sunan Bonang dan Sunan Dradjat. Sedang tiga lainnya juga punya pertalian darah dan kekerabatan. Sjeh Siti Djenar dalam pada itu, merupakan figur yang keberadaannya dalam sejarah Indonesia adalah antara ada dan tiada, bahkan ada yang menganggapnya tokoh mitos yang dihadirkan untuk merepresentasikan ‘keberadaan’ kaum sufi. Dalam strata kemasyarakatan, ia disebutkan berasal dari kalangan rakyat jelata, dari kasta sudra, meskipun adapula yang menyebutkannya berasal dari keluarga kalangan kekuasaan di sekitar Cirebon.

Bagi para wali yang sembilan itu –lima di antaranya amat dalam keterlibatannya pada kasus Siti Djenar– ajaran-ajaran Sjeh Siti Djenar adalah sesat, kendati pun juga bersumber pada Al Qur’an. Selain itu, Siti Djenar juga dianggap terlalu ‘terbuka’ dalam persentuhannya dengan rakyat lapisan bawah, dan mengajarkan ketidakpatuhan terhadap Sultan Demak Bintoro, padahal sang raja telah diposisikan sebagai ‘perwujudan’ kekuasaan Tuhan di muka bumi. Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka. Penggambaran diri Nabi Muhammad SAW lebih rendah hati. Delapan belas hari sebelum wafat pada bulan Juni tahun 632, Nabi dalam suatu khutbah salat berjamaah, berkata tentang dirinya, “Sesungguhnya saya ini adalah Nabimu, pemberi nasehat dan penyeru manusia ke jalan Tuhan dengan izinNya belaka”. Lebih dari perbedaan tentang konsep posisi raja itu, ajaran Siti Djenar tentang ‘jalan kematian’ dianggap telah menyebabkan ‘kegilaan’ di kalangan rakyat bawah yang menghendaki kematian yang cepat di bumi dan tak segan membuat keonaran dan mengamuk untuk mencari mati. Untuk sebagian, tampaknya rakyat kalangan bawah tidak mudah mengerti dan karenanya tidak sepenuhnya memahami filosofi dasar ‘jalan kematian’ dari Sjeh Siti Djenar, kecuali keyakinan pintas bahwa makin cepat mereka memperoleh kematian adalah makin baik. Pada sisi lain, yang paling mendasar bagi Sultan Bintoro, yang menjadi sekutu duniawi strategis Wali Songo, adalah aspek perlawanan dan ketidakpatuhan yang ditimbulkan ajaran Siti Djenar sehingga merupakan ancaman nyata bagi kekuasaan. Pengertian kekuasaan kala itu adalah kekuasaan politik dan rohani yang dimiliki dalam satu sinergi antara raja dan para wali. Maka Sultan Demak meminta Wali Songo untuk menghukum mati Sjeh Siti Djenar bilamana tidak menyatakan penyesalan dan mohon ampun kepada Sultan Demak. Namun Sjeh Siti Djenar memilih kematian dengan jalannya sendiri, sehingga Wali Songo tak perlu memenggal kepala dan mengalirkan darahnya, seperti diperintahkan Sultan –dan dengan demikian tangan mereka bersih dari darah. Di hadapan lima wali yang datang membawa perintah Sultan Demak, Siti Djenar memegang bagian belakang lehernya sendiri, memusatkan pikiran guna menutup jalan nafas, lalu mati seketika. Demikian penggambaran tentang proses kematian Pangeran Siti Djenar.

Tetapi, yang lebih kontroversial dari kematian Siti Djenar yang diinginkan oleh kalangan kekuasaan kala itu, adalah konspirasi untuk menghancurkan nama Siti Djenar justru setelah kematiannya. Para wali yang membawa jenasahnya ke Mesjid Agung Demak, mengganti jenasah Siti yang ada dalam keranda dengan bangkai seekor anjing kudisan berbulu belang kusam. Suatu perbuatan duniawi yang tak suci dari antara orang-orang yang ‘suci’, kalau memang demikian jalan peristiwa sebenarnya. Namun ada versi lain menyebutkan bahwa lima wali utusan itu setengah gagal menjalankan tugas ‘kematian’ bagi Siti Djenar, dan dengan demikian tak mungkin membawa jenazah ‘musuh kerajaan’ yang telah menggoncangkan ‘stabilitas’ pulau Jawa itu, sehingga terpaksa menggantinya dengan bangkai anjing kudisan. Tapi, apapun kejadian sebenarnya, tatkala pada keesokan harinya di halaman mesjid, Sultan Bintoro menyuruh buka tutup keranda, ia terkejut. Sultan yang tak mengetahui detail rencana penggantian jenasah dengan bangkai itu, agaknya begitu takjub dalam ‘ketidaktahuan’nya itu pada fenomena tentang nasib orang yang menentang agama yang diajarkan Wali Songo: ‘Terbukti’ betapa sang murtad berubah ke dalam kehinaan tiada tara menjadi bangkai anjing kurus yang kudisan. Sultan memerintahkan mempertontonkan bangkai anjing itu kepada rakyat sebagai pelajaran tentang nasib mereka yang melawan ajaran agama yang disebarkan para wali yang suci. Bangkai itu digantung di tengah keramaian terlebih dahulu sebelum dikuburkan, dan untuk beberapa lama telah menciptakan opini yang meluas di tengah rakyat jelata mengenai kehinaan Sjeh Siti Djenar. Namun ketika konspirasi dan peristiwa sebenarnya terungkap, dan bertambah dengan cerita bahwa pada malam pertama sesungguhnya jenasah Siti Djenar mengeluarkan sinar bagaikan bulan purnama dan menebar bau harum, tercipta opini –yang merugikan kaum syariah– bahwa ajaran dan penafsiran Siti Djenar tentang Islam dan Al Qur’an tidaklah sesat melainkan suatu kebenaran, betapapun absurd ajaran Siti Djenar itu sebenarnya. Tercipta suatu pembelahan berkepanjangan dalam tubuh masyarakat, yang kadangkala pengaruhnya tetap terasa dari masa ke masa, bahkan hingga kini.

Berlanjut ke Bagian 5

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (3)

“Ada yang masih mampu menjalankan kekuasaannya relatif dengan cara yang tidak begitu buruk, tetapi lebih banyak lagi yang menjalankannya dengan amat sewenang-wenang dan kejam”

Kisah ketiga. Pada masa pergolakan di Sulawesi Selatan karena pemberontakan DI-TII, para komandan batalion di wilayah komando daerah militer (Teritorium VII) Wirabuana (kemudian berubah nama menjadi Kodam XIV Hasanuddin lalu kembali memakai nama Wirabuana) amat berkuasa di wilayah masing-masing. Terutama pada masa berlakunya SOB (Staat van Oorlog on Beleg), masa keadaan darurat perang. Paling terkenal Batalion 710 yang berkedudukan di Polewali-Mandar-Mamasa-Mamuju (Komando Resimen Militer IV Mappesonae) dibawah pimpinan Letnan Kolonel Andi Selle Mattola, yang berhasil mengembangkan diri mencapai ribuan personil lengkap dengan senjata modern hasil barter kopra dengan pemasok luar Indonesia. Sebagian mereka jual juga kepada DI-TII. ‘Batalion’ ini bahkan memiliki ‘korps wanita’ sendiri. Deretan nama perwira menengah ‘terkenal’ lainnya kala itu adalah Andi Sose (Batalion 716 kemudian Batalion 717), Azis Taba (Batalion 715), Makkatang Daeng Sibali (Batalion 718). Di luar mereka, tentunya terdapat nama lain yang sama terkenalnya. Dua di antara perwira ini kemudian hari ditindak. Andi Selle yang terlibat insiden penembakan Brigjen Jusuf dalam Peristiwa 5 April 1964, dikejar melalui operasi militer dan tertembak 12 September tahun itu juga. Sedang Andi Sose, diperintahkan ke Jakarta dan ditangkap di sana pada April 1964. Kekuasaan perwira-perwira pemegang wilayah ini, yang pada awal hingga pertengahan 1960-an itu semuanya masih berusia di bawah 40 tahun, kerapkali amat mencengangkan dan beberapa di antaranya berperilaku setara dengan para warlord dalam sejarah Eropah. Ada yang masih mampu menjalankan kekuasaannya relatif dengan cara tak begitu buruk, tetapi lebih banyak lagi yang menjalankannya dengan amat sewenang-wenang dan kejam. Karena soal-soal sepele saja, seperti misalnya ketersinggungan pribadi, satu kampung bisa ditumpas habis. Perilaku kekuasaan seperti itu sebenarnya menyimpang dan telah bergeser jauh dari patron baku dalam hubungan saling menghormati dan adil antara rakyat dengan para pemimpinnya dalam tata hidup ‘bernegara dan bermasyarakat’ Sulawesi Selatan. Pola hubungan yang adil itu, menurut catatan Lontara telah tercipta melalui kesepakatan Karaeng Bajo – suami Tumanurung, perempuan yang digambarkan sebagai manusia yang turun dari atas dan diangkat sebagai ‘raja dari para raja’ – dengan federasi sembilan kerajaan di wilayah itu[1]. Pertempuran berdarah di daerah ini tak hanya terjadi dengan satuan-satuan ‘gerombolan’ DI-TII, tetapi mereka lakukan pula di antara sesama dan dengan satuan-satuan TNI lainnya yang berasal dari pulau Jawa (Divisi Brawijaya dan Diponegoro). Ekses kekuasaan militer yang tak terkendali kerap menerpa ke masyarakat sipil biasa yang sudah cukup menderita karena pergolakan daerah yang tak kenal jeda.

Alkisah, seorang di antara perwira pengendali kekuasaan ini – yang dalam banyak hal perilakunya masih tergolong jauh kurang buruknya dari yang lain – memiliki isteri muda yang jatuh hati kepada seorang pria muda penyanyi band terkenal di daerah ini yang rekaman piringan hitamnya di Perusahaan Rekaman Lokananta menembus pasar nasional[2]. Kisah jatuh cinta ini menjadi pangkal tragedi. Sang penyanyi, yang sebenarnya juga sudah punya seorang isteri yang cantik, lenyap bagai ditelan bumi dan hanya menyisakan kabar telah dieksekusi dengan cara-cara yang menyengsarakan tanpa belas kasihan.

Pada satu peristiwa lain di ibukota propinsi, dengan mudah seorang pria yang sudah beristeri, ditembak begitu saja pada suatu magrib di atas becak yang ditumpangi. Yang memerintahkan eksekusi, menjadi rahasia umum, adalah seorang pria lainnya yang juga telah beristeri, seorang tokoh yang terkenal di masyarakat dan pernah ‘punya’ partai politik peserta Pemilihan Umum 1955. Darah mengalir, hanya karena persaingan kedua pria itu memperebutkan cinta seorang wanita idaman lain. Kedua peristiwa berdarah itu yang berpangkal pada masalah asmara, meskipun menjadi kisah yang dimiliki masyarakat sebagai rahasia umum, tak pernah diusut dan ditindaklanjuti penguasa daerah saat itu. Bahkan tak ‘terjamah’ oleh seorang Jenderal Jusuf sekalipun. Tetap tinggal sebagai dark number dalam XFile kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum serta hak asasi manusia bersama sederetan panjang kasus lainnya di masa pergolakan bersenjata Sulawesi Selatan. Sama dengan kasus penembakan Kapten Sumanti di ruang makan kediamannya yang terletak di sudut jalan – penembak membidik dari arah jendela yang menganga ke sisi Jalan Emmi Saelan. Hanya latar belakangnya berbeda, perbedaan internal tentara dengan sedikit nuansa politis. Esensi dari peristiwa-peristiwa tersebut – dengan sederetan kisah sejenis – adalah bahwa kala itu Sulawesi Selatan adalah milik mereka yang bersenjata, karena mereka yang memegang senjata merasa demikian. Patron serupa ternyata berlaku pula di berbagai daerah lain di Indonesia.

Kisah keempat. Tanggal 30 September menuju 1 Oktober dinihari tahun 1965, pembunuhan dan penculikan enam jenderal teras Angkatan Darat dan percobaan gagal pembunuhan Jenderal Abdul Harris Nasution. Pembunuhan para jenderal ini –ditambah seorang perwira pertama, ajudan Jenderal Nasution– tergambarkan berlangsung keji tak kenal ampun. Pembunuhan ini menjadi peristiwa politik yang memicu perobahan luarbiasa dalam tata kekuasaan di Indonesia, jatuhnya kekuasaan otoriter Soekarno bersamaan dengan penumpasan besar-besaran yang berdarah-darah terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI). Peristiwa politik dengan nuansa kekerasan ini dan perobahan yang diakibatkannya, menjadi salah satu bagian penting dalam pemaparan buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966.

Kisah kelima. Peristiwa terbunuhnya Arief Rahman Hakim seorang mahasiswa Universitas Indonesia dan wartawan Harian KAMI Zaenal Zakse[3] di ujung peluru dan bayonet serta hantaman popor senapan pasukan pengawal istana Soekarno, di bulan-bulan awal tahun 1966. Insiden berdarah yang merenggut nyawa dua warganegara muda ini, adalah pemicu percepatan gerakan-gerakan kritis –dengan keterlibatan secara luas dan mendalam kekuatan mahasiswa serta generasi muda pada umumnya– yang kemudian membawa Soekarno pada akhir kekuasaannya. Padahal sebelum itu semua terjadi, tertanam kuat sugesti di benak rakyat  bahwa Soekarno barulah akan berakhir kekuasaannya hanya bila ia telah menghembuskan nafas terakhir.

Berlanjut ke Bagian 4


[1] Hamid Abdullah, dalam ‘Manusia Bugis Makassar’, Inti Idayu Press, Jakarta, 1985, serta beberapa referensi lain.

[2] Penyanyi muda yang dimaksud adalah Djajadi Djamain putera sebuah keluarga Jawa di Sulawesi Selatan. Tetapi mampu mempopulerkan lagu-lagu daerah setempat ke tingkat nasional. Beberapa adik perempuannya yang hijrah ke Jakarta juga mengikuti jejaknya menjadi penyanyi yang cukup dikenal.

[3] Nama lengkapnya sering ditulis sebagai Zaenal Zakse. ‘Zakse’ sendiri sebenarnya adalah akronim dari Zaenal Abidin Katung Sikumbang Enang.

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (2)

Pergolakan berdarah di wilayah-wilayah ini berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan nama agama secara sempit dalam koridor perebutan kekuasaan.

Kisah kedua. Kelompok kisah tentang mengalirnya darah karena bekerjanya faktor-faktor desintegratif yang memang berakar kuat keberadaannya dalam suku-suku bangsa yang mendiami kepulauan Nusantara ini. Dalam usia yang masih amat muda sebagai negara republik, Indonesia mengalami serangkaian pertumpahan darah karena perbedaan hasrat kepentingan, ideologi, agama, maupun chauvinism, yang merupakan ladang subur tempat bersemainya berbagai sumber ketidakpuasan. Tahun 1948 terjadi pemberontakan komunis di Madiun, dipimpin oleh Muso yang menganjurkan ‘jalan baru’ dalam kehidupan bernegara. Peristiwa yang berakar pada konflik ideologis, perbedaan pilihan cara berjuang dan persepsi tentang cara bernegara ini, dimulai dengan pendudukan Madiun 18 September yang ditandai pengibaran bendera merah, berlanjut dengan pembentukan pemerintahan baru pada 19 September dan berpuncak pada 30 September saat Madiun diduduki pasukan Siliwangi. Korban-korban berdarah pertama adalah rakyat biasa, diantaranya kaum santri dan ulama, yang mayatnya kemudian ditemukan bertumpuk dengan tangan terikat ke belakang. Kelompok korban kedua adalah sejumlah pimpinan PKI dan pasukan komunis bersenjata –termasuk anggota Resimen Panembahan Senopati yang sebagian besar terlibat, terkecuali batalion Mayor Slamet Rijadi– yang terbunuh dalam operasi pembasmian oleh militer pemerintah. Kelompok korban ketiga, anggota pasukan pemerintah –dari Divisi Siliwangi– yang gugur ketika menghadapi perlawanan dalam operasi militer tersebut. Terhadap peristiwa ini tak ‘sempat’ diambil suatu keputusan nasional yang jelas dan pasti terhadap PKI, karena kemudian terjadi rangkaian agresi militer Belanda.

Berikutnya, 25 April 1950 Dr Soumokil memproklamirkan di Ambon berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS). Dr Soumokil ini sebelumnya dikenal sebagai Jaksa Agung Negara Indonesia Timur. Peristiwa pemberontakan RMS adalah suatu konflik yang bersumber pada chauvinism dan sisa bom waktu masa kolonial. Ketika sejak pertengahan Juli 1950 pasukan pemerintah pusat mulai melakukan operasi penumpasan di pulau Buru, Seram, Tanimbar, Kei dan Aru hingga akhirnya Ambon, korban jiwa dan darah mengalir pada kedua belah pihak sesama bangsa. Pasukan pemerintah pusat kehilangan Letnan Kolonel Slamet Rijadi bersama prajurit-prajurit TNI lainnya.

Setahun sebelumnya 7 Agustus tahun 1949, di Tasikmalaya Jawa Barat, Sekarmadji Maridjan Kartosuwirjo –yang selama hampir tiga tahun, 1945-1947, pernah menjadi anggota Masjumi (Madjelis Sjuro Muslimin Indonesia)– memproklamasikan Negara Islam Indonesia (NII), suatu awal menuju konflik berdarah lainnya yang berkepanjangan. Sejak beberapa waktu sebelum itu, tatkala pasukan-pasukan Siliwangi hijrah ke Jawa Tengah dalam rangka perjanjian Renville, pada daerah-daerah kantong yang kosong, muncul kesatuan-kesatuan bersenjata yang menamakan diri Darul Islam – Tentara Islam Indonesia (DI-TII). Maka ketika pasukan Siliwangi kembali masuk Jawa Barat –peristiwa long march– mereka terlebih dahulu harus menghadapi DI-TII yang berusaha menghalangi masuknya mereka. Pertempuran berdarah tak bisa dihindari, dan konflik bersenjata –atas nama ideologi dan agama– ini berlangsung bertahun-tahun lamanya, dengan korban tak kurang dari 40.000 jiwa, hingga tertangkapnya Kartosuwirjo 4 Juni 1962. Yang memperparah keadaan di Jawa Barat, adalah terdapatnya pula pasukan-pasukan liar bersenjata selain DI-TII di beberapa tempat, mengadakan pengacauan-pengacauan, pembunuhan, perkosaan dan perampokan, seperti misalnya gerombolan Mat Item yang bergerak di Tanggerang dan sekitarnya pada awal 1950-an. Setelah tertangkap, Kartosuwirjo diadili dan dijatuhi hukuman mati, dan dieksekusi di depan regu tembak pada bulan September tahun 1962 itu juga.

Tapi DI-TII tak hanya di Jawa Barat. Kolonel Kahar Muzakkar, yang masuk ke hutan Sulawesi Selatan 16 Agustus 1951 dengan pasukan pengikutnya setelah kecewa dalam suatu masalah internal Angkatan Darat terkait dengan penanganan CTN (Corps Tjadangan Nasional), memproklamirkan diri bergabung dengan Negara Islam Indonesia 7 Agustus 1953. Kahar sempat beberapa lama berada dalam masa ‘kebimbangan’ memilih antara dua ideologi perjuangan –ideologi komunis atau ideologi Islam. Seorang Letnan Dua TNI bernama Ibnu Hajar, Oktober 1950 telah terlebih dahulu bergabung dengan NII dan membentuk DI-TII di Kalimantan Selatan. Hal serupa dilakukan Daud Beureuh di Aceh,  hanya beberapa minggu sebelumnya, 20 September 1950. Pergolakan berdarah di wilayah-wilayah ini berlangsung bertahun-tahun dengan melibatkan nama agama secara sempit dalam koridor perebutan kekuasaan. Korban terbanyak, tak lain rakyat sipil yang senantiasa terombang-ambing di antara dua pihak yang melakukan pertikaian berdarah. Pemberontakan bersenjata di Kalimantan Selatan baru berakhir dengan tertangkapnya Ibnu Hajar pada akhir tahun 1959. Sedang penyelesaian DI-TII di Aceh terjadi ketika Daud Beureuh kembali ke masyarakat pada Desember 1962, dan merupakan satu-satunya penyelesaian DI-TII dengan jalan damai.

Sementara itu, yang paling akhir terselesaikan adalah masalah DI-TII di Sulawesi Selatan. Upaya perundingan berkali-kali gagal, sehingga memperpanjang masa penderitaan rakyat Sulawesi Selatan dalam genangan darah dan airmata. Dalam kurun waktu penuh penderitaan ini, kekejaman dilakukan oleh kedua belah pihak, oleh tentara dan oleh DI-TII. Penduduk satu desa bisa didera dengan kekerasan dua kali. Bila DI-TII masuk desa, mereka akan mengambil bahan makanan, terutama beras – juga perempuan muda yang rupawan, untuk dibawa masuk hutan dan dinikahi secara ‘paksa’ (Sepanjang yang diketahui tak pernah ada perkosaan, tapi kalau ada, pelaku akan dihukum berat). Ketika tentara kemudian datang, penduduk akan dipersalahkan dan dituduh membantu DI-TII, tak jarang ada eksekusi atau kekerasan lainnya dilakukan tentara kepada penduduk. Begitu pula sebaliknya, DI-TII cenderung menghukum –dengan eksekusi pemuka desa dan pembakaran rumah– desa yang dianggapnya telah membantu tentara, padahal desa itu sekedar disinggahi satuan-satuan tentara yang sedang mengejar pasukan DI-TII. Penduduk akhirnya benci kepada kedua belah pihak. Kerap kali terjadi pembalasan oleh penduduk, sehingga seakan-akan terjadi perang segitiga[1]. Bila ada anggota DI-TII maupun anggota TNI yang sedang sendirian atau hanya berdua, kemungkinan besar takkan selamat. Dibunuh, tak jarang dengan cara yang mengerikan, digorok lehernya. Yang tak tahan ikut menempuh jalan pembalasan dan kekerasan, memilih meninggalkan kampung halaman berlayar mengarung laut ke pulau seberang. Salah satu kesatuan tentara yang dibenci penduduk di beberapa desa, karena tindakan-tindakan kerasnya, adalah dari Divisi Brawijaya. Lainnya, diurutan berikut, adalah batalion-batalion dari Divisi Diponegoro. Yang menjadi masalah adalah bahwa satuan-satuan itu umumnya adalah batalion ‘buangan’ dari pulau Jawa, yang diketahui terisi banyak perwira yang sudah dipengaruhi komunis –sedangkan kaum komunis baru beberapa tahun sebelumnya mengobarkan Peristiwa Madiun 1948. Pengiriman mereka ke daerah pergolakan menjadi bagian kebijakan pimpinan Angkatan Darat untuk ‘membersihkan’ pulau Jawa dari pasukan yang dipengaruhi komunis. Beberapa perwira berhaluan komunis ini tercatat terlibat dalam beberapa peristiwa politik di beberapa daerah Sulawesi Selatan, bahkan hingga keterlibatan pada kasus terbunuhnya beberapa kalangan bangsawan dan perwira eks pejuang setempat. Selain itu, mereka adalah batalion yang terisi dengan prajurit-prajurit ‘abangan’ yang tak mau tahu tentang aspek psikologis, sensitivitas agama maupun adat istiadat rakyat tempat mereka bertugas, termasuk perilaku yang menyangkut perlakuan kepada kaum wanita. Sadar atau tidak, semua ini menambah berkobarnya perasaan anti Jawa yang memang terdapat di masyarakat Sulawesi Selatan ketika itu. Sementara pada sisi sebaliknya, tentara dari Pulau Jawa ini tak kurang eksklusif rasa kesukuannya, kerap bersikap dumeh, mumpung sedang berkuasa, melupakan wejangan arif para leluhur. Kebencian satu sama lain karena perbedaan suku, kala itu memang masih amat menonjol dan kerap menjadi pemicu konflik yang tak terduga-duga, sekaligus tak masuk akal. Jangankan dengan Jawa dari pulau seberang, prasangka di antara suku-suku setempat, seperti misalnya antara Bugis, Makassar, Toraja atau Mandar, bahkan diantara sub-suku, pun sering tak kalah runcingnya. Gerombolan DI-TII amat intensif melakukan penghadangan konvoi angkutan umum penduduk antar kota. Harta benda dijarah, tentara pengawal dibunuh dengan cara-cara kejam, begitu pula penduduk sipil pria. Sedang wanita-wanita muda, seringkali juga anak-anak, dibawa masuk ke hutan. Pemberontakan DI-TII Sulawesi Selatan ini berakhir dengan tertembaknya Kahar Muzakkar di suatu subuh hari 3 Februari 1965 oleh Kopral Satu Sadeli anggota satuan pengejar dari Divisi Siliwangi. Keberhasilan pasukan Siliwangi di Sulawesi Selatan tak terlepas dari kemampuan mereka mendekati dan mengambil hati rakyat setempat, suatu hal yang tak dilakukan oleh pasukan-pasukan Brawijaya atau Diponegoro.

Sumatera dan Sulawesi Utara juga tak luput dari peristiwa yang mengalirkan darah sesama bangsa, melalui rangkaian pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) dan Permesta (Perjuangan Semesta), tahun 1958 hingga 1961. Pola perang segitiga antara rakyat-pemberontak-tentara pemerintah pusat juga kerap terjadi di beberapa wilayah bergolak pada masa tersebut.

Berlanjut ke Bagian 3


Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (1)

-Rangkaian tulisan socio-politica menjelang 84 Tahun Indonesia Merdeka

MESKIPUN belum sepenuhnya bebas dari tindak dan perilaku kecurangan di sana-sini, proses perubahan kekuasaan negara melalui dua pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden wakil presiden dalam sepuluh tahun terakhir ini, 2004 dan 2009, tidaklah merupakan perubahan yang berdarah-darah ataupun diiringi konflik berkadar tinggi. Perubahan extra-ordinary di tahun 1998 diiringi sejumlah peristiwa kekerasan berdarah yang antara lain mengambil korban jiwa mahasiswa, perkosaan lintas etnis, kerusuhan sosial, pembakaran dan berbagai bentuk perusakan lainnya. Perubahan melalui pemilihan umum 1999 diikuti oleh penggantian tokoh puncak kekuasaan di tengah jalan. Pemilihan Presiden-Wakil Presiden di tahun 2004 dan kemudian di tahun 2009 ini, sejauh yang tampak hingga kini, kendati juga cukup bergejolak, relatif berlangsung lebih ‘damai’. Walau belum juga dengan sendirinya berarti bahwa sistem demokrasi telah bekerja dengan baik. Sebenarnya, pemilihan-pemilihan umum masa orde baru –yang lebih banyak merupakan pembaharuan mandat kekuasaan 5 tahunan dari Soeharto– pun cenderung berjalan tanpa banyak gejolak, namun ‘kedamaian’ yang tercipta lebih karena kekuatan supresi dan bukan karena demokrasi.

Bagaimanapun, perubahan-perubahan dalam konteks rotasi kekuasaan saat ini, telah cukup jauh meninggalkan pengalaman buruk sejarah kekuasaan di masa lampau. Berikut ini adalah adaptasi dari beberapa bagian buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Kata Hasta Pustaka, 2006) mengenai tradisi tumbal darah dan kekerasan dalam perubahan kekuasaan Nusantara (Indonesia) dari waktu ke waktu. Catatan tentang masa lampau ini ini lebih dimaksudkan sebagai referensi.

CORAK warna yang dominan dalam sejarah Indonesia dari abad ke abad, adalah merah, karena darah. Menjadi satu dengan itu, adalah rangkaian pertarungan kekuasaan. Perilaku pemenuhan hasrat kekuasaan menjadi bagian utama karakter para pemuka kelompok masyarakat dalam tata feodalistik –yang senantiasa membutuhkan tumbal darah rakyat. Darah hanya berhenti mengalir bila rakyat pasrah dan mengalah kepada kekuasaan. Kekuasaan yang mana pun: Kekuasaan kolonial ataupun kelompok kekuasaan bangsa sendiri. Kekuasaan berdasar kepentingan duniawi maupun berdasar agama (yang semestinya lepas dari wujud kepentingan duniawi yang vulgar).

Hanya dalam keadaan tanpa adanya rakyat yang melawan, sejarah masa lampau mencatat Nusantara menjadi rangkaian kepulauan yang seakan damai, aman, tenteram yang mencipta legenda tentang keindahan dan kekayaan alam. Tanpa ada yang melawan, kehidupan rakyat Nusantara seakan memasuki perspektif keabadian – sub specie aeternitatis – yang mengutamakan keselarasan. Tak diperlukan perubahan yang cepat. Kehidupan berlangsung bagaikan ulat yang berenang di air – sangat lambat – dan rakyat dalam jiwanya bagaikan di antara tidur dan bangun[1]. Sejarah juga mencatat bahwa seluruh kelompok penguasa yang pernah ada di negeri kepulauan ini, telah menjadikan stabilitas sebagai keharusan bagi kepentingan kelanggengan kekuasaannya. Perubahan hanya mendapat toleransi begitu kecil di ruang yang sedemikian sempit. Kalaupun perubahan harus terjadi, harganya mahal. Apalagi bila perubahan itu menyangkut pergantian kekuasaan.

Dalam konsep ‘semu’ kehidupan yang mengutamakan harmoni dan keabadian, tak ada perubahan tanpa mengalirkan darah. Ini berlaku sebagai kesimpulan, sepanjang tak ada fakta yang menunjukkan lain di luar itu. Penguasa dan rakyat Nusantara sangat terikat dengan beberapa nilai masa lampau dan kepada konsep kekuasaan perkasa yang gaib. Kekuasaan duniawi yang ada juga diyakini selalu berlatarbelakang kekuatan gaib. Para raja masa lampau – bahkan juga sejumlah pemimpin Indonesia masa modern – berkecenderungan mengaitkan dirinya dengan dukungan kekuatan mitos tersembunyi yang berasal dari alam ‘gaib’, serta penggambaran sakral sebagai pemegang wahyu. Dalam konsep ‘gaib’ itu, bilamana hendak membangun sesuatu –  istana, jalan, bahkan hingga bangunan keagamaan sekalipun – dibutuhkan bukan sekedar perhitungan dan penentuan ‘hari baik’, melainkan lebih dari itu, harus ada tumbal darah. Begitu pula untuk seremoni yang berkait dengan adat atau kepercayaan spiritual, dan juga bila ada pemimpin tinggi hingga kepala suku yang baru, selalu ada tumbal darah dan korban jiwa manusia karena ada bagian-bagian tubuh manusia kurban yang dibutuhkan untuk ritual pengesahan kekuasaan. Pada masa-masa terakhir, tumbal darah itu berangsur berubah menjadi kurban khewan – biasanya kerbau yang dipenggal untuk ditanam kepalanya di tempat yang akan dibangun. Akan tetapi dalam satu kurun waktu yang panjang sebelumnya, hingga setidaknya awal tahun 1960-an, yang dibutuhkan pada serangkaian acara ritual seperti itu memang adalah tumbal jiwa, kepala dan darah manusia. Ada beberapa kisah yang diketahui banyak orang, namun tak terungkapkan secara terbuka, apalagi masuk dalam catatan peristiwa hukum, tentang penggunaan tumbal darah manusia ini. Pengetahuan spiritual seperti itu mengikuti perjalanan waktu telah mengendap ke alam bawah sadar dan merembes turun temurun lintas generasi.

Berikut ini beberapa ‘kisah pembuka’ lintas waktu tentang tumbal darah Nusantara dan kisah lumuran darah lainnya, serta kematian melalui jalan kekerasan.

Kisah kesatu. Menjelang tahun 1960, di suatu daerah di luar Jawa – sebagai salah satu contoh untuk beberapa kisah serupa di berbagai wilayah Nusantara – beberapa bocah belasan tahun hilang dua hari sebelum peletakan batu pertama sebuah proyek bendungan untuk pengairan. Kedua peristiwa itu diyakini berkaitan satu dengan yang lainnya. Dalam konteks kepercayaan mistis tradisional, setidaknya dibutuhkan empat kepala manusia muda sebagai tumbal karena suatu ‘bangunan’ mempunyai empat sudut, dan alam memiliki empat penjuru angin utama. Beberapa waktu kemudian, tubuh-tubuh bocah itu ditemukan kembali tanpa kepala, dan bagian tubuh yang hilang itu tak pernah ditemukan. Kala itu luas diyakini kepala bocah-bocah itu tertanam rapi di bawah beton pondasi di sudut-sudut bendungan. Mereka adalah tumbal yang dipersembahkan kepada penguasa gaib, agar berkenan atas pembangunan bendungan dan tak ada marabahaya selanjutnya dalam penggunaannya kelak. Tentang penemuan tubuh-tubuh tanpa kepala itu, pemerintah daerah memberikan keterangan tidak resmi bahwa penculikan dan pemenggalan kepala dilakukan oleh pasukan pemberontak Darul Islam-Tentara Islam Indonesia yang dikenal dengan ringkasan DI-TII[2]. Nyatanya, meskipun telah diberi tumbal, proyek itu terlunta-lunta penyelesaiannya. Perekonomian dan keuangan negara di masa pemerintahan Soekarno kala itu, tak kuat untuk mendukung pembiayaan proyek-proyek pembangunan seperti itu. Atau, dalam sudut pandang dan alam pikir mistis, ‘mungkin’ sang penguasa gaib tak berkenan terhadap sesuatu dalam pelaksanaan negosiasi darah itu. Kisah ini menunjukkan bahwa dalam konsep mistis, untuk pencapaian lebih besar, diperlukan pengorbanan ‘kecil’. Kalangan penguasa tak mungkin mengorbankan diri, maka korban lebih ‘layak’ dipilih dari antara rakyat yang lemah dan ‘kecil’ saja artinya dalam tatanan kekuasaan yang feodalistik.

Berlanjut ke Bagian 2.


[1] Lihat juga, Rum Aly, ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’, Penerbit Buku Kompas, 2004.

[2] Berdasarkan catatan dan ingatan tahun 1950-an.